PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. X. XXXXXX XXXXXX, MM
Jabatan : BUPATI SUKABUMI
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Xxx. X. XXXXXX XXXXXX, MM Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19630711 198809 2 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kualitas Air | Indeks Kualitas Air (IKA) | 60 |
2 | Meningkatnya Kualitas Udara | Indeks Kualitas Udara (IKU) | 75 |
3 | Meningkatnya Kualitas Tutupan Lahan | Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) | 41,5 |
4 | Meningkatnya Kondisi Sarana dan Prasarana Dasar Permukiman | Persentase Jumlah Sampah Tertangani | 36,4% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 1.824.000.000 |
2. Program Perlindungan, Rehabilitasi, dan Konservasi Sumber Daya Alam | Rp. 744.000.000 |
3. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase | Rp. 00.000.000.000 |
Bupati Sukabumi Kepala Dinas
Xxx. X. XXXXXX XXXXXX, MM Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19630711 198809 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19641005 198603 1 021
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Pelayanan Adminsitrasi Perkantoran | 100% |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur | Persentase Sarana dan Prasarana Dengan Kondisi Layak Fungsi | 70% |
3 | Meningkatnya Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Cakupan Pengelolaan Laporan Perangkat Daerah | 100% |
Program | Anggaran |
1. Program Administrasi Perkantoran | Rp. 3.124.000.000 |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 560.000.000 |
3. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 168.000.000 |
Kepala Dinas Sekretaris
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19641005 198603 1 021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXX, SE.,MM
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXX XXXXXXX, SH XXXXX XXXXXXXXXXX, SE.,MM
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19641005 198603 1 021 NIP. 19650804 199601 1 001
Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Jumlah Pelayanan Administrasi Perkantoran Yang Dikelola | 9 Jenis |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur | Jumlah Sarana dan Prasarana Aparatur Layak Fungsi | 490 Unit |
Kegiatan | Anggaran |
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 3.124.000.000 |
2. Pengadaan Mebeulair | Rp. 50.000.000 |
3. Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. 25.000.000 |
4. Pengadaan Perangkat Komputer | Rp. 50.000.000 |
5. Pemeliharaan Rutin/Berkala AC | Rp. 5.000.000 |
6. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 65.000.000 |
7. Pemeliharaan Rutin/Berkala Halaman dan Taman | Rp. 35.000.000 |
8. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 320.000.000 |
9. Pemeliharaan Rutin/Berkala Komputer | Rp. 10.000.000 |
Sekretaris Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
XXXX XXXXXXX, SH XXXXX XXXXXXXXXXX, SE.,MM
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19641005 198603 1 021 NIP. 19650804 199601 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : GOPAR, S.Ip
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXX XXXXXXX, SH GOPAR, X.Xx
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19641005 198603 1 021 NIP. 19650804 199601 1 001
Sub Bagian Keuangan
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelaporan Capaian Keuangan | Jumlah Dokumen Perencanaan dan Pelaksanaan Keuangan Yang Disusun | 2 Dokumen |
Jumlah Laporan Keuangan Yang Disusun | 1 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran |
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Keuangan | Rp. 30.000.000 |
2. Penyusunan Laporan Keuangan | Rp. 15.000.000 |
Sekretaris Kepala Sub Bagian Keuangan
XXXX XXXXXXX, SH GOPAR, X.Xx
Pembina Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19641005 198603 1 021 NIP. 19650804 199601 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXX XXXXXXX, XX XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19641005 198603 1 021 NIP. 19771009 200901 1 003
Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelaporan Capaian Kinerja | Jumlah Dokumen Perencanaan Kinerja Yang Disusun | 3 Dokumen |
Jumlah Dokumen Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Yang Disusun | 5 Dokumen |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja | Rp. 50.000.000 |
2. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 30.000.000 |
3. Monitoring dan Evaluasi | Rp. 43.000.000 |
Sekretaris Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
XXXX XXXXXXX, XX XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19641005 198603 1 021 NIP. 19771009 200901 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19680417 199103 1 005
BIDANG TATA LINGKUNGAN
No | Sasaran | Program | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | Meningkatnya Lingkungan | Penataan | Persentase Perencanaan Lingkungan Tersusun | Dokumen Hidup | 100% |
Persentase Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Tersusun | 100% | ||||
Persentase Penerapan Dokumen Lingkungan Usaha/Kegiatan | 100% | ||||
Persentase Perencanaan Pemeliharaan Lingkungan | Dokumen | 100% | |||
Persentase Lokasi Kampung Iklim | 100% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 134.000.000 |
2. Program Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam | Rp. 664.000.000 |
Kepala Dinas Kepala Bidang
Tata Lingkungan
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19680417 199103 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Inventarisasi dan Kajian Lingkungan Strategis
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx ARDIANSYAH, S.Ip
Pembina Pembina
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19630627 198503 1 006
Seksi Inventarisasi dan Kajian Lingkungan Strategis
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Inventarisasi dan Kajian Lingkungan Strategis | Jumlah Dokumen Perencanaan Lingkungan Hidup | 1 Dokumen |
Jumlah Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup | 3 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran |
1. Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan | Rp. 50.000.000 |
2. Penyusunan dan Kajian Profil Lingkungan Hidup | Rp. 394.000.000 |
Kepala Bidang Tata Lingkungan Kepala Seksi Inventarisasi dan
Kajian Lingkungan Strategis
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx ARDIANSYAH, S.Ip
Pembina Pembina
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19630627 198503 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X. XXXX XXXX ARLIFANSYAH, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pencegahan Dampak Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx X. XXXX XXXX ARLIFANSYAH, ST
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19741020 200604 1 014
Seksi Pencegahan Dampak Lingkungan
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pencegahan Dampak Lingkungan | Jumlah dokumen lingkungan usaha/kegiatan yang dikelola | 100 usaha/ kegiatan |
Kegiatan | Anggaran |
1. Pembinaan Teknis Izin Lingkungan, AMDAL, UKL- UPL, SPPL | Rp. 84.000.000 |
Kepala Bidang Tata Lingkungan Kepala Seksi Pencegahan Dampak
Lingkungan
XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx X. XXXX XXXX ARLIFANSYAH, ST
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19741020 200604 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, S.Hut
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Tata Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXXXX XXXXXXX, A.Pi XXXXX XXXXXX, S.Hut
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19690902 199403 1 003
Seksi Pemeliharaan Lingkungan
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pemeliharaan Lingkungan | Jumlah Dokumen Perencanaan Pemeliharaan Lingkungan | 3 Dokumen |
Jumlah Lokasi Kampung Iklim | 5 Lokasi |
Kegiatan | Anggaran |
1. Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Sukabumi | Rp. 120.000.000 |
2. Pengelolaan Pesisir Terpadu | Rp. 100.000.000 |
3. Program Kampung Iklim Di Level Daerah | Rp. 50.000.000 |
Kepala Bidang Kepala Seksi
Tata Lingkungan Pemeliharaan Lingkungan
XXXXXXX XXXXXXX, A.Pi XXXXX XXXXXX, S.Hut
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19680417 199103 1 005 NIP. 19690902 199403 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXX XXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19720308 200212 1 004
BIDANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan | Persentase Air Sesuai Baku Mutu Pada 15 Titik (5 Sungai) | 47% |
Persentase Usaha/Kegiatan Mengelola B3 dan Limbah B3 | 100% | ||
Persentase Udara Sesuai Baku Mutu Pada 10 Titik | 100% | ||
Persentase Tingkat Tutupan Vegetasi | 33% |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 406.400.000 |
2. Program Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam | Rp. 80.000.000 |
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXX XXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19720308 200212 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXXX XXXXXX, ST MAEFI XXXXXX
Xxxxxxx Penata
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19700513 199103 1 006
Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pemantauan Kualitas Lingkungan | Jumlah Titik Sungai Sesuai Baku Mutu | 7 titik |
Jumlah Titik Udara Sesuai Baku Mutu | 10 titik |
Kegiatan | Anggaran |
1. Pemantauan Kualitas Air | Rp. 193.600.000 |
2. Pemantauan Kualitas Udara Ambient di Wilayah Kabupaten Sukabumi | Rp. 75.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Kepala Seksi Pemantauan
Pencemaran dan Kerusakan Kualitas Lingkungan, Lingkungan,
XXXXXX XXXXXX, ST MAEFI XXXXXX
Xxxxxxx Penata
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19700513 199103 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, ST.,X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXXX XXXXXX, ST XXXX XXXXXXXX, ST.,X.Xx
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19820510 200604 2 008
Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengendalian Pencemaran Lingkungan | Jumlah Dokumen Identifikasi Sumber Pencemaran Air | 1 Dokumen |
Jumlah Usaha/Kegiatan Mengelola B3 dan Limbah B3 | 10 Usaha/ Kegiatan | ||
Jumlah Dokumen Identifikasi Sumber Pencemaran Udara Ambien | 1 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran |
3. Pengendalian Pencemaran Air | Rp. 206.4000.000 |
4. Pengendalian Pencemaran B3 dan Limbah B3 | Rp. 50.000.000 |
5. Pengendalian Pencemaran Udara | Rp. 75.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Kepala Seksi Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Pencemaran Lingkungan, Lingkungan,
XXXXXX XXXXXX, ST XXXX XXXXXXXX, ST.,X.Xx
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 19820510 200604 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXXX XXXXXX, ST XXXX XXXXXXXX, S.Ip
Pembina Penata Tk.I
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 00000000 000000 0 011
Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya pengendalian kerusakan lingkungan | Jumlah data kerusakan lingkungan | 1 dokumen |
Kegiatan | Anggaran |
1. Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam | Rp. 80.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kerusakan Lingkungan, Lingkungan,
XXXXXX XXXXXX, ST XXXX XXXXXXXX, S.Ip
Pembina Penata Tk.I
NIP. 19720308 200212 1 004 NIP. 00000000 000000 0 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19620530 199403 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DINAS LINGKUNGAN HIDUP
BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS DAN PENAATAN HUKUM LINGKUNGAN
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan | Cakupan masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan | 100 % |
Persentase ketaatan usaha/kegiatan | 50 % | ||
Persentase penanganan kasus lingkungan | 90 % |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 450.000.000 |
Kepala Dinas Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19620530 199403 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Pengelola Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19840402 200902 1 002
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kapasitas Pengelola Lingkungan | Jumlah masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan | 300 orang |
Jumlah sekolah berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan | 9 sekolah |
Kegiatan | Anggaran |
1. Peningkatan Kapasitas Pengelola Lingkungan Hidup dan Stakeholders | Rp. 120.000.000 |
2. Pembinaan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) | Rp. 70.000.000 |
Kepala Bidang Peningkatan Kepala Seksi Peningkatan
Kapasitas dan Penaatan Kapasitas Pengelola Lingkungan Hukum Lingkungan
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19840402 200902 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Pembina Pembina
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19651012 199803 1 006
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengawasan dan Penaatan Hukum Lingkungan | Jumlah usaha/kegiatan yang di awasi | 50 usaha/ kegiatan |
Jumlah usaha/kegiatan taat terhadap hukum lingkungan | 40 usaha/ kegiatan |
Kegiatan | Anggaran |
1. Pengawasan Ketaatan Usaha/Kegiatan Terhadap Izin Lingkungan dan Izin PPLH | Rp. 70.000.000 |
2. Penerapan Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) | Rp. 90.000.000 |
Kepala Bidang Peningkatan Kepala Seksi Pengawasan dan
Kapasitas dan Penaatan Penaatan Hukum Lingkungan Hukum Lingkungan
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Pembina Pembina
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19651012 199803 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : YUDISTIRA, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXXXXX, ST
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19700115 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan | Jumlah pengaduan kasus lingkungan yang ditangani | 30 pengaduan |
Kegiatan | Anggaran |
1. Penanganan dan Penerapan Hukum Lingkungan | Rp. 100.000.000 |
Kepala Dinas Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Ir. XXX XXXXXXX, X.Xx XXXXXXXXX, ST
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19620530 199403 2 001 NIP. 19700115 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Sampah
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19720718 199901 1 001
BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Sampah | Persentase Pengurangan Sampah Perkotaan | 12 % |
Persentase Pengangkutan Sampah | 26,4 % | ||
Persentase Pengoperasian TPA | 40 % |
Program | Anggaran |
1. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase | Rp. 00.000.000.000 |
2. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan | Rp. 100.000.000 |
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19720718 199901 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengurangan Sampah
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Sampah
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx Xx. XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Pembina
NIP. 19720718 199901 1 001 NIP. 19650604 199703 1 004
Seksi Pengurangan Sampah
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengurangan Sampah | Jumlah partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah | 381 orang |
Kegiatan | Anggaran |
1. Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan | Rp. 100.000.000 |
2. Pengelolaan Kota Bersih dan Teduh (Adipura) | Rp. 100.000.000 |
3. Penilaian K3 | Rp. 100.000.000 |
4. Bimbingan Teknis Pengelolaan Persampahan | Rp. 50.000.000 |
Kepala Bidang Pengelolaan Kepala Seksi Pengurangan
Sampah Sampah
XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx Xx. XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Pembina
NIP. 19720718 199901 1 001 NIP. 19650604 199703 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Sampah
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Sampah
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx XXXXXX XXXX SETIADI
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19720718 199901 1 001 NIP. 19650622 198703 1 005
Seksi Pengelolaan Sampah
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Sampah | Jumlah Sampah Yang Dikelola | 761 M3 |
Jumlah Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah | 205 Unit | ||
Jumlah TPA dengan Control Landfill | 2 Lokasi |
Kegiatan | Anggaran |
1. Penyediaan Sarana dan Prasarana Persampahan | Rp. 7.385.000.000 |
Kepala Bidang Pengelolaan Kepala Seksi Pengelolaan
Sampah Sampah
XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx XXXXXX XXXX SETIADI
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19720718 199901 1 001 NIP. 196506221987031005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, S.Hut
Jabatan : Kepala Seksi Pengangkutan Sampah
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Sampah
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx XXXXXX XXXXXXXX, S.Hut
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19720718 199901 1 001 NIP. 19661206 198903 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Bidang Pengelolaan Sampah Seksi Pengangkutan Sampah
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengangkutan Sampah | Jumlah Sampah Terangkut | 510 M3 |
Jumlah Sarana dan Prasarana Angkutan Sampah | 64 Unit | ||
Jumlah Sarana dan Prasarana Sampah Yang Dipelihara | 64 Unit |
Kegiatan | Anggaran |
1. Peningkatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Persampahan | Rp. 12.000.000.000 |
Kepala Bidang Pengelolaan Kepala Seksi Pengangkutan
Sampah Sampah
XXXXX XXXXXX, SP., X.Xx XXXXXX XXXXXXXX, S.Hut
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19720718 199901 1 001 NIP. 19661206 198903 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Penata Muda Tk.I
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19860305 201101 1 007
UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pelayanan Laboratorium Lingkungan | Jumlah Usaha/Kegiatan Yang dilayani | 80 Usaha/ Kegiatan |
Program | Anggaran |
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup | Rp. 540.000.000 |
Kepala Dinas Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan
Ir. Hj. XXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda Penata Muda Tk. I
NIP. 19630711 198809 2 001 NIP. 19860305 201101 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, SE.,X.Xx
Jabatan : Kepala KTU UPTD Laboratorium Lingkungan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor
4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 – 2021. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Palabuhanratu, Januari 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
XXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, SE.,X.Xx
Penata Muda Tk. I Penata
NIP. 19860305 201101 1 007 NIP. 19810315 201001 2 005
UPTD Laboratorium Lingkungan
Kepala Tata Usaha UPTD Laboratorium Lingkungan
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Pengadministrasian Pelayanan Laboratorium Lingkungan | Jumlah Pelayanan Laboratorium Yang Diadministrasikan | 80 Usaha/ Kegiatan |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Peningkatan Kapasitas Laboratorium Lingkungan | Rp. 300.000.000 |
2. Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup (DAK Penugasan Tahun 2020) | Rp. 240.000.000 |
Kepala UPTD Laboratorium Kepala KTU UPTD Laboratorium Lingkungan Lingkungan
XXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXX, SE.,X.Xx