PERUBAHAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA
PERUBAHAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA
Tanggal Efektif: 16 Februari 2007 Tanggal Mulai Penawaran: 20 Februari 2007
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa Dana BATAVIA DANA KAS MAXIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.
Reksa Dana BATAVIA DANA KAS MAXIMA (selanjutnya disebut “BATAVIA DANA KAS MAXIMA“) bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka pendek dan menengah melalui penempatan dana pada instrumen pasar uang dan/atau efek bersifat hutang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
BATAVIA DANA KAS MAXIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas dan/atau efek bersifat hutang dengan jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun meliputi obligasi dan surat hutang lainnya yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA KAS MAXIMA sampai dengan : 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya adalah sebagaimana diuraikan dalam Bab XIII Pasal 13.2 dari Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Plaza, Lantai 12 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (00-00) 000-0000 | BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia HSBC Securities Services World Trade Center 3 Lantai 8 XX Xxxx Xxxxxxxx Xxx 00-00 Xxxxxxx 00000 Telepon : (00-00) 0000-0000 Faksimili : (00-00) 0000 0000 / 0000 0000 |
PENTING : SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJER INVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO. |
MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL DAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. |
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2021.
Prospektus ini memberikan informasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 dan data keuangan sampai dengan 31 Desember 2020
UNTUK DIPERHATIKAN
BATAVIA DANA KAS MAXIMA tidak termasuk instrumen investasi yang dijamin oleh Pemerintah ataupun Bank Indonesia. Sebelum membeli Unit Penyertaan, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi dalam BATAVIA DANA KAS MAXIMA. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan pemegang Unit Penyertaan akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, pajak, maupun aspek lain yang relevan.
Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukan indikasi hasil investasi dari BATAVIA DANA KAS MAXIMA hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama dimasa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas Target Hasil Investasi maupun potensi hasil investasi yang akan diperoleh oleh calon Pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Faktor-Faktor Risiko Investasi.
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI 1
BAB II KETERANGAN MENGENAI BATAVIA DANA KAS MAXIMA 7
BAB III. MANAJER INVESTASI 11
BAB IV BANK KUSTODIAN 14
BAB V TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI 15
BAB VI METODE PERHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM 19
PORTOFOLIO BATAVIA DANA KAS MAXIMA
BAB VII PERPAJAKAN 21
BAB VIII RISIKO INVESTASI 23
BAB IX IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA 25
BAB X HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 27
BAB XI PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 29
BAB XII PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
(LAPORAN KEUANGAN BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN) 30
BAB XIII PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 31
BAB XIV PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI 34
UNIT PENYERTAAN
BAB XV PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN 37
BAB XVI PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 38
BAB XVII SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI 39
DAN PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN BATAVIA DANA KAS MAXIMA
BAB XVIIIPEMBUBARAN DAN LIKUIDASI 42
BAB XIX PENYELESAIAN PENGADUAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 46
BAB XX PENYELESAIAN SENGKETA 48
BAB XXI PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN 49
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI
1.1. REKSA DANA
Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.
1.2. KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
1.3. KETENTUAN KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PRIBADI KONSUMEN adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.4. MANAJER INVESTASI
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
1.5. BANK KUSTODIAN
Bank Kustodian adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek (termasuk Penitipan Kolektif atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian) dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
1.6. BUKTI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.7. EFEK
Efek adalah surat berharga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:
a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
g. Efek derivatif; dan
h. Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
1.8. EFEKTIF
Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan Efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.
1.9. PORTOFOLIO EFEK
Portofolio Efek adalah kumpulan Efek.
1.10. BUKTI KEPEMILIKAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada pemodal. Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Investasi akan menerbitkan surat konfirmasi kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.11. NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.
Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-402/BL/2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
1.12. NASABAH
Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.
1.13. AFILIASI
Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur, atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
1.14. FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh calon pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan reksa dana yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) serta diajukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.15. FORMULIR PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan reksa dana yang dimilikinya, yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.16. FORMULIR PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pengalihan Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pengalihan Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)
1.17. FORMULIR PROFIL PEMODAL
Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang disyaratkan untuk diisi oleh pemodal sebagaimana diharuskan oleh Peraturan Nomor: IV.D.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko pemodal BATAVIA DANA KAS MAXIMA sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
1.18. HARI BURSA
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
1.19. OJK
OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (dahulu bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat “Bapepam dan LK” dan sebelumnya bernama Badan Pengawas Pasar Modal atau disingkat “Bapepam”) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
1.20. PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
1.21. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
1.22. PROSPEKTUS
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan agar pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari.
1.23. POJK TENTANG LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.24. POJK TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah ketentuan-ketentuan mengenai penyelenggaraan layanan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.25. POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.26. POJK TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
POJK Tentang Perlindungan Konsumen adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari
1.27. POJK TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tanggal 21 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 /POJK.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.28. POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta penjelasannya dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.29. POJK TENTANG LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.30. PROGRAM APU DAN PPT DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.
1.31. SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA KAS MAXIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
1.32. UNDANG-UNDANG PASAR MODAL
Undang-Undang Pasar Modal adalah Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
BAB II
KETERANGAN TENTANG BATAVIA DANA KAS MAXIMA
2.1. PEMBENTUKAN BATAVIA DANA KAS MAXIMA
BATAVIA DANA KAS MAXIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA KAS MAXIMA No. 105 tertanggal 21 Desember 2006 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta, pada waktu itu sebagai Bank Kustodian, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir yaitu Addendum XVIII Akta No. 13 tertanggal 14 Juli 2021 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx,SH notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi, Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian Pengganti (untuk selanjutnya Akta dan perubahan nya tersebut dalam Prospektus ini disebut sebagai “Kontrak Investasi Kolektif”).
Reksa Dana BATAVIA DANA KAS MAXIMA pada awalnya dibentuk dengan nama SI DANA KAS MAXIMA, antara Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta, pada waktu itu sebagai Bank Kustodian sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif No. 105 tertanggal 21 Desember 2006.Kemudian nama Xxxxx Dana SI DANA KAS MAXIMA diubah menjadi BATAVIA DANA KAS MAXIMA dengan Akta Adendum KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF No. 28 tanggal 09 Februari 2010 dimana kedua Akta tersebut dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, SH, notaris di Jakarta.
PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA KAS MAXIMA sampai dengan : 10.000.000.000 (sepuluh miliar)
Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam Bab XIII Angka 13.2 dalam Prospektus ini.
Setelah itu Manajer Investasi dapat menambah jumlah Unit Penyertaan setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
2.2. PENEMPATAN DANA AWAL
Dalam rangka penawaran umum BATAVIA DANA KAS MAXIMA telah ditempatkan dana awal sebesar Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) atau sebanyak 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA KAS MAXIMA
No. | Pihak Yang Telah Menempatkan Dana Awal | Jumlah Unit Penyertaan | Jumlah (Rupiah) |
1. | PT Allianz Life Indonesia QQ Saving Plan | 10.000.000 | 10.000.000.000 |
T O T A L | 10.000.000 | 10.000.000.000 |
2.3. MANFAAT BATAVIA DANA KAS MAXIMA
Masing-masing BATAVIA DANA KAS MAXIMA memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemodal antara lain:
a. Diversifikasi investasi – dengan dukungan dana yang cukup besar, BATAVIA DANA KAS MAXIMA menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang akan memperkecil risiko yang timbul.
b. Pengelolaan yang profesional - BATAVIA DANA KAS MAXIMA dikelola dan dimonitor setiap hari oleh para manajer profesional yang berpengalaman di bidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak lagi perlu melakukan riset, analisa pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
c. Unit Penyertaan mudah dijual kembali – setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
d. Pembayaran uang tunai kepada pemodal tidak dikenakan pajak – setiap pembagian uang tunai, termasuk pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak.
e. Pembebasan pekerjaan analisa investasi dan administrasi – investasi dalam bidang pasar modal membutuhkan tenaga, pengetahuan investasi dan waktu yang cukup banyak serta berbagai pekerjaan administrasi. Dengan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA, maka pemegang Unit Penyertaan tersebut bebas dari pekerjaan tersebut.
2.4. PENGELOLA BATAVIA DANA KAS MAXIMA
a. Komite Investasi
Komite Investasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan dan strategi manajemen aset secara umum. Komite Investasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA saat ini terdiri dari:
Xxxxx Xxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1995. Dua posisi profesional Xxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di Juli 2009 adalah Kepala Penjualan Reksa Dana di Schroders Investment Management Indonesia, dan Kepala Global Securities Services Deutsche Bank AG Jakarta Lilis menyelesaikan pendidikannya di Oklahoma State University dengan gelar Bachelor of Science degree di bidang Marketing dan International Business. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. KEP-99/BL/WMI/2007 tanggal 23 Agustus 2007 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 211/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 5 November 2018.
Xxxxxx Xxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1997. Dua posisi profesional Xxxxxx yang terakhir sebelum
bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di April 2010 adalah Fund Administration Services di Deutsche Bank AG dan Manager of Mutual Funds Sales pada Schroder Investment Management Indonesia.Xxxxxx menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi akuntansi di Universitas Tarumanagara. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 58/PM/WMI/2006 tanggal 11 Mei 2006 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 304/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 5 November 2018.
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1996. Memperoleh gelar Bachelor of Science dari Pepperdine University di California dan Master of Business Administration / Master of Arts dalam bidang Business Communications and Public Relations dari European University di Montreux, Swiss. Beliau juga menjabat sebagai dewan komisaris pada beberapa perusahaan swasta.
b. Tim Pengelola Investasi
Tim pengelola investasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA terdiri dari:
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP- 45/BL/WMI/2008 tanggal 24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-933/PM.211/PJ- WMI/2018 tanggal 21 Desember 2018.
Angky Hendra
Anggota Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara. Dan telah bekerja di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 1998 serta telah menduduki beberapa posisi antara lain Customer Relations dan Research Analyst di PT Ramayana Xxxxx Xxxxxxx. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No: KEP-125/PM/WMI/2005 tanggal 20 Desember 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-695/PM.211/PJ- WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-635/PM.211/PJ- WMI/2018 tanggal 28 November 2018.
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxxx memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2011. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Mei 2016, Xxxxxxx menjabat sebagai Portfolio Manager di PT Prospera Aset Manajemen. Xxxxxxx lulus dari Universitas Prasetiya Mulya dengan gelar Sarjana Ekonomi. Xxxxxxx memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK no: Kep-76/BL/WMI/2012 tanggal 25 April 2012 yang telah diperpanjang Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-141/PM.211/PJ-WMI/2019 tanggal 22 April 2019.
Xxxxx Xxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-158/PM.211/PJ-WMI/2018, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Xxxxx Xxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 701/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018.
Xxxxx Xxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Wilim bergabung dengan BPAM di tahun 2014. Wilim memiliki pengalaman di bidang riset dengan cakupan berbagai bidang industri sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM, Wilim menjabat sebagai Analyst pada PT Ciptadana Securities, Jakarta. Wilim menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bina Nusantara, Jakarta dalam bidang Finance Investment dan memperoleh gelar Master of Management. Saat ini Wilim memiliki CFA.Wilim merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No:KEP-5/PM.211/WMI/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-135/PM.211/PJ-WMI/2020 tanggal 16 November 2020.
2.11 . Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana
Ikhtisar keuangan singkat BATAVIA DANA KAS MAXIMA tercantum dalam Informasi Keuangan tambahan yang terdapat dalam Laporan Keuangan Beserta Laporan Auditor Independen BATAVIA DANA KAS MAXIMA Tujuan tabel Ikhtisar keuangan singkat ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.
BAB III MANAJER INVESTASI
3.1. Keterangan Singkat Tentang Manajer Investasi
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta, pada awalnya didirikan dengan nama PT Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx pada tahun 1996 berdasarkan Akta No. 133 tanggal 23 Januari 1996 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan keputusannya No. C2-1942.HT.01.01.TH1996 tanggal 12 Pebruari 1996, serta setelah mengalami beberapa perubahan, diantaranya perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 37 tanggal 12 Maret 2008, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU- 39971.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 Juli 2008, dan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 4 tanggal 11 November 2019, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di kota Tangerang Selatan, perubahan mana telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada No. AHU-AH. 01. 00-0000000 tanggal 03 November 2019.
Xxxxxxx Xxxxxxxxx telah diambil alih oleh PT Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan Akta No. 141 tanggal 20 Desember 2000 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Xxxxxxx xx Xxxxxxx. Xxxxxx Xxxx Xx. 00 tanggal 26 Januari 2001 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-1379 HT.01.04-TH 2001 tanggal 21 Pebruari 2001 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 676/RUB.09.03/VIII/2001 tanggal 20 Agustus 2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00, xxxxxxx 00 Xxxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx Xx. 0000, xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx xxxxxxx menjadi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperoleh izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP- 03/PM/MI/1996 tanggal 14 Juni 1996.
Direksi dan Dewan Komisaris
Pada saat diterbitkannya Prospektus ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Manajemen Aset adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxxx |
M. Xxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxx Independen |
Direksi | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx Utama |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
3.2. PENGALAMAN MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2020 sebesar Rp 46,54 Triliun dan mengelola 116 produk Reksa Dana sebagai berikut:
No | Nama Reksa Dana | No | Nama Xxxxx Xxxx |
1 | Batavia Campuran Bertumbuh | 42 | Batavia Proteksi Gebyar 10 |
2 | Batavia College Bond Fund | 43 | Batavia Proteksi Gebyar 11 |
3 | Batavia Campuran Maxima | 44 | Batavia Proteksi Gebyar 12 |
4 | Batavia Campuran Utama | 45 | Batavia Proteksi Maxima 1 |
5 | Batavia Dana Kas Xxxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
0 | Batavia Dana Kas Gebyar | 47 | Batavia Proteksi Maxima 11 |
7 | Batavia Dana Kas Xxxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
0 | Batavia Dana Kas Xxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
0 | Batavia Dana Likuid | 50 | Batavia Proteksi Maxima 16 |
10 | Batavia Dana Obligasi Xxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
00 | Batavia Dana Obligasi Xxxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
00 | Batavia Dana Obligasi Gemilang | 53 | Batavia Proteksi Maxima 2 |
13 | Batavia Dana Obligasi Optimal | 54 | Batavia Proteksi Maxima 20 |
14 | Batavia Dana Obligasi Plus | 55 | Batavia Proteksi Maxima 21 |
15 | Batavia Dana Obligasi Sentosa | 56 | Batavia Proteksi Maxima 22 |
16 | Batavia Dana Obligasi Xxxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
00 | Batavia Dana Obligasi Unggulan | 58 | Batavia Proteksi Maxima 25 |
18 | Batavia LQ 45 Plus | 59 | Batavia Proteksi Maxima 27 |
19 | Batavia Obligasi Xxxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00 |
00 | Batavia Obligasi Bertumbuh 2 | 61 | Batavia Proteksi Maxima 3 |
21 | Batavia Obligasi Negara | 62 | Batavia Proteksi Maxima 30 |
22 | Batavia Obligasi Platinum | 63 | Batavia Proteksi Maxima 5 |
23 | Batavia Obligasi Platinum Plus | 64 | Batavia Proteksi Maxima 6 |
24 | Batavia Obligasi Sukses 1 | 65 | Batavia Proteksi Maxima 7 |
25 | Batavia Obligasi Sukses 2 | 66 | Batavia Proteksi Maxima 8 |
26 | Batavia Obligasi Utama | 67 | Batavia Proteksi Maxima 9 |
27 | Batavia Proteksi Andalan 7 | 68 | Batavia Prima Obligasi |
28 | Batavia Providentia Balanced Fund | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx |
00 | Batavia Prima Xxxxxxxx | 00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx 0 |
00 | Batavia Proteksi Cemerlang 18 | 71 | Batavia Proteksi Xxxxxxx Xxxxxx 0 |
00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx 87 | 72 | Batavia Proteksi Xxxxxxx Xxxxxx 0 |
00 | Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx 88 | 73 | Batavia Pesona Obligasi |
33 | Batavia Proteksi Cemerlang 95 | 74 | Batavia Pendapatan Tetap Stabil |
34 | Batavia Campuran Gemilang | 75 | Batavia Pendapatan Tetap Sukses Syariah |
35 | Batavia Proteksi Cemerlang Plus | 76 | Batavia Pendapatan Tetap Sukses Syariah 2 |
36 | Batavia Proteksi Gemilang 10 | 77 | Batavia Pendapatan Tetap Utama Syariah |
37 | Batavia Proteksi Gemilang 16 | 78 | Batavia Proteksi Ultima 1 |
38 | Batavia Proteksi Gemilang 9 | 79 | Batavia Proteksi Ultima 10 |
39 | Batavia Proteksi Gebyar 7 | 80 | Batavia Proteksi Ultima 11 |
40 | Batavia Proteksi Gebyar 8 | 81 | Batavia Proteksi Ultima 12 |
41 | Batavia Proteksi Gebyar 9 | 82 | Batavia Proteksi Ultima 15 |
No. | Nama Reksa Dana | No. | Nama Xxxxx Xxxx |
83 | Batavia Proteksi Ultima 16 | 100 | Batavia Proteksi Ultima 8 |
84 | Batavia Proteksi Ultima 17 | 101 | Batavia Proteksi Ultima 9 |
85 | Batavia Proteksi Ultima 18 | 102 | Batavia Saham Cemerlang |
86 | Batavia Proteksi Ultima 19 | 103 | Batavia Saham ESG Impact |
87 | Batavia Proteksi Ultima 2 | 104 | Batavia Saham Sejahtera |
88 | Batavia Proteksi Ultima 21 | 105 | RD Batavia USD Balanced Asia |
89 | Batavia Proteksi Ultima 22 | 106 | Reksa Dana Batavia Prima Ekspektasi |
90 | Batavia Proteksi Ultima 23 | 107 | Batavia Dana Dinamis |
91 | Batavia Proteksi Ultima 25 | 108 | Batavia Dana Kas Maxima |
92 | Batavia Proteksi Ultima 26 | 109 | Si Dana Obligasi Maxima |
93 | Batavia Proteksi Ultima 27 | 110 | Batavia Dana Obligasi Ultima |
94 | Batavia Proteksi Ultima 28 | 111 | Batavia Dana Saham |
95 | Batavia Proteksi Ultima 29 | 112 | Batavia Dana Saham Optimal |
96 | Batavia Proteksi Ultima 3 | 113 | Batavia Dana Saham Syariah |
97 | Batavia Proteksi Ultima 5 | 114 | Reksa Dana Indeks Batavia IDX30 ETF |
98 | Batavia Proteksi Ultima 6 | 115 | Batavia Smart Liquid ETF |
99 | Batavia Proteksi Ultima 7 | 116 | Batavia SRI-KEHATI ETF |
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan Manajemen Investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah.
Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli dibidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.
3.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI
Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah PT Batavia Prosperindo Sekuritas, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk, PT Batavia Prima Investama, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, PT Batavia Prosperindo Properti, PT Batavia Prosperindo Makmur, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk., dan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk.
BAB IV BANK KUSTODIAN
4.1. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN
PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.
4.2. PENGALAMAN BANK KUSTODIAN
PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian menyediakan jasa secara terpadu untuk para pemodal dalam dan luar negeri melalui dua komponen bisnis yaitu: Direct Custody and Clearing, dan Fund Services.
Didukung oleh staff-staff yang berdedikasi tinggi, standar pelayanan yang prima dan penggunaan sistem yang canggih, PT Bank HSBC Indonesia merupakan salah satu Bank Kustodian terbesar di Indonesia
4.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN
Pihak yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di Indonesia adalah PT HSBC Sekuritas Indonesia
BAB V
TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI
5.1. TUJUAN INVESTASI
BATAVIA DANA KAS MAXIMA bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka pendek dan menengah melalui penempatan dana pada instrumen pasar uang dan/atau efek bersifat hutang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
5.2. KEBIJAKAN INVESTASI
BATAVIA DANA KAS MAXIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas dan/atau efek bersifat hutang dengan jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun meliputi obligasi dan surat hutang lainnya yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA KAS MAXIMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.
Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA KAS MAXIMA dari OJK.
5.3. PEMBATASAN INVESTASI
a. Batasan Investasi
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, BATAVIA DANA KAS MAXIMA hanya dapat melakukan penjualan dan pembelian atas:
(a) Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
(c) Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
(d) Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
(e) Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
(f) Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
(g) Efek derivatif; dan
(h) Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
b. Tindakan yang dilarang
a. Memiliki Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
b. Memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
c. Memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efek-nya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud;
d. Memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali:
1. Sertifikat Bank Indonesia;
2. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan/atau
3. Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
e. Memiliki efek derivatif:
1. yang ditransaksikan di luar Bursa Efek dengan 1 (satu) pihak Lembaga Jasa Keuangan dengan nilai eksposur lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat; dan
2. dengan nilai eksposur global bersih lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
f. Memiliki Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap seri Efek Beragun Aset tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
g. Memiliki Efek Beragun Aset, dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat atau secara keseluruhan lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat. Larangan ini tidak berlaku bagi Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah;
h. Berinvestasi pada Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
i. Memiliki Unit Penyertaan suatu Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap Dana Investasi Real Estat tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
j. Memiliki Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, jika Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tersebut dan Reksa Dana dikelola oleh Manajer Investasi;
k. Memiliki Portofolio Efek berupa Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
l. Memiliki Efek yang diterbitkan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Manajer Investasi dengan Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari Pemegang Unit Penyertaan;
m. Membeli Efek dari calon atau Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari calon atau Pemegang Unit Penyertaan ;
n. Terlibat dalam kegiatan selain dari investasi, investasi kembali, atau perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
o. Terlibat dalam penjualan Efek yang belum dimiliki (short sale);
p. Terlibat dalam transaksi marjin;
q. Menerima pinjaman secara langsung, termasuk melakukan penerbitan obligasi atau Efek Bersifat Utang lainnya, kecuali pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan dalam rangka pemenuhan transaksi pembelian kembali dan/atau pelunasan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai portofolio Reksa Dana pada saat terjadinya pinjaman;
r. Memberikan pinjaman secara langsung, kecuali pembelian obligasi, Efek Bersifat Utang lainnya, dan/atau penyimpanan dana di bank;
s. Membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum, jika Penjamin Emisi Efek dari Penawaran Umum tersebut adalah Manajer Investasi atau Afiliasi dari Manajer Investasi, kecuali:
1. Efek Bersifat Utang yang ditawarkan mendapat peringkat layak investasi; dan/atau
2. terjadi kelebihan permintaan beli dari Efek yang ditawarkan;
Larangan membeli Efek yang ditawarkan dalam Penawaran Umum dari pihak terafiliasi Manajer Investasi tidak berlaku jika hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
t. Terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan Manajer Investasi atau Afiliasi dari Manajer Investasi;
u. Membeli Efek Beragun Aset, jika:
1. Efek Beragun Aset tersebut dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx; dan/atau
2. Manajer Investasi terafiliasi dengan kreditur awal Efek Beragun Aset, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; dan
v. Terlibat dalam transaksi penjualan Efek dengan janji membeli kembali dan pembelian efek dengan janji menjual kembali.
Larangan investasi tersebut berdasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan lain yang dikeluarkan oleh OJK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam hal BATAVIA DANA KAS MAXIMA berinvestasi pada Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum, sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum wajib memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Diterbitkan oleh :
1) Emiten atau perusahaan publik;
2) Anak perusahaan emiten atau perusahaan publik uang mendapat jaminan penuh dari emiten atau perusahaan publik tersebut;
3) Badan usaha milik negara atau anak perusahaan badan usaha milik negara;
4) Pemerintah Republik Indonesia;
5) Pemerintah Daerah; dan/atau
6) Lembaga Jasa Keuangan yang telah mendapat izin usaha atau di bawah pengawasan OJK.
b. Memiliki peringkat layak investasi (investment grade) dan diperingkat secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali; dan
c. Masuk dalam penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan pembelian Efek tersebut antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
5.4. KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI
Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA dapat diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA DANA KAS MAXIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA DANA KAS XXXXXX sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.
Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA KAS MAXIMA atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya.
Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten.
BAB VI
METODE PENGHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA KAS MAXIMA
Metode penghitungan Nilai Pasar Wajar Efek dalam portofolio BATAVIA DANA KAS MAXIMA yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor
IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek menggunakan informasi harga perdagangan terakhir atas Efek tersebut di Bursa Efek ;
b. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari:
1) Efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek (over the counter);
2) Efek yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek;
3) Efek yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang asing;
4) Instrumen pasar uang dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
5) Efek lain yang transaksinya wajib dilaporkan kepada Penerima Laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
6) Efek lain yang berdasarkan Keputusan Bapepam dan LK dapat menjadi Portofolio Efek Reksa Dana; dan/atau
7) Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut,
Menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (“LPHE”) sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
c. Dalam hal harga perdagangan terakhir Efek di Bursa Efek tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar pada saat itu, penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh LPHE sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
d. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b butir 1) sampai dengan butir 6), dan angka 1 huruf c Peraturan ini, Manajer Investasi wajib menentukan Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten, dengan mempertimbangkan antara lain:
1) Harga perdagangan sebelumnya;
2) Harga perbandingan Efek sejenis;dan/atau
3) Kondisi fundamental dari penerbit Efek.
e. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut, sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b butir 7), Manajer Investasi wajib menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan:
1) Harga perdagangan terakhir Efek tersebut;
2) Kecenderungan harga efek tersebut;
3) Tingkat bunga umum sejak perdagangan terakhir (jika berupa Efek Bersifat Utang);
4) Informasi material yang diumumkan mengenai Efek tersebut sejak perdagangan terakhir;
5) Perkiraan rasio pendapatan harga (price earning ratio), dibandingkan dengan rasio pendapatan harga untuk Efek sejenis (jika berupa saham);
6) Tingkat bunga pasar dari Efek sejenis pada saat tahun berjalan dengan peringkat kredit sejenis (jika berupa Efek Bersifat Utang);dan
7) Harga pasar terakhir dari Efek yang mendasari (jika berupa derivatif atas Efek).
f. Dalam hal Manajer Investasi menganggap bahwa harga pasar wajar yang ditetapkan LPHE tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang wajib dibubarkan karena:
1) diperintahkan oleh OJK sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;dan/atau
2) total Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa secara berturut-turut.
Manajer Investasi dapat menghitung sendiri Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten.
g. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang yang berbeda dengan denominasi mata uang Reksa Dana tersebut, wajib dihitung dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
2. Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana, wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
3. Dalam penghitungan Nilai Pasar Wajar Surat Berharga Negara yang menjadi Portofolio Efek Reksa Dana Terproteksi, Manajer Investasi dapat menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, sepanjang Surat Berharga Negara dimaksud untuk dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo (hold to maturity).
4. Bagi Reksa Dana Terproteksi yang portofolionya terdiri dari Surat Berharga Negara yang dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan penghitungan Nilai Pasar Wajar-nya menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, maka pembelian kembali atas Unit Penyertaan hanya dapat dilakukan pada tanggal pelunasan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus.
5. Nilai aktiva bersih per saham atau Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tanpa memperhitungkan peningkatan atau penurunan kekayaan Reksa Dana karena permohonan pembelian dan/atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
BAB VII PERPAJAKAN
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:
No. Uraian | Perlakuan PPh | Dasar Hukum | |
A. | Penghasilan Reksa Dana yang berasal dari: | ||
a. Pembagian uang tunai (dividen) | Bukan Objek Pajak * | Pasal 4 (3) UU PPh jo. Pasal 111 angka 2 UU Cipta Kerja | |
b. Bunga Obligasi | PPh Final** | Pasal 4 (2) dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal I angka 1 dan 2 PP No. 55 Tahun 2019 | |
c. Capital gain/diskonto obligasi | PPh Final** | Pasal 4 (2) dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal I angka 1 dan 2 PP No. 55 Tahun 2019 | |
d. Bunga Deposito dan diskonto Sertifikat Bank Indonesia | PPh Final 20% | Pasal 4 (2) huruf a UU XXx, Xxxxx 0 PP Nomor 131 tahun 2000 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 51/KMK.04/2001 | |
e. Capital Gain Saham di Bursa | PPh Final 0,1% | Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 (1) PP Nomor 41 Tahun 1994 jo. Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 | |
f. Commercial Paper dan surat utang lainnya | PPh tarif umum | Pasal 4 (1) UU PPh | |
B. | Bagian Laba yang diterima oleh Pemegang Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif | Bukan Objek PPh | Pasal 4 (3) huruf i UU PPh |
* Sesuai dengan Undang-Undang Xx. 0 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx sebagaimana telah beberapa kali diubah (“UU PPh”), terakhir dengan Pasal 111 Undang-Undang Xx. 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxx Xxxxx (“UU Cipta Kerja”) bukan objek pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri (termasuk Wajib Pajak Reksa Dana) adalah dividen dengan ketentuan sebagai berikut:
1. dividen yang berasal dari dalam negeri;
2. dividen yang berasal dari luar negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan memenuhi persyaratan berikut:
a) dividen dan penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan tersebut paling sedikit sebesar 30% (tiga puluh persen) dari laba setelah pajak; atau
b) dividen yang berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek diinvestasikan di Indonesia sebelum Direktur Jenderal Pajak menerbitkan surat ketetapan pajak atas dividen tersebut sehubungan dengan penerapan Pasal 18 ayat (2) UU PPh.
** Sesuai dengan Peraturan Pemerintah R.I. No. 55 Tahun 2019 (“PP Xx. 00 Xxxxx 0000”), xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx (XXx) atas bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksa dana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan sebesar:
1) 5% (lima persen) sampai dengan tahun 2020; dan
2) 10% (sepuluh persen) untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Adalah penting bagi pemodal dan Institusi/Perusahaan Asing untuk meyakinkan kondisi perpajakan yang dihadapinya dengan berkonsultasi pada Penasehat Pajak sebelum melakukan investasi pada BATAVIA DANA KAS MAXIMA .
Informasi perpajakan tersebut di atas dibuat oleh Manajer Investasi berdasarkan pengetahuan dan pengertian dari Manajer Investasi atas peraturan perpajakan yang ada sampai dengan Prospektus ini dibuat. Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan interpretasi atas Peraturan Perpajakan yang berlaku maka Manajer Investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Dalam hal terdapat pajak yang harus dibayar oleh pemodal sesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan yang berlaku, pemberitahuan kepada pemodal tentang pajak yang harus dibayar tersebut akan dilakukan dengan mengirimkan surat tercatat kepada pemodal segera setelah Manajer Investasi mengetahui adanya pajak yang harus dibayar oleh pemodal.
BAB VIII RISIKO INVESTASI
Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA KAS MAXIMA meliputi:
(1) Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi Efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut
(2) Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Penurunan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA KAS MAXIMA dapat disebabkan perubahan harga dari Efek dalam portofolio.
(3) Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA DANA KAS MAXIMA terkoreksi secara material dan Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA KAS MAXIMA dan Peraturan OJK.
(4) Risiko Wanprestasi
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan BATAVIA DANA KAS MAXIMA, seperti penerbit obligasi, pialang, bank kustodian, PT KPEI, bank tempat BATAVIA DANA KAS MAXIMA melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan BATAVIA DANA KAS MAXIMA mengalami wanprestasi sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
(5) Risiko Tingkat Suku Bunga
Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.
(6) Risiko Pasar
Jumlah Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari BATAVIA DANA KAS MAXIMA dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek bersifat utang;
- Setiap penurunan peringkat dari obligasi;
- Force Majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
(7) Risiko Perubahan Peraturan
Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA dan penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.
(8) Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA apabila oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Pasal 45 POJK Tentang Kontrak Investasi Kolektif serta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA KAS MAXIMA dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA tersebut terpenuhi.
BAB IX
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA
Dalam pengelolaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1. BIAYA YANG MENJADI BEBAN BATAVIA DANA KAS MAXIMA
a. Imbalan jasa Manajer Investasi.
b. Imbalan jasa Bank Kustodian.
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek.
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan setelah BATAVIA DANA KAS MAXIMA dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM dan LK.
e. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan (Jika ada) setelah BATAVIA DANA KAS MAXIMA dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM dan LK.
f. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA DANA KAS MAXIMA (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan setelah BATAVIA DANA KAS MAXIMA dinyatakan Efektif oleh OJK.
g. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
h. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.
i. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi Efektif .
j. Biaya-biaya lainnya yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi digunakan untuk kepentingan BATAVIA DANA KAS MAXIMA
9.2. BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI
a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA KAS MAXIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari OJK.
b. Biaya administrasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA yaitu biaya telepon, faksimili, fotocopy dan transportasi.
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
d. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lain kepada pihak ketiga yang berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA KAS MAXIMA
9.3. BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembelian unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian
dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari minimum kepemilikan unit reksa dana (jika ada) ke rekening pemegang Unit Penyertaan.
b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada)
c. Pemegang unit penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA tidak dibebankan biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee) serta pengalihan unit penyertaan (switching fee). Namun dibebankan biaya bank.
d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA KAS MAXIMA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);
9.4. Biaya Konsultan Hukum, biaya Notaris dan atau biaya Akuntan setelah BATAVIA DANA KAS MAXIMA menjadi Efektif menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian dan atau BATAVIA DANA KAS MAXIMA sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi tersebut.
9.5. ALOKASI BIAYA
JENIS | BATAVIA DANA KAS MAXIMA | KETERANGAN |
Dibebankan kepada Reksa Dana: a. Imbalan Jasa Manajer Investasi; b. Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a. Biaya Pembelian (subscription fee); b. Biaya Penjualan Kembali (Redemption fee); c. Biaya Pengalihan Unit Penyertaan (Switching fee) | Maks. 2% Maks. 0,125% tidak ada tidak ada tidak ada | Per tahun dari Nilai Aktiva Bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan. |
Imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut di atas belum termasuk PPN, yang merupakan biaya tambahan yang wajib dibayar oleh BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
BAB X
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. Hak Untuk Memperoleh Pembagian Keuntungan
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai kebijakan pembagian keuntungan.
b. Hak Untuk Menjual Kembali Sebagian Atau Seluruh Unit Penyertaan
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
c. Hak Untuk Mendapat Bukti Penyertaan yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan
Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Kepemilikian Unit Penyertaan yang menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki dan Nilai Aktiva bersih ketika Unit Penyertaan dibeli.
d. Hak Untuk Memperoleh Informasi Mengenai Nilai Aktiva Bersih Harian
Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA yang di publikasikan di harian tertentu.
e. Hak Untuk Memperoleh Laporan-Laporan Sebagaimana Dimaksud Dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA berhak memperoleh laporan-laporan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana antara lain:
(i) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagai berikut:
- apabila pada bulan sebelumnya terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang-kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana; atau
- apabila pada bulan sebelumnya tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang-kurangnya:
(a) Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir bulan;
(b) jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan;
(c) total nilai Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan; dan
(d) informasi bahwa tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada bulan sebelumnya;
Penyampaian laporan bulanan kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS MAXIMA ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Pengiriman sebagaimana dimaksud butir a di atas dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pengiriman dokumen melalui sarana elektronik tersebut dapat dilakukan setelah terdapat kesepakatan antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
(ii) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan Januari yang menggambarkan posisi rekening Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana. Mekanisme pengiriman laporan-laporan tersebut diatas akan disepakati lebih lanjut oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian BATAVIA DANA KAS MAXIMA.
f. Hak Atas Hasil Likuidasi Secara Proporsional Sesuai Dengan Kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BATAVIA DANA KAS MAXIMA Dibubarkan dan Dilikuidasi
Dalam hal BATAVIA DANA KAS MAXIMA dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki.
BAB XI
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
BAB XII
PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
30
REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA
Laporan Keuangan
Beserta Laporan Auditor Independen Pada Tanggal 31 Desember 2020 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
Financial Statements
With Independent Auditors’ Report As of December 31, 2020
And For The Year Then Ended
REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS
Halaman
Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2020 yang ditandatangani oleh:
The Statements on the Responsibility for Financial Statements of Reksa Dana Batavia Xxxx Xxx Xxxxxx for the Year Ended December 31, 2020 signed by:
- PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi/as the Investment Manager
- PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian/as the Custodian Bank
Laporan Auditor Independen/ Independent Auditors’ Report
Laporan Keuangan - Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Financial Statements - For the year ended December 31, 2020
Laporan Posisi Keuangan/Statements of Financial Position ............................................ 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain/Statements of Profit or Loss
and Other Comprehensive Income....................................................................... 2
Laporan Perubahan Aset Bersih /Statements of Changes in Net Assets ......................... 3
Laporan Arus Kas/Statements of Cash Flows ................................................................. 4
Catatan atas Laporan Keuangan/Notes to Financial Statements ..................................... 5-67
Informasi Keuangan Tambahan/Additional of Financial Information................................. 68
31 DESEMBER 2020
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar)
DECEMBER 31, 2020
(Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units)
Catatan/
2020 Notes 2019
ASET ASSETS
Portofolio efek 2,4,21,22 Investment portfolio
Efek utang (biaya perolehan
Rp2.261.014.828.822 dan Debt instruments (with acquistion
Rp1.912.265.272.303 masing- cost of Rp2,261,014,828,822 and
masing pada tanggal Rp1,912,265,272,303 as of
31 Desember 2020 December 31, 2020 and
dan 2019) 2.253.875.158.473 1.905.489.637.100 2019, respectively)
Sukuk (biaya perolehan
Rp289.926.000.000 dan | Sukuk (with acquistion | |||
Rp30.000.000.000 masing- | cost of Rp289,926,000,000 and | |||
masing pada tanggal | Rp30,000,000,000 as of | |||
31 Desember 2020 | December 31, 2020 and | |||
dan 2019) | 287.270.624.220 | 00.000.000.000 | 2019, respectively) | |
Instrumen pasar uang | 3.547.000.000.000 | 1.472.300.000.000 | Money market instruments | |
Jumlah portofolio efek | 6.088.145.782.693 | 3.407.660.157.100 | Total investment portfolios | |
Kas di bank | 00.000.000.000 | 2,5,21,22 | 63.540.611.757 | Cash in banks |
Piutang bunga | 00.000.000.000 | 2,6,21,22 | 19.532.142.628 | Interest receivables |
Receivable from | ||||
Piutang transaksi efek | 00.000.000.000 | 2,7,21 | - | securities transaction |
Piutang penjualan unit | ||||
penyertaan | 1.509.790.120 | 2,8,00 | 00.000.000 | Subscription receivables |
Piutang lain-lain | 26.821.415 | 2,9,21 | 2 | Other receivables |
JUMLAH ASET | 6.184.742.673.620 | 3.490.798.999.986 | TOTAL ASSETS | |
LIABILITAS | LIABILITIES | |||
Uang muka diterima atas | Advance received | |||
pemesanan unit penyertaan | 00.000.000.000 | 2,11,00 | 00.000.000.000 | from subscription units |
Liabilitas atas pembelian kembali | ||||
unit penyertaan | - | 2,12,00 | 00.000.000 | Redemption payables |
Payable from | ||||
Utang transaksi efek | 8.019.250.000 | 2,13,21 | 56.521.451.388 | securities transaction |
Beban akrual | 00.000.000.000 | 2,14,18,21 | 4.094.527.795 | Accrued expenses |
Utang pajak | 230.422.326 | 2,10a | 66.126.402 | Tax payables |
Provisi pajak penghasilan final | 32.414.738 | 41.008.048 | Final income tax provision | |
JUMLAH LIABILITAS | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | TOTAL LIABILITIES | |
JUMLAH NILAI ASET BERSIH | 6.134.304.122.130 | 3.367.152.365.152 | TOTAL NET ASSET VALUE | |
JUMLAH UNIT PENYERTAAN | OUTSTANDING | |||
BEREDAR | 3.911.915.036,4226 | 15 | 2.248.878.400,7633 | INVESTMENT UNIT |
NILAI ASET BERSIH | NET ASSETS VALUE | |||
PER UNIT PENYERTAAN | 1.568,1077 | 1.497,2585 | PER INVESTMENT UNIT |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a
whole.
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar)
OTHER COMPREHENSIVE INCOME
FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2020
(Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units)
Catatan/
2020 | Notes | 2019 | |||
PENDAPATAN | 2,16 | INCOME | |||
Pendapatan investasi | Investment income | ||||
Pendapatan bunga | 343.713.713.472 | 323.643.570.866 | Interest income | ||
Kerugian investasi yang | Realized loss on | ||||
telah direalxxxxx | (00.000.000.000) | (5.113.182.158 | ) investments | ||
Kerugian investasi yang | Unrealized loss on | ||||
belum direalisasi | (2.889.930.926) | (3.612.349.242 | ) investments | ||
Pendapatan lainnya | 46.585.946 | 60.222.436 | Other income | ||
JUMLAH PENDAPATAN | 327.827.263.811 | 314.978.261.902 | TOTAL INCOME | ||
BEBAN | 2,10b,17,18 | EXPENSES | |||
Beban investasi | Investment expenses | ||||
Investment management | |||||
Beban pengelolaan investasi | 00.000.000.000 | 17,00 | 00.000.000.000 | expense | |
Beban kustodian | 3.459.390.581 | 2.833.645.434 | Custodian expense | ||
Beban lain-lain | 00.000.000.000 | 10c | 00.000.000.000 | Other expense | |
Beban lainnya | 78.931.384 | 10c | 65.619.453 | Miscellaneous expenses | |
JUMLAH BEBAN | 102.338.543.155 | 00.000.000.000 | TOTAL EXPENSES | ||
LABA SEBELUM PAJAK | 225.488.720.656 | 229.254.931.900 | INCOME BEFORE TAX | ||
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | 10b | INCOME TAX EXPENSES | |||
Pajak kini | 200.609.931 | 48.781.766 | Current tax | ||
PENGHASILAN KOMPREHENSIF | OTHER COMPREHENSIVE | ||||
LAIN | - | - | INCOME | ||
LABA PENGHASILAN | COMPREHENSIVE INCOME | ||||
KOMPREHENSIF TAHUN | FOR THE CURRENT | ||||
BERJALAN | 225.288.110.725 | 229.206.150.134 | YEAR |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a
whole.
REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar)
REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA STATEMENTS OF CHANGES IN NET ASSETS FOR THE YEAR
ENDED DECEMBER 31, 2020
(Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment
Units)
Transaksi Dengan Pemegang
Unit Penyertaan/
Transaction with Holder of
Investment Unit
Jumlah Kenaikan Nilai Aset Bersih/ Total Increase Net
Asset Value
Penghasilan Komprehensif Lain/
Other Comprehensive
Income
Jumlah Nilai Aset Bersih/
Total Net Asset Value
Saldo per 1 Januari 2019 2.552.257.353.254 1.301.568.213.920 - 3.853.825.567.174 Balanced as of January 1, 2019
Laba komprehensif tahun berjalan
Transaksi dengan pemegang
unit penyertaan 17.742.234.728.413 - - 17.742.234.728.413
Comprehensive income for the
current year
Transaction with holder of investment unit
Penjualan unit penyertaan (18.458.114.080.569) - - (18.458.114.080.569) Subscriptions of investment unit
Pembelian kembali unit
Penyertaan - - - - Redemptions of investment unit
Penghasilan komprehensif lain | - | 229.206.150.134 | - | 229.206.150.134 | Other comprehensive income |
Saldo per 31 Desember 2019 | 1.836.378.001.098 | 1.530.774.364.054 | - | 3.367.152.365.152 | Balanced as of December 31, 2019 |
Laba komprehensif tahun berjalan | - | 225.288.110.725 | - | 225.288.110.725 | Comprehensive income for the current year |
Transaksi dengan pemegang unit penyertaan Penjualan unit penyertaan | 17.116.198.451.361 | - | - | 17.116.198.451.361 | Transaction with holder of investment unit Subscriptions of investment unit |
Pembelian kembali unit Penyertaan | (14.574.334.805.108) | - | - | (14.574.334.805.108) | Redemptions of investment unit |
Penghasilan komprehensif lain | - | - | - | - | Other comprehensive income |
Saldo per 31 Desember 2020 | 4.378.241.647.351 | 1.756.062.474.779 | - | 6.134.304.122.130 | Balanced as of December 31, 2020 |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole.
3
REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA LAPORAN ARUS KAS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2020
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali Jumlah Unit Penyertaan Beredar)
REKSA DANA BATAVIA DANA KAS MAXIMA STATEMENTS OF CASH FLOWS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2020
(Expressed in Rupiah, except Number of Outstanding Investment Units)
2020 | 2019 | ||
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI | CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES | ||
Penerimaan dari pendapatan investasi Efek utang | 160.863.525.360 | 180.615.109.645 | Cash received from investment income Debt instruments |
Sukuk | 144.614.861 | 1.796.093.750 | Sukuk |
Instrumen pasar uang Penerimaan dari pendapatan lainnya Rekening giro | 164.580.799.260 55.204.214 | 138.047.982.728 57.415.778 | Money market instruments Cash received from other income Current accounts |
Penerimaan penjualan portofolio efek | 44.221.138.843.000 | 28.305.647.650.000 | Received from sales of investment portfolios |
Pembayaran pembelian | Payment of the purchase | ||
portofolio efek | (46.917.557.504.200) | (27.880.039.335.000) | of investment portfolios |
Pembayaran beban | (159.607.599.067) | 5.221.596.609 | Payment of expenses |
Pembayaran beban pajak | (00.000.000.000) | (00.000.000.000) | Payment of taxes expenses |
Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi | (2.573.328.795.024) | 714.500.300.823 | Net Cash Provided By (Used In) Operating Activities |
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penjualan unit penyertaan | 17.116.198.451.361 | 17.742.234.728.413 | CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Subscriptions of investment units |
Pembelian kembali unit penyertaan | (14.574.334.805.108) | (18.458.114.080.569) | Redemptions of investment units |
Kas Bersih Diperoleh Xxxx (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan | 2.541.863.646.253 | (715.879.352.156) | Net Cash Provided By) (Used In) Financing Activities |
PENURUNAN BERSIH DALAM KAS DI BANK | (00.000.000.000) | (0.000.000.000) | NET DECREASE IN CASH IN BANKS |
KAS DI BANK PADA AWAL TAHUN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | CASH IN BANKS AT THE BEGINNING OF THE YEAR |
KAS DI BANK PADA AKHIR TAHUN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | CASH IN BANKS AT THE END OF THE YEAR |
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a
whole.
1. UMUM 1. GENERAL
Pendirian Establishment
Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima (Dahulu Reksa Dana Si Dana Kas Maxima) (”Reksa Dana”) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Xx. 0 xxxxx 0000 xxx Xxxxx Xxxxxxxxx Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 mengenai Peraturan No. IV.B.1 “Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal 19 Juni 2016, mengenai Peraturan OJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan terakhir kali telah diubah dengan Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2020 tanggal 9 Januari 2020, mengenai "Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif".
Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima (formerly Reksa Xxxx Xx Xxxx Xxx Xxxxxx) (“the Mutual Fund”) is a Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract based on Capital Market Law No. 8 of 1995 and the Decision Letter from Chairman of the Financial Services Authority (FSA) No. KEP- 552/BL/2010 dated December 30, 2010 concerning Regulation No. IV.B.1 “The Management of the Collective Investment Contract of the Mutual Funds” which has been amended by Decree Letter of the Chairman of FSA No. 23/POJK.04/2016 dated June 19, 2016, regarding to the FSA Regulation about Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contracts and most recently amended by FSA Regulation No. 2/POJK.04/2020 dated January 9, 2020, regarding to "Amendments to the Financial Services Authority Regulation No. 23/POJK.04/2016 about Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contracts".
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 105 tanggal 21 Desember 2006 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan telah mengalami beberapa kali perubahan yang dituangkan dalam Adendum Akta No. 28 tanggal 9 Februari 2010 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta mengenai perubahan nama dari Reksa Dana Si Dana Kas Maxima menjadi Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima. Perubahan Kontrak Investasi Kolektif terakhir berdasarkan Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang penambahan pasal mengenai formulir pemesanan pembelian, penjualan kembali, pengalihan unit penyertaan, serta tata cara penjualan, pembelian kembali dan pengalihan unit penyertaan.
The Collective Investment Contract on the Mutual Fund between PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as the Investment Manager and PT Bank HSBC Indonesia as the Custodian Bank, was stated in Deed No. 105 dated December 21, 2006 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta and were amended several times stated in Addendum Deed No. 28 dated February 9, 2010 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta concerning the change of name of the Reksa Xxxx Xx Xxxx Xxx Maxima into Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima. The latest change of Collective Investment Contract based on Deed No. 46 dated March 10, 2014 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta on adding clauses concerning purchase order form, subscriptions, transfer of investment units, as well as procedures for the sale, redemptions and transfer of investment units.
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Pendirian (lanjutan) Establishment (continued)
Perubahan ini telah diumumkan dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional yaitu Surat Kabar Harian Terbit pada tanggal 10 Februari 2014.
These changes have been announced in the Indonesian language daily newspapers with national circulation, named Surat Kabar Harian Terbit on February 10, 2014.
Berdasarkan Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., di Jakarta. Addendum XIII Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima, tentang Kebijakan Investasi dan Penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 serta mengadakan perubahan terhadap ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.1 tentang Kebijakan Investasi.
Based on Deed No. 19 dated March 16, 2017 of Notary Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., in Jakarta. Addendum XIII Batavia Dana Kas Maxima Mutual Fund Collective Investment Contract, concerning Investment Policy and Adjustment of Financial Services Authority Regulation No. 23 / POJK.04 / 2016 and make changes to the provisions in Article 6 paragraph 6.1 concerning Investment Policy.
Berdasarkan surat tanggal 19 April 2018, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank sebagai Bank Kustodian menandatangani surat kesepakatan mengenai penggantian Bank Kustodian dari Standard Chartered Bank menjadi PT Bank HSBC Indonesia yang dituangkan dalam akta Penggantian Bank Kustodian dan Adendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana No. 15 tanggal 17 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., di Jakarta.
Based on the letter dated April 19, 2018, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as an Investment Manager and Standard Chartered Bank as a Custodian Bank signed the letter of agreement regarding to the replacement of the Custodian Bank from Standard Chartered Bank to PT Bank HSBC Indonesia stated in the deed of Replacement of the Custodian Bank and the Mutual Fund Collective Investment Contract Addendum No.
15 dated May 17, 2018 of Notary Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., in Jakarta.
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah maksimum sebesar 10.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2007 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan sebesar Rp1.000 per unit penyertaan.
In accordance with the Collective Investment Contract, during the public offering period, the Mutual Fund offers a maximum 10,000,000,000 investment units. The total unit based on the purchase by the holders of investment unit by the offering period issued on February 20, 2007 (Launching Date) with net assets value attributable to holders of investment unit amounting to Rp1,000 per investment unit.
Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-695/BL/2007 tanggal 16 Februari 2007. Tanggal dimulainya penawaran adalah tanggal 20 Februari 2007.
The Mutual Fund obtained the Notice of Effectivity based on Decision Letter from the Chairman of the FSA No. S-695/BL/2007 dated February 16, 2007. Launching date is February 20, 2007.
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi
Investment Committee and Investment Management Team
PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari komite investasi dan tim pengelola investasi sebagai berikut:
PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx as an Investment Manager is supported by professionals consisting of an investment committee and an investment management team as follows:
Komite Investasi/Investment Committee Xxx Xxngelola Investasi/Investment
Management Team
Xxxxx Xxxxxxx Ketua/ : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxx Xxxxx Chairman
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Anggota/ : Xxxxx Xxxxxx
Members Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx
Tujuan dan Kebijakan Investasi Investment Objectives and Policies
Menurut Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka pendek dan menengah melalui penempatan dana pada instrumen pasar uang dan/atau efek bersifat utang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
In accordance with the Collective Investment Contract, the Mutual Fund investment objective is to get the optimum rate of growth of funds while maintaining capital value in the short and medium term by investing in money market instruments and/or debt securities that have maturity not more than 1 (one) year and/or residual maturity of less than 1 (one) year.
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana mempunyai komposisi portofolio sebesar 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas dan/atau efek bersifat utang dan sukuk dengan jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun meliputi obligasi dan surat utang lainnya yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
In accordance with its investment objectives, the Mutual Fund has a portfolio composition of 100% (one hundred percent) in money market instruments and/or cash equivalents and/or debt instruments and sukuk with maturity not more than 1 (one) year and/or residual maturity less than than 1 (one) year includes bonds and other debt instruments that have maturities not more than 1 (one) year and/or residual maturity less than 1 (one) year, which is published by the legislation applicable in Indonesia.
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Laporan Keuangan Financial Statements
Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2020 dan 30 Desember 2019. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Transactions of units and net asset value per unit were published only on the bourse day. The last bourse day in December 2020 and 2019 were December 30, 2020 and December 30, 2019, respectively. The financial statements of the Mutual Fund for the year ended December 31, 2020 and 2019 were presented based on the position of the Mutual Fund’s net assets on December 31, 2020 and 2019, respectively.
Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 22 Februari 2021 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.
The Mutual Fund’s financial statements for the year ended December 31, 2020 have been prepared and completed both by Investment Manager and Custodian Bank of the Mutual Fund, on February 22, 2021 Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and presentation of the Mutual Fund’s financial statements according to each duties and responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank, as stipulated in the Mutual Fund’s Collective Investment Contract, and in accordance with the prevailing laws and regulations.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan
Basis of Financial Statements Preparation and Measurement
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
The financial statements have been prepared and presented in accordance with the Indonesian Financial Accounting Standards, including the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board of Indonesian Institute of Accountants and Financial Services Authority (FSA) regulations.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan)
Basis of Financial Statements Preparation and Measurement (continued)
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan”, dan Surat Keputusan Ketua OJK No. KEP-06/PM/2004 tanggal 9 Februari 2004 mengenai peraturan No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana” serta No. KEP-21/PM/2004 tanggal 28 Mei 2004 mengenai peraturan No. VIII.G.8 “Pedoman Akuntansi Reksa Dana” dan terakhir telah diubah dengan Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020, mengenai Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif serta Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 tanggal
8 Juli 2020 mengenai Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
The financial statements are prepared in accordance with the Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 1, “Presentation of Financial Statements” and the Decision Letter of the Chairman of FSA No. KEP-06/PM/2004 dated February 9, 2004 concerning rule No. X.D.1 “Report of the Mutual Funds” and No. KEP-21/PM/2004 dated May 28, 2004 regarding the regulation No. VIII.G.8 "Guidelines for Accounting for Mutual Funds" and the latest has been amended by the Copy of Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2020 dated May 25, 2020, regarding to the Compilation of Investment Product Financial Statements in the Form of Collective Investment Contracts and a Copy of the Circular Letter of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 dated July 8, 2020 concerning Guidelines for the Accounting Treatment of Investment Products in the Form of Collective Investment Contracts.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
The accounting policies adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2020 are consistent with those adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2019.
Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing- masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas.
The measurement basis used is the historical cost, except for certain accounts which are measured on the bases described in the related accounting policies. The financial statements, except for the statements of cash flows, are prepared under the accrual basis of accounting.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana.
The statements of cash flows are prepared using the direct method with classifications of cash flows into operating and financing activities. Investing activities are not separately classified since the investing activities are the main operating activities of the Mutual Fund.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan)
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan Reksa Dana adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan penggunaan estimasi tertentu. Hal tersebut juga mengharuskan Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3.
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Basis of Financial Statements Preparation and Measurement (continued)
The currency used in preparation and presentation of the financial statements of the Mutual Fund is Rupiah (Rp) which is also the functional currency of the Mutual Fund.
The preparation of financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards requires the use of certain critical accounting estimates. It also requires the Mutual Fund to exercise judgements in the process of applying its accounting policies. The areas involving a higher degree of judgment or complexity, or areas where assumptions and estimates are significant to the financial statements are disclosed in Note 3.
Portofolio Efek Investment Portfolios
Portofolio efek terdiri dari efek utang, sukuk dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka.
The investments portfolio consists of debt instruments, sukuk and money market instruments. Money market instruments consist of time deposits
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx Transactions with Related Party
Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.
In accordance with the Decision of the Head of Department of the Capital Market Supervisory 2A No. KEP-04/PM.21/2014 dated October 7, 2014 concerning Related Parties in the Management of Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contract, PT Batavia Prosperindo Asset Management, the invesment Manager, is a related party of the Mutual Fund.
Instrumen Keuangan Financial Instruments
Reksa Dana menerapkan PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan” pada tanggal 1 Januari 2020. Reksa Dana mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. Pembelian atau penjualan yang lazim atas instrumen keuangan diakui pada tanggal perdagangan.
Mutual Fund applies SFAS No. 71, "Financial Instruments" as of January 1, 2020. Mutual Fund recognizes a financial asset or financial liability in the statement of financial position if, and only if, the Mutual Fund is a party to the terms of the instrument contract. The usual purchase or sale of financial instruments is recognized at the trade date.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Instrumen keuangan pada pengakuan awal diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan nilai wajar kas yang diserahkan (dalam hal aset keuangan) atau yang diterima (dalam hal liabilitas keuangan). Nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima ditentukan dengan mengacu pada harga transaksi atau harga pasar yang berlaku. Jika harga pasar tidak dapat ditentukan dengan andal, maka nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima dihitung berdasarkan estimasi jumlah seluruh pembayaran atau penerimaan kas masa depan, yang didiskontokan menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang sama atau hampir sama. Pengukuran awal instrumen keuangan termasuk biaya transaksi, kecuali untuk instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Financial instruments are recognized initially at fair value, which is the fair value of the consideration given (in the case of financial asset) or received (in the case of financial liabilities). The fair value of the consideration given or received is determined by reference to the transaction price or other market prices. If such market prices are not reliably determined, the fair value of the consideration is estimated as the sum of all future cash payment or receipts, discounted using the prevailing market rates of interest for similar instruments with similar maturities. The initial measurement of financial instruments, including transaction costs, except for financial instruments at fair value through profit or loss.
Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif.
Transaction costs include only those costs that are directly attributable to the acquisition of a financial asset or issue of a financial liability, and they are incremental costs that would not have been incurred if the instruments had not been acquired or issued. Such transaction costs are amortized over the terms of the instruments based on the effective interest rate method.
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih.
The amortized cost of a financial asset or financial liability is the amount of financial assets or financial liabilities at initial recognition minus principal repayments, plus or minus the cumulative amortization of any difference between the initial amount and the maturity amount, and less impairment or value that can not be billed.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif.
Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan model bisnis dalam mengelola aset keuangan dan persyaratan kontraktual aset keuangan. Sebelum tanggal 1 Januari 2020, pada saat pengakuan awal, Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan lain-lain. Sejak tanggal 1 Januari 2020, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Reksa Dana melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan.
The effective interest method is a method used for calculating the amortized cost of a financial asset or a financial liability and a method used for allocating the interest income or interest expense over the relevant period, using the rate that exactly discounts the estimated future cash payments or receipts through the expected life of the financial instrument or, if appropriate, a shorter period is used to obtain the net carrying value of financial instruments. When calculating the effective interest rate, the Mutual Fund estimates cash flows considering all contractual terms of the financial instruments, without considering future credit losses, but includes all fees and points paid or received that are an integral part of the effective interest rate.
The classification of financial instruments is based on a business model for managing financial assets and the contractual terms of financial assets. Prior to January 1, 2020, at initial recognition, Mutual Fund classifies financial instruments into the following categories: financial assets measured at fair value through profit or loss, loans and receivables, held to maturity investments, available for sale financial assets, financial liabilities at fair value through profit or loss and other financial liabilities. Since January 1, 2020, Mutual Fund classifies financial instruments into the following categories: financial assets measured at fair value through profit or loss, financial assets measured at amortized cost, investments held to maturity, financial liabilities measured at fair value through profit or loss and financial liabilities measured at amortized cost. Mutual Funds re-evaluate these categories at each reporting date, if necessary and do not violate the required provisions.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan biaya perolehan diamortisasi (dahulu (“d/h) pinjaman yang diberikan dan piutang), serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
As of December 31, 2020 and 2019, Mutual Fund only have financial assets in the category of financial assets measured at fair value through profit or loss and amortized cost (previously loans and receivables), as well as financial liabilities in the category of financial liabilities at amortized cost.
a. Penentuan Nilai Wajar a. Determination of Fair Value
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan kuotasi harga pasar atau harga kuotasi penjual/dealer, tanpa memperhitungkan biaya transaksi. Apabila kuotasi harga yang terkini tidak tersedia, maka harga transaksi terakhir yang digunakan untuk mencerminkan bukti nilai wajar terkini, sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan dalam perekonomian sejak terjadinya transaksi.
The fair value of financial instruments that are traded in active markets at the statements of financial position date is based on their quoted market prices or dealer price quotations, without any deduction for transaction costs. When quoted market prices are not available, the price of the most recent transaction is used since it provides evidence of the current fair value, as long as there has not been a significant change in economic circumstances since the time of the transaction.
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Hierarki nilai wajar memiliki tingkat sebagai berikut:
The Mutual Fund classifies measurement of fair value by using fair value hierarchy that reflects significance of inputs used to measure the fair value. The fair value hierarchy is as follows:
(1) Harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Tingkat 1);
(2) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau secara tidak langsung (Tingkat 2); dan
(3) Input untuk aset dan liabilitas yang bukan berdasarkan data yang dapat diobservasi (Tingkat 3).
(1) Quoted prices in active market for identical assets or liabilities (Level 1);
(2) Inputs other than quoted prices included within Level 1 that are either directly or indirectly observable for the assets or liabilities (Level 2); and
(3) Inputs for assets and liabilities that are not derived from observable data (Level 3).
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) a. Determination of Fair Value (continued)
Tingkat pada hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan ditentukan berdasarkan input tingkat terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memerhatikan faktor-faktor spesifik atas aset atau liabilitas tersebut.
The level in the fair value hierarchy within which the fair value measurement is categorized in its entirely shall be determined on the basis of the lowest level input that is significant to the fair value measurement in its entirely. Assessing the significance of a particular input to the fair value measurement in its entirety requires judgment, considering the specific factors to the assets or liabilities.
Aset Keuangan Financial Assets
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi
(1) Financial Assets at FVPL
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat.
Financial assets measured at fair value through profit or loss include financial assets in the trading group and financial assets that are initially determined to be measured at fair value through profit or loss. Financial assets are classified as held for trading if the financial assets are acquired primarily for the purpose of reselling in the near future.
Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:
a) Penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan
ketidakkonsistenan pengukuran dan pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran aset atau pengakuan keuntungan dan kerugian karena penggunaan dasar-dasar yang berbeda; atau
Financial assets may be designated at initial recognition at FVPL if the following criteria are met:
a) The designated eliminates or significantly reduces the inconsistent treatment that would otherwise arise from measuring the financial assets or recognizing gains or losses on them on a different basis; or
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) a. Determination of Fair Value (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi (lanjutan)
(1) Financial Assets at FVPL (continued)
Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: (lanjutan)
b) Aset tersebut merupakan bagian dari kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan, atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan; atau
c) Instrumen keuangan tersebut memiliki derivatif melekat, kecuali jika derivatif melekat tersebut tidak memodifikasi secara signifikan arus kas, atau terlihat jelas dengan sedikit atau tanpa analisis, bahwa pemisahan derivatif melekat tidak dapat dilakukan.
Financial assets may be designated at initial recognition at FVPL if the following criteria are met: (continued)
b) The assets are part of a group of financial assets, financial liabilities, or both which are managed and their perfomance are evaluated on fair value basis, in accordance with documented risk management or investment strategy; or
c) The financial instruments contain an embedded derivative, unless the embedded derivatives does not significantly modify the cash flows, or it is clear with little or no analysis, that it would not be separately recorded.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan bunga yang diperoleh dicatat sebagai pendapatan bunga.
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kategori ini meliputi portofolio efek dalam efek utang dan sukuk yang merupakan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan/atau dimiliki untuk diperdagangkan.
Financial assets at FVPL are recorded in the statements of financial position at fair value. Changes in fair value are recognized directly in the statements of profit or loss and other comprehensive income and interest earned is recorded as interest income.
As of December 31, 2020 and 2019, this category includes debt instruments and sukuk in equity securities which are financial assets measured at fair value through profit or loss and/or held for trading.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) a. Determination of Fair Value (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
(2) Biaya Perolehan Diamortisasi (d/h Pinjaman yang diberikan dan Piutang)
(2) Amortized Cost (previously Loans and Receivables)
Biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Aset keuangan tersebut tidak dimaksudkan untuk dijual dalam waktu dekat dan tidak diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Setelah pengukuran awal, biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) diukur menggunakan metode suku bunga efektif, dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Biaya perolehan tersebut diamortisasi dengan memperhitungkan premi atau diskonto yang timbul pada saat perolehan, serta imbalan dan biaya yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif. Amortisasi dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Amortized cost (previously loans and receivables) are non-derivative financial assets with fixed or determinable payments that are not quoted in an active market. They are not entered into with the intention of immediate or short-term resale and are not classified as financial assets at FVPL.
After initial measurement, the amortized cost (previously loans and receivables) is measured using the effective interest method, less allowance for impairment losses. Such cost is amortized by considering any premium or discount on acquisition, also charges and fees that are an integral part of the effective interest rate. Amortization is recorded as part of interest income in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Losses arising from impairment are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income.
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kategori ini meliputi portofolio efek dalam instrumen pasar uang (deposito berjangka), kas di bank, piutang bunga, piutang transaksi efek, piutang penjualan unit penyertaan dan piutang lain-lain.
As of December 31, 2020 and 2019, this category includes securities portfolios in money market instruments (time deposits), cash in banks, interest receivable, receivable from securities transaction, subscription receivable and other receivables.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) a. Determination of Fair Value (continued)
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas
Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas Reksa Dana diklasifikasikan sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual yang ditandatangani serta definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas tertentu diuraikan berikut ini.
Financial Liabilities and Equity Instruments
Financial liabilities and equity instruments of the Mutual Fund are classified according to the substance of the contractual arrangements entered into and the definition of a financial liability and equity instrument. The accounting policies adopted for specific financial liabilities and equity instruments are set out below.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi
Kategori ini merupakan liabilitas keuangan yang dimiliki tidak untuk diperdagangkan atau pada saat pengakuan awal tidak ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Financial Liabilities measured at Fair Value through Profit and Loss
The category pertains to financial liabilities that are not held for trading or not designated at FVPL upon the inception of the liability.
Instrumen keuangan yang diterbitkan atau komponen dari instrumen keuangan tersebut, yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jika substansi perjanjian kontraktual mengharuskan Reksa Dana untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada pemegang instrumen keuangan, atau jika liabilitas tersebut diselesaikan tidak melalui penukaran kas atau aset keuangan lain atau saham sendiri yang jumlahnya tetap atau telah ditetapkan.
Issued financial instruments or their components, which are not classified as financial liabilities at FVPL are classified as financial liabilities at amortized cost, where the substance of the contractual arrangement results in the Mutual Fund having an obligation either to deliver cash or another financial asset to the holder, or to satisfy the obligation other than by the exchange of a fixed amount of cash or another financial asset for a fixed number of own equity shares.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) a. Determination of Fair Value (continued)
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan)
Financial Liabilities and Equity Instruments (continued)
Liabilitas Keuangan yang diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar dan sesudah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dengan memperhitungkan dampak amortisasi (akresi) berdasarkan suku bunga efektif atas premi, diskonto dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kategori ini meliputi uang muka diterima atas pemesanan unit penyertaan, liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan, utang transaksi efek dan beban akrual.
Financial liablilities recorded at amortized cost
Financial liablilities recorded at amortized cost are recognized initially at fair value and are subsequently carried at amortized cost, taking into account the impact of applying the effective interest rate method of amortization (or accretion) for any related premium, discount and any directly attributable transaction costs.
As of December 31, 2020 and 2019, this category includes advanced received from subscription units, redemption payable, payable from securities transaction and accrued expenses.
Instrumen Ekuitas Equity Instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
Suatu instrumen keuangan yang mempunyai figure opsi jual, yang mencakup kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen dan menyerahkan kas atau aset keuangan lain pada saat eksekusi opsi jual, dan memenuhi definisi liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut:
(a) Memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian pro-rata aset bersih entitas;
(b) Instrumen berada dalam kelompok instrumen yang merupakan
sub-ordinat dari semua kelompok instrumen lain;
(c) Seluruh instrumen keuangan dalam kelompok memiliki fitur yang identik;
An equity instrument refers to contract that evidences a residual interest in the assets of an entity after deducting all of its liabilities.
A financial instrument that has a figure of a put option, which include a contractual obligation for the issuer to repurchase or redeem that instrument for cash or another financial asset on exercise of the put and meet the definition of a financial liability are classified as equity instruments when and only when all of the following criteria are met:
(a) Provide entitles its holder to a pro-rata share of the net assets;
(b) Instrument is in the class of instruments that is sub-ordinate to all other classes of instruments;
(c) All financial instruments in that class have identical features;
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) a. Determination of Fair Value (continued)
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas (lanjutan)
Financial Liabilities and Equity Instruments (continued)
Instrumen Ekuitas (lanjutan) Equity Instruments (continued)
(d) Instrumen tidak termasuk kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain selain kewajiban untuk membeli kembali; dan
(e) Jumlah arus kas yang diekspektasikan dihasilkan dari instrumen selama umur instrumen didasarkan secara substansial pada laba rugi penerbit.
(d) There is no contractual obligation to deliver cash or another financial assets other than the obligation on the issuer to repurchase; and
(e) The amount of the expected cash flows generated from the instrument during the life of the instrument are based substantially on the profit or loss of the issuer.
b. Saling Hapus Instrumen Keuangan b. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Financial assets and liabilities are offset and the net amount reported in the statements of financial position if, and only if, the Mutual Fund currently has the enforceable right to offset the recognized amounts and there is intention to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously.
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan c. Impairment of Financial Assets
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Manajer Investasi menelaah apakah suatu aset keuangan atau kelompok aset keuangan telah mengalami penurunan nilai.
The Investment Manager assesses at each statements of financial position date whether a financial asset or group of financial assets carried at amortized cost is impaired.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) c. Impairment of Financial Assets (continued)
Manajer Investasi pertama-tama menentukan apakah terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang signifikan secara individual, atau secara kolektif untuk aset keuangan yang jumlahnya tidak signifikan secara individual. Jika Manajer Investasi menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, baik aset keuangan tersebut signifikan atau tidak signifikan, maka aset tersebut dimasukkan ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif.
The Investment Manager first assesses whether objective evidence of impairment exists for financial assets that are individually significant, or collectively for financial assets that are not individually significant. If the Investment Manager determines that no objective evidence of impairment exists for an individually assessed financial asset, whether significant or not, the assets are included in a group of financial assets with similar credit risk characteristics and that group of financial assets is collectively assessed for impairment.
Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. Jika terdapat bukti objektif bahwa penurunan nilai telah terjadi atas aset dalam kategori biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang), maka jumlah kerugian tersebut diukur sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan (tidak termasuk kerugian kredit di masa depan yang belum terjadi) yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut (yang merupakan suku bunga efektif yang dihitung pada saat pengakuan awal). Nilai tercatat aset tersebut langsung dikurangi dengan penurunan nilai yang terjadi atau menggunakan akun cadangan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Assets that are individually assesses for impairment and for which an impairment loss, is or continue to be recognized are not included in a collective assessment of impairment. If there is an objective evidence that an impairment loss on loans and receivables has been incurred, the amount of the loss is measured as the difference between the asset’s carrying amount and the present value of estimated future cash flows (excluding future credit losses that have not been incurred) discounted at the financial assets’ original effective interest rate (the effective interest rate computed at initial recognition). The carrying amount of the asset shall be reduced either directly or through the use of an allowance account. The amount of loss is charged to the statements of profit or loss and other comprehensive income.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan) c. Impairment of Financial Assets (continued)
Jika, pada tahun berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang karena suatu peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai tersebut diakui, maka dilakukan penyesuaian atas cadangan kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui. Pemulihan penurunan nilai selanjutnya diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan ketentuan nilai tercatat aset setelah pemulihan penurunan nilai tidak melampaui biaya perolehan diamortisasi pada tanggal pemulihan tersebut.
If, in a subsequent year, the amount of the impairment loss decreases because of an event occurring after the impairment was recognized, the previously recognized impairment loss is reversed. Any subsequent reversal of an impairment loss is recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income, to the extent that the carrying value of the asset does not exceed its amortized cost at the reversal date.
d. Penghentian Pengakuan d. Derecognition
Aset Keuangan Financial Assets
Aset keuangan (atau bagian dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika:
a) Xxx kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir;
b) Reksa Xxxx tetap memiliki hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, namun juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu kesepakatan; atau
c) Reksa Dana telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i) telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara substansial tidak mentransfer atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, namun telah mentransfer pengendalian atas aset keuangan tersebut.
Financial asset (or, where applicable, a part of a financial asset or part of a group of similar financial assets) is derecognized when:
a) The rights to receive cash flows from the asset have expired;
b) The Mutual Fund retains the right to receive cash flows from the financial asset, but has assumed a contractual obligation to pay them in full without material delay to a third party under a “pass-through” arrangement; or
c) The Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from the financial assets and either (i) has transferred substantially all the risks and rewards of the financial assets, or
(ii) has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the assets, but has transferred control of the financial assets.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
d. Penghentian Pengakuan (lanjutan) d. Derecognition (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Ketika Reksa Dana telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari suatu aset keuangan atau telah menjadi pihak dalam suatu kesepakatan, dan secara substansial tidak mentransfer dan tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan dan masih memiliki pengendalian atas aset tersebut, maka aset keuangan diakui sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut. Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk pemberian jaminan atas aset yang ditransfer diukur berdasarkan jumlah terendah antara nilai aset yang ditransfer dengan nilai maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh Xxxxx Xxxx.
Where the Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from an financial asset or has entered into a pass- through arrangement, and has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the financial asset nor is transferred control of the asset, the financial asset is recognized to the extent of the Mutual Fund continuing involvement in the assets. Continuing involvement that takes the form of a guarantee over the transferred assets is measured at the lower of the original carrying amount of the asset and the maximum amount of consideration that the Mutual Fund could be required to repay.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah kadaluarsa. Jika liabilitas keuangan tertentu digantikan dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama namun dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau terdapat modifikasi secara substansial atas ketentuan liabilitas keuangan yang ada saat ini, maka pertukaran atau modifikasi tersebut dianggap sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal. Pengakuan timbulnya liabilitas keuangan baru serta selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan awal dengan yang baru diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
A financial liability is derecognized when, and only when the obligation under the contract is discharged, cancelled, or has expired. Where an existing financial liability is replaced by another from the same lender on substantially different terms, or the terms of an existing liability are substantially modified, such an exchange or modification is treated as a derecognition of the original financial liability. The recognition of a new financial liability and the difference between the carrying amount of the financial liability derecognized and the consideration paid and payable is recognized in profit or loss.
Pengakuan Pendapatan dan Beban Income and Expenses Recognition
Pendapatan diakui berdasarkan proporsi waktu dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, termasuk pendapatan investasi dan pendapatan lainnya terdiri dari efek utang, sukuk, instrumen pasar uang dan rekening giro.
Income is recognized based on the proportion of time in the statements of profit or loss and other comprehensive income, including investment income and other income consists of debt instruments, sukuk, money market instruments and interest from current account.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)
Income and Expenses Recognition (continued)
Keuntungan atau kerugian bersih atas portofolio efek terdiri dari keuntungan atau kerugian investasi yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi bersih atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Net gain or loss from investment portfolios represents unrealized gain or loss on investments arising from the increase or decrease in market values (fair values) and realized gain or loss on investments. Realized gain or loss from sale of investment portfolios is calculated based on the cost of using the weighted average method.
Beban diakui secara akrual dan harian. Expenses are accrued on a daily basis.
Pajak Penghasilan Income Tax
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi atau firma. Objek pajak penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak No. SE- 18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali (pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba (pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan bukan merupakan objek pajak penghasilan.
The Mutual Funds formed under Collective Investment Contracts are subject to income tax similar to those of partnership. The Mutual Fund’s taxable income on its operations is being regulated by the Circular Letter of the Directorate General of Taxation No. SE- 18/PJ.42/1996 dated April 30, 1996 regarding Income Tax on Mutual Fund’s Operations, and other prevailing tax regulations. The taxable income pertains only to the Mutual Fund’s income, while the redemption of investment units and the distributed income (cash distribution) by the Mutual Fund to its holders of investment unit are not taxable.
Pajak Penghasilan Final Final Income Tax
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh dikurangkan. Dilain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam penghitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan.
In accordance with the tax laws and regulations, income subject to final income tax is not to be reported as taxable income, and all expenses related to income subject to final income tax are not deductible. However, such income and expenses are included in the profit and loss calculation for accounting purposes. Therefore, there are no temporary differences on which deferred tax asset or liability is not recognized.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Pajak Penghasilan (lanjutan) Income Tax (continued)
Pajak Penghasilan Final (lanjutan) Final Income Tax (continued)
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan.
Selisih antara jumlah pajak penghasilan final terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai bagian dari Beban investasi - Beban lain-lain dan Beban lainnya pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain diakui sebagai pajak dibayar di muka atau utang pajak.
If the carrying amount of an asset or liability related to final income tax differs from its taxable base, the difference is not recognized as deferred tax assets or liabilities.
The current tax expense on income subject to final income tax is recognized in proportion to the total income recognized during the year for accounting purposes.
The difference between the amount of final income tax payable and the amount charged as part of Investment expense - Other expenses and Miscellaneous expenses in the statements of profit or loss and other comprehensive income is recognized either as prepaid taxes or taxes payable, accordingly.
Pajak Kini Current Tax
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset bersih dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Current tax expense is determined based on the taxable increase in net assets for the current year computed using prevailing tax rates.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa datang.
Deferred tax assets and liabilities are recognized for the future tax consequences attributable to differences between the financial statements’ carrying amounts of existing assets and liabilities and their respective tax bases. Deferred tax liabilities are recognized for all taxable temporary differences and deferred tax assets are recognized for deductible temporary differences to the extent that it is most likely will be utilized to reduce future taxable income.
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Deferred tax is calculated at the tax rates that have been enacted or substantively enacted at the statements of financial position date. Deferred tax is charged or credited in the statements of profit or loss and other comprehensive income.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Pajak Penghasilan (lanjutan) Income Tax (continued)
Pajak Kini (lanjutan) Current Tax (continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (apabila ada) disajikan di dalam laporan posisi keuangan atas dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
Perubahan atas liabilitas pajak dicatat ketika hasil pemeriksaan diterima atau, jika Reksa Dana mengajukan banding, ketika hasil banding tersebut ditentukan.
Deferred tax assets and liabilities (if any) are offset in the statements of financial position in the same manner the current tax assets and liabilities are presented.
Amendment to tax obligation is recorded when an assessment is received or, if appealed against by the Mutual Fund, when the result of the appeal is determined.
Informasi Segmen Segment Information
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen berdasarkan investasi Xxxxx Xxxx. Segmen investasi adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio efek dan komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain.
The form of segment reporting is based on the investment of the Mutual Fund. Investment segment is a component of the Mutual Fund investments may differ according to the type of portfolio securities which are subject to risks and returns that are different from the risks and returns of other segments.
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Events After the Reporting Period
Peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai posisi keuangan Reksa Dana pada tanggal laporan posisi keuangan (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan.
Post year-end event that provide additional information about the Mutual Fund’s statements of financial position at the reporting date (adjusting events), if any, are reflected in the financial statements. Post year-end event that are not adjusting events are disclosed in the notes to financial statements when it’s material.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana, seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan, Manajer Investasi harus membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi dan asumsi berdasarkan pada pengalaman historis dan faktor lain yang dipertimbangkan relevan.
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
In the application of the Mutual Fund’s accounting policies, which are described in Note 2 to the financial statements, the Investment Manager is required to make judgements, estimates and assumptions about the carrying amounts of asset and liabilities that are not readily apparent from other sources. The estimates and assumptions are based on historical experience and other factors that are considered to be relevant.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan)
Manajer Investasi berkeyakinan bahwa pengungkapan berikut telah mencakup ikhtisar pertimbangan, estimasi dan asumsi signifikan yang dibuat oleh Manajer Investasi, yang berdampak terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan serta pengungkapan dalam laporan keuangan.
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
The Investment Manager believes that the following represents a summary of the significant judgments, estimates and assumptions that affected certain reported amounts and disclosures in the financial statements.
Pertimbangan Judgements
Pertimbangan berikut dibuat oleh Manajer Investasi dalam proses implementasi kebijakan akuntansi Reksa Dana yang memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:
The following judgements are made by the Investment Manager in the process of applying the Mutual Fund’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in the financial statements:
Mata Uang Fungsional Functional Currency
Mata uang fungsional Reksa Dana adalah mata uang lingkungan ekonomi utama dimana Reksa Dana beroperasi. Mata uang tersebut, antara lain, adalah yang paling memengaruhi nilai portofolio efek dan unit penyertaan, mata uang dari negara yang kekuatan persaingan dan peraturannya sebagian besar menentukan nilai portofolio efek dan unit penyertaan, dan merupakan mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan.
The Mutual Fund’s functional currency is the currency of the primary economic environment in which the Mutual Fund operates. It is the currency, among others, that mainly influences the value of investment portfolio and unit, of the country whose competitive forces and regulations mainly determine the value of investment portfolio and unit, and the currency which funds from financing activities are generated.
Klasifikasi Instrumen Keuangan Classification of Financial Instruments
Reksa Dana menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan pertimbangan bila definisi yang ditetapkan terpenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Reksa Dana seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan
Cadangan kerugian penurunan nilai dipelihara pada jumlah yang menurut Manajer Investasi adalah memadai untuk menutup kemungkinan tidak tertagihnya aset keuangan. Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana secara spesifik menelaah apakah telah terdapat bukti objektif bahwa suatu aset keuangan telah mengalami penurunan nilai (tidak tertagih).
The Mutual Fund determines the classifications of certain assets and liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if the definition are met. Accordingly, the financial assets and financial liabilities are accounted for in accordance with the Mutual Fund’s accounting policies disclosed in Note 2.
Allowance for Impairment of Financial Assets
Allowance for impairment of losses is maintained at a level considered by Investment Manager is adequate to provide for potentially uncollectible financial assets. The Mutual Fund assesses specifically at each statements of financial position date whether there is objective evidence that a financial asset is impaired (uncollectible), specifically.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan)
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgements (continued)
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan)
Allowance for Impairment of Financial Assets (continued)
Jumlah cadangan yang dibentuk adalah berdasarkan pengalaman penagihan masa lalu dan faktor-faktor lainnya yang mungkin memengaruhi kolektibilitas, antara lain kemungkinan kesulitan likuiditas atau kesulitan keuangan yang signifikan yang dialami oleh debitur atau penundaan pembayaran yang signifikan.
The level of allowance is based on past collection experience and other factors that may affect collectibility, such as the probability of insolvency or significant financial difficulties of the debtors or significant delay in payments.
Jika terdapat bukti objektif penurunan nilai, maka saat dan besaran jumlah yang dapat ditagih diestimasi berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu. Cadangan kerugian penurunan nilai dibentuk atas akun-akun yang diidentifikasi secara spesifik telah mengalami penurunan nilai. Akun biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) dihapusbukukan berdasarkan keputusan Manajer Investasi bahwa aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih atau direalisasi meskipun segala cara dan tindakan telah dilaksanakan. Suatu evaluasi atas piutang yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan yang harus dibentuk, dilakukan secara berkala sepanjang tahun. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah cadangan kerugian penurunan nilai yang tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada pertimbangan dan estimasi yang digunakan.
If there is objective evidence of impairment, the time and amount that can be collected is estimated based on past experience of losses. Allowance for impairment losses is established for accounts that are specifically identified as being impaired. The amortized cost account (previously loans and receivables) is written-off based on the Investment Manager's decision that the financial asset is not collectible or realizable even though all means and actions have been taken. An evaluation of accounts receivable is aimed to identify the reserves amount that must be established and maintained periodically throughout the year. Therefore, the timing and amount of allowance for impairment losses recorded in each period may differ depending on the considerations and estimates used.
Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi (d/h pinjaman yang diberikan dan piutang) diungkapkan pada Catatan 21.
The carrying amount of amortized cost (previously loans and receivable) is disclosed in Note 21.
Pajak Penghasilan Income Taxes
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Terdapat banyak transaksi dan perhitungan yang mengakibatkan ketidakpastian penentuan jumlah pajak penghasilan.
Significant judgement is required in determining the provision for income taxes. There are many transactions and calculations for which the ultimate tax determination is uncertain.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan)
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode selanjutnya diungkapkan di bawah ini. Manajer Investasi mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan disusun. Keadaan dan asumsi yang ada tentang perkembangan masa depan dapat berubah karena perubahan kondisi pasar yang timbul di luar kendali Manajer Investasi. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi ketika terjadi.
The key assumptions concerning the future and other key sources of estimation uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial period are disclosed below. The Investment Manager based its assumptions and estimates in parameters available when the financial statements were prepared. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes on circumstances arising beyond the control of the Investment Manager. Such changes are reflected in the assumptions when they occur.
Nilai Wajar Instrumen Keuangan Fair Value of Financial Instruments
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan penggunaan estimasi. Komponen pengukuran nilai wajar yang signifikan ditentukan berdasarkan bukti objektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai tukar dan suku bunga), sedangkan saat dan besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda karena penggunaan metode penilaian yang berbeda.
Nilai wajar instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 21.
Indonesian Financial Accounting Standards require measurement of certain financial assets and financial liabilities at fair value, and the disclosure requires the use of estimates. Significant component of fair value measurement is determined based on verifiable objective evidence (i.e., foreign exchange rate and interest rate), while timing and amount of changes in fair value might differ due to different valuation method used.
The fair value of financial instrument is set out in Note 21.
4. PORTOFOLIO EFEK 4. INVESTMENT PORTFOLIOS
Rincian portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah:
Summary of investment portfolios as of December 31, 2020 and 2019 are as follows:
Efek Utang Debt Instruments
Peringkat
Nilai nominal/
2020
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang Swasta Corporate Bonds
Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018 Seri
Obligasi Berkelanjutan II
PNM Tahap II Tahun 2018 Seri
A | idA | 179.500.000.000 | 180.328.113.814 | 178.136.877.000 | 8,00 | 13-Apr-21 | 2,93 | A |
Obligasi Berkelanjutan V | Obligasi Berkelanjutan V | |||||||
Astra Sedaya | Astra Sedaya | |||||||
Finance Tahap I Tahun 2020 Seri | Finance Tahap I Tahun 2020 Seri | |||||||
A Obligasi | idAAA | 158.000.000.000 | 158.253.000.000 | 157.453.636.000 | 6,40 | 12-Sep-21 | 2,59 | A Obligasi |
Berkelanjutan IV Federal | Berkelanjutan IV Federal | |||||||
International Finance Tahap II | International Finance Tahap II | |||||||
Tahun 2020 Seri A | idAAA | 145.071.000.000 | 145.081.144.274 | 144.544.972.554 | 6,25 | 17-Okt-21 | 2,37 | Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan IV | Obligasi Berkelanjutan IV | |||||||
Pegadaian Tahap | Pegadaian Tahap | |||||||
III Tahun 2020 | III Tahun 2020 | |||||||
Seri A idAAA Obligasi Berkelanjutan III | 135.000.000.000 | 135.000.000.000 | 133.723.170.000 | 5,50 | 2-Okt-21 | 2,20 Seri A Obligasi Berkelanjutan III | ||
PNM Tahap IV Tahun 2020 Seri A idA+ Obligasi II Oto | 115.000.000.000 | 115.041.000.000 | 114.864.020.550 | 6,50 | 14-Des-21 | PNM Tahap IV Tahun 2020 Seri 1,89 A Obligasi II Oto | ||
Multiartha Tahun 2018 Seri B idAA+ | 114.400.000.000 | 115.275.686.046 | 115.254.110.400 | 7,80 | 18-Apr-21 | Multiartha Tahun 1,89 2018 Seri B | ||
Obligasi Berkelanjutan IV | Obligasi Berkelanjutan IV | |||||||
Pegadaian Tahap | Pegadaian Tahap | |||||||
II Tahun 2020 Seri A | idAAA | 105.000.000.000 | 105.000.000.000 | 105.792.037.050 | 6,75 | 18-Jul-21 | 1,74 | II Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan V | Obligasi Berkelanjutan V | |||||||
Sarana Multigriya Finansial Tahap | Sarana Multigriya Finansial Tahap | |||||||
IV Tahun 2020 Seri A | idAAA | 105.000.000.000 | 105.000.000.000 | 105.809.410.350 | 6,75 | 24-Jul-21 | 1,74 | IV Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Sarana Multi Infrastruktur | Sarana Multi Infrastruktur | |||||||
Tahap IV Tahun | Tahap IV Tahun | |||||||
2020 Seri A | idAAA | 100.000.000.000 | 100.000.000.000 | 100.768.495.000 | 6,75 | 31-Jul-21 | 1,66 | 2020 Seri A |
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang Swasta (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun
Corporate Bonds
(continued)
Obligasi Berkelanjutan V
Adira Finance Tahap I Tahun
2020 Seri A Obligasi | idAAA | 00.000.000.000 | 95.146.000.000 | 00.000.000.000 | 6,90 | 17-Jul-21 | 1,57 | 2020 Seri A Obligasi |
Berkelanjutan III Tower Bersama | Berkelanjutan III Tower Bersama | |||||||
Infrastructure Tahap IV Tahun | Infrastructure Tahap IV Tahun | |||||||
2020 Seri A Obligasi | AA-(idn) | 90.000.000.000 | 90.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,25 | 4-Apr-21 | 1,48 | 2020 Seri A Obligasi |
Berkelanjutan I | Berkelanjutan I | |||||||
Jaya Ancol Tahap 2 Tahun 2018 | Jaya Ancol Tahap 2 Tahun 2018 | |||||||
Seri B Obligasi | idAA- | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,60 | 18-Mei-21 | 1,34 | Seri B Obligasi |
Berkelanjutan II Sumber Alfaria | Berkelanjutan II Sumber Alfaria | |||||||
Trijaya Secara Bertahap Tahap II | Trijaya Secara Bertahap Tahap II | |||||||
Tahun 2018 Obligasi | AA-(idn) | 66.100.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,50 | 00-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxx 0000 Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx IV Adira Finance | Berkelanjutan IV Adira Finance | |||||||
Tahap III Tahun | Tahap III Tahun | |||||||
2018 Seri C Obligasi | idAAA | 64.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,50 | 16-Agust-21 | 1,07 | 2018 Seri C Obligasi |
Berkelanjutan III Tower Bersama | Berkelanjutan III Tower Bersama | |||||||
Infrastructure Tahap I Tahun | Infrastructure Tahap I Tahun | |||||||
2018 Obligasi | AA-(idn) | 56.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,50 | 5-Jul-21 | 0,93 | 0000 Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx III Sarana Multigriya | Berkelanjutan III Sarana Multigriya | |||||||
Finansial Tahap VI Tahun 2016 | idAAA | 55.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,60 | 27-Sep-21 | 0,93 | Finansial Tahap VI Tahun 2016 |
Obligasi | Obligasi | |||||||
Berkelanjutan III Federal | Berkelanjutan III Federal | |||||||
International Finance Tahap III | International Finance Tahap III | |||||||
Tahun 2018 Seri B | idAAA | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,45 | 11-Apr-21 | 0,87 | Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan III | Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
Adira Finance Tahap IV Tahun | Adira Finance Tahap IV Tahun | |||||||
2016 Seri C | idAAA | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,25 | 26-Jul-21 | 0,83 | 2016 Seri C |
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang Swasta | Corporate Bonds | |||||||
(lanjutan) | (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan IV | Obligasi Berkelanjutan IV | |||||||
Tower Bersama Infrastructure | Tower Bersama Infrastructure | |||||||
Tahap I Tahun 2020 Seri A | A+(idn) | 50.000.000.000 | 50.114.000.000 | 00.000.000.000 | 6,30 | 18-Sep-20 | 0,82 | Tahap I Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan III | Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
BFI Finance Indonesia Tahap | BFI Finance Indonesia Tahap | |||||||
IV Tahun 2018 Seri C | AA-(idn) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,60 | 6-Mar-21 | 0,70 | IV Tahun 2018 Seri C |
Obligasi | Obligasi | |||||||
Berkelanjutan IV Adira Finance | Berkelanjutan IV Adira Finance | |||||||
Tahap II Tahun 2018 Seri C | idAAA | 35.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,40 | 21-Mar-21 | 0,58 | Tahap II Tahun 2018 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan | Obligasi Berkelanjutan | |||||||
Indonesia Eximbank II | Indonesia Eximbank II | |||||||
Tahap VII Tahun 2016 Seri C | idAAA | 35.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,60 | 19-Feb-21 | 0,57 | Tahap VII Tahun 2016 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Tahap III Tahun 2018 Seri B Obligasi | idA | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,20 | 00-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx III Indomobil Finance Tahap III Tahun 2018 Seri B Obligasi |
Berkelanjutan I Indosat Tahap IV | Berkelanjutan I Indosat Tahap IV | |||||||
Tahun 2016 Seri C | idAAA | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,60 | 2-Sep-21 | 0,50 | Tahun 2016 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan II | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Mandiri Tunas Finance Tahap II | Mandiri Tunas Finance Tahap II | |||||||
Tahun 2016 Seri | Tahun 2016 Seri | |||||||
B Obligasi II Bussan | idAA+ | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 27.127.191.189 | 9,25 | 1-Jun-21 | 0,45 | B Obligasi II Bussan |
Auto Finance Tahun 2018 Seri | Auto Finance Tahun 2018 Seri | |||||||
B Obligasi | idAA | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,90 | 00-Xxx-00 | 0,00 | X Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx II Maybank Finance | Berkelanjutan II Maybank Finance | |||||||
Tahap I Tahun 2018 Seri A | AA+(idn) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,75 | 17-Mei-21 | 0,44 | Tahap I Tahun 2018 Seri A |
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang
Swasta (lanjutan)
Corporate Bonds
(continued)
Obligasi | Obligasi | |||||||
Subordinasi Berkelanjutan II | Subordinasi Berkelanjutan II | |||||||
Bank BII Tahap I Tahun 2014 | idAA | 24.000.000.000 | 25.034.000.000 | 00.000.000.000 | 11,35 | 8-Jul-21 | 0,41 | Bank BII Tahap I Tahun 2014 |
Obligasi Berkelanjutan I | Obligasi Berkelanjutan I | |||||||
Serasi Autoraya Tahap I Tahun | Serasi Autoraya Tahap I Tahun | |||||||
2018 Seri B Obligasi | AA-(idn) | 24.000.000.000 | 00.000.000.000 | 24.143.243.040 | 7,75 | 27-Apr-21 | 0,40 | 2018 Seri B Obligasi |
Berkelanjutan IV | Berkelanjutan IV | |||||||
Tower Bersama Infrastructure | Tower Bersama Infrastructure | |||||||
Tahap II Tahun 2020 Seri A | AA+(idn) | 22.000.000.000 | 22.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,75 | 12-Des-21 | 0,36 | Tahap II Tahun 2020 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan I | Obligasi Berkelanjutan I | |||||||
Antam Tahap I Tahun 2011 Seri | ANTAM Tahap I Tahun 2011 Seri | |||||||
B Obligasi | idA- | 16.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,05 | 14-Des-21 | 0,00 | X Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx I XL Axiata Tahap | Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I | |||||||
I Tahun 2018 | Tahun 2018 Seri | |||||||
Seri B Obligasi | AAA(idn) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,10 | 16-Okt-21 | 0,24 | B Obligasi |
Berkelanjutan III Indomobil | Berkelanjutan III Indomobil | |||||||
Finance Tahap II Tahun 2018 Seri | Finance Tahap II Tahun 2018 Seri | |||||||
B Obligasi | idA | 12.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,90 | 00-Xxx-00 | 0,00 | X Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx IV Sarana Multigriya | Berkelanjutan IV Sarana Multigriya | |||||||
Finansial Tahap IV Tahun 2018 | Finansial Tahap IV Tahun 2018 |
Seri B
Obligasi PLN VIII Tahun 2006 Seri B
Seri B
idAAA | 12.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,95 | 18-Mei-21 | 0,20 |
idAAA | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 13,75 | 21-Jun-21 | 0,20 |
Obligasi PLN VIII Tahun 2006 Seri B
Obligasi | Obligasi | |||||||
Berkelanjutan I Bank BRI Tahap | Berkelanjutan I Bank BRI Tahap | |||||||
III Tahun 2016 Seri C | idAAA | 11.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,70 | 25-Mei-21 | 0,18 | III Tahun 2016 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan | Obligasi Berkelanjutan | |||||||
Indonesia Eximbank III | Indonesia Eximbank III | |||||||
Tahap VI Tahun | Tahap VI Tahun | |||||||
2018 Seri A | idAAA | 10.000.000.000 | 10.012.000.000 | 9.915.180.000 | 6,35 | 14-Feb-21 | 0,16 | 2018 Seri A |
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang Swasta | Corporate Bonds | |||||||
(lanjutan) | (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan IV | Obligasi Berkelanjutan IV | |||||||
Sarana Multigriya Finansial Tahap | Sarana Multigriya Finansial Tahap | |||||||
III Tahun 2018 Seri B | idAAA | 10.000.000.000 | 10.066.000.000 | 00.000.000.000 | 6,85 | 20-Feb-21 | 0,16 | III Tahun 2018 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan IV | Obligasi Berkelanjutan IV | |||||||
Astra Sedaya Finance Tahap I | Astra Sedaya Finance Tahap I | |||||||
Tahun 2018 Seri B | AAA(idn) | 5.000.000.000 | 5.050.000.000 | 5.044.329.950 | 7,50 | 25-Mei-21 | 0,08 | Tahun 2018 Seri B |
Jumlah | 2.245.321.000.000 2.261.014.828.822 | 2.253.875.158.473 | 37,05 | Total |
Peringkat
Nilai nominal/
2019
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) Type of Investment
Efek Utang
Swasta
Obligasi
Bekelanjutan III WOM
Finance Tahap II Tahun 2019
Seri A AA-(idn) 200.000.000.000 200.000.000.000 199.724.800.000 8,50 0-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxxxxxxx I Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun
2017 Seri B idAAA 150.000.000.000 151.050.000.000 149.978.100.000 7,40 00-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Corporate Bonds
Obligasi Bekelanjutan III WOM Finance
Tahap II Tahun 2019
Seri A
Obligasi Berkelanjutan I
Sarana Multi Infrastruktur
Tahap II Tahun 2017
Seri B
Berkelanjutan | Obligasi | |||||||
IV Adira Finance Tahap | Berkelanjutan IV Adira Finance | |||||||
V Tahun 2019 Seri A | idAAA | 140.000.000.000 | 140.043.891.892 | 139.531.840.000 | 7,75 | 26-Apr-20 | 4,09 | V Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya Finansial Tahap VIII Tahun 2019 Seri A | idAAA | 130.000.000.000 | 130.000.000.000 | 129.420.330.000 | 7,75 | 0-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx IV Sarana Multigriya Finansial Tahap VIII Tahun 2019 Seri A |
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%)
Efek Utang Swasta (lanjutan)
Obligasi
Berkelanjutan III Indosat Tahap II Tahun
date (%) Type of Investment
Corporate Bonds
(continued)
Obligasi Berkelanjutan III
Indosat Tahap II Tahun 2019
2019 Seri A idAAA 125.000.000.000 125.340.200.000 125.295.125.000 8,25 3-Agust-20 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Eximbank III Tahap IV Tahun
2017 Seri B idAAA 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 8,40 00-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxxxxxxx III BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun
2017 Seri B AA-(idn) 70.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 9,15 0-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxxxxxxx III BCA Finance Tahap I Tahun
2019 Seri C idAAA 70.000.000.000 70.020.000.000 00.000.000.000 6,75 00-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxxxxxxx IV Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2019
Seri A idAAA 70.000.000.000 70.000.000.000 00.000.000.000 6,65 0-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Eximbank III Tahap V Tahun
2017 Seri A idAAA 65.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 7,60 15-Agust-20 1,93
Obligasi
idAAA | 60.000.000.000 | 60.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,75 | 7-Apr-20 | 1,75 | Seri A | |
Obligasi Berkelanjutan III | Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
Mandiri Tunas Finance Tahap | Mandiri Tunas Finance Tahap | |||||||
II Tahun 2017 Seri A | idAA+ | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,50 | 6-Jun-20 | 1,65 | II Tahun 2017 Seri A |
Obligasi | Obligasi | |||||||
Berkelanjutan III FIF Tahap II | Berkelanjutan III FIF Tahap II | |||||||
Tahun 2017 Seri B | idAAA | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,50 | 10-Okt-20 | 1,48 | Tahun 2017 Seri B |
Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap IV Tahun 2019 Seri A
Seri A Obligasi
Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap IV Tahun 2017
Seri B Obligasi
Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2017 Seri B
Obligasi Berkelanjutan III
BCA Finance Tahap I Tahun
2019
Seri C
Obligasi Berkelanjutan IV
Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2019
Seri A Obligasi
Berkelanjutan Indonesia Eximbank III
Tahap V Tahun 2017
Seri A Obligasi
Berkelanjutan II Bank Maybank
Indonesia Tahap IV Tahun 2019
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang Swasta | Corporate Bonds | |||||||
(lanjutan) | (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan III | Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri | Indosat Tahap I Tahun 2019 | |||||||
A | idAAA | 50.000.000.000 | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,25 | 15-Mar-20 | 1,48 | Seri A Obligasi |
Obligasi Berkelanjutan III | Berkelanjutan III Bank BTN | |||||||
Bank BTN Tahap II Tahun | Tahap II Tahun 2019 | |||||||
2019 Seri A idAA+ Obligasi III Bussan | 50.000.000.000 | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,75 | 8-Jul-20 | 1,47 Seri A Obligasi III Bussan | ||
Tahun 2019 Seri A idAA | 50.000.000.000 | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,95 | 18-Nov-20 | Tahun 2019 1,45 Seri A | ||
Obligasi Berkelanjutan III | Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
SMFP Tahap VII Tahun 2017 Seri | SMFP Tahap VII Tahun 2017 | |||||||
B Obligasi I Oto | idAAA | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,40 | 2-Mar-20 | 1,45 | Seri B |
Multiartha Tahun 2017 Seri | Obligasi I Oto Multiartha Tahun | |||||||
B Obligasi I Bussan | idAA+ | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,40 | 30-Mei-20 | 1,29 | 2017 Seri B Obligasi I Bussan |
Auto Finance | Auto Finance | |||||||
Tahun 2017 Seri B | idAA | 33.000.000.000 | 33.244.200.000 | 00.000.000.000 | 7,75 | 3-Nov-20 | 0,97 | Tahun 2017 Seri B |
Obligasi Berkelanjutan | Obligasi Berkelanjutan | |||||||
Indonesia Eximbank II | Indonesia Eximbank II | |||||||
Tahap V Tahun 2015 Seri C | idAAA | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,50 | 13-Mar-20 | 0,89 | Tahap V Tahun 2015 Seri C |
Obligasi Berkelanjutan I | Obligasi Berkelanjutan I | |||||||
Indonesia Infrastructure | Indonesia Infrastructure | |||||||
Finance Tahap I | Finance Tahap | |||||||
Tahun 2019 Seri A | idAAA | 28.000.000.000 | 28.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,75 | 28-Des-20 | 0,82 | I Tahun 2019 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Sumber Alfaria Trijaya Tahap I | Sumber Alfaria Trijaya Tahap I | |||||||
Tahun 2017 Obligasi | AA-(idn) | 26.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,50 | 00-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxx 0000 Xxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx I Pupuk | Berkelanjutan I Pupuk | |||||||
Indonesia Tahap II Tahun | Indonesia Tahap II Tahun | |||||||
2017 Seri A | AAA(idn) | 25.000.000.000 | 25.190.000.000 | 00.000.000.000 | 7,50 | 9-Nov-20 | 0,73 | 2017 Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Indosat Tahap I Tahun 2017 | Indosat Tahap I Tahun 2017 | |||||||
Seri B | idAAA | 25.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,15 | 31-Mei-20 | 0,73 | Seri B |
Auto Finance Auto Finance
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Corporate Bonds (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
Astra Sedaya Finance Tahap | |||||||
AAA(idn) | 25.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,50 | 3-Mar-20 | 0,73 | III Tahun 2017 Seri B |
Obligasi | |||||||
Berkelanjutan III | |||||||
BFI Finance Indonesia | |||||||
Tahap IV Tahun 2018 | |||||||
AA-(idn) | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 20.021.120.000 | 7,25 | 6-Mar-20 | 0,59 | Seri B |
Obligasi |
Efek Utang Swasta (lanjutan)
Obligasi
Berkelanjutan III Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2017 Seri B
Obligasi
Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2018 Seri B
Obligasi | Berkelanjutan IV | |||||||
Berkelanjutan IV Sarana | Sarana Multigriya | |||||||
Multigriya Finansial Tahap | Finansial Tahap VII | |||||||
VII Tahun 2019 Seri A | idAAA | 20.000.000.000 | 20.047.000.000 | 00.000.000.000 | 8,00 | 22-Feb-20 | 0,58 | Tahun 2019 Seri A |
Obligasi | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Berkelanjutan II SAN Finance | SAN Finance Tahap II Tahun | |||||||
Tahap II Tahun | 2017 | |||||||
2017 Seri B Obligasi | idAA- | 15.000.000.000 | 15.096.000.000 | 00.000.000.000 | 9,00 | 30-Mar-20 | 0,44 | Seri B Obligasi |
Berkelanjutan II Sarana | Berkelanjutan II Sarana | |||||||
Multigriya Finansial Tahap | Multigriya Finansial | |||||||
II Tahun 2013 Seri D | idAAA | 15.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,80 | 21-Mar-20 | 0,44 | Tahap II Tahun 2013 Seri D |
Obligasi Berkelanjutan I | Obligasi Berkelanjutan I | |||||||
Timah Tahap I Tahun 2017 | Timah Tahap I Tahun 2017 | |||||||
Seri A | idA+ | 12.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,50 | 28-Sep-20 | 0,35 | Seri A |
Obligasi Berkelanjutan II | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Summarecon Agung Xxxxx XX | Xxxxxxxxxx Agung Tahap |
idA+ | 11.000.000.000 | 00.000.000.000 | 11.111.100.000 | 8,80 | 00-Xxx-00 | 0,00 |
XX(xxx) | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 10,85 | 23-Des-20 | 0,30 |
Tahun 2017 Obligasi
Subordinasi II Bank CIMB Niaga Tahun 2010
Obligasi
Berkelanjutan III Bank BTPN
Tahap II Tahun
2017 Seri B AAA(idn) 10.000.000.000 10.080.000.000 00.000.000.000 7,50 17-Okt-20 0,00
XX Xxxxx 0000
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx II Bank CIMB Niaga Tahun
2010
Obligasi Berkelanjutan III
Bank BTPN Tahap II Tahun
2017
Seri B
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek | /Rate | Nominal value | acquisition cost | Fair value | (%) | date | (%) | investments |
Efek Utang Swasta | Corporate Bonds | |||||||
(lanjutan) | (continued) | |||||||
Obligasi Berkelanjutan | Obligasi Berkelanjutan III | |||||||
III Federal International | Federal International | |||||||
Finance Tahap I Tahun 2017 | Finance Tahap I Tahun 2017 | |||||||
Seri B | idAAA | 10.000.000.000 | 10.052.000.000 | 00.000.000.000 | 8,45 | 26-Apr-20 | 0,30 | Seri B Obligasi |
Obligasi Berkelanjutan | Berkelanjutan Indonesia | |||||||
Indonesia Eximbank IV | Eximbank IV Tahap V | |||||||
Tahap V Tahun | Tahun 2019 | |||||||
2019 Seri A Obligasi | idAAA | 10.000.000.000 | 10.042.000.000 | 00.000.000.000 | 7,45 | 19-Jul-20 | 0,30 | Seri A Obligasi |
Berkelanjutan II Sarana Multi | Berkelanjutan II Sarana Multi | |||||||
Infrastruktur Tahap II Tahun | Infrastruktur Tahap II Tahun | |||||||
2019 Seri A Obligasi | idAAA | 10.000.000.000 | 10.029.000.000 | 9.963.200.000 | 7,00 | 8-Sep-20 | 0,29 | 2019 Seri A Obligasi Berkelanjutan III |
Berkelanjutan | BFI Finance | |||||||
III BFI Finance Indonesia | Indonesia Tahap III | |||||||
Tahap III Tahun | Tahun 2017 | |||||||
2017 Seri C | AA-(idn) | 9.000.000.000 | 8.983.800.000 | 8.988.300.000 | 7,75 | 9-Nov-20 | 0,00 | Xxxx X Xxxxxxxx |
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx II | Berkelanjutan II Tower | |||||||
Tower Bersama Infrastructure | Bersama Infrastructure | |||||||
Tahap III Tahun 2017 | AA-(idn) | 8.000.000.000 | 8.040.200.000 | 8.056.800.000 | 8,40 | 19-Sep-20 | 0,24 | Tahap III Tahun 2017 |
Obligasi | Obligasi Berkelanjutan II | |||||||
Berkelanjutan II Tower Bersama | Tower Bersama | |||||||
Infrastructure | Infrastructure | |||||||
Tahap II Tahun 2017 | AA-(idn) | 8.000.000.000 | 8.013.600.000 | 7.950.848.000 | 8,75 | 21-Apr-20 | 0,00 | Xxxxx XX Xxxxx 0000 |
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx | Obligasi Berkelanjutan IV | |||||||
IV Adira Finance Tahap | Adira Finance Tahap I | |||||||
I Tahun 2017 | Tahun 2017 | |||||||
Seri B idAAA Obligasi I Bank | 7.000.000.000 | 7.043.400.000 | 7.042.700.000 | 7,45 | 12-Des-20 | 0,21 Seri B Obligasi I Bank | ||
Tahun 2015 Seri C AAA(idn) Obligasi Jasa | 6.000.000.000 | 6.073.200.000 | 6.060.624.000 | 9,60 | 1-Apr-20 | Tahun 2015 0,18 Seri C Obligasi Jasa | ||
Marga XIV Seri JM-10 idAA | 5.000.000.000 | 5.117.500.000 | 5.099.640.000 | 9,35 | 12-Okt-20 | Marga XIV Seri 0,15 JM-10 |
UOB Indonesia UOB Indonesia
Peringkat
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek /Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Efek Utang Swasta (lanjutan)
Obligasi
Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017
Seri B idAAA 4.500.000.000 4.523.400.000 4.521.483.000 7,45 0-Xxx-00 0,00
Xxxxxxxx
Xxxxxxxx | idAAA | 3.000.000.000 | 3.028.500.000 | 3.036.117.000 | 8,10 | 14-Jul-20 | 0,09 | Seri B Obligasi |
Berkelanjutan II | Berkelanjutan II | |||||||
PNM Tahap I Tahun 2017 | PNM Tahap I Tahun 2017 | |||||||
Seri A | idA | 1.000.000.000 | 999.100.000 | 1.008.746.000 | 8,75 | 12-Jul-20 | 0,03 | Seri A |
Berkelanjutan III Adira Finance Tahap VI Tahun 2017 Seri B
Corporate Bonds
(continued)
Obligasi Berkelanjutan II Indosat Tahap
II Tahun 2017
Seri B Obligasi
Berkelanjutan III Adira Finance
Tahap VI Tahun 2017
Jumlah 1.905.600.000.000 1.912.265.272.303 1.905.489.673.100 55,93 Total
Ikhtisar pembelian efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp3.720.565.504.200 (dengan nilai nominal sebesar Rp3.691.821.000.000) dan Rp3.295.339.335.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp3.285.100.000.000).
The overview of purchase of debt instruments for the year ended December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp3,720,565,504,200 (by the nominal value amounting to Rp3,691,821,000,000) and
Rp3,295,339,335,000 (by the nominal value amounting to Rp3,285,100,000,000), respectively.
Ikhtisar penjualan efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp3.358.751.643.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp3.352.100.000.000) dan
Rp3.157.947.650.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp3.155.000.000.000).
The overview of sale of debt instruments for the year ended December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp3,358,751,643,000 (by the nominal value amounting to Rp3,352,100,000,000) and
Rp3,157,947,650,000 (by the nominal value amounting to Rp3,155,000,000,000), respectively.
Harga perolehan | Interest | jatuh | of total | |||||
Peringkat/ | Nilai nominal/ | rata-rata/ Average | rate per Nilai wajar/ annum | tempo/ Maturity | investment portfolios | Type of | ||
Jenis efek Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments | ||||||||
Sukuk Swasta | Corporate Bonds | |||||||
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I | Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I | |||||||
Bussan Auto Finance Tahap II | Bussan Auto Finance Tahap II | |||||||
Tahun 2020 Seri A | AAA(idn) | 161.000.000.000 | 161.000.000.000 | 159.047.392.000 | 5,75 | 00-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxx 0000 Xxxx X |
Xxxxx Xxxxxx Berkelanjutan II | Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL | |||||||
XL Axiata Tahap I Tahun 2018 Seri | Axiata Tahap I Tahun 2018 Seri | |||||||
B Sukuk Mudharabah | idAAA(sy) | 60.000.000.000 | 62.226.000.000 | 00.000.000.000 | 9,10 | 16-Oct-21 | 0,00 | X Xxxxx Xxxxxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxxx I | Berkelanjutan I | |||||||
Sarana Multi Infrastruktur | Sarana Multi Infrastruktur | |||||||
Tahap I Tahun 2018 Seri A | idAAA(sy) | 56.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,55 | 6-Jul-21 | 0,95 | Tahap I Tahun 2018 Seri A |
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I | Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I | |||||||
Sarana Multigriya Finansial Tahap II | Sarana Multigriya Finansial Tahap II | |||||||
Tahun 2020 | idAAA(sy) | 10.000.000.000 | 10.075.000.000 | 00.000.000.000 | 6,75 | 00-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxx 0000 |
Xxxxxx | 287.000.000.000 | 289.926.000.000 | 287.270.624.220 | 4,75 | Total |
Peringkat/
Nilai nominal/
2019
Harga perolehan rata-rata/ Average
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/ Maturity
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek Rate Nominal value acquisition cost Fair value (%) date (%) investments
Sukuk Swasta Corporate Bonds
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun
2019 Seri A idAAA(sy) 30.000.000.000 30.000.000.000 00.000.000.000 8,25 00-Xxx-00 0,00
Xxxxx Xxxxxx Berkelanjutan III
Indosat Tahap I Tahun 2019
Seri A
Ikhtisar pembelian sukuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp293.952.000.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp291.000.000.000) dan Rp30.000.000.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp30.000.000.000).
The overview of purchase of sukuk for the year ended December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp293,952,000,000 (by the nominal value amounting to Rp291,000,000,000) and Rp30,000,000,000
(by the nominal value amounting to Rp30,000,000,000), respectively.
Ikhtisar penjualan sukuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp34.047.200.000 (dengan nilai nominal sebesar Rp34.000.000.000).
The overview of sale of sukuk for the year ended December 31, 2020 amounting to Rp34,047,200,000 (by the nominal value amounting to Rp34,000,000,000).
Efek utang dan sukuk yang dimiliki Reksa Dana berjangka waktu 1 tahun. Sehubungan dengan aktivitas perdagangan obligasi di bursa tidak likuid dan dianggap tidak mencerminkan harga pasar wajar pada saat itu, maka nilai wajar obligasi ditentukan berdasarkan pertimbangan terbaik Manajer Investasi dengan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai “Nilai Pasar Wajar Dari Efek Portofolio Reksa Dana”. Nilai realisasi dari obligasi tersebut dapat berbeda secara signifikan dengan nilai wajar obligasi masing- masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Mutual Fund debt instrument and sukuk held maturity of 1 year. In connection with the bond trading activity in the stock illiquid and considered did not reflect the fair market price at that time, then the fair value of the bonds is determined based on the best judgement Investment Manager with reference to the Decree of the Chairman of the Financial Services Authority (FSA) regarding "Fair Market Value of Securities Investment Fund Portfolio". Realizable value of these bonds may differ significantly from the fair value of each bond on December 31, 2020 and 2019.
Instrumen Pasar Uang Money Market Instruments
2020
Jenis efek
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat | ||||
dan Banten Tbk | 150.000.000.000 | 4,75 | 1-Feb-21 | 2,46 | dan Banten Tbk |
PT Bank Rakyat | PT Bank Rakyat | ||||
Indonesia | Indonesia Agroniaga | ||||
Agroniaga Tbk | 150.000.000.000 | 5,00 | 21-Jan-21 | 2,46 | Tbk |
PT Bank Pembangunan | PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Sulawesi | Daerah Sulawesi | ||||
Selatan dan | Selatan dan | ||||
Sulawesi Barat | 150.000.000.000 | 6,35 | 27-Jan-21 | 0,00 | Xxxxxxxx Xxxxx |
XX Xxxx Xxxxx Xxxxx | PT Bank Panin Dubai | ||||
Syariah Tbk | 100.000.000.000 | 5,75 | 15-Jan-21 | 1,64 | Syariah Tbk |
PT Bank Mandiri | PT Bank Mandiri | ||||
Taspen | 100.000.000.000 | 6,00 | 7-Jan-21 | 1,64 | Taspen |
PT Bank Pembangunan | PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Jambi | 100.000.000.000 | 6,50 | 26-Feb-21 | 1,64 | Daerah Jambi |
PT Bank Rakyat | PT Bank Rakyat | ||||
Indonesia | Indonesia Agroniaga | ||||
Agroniaga Tbk | 100.000.000.000 | 5,00 | 18-Jan-21 | 1,64 | Tbk |
PT Bank Tabungan | |||||
Negara (Persero) | PT Bank Tabungan | ||||
Tbk | 100.000.000.000 | 5,25 | 18-Jan-21 | 1,64 | Negara (Persero) Tbk |
PT Bank Tabungan | |||||
Negara (Persero) | PT Bank Tabungan | ||||
Tbk | 100.000.000.000 | 5,25 | 18-Jan-21 | 1,64 | Negara (Persero) Tbk |
PT Bank Tabungan | |||||
Negara (Persero) | PT Bank Tabungan | ||||
Tbk | 60.000.000.000 | 5,25 | 11-Jan-21 | 0,99 | Negara (Persero) Tbk |
Jenis efek Deposito berjangka
(lanjutan)
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
2020
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Time deposits (continued)
PT Bank Tabungan
Tbk 55.000.000.000 5,25 21-Jan-21 0,90
PT Bank Jabar Banten
Syariah 50.000.000.000 6,75 7-Jan-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,50 5-Feb-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,50 23-Jan-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,50 6-Feb-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,50 9-Feb-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,75 16-Mar-21 0,82
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk 50.000.000.000 5,75 11-Jan-21 0,82
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk 50.000.000.000 5,75 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Agroniaga
Tbk 50.000.000.000 5,00 11-Jan-21 0,82
PT Bank Mandiri
Taspen 50.000.000.000 6,00 18-Jan-21 0,82
PT Bank Mandiri
Taspen 50.000.000.000 5,50 15-Jan-21 0,82
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi 50.000.000.000 6,30 1-Mar-21 0,82
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi 50.000.000.000 6,50 4-Feb-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat 50.000.000.000 6,25 16-Feb-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,50 10-Feb-21 0,82
Negara (Persero) Tbk PT Bank Jabar Banten
Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk PT Bank Rakyat
Indonesia Agroniaga
Tbk PT Bank Mandiri
Taspen PT Bank Mandiri
Taspen
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
Jenis efek Deposito berjangka
(lanjutan)
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
2020
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Time deposits (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 6,50 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Agroniaga
Tbk 50.000.000.000 5,00 18-Jan-21 0,82
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi 50.000.000.000 6,50 9-Feb-21 0,82
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk 50.000.000.000 5,75 21-Jan-21 0,82
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat 50.000.000.000 6,25 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Agroniaga
Tbk 50.000.000.000 5,00 25-Jan-21 0,82
50.000.000.000 | 5,25 | 1-Feb-21 | 0,82 |
50.000.000.000 | 5,00 | 4-Jan-21 | 0,82 |
50.000.000.000 | 5,25 | 21-Jan-21 | 0,82 |
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 50.000.000.000 5,00 4-Jan-21 0,82
PT Bank Pembangunan
Barat PT Bank Rakyat
Indonesia Agroniaga
Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat
PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat | Daerah Jawa Barat | ||||
dan Banten Tbk | 50.000.000.000 | 5,00 | 4-Jan-21 | 0,82 | dan Banten Tbk |
PT Bank Mega Tbk | 50.000.000.000 | 5,25 | 18-Jan-21 | 0,82 | PT Bank Mega Tbk |
PT Bank Mega Tbk | 50.000.000.000 | 5,25 | 14-Jan-21 | 0,82 | PT Bank Mega Tbk |
PT Bank Nationalnobu | PT Bank Nationalnobu | ||||
Tbk 50.000.000.000 | 5,75 | 18-Jan-21 | 0,82 Xxx | ||
Xxx 50.000.000.000 | 5,75 | 25-Jan-21 | 0,82 Tbk | ||
PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga | PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga | ||||
Tbk 49.000.000.000 | 5,00 | 1-Feb-21 | 0,80 Tbk | ||
PT Bank Panin Dubai | PT Bank Panin Dubai | ||||
Syariah Tbk 45.000.000.000 PT Bank Tabungan | 5,75 | 15-Jan-21 | 0,74 Xxxxxxx Xxx | ||
Negara (Persero) Tbk 45.000.000.000 | 5,25 | 18-Jan-21 | PT Bank Tabungan 0,74 Negara (Persero) Tbk |
PT Bank Nationalnobu PT Bank Nationalnobu
Jenis efek Deposito berjangka
(lanjutan)
PT Bank Shinhan
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
2020
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Time deposits (continued)
PT Bank Shinhan
Indonesia 40.000.000.000 5,25 11-Jan-21 0,66
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 40.000.000.000 5,00 4-Jan-21 0,66
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk 40.000.000.000 5,25 18-Jan-21 0,66
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk 40.000.000.000 5,25 14-Jan-21 0,66
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat 40.000.000.000 6,25 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxxxxxxx
Xxxxxx Xxxxx 40.000.000.000 6,40 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxxxxxxx
Xxxxxx Xxxxx 40.000.000.000 6,50 1-Feb-21 0,66
PT Bank Jabar Banten
Syariah 35.000.000.000 6,75 8-Jan-21 0,57
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 30.000.000.000 6,50 7-Jan-21 0,49
PT Bank Shinhan
Indonesia 30.000.000.000 5,25 14-Jan-21 0,49
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 30.000.000.000 4,75 1-Feb-21 0,49
PT Bank Mandiri
Taspen 30.000.000.000 6,00 15-Jan-21 0,49
PT Bank Nationalnobu
Tbk 30.000.000.000 5,75 18-Jan-21 0,49
PT Bank Nationalnobu
Tbk 30.000.000.000 5,75 8-Jan-21 0,49
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 25.000.000.000 6,75 16-Mar-21 0,41
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk 25.000.000.000 5,25 1-Feb-21 0,41
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk 25.000.000.000 5,25 4-Jan-21 0,41
Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
PT Bank Jabar Banten
Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat PT Bank Shinhan
Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk PT Bank Mandiri
Taspen PT Bank Nationalnobu
Tbk PT Bank Nationalnobu
Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Jenis efek Deposito berjangka
(lanjutan)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Time deposits (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 25.000.000.000 5,00 4-Jan-21 0,41 dan Banten Tbk
PT Bank Pembangunan | PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Jambi | 20.000.000.000 | 6,25 | 23-Feb-21 | 0,33 | Daerah Jambi |
PT Bank Mega Tbk | 20.000.000.000 | 5,25 | 18-Jan-21 | 0,33 | PT Bank Mega Tbk |
PT Bank Mega Tbk | 20.000.000.000 | 5,25 | 8-Jan-21 | 0,33 | PT Bank Mega Tbk |
PT Bank Mandiri | PT Bank Mandiri | ||||
Taspen | 20.000.000.000 | 6,00 | 18-Jan-20 | 0,33 | Taspen |
PT Bank Pembangunan | PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Sulawesi | Daerah Sulawesi | ||||
Selatan dan | Selatan dan | ||||
Sulawesi Barat | 15.000.000.000 | 6,25 | 11-Jan-21 | 0,25 | Sulawesi Barat |
PT Bank Pembangunan | PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Sumatera | Daerah Sumatera | ||||
Barat | 14.000.000.000 | 6,50 | 11-Jan-21 | 0,23 | Barat |
PT Bank | |||||
Pembangunan | PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Sulawesi | Daerah Sulawesi | ||||
Selatan dan | Selatan dan | ||||
Sulawesi Barat | 14.000.000.000 | 6,25 | 00-Xxx-00 | 0,00 | Xxxxxxxx Xxxxx |
PT Bank HSBC | PT Bank HSBC | ||||
Indonesia | 00.000.000.000 | 2,30 | 4-Jan-21 | 0,21 | Indonesia |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 10.000.000.000 4,75 1-Feb-21 0,16
PT Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk
Pembangunan Daerah Jawa Barat | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat | |||||
dan Banten Tbk | 2.500.000.000 | 5,00 | 4-Jan-21 | 0,04 | dan Banten Tbk | |
Jumlah | 3.547.000.000.000 | 58,20 | Total | |||
2019 |
Jenis efek
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Bukopin Tbk 150.000.000.000 7,75 30-Jan-20 4,40 PT Bank Bukopin Tbk
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk 100.000.000.000 8,00 30-Jan-20 2,93
PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi
Utara Gorontalo 100.000.000.000 8,50 2-Jan-20 2,93
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo
Jenis efek Deposito berjangka
(lanjutan)
PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
2019
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Time deposits (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Utara Gorontalo 100.000.000.000 8,50 8-Jan-20 2,93 PT Bank
Pembangunan
Daerah Jambi 100.000.000.000 7,75 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx
Agroniaga Tbk 70.000.000.000 8,00 7-Jan-20 2,05
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 60.000.000.000 8,00 00-Xxx-00 0,00
XX Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx
Agroniaga Tbk 50.000.000.000 7,50 6-Jan-20 1,47
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 50.000.000.000 8,00 9-Jan-20 1,47
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 50.000.000.000 8,00 16-Jan-20 1,47
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk 50.000.000.000 8,00 16-Mar-20 1,47
PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi
Utara Gorontalo 50.000.000.000 8,25 4-Feb-20 1,47 PT Bank
Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 50.000.000.000 8,00 30-Jan-20 1,47
PT Bank
Pembangunan
Daerah Jambi 50.000.000.000 7,75 2-Jan-20 1,47
PT Bank
Pembangunan
Daerah Jambi 50.000.000.000 7,75 20-Jan-20 1,47
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 40.000.000.000 8,00 8-Feb-20 1,17
PT China Trust Banking Corporation
Indonesia 30.000.000.000 7,75 20-Jan-20 0,88
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 30.000.000.000 8,00 6-Jan-20 0,88
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 30.000.000.000 8,00 13-Feb-20 0,88
PT Bank Jabar
Banten Syariah 30.000.000.000 8,00 20-Jan-20 0,88
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk 30.000.000.000 7,75 27-Feb-20 0,88
Utara Gorontalo
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi PT Bank Rakyat
Indonesia Agroniaga
Tbk PT Bank JTrust Indonesia Tbk PT Bank Rakyat
Indonesia Agroniaga
Tbk PT Bank JTrust Indonesia Tbk PT Bank JTrust Indonesia Tbk
PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi PT Bank JTrust Indonesia Tbk
PT China Trust Banking Corporation Indonesia
PT Bank JTrust Indonesia Tbk PT Bank JTrust Indonesia Tbk
PT Bank Jabar Banten
Syariah PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk
Jenis efek Deposito berjangka
(lanjutan)
Nilai nominal/
Nominal value
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
(%)
2019
Tanggal jatuh tempo/
Maturity date
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
(%) Type of investments
Time deposits (continued)
PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Jambi | 30.000.000.000 | 7,75 | 30-Jan-20 | 0,88 |
PT Bank Bukopin Tbk | 25.000.000.000 | 7,75 | 30-Jan-20 | 0,73 |
PT Bank Pembangunan | ||||
Daerah Sulawesi | ||||
Selatan dan | ||||
Sulawesi Barat | 25.000.000.000 | 8,00 | 3-Jan-20 | 0,73 |
PT Bank Pembangunan
Daerah Jambi PT Bank Bukopin Tbk
PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat 25.000.000.000 8,00 6-Jan-20 0,73 PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 20.000.000.000 8,00 17-Jan-20 0,59
PT Bank JTrust
Indonesia Tbk 20.000.000.000 8,00 20-Jan-20 0,59
PT Bank
Pembangunan Daerah Sumatera
Barat 20.000.000.000 8,00 30-Jan-20 0,59
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat
PT Bank JTrust Indonesia Tbk PT Bank JTrust Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
Barat
PT Bank Mega Tbk 14.000.000.000 7,00 2-Jan-20 0,41 PT Bank Mega Tbk PT Bank Bukopin Tbk 00.000.000.000 7,75 16-Jan-20 0,37 PT Bank Bukopin Tbk PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi
Utara Gorontalo 10.000.000.000 8,25 30-Mar-20 0,29 PT Bank HSBC
Indonesia 800.000.000 3,30 2-Jan-20 0,02
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo
PT Bank HSBC Indonesia
Jumlah 1.472.300.000.000 43,19 Total
5. KAS DI BANK 5. CASH IN BANKS
Akun ini merupakan rekening giro yang ditempatkan pada pihak ketiga yaitu:
This account consists of a cash balances in the form of current account placed on third
party: | ||||
2020 | 2019 | |||
PT Bank HSBC Indonesia | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | PT Bank HSBC Indonesia | |
PT Bank Central Asia Tbk | 55.457.801 | 4.541.430.220 | PT Bank Central Asia Tbk | |
PT Bank Permata Tbk PT Bank Danamon Indonesia | 2.029.915 | 2.029.915 | PT Bank Permata Tbk PT Bank Danamon Indonesia | |
Xxx 00.000 XX Bank Commonwealth Indonesia - | 50.000 305.080.042 | Tbk PT Bank Commonwealth Indonesia | ||
PT Bank Mandiri | ||||
(Persero) Tbk - | 100.186.189 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | ||
Jumlah 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Total |
6. PIUTANG BUNGA 6. INTEREST RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2020 | 2019 | |||
Efek utang | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Debt instruments | |
Sukuk | 3.800.005.277 | 163.281.250 | Sukuk | |
Instrumen pasar uang | 00.000.000.000 | 0.000.000.000 | Money market instruments | |
Rekening giro | 473.494 | 9.091.762 | Current accounts | |
Jumlah | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Total |
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-masing akun piutang bunga pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga. Seluruh piutang bunga merupakan piutang pihak ketiga.
Based on review of the status of interest receivable at the end of the years, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivable. All interest receivables are receivables from third parties.
7. PIUTANG TRANSAKSI EFEK 7. RECEIVABLE FROM SECURITIES TRANSACTION
Akun ini merupakan piutang transaksi efek adalah sebesar Rp25.336.518.055 pada tanggal 31 Desember 2020.
This account represents receivables from securities transaction amounting to Rp25,336,518,055 as of December 31, 2020.
8. PIUTANG PENJUALAN UNIT PENYERTAAN
8. SUBSCRIPTION RECEIVABLES
Akun ini merupakan piutang penjualan unit penyertaan masing-masing adalah sebesar Rp1.509.790.120 dan Rp66.088.499 pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
This account represents subscription receivables amounting to Rp1,509,790,120 and Rp66,088,499 as of December 31, 2020 and 2019, repectively.
9. PIUTANG LAIN-LAIN 9. OTHER RECEIVABLES
Akun ini merupakan piutang lain-lain masing- masing sebesar Rp26.821.415 dan Rp2 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
This account represents other receivables amounting to Rp26,821,415 and Rp2 as of December 31, 2020 and 2019, respectively.
10. PERPAJAKAN 10. TAXATION
a. Utang Pajak a. Tax payable
Akun ini merupakan utang pajak penghasilan Pasal 23 masing-masing adalah sebesar Rp230.422.326 dan Rp66.126.402 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
This account is tax payable Article 23 amounting to Rp230,422,326 and Rp66,126,402 as of December 31, 2020
and 2019, respectively.
b. Pajak Kini b. Current Tax
Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang.
Current income tax expense is a tax expense on gain from sale of debt instruments. Mutual Funds in their activities can generate gain or loss on the sale of debt instruments. When there is a gain, the Mutual Fund is subject to an income tax expense on the gain. When there is a loss, the Investment Fund can compensate the loss to the final income tax expense on debt instruments interest income.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang masing-masing adalah sebesar Rp81.562.648 dan Rp124.155.974.
For the year ended December 31, 2020 and 2019, there is current tax expense from realized gain from debt instruments amounting to Rp81,562,648 and Rp124,155,974, respectively.
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk
Reconciliation between income before tax, is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income with taxable income for the year ended
tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan berikut: | pada tanggal 2019 adalah | Xxxxxxx follows: | r, 31 2020 and 2019 are as | |
2020 | 2019 | |||
Laba sebelum pajak menurut | ||||
laporan laba rugi dan | Income before tax according | |||
penghasilan komprehensif | to the statement of profit or loss | |||
lain | 225.488.720.656 | 229.254.931.900 | and other comprehensive income | |
Perbedaan tetap: | Permanent differences: | |||
Penghasilan/transaksi | ||||
yang telah dikenakan | Income/transaction subject | |||
pajak bersifat final: | to final income tax: | |||
Pendapatan investasi | Investment income | |||
Efek utang | (167.939.806.759 | ) (184.313.794.358) | Debt instruments | |
Sukuk | (3.781.338.888 | ) (1.959.375.000) | Sukuk | |
Instrumen pasar uang | (171.992.567.825 | ) (137.370.401.508) | Money market instrument | |
Kerugian investasi yang | ||||
telah direalisasi | 00.000.000.000 | 5.113.182.158 | Realized loss on investments | |
Kerugian investasi | ||||
yang belum direalisas | 2.889.930.926 | 3.612.349.242 | Unrealized loss on investments |
i
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
b. Pajak Kini (lanjutan) b. Current Tax (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah berikut: (lanjutan)
Reconciliation between income before tax, is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income with taxable income for the year ended December, 31 2020 and 2019 are as follows: (continued)
2020 2019
Perbedaan tetap: (lanjutan) Permanent differences: (continued)
Penghasilan/transaksi
yang telah dikenakan pajak bersifat final: (lanjutan) Pendapatan lainnya | Income/transaction subject to final income tax: (continued) Other income | ||
Rekening giro | (46.585.946 ) | (60.222.436) | Current account |
Beban untuk mendapatkan, | |||
menagih dan memelihara | |||
penghasilan/transaksi | |||
yang tidak termasuk objek | Expense to obtain, collect | ||
pajak dan/atau yang telah | and maintain income/transactions | ||
dikenakan pajak bersifat | that not include taxes and/or | ||
final | 102.338.543.155 | 00.000.000.000 | have been subjected to final tax |
Penghasilan kena pajak - - Income taxable
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya.
The corporate income tax calculation for year ended December 31, 2020 is a preliminary estimate made for accounting purposes and is subject to revision when the Mutual Fund lodges its Annual Tax Return (SPT).
Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2019 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal
21 April 2021.
The corporate income tax calculation in 2019 in accordance with the Annual Tax Return (SPT) submitted to the Tax Office. While the calculation of income tax in 2020 will be reported at the latest April 21, 2021.
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
b. Pajak Kini (lanjutan) b. Current Tax (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019, Xxxxx Xxxx mencadangkan pajak penghasilan dari keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi dari efek utang adalah sebesar Rp119.047.283 dan Rp75.374.208 disajikan sebagai bagian dari beban pajak penghasilan kini pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
For the year ended December 31, 2020, and 2019 Mutual Fund reserves income tax from unrealized gain from debt securities amounting to Rp119,047,283 and Rp75,374,208, respectively which is presented as part of current income tax expense in the statements of income and other comprehensive income.
c. Pajak Penghasilan Final c. Final Income Tax
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.
100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas Peraturan Xxxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut:
1. 5% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020
2. 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Based on Government Regulation No. 100 Year 2013 dated December 31, 2013, on amendment to regulation No. 16 Year 2009 and its implementing regulations, interest, and/or discount bonds received and/or obtained by Taxpayer of the Mutual fund registered with FSA are charged with the following rates:
1. 5% for the year 2014 up to 2020
2. 10% for the year 2021 and beyond.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019, beban pajak atas bunga dan/atau diskonto dari efek utang, instrumen pasar uang (deposito berjangka) dan rekening giro tersebut masing-masing adalah sebesar Rp42.910.364.445 dan Rp36.787.674.527 disajikan sebagai Beban investasi - Beban lain-lain dan Beban lainnya pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
For the years ended December 31, 2020 and 2019, tax expense on interest and/or discount of the debt securities, money market instruments (time deposits) and current account amounting to Rp42,910,364,445 and Rp36,787,674,527,
respectively are presented part of Investment expense - Other expense and Miscellaneous expense in the statements of profit or loss and other comprehensive income.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Pada tanggal 31 Desember 2020, Xxxxx Xxxx tidak mempunyai perbedaan temporer yang berdampak terhadap pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan karena penghasilan dari portofolio efek Reksa Dana telah dikenakan pajak penghasilan final atau bukan merupakan objek pajak.
As of December 31, 2020, there were no temporary differences that affect the recognition of deferred tax assets and/or liabilities due to the income of the Mutual Fund’s portfolio has been subject to final income tax or it is not subject to tax.
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
e. Administrasi e. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self- assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Under the taxation laws of Indonesia, the Mutual Fund calculating, reporting, and paying the tax payable based on self assessment. The Directorate General of Tax may calculate and change the tax payable in a certain period of time in accordance with applicable regulations.
11. UANG MUKA DITERIMA ATAS PEMESANAN UNIT PENYERTAAN
Akun ini merupakan penerimaan uang muka atas transaksi penjualan unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan masing-masing adalah sebesar Rp31.714.465.066 dan Rp62.827.236.121 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
11. ADVANCED RECEIVED FROM SUBSCRIPTION UNITS
This account represents advance received from subscription units that have not been completed at the financial position date amounting to Rp31,714,465,066 and Rp62,827,236,121 as of December 31, 2020
and 2019, respectively.
12. LIABILITAS ATAS PEMBELIAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Akun ini merupakan utang kepada pemegang unit penyertaan atas transaksi pembelian kembali unit penyertaan sebesar Rp96.285.080 tanggal 31 Desember 2019.
12. REDEMPTION PAYABLE
This account represents redemption payable amounting to Rp96,285,080 as of December 31, 2019.
13. UTANG TRANSAKSI EFEK 13. PAYABLE FROM SECURITIES TRANSACTION
Akun ini merupakan utang pembelian portofolio efek sebesar Rp8.019.250.000 dan Rp56.521.451.388 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
This account represents payable purchase of investment portofolios amounting to Rp8,019,250,000 and Rp56,521,451,388 as
of December 31, 2020 and 2019, respectively.
14. BEBAN AKRUAL 14. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2020 2019
Jasa pengelolaan investasi Investment management fees
(Catatan 17 dan 18) 5.498.261.964 3.412.747.908 (Notes 17 and 18)
Jasa kustodian (Catatan 17) 392.005.713 243.316.287 Custodian fee (Note 17)
Lain-lain 4.551.731.683 438.463.600 Other fees
Jumlah 00.000.000.000 0.000.000.000 Total
15. XXXX XXXXXXXXXX XXXXXXX 00. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS
Jumlah unit penyertaan dimiliki oleh pemodal dan Manajer Investasi:
The number of investment units owned by the investor and the Investment Manager:
2020 2019
Persentase Unit Persentase Unit
Pemodal - Pihak Ketiga | 98,32% | 3.846.368.504,8812 | 98,61% | 2.217.666.882,3251 | Investors -Third Parties | |||
Manajer Investasi | 1,68% | 65.546.531,5414 | 1,39% | 31.211.518,4382 | Investment Manager | |||
Jumlah | 100,00% | 3.911.915.036,4226 | 100,00% | 2.248.878.400,7633 | Total |
16. PENDAPATAN 16. INCOME
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2020 2019
Pendapatan investasi Investment income
Pendapatan bunga Interest income
Efek utang | 167.939.806.759 | 184.313.794.358 | Debt instruments | ||
Sukuk | 3.781.338.888 | 1.959.375.000 | Sukuk | ||
Instrumen pasar uang Kerugian investasi yang telah direalisasi | 171.992.567.825 (00.000.000.000) | 000.000.000.000 (5.113.182.158) | Money market instruments Realized loss on investment | ||
Kerugian investasi yang belum direalisasi | (2.889.930.926) | (3.612.349.242) | Unrealized loss on investment | ||
Sub-jumlah | 327.780.677.865 | 314.918.039.466 | Sub-total | ||
Pendapatan lainnya Rekening giro | 46.585.946 | 60.222.436 | Other income Current accounts | ||
Jumlah | 327.827.263.811 | 314.978.261.902 | Total |
17. | BEBAN | 17. EXPENSE | ||
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: | |||
2020 | 2019 | |||
Beban investasi Beban pengelolaan investasi (Catatan 18) | 00.000.000.000 | Investment expenses Investment 00.000.000.000 management expense (Note 18) | ||
Beban kustodian | 3.459.390.581 | 2.833.645.434 Custodian expense | ||
Beban lain-lain (Catatan 10c) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 Other expense (Note 10c) | ||
Sub-jumlah | 102.259.611.771 | 00.000.000.000 Sub-total | ||
Beban lainnya Rekening giro (Catatan 10c) | 78.931.384 | Miscellaneous expenses 65.619.453 Current account (Note 10c) | ||
Jumlah | 102.338.543.155 | 00.000.000.000 Total |
17. BEBAN (lanjutan) 17. EXPENSE (continued)
Beban Pengelolaan Investasi Investment Management Expense
Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 2% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian dan/atau nilai aset bersih awal berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 14).
This account is represents compensation for the services provided by PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, as Investment Manager, which is calculated at maximum of 2% per annum of the net asset value for the year and/or the initial net asset value is based on 365 days in a year and paid-on a monthly basis and this expense is subject to Value Added Tax of 10%. The terms of the service compensation are documented based on the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The accrued investment management expense is recorded under "Accrued expenses" account (Note 14).
Beban Kustodian Custodian Expense
Beban ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit penyertaan kepada PT Bank HSBC Indonesia, Jakarta sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,125% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 14).
This account represents compensation for the handling of investment transactions, custodial services and administration related to the Mutual Fund’s assets, registration of sale and redemption of investment units, together with expenses incurred in relation to the accounts of the investment units. The service are provided by PT Bank HSBC Indonesia, Jakarta as Custodian Bank at maximum of 0.125% per annum of the net asset value which is calculated on daily basis based on 365 days in a year and paid every month and this expense subject to Value Added Tax (VAT) of 10%. The terms of the service compensation are documented based on the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The accrued custodial expense is recorded under "Accrued expenses" account (Note 14).
Xxxxx Xxxx-Lain Other Expenses
Beban ini merupakan beban atas pajak penghasilan final efek utang, sukuk, instrumen pasar uang, beban atas jasa audit dan biaya operasional lainnya.
This expense represents final income tax expenses on debt instrument, sukuk, money market instruments, audit fees and other operating expenses.
Beban Lainnya Miscellaneous expenses
Beban ini merupakan beban pajak penghasilan final atas rekening giro dan lain- lain.
This expense represents final income tax expense on current accounts and others.
18. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
18. THE NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTY
Sifat dengan Xxxxx Xxxxxxxx Nature of Related Party
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah Manajer Investasi Reksa Dana.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen is the Investment Manager of the Mutual Fund.
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx Transactions with Related Party
Dalam kegiatan usahanya, Xxxxx Xxxx melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi. Transaksi-transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak ketiga. Saldo dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang timbul dari transaksi dengan pihak berelasi tersebut dijelaskan dalam akun “Beban akrual” (Catatan 14) dan “Beban pengelolaan investasi” (Catatan 17).
Transaksi Reksa Dana yang signifikan dengan pihak berelasi tersebut adalah sebagai berikut:
In operations, the Mutual Fund entered into certain transactions with Related Party. The transactions with party were done under similiar terms and conditions as those done with third parties. The balance in the statements of financial position and the statements of profit or loss and other comprehensive income arising from transactions with parties are described in "Accrued expenses" (Note 14) and “Investment management expense” (Note 17).
Significant transactions of the Mutual Fund with related parties are as follows:
2020 2019
Manajer Investasi Manajer Investasi
Statements of Financial
Laporan Posisi Keuangan | Position | ||
Beban akrual | 5.498.261.964 | 3.412.747.908 | Accrued expense |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Beban pengelolaan investasi | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income Investment management expense |
19. INFORMASI SEGMEN USAHA 19. OPERATING SEGMENT INFORMATION
Segmen usaha Reksa Dana dibagi berdasarkan jenis portofolio efek yakni:
a. Efek utang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas Surat Utang Negara dan obligasi korporasi;
b. Sukuk, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas Surat Berharga Syariah Negara dan sukuk korporasi;
c. Instrumen pasar uang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas deposito berjangka; dan
d. Lain-lain, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas komponen yang tidak dapat dialokasikan ke segmen a, b dan c.
The Mutual Fund business segments are divided by type of investment portfolios consist of:
a. Debt instruments, including transactions and balances on Treasury Bonds and corporate bonds;
b. Sukuk, including transactions and balances of State Sharia Securities and sukuk corporations;
c. Money market instruments, including transactions and balances of time deposits; and
d. Others, including transactions and balances of components which cannot be allocated to segment a, b and c.