PERJANJIAN KINERJA
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR 2 0 2 1
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Jalan Sidosermo Indah No. 6 Surabaya Telp 031 – 99853809
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya maka Perjanjian Kinerja Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 dapat disusun dengan baik dan tepat waktu.
Perjanjian Kinerja Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan rencana pencapaian sasaran program kerja tahun 2021 sebagaimana tertuang dan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2020- 2024 serta didasarkan tugas pokok dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.63 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai teknik Perkeretaapian.
Perjanjian Kinerja Tahun 2021 memuat penyelenggaraan program kerja dan kegiatan serta pengukuran keberhasilan target kinerja, pencapaian tujuan, sasaran dan meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur yang hendak dicapai dalam Tahun Anggaran 2021. Sasaran dan Indikator Kinerja Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2021 meliputi:
1. Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
- Jumlah panjang pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai.
2. Meningkatnya KAPASITAS prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
- Jumlah panjang pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan;
- Jumlah panjang peningkatan jalur kereta api;
- Jumlah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis.
i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Maksud dan Tujuan
1.3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
1.4. Struktur organisasi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
1.5. Sumber Daya Manusia
BAB II : PERENCANAAN STRATEGIS BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR
2.1. Visi dan Misi
2.2. Tujuan
2.3. Sasaran
2.4. Strategi
2.5. Kegiatan
I - 1
I - 2
I - 2
I - 3
I - 6
II - 1
II - 2
II - 2
II - 2
II - 3
BAB III : RENCANA KINERJA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS I WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR
3.1. Sasaran dan Indikator Kinerja
3.2. Program dan Kegiatan
3.3. Perjanjian Kinerja Anggaran dan Kegiatan Sasaran dan Indikator Kinerja (IKK) Tahun 2021 pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
III - 1
III - 2
III - 6
BAB IV : PENUTUP IV - 1
LAMPIRAN A : Rencana Strategis Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur 2021
LAMPIRAN B : Perjanjian Kinerja Tahun 2021 LAMPIRAN C : Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2021
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Bagan Organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
I.4
Gambar 2 Komposisi Pegawai berdasarkan Golongan / Kepangkatan I.6 Gambar 3 Komposisi Pegawai berdasarkan Pendidikan I.7
DAFTAR TABEL
Tabel 1 | Komposisi Pegawai Berdasarkan Golongan/ Kepangkatan | I.6 |
Tabel 2 | Komposisi Pegawai Berdasarkan Pendidikan | I.7 |
Tabel 3 Target Kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun 2021
III.1
Tabel 4 Aspek dalam Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana III.3
Tabel 5 Aspek dalam Meningkatnya KAPASITAS prasarana yang
mendukung pelayanan kereta api
Tabel 6 Aspek dalam Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api
III.4
Tabel 7 | Aspek dalam meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api | |
Tabel 8 | Aspek dalam Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNTMENT | III.6 |
Tabel 9 | Rencana Kinerja Tahunan | III.6 |
III.5
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sebagai tindak lanjut dari Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024 sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.80 Tahun 2020, maka penyusunan Perjanjian Kinerja sangatlah penting untuk dilaksanakan yang nantinya akan menjadi pedoman serta komitmen setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan setiap tahunnya, sehingga diharapkan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dapat tercapai. Perjanjian Kinerja memuat seluruh target kinerja yang hendak dicapai dalam satu tahun mendatang dengan menunjukkan sejumlah indikator kinerja kunci (key performance indicators) yang relevan dalam rangka pencapaian sasaran dari rencana strategis tersebut.
Dalam rangka mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan tersebut maka setiap jajaran unit kerja Eselon I, II, maupun III wajib menyusun Rencana Kinerja Tahunan. Oleh karena itu pada Tahun 2021, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dengan mengacu pada tugas pokok dan fungsi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur.
Perjanjian Kinerja ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai target pencapaian sasaran dari masing-masing program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun 2021 dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti pendanaan, sumber daya manusia, dan waktu pelaksanaan kegiatan.
1.2. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 ini dimaksudkan untuk mendorong komitmen pada penerima amanah meningkatkan kinerja dan menetapkan target pencapaian terhadap sasaran program atau kegiatan dan selanjutnya akan dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan atau kinerja pada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun 2021.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menetapkan indikator- indikator kinerja yang akan dijadikan sebagai dasar dalam melakukan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan program atau kegiatan yang telah ditetapkan.
1.3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Kedudukan, tugas dan fungsi serta kewenangan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 63 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut kedudukan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur merupakan unit kerja dibawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan sebagai salah satu unsur pelaksana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur mempunyai tugas melaksanakan peningkatan dan pengawasan prasarana, serta pengawasan penyelenggaraan sarana, lalu lintas, angkutan dan keselamatan perkeretaapian.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur menyelenggarakan fungsi :
1. Pelaksanaan peningkatan prasarana perkeretaapian;
2. Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian;
3. Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan sarana, lalu lintas dan angkutan kereta api;
4. Pelaksanaan pengawasan keselamatan lalu lintas dan angkutan kereta api;
5. Pelaksanaan pemantauan kelaikan prasarana dan sarana perkeretaapian;
6. Pelaksanaan pencegahan dan penindakan pelanggaran perundangundangan di bidang perkeretaapian;
7. Pelaksanaan analisis dan penanganan kecelakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
8. Pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat.
Adapun susunan organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur terdiri atas:
1. Subbagian Tata Usaha;
2. Seksi Prasarana Perkeretaapian;
3. Seksi Lalu Lintas, Sarana, dan Keselamatan Perkeretaapian;
4. Kelompok Jabatan Fungsional
Penjabaran tugas masing-masing Subbagian/Seksi antara lain:
1. Subbagian Tata Usaha;
Mempunyai tugas melakukan pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat.
2. Seksi Prasarana Perkeretaapian;
Mempunyai tugas melakukan peningkatan prasarana perkeretaapian dan pengawasan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian.
3. Seksi Lalu Lintas, Sarana, dan Keselamatan Perkeretaapian Mempunyai tugas melakukan pengawasan penyelenggaraan dan keselamatan sarana, lalu lintas dan angkutan kereta api dan pencegahan dan penindakan pelanggaran perundang-undangan di bidang perkeretaapian, serta pelaksanaan analisis dan penanganan kecelakaan.
4. Kelompok Jabatan Fungsional
Mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1.4. Struktur Organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Struktur Organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 63 Tahun 2014. Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur mempunyai susunan organisasi terdiri dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian, Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian dan kelompok jabatan fungsional, sebagaimana bagan berikut :
STRUKTUR ORGANISASI
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR
KEPALA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA
KEPALA SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
KEPALA SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Gambar 1
Bagan Organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
1.5. Sumber Daya Manusia
a. Komposisi Pegawai berdasarkan Golongan/Kepangkatan :
Pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Periode bulan Januari 2021 berjumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) orang, terdiri dari 31 (tiga puluh satu) orang berstatus PNS, 23 orang berstatus CPNS, dan 79 (tujuh puluh tujuh) orang berstatus PPNPN. Adapun komposisi pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur adalah sebagai berikut:
Tabel 1
Komposisi Pegawai Berdasarkan Golongan/Kepangkatan
NO | URAIAN | JUMLAH PEGAWAI | KOMPOSISI |
1 | PNS Golongan IV | 1 | 0.75% |
2 | PNS Golongan III | 24 | 18.05% |
3 | PNS Golongan II | 6 | 4.51% |
4 | CPNS (12 Gol III, 11 Gol II) | 23 | 17.29% |
4 | PPNPN | 79 | 59.40% |
Jumlah | 133 | 100% |
Gambar 2
Komposisi Pegawai Berdasarkan Golongan/Kepangkatan
b. Komposisi Pegawai berdasarkan Pendidikan;
Selain komposisi berdasarkan golongan/kepangkatan, pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur berdasarkan tingkat pendidikan pada Tabel 2 dan Gambar.3, sebagai berikut:
Tabel 2
Komposisi Pegawai Berdasarkan Pendidikan
NO | URAIAN | JUMLAH PEGAWAI | Komposisi (%) |
1 | Pasca Sarjana (S2) | 9 | 6.77% |
2 | Sarjana (S1) | 59 | 44.36% |
3 | Sarjana Muda / D3 | 42 | 31.58% |
4 | SLTA / Sederajat | 23 | 17.29% |
Jumlah | 133 | 100% |
Gambar 3
Komposisi Pegawai Berdasarkan Pendidikan
Berdasarkan jumlah SDM tersebut maka pencapaian kinerja kegiatan yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
menggunakan SDM sebagai input dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan sekaligus sebagai faktor pendukung tercapainya output dari kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana pada tahun 2021 terdapat tambahan CPNS sebanyak 23 orang. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur merupakan penjabaran dari tugas pokok dan fungsi yang ada pada masing-masing Seksi dan sub bagian yang ada dilingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur. Tugas pokok dan fungsi yang akan dilaksanakan tersebut nantinya akan menjadi kontrak kinerja jabatan fungsional umum seluruh pegawai di lingkungan kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur.
BAB 2
PERENCANAAN STRATEGIS BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR
2.1. Visi dan Misi
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa yang ada hanyalah Visi Misi Presiden, maka dalam rangka mewujudkan visi Presiden sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tersebut yang meliputi:
1. Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia
2. Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing
3. Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan
4. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
5. Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa
6. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya
7. Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga
8. Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya
9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan yang berada di Jawa Timur juga berkomitmen untuk mendukung Visi Presiden untuk periode 2020-2024 tersebut khususnya sektor perhubungan.
2.2. Tujuan
Hal tersebut diwujudkan dalam tujuan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dalam menyelenggarakan perkeretaapian nasional pada periode 2020-2024 yang terdiri dari 3 butir sebagaimana tujuan Direktorat Jenderal Perkeretaapian yaitu sebagai berikut:
a. Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
b. Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
c. Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
2.3. Sasaran
Dari tujuan diatas, selanjutnya dijabarkan lebih lanjut ke dalam sasaran- sasaran yang akan dicapai setiap tahunnya oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dan diukur dengan indikator kinerja. Secara lebih rinci sasaran tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Meningkatnya konektivitas prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
b. Meningkatnya kapasitas prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
c. Meningkatnya kinerja pelayanan lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
d. Meningkatnya keselamatan transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
e. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
2.4. Strategi
Untuk mewujudkan sasaran tersebut diatas, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur menempuh strategi sebagai berikut:
a. Pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi
b. Pembangunan jalur ganda kereta api
c. Peningkatan kapasitas jalur kereta api eksisting (penggantian rel dan bantalan, dsb)
d. Pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis
e. Pelaksanaan kegiatan peningkatan keselamatan perkeretaapian
f. Pelaksanaan koordinasi teknis dengan badan penyelenggara perkeretaapian guna peningkatan pelayanan transportasi kereta api penumpang dan barang
g. Pelaksanaan koordinasi teknis dengan badan penyelenggara perkeretaapian guna peningkatan keamanan dan keselamatan transportasi kereta api
h. Meningkatkan kinerja penyerapan anggaran
2.5. Kegiatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran tersebut diatas, maka Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur melaksanakan beberapa kegiatan yaitu :
a. Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan dan kelaikan bidang sarana perkeretaapian
b. Pemantauan dan pengawasan lalu lintas dan angkutan kereta api
c. Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan dan kelaikan bidang prasarana perkeretaapian
d. Pemantauan dan pengawasan keselamatan perkeretaapian
e. Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Perkeretaapian
f. Pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai
g. Pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan
h. Peningkatan jalur kereta api
i. Penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis.
BAB 3
RENCANA KINERJA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR TAHUN 2021
3.1. Sasaran dan Indikator Kinerja
Sasaran yang ingin dicapai sebagaimana diuraikan pada Bab 2 “Perencanaan Strategis Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur” sebelumnya, kemudian dirumuskan menjadi beberapa indikator kinerja sebagai berikut:
Tabel 3
Target Kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun 2021
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SKT1. Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T1.. Jumlah panjang pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai | Km,sp | - |
SKT2. Meningkatnya KAPASITAS prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T2.1. Jumlah panjang pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan | Km,sp | - |
IKK T2.2 Jumlah panjang peningkatan jalur kereta api | BH | 1 | |
IKK T2.4. Jumlah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis | Dokumen | 3 | |
SK T3. Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T3.1.Jumlah angkutan kereta api penumpang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Penumpang | 8.268.140 |
IKK T3.2.Jumlah angkutan kereta api barang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Ton | 1.740.124 |
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SK T4.Meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T4.1. Persentase penurunan kecelakaan kereta api di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (Tabrakan KA dengan KA, Anjlokan, Terguling, Terbakar) | % | 100 |
IKK T4.2 Jumlah lokasi dan kegiatan peningkatan keselamatan | Kegiatan / Lokasi | 10 | |
SK T5. Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T5.1 Persentase penyerapan anggaran | % | 99 |
3.2. Program dan Kegiatan
A. Sasaran dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dalam penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 terdapat 5 (lima) sasaran yaitu :
1. Sasaran Kegiatan 1 Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur;
2. Sasaran Kegiatan 2 Meningkatnya KAPASITAS prasarana yang mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur;
3. Sasaran Kegiatan 3 Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur;
4. Sasaran Kegiatan 4 Meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur;
5. Sasaran Kegiatan 5 Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
B. Aspek sasaran kegiatan pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
1. Aspek dalam Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Dalam rangka meningkatkan konektivitas prasarana, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur telah menetapkan rencana kinerja berdasarkan indikator kinerja kegiatan sebagai berikut :
Tabel 4
Aspek dalam Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SKT1. Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T1.. Jumlah panjang pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai | Km,sp | - |
2. Aspek dalam Meningkatnya KAPASITAS prasarana yang mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Dalam rangka meningkatkan kapasitas prasarana yang mendukung pelayanan kereta api, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur telah menetapkan rencana kinerja berdasarkan indikator kinerja kegiatan sebagai berikut :
Tabel 5
Aspek dalam Meningkatnya KAPASITAS prasarana yang mendukung pelayanan kereta api
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SKT2. Meningkatnya KAPASITAS prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T2.1. Jumlah panjang pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan | Km,sp | - |
IKK T2.2 Jumlah panjang peningkatan jalur kereta api | BH | 1 | |
IKK T2.4. Jumlah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis | Dokumen | 3 |
3. Aspek dalam meningkatkan Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan lalu lintas dan angkutan kereta api kapasitas prasarana yang mendukung pelayanan kereta api, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur telah menetapkan rencana kinerja berdasarkan indikator kinerja kegiatan sebagai berikut :
Tabel 6
Aspek dalam Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SK T3. Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T3.1.Jumlah angkutan kereta api penumpang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Penumpang | 8.268.140 |
IKK T3.2.Jumlah angkutan kereta api barang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Ton | 1.740.124 |
4. Aspek dalam Meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi kereta api, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur menetapkan rencana kinerja berdasarkan indikator kinerja kegiatan sebagai berikut:
Tabel 7
Aspek dalam meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SK T4.Meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T4.1. Persentase penurunan kecelakaan kereta api di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (Tabrakan KA dengan KA, Anjlokan, Terguling, Terbakar) | % | 100 |
IKK T4.2 Jumlah lokasi dan kegiatan peningkatan keselamatan | Kegiatan / Lokasi | 10 |
5. Aspek dalam Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNTMENT di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Dalam rangka mewujudkan GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNTMENT, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur menetapkan rencana kinerja berdasarkan indikator kinerja kegiatan sebagai berikut:
Tabel 8
Aspek dalam terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNTMENT
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
SK T5. Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T5.1 Persentase penyerapan anggaran | % | 99 |
3.3. Perjanjian Kinerja Anggaran dan Kegiatan Sasaran dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Tahun 2021 pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Rencana kegiatan yang di anggarkan pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur pada tahun 2021 adalah sebagai berikut : Berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 No. SP DIPA- 022.08.1.467337/2021 tanggal 23 November 2020 pagu Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur sebesar Rp. 1.068.984.489.000,00.
Rencana Kinerja Tahunan berdasarkan Sasaran dan Indikator Kinerja Anggaran dengan rincian pada tabel berikut :
Tabel 9
Rencana Kinerja Tahunan
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 | ANGGARAN |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | ||||
SKT1. Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T1.. Jumlah panjang pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai | Km,sp | - | 703,934,340,000 |
SKT2. Meningkatnya KAPASITAS prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah | IKK T2.1. Jumlah panjang pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan | Km,sp | - | 299,294,702,000 |
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2021 | ANGGARAN |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | ||||
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T2.2 Jumlah panjang peningkatan jalur kereta api | BH | 1 | 39,970,400,000 |
IKK T2.4. Jumlah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis | Dokumen | 3 | 3,256,000,000 | |
SK T3. Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T3.1.Jumlah angkutan kereta api penumpang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Penumpang | 8.268.140 | 1,183,399,000 |
IKK T3.2.Jumlah angkutan kereta api barang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Ton | 1.740.124 | ||
SK T4.Meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T4.1. Persentase penurunan kecelakaan kereta api di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (Tabrakan KA dengan KA, Anjlokan, Terguling, Terbakar) | % | 100 | 437,680,000 |
IKK T4.2 Jumlah lokasi dan kegiatan peningkatan keselamatan | Kegiatan / Lokasi | 10 | ||
SK T5. Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T5.1 Persentase penyerapan anggaran | % | 99 | 20,907,968,000 |
Uraian detail dari Perjanjian Kinerja Tahun 2021 tertuang dalam Rencana Aksi Tahun 2021 yang menjabarkan mengenai detail kegiatan pada masing-masing Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) beserta besaran anggarannya serta target yang harus dicapai setiap bulannya, dan nantinya akan dimonitor dan di-update setiap awal bulan (Rencana Aksi Tahun 2021 terlampir dalam laporan ini). Selanjutnya capaian kinerja setiap bulan tersebut secara rutin akan dilaporkan melalui e-performance Kementerian Perhubungan, e-monev Bappenas, dan e-SAKIP.
BAB 4
PENUTUP
Untuk mencapai sasaran pelaksanaan program kerja yang sudah dicanangkan pada tahun 2021, maka Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur melaksanakan program utama yaitu Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian.
Dengan melaksanakan program utama tersebut di atas diharapkan mampu mewujudkan capaian kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur yang merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian tugas pokok berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian serta mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian Tahun 2020 - 2024 bahwa dalam Pemerintahan Negara Republik Indonesia untuk periode 2020 - 2024 sama dengan visi dan misi Presiden yang secara politik menjadi bagian dari tujuan tercapainya masyarakat Indonesia yang Adil dan Makmur. Perjanjian Kinerja akan dijadikan sebagai dasar untuk menilai akuntabilitas kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun 2021.
LAMPIRAN
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) | SATUAN | TARGET | KEGIATAN | RENCANA PELAKSANAAN | ANGGARAN (Rp.) | PENANGGUNG JAWAB | ||||||||||||
Bulan- 1 | Bulan- 2 | Bulan- 3 | Bulan- 4 | Bulan- 5 | Bulan- 6 | Bulan- 7 | Bulan- 8 | Bulan- 9 | Bulan- 10 | Bulan- 11 | Bulan- 12 | ||||||||
SKT1. Meningkatnya KONEKTIVITAS prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T1.. Jumlah panjang pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai | Km’sp | - (MYC 2018-2022 59,6 km'sp) | 1 | Pembangunan Jalur KA Trans Sulawesi antara Makassar - Parepare Segmen 3 (Makassar - Barru) | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 420,000,000,000 | Kasi Prasarana / Kepala Balai |
2 | Kewajiban Pembayaran atas Ketersediaan Layanan / Avaibility Payment (1 paket) | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | 246,744,000,000 | |||||
3 | Pengadaan Lahan Sulawesi Selatan (1 paket) | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | 37,190,340,000 | |||||
SKT2. Meningkatnya KAPASITAS prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T2.1. Jumlah panjang pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan | Km'sp | - (MYC 2021-2023 33 km'sp) | 1 | Pembangunan Jalur Ganda Sepanjang - Mojokerto (33 Km’sp) | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 24 | 246,157,844,000 | Kasi Prasarana / Kepala Balai |
2 | Pengadaan Lahan Jawa Timur (1 paket) | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | 53,136,858,000 | |||||
IKK T2.2 Jumlah panjang peningkatan jalur kereta api | Unit | 1 | 1 | Penggantian BH 374 (Bentang 60,2m) Km.90+457 antara Bayeman - Probolinggo Lintas Surabaya - Banyuwangi | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | - | - | - | 39,970,400,000 | ||
IKK T2.4. Jumlah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis | Dokumen | 3 | 1 | RKL/RPL Pembangunan Jalur ganda antara Sepanjang - Mojokerto | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | - | - | 1,000,000,000 | ||
2 | RKL/RPL Pembangunan Jalur KA Makassar- Parepare | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | - | - | 1,128,000,000 | |||||
3 | RKL-PL Sidding Dermaga Bosowa di Garongkong | - | - | - | - | - | - | - | - | - | 1 | - | - | 1,128,000,000 | |||||
SK T3. Meningkatnya KINERJA PELAYANAN lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T3.1.Jumlah angkutan kereta api penumpang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Penumpang | 8,268,140 | 1 | Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan kereta api | 647,671 | 1,295,342 | 1,943,013 | 2,590,684 | 3,486,399 | 4,134,070 | 4,781,741 | 5,429,412 | 6,077,083 | 6,724,754 | 7,372,425 | 8,268,140 | 641,733,000 | Kasi LSK / Kepala Balai |
IKK T3.2.Jumlah angkutan kereta api barang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Ton | 1,740,124 | 145,010 | 290,021 | 435,031 | 580,041 | 725,052 | 870,062 | 1,015,072 | 1,160,083 | 1,305,093 | 1,450,103 | 1,595,114 | 1,740,124 | |||||
SK T4.Meningkatnya KESELAMATAN transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | IKK T4.1. Persentase penurunan kecelakaan kereta api di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (Tabrakan KA dengan KA, Anjlokan, Terguling, Terbakar) | % | 100 | 1 | Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraaan dan kelaikan sarana perkeretaapian | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 108,319,000 | Kasi LSK / Kepala Balai |
2 | Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan dan kelaikan prasarana Perkeretaapian | 433,347,000 | Kasi Prasarana / Kepala Balai | ||||||||||||||||
IKK T4.2 Jumlah lokasi dan kegiatan peningkatan keselamatan | Kegiatan / Lokasi | 10 | 1 | Pemantauan dan pengawasan keselamatan Perkeretaapian | - | 1 | 1 | 1 | - | 1 | - | 1 | 1 | - | 2 | 2 | 437,680,000 | Kasi LSK / Kepala Balai | |
SK T5. Terwujudnya GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | SK T5.1 Persentase penyerapan anggaran | % | 99 | 1 | Layanan Perkantoran | 0.01 | 0.92 | 4.55 | 15.12 | 19.97 | 35.82 | 47.36 | 59.03 | 64.71 | 73.49 | 75.26 | 99.00 | 20,907,968,000 | KTU / Kepala Balai |
2 | Layanan Umum | ||||||||||||||||||
3 | Layanan Monitoring dan Evaluasi Internal |
Surabaya, Januari 2021 Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
XXXXXXX XX., MT.
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19690306 199803 1 002
1
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi | Prosentase Terlaksananya Pengevaluasian persyaratan teknis | Mencatat dan menghitung pelaksanaan pembangunan, perawatan, dan pengusahaan di bidang 1 prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai | % | 100 | |
kereta api diwilayah Balai Teknik | dan laik jalan | |||||
Menyusun telaahan rencana pelaksanaan pembangunan baru di bidang prasarana 2 perkeretaapian di wilayah kerja Balai | ||||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa | % | 100 | ||||
Bagian Timur | ||||||
3 | Menginventarisir jenis dan permasalahan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | |||||
% | 100 | |||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana | Mengelompokkan dan mengkonsep jenis dan permasalahan pelaksanaan pembangunan, 4 perawatan, dan pengusahaan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | ||||
transportasi kereta api diwilayah | % | 100 | ||||
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I | ||||||
Wilayah Jawa Bagian Timur | 5 Melakukan pemeriksaan prasarana perkeretaapian di bidang prasarana perkeretaapian kereta api di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
6 Mengkonsep telaah evaluasi pemberian akreditasi pelaksana jasa konstruksi dan konsultan di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
7 | Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan | % | 100 | |||
pertanggungjawaban di wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Pengevaluasi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
XXXXX XXXXXXXXXX XXXX XXXXX XXXXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Pengatur (II/c)
NIP. 19790518 200604 1 001 NIP. 19860301 201801 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi | Prosentase Terlaksananya Pengevaluasian persyaratan teknis | Mencatat dan menghitung pelaksanaan pembangunan, perawatan, dan pengusahaan di bidang 1 prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai | % | 100 | |
kereta api diwilayah Balai Teknik | dan laik jalan | |||||
Menyusun telaahan rencana pelaksanaan pembangunan baru di bidang prasarana 2 perkeretaapian di wilayah kerja Balai | ||||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa | % | 100 | ||||
Bagian Timur | ||||||
3 | Menginventarisir jenis dan permasalahan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | |||||
% | 100 | |||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana | Mengelompokkan dan mengkonsep jenis dan permasalahan pelaksanaan pembangunan, 4 perawatan, dan pengusahaan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | ||||
transportasi kereta api diwilayah | % | 100 | ||||
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I | ||||||
Wilayah Jawa Bagian Timur | 5 Melakukan pemeriksaan prasarana perkeretaapian di bidang prasarana perkeretaapian kereta api di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
6 Mengkonsep telaah evaluasi pemberian akreditasi pelaksana jasa konstruksi dan konsultan di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
7 | Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan | % | 100 | |||
pertanggungjawaban di wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Pengevaluasi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
XXXXX XXXXXXXXXX XXX XXXX XXXXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Pengatur (II/c)
NIP. 19790518 200604 1 001 NIP. 19910713 201801 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi | Prosentase Terlaksananya Pengevaluasian persyaratan teknis | Mencatat dan menghitung pelaksanaan pembangunan, perawatan, dan pengusahaan di bidang 1 prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai | % | 100 | |
kereta api diwilayah Balai Teknik | dan laik jalan | |||||
Menyusun telaahan rencana pelaksanaan pembangunan baru di bidang prasarana 2 perkeretaapian di wilayah kerja Balai | ||||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa | % | 100 | ||||
Bagian Timur | ||||||
3 | Menginventarisir jenis dan permasalahan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | |||||
% | 100 | |||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana | Mengelompokkan dan mengkonsep jenis dan permasalahan pelaksanaan pembangunan, 4 perawatan, dan pengusahaan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | ||||
transportasi kereta api diwilayah | % | 100 | ||||
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I | ||||||
Wilayah Jawa Bagian Timur | 5 Melakukan pemeriksaan prasarana perkeretaapian di bidang prasarana perkeretaapian kereta api di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
6 Mengkonsep telaah evaluasi pemberian akreditasi pelaksana jasa konstruksi dan konsultan di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
7 | Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan | % | 100 | |||
pertanggungjawaban di wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Pengevaluasi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
XXXXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXX
Xxxxxx Tk.I (III/d) Penata Muda Tk.I (III/b)
NIP. 19790518 200604 1 001 NIP. 19750211 201409 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi | Prosentase Terlaksananya Analisis Persinyalan Kereta Api | 1 Mengumpulkan bahan-bahan perencanaan kegiatan dan perumusan Kebijakan di bidang persinyalan. | % | 100 | |
kereta api diwilayah Balai Teknik | ||||||
Mempelajari dan menganalisa pedoman perhitungan biaya perawatan 2 dan pengoperasian persinyalan perkeretaapian serta evaluasi pelaksanaannya. | ||||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | % | 100 | ||||
3 Menyusun telaah sistem persinyalan perkeretaapian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas. | % | 100 | ||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS | 4 Meneliti permasalahan sistem persinyalan perkeretaapian di wilayah kerja Balai | % | 100 | ||
prasarana transportasi kereta api | ||||||
diwilayah Balai Teknik | Mengkonsep penyusunan rancang bangun, penempatan dan atau penyimpanan peralatan perawatan dan suku cadang dan komponen 5 perawatan persinyalan di wilayah kerja Balai, mengkonsep pelaksanaan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan dibidang persinyalan di wilayah kerja Balai. | |||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah | ||||||
Jawa Bagian Timur | ||||||
% | 100 | |||||
Mengkonsep kebijakan teknis kualitas material baru yang digunakan 6 dalam pembangunan dan perawatan persinyalan perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
7 | Membuat laporan berdasarkan hasil kerja untuk disampaikan kepada | |||||
pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat. | ||||||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan | % | 100 |
Surabaya, Januari
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Analis Persinyalan Kereta Api
XXXXX XXXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Penata Muda Tk.I (III/b)
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi | Prosentase Terlaksananya Analisis Persinyalan Kereta Api | 1 Mengumpulkan bahan-bahan perencanaan kegiatan dan perumusan Kebijakan di bidang persinyalan. | % | 100 | |
kereta api diwilayah Balai Teknik | ||||||
Mempelajari dan menganalisa pedoman perhitungan biaya perawatan 2 dan pengoperasian persinyalan perkeretaapian serta evaluasi pelaksanaannya. | ||||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | % | 100 | ||||
3 Menyusun telaah sistem persinyalan perkeretaapian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas. | % | 100 | ||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS | 4 Meneliti permasalahan sistem persinyalan perkeretaapian di wilayah kerja Balai | % | 100 | ||
prasarana transportasi kereta api | ||||||
diwilayah Balai Teknik | Mengkonsep penyusunan rancang bangun, penempatan dan atau penyimpanan peralatan perawatan dan suku cadang dan komponen 5 perawatan persinyalan di wilayah kerja Balai, mengkonsep pelaksanaan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan dibidang persinyalan di wilayah kerja Balai. | |||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah | ||||||
Jawa Bagian Timur | ||||||
% | 100 | |||||
Mengkonsep kebijakan teknis kualitas material baru yang digunakan 6 dalam pembangunan dan perawatan persinyalan perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
7 | Membuat laporan berdasarkan hasil kerja untuk disampaikan kepada | |||||
pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat. | ||||||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan | % | 100 |
Surabaya, Januari
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Analis Persinyalan Kereta Api
XXXX XXXXXXXXX
XXXXX XXXXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I (III/d) Penata (III/C)
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan | Prosentase Terlaksananya Analisis | Mengumpulkan telaah bahan-bahan jalan rel dan tanah KA sesuai dengan 1 prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperlancar pelaksanaan tugas. | |||
sarana dan prasarana transportasi | Teknik Jalur dan Bangunan Kereta | % | 100 | |||
kereta api diwilayah Balai Teknik | Api | |||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa | 2 Mempelajari dan menganalisa konsep perumusan kebijakan teknis di bidang jalan rel dan tanah. | % | 100 | |||
Bagian Timur | ||||||
3 Meneliti dan mempelajari masalah prasarana kereta api di wilayah kerja Balai | % | 100 | ||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai | 4 | Menelaah konsep perumusan kebijakan teknis di bidang jalan rel dan tanah di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |
Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah | ||||||
5 Memeriksa dan mengawasi pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalur dan bangunan kereta api di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
Jawa Bagian Timur | ||||||
Mengadakan penelitian telaah konsep perumusan norma, standar, pedoman, 6 spesifikasi teknis, kriteria dan Prosedur di bidang jalan rel dan tanah. | % | 100 | ||||
7 | Membuat konsep perencanaan teknis kegiatan prasarana perkeretaapian di | % | 100 | |||
wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Mendata, meneliti dan mengawasi pelaksanaan perawatan prasarana dan | % | 100 | |||
pemanfaatan prasarana kereta api di wilayah kerja Balai. | ||||||
9 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Analis Teknis Jalur dan Bangunan Kereta Api
XXXXX XXXXXXXXXX XXX XXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan | Prosentase Terlaksananya Analisis | Mengumpulkan telaah bahan-bahan jalan rel dan tanah KA sesuai dengan 1 prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperlancar pelaksanaan tugas. | |||
sarana dan prasarana transportasi | Teknik Jalur dan Bangunan Kereta | % | 100 | |||
kereta api diwilayah Balai Teknik | Api | |||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa | 2 Mempelajari dan menganalisa konsep perumusan kebijakan teknis di bidang jalan rel dan tanah. | % | 100 | |||
Bagian Timur | ||||||
3 Meneliti dan mempelajari masalah prasarana kereta api di wilayah kerja Balai | % | 100 | ||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai | 4 | Menelaah konsep perumusan kebijakan teknis di bidang jalan rel dan tanah di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |
Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah | ||||||
5 Memeriksa dan mengawasi pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalur dan bangunan kereta api di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
Jawa Bagian Timur | ||||||
Mengadakan penelitian telaah konsep perumusan norma, standar, pedoman, 6 spesifikasi teknis, kriteria dan Prosedur di bidang jalan rel dan tanah. | % | 100 | ||||
7 | Membuat konsep perencanaan teknis kegiatan prasarana perkeretaapian di | % | 100 | |||
wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Mendata, meneliti dan mengawasi pelaksanaan perawatan prasarana dan | % | 100 | |||
pemanfaatan prasarana kereta api di wilayah kerja Balai. | ||||||
9 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Analis Teknis Jalur dan Bangunan Kereta Api
XXXXX XXXXXXXXXX XXXXX DHARMA BILAWA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan | Prosentase Terlaksananya Analisis | Mengumpulkan telaah bahan-bahan jalan rel dan tanah KA sesuai dengan 1 prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperlancar pelaksanaan tugas. | |||
sarana dan prasarana transportasi | Teknik Jalur dan Bangunan Kereta | % | 100 | |||
kereta api diwilayah Balai Teknik | Api | |||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa | 2 Mempelajari dan menganalisa konsep perumusan kebijakan teknis di bidang jalan rel dan tanah. | % | 100 | |||
Bagian Timur | ||||||
3 Meneliti dan mempelajari masalah prasarana kereta api di wilayah kerja Balai | % | 100 | ||||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai | 4 | Menelaah konsep perumusan kebijakan teknis di bidang jalan rel dan tanah di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |
Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah | ||||||
5 Memeriksa dan mengawasi pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalur dan bangunan kereta api di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
Jawa Bagian Timur | ||||||
Mengadakan penelitian telaah konsep perumusan norma, standar, pedoman, 6 spesifikasi teknis, kriteria dan Prosedur di bidang jalan rel dan tanah. | % | 100 | ||||
7 | Membuat konsep perencanaan teknis kegiatan prasarana perkeretaapian di | % | 100 | |||
wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Mendata, meneliti dan mengawasi pelaksanaan perawatan prasarana dan | % | 100 | |||
pemanfaatan prasarana kereta api di wilayah kerja Balai. | ||||||
9 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
XXXXXXX XXXXXXXXX
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Analis Teknis Jalur dan Bangunan Kereta Api
XXXXX XXXXXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan | Terlaksananya | 1 Meneliti dan menginventarisasi program dan realisasi kegiatan prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |
sarana dan prasarana | Pemrosesan Data dan | |||||
transportasi kereta api diwilayah | Laporan | Mengkonsep telaahan bahan kebutuhan dan kelengkapan administrasi pelaksanaan 2 kegiatan prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai, mengkonsep bahan pelaksanaan kegiatan di bidang prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | ||||
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian | % | 100 | ||||
Timur | ||||||
3 | Melakukan pengumpulan data dan pengelompokan data hasil kegiatan teknis prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai | % | 100 | |||
2 | Meningkatnya KAPASITAS prasarana transportasi kereta api | 4 | Melakukan pemrosesan data hasil kegiatan teknis prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |
diwilayah Balai Teknik | ||||||
5 | Memeriksa dan menelaah data hasil kegiatan prasarana perkeretaapian yang telah diproses di wilayah kerja Balai. | |||||
Perkeretaapian Kelas I Wilayah | % | 100 | ||||
Jawa Bagian Timur | ||||||
6 Mengkonsep bahan laporan kegiatan prasarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
7 | Memberikan usulan rekomendasi hasil kegiatan prasarana perkeretaapian di | |||||
wilayah kerja Balai. | ||||||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian Pemroses Data dan Laporan
XXXXX XXXXXXX
XXXXX XXXXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I (III/d) Penata Muda tk.I (III/b)
NIP. 19790518 200604 1 001 NIP. 19820929 200801 1 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase Terlaksananya kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api | Menghimpun dan mencatat peraturan yang terkait dengan bahan pemantauan dan evaluasi 1 sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria,dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan referensi | % | 100 |
Menerima dan mencatat hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduanlintas 2 pelayanan yang diberikan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memudahkan pengendalian. | % | 100 | |||
Mengelompokkan hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahannorma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas 3 pelayanan sesuai dengan permasalahannya untuk memudahkan pemeriksaan. | % | 100 | |||
Mempelajari/ memeriksa sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, 4 standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar data diketemukan permasalahannya. | % | 100 | |||
Membuat laporan hasil temuan terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan 5 norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan kepada pimpinan untuk dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan. | % | 100 | |||
6 Menyimpan hasil evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mudah ditemukan kembali bila diperlukan. | % | 100 | |||
7 Melaksanakan kegiatan lain yang diberikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx Xxxxxx dan Keselamatan
XXXXXXX XXXXXXXXX
Pengevaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api
XXXXX XXXXX XXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Pengatur Muda Tk.I (II/b)
NIP. 19770825 200604 1 001 NIP. 19760312 201409 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase Terlaksananya kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api | Menghimpun dan mencatat peraturan yang terkait dengan bahan pemantauan dan evaluasi 1 sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria,dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan referensi | % | 100 |
Menerima dan mencatat hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduanlintas 2 pelayanan yang diberikan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memudahkan pengendalian. | % | 100 | |||
Mengelompokkan hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahannorma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas 3 pelayanan sesuai dengan permasalahannya untuk memudahkan pemeriksaan. | % | 100 | |||
Mempelajari/ memeriksa sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, 4 standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar data diketemukan permasalahannya. | % | 100 | |||
Membuat laporan hasil temuan terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan 5 norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan kepada pimpinan untuk dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan. | % | 100 | |||
6 Menyimpan hasil evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mudah ditemukan kembali bila diperlukan. | % | 100 | |||
7 Melaksanakan kegiatan lain yang diberikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Lalu Lintas Pengevaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api Sarana dan Keselamatan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX
Xxxxxx Tk.I (III/d) Penata(III/c)
NIP. 19770825 200604 1 001 NIP. 19830426 201012 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase Terlaksananya kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api | Menghimpun dan mencatat peraturan yang terkait dengan bahan pemantauan dan evaluasi 1 sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria,dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan referensi | % | 100 |
Menerima dan mencatat hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduanlintas 2 pelayanan yang diberikan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memudahkan pengendalian. | % | 100 | |||
Mengelompokkan hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahannorma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas 3 pelayanan sesuai dengan permasalahannya untuk memudahkan pemeriksaan. | % | 100 | |||
Mempelajari/ memeriksa sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, 4 standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar data diketemukan permasalahannya. | % | 100 | |||
Membuat laporan hasil temuan terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan 5 norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan kepada pimpinan untuk dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan. | % | 100 | |||
6 Menyimpan hasil evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mudah ditemukan kembali bila diperlukan. | % | 100 | |||
7 Melaksanakan kegiatan lain yang diberikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx Xxxxxx dan Keselamatan
XXXXXXX XXXXXXXXX
Pengevaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api
XXXXXX XXX XXXXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Pengatur (II/c)
NIP. 19770825 200604 1 001 NIP. 19920305 201801 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase Terlaksananya kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api | Menghimpun dan mencatat peraturan yang terkait dengan bahan pemantauan dan evaluasi 1 sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria,dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan referensi | % | 100 |
Menerima dan mencatat hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduanlintas 2 pelayanan yang diberikan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memudahkan pengendalian. | % | 100 | |||
Mengelompokkan hal-hal terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahannorma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas 3 pelayanan sesuai dengan permasalahannya untuk memudahkan pemeriksaan. | % | 100 | |||
Mempelajari/ memeriksa sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan norma, 4 standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar data diketemukan permasalahannya. | % | 100 | |||
Membuat laporan hasil temuan terkait sistem dan prosedur perjalanan kereta api termasuk bahan 5 norma, standar, prosedur, kriteria, dan bahan perumusan kebijakan teknis pemaduan lintas pelayanan kepada pimpinan untuk dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan. | % | 100 | |||
6 Menyimpan hasil evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mudah ditemukan kembali bila diperlukan. | % | 100 | |||
7 Melaksanakan kegiatan lain yang diberikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Lalu Lintas Pengevaluasi Kinerja Pelayanan Kereta Api Sarana dan Keselamatan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Penata Muda (III/a)
NIP. 19770825 200604 1 001 NIP. 19821125 201012 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase Terlaksananya Analisis Data dan Informasi Jaringan | Mengkonsepkan usulan rencana kerja tahunan pengawasan pengembangan jaringan jalur kereta 1 api, lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah kerja balai serta pelaksanaan pengawasan lalu lintas oprasional angkutan kereta api wilayah kerja balai | % | 100 |
Meneliti dan menginventarisasi data jaringan jalur kereta api yang beroperasi dan tidak beroperasi wilayah kerja Balai, meneliti dan menginvestarisasidana lalu lintas dan oprasional 2 angkutan kereta api yang melintas di jaringanjalur kereta ai di wilayah kerja Balai, meneliti dan memeriksa bahan dan data Grafik perjalanan Kereta Api, maklumat kereta api (MALKA) dan telegram kereta api wilayah kerja Balai | % | 100 | |||
3 Mengkonsep pelaksanaan pengawasn penataan dan pengembangan jaringan jalur kereta api wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
4 Meneliti dan memeriksa bahan dan data kerja jalan, kapasitas lintas dan kapasitas angkut kereta api wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
Meneliti dan mengumpulkan informai data kondisi lintas jaringan ereta api wilayah kerja Balai dan 5 meneliti dan mengumpulkan data dan jumlah volume angkutan kereta api wilayah Balai. | % | 100 | |||
6 Mengkonsep pelaporan dan evaluasi pelaksanaan pengawasan jaringan dan lalu lintas dan angkutan kereta api wilayah kerja balai | % | 100 | |||
7 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di berikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
XXXXXXX XXXXXXXXX
Xxxxxx Seksi Lalu Lintas Analisis Data dan Informasi Jaringan Sarana dan Keselamatan
XXXX XXXXXXX XXXXXXXX
Penata Tk.I (III/d) Penata (III/c)
NIP. 19770825 200604 1 001 NIP. 19830316 200912 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Terlaksananya Pemrosesan Data dan Laporan | Meneliti dan menginventerasi program dan realisasi kegiatan sarana,lalu lintas dan 1 keselamatan perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |
Mengkonsep telaahan bahan kebutuhan dan kelengkapan administrasi pelaksanaan 2 kegiatan sarana, lalu lintas dan keselamatan perkeretaapian di wilyah kerja Balai. | % | 100 | ||||
3 Mengkonsep bahan pelaksanaan kegiatan di bidang sarana,lalu lintas dan keselamatan perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
Melakukan pengumpulan data dan pengelompokan data hasil kegiatan teknis sarana, lalu 4 lintas dan keselamatan perkeretaapian i wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
Melakukan pemrosesan data hasil kegitan teknis sarana,lalu lntas dan keselamatan 5 perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | ||||
6 | Memeriksa dan menelaah data hasil kegiatan sarana, lalu lintas dan keselamatan perkeretaapian yang telah di proses. | % | 100 | |||
7 | Mengkonsepkan bahan laporan kegiatan sarana, lalu lintas dan keselamatan perkeretaapian di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
8 | Memeberikan usulan rekomendasi hasil kegiatan sarana, lalu lintas dan keselamatan | % | 100 |
Surabaya, Januari 2021
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx Xxxxxx dan Keselamatan
XXXXXXX XXXXXXXXX
Pemroses Data dan Laporan
XXXXX XXXXXXX XXXX
Penata Tk.I (III/d) Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19770825 200604 1 001 NIP. 19750418 200712 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI LALU LINTAS, SARANA DAN KESELAMATAN PERKERETAAPIAN
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan Staf | Formulasi Kegiatan | Satuan | Target | |
1 | Meningkatnya kinerja pelayanan sarana dan prasarana transportasi kereta api diwilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase Terlaksananya Pengadministrasian Data Sarana dan Prasarana | Mengumpulkan dokumen data sarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai sesuai dengan 1 prosedur dan ketentuan yang berlaku. | % | 100 | |
Mencatat dan menyortir dokumen data sarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai sesuai 2 dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian. | % | 100 | ||||
Memasukan data dan menyimpan sarana di wilayah kerja Balai yang telah 3 didokumentasikan ke dalam sistem penghubungan informasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. | % | 100 | ||||
Mengelompokkan dokumen sarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai menurut jenis dan 4 sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian. | % | 100 | ||||
5 Mendokumentasikan dokumen data sarana perkeretaapian di wilayah kerja Balai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. | % | 100 | ||||
6 | Mendata, meneliti dan mengawasi pelaksanaan pelayanan angkutan kereta api dalam rangka program PSO di wilayah kerja Balai. | % | 100 | |||
7 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban. | % | 100 | |||
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan. | % | 100 |
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx Xxxxxx dan Keselamatan
XXXXXXX XXXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I (III/d)
NIP. 19770825 200604 1 001
Surabaya, Januari 2021
Pengadministrasi Data Sarana dan Prasarana
IKA OKTAVIA
Penata (III/C)
NIP. 00000000 000000 0 001
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR TAHUN 2021
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR
DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Jalan Sidosermo Indah No. 6 Surabaya
Telp 031 – 99853809
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya maka penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 dapat diselesaikan dengan baik.
Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 disusun bertepatan dengan tahun awal ditetapkannya Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020 – 2024 bidang Perkeretaapian, dimana telah diberlakukannya restrukturisasi program dan kegiatan pembangunan di seluruh Kementerian, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja masing-masing unit kerja didasarkan kepada tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing.
Secara umum Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 memuat kebijakan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dan secara khusus membahas kebijakan yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disusun berdasarkan penganggaran berbasis kinerja, baik yang terkait dengan kebijakan APBN maupun yang diarahkan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan transportasi perkeretaapian.
Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 disamping dipergunakan sebagai acuan bagi seluruh jajaran di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, secara substansi juga sejalan dengan Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian Perhubungan 2020 – 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020 – 2024.
1 | h a l a m a n
DAFTAR ISI
2. KONSEP RENCANA STRATEGIS 2020-2024 7
2.1 VISI DAN MISI PEMBANGUNAN 7
2.2 TUJUAN PEMBANGUNAN 8
2.3 SASARAN PEMBANGUNAN 8
2.4 ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN 11
2.5 STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENCAPAIAN SASARAN 12
3. RENCANA KINERJA TAHUN 2021 14
3.1 PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2021 14
3.2 SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 14
4. PENUTUP 16
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Target Kinerja dan Sasaran Program Penyelenggaraan Perkeretaapian 2020 - 2024 10
Tabel 2.2 Strategi dan Kebijakan Pencapaian Sasaran Penyelenggaraan Perkeretaapian Tahun 2020-2024 12
Tabel 3.1 Indikator Kinerja Utama BTP Jatim Tahun 2021 15
1.PENDAHULUAN
Dengan berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024 Bidang Perkeretaapian, maka disusun Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 yang merumuskan prioritas-prioritas kegiatan tahun 2021 serta sasaran kegiatan yang hendak dicapai pada masing-masing prioritas dengan mengacu kepada agenda pembangunan bidang perkeretaapian yang perlu diselesaikan pada tahun 2021.
Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur yang merupakan bagian dari penyusunan APBN. Secara umum Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 memuat kebijakan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur serta kegiatan pendukungnya. Berdasarkan arah kebijakan, selanjutnya disusun program-program pembangunan yang dikaitkan dengan kebutuhan pendanaan. Adapun uraian Rencana Kinerja Tahunan tersebut akan diawali dengan kondisi umum yang secara singkat menguraikan pencapaian kinerja sampai dengan tahun 2021 serta masalah dan tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2021.
Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 ini diharapkan dapat memberikan acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur di bidang pembinaan dan pengembangan penyelenggaraan transportasi perkeretaapian pada tahun 2021 dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas manusia dan barang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah yang terintegritas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 ini dimaksudkan untuk menetapkan indikator-indikator kinerja terhadap sasaran program atau kegiatan dan selanjutnya akan dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan atau kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai dasar dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program atau kegiatan yang telah ditetapkan pada Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024 Bidang Perkeretaapian.
2. KONSEP RENCANA STRATEGIS 2020-2024
2.1 VISI DAN MISI PEMBANGUNAN
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa yang ada hanyalah Visi Misi Presiden, maka dalam rangka mewujudkan visi Presiden sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tersebut yang meliputi:
1. Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia
2. Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing
3. Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan
4. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
5. Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa
6. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya
7. Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga
8. Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya
9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan yang berada di Jawa Timur juga berkomitmen untuk mendukung Visi Presiden untuk periode 2020-2024 tersebut khususnya sektor perhubungan.
Hal tersebut diwujudkan dalam tujuan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dalam menyelenggarakan perkeretaapian nasional pada periode 2020-2024 yang terdiri dari 3 butir sebagaimana tujuan Direktorat Jenderal Perkeretaapian yaitu sebagai berikut:
a. Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
b. Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
c. Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
2.3 SASARAN PEMBANGUNAN
Dari tujuan diatas, selanjutnya dijabarkan lebih lanjut ke dalam sasaran-sasaran yang akan dicapai setiap tahunnya oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dan diukur dengan indikator kinerja. Secara lebih rinci sasaran tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Meningkatnya konektivitas prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
2. Meningkatnya kapasitas prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
3. Meningkatnya kinerja pelayanan lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
4. Meningkatnya keselamatan transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
5. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
Strategi
Untuk mewujudkan sasaran tersebut diatas, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur menempuh strategi sebagai berikut:
1. Pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi
2. Pembangunan jalur ganda kereta api
3. Peningkatan kapasitas jalur kereta api eksisting (penggantian rel dan bantalan, dsb)
4. Pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis
5. Pelaksanaan kegiatan peningkatan keselamatan perkeretaapian
6. Pelaksanaan koordinasi teknis dengan badan penyelenggara perkeretaapian guna peningkatan pelayanan transportasi kereta api penumpang dan barang
7. Pelaksanaan koordinasi teknis dengan badan penyelenggara perkeretaapian guna peningkatan keamanan dan keselamatan transportasi kereta api
8. Meningkatkan kinerja penyerapan anggaran
Kegiatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran tersebut diatas, maka Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur melaksanakan beberapa kegiatan yaitu:
1. Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan dan kelaikan bidang sarana perkeretaapian
2. Pemantauan dan pengawasan lalu lintas dan angkutan kereta api
3. Pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan dan kelaikan bidang prasarana perkeretaapian
4. Pemantauan dan pengawasan keselamatan perkeretaapian
5. Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Perkeretaapian
6. Pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai
7. Pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan
8. Peningkatan jalur kereta api
9. Penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis.
Strategi dan kegiatan yang direncanakan dan akan dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur di atas dilaksanakan dalam rangka untuk mencapai target yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagaimana tertuang dalam Tabel 2.1 berikut:
Tabel 2.1 Target Kinerja dan Sasaran Program Penyelenggaraan Perkeretaapian 2020 - 2024
No | Tujuan/Sasaran Program | Indikator Kinerja | Baseline 2019 | Target | UIC | ||||
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | |||||
1 | Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi | ||||||||
Konektivitas jaringan perkeretaapian nasional yang diwujudkan dalam penyediaan infrastruktur | IKP1 Rasio Konektivitas Antar Wilayah | 0,31 | 0,31 | 0,33 | 0,34 | 0,38 | 0,40 | K1, K2, K3 | |
2 | Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal | ||||||||
Kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang terpercaya dan sesuai kebutuhan | IKP2 Persentase capaian on time performance (OTP) transportasi kereta api | 81,31 | 70 | 72 | 75 | 78 | 80 | K2, K3, K4 | |
IKP3 Pemenuhan target angkutan penumpang kereta api | - | 16 | 34 | 54 | 76 | 100 | |||
IKP4 Pemenuhan target angkutan barang kereta api | - | 10 | 27 | 48 | 70 | 100 | |||
IKP5 Persentase pengoperasian jalur KA yang sesuai dengan TQI I dan II | 81,50 | 82 | 85 | 88 | 92 | 95 | |||
3 | Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal | ||||||||
Keselamatan transportasi perkeretaapian dengan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana yang handal | IKP6 Rasio kejadian kecelakaan transportasi kereta api (rate of accident) | 0,15 | 0,24 | 0,24 | 0,23 | 0,23 | 0,22 | K3, K4, K5 |
10 | h a l a m a n
2.4 ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai dengan tugas dan fungsinya merumuskan sejumlah arah kebijakan dan strategi pencapaian yang harus terlaksana dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Arah kebijakan dan strategi Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada tahun 2020
– 2024 dalam rangka mendukung agenda prioritas pembangunan nasional, serta mendukung pencapaian tujuan Direktorat Jenderal Perkertaapian adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi.
Sasaran yang ingin dicapai dalam tujuan Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi adalah Konektivitas jaringan perkeretaapian nasional yang diwujudkan dalam penyediaan infrastruktur. Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi adalah:
a. Pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota dan perkotaan
b. Reaktifasi jalur kereta api non-operasi.
c. Pembangunan akses kereta api menuju pelabuhan dan bandara.
2. Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal Sasaran yang ingin dicapai dalam tujuan Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal adalah Kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal dengan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana. Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal adalah:
a. Peningkatan kapasitas lintas jalur kereta api eksisting.
b. Penerapan teknologi baru perkeretaapian.
c. Peningkatan kinerja layanan kewajiban pelayanan publik dan angkutan perintis
3. Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal.
Sasaran yang ingin dicapai dalam tujuan Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal adalah Keselamatan transportasi
perkeretaapian dengan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana yang handal.
Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal adalah:
a. Sertifikasi SDM Perkeretaapian.
b. Sertifikasi sarana perkeretaapian.
c. Sertifikasi prasarana perkeretaapian.
d. Peningkatan pemenuhan kebutuhan fasilitas keselamatan dan pengujian.
e. Pemasangan perangkat Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO).
f. Pemenuhan kebutuhan IMO.
g. Penyusunan pedoman identifikasi daerah rawan kecelakaan dan rawan bencana.
h. Penyusunan prosedur tindak lanjut akibat kecelakaan.
i. Pelaksanaan kajian identifikasi rawan kecelakaan kereta api.
2.5 STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENCAPAIAN SASARAN
Dengan mengkaji sasaran pembangunan perkeretaapian di Indonesia dan kebijakan umum pembangunan bidang perhubungan maka dapat disusun berbagai langkah perbaikan yang diperlukan untuk membawa kondisi perkeretaapian Indonesia menuju kondisi yang diharapkan seperti dapat dilihat pada Tabel 2.2 berikut:
Tabel 2.2 Strategi dan Kebijakan Pencapaian Sasaran Penyelenggaraan Perkeretaapian Tahun 2020-2024
No | Tujuan dan Sasaran | Arah Kebijakan | Strategi |
I | Tujuan 1: Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi | ||
Konektivitas jaringan perkeretaapian nasional yang diwujudkan dalam penyediaan infrastruktur | Peningkatan konektivitas jaringan perkeretaapian dengan aksesibilitas yang tinggi | a. Pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota dan perkotaan. b. Reaktifasi jalur kereta api non-operasi. c. Pembangunan akses kereta api menuju pelabuhan dan bandara. |
No | Tujuan dan Sasaran | Arah Kebijakan | Strategi |
II | Tujuan 2: Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal | ||
Kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal dengan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana | Peningkatan kinerja pelayanan transportasi perkeretaapian yang optimal | a. Peningkatan kapasitas lintas jalur kereta api eksisting. b. Penerapan teknologi baru perkeretaapian. c. Peningkatan kinerja layanan kewajiban pelayanan publik dan angkutan perintis | |
III | Tujuan 3: Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal | ||
Keselamatan transportasi perkeretaapian dengan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana yang handal | Peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian yang handal | a. Sertifikasi SDM Perkeretaapian. b. Sertifikasi sarana perkeretaapian. c. Sertifikasi prasarana perkeretaapian. d. Peningkatan pemenuhan kebutuhan fasilitas keselamatan dan pengujian e. Pemasangan perangkat Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO). f. Pemenuhan kebutuhan IMO. g. Penyusunan pedoman identifikasi daerah rawan kecelakaan dan rawan bencana. h. Penyusunan prosedur tindak lanjut akibat kecelakaan. i. Pelaksanaan kajian identifikasi rawan kecelakaan kereta api. |
3. RENCANA KINERJA TAHUN 2021
Penjabaran Rencana Kinerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Tahun 2021 disusun sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024.
3.1 PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN 2021
Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kegiatan manajemen dan dukungan teknis lainnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian merupakan penjabaran dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Adapun Tugas adalah memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh satuan organisasi dalam lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian termasuk pengelolaan kepegawaian.
Sub kegiatan manajemen dan dukungan teknis lainnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2021 yaitu:
1) Penyusunan Studi/Kajian/Norma/Standar/Pedoman/Kriteria/Prosedur Bidang Dukungan Manajeman dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Perkeretaapian;
2) Pelaksanaan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya bidang perencanaan, keuangan, hukum, kepegawaian dan umum;
3) Pembiayaan belanja pegawai termasuk tunjangan;
4) Administrasi dan layanan perkantoran, meliputi penyelenggaraan perkantoran, tata usaha dan kegiatan pembiayaan lainnya.
3.2 SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
Sasaran dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dalam penyusunan Rencana Kinerja Tahunan 2021 masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 68 tahun 2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Terdapat 5 (lima) sasaran dan 9 (sembilan) Indikator Kinerja Kegiatan yang ingin dicapai melalui Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian antara lain sebagai berikut:
Tabel 3.1 Indikator Kinerja Utama BTP Jatim Tahun 2021
SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | SATUAN | TARGET CAPAIAN 2020 |
BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN TIMUR | |||
Meningkatnya konektivitas prasarana di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Jumlah panjang pembangunan jalur kereta api baru dan reaktivasi yang selesai | Km’sp | - (MYC 2018-2022 59,6 kmsp) |
Meningkatnya kapasitas prasarana mendukung pelayanan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Jumlah panjang pembangunan jalur ganda kereta api perkotaan | Km’sp | - (MYC 2021-2023 33 kmsp) |
Jumlah panjang peningkatan jalur kereta api | Unit | 1 | |
Jumlah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan teknis | Dokumen | 3 | |
Meningkatnya kinerja pelayanan lalu lintas dan angkutan kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Jumlah angkutan kereta api penumpang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Penumpang | 8.268.140 |
Jumlah angkutan kereta api barang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Ton | 1.740.124 | |
Meningkatnya keselamatan transportasi kereta api di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Persentase penurunan kecelakaan kereta api di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | % | 100 |
Jumlah lokasi kegiatan peningkatan keselamatan | Kegiatan / Lokasi | 10 | |
Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur | Prosentase penyerapan anggaran | % | 99 |
4. PENUTUP
Dalam kaitan itu, seluruh penyelenggara pemerintahan, masyarakat dan seluruh stakeholder di bidang perhubungan harus secara bersungguh-sungguh melaksanakan program-program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 sehingga mampu memberikan hasil pembangunan bidang perkeretaapian yang dapat dinikmati secara aman, nyaman dan terjangkau.
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021 semata-mata disusun berdasarkan Renstra Ditjen Perkeretaapian Tahun 2020-2024. Dengan adanya perubahan lingkungan strategis dan perubahan kebijakan yang terkait dengan New Initiatives maka Rencana Kinerja Tahunan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur tersebut masih perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Review terhadap Renstra Ditjen Perkeretaapian tahun 2020-2024.