DAFTAR ISI
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) |
DINAS PERIKANAN KABUPATEN JEMBER TAHUN 2021 |
DAFTAR ISI
Hal :
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………..... i DAFTAR ISI................................................................................................ ..... ii
IKHTISAR EKSEKUTIF.................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 1
A. LATAR BELAKANG ................................................................................. 1
B. XXXXXX DAN TUJUAN ..................................................................... 2
C. KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI......................................................... 2
BAB II. PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA ............................... 4
A. RENCANA STRATEGIS ......................................................................... 4
B. RENCANA KINERJA TAHUNAN ................................................. 6
C. PERJANJIAN KINERJA ......................................................................... 9
D. INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) ..................................................... 10
BAB III. AKUNTABILITAS KINERJA. ........................................................... 11
A. PENGUKURAN PENCAPAIAN KINERJA TAHUN 2021 .......................... 11
B. EVALUASI DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJA 13
C. AKUNTABILITAS KEUANGAN .............................................................. 23
BAB IV. PENUTUP. ...................................................................................... 28
LAMPIRAN
Lampiran 1. Matriks Rencana Strategis (RS) 2016-2021 Lampiran 2. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2021 Lampiran 3. Perjanjian Kinerja Perubahan tahun 2021 Lampiran 4. Lampiran SK IKU OPD
ii
IKHTISAR EKSEKUTIF
Laporan Kinerja Dinas Perikanan disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Laporan Kinerja Dinas Perikanan tahun 2021 merupakan laporan kinerja atas target kinerja yang tercantum dalam Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perikanan Tahun 2021-2026 dan dituangkan dalam Perjanjian Kinerja Dinas Perikanan Tahun 2021.
Renstra tersebut telah mengakomodir perubahan pada Tujuan dan Sasaran Strategis Kabupaten Jember berdasarkan Rekomendasi Tim SAKIP Kabupaten Jember untuk meringkas dan memilih sasaran yang sangat strategis berikut Indikator Kinerja Utamanya. Sehingga Renstra awal yang semula tidak memiliki indikator tujuan melakukan perubahan rumusan sasaran dan indikator sasaran. Perubahan tersebut tercantum dalam (Tabel 4.1) Tujuan, Sasaran Strategi dan Kebijakan Dinas Perikanan.
Tujuan yang merupakan kondisi yang diharapkan dapat diwujudkan dalam jangka waktu paling lambat dalam periode sampai dengan tahun 2021, yang meliputi:
1. Meningkatkan Nilai PDRB Kategori Perikanan
Capaian Kinerja sasaran tahun 2021 yang merupakan capaian kinerja dari pengukuran IKU atau Indikator Kinerja Sasaran dari Renstra Dinas Perikanan tahun 2021-2026, dapat diuraikan sebagai berikut :
Sasaran 1 : Meningkatnya Produksi Perikanan mendapat predikat nilai Baik Hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil pengukuran 2 (dua) indikator sasaran, dengan capaian 1 (satu) indikator (Produksi Perikanan Tangkap) tergolong Sangat Baik dan 1 (satu) indikator (Produksi Perikanan Budidaya) tergolong Baik.
Sasaran 2 : Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan mendapat predikat nilai Baik. Hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil pengukuran 1 (satu) indikator sasaran, dengan capaian tergolong Baik.
Dari uraian capaian indikator dapat disimpulkan bahwa target dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat oleh Dinas Perikanan telah dilaksanakan dengan Baik, dimana sebanyak 33% indikator capaian diatas target yaitu dalam kategori Sangat Baik dan 66% indikator capaiannya Baik.
Untuk mendukung pencapaian kinerja tahun 2021 dilaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan mengalokasikan dana dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 51% merupakan Belanja Langsung atau sebesar Rp 3.732.306.299,- dan Belanja Tidak Langsung sebesar 49% atau sebesar Rp 3.621.375.068,-.
Sedangkan realisasi belanja langsung sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 2.762.533.990,- (74%) dari pagu anggaran. Realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 yang disampaikan dibawah ini merupakan data sementara dan belum diaudit oleh BPK.
Kendala atau hambatan yang dihadapi dalam pelaporan dan pengukuran target-target sasaran yang telah ditetapkan dalam tahun 2021 antara lain:
1. Adanya Pandemi Covid-19;
2. Masih kurangnya kompetensi SDM baik aparatur maupun masyarakat perikanan pada umumnya; dan
3. Ketersediaan sarana dan prasarana yang masih belum memadai dan faktor eksternal berupa musim atau cuaca buruk yang tidak dapat diperkirakan;
Langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut antara lain:
1. Melaksanakan kegiatan dengan memperhatikan protokol kesehatan;
2. Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya sehingga lebih memudahkan dalam teknis pelaksanaannya; dan
3. Dalam hal keterbatasan sarana dapat dilakukan dengan memprioritaskan pengalokasian dana untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga pencapaian sasaran dapat terpenuhi.
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Terselenggaranya Good Governance merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita bangsa bernegara. Dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan system pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan terukur sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Upaya pembangunan tersebut sejalan dengan TAP MPR RI. No. XI / MPR / 1998 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme disebutkan salah satu asas tertib penyelenggaraan negara adalah asas akuntabilitas yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang yang berfungsi antara lain sebagai alat penilaian kinerja, wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perikanan dan wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacupeningkatan kinerja setiap unit di Lingkungan Dinas Perikanan.
Kinerja Dinas Perikanan diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian sasaan strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja Dinas Perikanan tahun 2021.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Penyusunan Laporan Kinerja Dinas Perikanan dimaksudkan untuk menyampaikan capaian kinerja Dinas Perikanan dalam satu tahun anggaran yang dikaitkan dengan proses pencapaian indikator sasaran yang telah ditetapkan
Tujuan penyusunan Laporan kinerja Dinas Perikanan adalah
- sebagai sarana pertanggungjawaban kinerja kepada seluruh stakeholder atas pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pengelolaan sumber daya yang menjadi kewenangan Dinas Perikanan
- sebagai bahan evaluasi akuntabilitas kinerja Dinas Perikanan dalam rangka meningkatkan kinerja Dinas Perikanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik
C. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS PERIKANAN
Kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Jember diatur dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2019 sebagai berikut :
1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan.
2) Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
3) Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kelautan dan perikanan.
4) Dinas dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menyelenggarakan fungsi :
a. Perumusan kebijakan daerah di bidang kelautan dan perikanan;
b. Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kelautan dan perikanan;
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan daerah di bidang kelautan dan perikanan;
d. Pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi serta tugas pembantuan.
(5) Susunan organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Jember terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Perencanaan Pelaporan dan Keuangan.
c. Bidang Produksi Perikanan membawahi :
- Seksi Perikanan Tangkap;
- Seksi Perikanan Budidaya; dan
- Seksi Perbenihan dan Kesehatan Ikan.
d. Bidang Sumberdaya dan Pasca Panen membawahi :
- Seksi Sumberdaya Perikanan;
- Seksi Kelembagaan dan Pelaku Usaha; dan
- Seksi Pengolahan dan Pemasaran.
e. UPTD; dan
f. Kelompok Jabatan Fugsional.
BAB II
PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA
A. RENCANA STRATEGIS
Perencanaan strategis disusun sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya. Perencanaan strategis instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumberdaya manusia dan sumberdaya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis, nasional dan global. Diharapkan dengan adanya Perencanaan Strategis tersebut, pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara lebih terarah dan terkendali serta dapat mengakomodasi dan mengantisipasi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang terjadi.
Rencana Strategis Dinas Perikanan telah dituangkan dalam Dokumen Rencana Strategis OPD Kabupaten Jember Tahun 2021-2026.
Masing-masing komponen Rencana Strategis tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Visi dan Misi Kabupaten Jember
Dinas Perikanan merupakan salah satu OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang mendukung pencapaian Visi Pembangunan Jember 2021-2026 yaitu: “ SUDAH WAKTUNYA MEMBENAHI JEMBER (XXX XXXXXX MBENAHI JEMBER) DENGAN BERPRINSIP PADA SINERGI, KOLABORASI DAN AKSELERASI DALAM MEMBANGUN JEMBER “
Yang diwujudkan melalui tujuh misi, yaitu :
1) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat sinergitas dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat yang berbasiskan potensi daerah;
2) Membangun tata kelola pemerintahan yang kondusif antara eksekutif, legislatif, masyarakat dan komponen pembangunan daerah lainnya;
3) Menuntaskan kemiskinan struktural dan kultural di semua wilayah;
4) Meningkatkan investasi dengan membangun dan mengembangkan sektor- sektor unggulan dengan berbasiskan kekayaan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia dan lingkungan yang lestari;
5) Meningkatkan pelayanan dasar berupa kesehatan dan pendidikan dengan sistem yang terintegrasi;
6) Meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur publik yang merata di semua wilayah Jember;
7) Pengembangan potensi pariwisata dengan mengedepankan kearifan lokal serta pelestarian budaya.
2. Tujuan dan Sasaran Dinas Perikanan
Dalam rangka menunjang pencapaian sasaran Strategis Kabupaten yang ke satu yaitu “Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat sinergitas dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat yang berbasiskan potensi daerah”
Tujuan yang dirumuskan sebagai kondisi jangka menengah yang akan dicapai yaitu :
Tujuan 1 : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sasaran 1 : Meningkatnya sektor unggulan dan sektor potensial daerah terhadap perekonomian daerah.
3. Strategi dan Kebijakan Untuk Mencapai Tujuan Dan Sasaran
Untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan Dinas Perikanan Kabupaten Jember menetapkan strategi, kebijakan dan program yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
⮚ Tujuan 1, Sasaran 1
Strategi yang diambil adalah meningkatkan surplus produksi perikanan serta meningkatkan produksi komoditas hasil perikanan lainnya.
Kebijakan yang diambil adalah peningkatan mutu intensifikasi perikanan serta optimalisasi penggunaan lahan perikanan.
B. RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) TAHUN 2021
Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategik, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Jember melalui berbagai kegiatan di tahun 2021
Dokumen rencana kinerja ini memuat informasi tentang sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2021, indikator kinerja sasaran, dan target sasarannya, program, kegiatan serta kelompok indikator kinerja dan rencana capaiannya.
1. Sasaran dan Indikator Sasaran
Ada 3 sasaran Dinas Perikanan Kabupaten Jember pada Tahun Anggaran 2019, dimana Sasaran 1 (meningkatnya Nilai PDRB Kategori Perikanan) dapat dijabarkan dengan 2 sasaran lainnya yaitu :
1. Sasaran 1 : Meningkatnya Produksi Perikanan
Indikator Sasaran : 1. Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya
2. Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap
2. Sasaran 3 : Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan
Indikator Sasaran : 1. Nilai NTN
2. Program dan Indikator Program
Program-program utama yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan target sasaran Dinas Perikanan Tahun 2021 sebanyak 4 (empat) program utama yaitu :
a. Program PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Indikator Program Jumlah Produksi Perikanan Tangkap
b. Program PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Indikator Program Jumlah Produksi Perikanan Budidaya
c. Program PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Indikator Program Persentase Penurunan kegiatan IUU Fishing, destruktif dan pelanggaran usaha perikanan
d. Program PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN
Indikator Program Peningkatan Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx
3. Kegiatan dan Indikator Kegiatan
Kegiatan adalah tindakan nyata dalam jangka waktu tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Jember sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perikanan selama Tahun 2021 sebanyak 14 (empat belas) kegiatan yaitu :
a. Program Pengelolaan Perikanan Tangkap terdiri kegiatan-kegiatan :
1. Kegiatan : Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
Indikator Kegiatan : Persentase peningkatan produksi ikan di PUD
2. Kegiatan : Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan: Persentase kelompok nelayan (KUB) yang naik kelas (%)
3. Kegiatan : Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Indikator Kegiatan : Prosentase peningkatan Nelayan yang melakukan lelang di TPI
4. Kegiatan : Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan : Persentase Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT yang memiliki Tanda Daftar
5. Kegiatan : Penerbitan Izin Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
Indikator Kegiatan : Persentase Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT yang memiliki ijin
6. Kegiatan : Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan
10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan : Persentase Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT yang terdaftar
b. Program Pengelolaan Perikanan Budidaya terdiri kegiatan-kegiatan :
1. Kegiatan : Penerbitan Izin Usaha Perikanan di Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan : Persentase usaha pembudidayaan ikan yang memiliki ijin
2. Kegiatan : Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil
Indikator Kegiatan : Persentase kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang naik kelas
3. Kegiatan : Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudi Daya Ikan Kecil (TDPIK) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan : Persentase Pembudi Daya Ikan Kecil (TDPIK) yang memiliki Tanda Daftar
4. Kegiatan : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
Indikator Kegiatan : Jumlah pembudidaya ikan binaan yang siap mengajukan sertifikat budidaya ikan
c. Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan terdiri kegiatan-kegiatan :
1. Kegiatan : Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan : Jumlah Pokmaswas yang terbentuk
d. Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan terdiri kegiatan- kegiatan :
1. Kegiatan : Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan bagi Usaha Skala Mikro dan Kecil
Indikator Kegiatan : Persentase Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Perikanan yang memiliki Tanda Daftar
2. Kegiatan : Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil
Indikator Kegiatan : Persentase produk UKM perikanan yang bersertifikat mutu
3. Kegiatan : Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
Indikator Kegiatan : Angka konsumsi ikan
Matriks hubungan sasaran, Indikator Sasaran, Program, Indikator Program, Kegiatan dan Indikator Kegiatan pendukung pencapaian target sasaran, tertuang dalam dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) sebagaimana terlampir.
C. PERJANJIAN KINERJA
Perjanjian kinerja berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menggambarkan hasil-hasil yang utama dan kondisi yang seharusnya.
Pada lampiran Perjanjian Kinerja Dinas Perikanan Tahun 2021 dicantumkan sasaran-sasaran strategis dinas, indikator kinerja, target kinerja, dan program-program utama yang dilaksanakan untuk mewujudkan sasaran serta anggaran yang disediakan.
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Nilai PDRB Kategori Perikanan | Nilai PDRB Kategori Perikanan | 1.680 milyar |
2 | Meningkatnya Produksi Perikanan | Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya | 2 % 7 % |
3 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | 126 |
D. INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama OPD sesuai dengan tugas fungsi dan mandat (core business) yang diemban.
Berikut adalah Indikator Kinerja Utama Dinas Perikanan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perikanan;
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA UTAMA | FORMULASI | BIDANG PENANGGU NG JAWAB | SUMBER DATA |
1. | Meningkatk an Nilai PDRB Kategori Perikanan | 1. Nilai PDRB Kategori Perikanan | Nilai PDRB atas dasar harga konstan yang di hitung BPS | Bidang Produksi Perikanan Bidang Sumber Daya dan Pasca Panen | BPS |
2 | Meningkatn ya Produksi Hasil Perikanan | 1. Jumlah Produksi hasil Perikanan pertahun | Jumlah Tonase hasil produksi Perikanan per komoditas yang di hasilkan selama 1 tahun | Bidang Produksi Perikanan | Laporan Statistik Bulanan Dinas Perikanan |
3 | Meningkatn ya Nilai Tambah Hasil dan Daya Saing Produk Perikanan | 1. Nilai NTN Sub kategori Perikanan | Biaya yang di Nilai yang di keluarkan nelayan peroleh untuk usaha nelayan atas penangkapan ikan usaha selama 1 tahun penangkapan = Jumlah Kebutuhan ikan dalam 1 Pangan tahun | Bidang Sumber Daya dan Pasca Panen | BPS |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
A. PENGUKURAN CAPAIAN KINERJA TAHUN 2021
Pengukuran Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan target setiap Indikator Kinerja Sasaran dengan realisasinya. Setelah dilakukan penghitungan akan diketahui selisih atau celah kinerja (performance gap). Selanjutnya berdasarkan selisih kinerja tersebut dilakukan evaluasi guna mendapatkan strategi yang tepat untuk peningkatan Kinerja dimasa yang akan datang (performance improvement).
Bilamana Indikator Sasaran mempunyai makna progres positif, yaitu semakin tinggi realisasinya menunjukkan semakin tinggi kinerjanya atau semakin rendah realisasinya menunjukkan semakin rendah kinerjanya, maka capaian kinerjanya menggunakan rumus :
Capaian Kinerja = Realisasi x 100
Target
Sebaliknya bilamana Indikator Sasaran mempunyai makna progres negative, yaitu semakin tinggi realisasinya menunjukkan semakin rendah kinerjanya atau semakin rendah realisasinya menunjukkan semakin tinggi kinerjanya, maka capaian kinerjanya menggunakan rumus :
Capaian Kinerja = Target - (Realisasi-Target) x 100
Target
Pengukuran capaian sasaran bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan Dinas Perikanan Kabupaten Jember dalam merealisasikan target- target yang telah ditetapkan. Penilaian atas hasil pengukuran capaian sasaran menggunakan skala ordinal sebagai berikut :
No | CAPAIAN KINERJA | KETERANGAN |
1. | Lebih dari 100 % | SANGAT BAIK |
2. | 76 % s/d 100 % | BAIK |
2. | 55 % s/d 75 % | CUKUP |
3. | Kurang dari 55 % | KURANG |
Adapun rincian pengukuran kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Jember Tahun 2021 sebagai berikut :
Tabel 3.1
Pengukuran Realisasi Kinerja Tahun 2021
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | TARGET | REALISASI | CAPAIAN | |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | |
1 | Meningkatnya Nilai PDRB Kategori Perikanan | 1 | Nilai PDRB | 1.680 M | 1.665 M *) | 99% Baik |
1 | Meningkatnya | 1 | Jumlah Produksi | 10.049 | 13.398,8 | 133% |
Produksi | Perikanan Tangkap | Sangat Baik | ||||
Perikanan | ||||||
(Ton) | 2 | Jumlah Produksi | 14.507 | 13.412,8 | 92% | |
Perikanan Budidaya | Baik | |||||
- Kolam | 12.808 | 11.891,8 | ||||
- Mina padi - Tambak | 18 1.681 | 6,4 1.514,6 | ||||
2 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | 126 | 102,79 **) | 82% Baik |
*) Sumber Data : PDRB Kab. Jember Menurut Lapangan Usaha 2016-2020
**) Sumber Data : Berita Resmi Statistik BPS 2022
B. EVALUASI DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJA
Pengukuran kinerja Dinas Perikanan tahun 2021 menggunakan metode yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Pada Laporan Kinerja Dinas Perikanan Tahun 2021, dilakukan evaluasi dan analisis capaian terhadap 3 indikator kinerja dari 2 sasaran. Hasil pengukuran kinerja beserta evaluasi setiap tujuan dan sasaran disajikan sebagai berikut :
I. Tujuan 1 Sasaran 1 (indikator 1 dan 2) Meningkatnya Produksi Perikanan
Tabel 3.2
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | REALISASI | ||||
Th. 2017 | Th. 2018 | Th. 2019 | Th. 2020 | Th. 2021 | |||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1 | Meningkatnya Produksi Perikanan | Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap (Ton) | 9.585 | 9.704 | 9.842 | 9.978 | 13.399 |
Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya (Ton) | 11.714 | 12.056 | 12.965 | 11.861 | 13.413 |
Perbandingan Realisasi Xxxxxxx dengan Realisasi Tahun Sebelumnya
Sumber Data: Dinas Perikanan Kabupaten Jember 2021
Tabel 3.3
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | TARGET AKHIR RENSTRA | REALISA SI Th. 2021 | TINGKAT KEMAJU AN |
(1) | (2) | ( 3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Meningkatnya Produksi Perikanan | Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap | 10.943 Ton | 13.399 Ton | 122% |
Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya | 16.017 ton | 13.413 Ton | 84% |
Perbandingan Realxxxxx Xxxxxxx s.d. Akhir Periode RENSTRA
Sumber Data: Dinas Perikanan Kabupaten Jember 2021
Tabel 3.4
Perbandingan Realxxxxx Xxxxxxx dengan Realisasi Nasional
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | REALXXXXX Xx. 2021 | REALISASI NASIONAL | KET. |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 |
Sumber Data: * data realisasi nasional tidak tersedia
Dari tabel diatas rata-rata capaian sasaran sebesar 103%, sehingga pencapaian sasaran tersebut adalah sangat berhasil.
No | Uraian | Tahun | |||||
2017 | 2018 2019 2020 2021 | ||||||
1 | Ikan Air Tawar | 10.360,10 | 10.623.90 | 11.352,80 | 10.483,80 | 11.898,20 | |
2 | Ikan Air Payau | 1.354,00 | 1.431.80 | 1.612,50 | 1.377,20 | 1.514,60 | |
Jumlah | 11.714,10 | 12.055,70 | 12.965,30 | 11.861,00 | 13.412,80 | ||
S | umber Data: Dinas Perikanan Kabupaten Jember 2021 Tabel 3.6 Produksi Perikanan Tangkap di Perairan Umum dan Laut | ||||||
No | Uraian | Tahun | |||||
2017 2018 2019 2020 2021 | |||||||
1 | PUD | 155 | 162,58 | 170,55 | 193,10 | 184,40 | |
2 | Tangkapan Laut | 9.430,25 | 9.541,30 | 9.671,07 | 9.784,90 | 13.214,40 | |
Jumlah | 9.585,25 | 9.703,88 | 9.841,62 | 9.978,00 | 13.398,80 |
Secara rinci data capaian produksi perikanan sebagaimana dalam table berikut : Tabel 3.5 Produksi Perikanan Budidaya
Sumber Data: Dinas Perikanan Kabupaten Jember 2021
Faktor pendorong keberhasilan peningkatan produksi perikanan budidaya baik budidaya ikan air tawar maupun budidaya ikan air payau (tambak) tidak lepas dari peran Dinas Perikanan dalam melaksanakan kegiatan Pendampingan dan pembinaan teknis terhadap pembudidaya ikan, monitoring kualitas air maupun kesehatan
lingkungan budidaya serta penyediaan bibit ikan unggul di Balai Benih Ikan walaupun masih dalam masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sedangkan faktor pendorong peningkatan hasil tangkapan ikan oleh nelayan adalah peningkatan keterampilan SDM nelayan dalam kegiatan penangkapan ikan dengan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan ataupun difasilitasi oleh Dinas Perikanan. Selain itu peningkatan produksi juga dipengaruhi oleh peningkatan sarana dan prasarana penangkapan seperti fasilitas tempat pendaratan ikan yang memadai, peningkatan peralatan dan alat bantu penangkapan ikan menjadi kegiatan prioritas.
Faktor penghambat dalam proses pencapaian target peningkatan produksi perikanan pada perikanan tangkap diantaranya adalah penangkapan ikan yang tergantung pada musim dan cuaca, terbatasnya sarana dan prasarana penangkapan ikan dan terbatasnya peluang akses permodalan nelayan. Sedangkan faktor penghambat dalam proses pencapaian target peningkatan produksi perikanan pada perikanan budidaya adalah berkurangnya lahan untuk budidaya mina padi, masih tingginya harga pakan ikan, skala usaha budidaya masih kecil dan menjadi usaha sampingan dan ketersediaan benih ikan unggul yang masih terbatas. Masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir juga mempengaruhi produktivitas perikanan pada perikanan tangkap maupun perikanan budidaya.
Program dan kegiatan yang dilaksanakan guna mendukung tercapainya kinerja sasaran 1 terdiri dari 2 (dua) program dan 6 (enam) kegiatan dan 10 (sepuluh) sub kegiatan, sebagai berikut :
1. Program Pengelolaan Perikanan Tangkap (4 kegiatan dan 5 sub kegiatan)
- Kegiatan : Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Penyediaan Data dan Informasi Sumber Daya Ikan
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 1.600.000 | - | 0% |
Keluaran/Output | : | Jumlah laporan data produksi perikanan tangkap di Laut dan PUD | 1 laporan | 1 laporan | 100% |
Penjelasan | : | Penyediaan data produksi perikanan tangkap dapat memenuhi target berupa 1 laporan data produksi perikanan tangkap di laut dan PUD. |
- Kegiatan : Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 100.00.000 | 99.855.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Jumlah Prasarana Usaha yang diadakan | 0 unit | 0 unit | 0% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk Field Study Kolam Labuh dan Break Water Pelabuhan Perikanan Puger. |
- Kegiatan : Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 14.700.000 | 14.700.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Jumlah kelompok nelayan (KUB) yang dibentuk | 10 kelompok | 4 kelompok | 40% |
Penjelasan | : | Masa Pandemi Covid-19 yang masih belum usai mempengaruhi jumlah pembentukan kelompok nelayan (KUB) baru. |
- Kegiatan : Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
- Sub Kegiatan: Pelayanan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 21.000.000 | 20.600.000 | 98% |
Keluaran/Output | : | Prosentase nelayan yang melakukan lelang di TPI | 70% | 0% | 0% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk mempersiapkan TPI untuk tempat penimbangan ikan. |
- Kegiatan : Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 4.000.000 | 4.000.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Jumlah SOP Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan | 1 dokumen | 0 dokumen | 100% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk pendistribusian life jacket. |
2. Program Pengelolaan Perikanan Budidaya (2 kegiatan dan 5 sub kegiatan)
- Kegiatan : Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil
- Sub Kegiatan: Pemberian Pendampingan, Kemudahanan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 3.350.000 | 3.350.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Jumlah kegiatan Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan | 1 kegiatan | 1 kegiatan | 100% |
Penjelasan | : | Kegiatan pelatihan budidaya ikan lele dilaksanakan di BBI Rambigundam pada Bulan September 2021. |
- Kegiatan : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
- Sub Kegiatan: Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 100.000.000 | 99.700.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Jumlah laporan data produksi perikanan budidaya | 1 laporan | 1 laporan | 100% |
Penjelasan | : | Penyediaan data produksi perikanan budidaya dapat memenuhi target berupa 1 laporan data produksi perikanan budidaya air tawar dan air payau. Anggaran terealiasi sebagian besar digunakan untuk menyelenggarakan Festival Koi. |
- Kegiatan : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
- Sub Kegiatan: Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 626.417.000 | 564.402.400 | 90% |
Keluaran/Output | : | Jumlah Produksi Benih unggul yang disediakan | 75.000.000 | 83.841.500 | 112% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terserap digunakan untuk meningkatkan prasarana pembudidayaan ikan sehingga membantu meningkatkan produksi benih ikan di Kabupaten Jember. |
- Kegiatan : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
- Sub Kegiatan: Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 806.968.180 | 434.414.000 | 54% |
Keluaran/Output | : | Jumlah Sarana Pembudidayaan Ikan yang diserahkan kepada masyarakat | 14 paket | 13 paket | 93% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk pemberian bantuan sarana pembudidayaan ikan kepada 13 kelompok pembudidaya ikan pilihan di Kabupaten Jember. |
- Kegiatan : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
- Sub Kegiatan: Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 3.491.400 | 3.491.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Jumlah kelompok pembudidaya yang mendapat kegiatan monitoring Kesehatan Ikan dan Lingkungan | 20 kelompok | 13 kelompok | 65% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk pengadaan obat-obatan untuk ikan yang dibagikan kepada kelompok pembudidaya ikan. |
II. Tujuan 1 Sasaran 2 (indikator 3) Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan
Tabel 3.5
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | REALISASI | ||||
Th. 2017 | Th. 2018 | Th. 2019 | Th. 2020 | Th. 2021 | |||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) |
1 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | 101,46 | 125,10 | 125,00 | 125,00 | 102,79 |
Perbandingan Realisasi Xxxxxxx dengan Realisasi Tahun Sebelumnya
Sumber Data: Berita Resmi Statistik BPS 2022
Tabel 3.6
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | TARGET AKHIR RENSTRA | REALXXXXX Xx. 2021 | TINGKAT KEMAJUAN |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | 131 | 102,79 | 78% |
Perbandingan Realxxxxx Xxxxxxx s.d. Akhir Periode RENSTRA
Sumber Data: Berita Resmi Statistik BPS 2022
Tabel 3.7
Perbandingan Realxxxxx Xxxxxxx dengan Realisasi Nasional
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | REALXXXXX Xx. 2021 | REALISASI NASIONAL | KET. |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 |
Sumber Data: * data realisasi nasional tidak tersedia
Dari tabel diatas capaian sasaran sebesar 82%, sehingga pencapaian sasaran tersebut adalah berhasil. Meskipun dikatakan berhasil namun ada penurunan dari tahun sebelumnya dikarenakan masa pandemi covid-19 belum usai yang mengakibatkan turunnya kemampuan/ daya beli dan adanya inflasi yang cukup tinggi sehingga harga-harga bahan pokok menjadi naik.
NTN dihitung berdasarkan 3 (tiga) kategori yaitu rumah tangga nelayan perairan umum, laut lepas, dan budidaya. Nilai NTN yang didapat menunjukkan tingkat kehidupannya cukup layak atau memenuhi standart kehidupan keluarganya karena tingkat pendapatannya cukup tinggi (>1). Kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh DInas Perikanan dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan diantaranya adalah sistem pemasaran (tata niaga perikanan) yang dibantu pemerintah agar nelayan mendapatkan harga yang layak sesuai harga pasar, pengembangan keterampilan pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan tersebut melalui pelatihan industri rumah tangga, dan fasilitasi bantuan
permodalan bagi nelayan dalam upaya melepaskan ketergantungan kepada pedagang pengumpul yang mengikat para nelayan tersebut.
Program dan kegiatan yang dilaksanakan guna mendukung tercapainya kinerja sasaran 2 terdiri dari 1 (satu) program dan 2 (dua) kegiatan dan 2 (dua) sub kegiatan, sebagai berikut :
1. Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
- Kegiatan : Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 224.608.500 | 49.443.025 | 22% |
Keluaran/Output | : | Jumlah Penanganan kegiatan IUU Fishing, destruktif pada usaha perikanan tangkap di wilayah sungai | 1 kegiatan | 1 kegiatan | 100% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk kegiatan restocking ikan di perairan umum yaitu sungai yang dilaksanakan pada Bulan Desember 2021. |
2. Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
- Kegiatan : Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil
- Sub Kegiatan: Pelaksanaan Bimbingan dan Penerapan Persyaratan atau Standar pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 16.005.000 | 16.005.000 | 100% |
Keluaran/Output | : | Persentase UKM dan Poklahsar perikanan yang mendapatkan pembinaan dan pengembangan produk olahan perikanan | 100% | 100% | 100% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terserap digunakan untuk kegiatan pembinaan dan pelatihan pasca panen bagi kelompok pengolah dan pemasar produk-produk perikanan. |
- Kegiatan : Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan: Peningkatan Ketersediaan Ikan untuk Konsumsi dan Usaha Pengolahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Uraian | Target | Realisasi | % | ||
Masukan/Input | : | Anggaran | 53.405.600 | 52.220.000 | 98% |
Keluaran/Output | : | Jumlah produksi olahan perikanan yang dihasilkan UPI | 5.192 Ton | 5.120 Ton | 98% |
Penjelasan | : | Pada sub kegiatan ini anggaran yang terealisasi digunakan untuk kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan yang dilaksanakan pada Bulan Nopember 2021 di Kecamatan Bangsalsari. |
C. AKUNTABILITAS KEUANGAN.
1. Alokasi Anggaran OPD
Keseluruhan anggaran Dinas Perikanan Kabupaten Jember tahun 2021 adalah sebesar Rp 7.353.681.367,00 yang terdiri dari :
a. Belanja Tidak Langsung | Rp. 3.621.375.068,00 | ||
b. Belanja Langsung | Rp. 3.732.306.299,00 | ||
- Belanja Pegawai | Rp. | 3.766.175.068,00 | |
- Xxxxxxx Xxxxxx/Jasa | Rp. | 3.415.559.799,00 | |
- Belanja Modal | Rp. | 171.946.500,00 |
Proporsi Anggaran pada tahun 2021, Belanja Langsung sebesar 51% dan Belanja Tidak Langsung sebesar 49%
2. Alokasi Anggaran Belanja Per Program
Keseluruhan anggaran belanja langsung per program pada Dinas Perikanan tahun 2021 terdiri dari :
No | Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Capaian (%) |
I | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH | 1.756.760.619 | 1.400.353.165 | 80% |
1.1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 13.053.500 | 5.480.900 | 42% |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2.486.000 | 1.687.500 | 68% |
2 | Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 2.649.500 | 1.385.000 | 52% |
3 | Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | 2.649.500 | 1.443.400 | 54% |
4 | Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD | 1.979.500 | - | 0% |
5 | Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD | 1.979.500 | 965.000 | 49% |
6 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 1.309.500 | - | 0% |
1.2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 978.532.319 | 848.442.400 | 87% |
1 | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN | 976.199.819 | 846.792.400 | 87% |
2 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 2.332.500 | 1.650.000 | 71% |
1.3 | Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | 3.453.600 | - | 0% |
1 | Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 3.453.600 | - | 0% |
1.4 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 374.290.200 | 281.733.090 | 75% |
1 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 10.093.000 | 3.204.200 | 32% |
2 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 139.397.100 | 118.497.450 | 85% |
3 | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 92.332.100 | 43.545.250 | 47% |
4 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 27.140.000 | 25.940.000 | 96% |
5 | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 105.328.000 | 90.546.190 | 86% |
1.5 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 27.985.500 | 26.620.000 | 95% |
1 | Pengadaan Mebel | 27.985.500 | 26.620.000 | 95% |
1.6 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 84.259.000 | 62.891.398 | 75% |
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 4.353.000 | 3.685.000 | 85% |
2 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 79.906.000 | 59.206.398 | 74% |
No | Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Capaian (%) |
1.7 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 275.186.500 | 175.185.377 | 64% |
1 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | 33.232.500 | 15.060.390 | 45% |
2 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 119.363.000 | 61.742.487 | 52% |
3 | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 50.117.000 | 41.250.000 | 82% |
4 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | 52.003.000 | 51.219.000 | 98% |
5 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 20.471.000 | 5.913.500 | 29% |
II | PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP | 141.300.000 | 139.155.000 | 98% |
2.1 | Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota | 101.600.000 | 99.855.000 | 98% |
1 | Penyediaan Data dan Informasi Sumber Daya Ikan | 1.600.000 | - | 0% |
2 | Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap | 100.000.000 | 99.855.000 | 100% |
2.2 | Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota | 14.700.000,00 | 00.000.000,00 | 100% |
1 | Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil | 14.700.000 | 14.700.000 | 100% |
2.3 | Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | 21.000.000,00 | 00.000.000,00 | 98% |
1 | Pelayanan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | 21.000.000 | 20.600.000 | 98% |
2.4 | Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 4.000.000,00 | 4.000.000,00 | 100% |
1 | Penetapan Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Kapal Perikanan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT | 4.000.000 | 4.000.000 | 100% |
III | PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA | 1.540.226.580 | 1.105.357.800 | 72% |
No | Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Capaian (%) |
3.1 | Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil | 3.350.000 | 3.350.000 | 100% |
1 | Pemberian Pendampingan, Kemudahanan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan | 3.350.000 | 3.350.000 | 100% |
3.2 | Pengelolaan Pembudidayaan Ikan | 1.536.876.580 | 1.102.007.800 | 72% |
1 | Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 100.000.000 | 99.700.000 | 100% |
2 | Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 626.417.000 | 564.402.400 | 90% |
3 | Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 806.968.180 | 434.414.000 | 54% |
4 | Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 3.491.400 | 3.491.400 | 100% |
IV | PROGRAM PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN | 224.608.500 | 49.443.025 | 22% |
4.1 | Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota | 224.608.500 | 49.443.025 | 22% |
1 | Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota | 224.608.500 | 49.443.025 | 22% |
V | PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN | 69.410.600 | 68.225.000 | 98% |
5.1 | Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil | 16.005.000 | 16.005.000 | 100% |
1 | Pelaksanaan Bimbingan dan Penerapan Persyaratan atau Standar pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil | 16.005.000 | 16.005.000 | 100% |
5.2 | Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota | 53.405.600 | 52.220.000 | 98% |
1 | Peningkatan Ketersediaan Ikan untuk Konsumsi dan Usaha Pengolahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 53.405.600 | 52.220.000 | 98% |
TOTAL | 3.732.306.299 | 2.762.533.990 | 74% |
3. Alokasi Belanja Per Sasaran Strategis Perangkat Daerah
Untuk mengetahui proporsi pengalokasian belanja pada program pendukung pencapaian sasaran disajikan dalam tabel Rencana Kinerja Tahunan (RKT) terlampir:
Berdasarkan tabel RKT 2021, dapat diuraikan proporsi alokasi anggaran belanja langsung sebagai berikut:
a. Untuk Sasaran Starategis I: Meningkatnya Produksi Perikanan didukung oleh :
- Program Pengelolaan Perikanan Tangkap dengan Anggaran Rp 141.300.000,-
- Program Pengelolaan Perikanan Budidaya dengan Anggaran Rp 1.540.226.580,-
Keseluruhan anggaran Program sejumlah Rp 1.681.526.580,- yang dialokasikan untuk sasaran I adalah sebesar 45% dari keseluruhan belanja langsung Dinas Perikanan.
b. Untuk Sasaran Strategis II: Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan
didukung oleh :
- Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Anggaran Rp 224.608.500,-
- Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan dengan Anggaran Rp 69.410.600,-
Keseluruhan anggaran Program sejumlah Rp 294.019.100,- yang dialokasikan untuk sasaran II adalah sebesar 8% dari keseluruhan belanja langsung Dinas Perikanan.
BAB IV PENUTUP
Dalam tahun 2021 Dinas Perikanan telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan guna mencapai target-target sasaran yang ditetapkan. Penyelenggaraan pemerintahan/ pembangunan Kabupaten Jember merupakan rangkaian kebijakan, program, kegiatan yang terencana, menyeluruh, dan berkesinambungan guna mewujudkan sasaran pembangunan sebagaimana dituangkan dalam Renstra Dinas Perikanan tahun 2021-2026.
Dari hasil evaluasi terhadap kinerja Dinas Perikanan dapat disimpulkan bahwa sasaran-sasaran pada tiap-tiap tujuan yang ditetapkan pada Rencana Strategis (Renstra) dikategorikan Baik karena dari 3 indikator sasaran pencapaiannya sebanyak 1 indikator dalam kategori Sangat Baik yaitu Produksi Perikanan Tangkap, dan 2 indikator dalam kategori Baik yaitu Produksi Perikanan Budidaya dan Nilai NTN.
Sedangkan realisasi Penyerapan Anggaran sebesar Rp 5.290.434.051 (72%) meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 2.527.900.061 (48%) dan Belanja langsung sebesar Rp. 2.762.533.990 (52%),
Terkait dengan hal tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan Dinas Perikanan masih menghadapi kendala atau hambatan yang berpengaruh terhadap optimalisasi pencapaian target yang ditetapkan dengan hambatan dan permasalahan sebagai berikut :
1. Adanya Pandemi Covid-19;
2. Terbatasnya SDM pada Dinas Perikanan; dan
3. Xxxxxxxan dalam perencanaan awal terkait penganggaran atas kebutuhan barang dan jasa.
Oleh karenanya perlu dilakukan perumusan rencana aksi yang lebih efektif serta menerapkan langkah-langkah perbaikan untuk meminimalkan kendala yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 dan tahun–tahun berikutnya antara lain melalui :
1. Menambah SDM yang memliki kompetensi teknis maupun pengelolaan keuangan; dan
2. Merencanakan kegiatan yang berbasis pada capaian kinerja sehingga kualitas penyerapan anggaran dapat berguna bagi masyarakat.
Demikian Laporan Kinerja Dinas Perikanan yang menggambarkan capaian kinerja tiap-tiap tujuan dan sasaran pada tahun 2021 sebagai salah satu laporan pertanggungjawaban, bahan evaluasi dan penyusunan rencana kegiatan tahun 2022.
RENCANA STRATEGIS DINAS PERIKANAN
MATRIK TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
No. | Tujuan | Indikator Tujuan | Sasaran | Indikator Sasaran | Target Kinerja Sasaran Pada Tahun | Strategi mencapai Tujuan dan Sasaran | |||||||
2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | Strategi | Kebijakan | Program | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | |
1 | Meningkatkan Nilai PDRB Kategori Perikanan | Nilai PDRB Kategori Perikanan | Meningkatnya Produksi Perikanan | Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap | 1% | 2% | 2% | 2% | 2% | 1% | Meningkatkan surplus produksi perikanan serta meningkatkan produksi komoditas hasil perikanan lainnya | Peningkatan mutu intensifikasi perikanan serta optimalisasi penggunaan lahan perikanan | Program Pengembangan Perikanan Tangkap |
Persentase peningkatan nilai Produksi hasil Perikanan (Year On Year) | 6% | 6% | 6% | 6% | 6% | 6% | Program Optimalisasi Pengolahan dan Pemasaran Produksi Perikanan | ||||||
Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya | 15% | 23% | 25% | 13% | 12% | 20% | Penggalian potensi sumberdaya perikanan dengan teknologi tepat guna | Program Pengembangan Budidaya Perikanan | |||||
Meningkatnya Nilai Tambah Hasil dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | - | 103 | 103,3 | 104 | 105 | 105,3 | Penggalian potensi sumberdaya perikanan dengan teknologi tepat guna | Meningkatkan Produksi dan Produksifitas Perikanan dan Kelautan Berbasis Teknologi dan Keunggulan Sumberdaya Lokal | Program Pengembangan Perikanan Tangkap | |||
Program Pengembangan Budidaya Perikanan |
No. | Tujuan | Indikator Tujuan | Sasaran | Indikator Sasaran | Target Kinerja Sasaran Pada Tahun | Strategi mencapai Tujuan dan Sasaran | |||||||
2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | Strategi | Kebijakan | Program | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | |
Penyediaan Sarana dan Prasarana Perikanan | Mengembangkan Usaha Perikanan dan Kelautan Sebagai Komoditas Ekonomi Produktif yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis | Program Optimalisasi Pengolahan dan Pemasaran Produksi Perikanan | |||||||||||
Meningkatkan Kualitas Hasil Produk Perikanan dan Kelautan | Penguatan Kelembagaan Kelompok Nelayan dan Poklahsar sehingga memudahkan dalam akses Permodalan dan Pemasaran | Program Pemberdayaan Masyarakat Nelayan | |||||||||||
Menumbuhkembangkan Kelompok Perikanan dan Kelautan | Program Pengembangan SDM Perikanan | ||||||||||||
Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Perikanan |
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
DINAS PERIKANAN
JL. LETJEN XXXXXXXX XX. 139 🕾 (0000) 0000000 JEMBER 68122
RENCANA AKSI TAHUN 2021
SASARAN | PROGRAM | KEGIATAN | |||||
URAIAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | URAIAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | |
Meningkatnya Produksi Perikanan | Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap | Tw 1: 0,5% Tw 2: 0,5% Tw 3: 0,5% Tw 4: 0,5% | Pengelolaan Perikanan Tangkap | Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Persentase Peningkatan Pengelolaan Penangkapan Ikan | Persen (%) | Tw 1: - |
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 1 | |||||||
Tw 4: 1 | |||||||
Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota | Persentase Kelompok Nelayan (KUB) yang Naik Kelas | Persen (%) | Tw 1: - | ||||
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 5 | |||||||
Tw 4: 5 | |||||||
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | Persentase Nelayan yang Melakukan Penimbangan di TPI | Persen (%) | Tw 1: - | ||||
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 5 | |||||||
Tw 4: 5 | |||||||
Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, | Persentase Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT yang | Persen (%) | Tw 1: - | ||||
Tw 2: - |
SASARAN | PROGRAM | KEGIATAN | |||||
URAIAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | URAIAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | |
Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Memiliki Tanda Daftar | Tw 3: 1 | |||||
Tw 4: 1 | |||||||
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan | Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan Dalam Kabupaten/Kota | Jumlah Pokmaswas yang Diberikan Pembinaan | Kelompok | Tw 1: - | |||
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 4 | |||||||
Tw 4: 4 | |||||||
Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya | Tw 1: 1% Tw 2: 2% Tw 3: 2% Tw 4: 2% | Pengelolaan Perikanan Budidaya | Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil | Persentase Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang Naik Kelas | Persen (%) | Tw 1: - | |
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 2,5 | |||||||
Tw 4: 2,5 | |||||||
Pengelolaan Pembudidayaan Ikan | Persentase Peningkatan Sarana dan Prasarana Pembudidayaan Ikan | Persen (%) | Tw 1: - | ||||
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 4 | |||||||
Tw 4: 4 | |||||||
Meningkatnya Nilai Tambah Hasil dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | Tw 1: - Tw 2: - Tw 3: - Tw 4: 105 | Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan | Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Bagi Usaha Skala Mikro dan Kecil | Persentase Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Perikanan yang Memiliki Tanda Daftar | Persen (%) | Tw 1: - |
Tw 2: - | |||||||
Tw 3: 20 | |||||||
Tw 4: 15 |
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
DINAS PERIKANAN
JL. LETJEN XXXXXXXX XX. 139 🕾 (0000) 0000000 JEMBER 68122
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) TAHUN 2021
Nama OPD/ Unit Kerja : DINAS PERIKANAN RPJMD
Misi | Tujuan RPJMD | Indikator Tujuan | Sasaran RPJMD | Indikator Sasaran |
Meningkatkan | Meningkatkan | Persentase pertumbuhan | Meningkatnya sektor | Persentase pertumbuhan |
pertumbuhan ekonomi | pertumbuhan ekonomi | ekonomi | unggulan dan sektor potensial | PDRB sektor pertanian |
dengan semangat | yang inklusif dan | daerah terhadap | ||
sinergitas dan | berkelanjutan | perekonomian daerah | ||
kolaborasi dengan | ||||
semua elemen | ||||
masyarakat yang | ||||
berbasiskan potensi | ||||
daerah |
Catatan : untuk tabel RPJMD agar mengisi sesuai tabel 5.1 RPJMD Perubahan, pada misi, tujuan dan sasaran RPJMD yang mana yang menjadi dasar perumusan tujuan dan sasaran OPD
TUJUAN OPD | SASARAN OPD | PROGRAM / KEGIATAN | SUB KEGIATAN | ||||||||
Uraian | Indikator Tujuan | Uraian | Indikator Sasaran | Target | Uraian | Indikator Program | Target | Uraian | Indikator sub kegiatan (Output) | Target | Anggaran (Rp) |
Meningkatn ya sub sektor perikanan terhadap perekonomi an daerah | Persentas e pertumbuh an PDRB sub sektor perikanan | Meningkatnya Produksi Perikanan | Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap | 2% | Pengelolaan Perikanan Tangkap | Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Meningkat | 10.049 Ton |
TUJUAN OPD | SASARAN OPD | PROGRAM / KEGIATAN | SUB KEGIATAN | ||||||||
Uraian | Indikator Tujuan | Uraian | Indikator Sasaran | Target | Uraian | Indikator Program | Target | Uraian | Indikator sub kegiatan (Output) | Target | Anggaran (Rp) |
Pengelolaan Penangkapa n Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/K ota | Persentase Peningkatan Pengelolaan Penangkapa n Ikan | 2% | Penyediaan Data dan Informasi Sumber Daya Ikan | Jumlah laporan data produksi perikanan tangkap di Laut dan PUD | 1 lap | 1.600.000 | |||||
Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap | Jumlah Prasarana Usaha yang diadakan | 1 unit | 100.000.000 | ||||||||
Pemberdaya an Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/K ota | Persentase Kelompok Nelayan (KUB) yang Naik Kelas | 10% | Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil | cakupan kelompok nelayan yang terakses pelayanan pembinaan dan pelatihan (%) | - | ||||||
Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil | jumlah kelompok nelayan (KUB) yang dibentuk | 10 kel | 14.700.000 | ||||||||
Pengelolaan dan Penyelengga raan Tempat | Persentase Nelayan yang Melakukan | 10% | Penetapan Prosedur Pengelolaan dan Penyelenggaraan | Jumlah SOP Pelaksanaan Lelang di TPI |
TUJUAN OPD | SASARAN OPD | PROGRAM / KEGIATAN | SUB KEGIATAN | ||||||||
Uraian | Indikator Tujuan | Uraian | Indikator Sasaran | Target | Uraian | Indikator Program | Target | Uraian | Indikator sub kegiatan (Output) | Target | Anggaran (Rp) |
Pelelangan Ikan (TPI) | Penimbanga n di TPI | Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | |||||||||
Pelayanan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | Prosentase nelayan yang melakukan lelang di TPI | 21.000.000 | |||||||||
Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/K ota | Persentase Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT yang Memiliki Tanda Daftar | 2% | Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT | Jumlah SOP Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan | 4.000.000 | ||||||
Pengawasa n Sumber Daya Kelautan dan Perikanan | Persentase Penanganan Kegiatan IUU Fishing, Destruktif dan Pelanggara n Usaha Perikanan | 100% | |||||||||
Pengawasan Sumber | Jumlah Pokmaswas | 8 Kelom | Pengawasan Usaha Perikanan | Jumlah Penanganan | 224.608.500 |
TUJUAN OPD | SASARAN OPD | PROGRAM / KEGIATAN | SUB KEGIATAN | ||||||||
Uraian | Indikator Tujuan | Uraian | Indikator Sasaran | Target | Uraian | Indikator Program | Target | Uraian | Indikator sub kegiatan (Output) | Target | Anggaran (Rp) |
Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan Dalam Kabupaten/K ota | yang Diberikan Pembinaan | pok | Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota | kegiatan IUU Fishing, destruktif pada usaha perikanan tangkap di wilayah sungai | |||||||
Persentase Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya | 7% | Pengelolaan Perikanan Budidaya | Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Meningkat | 12.404 Ton | |||||||
Pemberdaya an Pembudi Daya Ikan Kecil | Persentase Kelompok Pembudiday a Ikan (Pokdakan) yang Naik Kelas | 5% | Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Pembudi Daya Ikan Kecil | Jumlah kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang dibentuk | 5 kel | - | |||||
Pemberian Pendampingan, Kemudahanan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan | Jumlah kegiatan Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan | 1 keg | 3.350.000 | ||||||||
Pengelolaan Pembudiday aan Ikan | Persentase Peningkatan Sarana dan | 8% | Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan | jumlah laporan data produksi perikanan | 1 dok | 100.000.000 |
TUJUAN OPD | SASARAN OPD | PROGRAM / KEGIATAN | SUB KEGIATAN | ||||||||
Uraian | Indikator Tujuan | Uraian | Indikator Sasaran | Target | Uraian | Indikator Program | Target | Uraian | Indikator sub kegiatan (Output) | Target | Anggaran (Rp) |
Prasarana Pembudiday aan Ikan | Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | budidaya | |||||||||
Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Produksi Benih unggul yang disediakan | 75.000 .000 | 626.417.000 | ||||||||
Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Sarana Pembudidayaan Ikan yang diserahkan kepada masyarakat | 806.968.180 | |||||||||
Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah kelompok pembudidaya yang mendapat kegiatan monitoring Kesehatan Ikan dan Lingkungan | 20 kel | 3.491.400 | ||||||||
Meningkatnya Nilai Tambah Hasil dan Daya Saing Produk Perikanan | Nilai NTN | 105 | Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan | Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan Meningkat | 10% | ||||||
Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Bagi Usaha Skala Mikro dan Kecil | Persentase Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Perikanan yang Memiliki Tanda Daftar | 35% | Penyediaan Data dan Informasi Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah laporan Data dan Informasi Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan | 1 dok | - |
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
Dinas Perikanan Kabupaten Jember
Instansi : Dinas Perikanan Kabupaten Jember
Tugas : Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kelautan dan perikanan. Fungsi : a. perumusan kebijakan daerah di bidang kelautan dan perikanan;
b. pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kelautan dan perikanan;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan daerah di bidang kelautan dan perikanan;
d. pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Tujuan : Meningkatkan Nilai PDRB Kategori Perikanan
Indikator Tujuan : Nilai PDRB Kategori Perikanan
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS PERIKANAN KABUPATEN JEMBER
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA UTAMA | FORMULASI | BIDANG PENANGGUNG JAWAB | SUMBER DATA |
1. | Meningkatkan Nilai PDRB Kategori Perikanan | 1. Nilai PDRB Kategori Perikanan | Nilai PDRB atas dasar harga konstan yang di hitung BPS | Bidang Produksi Perikanan Bidang Sumber Daya dan Pasca Panen | BPS |
2 | Meningkatnya Produksi Hasil Perikanan | 1. Jumlah Produksi hasil Perikanan pertahun | Jumlah Tonase hasil produksi Perikanan per komoditas yang di hasilkan selama 1 tahun | Bidang Produksi Perikanan | Laporan Statistik Bulanan Dinas Perikanan |
3 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx dan Daya Saing Produk Perikanan | 1. Nilai NTN Sub kategori Perikanan | Biaya yang di keluarkan nelayan untuk usaha Nilai yang di peroleh nelayan penangkapan ikan atas usaha penangkapan ikan = selama 1 tahun dalam 1 tahun Jumlah Kebutuhan Pangan | Bidang Sumber Daya dan Pasca Panen | BPS |