PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Jabatan : Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MAS’UD XXXXX
Xxxxxxx : WALIKOTA MOJOKERTO
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, WALIKOTA MOJOKERTO
MAS’UD XXXXX
PIHAK PERTAMA, SEKRETARIS DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Pembina Utama Muda NIP. 19620515 199003 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SH..
Jabatan : Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MAS’UD XXXXX
Xxxxxxx : WALIKOTA MOJOKERTO
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, WALIKOTA MOJOKERTO
MAS’UD XXXXX
PIHAK PERTAMA, SEKRETARIS DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Pembina Utama Muda NIP. 19620515 199003 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Jabatan : Sekretaris DPRD Kota Mojokerto
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, SEKRETARIS DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Pembina Utama Muda NIP. 19620515 199003 1 009
PIHAK PERTAMA,
KABAG XXXXXXX & PERSIDANGAN
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. XXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Jabatan : Sekretaris DPRD Kota Mojokerto
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, SEKRETARIS DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Pembina Utama Muda NIP. 19620515 199003 1 009
PIHAK PERTAMA, KABAG TATA USAHA
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Drs. XXXXX, MM.
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, SH, X.Xx.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Drs. XXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, KABAG TATA USAHA
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Drs. XXXXX, MM.
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
PIHAK PERTAMA, XXXXXXX XXXXXXX
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXX XXXXXX, SH, X.Xx.
Pembina
NIP. 19691105 199803 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Drs. XXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, KABAG TATA USAHA
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Drs. XXXXX, MM.
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
PIHAK PERTAMA, KASUBAG KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXX XXXXXXXX, SE.
Penata
NIP. 19701118 199503 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXX XXXXX XXXX
Xxxxxxx : Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Drs. XXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA, KABAG TATA USAHA
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Drs. XXXXX, MM.
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
PIHAK PERTAMA, KASUBAG KEPEGAWAIAN UMUM
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
XXX XXX XXXXX XXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 19610705 198508 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUPRIADI, SH.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Bagian Risalah dan Persidangan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA,
KABAG XXXXXXX & PERSIDANGAN
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
PIHAK PERTAMA, KASUBAG RISALAH PERUNDANGAN SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
SUPRIADI, SH.
Penata Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dra. XXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Bagian Risalah dan Persidangan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA,
KABAG XXXXXXX & PERSIDANGAN
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
PIHAK PERTAMA, KASUBAG PERSIDANGAN
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Dra. XXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19650516 199603 2 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2016 SEKRETARIAT DPRD
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, SH, M.Pd.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Bagian Risalah dan Persidangan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selajutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2016 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Mojokerto, 27 Januari 2016
PIHAK KEDUA,
KABAG XXXXXXX & PERSIDANGAN
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
PIHAK PERTAMA, KASUBAG HUMAS PROTOKOL
SEKRETARIAT DPRD KOTA MOJOKERTO
XXXXXXXXX, SH, M.Pd.
Penata
NIP. 19620426 200112 2 001
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO
NO. | SASARAN PROGRAM / KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase hasil laporan kunjungan kerja/ konsultasi/koordinasi yang disampaikan tepat waktu | 100% |
2 | Prosentase Anggota Dewan yang puas terhadap layanan Sekretariat DPRD | 100% |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 Pelayanan Administrasi | 4.931.961.100,00 | ||
Perkantoran | |||
2 Peningkatan Kapasitas Lembaga | Rp. | 00.000.000.000,00 | |
Perwakilan Rakyat Daerah | |||
3 Peningkatan Sarana dan - | 668.650.000,00 | ||
Prasarana Aparatur | |||
4 Peningkatan Disiplin Aparatur | 157.114.400,00 | ||
5 Perencanaan Pembangunan - | 5.000.000,00 | ||
Daerah | |||
Rp. | 00.000.000.000,00 |
Mojokerto, 27 Januari 2016
WALIKOTA MOJOKERTO SEKRETARIS DPRD KOTA MOJOKERTO
XXX'XX XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Pembina Utama Muda NIP. 19620515 199003 1 009
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO SUB BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Jumlah Kegiatan Hearing/Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama yang terselenggara dengan lancar | 6 kegiatan |
JUMLAH |
No. Kegiatan Anggaran
1 Hearing/Dialog dan Koordinasi Rp. 19.750.000,00
dengan Pejabat Pemerintah dan
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Rp. 19.750.000,00
Pihak Kedua,
Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
Mojokerto, 27 Januari 2016
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
XXXXXXXXX, SH. M.Pd.
Penata Tk. I
NIP. 19620426 200112 2 001
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO BAGIAN RISALAH DAN PERSIDANGAN
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase Hasil Laporan Kunjungan Kerja / Koordinasi yang disampaikan tepat waktu | 100% |
NO. | PROGRAM | ANGGARAN | |
1 | Peningkatan Kapasitas Lembaga- Perwakilan Rakyat Daerah | Rp. | 00.000.000.000,00
|
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto
XXXXXXXX XXXXXXX, SH.
Pembina Utama Muda NIP. 19620515 199003 1 009
Mojokerto,19 Januari 2016
Pihak Pertama,
Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO BAGIAN TATA USAHA
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase Anggota Dewan yang puas terhadap layanan Sekretariat DPRD | 100% |
JUMLAH |
NO. PROGRAM ANGGARAN
1 Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 4.931.961.100,00
Aparatur | |||
3 | Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 157.114.400,00 |
3 | Perencanaan Pembangunan Daerah | Rp. | 5.000.000,00 |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana
Rp. 668.650.000,00
JUMLAH 5.762.725.500,00
Pihak Kedua,
Mojokerto, 27 Januari 2016
Pihak Pertama,
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepala Bagian Tata Usaha Kota Mojokerto Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
XXXXXXXX XXXXXXX, SH. Drs. XXXXX, MM.
Pembina Utama Muda Pembina Tk.I
NIP. 19620515 199003 1 009 NIP. 00000000 000000 0 003
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase Xxxxxx Xxxxxxxxx Perkantoran yang baik | 100% |
2 | Prosentase Sarana Transportasi yang baik | 100% |
No. Kegiatan Anggaran
1 Penyediaan Jasa Surat menyurat | Rp. | 94.380.000,00 |
2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber | Rp. | 90.950.000,00 |
Daya Air dan Listrik 3 Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan | Rp. | 908.520.000,00 |
perijinan Kendaraan Dinas/operasional | ||
4 Penyediaan Jasa Kebersihan kantor | Rp. | 102.000.000,00 |
5 Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja
Rp. 68.600.000,00
6 Penyediaan Alat Tulis Kantor Rp. 99.317.100,00
Penggandaan | ||
9 Penyediaan Komponen Instalasi listrik/ | Rp. | 18.561.000,00 |
Penerangan bangunan kantor | ||
11 Penyediaan Bahan Logistik | Rp. | 35.416.000,00 |
12 Penyediaan Makan dan Minuman | Rp. | 567.240.000,00 |
13 Pengadaan Perlengkapan Gedung | Rp. | 199.200.000,00 |
Kantor | ||
14 Pengadaan Peralatan Gedung | Rp. | 199.450.000,00 |
Kantor | ||
15 Pemeliharaan rutin/berkala Gedung kantor | Rp. | 145.000.000,00 |
16 Pemeliharaan rutin/berkala | Rp. | 10.000.000,00 |
Perlengkapan Gedung Kantor | ||
17 Pengadaan Pakaian Dinas beserta | Rp. | 157.114.400,00 |
Kelengkapannya | ||
Rp. | 2.885.487.500,00 |
7 Penyediaan Barang Cetakan dan
Rp. 189.739.000,00
Pihak Kedua,
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Drs. XXXXX, MM.
Pembina Tk.I
Mojokerto, 27 Januari 2016
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
XXX XXX XXXXX XXXXXXX, SH
Penata Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003 NIP. 19610705 198508 2 001
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO SUB BAGIAN KEUANGAN
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase honor lembur penyediaan Jasa surat menyurat yang sudah di bayarkan | 100% |
2 | Prosentase SPJ yang tersusun tepat waktu | 100% | ||
3 | Prosentase Kegiatan RKA SKPD yang menjadi Kegiatan di DPA | 85% |
No. Kegiatan Anggaran
1 Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
Rp. 138.960.000,00
Rp. 138.960.000,00
Pihak Kedua,
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Drs. XXXXX, MM.
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
Mojokerto, 19 Januari 2016
Pihak Pertama,
Bagian Tata Usaha Kepala Sub Bagian Keuangan
XXXX XXXXXXXX, SE.
Penata
NIP. 19701118 199503 1 002
Mojokerto, Januari 2015
Walikota Mojokerto Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto
MAS'UD XXXXX Dra. KASIH, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19580728 198103 2 008
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO SUB BAGIAN PERSIDANGAN
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan | 1 | Jumlah Kegiatan Rapat - | 1 kegiatan |
Sekretariat DPRD terhadap kegiatan | rapat Alat Kelengkapan | |||
dan tugas Anggota DPRD | Dewan yang terlaksana | |||
2 | Jumlah Kegiatan Rapat | |||
Paripurna Istimewa dan | 5 kegiatan dan 1 | |||
Penyiaran terlaksana | penyiaran/ | |||
dengan Lancar dan Tepat Waktu | peliputan | |||
3 | Jumlah Kegiatan | 6 ADEKSI | ||
Peningkatan Kapasitas | ||||
Pimpinan dan Anggota | ||||
DPRD yang terlakana | ||||
dengan baik | ||||
4 | Jumlah Kunjungan Kerja | 6 kegiatan | ||
Dalam Daerah yang | ||||
terlaksana dengan Lancar | ||||
dan tepat waktu | ||||
5 | Jumlah Kunjungan Kerja | 37 keg. | ||
Pimpinan dan Anggota | ||||
DPRD Luar Daerah yang | ||||
dilaksanakan dengan lancar |
No. Kegiatan Anggaran
1 Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan | Rp. | 808.400.000,00 |
2 Rapat-rapat Paripurna | Rp. | 480.600.000,00 |
3 Kegiatan Reses | Rp. | 1.125.000.000,00 |
4 Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan | Rp. | 2.113.000.000,00 |
Anggota DPRD 5 Kunjungan Kerja Pimpinan dan - | Rp. | 581.400.000,00 |
Anggota DPRD Dalam Daerah 6 Kunjungan Kerja Pimpinan dan - | Rp. | 8.057.248.000,00 |
Anggota Luar Daerah
JUMLAH Rp. 00.000.000.000,00
Pihak Kedua,
Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026
Mojokerto, 19 Januari 2016
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Dra. XXX XXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19650516 199603 2 001
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO SUB BAGIAN RISALAH DAN PERUNDANGAN
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase Risalah yang baik dan tepat waktu | 100% |
No. Kegiatan Anggaran
1 Pembahasan Rancangan Peraturan | Rp. | 1.489.400.000,00 |
Daerah | ||
2 Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan | Rp. | 2.133.000.000,00 |
Anggota DPRD | ||
3 Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan | Rp. | 135.750.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 3.758.150.000,00 |
Pihak Kedua,
Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX
Pembina Tk.I
Mojokerto, 19 Januari 2016
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
SUPRIADI,SH.
Penata Tk.I
NIP. 19581111 198103 1 026 NIP. 00000000 000000 0 002
CATATAN =
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Hasil Asistensi dg Kabag. Ortala 15 Nov.'15 - Formula / Rumus mencari TARGET =
JUMLAH RISALAH X 100 % JUMLAH RAPAT
RISALAH = artinya setiap Rapat HARUS BUAT RISALAH
Misal : catatan rapat, seperti absensi ; ………………
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM
NO. | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya kinerja layanan Sekretariat DPRD terhadap kegiatan dan tugas Anggota DPRD | 1 | Prosentase Kegiatan Renja SKPD yang menjadi Kegiatan di DPA | 85% |
2 | Dokumen LKIP yang sesuai aturan dan selesai tepat waktu | 1 Dokumen | ||
JUMLAH |
No. Kegiatan Anggaran
1 Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Rp. 5.000.000,00 SKPD
Rp. 5.000.000,00
Pihak Kedua
Mojokerto, 19 Januari 2016
Pihak Pertama,
Kepala Bagian Tata Usaha Kepala Sub Bagian Penyusunan Program
Sekretariat DPRD Kota Mojokerto Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
Drs. XXXXX, MM. XXXX XXXXXX, SH, X.Xx.
Pembina Tk.I Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003 NIP. 19691105 199803 2 003