LAPORAN KINERJA TRIWULAN (1 JANUARI – 31 MARET 2024)
LAPORAN XXXXXXX XXXXXXXX (1 JANUARI – 31 MARET 2024)
UNIT KESEJAHTERAAN MAHASISWA
POLITEKNIK PARIWISATA BALI
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
POLITEKNIK PARIWISATA BALI TAHUN 2024
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Rahmat yang dilimpahkan laporan Triwulan 1 Unit Kesejahteraan Mahasiswa dapat tersusun dengan baik. Penyusunan laporan Triwulan ini untuk memberikan gambaran pencapaian kinerja Unit Kesejahteraan Mahasiswa pada periode 1 Januari – 31 Maret 2024. Kami berharap laporan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pencapaian program kerja Unit Kesma dan menjadi evaluasi untuk strategi pencapaian yang lebih baik di masa mendatang.
Laporan ini mencakup berbagai aspek kinerja Unit Kesejahteraan Mahasiswa termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta langkah- langkah yang telah diambil untuk meningkatkan pencapaian di masa mendatang.
Tidak lupa, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, bimbingan, dan kontribusi dalam upaya kami untuk mencapai target/kinerja Unit Kesma. Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi terkait kinerja di tahun 2024 dan dapat bermanfaat bagi pihak terkait.
Kepala Unit Kesejahteraan Mahasiswa
Dra. Ni Luh Xxxxx Xxx Sulistyawati, M.Par
LEMBAR PERSETUJUAN
Disusun oleh Diperiksa oleh
Kepala Unit Kesejahteraan Masyarakat Wakil Direktur 3
Dra. Ni Luh Xxxxx Xxx Sulistyawati,M.Par Dr. Xxx Xxxxx Xxxxxx, X.Xxx., X.Xxx., M.Rech NIP. 196802161995032001 NIP. 197611012002122001
Disetujui oleh Wakil Direktur I/II/III Bidang Kemahasiswaan
Dr. Xxx Xxxxx Xxxxxx, X.Xxx., M.Par., M.Rech NIP. 197611012002122001
DAFTAR ISI
Kata Pengantar Lembar Pengesahan Daftar Isi
BAB I. Gambaran Umum Keorganisasian
I.1 Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Poltekpar Bali
I.2 Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Bagian/Jurusan/Pusat
I.3 Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Subbagian/Program Studi/Bidang/Unit
I.4 Struktur Organisasi dan Hubungan Kerja
I.5 Tugas dan Fungsi Keorganisasian
I.6 Target Kualitatif Kinerja Keorganisasian 2024
BAB II. Sasaran Kinerja dan Indikator Kinerja Utama
II.1 Perjanjian Kinerja dan Kinerja Utama Direktur
II.2 Sasaran dan Indikator Kinerja Utama Bagian/Jurusan/Pusat/Unit
II.3 Rencana Aksi Kerja Tahun 2024
II.4 Budget Komitmen Tahun 2024
BAB III. Evaluasi Capaian Kinerja Xxxxxxxx & Kinerja Anggaran
III.1 Matriks IKU Direktur dan IKT
III.2 Kinerja Kegiatan Berbasis Anggaran
III.2.1 IKT 1. Kegiatan A
III.2.2 IKT 2. Kegiatan B
III.2.3 IKT 3. Kegiatan C
III. dst
III.3 Kinerja Lainnya
III.6 Simpulan Kinerja Anggaran Triwulan I/II/III
BAB IV. Penutup
IV.1 Simpulan
IV.2 Kendala dan Saran Perbaikan
BAB I. GAMBARAN UMUM
I.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Poltekpar Bali
a. Visi
Menjadi perguruan tinggi di bidang kepariwisataan berstandar internasional, unggul, dan berkepribadian Indonesia.
b. Misi
1) Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang kepariwisataan yang berdaya saing internasional.
2) Berperan aktif dalam pembangunan kepariwisataan daerah dan nasional melalui kegiatan dengan para pemangku kepentingan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
3) Menyelenggarakan tata kelola birokrasi secara profesional melalui peningkatan kapasitas, etos kerja dan penghargaan bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan
c. Tujuan
1) Menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional dan berjiwa wirausaha di bidang kepariwisataan.
2) Menghasilkan penelitian dan karya terapan yang dimanfaatkan oleh masyarakat nasional dan internasional.
3) Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
4) Menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam pengembangan pembangunan kepariwisataan daerah, nasional dan internasional.
5) Mewujudkan tata kelola birokrasi yang baik.
d. Sasaran
1) Terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di lingkup Politeknik Pariwisata Bali.
2) Terwujudnya pelaksanaan program pendidikan yang produktif di Politeknik Pariwisata Bali.
3) Meningkatnya kompetensi mahasiwa Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata sesuai dengan skema kualifikasi.
4) Terwujudnya Politeknik Pariwisata Bali menjadi perguruan tinggi yang terakreditasi.
5) Terselenggaranya kerjasama kepariwisataan di Politeknik Pariwisata Bali.
I.3 Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Unit Kesejahteraan Mahasiswa
a. Visi
Menjadi unit kesejahteraan mahasiswa yang menyediakan layanan bimbingan, konseling dan dukungan komprehensif untuk mendukung pengembangan pribadi,
akademik, dan profesional mahasiswa sehingga siap menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan berkepribadian Indonesia.
b. Misi
1) Menyediakan layanan bimbingan dan konseling yang profesional, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan individual mahasiswa.
2) Menyediakan program-program pengembangan diri dan akademik yang membantu mahasiswa mencapai potensi maksimal mereka.
3) Membangun dan memelihara lingkungan kampus yang inklusif, mendukung keberagaman, dan memperhatikan kesejahteraan mental dan emosional mahasiswa.
c. Tujuan
1) Memastikan mahasiswa memiliki akses ke layanan bimbingan dan konseling yang efektif untuk mengatasi masalah pribadi, akademik, dan sosial.
2) Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap kesejahteraan mahasiswa untuk mengidentifikasi dan menangani kebutuhan yang muncul.
3) Mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan komunitas, baik di dalam maupun di luar kampus, sebagai bagian dari pengembangan karakter.
d. Sasaran
1) Menyediakan layanan bimbingan dan konseling yang mudah diakses dan berkualitas.
2) Mengadakan program-program kesehatan mental seperti workshop, seminar, dan pelatihan mengenai manajemen stres, kecemasan, dan isu-isu kesehatan mental lainnya.
3) Meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya kesehatan mental melalui kampanye dan kegiatan edukatif.
4) Mengadakan survei kepuasan mahasiswa secara rutin untuk mengevaluasi efektivitas layanan dan program yang disediakan.
I.4 Struktur Organisasi dan Hubungan Kerja
Kepala Unit Kesejahteraan Mahasiswa | ||
Sekretaris Unit Kesejahteraan Mahasiswa |
Struktur Organisasi pada Unit Kesejahteraan Mahasiswa terdiri dari seorang Kepala Unit dan seorang sekretaris Unit.
I.5 Tugas dan Fungsi Unit Kerja
a. Tugas dan fungsi Kepala Unit Kesejahteraan Mahasiswa :
1) Perencanaan dan Pengelolaan Program:
a) Merancang, mengembangkan, dan mengelola program-program kesejahteraan mahasiswa termasuk bimbingan konseling dan pengembangan diri.
b) Menyusun anggaran tahunan untuk program kesejahteraan mahasiswa dan memastikan penggunaannya sesuai dengan rencana.
2) Pelayanan Bimbingan dan Konseling:
a) Menyediakan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa untuk membantu mereka mengatasi masalah pribadi, akademik, dan sosial.
b) Mengelola tim konselor profesional yang memberikan layanan konseling kepada mahasiswa.
3) Pengelolaan Kesejahteraan Mental dan Emosional:
a) Menyediakan program dan kegiatan yang mendukung kesejahteraan mental dan emosional mahasiswa.
b) Mengadakan seminar, dan pelatihan terkait kesehatan mental dan pengembangan diri.
4) Evaluasi dan Pelaporan :
a) Melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas program dan layanan kesejahteraan mahasiswa.
b) Menyusun laporan berkala mengenai kegiatan unit kesejahteraan mahasiswa.
x. Xxxxx dan Fungsi Sekretaris Unit
Bekerjasama dengan Kepala Unit dalam menyusun dan menjalankan program kerja unit kesejahteraan mahasiswa.
I.6 Rencana Kerja 2024
No | Nama Kegiatan | BULAN | |||||||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | ||||
1 | Sosialisasi Unit KesMas kepada Mahasiswa | ||||||||||||||
2 | Survey persepsi mahasiswa terhadap fasilitas kesejahteraan mahasiswa di kampus Poltekpar Bali. | ||||||||||||||
3 | Survei tentang kesejahteraan psikologis mahasiswa | ||||||||||||||
4 | Bimbingan Konseling kepada Mahasiswa | ||||||||||||||
5 | Pemahaman mengenai “Manajemen Stres dan Kesehatan Mental” bagi mahasiswa (koordinasi dengan Adak pada kuliah perdana) |
BAB II. SASARAN, JADWAL DAN SUMBERDAYA
II.1 Perjanjian Kinerja dengan Direktur
Sasaran Program (SP) | Indikator Kinerja Direktur yang diintervensi oleh Unit Kesejahteraan Mahasiswa | Target |
1. Terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di Lingkungan Politeknik Pariwisata Bali | 1. Waktu tunggu maksimal lulusan Politeknik Pariwisata Bali untuk terserap di sektor pariwisata (bulan) | 3 |
2. Rasio penelitian kepariwisataan yang dimanfaatkan terhadap total penelitian yang dihasilkan (%) | 80 | |
3. Rasio pengabdian kepada masyarakat yang dimanfaatkan terhadap total pengabdian yang dihasilkan (%) | 90 | |
2. Terwujudnya Pelaksanaan Program Pendidikan yang produktif Politeknik Pariwisata Bali | 4. Rasio lulusan (output) terhadap mahasiswa baru (input) (%) | 90 |
3. Meningkatkan kompetensi mahasiswa Politeknik Pariwisata Bali sesuai dengan skema kualifikasi | Jumlah mahasiswa pendidikan vokasi Politeknik Pariwisata Bali yang tersertifikasi kompetensi sesuai skema kualifikasi (mahasiswa) | 600 |
4. Terwujudnya Politeknik Pariwisata Bali menjadi perguruan tinggi yang bermutu | Jumlah prodi di Politeknik Pariwisata Bali yang terakreditasi (program studi) | 9 |
5. Terselenggaranya kerjasama kepariwisataan di Politeknik Pariwisata Bali | Rasio kerjasama yang ditindaklanjuti terhadap total kerjasama yang disepakati (%) | 85 |
II.2 Matriks Sasaran dan Indikator Kinerja
Kinerja Utama Pimpinan yang Diintervensi | Organ | Pelaksana Kegiatan | Kegiatan Dukungan Pencapaian Kinerja Pimpinan | Anggaran |
Terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di Lingkungan Politeknik Pariwisata Bali | Wakil Direktur 3 | Unit Kesejahteraan Mahasiswa | 1. Melaksanakan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran | |
Terwujudnya Pelaksanaan Program Pendidikan yang produktif Politeknik Pariwisata Bali | Wakil Direktur 3 | Unit kesejahteraan Mahasiswa | 2. Melaksanakan survey kepuasan terhadap fasilitas kesejahteraan mahasiswa. 3. Melaksanakan survey tentang kesejahteraan psikologis mahasiswa. 4. Melaksanakan seminar dan pelatihan kepada mahasiswa tentang Kesehatan mental dan manajemen waktu. | |
II.3 Manajemen Resiko
Penanggung Jawab | Sasaran | Indikator | Proses bisnis | Risiko | Akar Penyebab | Dampak | Pengendalian yang sudah dilakukan |
Unit Kesejahteraan Mahasiswa | Terwujudnya Tridharma perguruan tinggi lingkup Politeknik Pariwisata Bali | Waktu tunggu maksimal lulusan Politeknik Pariwisata Bali untuk terserap di sektor pariwisata | Melaksanakan survey kepuasan mahasiswa terhadap fasilitas kesejahteraan mahasiswa | Risiko rendahnya responden rate untuk setiap survey yang dilakukan | Kurangnya informasi mengenai kegiatan survey | Rendahnya responden rate untuk setiap survey yang dilakukan | Berkoordinasi dengan Tendik di setiap Prodi |
Melaksanakan bimbingan konseling kepada mahasiswa | Risiko mahasiswa yang merasa enggan untuk melakukan konseling | Masih adanya rasa tidak nyaman mahasiswa untuk melakukan bimbingan konseling | Tidak maksimalnya jumlah mahasiswa yang memanafaat kan program konseling | Melakukan sosialisasi mengenai tujuan diadakannya program bimbingan dan konseling kepada mahasiswa | |||
Pelaksanaan seminar dan pelatihan mengenai Kesehatan mental dan pengembang an diri. | Resiko terhadap tidak tercapainya target kegiatan yang dilaksanakan. | Padatnya jadwal kegiatan yang harus diikuti oleh mahasiswa. | Tidak maksimalnya pencapaian target yang ditetapkan. | Melakukan koordinasi dengan bagian terkait (Akademik dan Prodi) |
II.4 Budget Komitmen Tahun 2024
Pada Triwulan I ini, Unit Kesejahteraan Mahasiswa belum memiliki anggaran untuk pelaksanaan program kerja yang telah disusun.
No | Kegiatan | Jadwal Pelaksanaan Kegiatan* | Jadwal Serapan Anggaran Kegiatan* | Anggaran Kegiatan* | Realisasi Anggaran* | Keterangan* |
*Jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal serapan anggaran yang dimaksud adalah jadwal yang telah ditetapkan diawal tahun sesuai perenanaan
*Realisasi anggaran adalah real penyerapan yang dipertanggung jawabkan
*Berikan justifikasi jika kegiatan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan diawal tahun
*Berikan justifikasi jika kegiatan telah terlaksana namun realisasi serapan anggaran belum terlaksana
BAB III. EVALUASI CAPAIAN KINERJA XXXXXXXX & XXXXXXX ANGGARAN
III.1 Kinerja Kegiatan Berbasis Anggaran
Unit kesejahteraan mahasiswa pada Triwulan I ini belum melaksanakan kegiatan yang berbasis anggaran .
III.2 Kinerja Lainnya
1. Telah melakukan sosialisasi adanya unit kesejahteraan mahasiswa di Poltekpar Bali pada tahun 2024 kepada mahasiswa yang dilaksanakan pada kuliah perdana serta pada pertemuan di kelas.
2. Telah melakukan survey mengenai kepuasan mahasiswa terhadap fasilitas kesejahteraan yang disediakan oleh Poltekpar Bali.
III.3 Simpulan Kinerja Anggaran Triwulan I
Kinerja Unit Kesejahteraan Mahasiswa pada Triwulan I sudah mengacu pada Rencana Kerja 2024 yang telah disusun dan belum ada kinerja yang berbasis anggaran.
IV.1 Simpulan
BAB IV. Penutup
1. Kinerja Unit Kesejahteraan Mahasiswa pada Triwulan I meliputi program sosialisasi dan survey kepuasan mahasiswa terhadap fasilitas kesejahteraan di kampus Poltekpar Bali.
2. Program bimbingan konseling belum dapat dilaksanakan secara optimal karena belum tersedianya ruangan khusus untuk melakukan bimbingan konseling agar lebih tenang dan nyaman.
IV.2 Kendala dan Langkah-langkah Perbaikan
Karena merupakan unit yang baru terbentuk, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh unit Kesejahteraan mahasiswa :
1. Belum tersedia ruangan khusus untuk melakukan konseling kepada mahasiswa.
2. Belum ada anggaran secara khusus untuk unit kesejahteraan mahasiswa sehingga beberapa program yang direncanakan akan berkoordinasi dengan bagian akademik (seminar yang mengundang pembicara dari luar).
Langkah Perbaikan :
Lebih berkoordinasi dan bersinergi dengan bagian / unit yang lain untuk mendukung pelaksanaan program Unit kesejahteraan mahasiswa.