KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Jabatan : Kepala Biro Umum
selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxxxxxxxxx
Xxxxxxx : Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, 22 Oktober 2020
Pihak Kedua, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Xxxxxxxxxx | Pihak Pertama, Kepala Biro Umum Hari Kristijo |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KEPALA BIRO UMUM
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target 2020 |
1. | Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal | Persentase Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi | 85% |
Persentase Kegiatan Kerumahtanggaan yang Berkualitas dan Tepat Guna | 90% | ||
Persentase Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian | 85% | ||
Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan | 90% | ||
Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran | 80% | ||
Indeks Opini BPK atas Laporan Keuangan | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | ||
Indeks Kepuasan Layanan Biro Umum | 3 dari 4 |
Program : Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenko Bidang Perekonomian
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan dan Pengelolaan Pelayanan Umum (Manajemen) Rp 190,068,249,000
Seratus Sembilan Puluh Miliar Enam Puluh Delapan Juta Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Xxxxxxxxxx, S.E., M.E.
Jakarta, 22 Oktober 2020 Kepala Biro
Umum
Ir. Xxxx Xxxxxxxx, X.Xx.
RENCANA AKSI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KEPALA BIRO UMUM
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | ||
Okt | Nov | Des | |||||
1. | Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal | Persentase Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi | 85% | - Penyusunan rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM - Penempatan pegawai untuk pengembangan karier - Perekrutan dan Seleksi CPNS - Penilaian kinerja dan penghargaan kepada pegawai | 1. Penatausahaan kepegawaian 2. Penyusunan rencana pengaadan pegawai dan 3. Seleksi Terbuka JPT dan CPNS 4. Pengelolaan administrasi pengembanga pegawai | 1.Penatausahaan kepegawaian 2.Penyusunan rencana pengembangan kompetensi SDM 3.Pengelolaan administrasi pengembanga pegawai 4.Pemantauan dan penilaian kinerja pegawai | 1.Penatausahaan kepegawaian 2.Penyusunan rencana pengembangan kompetensi SDM 3.Pengelolaan administrasi pengembanga pegawai 4.Pemantauan dan penilaian kinerja pegawai |
- Penguatan Sistem Informasi Manajemen Pegawai | 5. Uji Coba Penerapan Cuti dan Presensi Online | 5.Penyusunan laporan kerja pengelolaan manajaemen PNS | |||||
6. Pemantauan dan penilaian kinerja pegawai | |||||||
Persentase Kegiatan Kerumahtanggaan yang Berkualitas dan Tepat Guna | - penggunaan aplikasi layanan untuk kegiatan pemeliharaan BMN, pengelolaan ruang rapat | 1. Pengaktifan kembali aplikasi layanan, update data BMN 2. Renovasi ruang kerja Deputi 1, ruang rapat ex mahakam, ruang TU Menko dan TU Sesmenko, pembongkaran Ruang kerja Stafahli 3. penyusunan anjab dan ABK pramubakti, Kebersihan, Security dan Pengemudi 4. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dengan pelaku pengadaan untuk | 1. update data BMN 2. Renovasi ruang kerja Staf Ahli, Ruang kerja Tenaga Ahli Menko, Ruang Kerja PEN, renovasi Basement 3. Penetapan Anjab dan ABK pramubakti, Kebersihan, Security, dan Pengemudi 4. Penyampaian kelengkapan dokumen kematangan UKPBJ | 1. sosialisasi penggunaan aplikasi layanan 2. renovasi ruang kerja Biro Klip, Renovasi Ruang Ex RT menjadi Poliklinik, Renovasi Ruang Inspektorat 3. Pengadaan Tenaga Pramubakti, Kebersihan, Security dan Pengemudi untuk TA 2021 4. Sertifikasi pelatihan dasar pengelola | |||
90% | - penataan ruang kerja di Kemenko Perekonomian | ||||||
- peningkatan kompetensi pengelola kearsipan dan Persuratan di Kemenko Perekonomian |
- pelaksanaan layanan kebersihan dan layanan di ruang kerja | menyusun kelengkapan kematangan UKPBJ level Proaktif 5. Sosialisasi dan Pelatihan dasar untuk para pengelola arsip di setiap unit kerja dan sosialisasi e office di unit Sekretariat | kepada LKPP untuk diverifikasi 5. Penetapan SK Tim Pengelola Arsip dan Xxx Xxxxawasan Kearsipan serta sosialisasi e office di unit kerja Kedeputian | kearsipan, dan rencana pengadaan e arsip | ||||
- Kematangan UKPBJ Kemenko Perekonomian dari LKPP mencapai penilaian Proaktif | |||||||
- | |||||||
Persentase Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian | 85% | - Mengoptimalisasi penggunaan BMN Idle untuk memenuhi kebutuhan kegiatan operasional - Persentase Penetapan Status Penggunaan seluruh BMN mencapai 80% | 1. Melakukan kroscek dan sinkronisasi data BMN yang digunakan antara BAST fisik dengan data softfile 2. Menindaklanjuti proses penghapusan untuk BMN idle yang sudah tidak digunakan | Melakukan kroscek dan sinkronisasi data BMN yang digunakan antara BAST fisik dengan data softfile | Menyusun konsep Surat Keputusan Pengguna Barang terkait Penetapan Status Penggunaan BMN periode Semester II T.A. 2020 | ||
Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan | - Ketepatan dan kecepatan terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan | 1. Penyelenggaraan Monitoring dan evaluasi tindaklanjut penyelesaian rekomendasi BPK RI kepada unit kerja terkait | 1. Penyelenggaraan Monitoring dan evaluasi tindaklanjut penyelesaian rekomendasi BPK RI kepada unit kerja terkait, dan ; 2. Permintaan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan kepada unit kerja terkait. | 1. Penyelenggaraan membahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode Sem II 2020; 2. Permintaan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan kepada unit kerja terkait; 3. Penetapan dan Penyampaian perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kepada BPK RI Periode Semester II 2020. | |||
90% |
Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran | 80% | - Peningkatan kepatuhan melalui kegiatan Bimtek melalui sosialisasi ketentuan teknis/ pedoman pelaksanaan anggaran; - Monitoring dan evaluasi kineja pelaksanaan anggaran; - Penetapan ketentuan dan petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan anggaran; - Peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan melalui bimtek/ asistensi. | 1. Penatapan ketentuan teknis terkait Langkah- Langkah Akhir Tahun 2020 di Lingkungan Kemenko Bidang Perekonomian 2. Penyelenggaraan Sosialisasi ketentuan teknis terkait Langkah- Langah Akhir Tahun 2020 di Lingkungan Kemenko Bidang Perekonomian 3. Penyelenggaraan Rapat koordinasi monitoring evaluasi pelaksanaan anggaran periode Trwulan III 2020 4. Penyelenggaraan asistensi/bimtek ketentuan terkait pedoman teknis pelaksanaan anggaran kepada para pejabat dan pengelola keuangan | 1. Penyelengaraan rapat koordinasi terkait permintaan dan pertanggungjawaban UP/TUP Akhir Tahun 2020; 2. Penyelengaraan rapat koordinasi rencana kerja Tahun 2021; 3. Penyelenggaraan asistensi terkait pengawasan dan pengendalian kontrak yang jatuh tempo kepada unit terkait. 4. Monitoring dan evaluasi kineja pelaksanaan anggaran | 1. Penyelengaraan rapat koordinasi penguatan langkah- langkah akhir tahun anggaran 2020 2. Penyelenggaraan asistensi terkait pengawasan dan pengendalian kontrak yang jatuh tempo kepada unit terkait |
Indeks Opini BPK atas Laporan Keuangan (Indeks Kualitas Laporan Keuangan BA.035) | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | - Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan; - Penyelenggaraan Sistem akuntansi yang akurat melalui Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN), serta sistem aplikasi e-Rekon; - Peningkatan kapabilitas SDM Penyusun laporan keuangan melalui kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; - Penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu. | 1. Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui penyelenggaraan kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan melalui koordinasi dengan pihak APIP dan Eksternal (DJKN dan DJPBN); 2. Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN); 3. Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui Sistem Aplikasi e-Rekon; 4. Peningkatan kapabilitas SDM dalam Penyusun laporan keuangan Triwulan III melalui penyelenggaraan kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; 5. Penyampaian laporan keuangan Triwulan III kepada Kementerian Keuangan secara Tepat Waktu | 1. Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN); 2. Pelaksanaan dan penetapan Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui Sistem Aplikasi e-Rekon. | 1. Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan melalui koordinasi dengan pihak APIP dan Eksternal (DJKN dan DJPBN); 2. Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN) ; 3. Pelaksanaan dan penetapan Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui Sistem Aplikasi e- Rekon; 4. Peningkatan kapabilitas SDM Penyusun laporan keuangan Unaudited TA 2020 melalui penyelenggaraan kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. |
Indeks Kepuasan Layanan Biro Umum | 3 dari 4 | - Penyusunan daftar pertanyaan dalam kuesioner | - Persiapan survey kepuasan layanan Biro Umum | - Pelaksanaan survei pengukuran indeks kepuasan layanan Biro Umum |
Jakarta, Oktober 2020 Kepala Biro Umum
Xxxx Xxxxxxxx
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 1
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (...) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.1. Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Baik |
Perspektif Sasaran Strategis
Tata kelola adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu organisasi. Tata kelola juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (Stakeholders) yang terlibat dalam pengelolaan tujuan organisasi, termasuk pelaksanaan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.1. Indeks kepuasan layanan Biro Umum |
Definisi |
Indeks kepuasan layanan Biro Umum mengukur indikator tingkat kepuasan pelayanan Biro Umum dengan melakukan survey pelayanan ke unit organisasi lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Daftar pertanyaan survey terdiri atas 12 pertanyaan berupa jenis layanan umum dan output dari peningkatan yang dihasilkan, dengan 4 kriteria penilaian, serta tambahan form untuk penulisan saran. Jumlah responden adalah sebanyak 80 orang dan dipilih secara acak/random, dan berasal dari unit kerja di selain Sekretariat. . Nilai indeks diperoleh dari nilai rata rata hasil kuisioner yang telah diisi oleh koresponden, dengan empat kategori penilaian, yaitu (1) Sangat Tidak Puas, (2) Tidak Puas, (3) Puas, dan (4) Sangat Puas. |
Formula |
Mengukur indikator tingkat kepuasan pelayanan Biro Umum dengan melakukan survey pelayanan ke unit organisasi lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. |
Tujuan |
Mengukur tingkat kepuasan layanan Biro Umum |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Indeks |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan hasil survey indeks kepuasan layanan Biro Umum |
(…..) High (X) Moderate (…) Low |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(X) Exact (…..) Proxy (…) Activity |
(…..) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (….) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 3 dari 4 | 3 | 3 dari 4 | 2,9 | 3 dari 4 |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 2
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.2. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Perspektif Sasaran Strategis
Good governance dan clean government adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, serta bersih dan berwibawa atau terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran/ korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.2. Persentase Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi |
Definisi |
Kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan. Kompetensi Sumber Daya Manusia sangat mempengaruhi keberhasilan sebuah organisasi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui kinerja Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dituntut untuk dapat menyiapkan pegawai yang profesional dengan standar kompetensi yang diharapkan. Dengan melihat jumlah pegawai yang telah dilakukan asesmen dan memenuhi kriteria standar kompetensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara jumlah Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi dengan jumlah seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Mengukur ASN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang memenuhi standar kompetensi. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Biro Umum (SDM) |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Hasil Asesmen – Biro Umum (SDM) |
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(X) Direct
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta ( ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 90% | 98,4% | 90% | 89,10% | 85% |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 3
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.2. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Perspektif Sasaran Strategis
Good governance dan clean government adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, serta bersih dan berwibawa atau terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran/ korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.3. Persentase Kegiatan Kerumahtanggaan yang Berkualitas dan Tepat Guna |
Definisi |
Layanan pelayanan kerumahtanggaan dan tata usaha pimpinan mengukur jumlah layanan yang meliputi kerumahtanggaan, pelaksanaan dukungan kegiatan menteri, persuratan, kearsipan, kepustakaan, serta pelayanan tata usaha pimpinan . |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara Realisasi Capaian Output Layanan dengan target, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Mengukur kegiatan kerumahtanggaan yang berkualitas dan tepat guna. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Kepala Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Kegiatan Rumah Tangga |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (….) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 Layanan | 1 Layanan | 1 Layanan | 1 Layanan | 90% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 4
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.2. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Perspektif Sasaran Strategis
Good governance dan clean government adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, serta bersih dan berwibawa atau terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran/ korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.4. Persentase Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Definisi |
Layanan pengelolahan dan pemeliharaan barang milik negara mengukur jumlah layanan pengelolaan barang milik negara meliputi pelaksanaan penatausahaan barang milik negara, penatausahaan layanan pengadaan barang atau jasa, pengelolaan barang persediaan. |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara Realisasi Capaian Output Layanan dengan target, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat penggunaan aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran ( X ) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 Layanan | 1 Layanan | 1 Layanan | 1 Layanan | 85% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 5
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.2. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Perspektif Sasaran Strategis
Good governance dan clean government adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, serta bersih dan berwibawa atau terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran/ korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.5. Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan |
Definisi |
Rekomendasi BPK adalah rekomendasi yang didapatkan dari hasil pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclossure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian internal. Yang dimaksud ditindaklanjuti adalah upaya penyelesaian atas rekomendasi hasil temuan BPK. |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara jumlah penyelesaian rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti dengan jumlah rekomendasi BPK, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat penyelesaian rekomendasi bpk yang telah ditindaklanjuti atas hasil pemeriksaan |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | - | - | - | - | 90% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 6
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.2. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Perspektif Sasaran Strategis
Good governance dan clean government adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, serta bersih dan berwibawa atau terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran/ korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.6. Persentase Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran |
Definisi |
Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran diukur melalui seberapa besar realisasi anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam jangka waktu 1 tahun angaran dilihat dari akumulasi SP2D yang diterbitkan dibagi dengan pagu DIPA. |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara SP2D dengan Pagu DIPA, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat kualitas kinerja pelaksanaan anggaran. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Tahunan Realisasi Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(.....) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | - | 102,89% | - | 98,61% | 80% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 7
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.2. Terwujudnya Good Governance dan Clean Government di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Perspektif Sasaran Strategis
Good governance dan clean government adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, serta bersih dan berwibawa atau terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran/ korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.7. Indeks Opini BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Definisi |
Xxxxx dari kualifikas laporan keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian” Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi salah satu ouput kinerja Sekretariat Kemenko Bidang Perekonomian. Laporan keuangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan keuangan ini dihasilkan melalui Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang terdiri dari terdiri dari Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAKBMN). Opini BPK merupakan pengakuan dan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan Kesesuaian penyajian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern. |
Formula |
Xxxxx Xxxxxx Opini BPK Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Penilaian dari BPK (WTP=4; WDP=3; Adverse=2; Disclaimer=1) |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat kewajaran penyajian Laporan Keuangan K/L |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Indeks |
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Tahunan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) |
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(X) Direct
(X) Exact (…..) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta ( ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | 4 (WTP) | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | 4 (WTP) | 4 Indeks (skala 4 - WTP) |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |