Contract
Kunjungi xxxxxxxxxx.xxx untuk mencoba berbagai solusi pengesahan dokumen digital Anda. Mulai dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE, e-Meterai resmi PERURI, stempel online, hingga kontrak elektronik.
SURAT PERJANJIAN SEWA KENDARAAN BERMOTOR
Pada hari ini XXX, tahun XXX, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Pekerjaan :
Alamat KTP :
Untuk selanjutnya di sebut sebagai Pihak Pertama atau Pemilik
2. Nama : Pekerjaan :
Alamat :
Untuk selanjutnya menjadi Pihak Kedua atau Penyewa
Selanjutnya kedua belah Pihak setuju untuk melakukan transaksi sewa menyewa satu unit Kendaraan Bermmotor dengan spesifikasi sebagai berikut :
1. Merk/Jenis :
2. Tahun :
3. No. Polisi :
Adapun syarat sewa-menyewa sebagai berikut:
1. Harga sewa Rp. XXX,- perhari, harga tersebut harus dibayar tiap hari sewa setiap hari nya oleh Pihak Kedua.
2. Harga sewa Merupakan harga tetap yang tidak akan berubah selama perjanjian sewa ini berlangsung.
3. Masa sewa adalah terhitung sejak tanggal XXX.
4. Bahan bakar, oli motor, dan service tiap bulannya di tanggung oleh Pihak Kedua.
5. Kerusakan kecil seperti busi ban dalam, helmet ditanggung kedua belah pihak.
6. Kerusakan besar yang mengakibatkan biaya diatas seratus ribu rupiah di tanggung oleh kedua belah pihak, seperti penggantian ban luar, dan lain-lain.
7. Kehilangan atau kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan ditanggung oleh asuransi kendaraan Pihak Pertama dan biaya administrasi yang timbul di tanggung Pihak Kedua.
8. Kedua belah pihak dibebaskan dari segala macam tuntutan ganti rugi atau tanggung jawab jika terjadi Force Majeure (Bencana Alam).
9. Pihak Pertama tidak diperkanankan menyewakan atau memindah tangankan ke pihak ke tiga selama perjanjian masih berlaku.
10. Bila Pihak Pertama atau Pihak Kedua bermaksud memutuskan kontrak sewa-menyewa, maka kedua belah pihak harus memberitahukan selambat-lambatnya XX hari sebelumnya.
Demikian surat perjanjan sewa menyewa dibuat agar dapat dipergunakan sebagai mestinya dandibuat rangkap dua dengan dilampirkan materai serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[XXX] [XXX]
Kunjungi xxxxxxxxxx.xxx untuk mencoba berbagai solusi pengesahan dokumen digital Anda. Mulai dari Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE, e-Meterai resmi PERURI, stempel online, hingga kontrak elektronik.