PEMBARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
PEMBARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Tanggal Efektif: 16 Februari 2007 Tanggal Mulai Penawaran: 20 Februari 2007
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA (selanjutnya disebut “BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA“) bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek hutang jangka pendek dan menengah.
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar Minimum 80%( delapan puluh persen ) dan maksimum 100 % ( seratus persen ) pada efek bersifat hutang. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Serta Minimum 0% ( nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan : 10.000.000.000 (sepuluh milyar ) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dari Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1 % ( satu persen) dan biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee ) maksimum sebesar 1% ( satu persen). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang imbalan Jasa dan alokasi biaya.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Plaza, Lantai 12 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 000-0000 Faksimili: (00-00) 000-0000 Email : xxxxxxxx@xxxx.xx.xx xxx.xxxx.xx.xx | BANK KUSTODIAN Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta World Trade Centre II Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx 00-00 Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telp. : (00 00) 0000 0000 Fax. :(00 00) 0000 0000 / 0000 0000 |
PERHATIAN:
SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJERINVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI RISIKO INVESTASI.
MANAJER INVESTASI BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2024
UNTUK DIPERHATIKAN
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tidak termasuk instrumen investasi yang dijamin oleh Pemerintah ataupun Bank Indonesia. Sebelum membeli Unit Penyertaan, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan pemegang Unit Penyertaan akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, pajak, maupun aspek lain yang relevan.
Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukan indikasi hasil investasi dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama dimasa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas Target Hasil Investasi maupun potensi hasil investasi yang akan diperoleh oleh calon Pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Risiko Investasi.
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI 1
BAB II KETERANGAN MENGENAI BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA 7
BAB III. | MANAJER INVESTASI | 11 |
BAB IV | BANK KUSTODIAN | 13 |
BAB V | TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI | 14 |
BAB VI | METODE PERHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | 18 |
BAB VII | PERPAJAKAN | 20 |
BAB VIII | RISIKO INVESTASI | 22 |
BAB IX | IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA | 24 |
BAB X | HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN | 27 |
BAB XI | PENDAPAT DARI SEGI HUKUM | 30 |
BAB XII | PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (LAPORAN KEUANGAN BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN) | 31 |
BAB XIII | PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN | 32 |
BAB XIV | PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN | 36 |
BAB XV | PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN | 40 |
BAB XVI | PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN | 42 |
BAB XVII | SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN UNIT | 43 |
PENYERTAAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BAB XVIIIPEMBUBARAN DAN LIKUIDASI 46
BAB XIX PENYELESAIAN PENGADUAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 50
BAB XX PENYELESAIAN SENGKETA 52
BAB XXI PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN 53
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI
1.1. REKSA XXXX
Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek, portofolio investasi kolektif dan/atau instrumen keuangan lainnya oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: (i) Perseroan Tertutup atau Terbuka; (ii) Kontrak Investasi Kolektif atau (iii) Bentuk lain yang ditetapkan oleh OJK. Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini yaitu BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif.
1.2. KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang secara kolektif mengikat pemodal atau investor, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
1.3. KETENTUAN KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PRIBADI KONSUMEN
Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
1.4. MANAJER INVESTASI
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek, portofolio investasi Kolektif dan/atau portofolio investasi lainnya untuk kepentingan sekelompok nasabah atau nasabah indidividual, kecuali Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Dana Pensiun, dan Bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Yang dimaksud Manajer Investasi dalam Prospektus ini ialah PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
1.5. BANK KUSTODIAN
Bank Kustodian adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya, yang dimaksud Bank Kustodian dalam Prospektus ini ialah Standard Chartered Bank.
1.6. BUKTI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menyediakan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.7. EFEK
Efek adalah surat berharga sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Pasar Modal.Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:
a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
g. Efek derivatif; dan
x. Xxxx lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
1.8. PORTOFOLIO EFEK
Portofolio Efek adalah kumpulan Efek.
1.9. BUKTI KEPEMILIKAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada pemodal. Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Investasi akan menerbitkan surat konfirmasi kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.10. NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.
Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-402/BL/2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
1.11. NASABAH
adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.
1.12. AFILIASI
Afiliasi adalah:
a.hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b.hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut; d.hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota
direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e.hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g.hubungan antara pemisahan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
1.13. EFEKTIF
Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.
1.14. FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh calon pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan reksa dana yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) serta diajukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.15. FORMULIR PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan reksa dana yang dimilikinya, yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.16. FORMULIR PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pengalihan Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pengalihan Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.17. FORMULIR PROFIL PEMODAL
Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan disyaratkan untuk diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang diperlukan dalam rangka penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko calon Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebelum melakukan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.18. HARI BURSA
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
1.19. OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang OJK.
1.20. PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
1.21. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
1.22. PROSPEKTUS
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan agar pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari.
1.23. POJK TENTANG LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.24. POJK TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.25. POJK TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME, DAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL DI SEKTOR JASA KEUANGAN
adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan, beserta serta perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.26. POJK TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan beserta penjelasannya, dan perubahan- perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.27. POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif junctis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta penjelasannya dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.28.POJK TENTANG LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.29. POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.30. POJK TENTANG PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
POJK Tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.31. PROGRAM APU, PPT dan PPPSPM DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Program APU, PPT dan PPPSPM Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindakan pidana pendaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal sebagaimana dimaksud di dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan.
1.32. SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan surat yang mengkonfirmasikan mengenai pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Surat konfirmasi tersebut berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST).
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan secara tercetak, Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari (“SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu”).
1.33. Undang-Undang Pasar Modal adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tentang Pasar Modal sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan beserta peraturan pelaksananya dan segala perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu.
BAB II
KETERANGAN TENTANG BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
2.1. PEMBENTUKAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA No. 41 tertanggal 16 Januari 2007 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, sebagai Bank Kustodian, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir yaitu Addendum XVIII Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA No. 14 tertanggal 14 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH, MKn, Notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian (untuk selanjutnya Akta dan perubahan nya tersebut dalam Prospektus ini disebut sebagai “Kontrak Investasi Kolektif”).
Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA pada awalnya dibentuk dengan nama SI DANA OBLIGASI ULTIMA, antara Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif No. 41 tertanggal 16 Januari 2007 .kemudian Xxxxx Xxxx SI DANA OBLIGASI ULTIMA diubah menjadi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dengan Akta Adendum KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF No. 27 tanggal 09 Februari 2010 dimana kedua Akta tersebut dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, SH, notaris di Jakarta.
2.2. PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan: 10.000.000.000 (sepuluh milyar) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dalam Prospektus ini.
Setelah itu Manajer Investasi dapat menambah jumlah Unit Penyertaan setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan.
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA wajib dimiliki oleh paling sedikit 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan. Apabila BBATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dimiliki kurang dari 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, BBATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA wajib dibubarkan sesuai dengan ketentuan dalam Bab XVII Prospektus ini.
2.3. PENEMPATAN DANA AWAL
Dalam rangka penawaran umum BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA telah ditempatkan dana awal sebesar Rp.00.000.000.000 ( Tiga Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) atau sebanyak
13.500.000 Unit Penyertaan dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
No. | Pihak Yang Telah Menempatkan Dana Awal | Jumlah Unit Penyertaan | Jumlah (Rupiah) |
1 Asuransi Jiwa Bumiputera | 10.000.000 | 10.000.000.000 | |
2 Perusahaan Percetakan Negara | 3.000.000 | 3.000.000.000 | |
3 Dapen Angkasa Pura II | 500.000 | 500.000.000 | |
Total | 13.500.000 | 00.000.000.000 |
2.4. MANFAAT INVESTASI PADA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemodal antara lain:
a. Diversifikasi investasi - dengan dukungan dana yang cukup besar, BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang akan memperkecil
risiko yang timbul.
b. Pengelolaan yang profesional BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikelola dan dimonitor setiap hari oleh para manajer profesional yang berpengalaman di bidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak lagi perlu melakukan riset, analisa pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
c. Unit Penyertaan mudah dijual kembali - setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
d. Pembayaran uang tunai kepada pemodal tidak dikenakan pajak setiap pembagian uang tunai, termasuk pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak.
e. Pembebasan pekerjaan analisa investasi dan administrasi investasi dalam bidang pasar modal membutuhkan tenaga, pengetahuan investasi dan waktu yang cukup banyak serta berbagai pekerjaan administrasi. Dengan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, maka pemegang Unit Penyertaan tersebut bebas dari pekerjaan tersebut.
2.5. PENGELOLA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
a. Komite Investasi
Komite Investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan dan strategi manajemen aset secara umum. Komite Investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA saat ini terdiri dari:
Xxxxx Xxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1995. Dua posisi profesional Xxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di Juli 2009 adalah Kepala Penjualan Reksa Dana di Schroders Investment Management Indonesia, dan Kepala Global Securities Services Deutsche Bank AG Jakarta Lilis menyelesaikan pendidikannya di Oklahoma State University dengan gelar Bachelor of Science degree di bidang Marketing dan International Business. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. KEP-99/BL/WMI/2007 tanggal 23 Agustus 2007 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 379/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 05 Juli 2022.
Xxxxxx Xxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1997. Dua posisi profesional Xxxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di April 2010 adalah Fund Administration Services di Deutsche Bank AG dan Manager of Mutual Funds Sales pada
Schroder Investment Management Indonesia.Xxxxxx menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi akuntansi di Universitas Tarumanagara. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 58/PM/WMI/2006 tanggal 11 Mei 2006 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 313/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 12 November 2021.
Xxxxxxxx Xxxx Mulyanto memiliki lebih dari 23 tahun pengalaman dalam industri keuangan, terutama dalam industri Reksa Dana. Dua poisisi terakhir Hari sebelum bergabung dengan BPAM adalah Vice President of Fund Management Unit di PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas dan Direktur Utama di PT Danareksa Investment Management. Hari bergabung dengan BPAM pada bulan Februari 2018.Xxxx adalah lulusan dari Institut Pertanian Bogor dan mendapatkan gelar Sarjana Pertanian Sosial Ekonomi dan Beliau memiliki ijin Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 103/PM/WMI/2004 tanggal 30 September 2004 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 479/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 31 Desember 2021.
b. Tim Pengelola Investasi
Tim pengelola investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdiri dari:
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal
24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-343/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 1 Juli 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Angky Hendra
Anggota Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara. Dan telah bekerja di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 1998 serta telah menduduki beberapa posisi antara lain Customer Relations dan Research Analyst di PT Ramayana Xxxxx Xxxxxxx. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No: KEP- 125/PM/WMI/2005 tanggal 20 Desember 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-507/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 1 Agustus 2022 dan juga sebagai CFA Charterholder .
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep- 65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-350/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 24 November 2021.
Xxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Gilang memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2013. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Agustus 2021, Gilang menjabat sebagai Fund Manager di PT BNI Asset Management. Gilang memperoleh gelar Master of Applied Finance dan Bachelor of Business dari Monash University Melbourne. Gilang memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Keputusan Dewan Komisioner OJK no: Kep-88/PM.211/WMI/2017 tanggal 21 Maret 2017 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-301/PM.02/PJ-WMI/TTE/2023 tanggal 27 September 2023.
Xxxxx Xxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Xxxxx Xxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 199/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 11 Maret 2022.
Xxxxx Xxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Wilim bergabung dengan BPAM di tahun 2014. Wilim memiliki pengalaman di bidang riset dengan cakupan berbagai bidang industri sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM, Wilim menjabat sebagai Analyst pada PT Ciptadana Securities, Jakarta. Wilim menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bina Nusantara, Jakarta dalam bidang Finance Investment dan memperoleh gelar Master of Management. Wilim merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No:KEP- 5/PM.211/WMI/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-397/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 16 Desember 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.
2.6 . IKHTISAR KEUANGAN SINGKAT REKSA DANA
Ikhtisar keuangan singkat BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tercantum pada informasi dalam ikhtisar keuangan singkat yang terdapat pada bagian akhir Bab XII prospektus ini, Tujuan tabel Ikhtisar keuangan singkat ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.
BAB III MANAJER INVESTASI
3.1. KETERANGAN SINGKAT TENTANG MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta, pada awalnya didirikan dengan nama PT Bira Aset Manajemen pada tahun 1996 berdasarkan Akta No. 133 tanggal 23 Januari 1996 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan keputusannya No. C2-1942.HT.01.01.TH1996 tanggal 12 Pebruari 1996, serta setelah mengalami beberapa perubahan, diantaranya perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 37 tanggal 12 Maret 2008, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-39971.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 Juli 2008, dan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 02 tanggal 12 Desember 2022, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxx Anggrowati, S.H., X.Xx., Notaris di kota Depok, perubahan mana telah mendapatkan Persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0090256.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 13 Desember 2022.
Xxxxxxx Xxxxxxxxx telah diambil alih oleh PT Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan Akta No. 141 tanggal 20 Desember 2000 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta. Sesuai Akta No. 51 tanggal 26 Januari 2001 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-1379 HT.01.04-TH 2001 tanggal 21 Pebruari 2001 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 676/RUB.09.03/VIII/2001 tanggal 20 Agustus 2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76, tanggal 21 September 2004, Tambahan No. 9350, nama Manajer Investasi berubah menjadi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperoleh izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-03/PM/MI/1996 tanggal 14 Juni 1996.
Direksi dan Dewan Komisaris
Pada saat diterbitkannya Prospektus ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Manajemen Aset adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxxx |
X. Xxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxx Independen |
Direksi | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx Utama |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
3.2. PENGALAMAN MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2023 sebesar Rp 30.91 Triliun dan mengelola 57 produk Reksa Dana.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah.
Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.
3.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI
Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. PT. Batavia Prosperindo Internasional, Tbk.
2. PT. Batavia Prosperindo Trans, Tbk.
3. PT. Batavia Prima Investama
4. PT. Batavia Prosperindo Makmur
5. PT. Arto Investama Pramathana
6. PT. Malacca Trust Wuwungan Insurance, Tbk.
7. PT. Batavia Prosperindo Sekuritas
8. Batavia Prosperindo Pte. Ltd.
BANK KUSTODIAN
4.1 Keterangan Singkat Mengenai Bank Kustodian
Standard Chartered Bank memperoleh izin pembukaan kantor cabang di Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor D.15.6.5.19 tanggal 1 Oktober 1968, untuk melakukan usaha sebagai Bank Umum. Selain itu, Standard Chartered Bank Cabang Jakarta juga telah memiliki persetujuan sebagai kustodian di bidang Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep- 35/PM.WK/1991 tanggal 26 Juni 1991, dan oleh karenanya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
4.2. Pengalaman Bank Kustodian
Standard Chartered Bank didirikan oleh Royal Chater pada tahun 1853 dengan kantor pusat di London dan memiliki lebih dari 160 tahun pengalaman di dunia perbankan di berbagai pasar dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Standard Chartered Bank memiliki jaringan global yang sangat ekstensif dengan lebih dari 1,700 cabang di 70 negara di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Eropa dan Amerika.
Kekuatan Standard Chartered Bank terletak pada jaringan yang luas, produk dan layanan yang inovatif, tim yang multikultural dan berprestasi, keseimbangan dalam melakukan bisnis, dan kepercayaan yang diberikan di seluruh jaringan karena telah menerapkan standar yang tinggi untuk tata kelola perusahaan dan tanggung jawab perusahaan.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank telah hadir sejak tahun 1863 yang ditandai dengan pembukaan kantor pertama di Jakarta. Saat ini, Standard Chartered Bank memiliki 11 kantor cabang yang tersebar di 6 kota besar di Indonesia.
Standard Chartered Securities Services mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 1991 sebagai Bank Kustodian asing pertama yang memperoleh izin dari BAPEPAM (sekarang OJK) dan memulai jasa fund services sejak tahun 2004 yang telah berkembang dengan sangat pesat hingga saat ini sebagai salah satu penyedia jasa fund services utama dan cukup diperhitungkan di pasar lokal.
Standard Chartered Bank termasuk salah satu agen kustodian dan kliring yang dominan di Asia yang ditandai dengan kehadirannya di berbagai pasar utama Asia. Standard Chartered Bank menyediakan pelayanan jasa kustodian di 17 negara di kawasan Asia Pasifik seperti Australia, Bangladesh, Cina, Filipina, Xxxx Xxxx, Indonesia, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Thailand, Srilanka dan Vietnam, 14 diantaranya merupakan pusat pelayanan (pusat operasional). Selain itu, saat ini, Standard Chartered Bank juga sudah menyediakan jasa kustodian ke 21 pasar di Afrika dan 10 pasar di Timur Tengah. Untuk kawasan Afrika, Standard Chartered telah hadir di Afrika Selatan, Botswana, Pantai Gading, Ghana, Kenya, Malawi, Mauritius, Namibia, Nigeria, Rwanda, Tanzania, Uganda, Zambia, dan Zimbabwe. Sedangkan untuk pasar Timur Tengah, Standard Chartered melayani pasar Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Mesir, Oman, Pakistan, Qatar dan Uni Emirat Arab.
Standard Chartered Securities Services merupakan Bank Kustodian pertama yang memperoleh ISO 9001-2000. Selain itu, Standard Chartered Bank telah dianugerahi beberapa penghargaan oleh The Asset Triple A Asset Servicing, Institutional Investor and Insurance Awards 2022 sebagai berikut:
• Best Domestic Custodian
• Best Sub-Custodian - Highly Commended
Standard Chartered Bank senantiasa melayani nasabah dengan keahlian dan pengetahuan dalam kustodian dan kliring yang meliputi setelmen, corporate action, penyimpanan, pelaporan, pengembalian pajak dan pelayanan-pelayanan lainnya.Untuk informasi lebih lanjut mengenai Standard Chartered Bank, silahkan mengunjungi situs kami di xxx.xx.xxx/xx.
4.3. Pihak Yang Terafiliasi Dengan Bank Kustodian
Pihak yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di Indonesia adalah PT Xxxxxxxxx.xxx Tbk.
TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI
5.1. TUJUAN INVESTASI
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek hutang jangka pendek dan menengah.
5.2. KEBIJAKAN INVESTASI
BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada efek bersifat hutang. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Serta Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang- undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.
Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari OJK.
5.3. PEMBATASAN INVESTASI
a. Batasan Investasi
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA hanya dapat melakukan penjualan dan pembelian atas:
(a) Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
(c) Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
(d) Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
(e) Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
(f) Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
(g) Efek derivatif; dan
(h) Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
x. Xxxxxxxx yang dilarang
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dalam melaksanakan pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif :
a. memiliki Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
b. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
c. memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efek-nya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud;
d. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali;
(i) Sertifikat Bank Indonesia;
(ii) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
e. memiliki Efek derivatif:
(i) yang ditransaksikan di luar Bursa Efek dengan 1 (satu) pihak Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a angka 2 dengan nilai eksposur lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat; dan
(ii) dengan nilai eksposur global bersih lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
f. memiliki Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap seri Efek Beragun Aset tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
g. memiliki Efek Bersifat Utang, Efek Syariah berpendapatan tetap, Efek Beragun Aset, dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat atau secara keseluruhan lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah;
h. memiliki Unit Penyertaan suatu Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat dengan ketentuan setiap Dana Investasi Real Estat tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat;
i. memiliki Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, jika Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikelola oleh Manajer Investasi yang sama;
j. memiliki Portofolio Efek berupa Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
k. memiliki Efek yang diterbitkan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Manajer Investasi dengan Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari Pemegang Unit Penyertaan;
l. membeli Efek dari calon atau Pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari calon atau Pemegang Unit Penyertaan;
m. terlibat dalam kegiatan selain dari investasi, investasi kembali, atau perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
n. terlibat dalam penjualan Efek yang belum dimiliki (short sale);
o. terlibat dalam transaksi marjin;
p. menerima pinjaman secara langsung termasuk melakukan penerbitan obligasi atau Efek Bersifat Utang lainnya, kecuali pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan dalam rangka pemenuhan transaksi pembelian kembali dan/atau pelunasan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai portofolio Reksa Dana pada saat terjadinya pinjaman;
q. memberikan pinjaman secara langsung, kecuali pembelian obligasi, Efek Bersifat Utang lainnya, dan/atau penyimpanan dana di bank;
r. membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum, jika Penjamin Emisi Efek dari Penawaran Umum tersebut adalah Perusahaan Efek yang merupakan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi tersebut, kecuali:
(i) Efek Bersifat Utang yang ditawarkan mendapat peringkat layak investasi; dan/atau
(ii)terjadi kelebihan permintaan beli dari Efek yang ditawarkan.
Larangan membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum dari Afiliasi Manajer Investasi tersebut tidak berlaku jika hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
s. terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi dimaksud;
t. membeli Efek Beragun Aset, jika:
(i) Efek Beragun Aset tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dimaksud dikelola oleh Manajer Investasi yang sama; dan/atau
(ii) Manajer Investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif terafiliasi dengan kreditur awal Efek Beragun Aset, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; dan
u. terlibat dalam transaksi penjualan Efek dengan xxxxx membeli kembali dan pembelian Efek dengan xxxxx menjual kembali.
Larangan investasi tersebut berdasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan lain yang dikeluarkan oleh OJK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA berinvestasi pada Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum, sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum wajib memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Diterbitkan oleh :
1) Emiten atau perusahaan publik;
2) Anak perusahaan emiten atau perusahaan publik uang mendapat jaminan penuh dari emiten atau perusahaan publik tersebut;
3) Badan usaha milik negara atau anak perusahaan badan usaha milik negara;
4) Pemerintah Republik Indonesia;
5) Pemerintah Daerah; dan/atau
6) Lembaga Jasa Keuangan yang telah mendapat izin usaha atau di bawah pengawasan OJK.
b. Memiliki peringkat layak investasi (investment grade) dan diperingkat secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali; dan
Masuk dalam penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan pembelian Efek tersebut antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
5.4. KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI
Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.
Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya.
Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten.
BAB VI
METODE PENGHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Metode penghitungan Nilai Pasar Wajar Efek dalam portofolio BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang digunakan oleh Xxxxxxx Investasi adalah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor
IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012, dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek menggunakan informasi harga perdagangan terakhir atas Efek tersebut di Bursa Efek ;
b. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari:
1) Efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek (over the counter);
2) Efek yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek;
3) Efek yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang asing;
4) Instrumen pasar uang dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;;
5) Efek lain yang transaksinya wajib dilaporkan kepada Penerima Laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
6) Efek lain yang berdasarkan Keputusan Bapepam dan LK dapat menjadi Portofolio Efek Reksa Dana; dan/atau
7) Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut,
Menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (“LPHE”) sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
c. Dalam hal harga perdagangan terakhir Efek di Bursa Efek tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar pada saat itu, penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh LPHE sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
d. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b butir 1) sampai dengan butir 6), dan angka 1 huruf c Peraturan ini, Manajer Investasi wajib menentukan Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten, dengan mempertimbangkan antara lain:
1) Harga perdagangan sebelumnya;
2) Harga perbandingan Efek sejenis;dan/atau
3) Kondisi fundamental dari penerbit Efek.
e. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut, sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b butir 7), Manajer Investasi wajib menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan:
1) Harga perdagangan terakhir Efek tersebut;
2) Kecenderungan harga efek tersebut;
3) Tingkat bunga umum sejak perdagangan terakhir (jika berupa Efek Bersifat Utang);
4) Informasi material yang diumumkan mengenai Efek tersebut sejak perdagangan terakhir;
5) Perkiraan rasio pendapatan harga (price earning ratio), dibandingkan dengan rasio pendapatan harga untuk Efek sejenis (jika berupa saham);
6) Tingkat bunga pasar dari Efek sejenis pada saat tahun berjalan dengan peringkat kredit sejenis (jika berupa Efek Bersifat Utang);dan
7) Harga pasar terakhir dari Efek yang mendasari (jika berupa derivatif atas Efek).
f. Dalam hal Manajer Investasi menganggap bahwa harga pasar wajar yang ditetapkan LPHE tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang wajib dibubarkan karena:
1) diperintahkan oleh XXX sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;dan/atau
2) total Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 90 (sembilan puluh ) hari bursa secara berturut-turut,
Manajer Investasi dapat menghitung sendiri Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten.
g. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang yang berbeda dengan denominasi mata uang Reksa Dana tersebut, wajib dihitung dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
2. Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana, wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
3. Dalam penghitungan Nilai Pasar Wajar Surat Berharga Negara yang menjadi Portofolio Efek Reksa Dana Terproteksi, Manajer Investasi dapat menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, sepanjang Surat Berharga Negara dimaksud untuk dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo (hold to maturity).
4. Bagi Reksa Dana Terproteksi yang portofolionya terdiri dari Surat Berharga Negara yang dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan penghitungan Nilai Pasar Wajar-nya menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, maka pembelian kembali atas Unit Penyertaan hanya dapat dilakukan pada tanggal pelunasan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus.
5. Nilai aktiva bersih per saham atau Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tanpa memperhitungkan peningkatan atau penurunan kekayaan Reksa Dana karena permohonan pembelian dan/atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
BAB VII PERPAJAKAN
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:
Uraian | Perlakuan PPh | Dasar Hukum |
a. Pembagian Uang Tunai (dividen) b. Bunga Obligasi c. Capital Gain / Diskonto Obligasi d. Bunga Deposito dan Diskonto Sertifikat Bank Indonesia e. Capital Gain Saham di Bursa f. Commercial Paper dan Surat Utang lainnya g. Bagian laba termasuk penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan | Bukan Objek Pajak* PPh Final** PPh Final** PPh Final (20%) PPh Final (0,1%) PPh Tarif Umum Bukan Objek PPh | Pasal 4 (3) huruf f angka 1 butir b) UU PPh, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan peraturan pelaksananya PP No 9 Tahun 2021 Pasal 4 (2) d huruf a an Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a UU PPh, Pasal 2 huruf c PP Nomor 123 tahun 2015 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan R.I Nomor 212/PMK.03/2018 Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 Pasal 4 (1) UU PPh. Pasal 4 (3) huruf i UU PPh |
* Merujuk pada:
- Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana yang terakhir diubah dengan Pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“Undang-Undang PPh”), dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek pajak;
- Pasal 4 angka 2 PP No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha mengenai perubahan PP No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan:
• Pasal 2A ayat (1) : pengecualian penghasilan berupa dividen dari objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) Undang-Undang PPh berlaku untuk dividen yang diterima atau diperoleh oleh Wajib
Pajak badan dalam negeri sejak diundangkannya Pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan
• Pasal 2A ayat (5) : dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) Undang-Undang PPh, tidak dipotong Pajak Penghasilan.
** Sesuai dengan Peraturan Pemerintah R.I. No. 91 Tahun 2021 (“PP No. 91 Tahun 2021”), tarif pajak penghasilan bersifat final atas penghasilan bunga obligasi/diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan.
Informasi perpajakan tersebut di atas dibuat oleh Manajer Investasi berdasarkan pengetahuan dan pengertian dari Manajer Investasi atas peraturan perpajakan yang berlaku terhadap Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana sampai dengan Prospektus BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ini dibuat. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau perbedaan interpretasi atas peraturan perpajakan yang berlaku, maka Manajer Investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Dalam hal terdapat pajak yang harus dibayar oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku, pemberitahuan kepada calon Pemegang Unit Penyertaan tentang pajak yang harus dibayar tersebut akan dilakukan dengan mengirimkan surat tercatat kepada calon Pemegang Unit Penyertaan segera setelah Manajer Investasi mengetahui adanya pajak tersebut yang harus dibayar oleh calon Pemegang Unit Penyertaan.
Kewajiban mengenai pajak yang harus dibayar oleh Pemegang Unit Penyertaan merupakan kewajiban pribadi dari Pemegang Unit Penyertaan.
BAB VIII RISIKO INVESTASI
Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA meliputi:
(1) RISIKO PERUBAHAN KONDISI EKONOMI DAN POLITIK
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai saham, efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut.
(2) RISIKO BERKURANGNYA NILAI UNIT PENYERTAAN
Penurunan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(3) RISIKO LIKUIDITAS
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terkoreksi secara material dan Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan Peraturan OJK.
(4) RISIKO WANPRESTASI
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, seperti penerbit obligasi, pialang, bank kustodian, PT KPEI, bank tempat BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mengalami wanprestasi sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(5) RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA
Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.
(6) RISIKO PASAR
Nilai Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek utang;
- Perubahan harga dari Efek bersifat ekuitas dan Efek lainnya yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek Ekuitas;
- Setiap penurunan peringkat dari obligasi;
- Force Majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
(7)RISIKO PERUBAHAN PERATURAN
Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dan penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.
(8) RISIKO PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI REKSA DANA
Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA apabila BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Pasal 45 POJK Tentang Kontrak Investasi Kolektif serta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA tersebut terpenuhi.
BAB IX
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA
Dalam pengelolaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1. BIAYA YANG MENJADI BEBAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
a. Imbalan jasa Manajer Investasi.
b. Imbalan jasa Bank Kustodian.
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek.
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK.
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK.
x. Xxxxx dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak untuk kepentingan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
g. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi Efektif .
x. Xxxxx-biaya lainnya yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi digunakan untuk kepentingan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
i. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S- INVEST) untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada);
j. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.
9.2. BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI
a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari OJK.
b. Biaya administrasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yaitu biaya telepon, faksimili, fotocopy dan transportasi.
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
d. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lain kepada pihak ketiga yang berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
e. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan , Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK (Jika ada).
9.3. BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
a. Biaya pembelian (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat calon pemegang Unit Penyertaan membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembelian unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari minimum kepemilikan unit reksa dana (jika ada) ke rekening pemegang Unit Penyertaan.
d. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada)
e. Biaya Pengalihan (Switching fee) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan denominasi yang sama dan memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan.
f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);
9.4. Biaya Konsultan Hukum, biaya Notaris dan atau biaya Akuntan setelah BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA menjadi efektif menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian dan atau BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi tersebut.
9.5. ALOKASI BIAYA
JENIS | BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA | KETERANGAN |
Dibebankan kepada Reksa Dana: Imbalan Jasa Manajer Investasi; Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a.Biaya Pembelian (Subscription fee /selling fee); b.Biaya Penjualan Kembali (Redemption fee); c.Biaya Pengalihan Unit Penyertaan (Switching fee ) d.Pajak-pajak yang berkenaan dengan biaya Pemegang Unit Penyertaan e.Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan | maks. 2 % maks. 0,125 % maks. 1 % maks. 1 % maks. 1 % Jika ada Jika ada | Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Dari jumlah pembelian yang dilakukan Dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan Dari jumlah pengalihan yang dilakukan |
Imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut di atas belum termasuk PPN, yang merupakan biaya tambahan yang wajib dibayar oleh BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
BAB X
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. HAK UNTUK MEMPEROLEH XXXXXXXAN HASIL INVESTASI
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi.
b. HAK UNTUK MENJUAL KEMBALI SEBAGIAN ATAU SELURUH UNIT PENYERTAAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
x. XXX UNTUK MENDAPAT BUKTI PENYERTAAN BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA YAITU SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Setiap Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA berupa surat konfirmasi pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dan akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas AKSes yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :
(i) Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dengan ketentuan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) serta disetujui oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx;
(ii)Diterimanya perintah pembelian kembali Unit Penyertaan dengan ketentuan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Xxxxxxx Investasi;
(iii) Diterimanya perintah pengalihan Unit Penyertaan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dengan ketentuan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Xxxxxxx Investasi dan diberitahukan secara tertulis oleh Xxxxxxx Investasi kepada Bank Kustodian.
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan secara khusus melakukan permintaan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan secara tercetak, kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi, Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dijual kembali, investasi yang dialihkan dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan tersebut dibeli dan dijual kembali serta investasi dialihkan.
d. HAK UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI NILAI AKTIVA BERSIH HARIAN PER UNIT PENYERTAAN DAN KINERJA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang dipublikasikan di harian tertentu.
e. HAK UNTUK MEMPEROLEH LAPORAN-LAPORAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA berhak memperoleh laporan-laporan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana antara lain:
(i) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagai berikut:
- apabila pada bulan sebelumnya terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana; atau
- apabila pada bulan sebelumnya tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya:
(a) Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir bulan;
(b) jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan;
(c) total nilai Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan; dan
(d) informasi bahwa tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada bulan sebelumnya;
Laporan Reksa Dana tersebut di atas akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Laporan Reksa Dana secara tercetak, Laporan Reksa Dana akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dengan tidak memberikan biaya tambahan bagi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.
(ii) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan Januari yang menggambarkan posisi rekening Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana. Mekanisme pengiriman laporan-laporan tersebut diatas akan disepakati lebih lanjut oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA .
Laporan Reksa Dana tersebut di atas akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Laporan Reksa Dana secara tercetak, Laporan Reksa Dana akan diproses sesuai
dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dengan tidak memberikan biaya tambahan bagi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA .
x. XXX ATAS HASIL LIKUIDASI SECARA PROPORSIONAL SESUAI DENGAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN DALAM HAL BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA DIBUBARKAN DAN DILIKUIDASI
Dalam hal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki.
BAB XI PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya.
BAB XII
PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Tahunan dan Pendapat Akuntan tentang Laporan Keuangan akan disajikan pada halaman berikutnya.
31
Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima
Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen
Financial statements as at December 31, 2023 and for the year then ended
with independent auditor’s report
DAFTAR ISI/
CONTENTS
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Manajer Investasi Investment Manager Statement Letter
Surat Pernyataan Bank Kustodian Custodian Bank Statement Letter Laporan Auditor Independen Independent Auditors’ Report Laporan Keuangan Financial Statement
Laporan Posisi Keuangan 1-2 Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain 3
Statements of Profit or Loss and Other
Comprehensive Income
Laporan Perubahan Aset Bersih 4 Statements of Changes in Net Assets Laporan Arus Kas 5 Statements of Cash Flows Catatan atas Laporan Keuangan 6-57 Notes to the Financial Statements
No. : 00460/2.1133/AU.1/09/0305-1/1/II/2024
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian
The Unit Holders, Investment Manager and Custodian Bank
Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (“Reksa Dana”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset bersih, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material.
We have audited the financial statements of Reksa Dana Batavia Xxxx Xxxxxxxx Ultima (“the Mutual Fund”), which comprise the statement of financial position as at December 31, 2023, and the statement of profit or loss and other comprehensive income, statement of changes in net asset and statement of cash flows for the year then ended, and notes to the financial statements, including material accounting policy information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Reksa Dana tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
In our opinion, the accompanying financial statements present fairly, in all material respects, the financial position of the Mutual Fund as at December 31, 2023, and its financial performance and its cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Xxxxx Xxxx berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.
We conducted our audit in accordance with Standards on Auditing established by the Indonesian Institute of Certified Public Accountants. Our responsibilities under those standards are further described in the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial Statements paragraph of our report. We are independent of the Mutual Fund in accordance with the ethical requirements that are relevant to our audit of the financial statements in Indonesia, and we have fulfilled our other ethical responsibilities in accordance with these requirements. We believe that the audit evidence we have obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for our opinion.
Xxx Xxxx Other Matter
Laporan keuangan Reksa Dana tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut diaudit oleh auditor independen lain yang menyatakan opini tanpa modifikasian atas laporan keuangan tersebut pada tanggal 14 Februari 2023.
The financial statements of the Mutual Fund as at December 31, 2022 and for the year then ended were audited by another auditor who expressed an unmodified opinion on those statements on February 14, 2023.
Tanggung Jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan
Responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank and Those Charged with Governance for the Financial Statements
Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and fair presentation of the financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards, and for such internal control as investment manager and custodian bank determines are necessary to enable the preparation of financial statements that are free from material misstatement, whether due to fraud or error.
Dalam penyusunan laporan keuangan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Reksa Dana dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali Manajer Investasi dan Bank Kustodian memiliki intensi untuk melikuidasi Reksa Dana atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
In preparing the financial statements, investment manager and custodian bank are responsible for assessing the Mutual Fund’s ability to continue as a going concern, disclosing, as applicable, matters related to going concern and using the going concern basis of accounting unless investment manager and custodian bank either intends to liquidate the Mutual Fund or to cease operations, or has no realistic alternative but to do so.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Reksa Dana.
Those charged with governance are responsible for overseeing the Mutual Fund’s financial reporting process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan
Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Our objectives are to obtain reasonable assurance about whether the financial statements as a whole are free from material misstatement, whether due to fraud or error, and to issue an auditor’s report that includes our opinion. Reasonable assurance is a high level of assurance, but is not a guarantee that an audit conducted in accordance with Standards on Auditing will always detect a material misstatement when it exists. Misstatements can arise from fraud or error and are considered material if, individually or in the aggregate, they could reasonably be expected to influence the economic decisions of users taken on the basis of these financial statements.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.
As part of an audit in accordance with Standards on Auditing, we exercise professional judgment and maintain professional skepticism throughout the audit. We also:
• Identify and assess the risks of material misstatement of the financial statements, whether due to fraud or error, design and perform audit procedures responsive to those risks, and obtain audit evidence that is sufficient and appropriate to provide a basis for our opinion. The risk of not detecting a material misstatement resulting from fraud is higher than for one resulting from error, as fraud may involve collusion, forgery, intentional omissions, misrepresentations, or the override of internal control.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan (Lanjutan)
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Reksa Dana untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Reksa Dana tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Financial Statements (Continued)
• Obtain an understanding of internal control relevant to the audit in order to design audit procedures that are appropriate in the circumstances, but not for the purpose of expressing an opinion on the effectiveness of the Company’s internal control.
• Evaluate the appropriateness of accounting policies used and the reasonableness of accounting estimates and related disclosures made by management.
• Conclude on the appropriateness of management's use of the going concern basis of accounting and, based on the audit evidence obtained, whether a material uncertainty exists related to events or conditions that may cast significant doubt on the Company's ability to continue as a going concern. If we conclude that a material uncertainty exists, we are required to draw attention in our auditor's report to the related disclosures in the financial statements or, if such disclosures are inadequate, to modify our opinion. Our conclusions are based on the audit evidence obtained up to the date of our auditor's report. However, future events or conditions may cause the Company to cease to continue as a going concern.
• Evaluate the overall presentation, structure and content of the financial statements, including the disclosures, and whether the financial statements represent the underlying transactions and events in a manner that achieves fair presentation.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
We communicate with those charged with governance regarding, among other matters, the planned scope and timing of the audit and significant audit findings, including any significant deficiencies in internal control that we identify during our audit.
Xxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxxxxxxx & Rekan
Xxxxxxx Xxxxxxx, S.E., M.M., Ak., CPA, CA
Registrasi Akuntan Publik/ Public Accountant Registration No. AP.0305
26 Februari 2024/ February 26, 2024
Per 31 Desember 2023 As at December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2023 Notes 2022
Portofolio efek | Investment portfolios | |||
Efek bersifat utang | Debt instruments | |||
(harga perolehan | (cost of | |||
Rp 1.087.664.644.122 | Rp 1,087,664,644,122 | |||
pada tahun 2023 dan | in 2023 and | |||
Rp 862.645.417.648 | Rp 862,645,417,648 | |||
pada tahun 2022) | 1.086.554.500.664 | 2c,2d,3,12 | 854.733.799.734 | in 2022) |
Sukuk | Sukuk | |||
(harga perolehan | (cost of | |||
Rp 118.396.907.600 | Rp 118,396,907,600 | |||
pada tahun 2023 dan | in 2023 and | |||
Rp 125.167.810.000 | Rp 125,167,810,000 | |||
pada tahun 2022) | 118.449.038.996 | 2c,2d,3,12 | 122.719.790.875 in 2022) | |
Instrumen pasar uang | 151.500.000.000 | 2c,2d,3 | 60.200.000.000 instruments |
ASET ASSETS
Money market Total investment
Total portofolio efek 1.356.503.539.660 1.037.653.590.609 portfolios
Kas | 530.204.796 | 2d,4 | 30.228.881.169 | Cash |
Piutang bunga dan bagi | Interest and profit | |||
hasil | 00.000.000.000 | 2d,2e,0 | 00.000.000.000 | sharing receivables |
Piutang atas pemesanan | Receivable on subscription of | |||
unit penyertaan | 00.000.000.000 | 0 | 00.000.000.000 | investment units |
TOTAL ASET | 1.395.176.789.506 | 1.091.872.236.895 | TOTAL ASSETS | |
LIABILITAS | LIABILITIES | |||
Utang transaksi efek | 00.000.000.000 | 2d,7 | - | Security transaction payable |
Uang muka diterima atas | ||||
pemesanan unit | Advance on subscription | |||
penyertaan | 237.616.257 | 8 | 29.864.505.545 | of investment units |
Liabilitas atas pembelian | Liabilities for redemption | |||
kembali unit penyertaan | 00.000.000.000 | 2d,0 | 0.000.000.000 | of investment units |
Beban akrual | 2.646.472.842 | 2d,2e,10 | 1.939.413.365 | Accrued expenses |
Liabilitas atas biaya | ||||
pembelian kembali unit | Liabilities for redemption | |||
penyertaan | 1.072.303.392 | 11 | 2.898.878.015 | fee of investment units |
TOTAL LIABILITAS 00.000.000.000 00.000.000.000 TOTAL LIABILITIES
(Lanjutan) (Continued)
Per 31 Desember 2023 As at December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2023 | Notes 2022 | ||
TOTAL NILAI ASET |
|
| TOTAL NET ASSETS |
BERSIH | 1.341.124.292.361 | 1.049.269.619.862 | VALUE |
JUMLAH UNIT PENYERTAAN
BEREDAR 461.170.589,2081 14 366.018.522,2279
TOTAL OUTSTANDING INVESTMENT UNITS
NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE
UNIT PENYERTAAN 2.908,09 2.866,71 PER INVESTMENT UNIT
KOMPREHENSIF LAIN
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
OTHER COMPREHENSIVE INCOME
For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2023 Notes 2022
PENDAPATAN INCOME
Pendapatan Investasi | Investment Income | |||
Pendapatan bunga | 00.000.000.000 | 2e,00 | 000.000.000.000 | Interest income |
Kerugian investasi yang | Realized losses | |||
telah direalisasi | (00.000.000.000) | 2d,2e | (00.000.000.000) | on Invesments |
Keuntungan (kerugian) | ||||
investasi yang belum | Unrealized gain (loss) | |||
direalisasi | 9.301.624.977 | 2d,2e | (00.000.000.000) | on investments |
Pendapatan Lainnya | 644.969 | 2e,00 | 00.000.000 | Other Income |
TOTAL PENDAPATAN | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | TOTAL INCOME | |
BEBAN | EXPENSES | |||
Beban Investasi | Investment Expenses | |||
Beban pengelolaan investasi Beban kustodian | (00.000.000.000) 2e (0.000.000.000) | ,2g,17,20 2e,18 | (00.000.000.000) (0.000.000.000) | Investment management fees Custodian fees |
Beban lain-lain | (8.633.759.208) | 2e,19 | (8.837.099.398) | Other expenses |
Xxxxx Xxxxnya | (128.994) | 2e | (2.358.815) | Others |
TOTAL BEBAN | (00.000.000.000) | (00.000.000.000) | TOTAL EXPENSES | |
LABA (RUGI) |
|
| PROFIT (LOSS) | |
SEBELUM PAJAK | 00.000.000.000 | (0.000.000.000 ) | BEFORE TAX | |
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | (1.457.849.949) | 2f,13b | (513.423.916) | INCOME TAX EXPENSE |
LABA (RUGI) TAHUN |
|
| PROFIT (LOSS) | |
BERJALAN | 00.000.000.000 | (0.000.000.000) | CURRENT YEAR | |
OTHER | ||||
PENGHASILAN |
|
| COMPREHENSIVE | |
KOMPREHENSIF LAIN | - | - | INCOME | |
PENGHASILAN (KERUGIAN) | COMPREHENSIVE | |||
KOMPREHENSIF |
|
| INCOME (LOSS) | |
TAHUN BERJALAN | 00.000.000.000 | (0.000.000.000) | CURRENT YEAR |
Transaksi dengan Pemegang Unit Penyertaan/ Transaction with
Total Kenaikan Nilai Aset Bersih/
Total Increase in
Total Nilai Aset Bersih/
Total Net Assets
Unit Holders Net Assets Value Value
Saldo per |
|
| Balanced as at |
1 Januari 2022 | 1.626.560.511.237 | 158.851.886.520 1.785.412.397.757 | January 1, 2022 |
Perubahan aset bersih pada tahun 2022
Changes in net assets in 2022
Penghasilan komprehensif tahun
berjalan - (8.560.007.541) (8.560.007.541)
Comprehensive income current
year
Transaksi dengan
pemegang unit penyertaan | Transaction with unit holders | |||
Distribusi kepada pemegang unit | Distribution to | |||
penyertaan Penjualan unit penyertaan | (00.000.000.000) 00.000.000.000.000 | - - | (00.000.000.000) 00.000.000.000.000 | unit holders Subscription for investment units |
Pembelian kembali unit penyertaan | (15.820.791.357.143) | (15.820.791.357.143) | Redemption of investment unit |
Saldo per Balanced as at
31 Desember 2022 898.977.740.883 150.291.878.979 1.049.269.619.862 December 31, 2022
Perubahan aset bersih pada tahun 2023
Changes in net assets in 2023
Penghasilan komprehensif tahun
berjalan - 00.000.000.000 00.000.000.000
Comprehensive income current year
Transaksi dengan
pemegang unit penyertaan | Transaction with unit holders | |||
Distribusi kepada pemegang unit | Distribution to | |||
penyertaan Penjualan unit penyertaan | (00.000.000.000) 0.000.000.000.000 | - - | (00.000.000.000) 0.000.000.000.000 | unit holders Subscription for investment units |
Pembelian kembali unit penyertaan | (8.310.517.473.355) | - | (8.310.517.473.355) | Redemption of investment units |
Saldo per Balanced as at
31 Desember 2023 1.138.020.128.072 203.104.164.289 1.341.124.292.361 December 31, 2023
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
Arus kas dari aktivitas
2023 2022
Cash flows from
operasi | operating activities | ||
Pembelian efek bersifat utang | (4.057.732.475.468) | (4.435.046.498.489) | Purchase of debt instruments |
Penjualan efek bersifat utang | 3.845.412.011.000 | 5.000.511.090.000 | Sale of debt instruments |
Penerimaan bunga efek | Receipt of interest on debt | ||
bersifat utang dan bagi hasil | instruments and profit | ||
sukuk | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | sharing sukuk |
Penerimaan bunga | Receipt of interest | ||
deposito berjangka | 4.910.948.414 | 5.082.080.540 | on time deposits |
Receipt of interest on | |||
Penerimaan bunga jasa giro | 644.969 | 11.794.076 | current account |
Pembayaran jasa | Payment of investment | ||
pengelolaan investasi | (00.000.000.000) | (00.000.000.000) | management fees |
Pembayaran jasa kustodian | (1.411.868.624) | (2.071.241.700) | Payment of custodian fees |
Pembayaran beban lain-lain | (9.999.984.923) | (8.820.905.748) | Payment of other expenses |
Pembayaran pajak kini | Payment of current tax | ||
(capital gain) | (1.457.849.949) | (858.941.079) | (capital gain) |
Kas bersih yang (digunakan
untuk) dihasilkan dari Net cash (used in) provided by
aktivitas operasi (159.058.968.784) 653.100.320.016 operating activities
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Distribusi kepada
Cash flows from financing activities
pemegang unit penyertaan | (00.000.000.000) | (00.000.000.000) | Distribution to unit holder Proceed from subscription for |
Penjualan unit penyertaan Pembelian kembali unit penyertaan | 8.550.889.859.011 15.190.985.084.977 (8.288.967.968.809) (15.824.858.673.735) | investment units Payments on redemption of investment units | |
Kas bersih yang dihasilkan dari (digunakan untuk) |
| Net cash provided by | |
aktivitas pendanaan | 220.660.292.411 (690.186.950.054) | (used in) financing activities | |
Kenaikan (penurunan) kas dan setara kas | 00.000.000.000 (00.000.000.000) | Increase (decrease) in cash and cash equivalent | |
Kas dan setara kas pada awal tahun | 00.000.000.000 000.000.000.000 | Cash and cash equivalent at the beginning of the year | |
Kas dan setara kas |
| Cash and cash equivalent | |
pada akhir tahun | 152.030.204.796 00.000.000.000 | at the end of the year | |
Kas dan setara kas terdiri dari: | Cash and cash equivalent is consist of: | ||
Kas | 530.204.796 00.000.000.000 | Cash | |
Deposito berjangka | 151.500.000.000 60.200.000.000 | Time deposits |
Total cash and cash
Total kas dan setara kas 152.030.204.796 00.000.000.000 equivalent
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima (“Reksa Dana”) adalah Reksa Dana bersifat terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-22/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, Jakarta, sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 41 tanggal 16 Januari 2007 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta dan addendum Akta No. 27 tanggal 9 Februari 2010 di hadapan notaris yang sama mengenai perubahan nama dari “Reksa Dana Si Dana Obligasi Ultima” menjadi “Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima”.
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Addendum XX Kontrak Investasi Kolektif No. 15 tanggal 11 Oktober 2022, di hadapan Notaris Leny, S.H., X.Xx., di Kabupaten Bekasi. Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan oleh Xxxxx Xxxx sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan dengan Nilai Aset Bersih awal sebesar Rp 1.000/Unit Penyertaan.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi.
Reksa Dana Batavia Xxxx Xxxxxxxx Ultima (“the Mutual Fund”) is an open-ended Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract established under the framework of the Capital Market Law No. 8/1995 concerning chairman of Capital Market and Financial Institution Supervisory Agency Decree No. KEP-22/PM/1996 dated January 17, 1996, which have been amended several times, the latest by the Financial Services Authority Decree No. 4 year 2023 dated March 31, 2023 of second Amendments to the Financial Services Authority Regulations No. 23/POJK.04/2016 of the Mutual Fund in the form of Collective Investment Contract.
The Mutual Fund’s Collective Investment Contract between PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as Investment Manager and Standard Chartered Bank, Jakarta, as Custodian Bank was stated in deed No. 41 dated January 16, 2007 of Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., notary in Jakarta. and were amended stated in addendum deed No. 27 dated February 9, 2010 in front of the same notary concerning the change of name of the “Reksa Xxxx Xx Xxxx Obligasi Ultima” into “Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Ultima”.
The Collective Investment Contract were amended several times, the latest based on Addendum XX No. 15 dated October 11, 2022 of Notary Leny, S.H., X.Xx., in Bekasi Regency. The number of Investment Units offered by Mutual Fund in accordance with the Collective Investment Contract continuously will be up to 10,000,000,000 (ten billion) Investment Units with initial Net Asset Value of Rp 1,000/Investment Units.
PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx as Investment Manager support by professional team which consist of Investment Committee and Investment Management Team.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Xxx Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan investasi. Komite Investasi terdiri dari:
Investment Committee will direct and control the Investment Management Team to implement policies and daily investment strategy in accordance with investment’s objective. Investment Committee consist of:
Anggota | : Xxxxx Xxxxxxx | Members | : Xxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxx Xxxxx | ||
Xxxxxxxx Hari Xxxxxxxx | Xxxxxxxx Hari Mulyanto |
Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijakan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:
Investment Management Team as daily practition for policies, strategy, and execution investment have formulated with Investment Committee. Investment Management consist of:
Ketua | : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx | : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx |
Anggota | : Angky Hendra | Members | : Angky Xxxxxx |
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Kaloko | Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx | ||
Xxxxxx Xxxxxx | Xxxxxx Xxxxxx | ||
Xxxxx Kencana | Xxxxx Xxxxxxx | ||
Xxxxx Xxxxxxxxx | Xxxxx Xxxxxxxxx | ||
Xxxxx Xxxxxxxxxx | Xxxxx Xxxxxxxxxx |
Reksa Dana bertujuan untuk mendapat tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dalam instrumen efek utang jangka pendek dan menengah.
The investment objective is to get the optimum rate of growth of funds while maintaining a capital value in the medium term by investing in the short and medium debt instruments.
Sesuai dengan tujuan investasinya, Xxxxx Xxxx akan menginvestasikan dananya dengan target komposisi investasi sebagai berikut:
In relation to the Mutual Fund’s investment objective, the Investment Manager will invest Mutual Fund with a target composition of investment as follows:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada efek bersifat utang;
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari satu tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan utang, sertifikat deposito, serta obligasi baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing dan obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan
- minimum of 80% (eighty percent) and maximum of 100% (one hundred percent) in debt instruments;
- minimum 0% (zero percent) and maximum 20% (twenty percent) in money market instruments in the country which has a maturity of less than one year, including Certificate of Bank Indonesia, money market instrument, promissory notes, certificates of deposit, and bonds both in Rupiah or in foreign currencies and bonds issued by the Government of the Republic of Indonesia; and
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) pada efek bersifat ekuitas yang diterbitkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, untuk jangka pendek dan apabila dianggap menguntungkan.
- Minimum 0% (zero percent) and a maximum of 15% (fifteen percent) in equity instruments issued in accordance with the apllicable laws in Indonesia, in the short term and if deemed beneficial.
Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-694/BL/2007 pada tanggal 16 Februari 2007. Reksa Dana mulai beroperasi sejak tanggal 20 Februari 2007.
The Mutual Fund obtained a statement of effectivity of its operation from the Chairman of Financial Services Authority No. S-694/BL/2007 dated February 16, 2007. The Mutual Fund has been started to operate on February 20, 2007.
Transaksi Unit Penyertaan dan Nilai Aset Bersih per Unit Penyertaan dipublikasikan hanya pada hari bursa. Hari terakhir bursa di bulan Desember 2023 adalah tanggal 29 Desember 2023 dan di bulan Desember 2022 adalah tanggal 30 Desember 2022. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Transactions of Unit Holders and Net Asset Value per Unit Holders were published only on the bourse day. The last day of the bourse in December 2023 is December 29, 2023 and
December 2022 is December 30, 2022. The financial statement of the Mutual Fund for the years ended December 31, 2023 and 2022 were presented based on the position of the Mutual Fund’s net assets on December 31, 2023 and 2022.
Laporan keuangan telah disetujui untuk diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana pada tanggal 26 Februari 2024. Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas laporan keuangan Reksa Dana sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku.
These financial statements were authorized for issue by the Mutual Fund Investment Manager and Custodian Bank on February 26, 2024. Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the Mutual Fund’s financial statement in accordance with each party's duties and responsibilities as Investment Manager and Custodian Bank pursuant to the Collective Investment Contract of the Mutual Fund and the prevailing laws regulations.
2. INFORMASI | KEBIJAKAN | AKUNTANSI | 2. | MATERIAL | ACCOUNTING | POLICIES |
MATERIAL | INFORMATION |
Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan informasi kebijakan akuntansi material diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.
Presented below are basis of preparation of the financial statements and the material accounting policies information adopted in the preparing the financial statements of the Mutual Fund.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Financial
Statements
Laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
The financial statements are prepared in accordance with the Indonesian Financial Accounting Standards, including the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board of Indonesia Institute of Accountants.
Laporan keuangan juga disusun dan disajikan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
The financial statements have also been prepared and presented in accordance with Financial Services Authority Circular Letter No. 14/SEOJK.04/2020 regarding Guidelines on Accounting Treatment of Investment Product In the form of Collective Investment Contract.
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk investasi pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
The financial statements are prepared based on the historical cost basis except for financial instruments at fair value through profit or loss.
Laporan keuangan disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi dan pendanaan dengan menggunakan metode langsung. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas mencakup kas di bank serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang.
The financial statement prepared based on the accruals accounting basis, except for statements of cash flows. The statements of cash flows present information on receipts and payments that classified into operating and financing activities using the direct method. For the purpose of cash flow statement, cash and cash equivalents include cash in bank and time deposits with maturity of three months or less.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, kecuali dinyatakan secara khusus, dinyatakan dalam Rupiah, yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.
Figures in the financial statements are stated in Rupiah unless otherwise stated, which is also the functional currency of the Mutual Fund.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan Manajer Investasi membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi kebijakan akuntansi dan jumlah yang dilaporkan atas aset, liabilitas, pendapatan dan beban.
The preparation of the financial statements in conformity with Indonesian Financial Accounting Standards requires the Investment Manager to make estimates and assumptions that affect the application of accounting policies and the reported amounts of assets, liabilities, incomes and expenses.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan (lanjutan)
a. Basis of Preparation of the Financial Statements (continued)
Walaupun estimasi dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik Xxxxxxx Investasi atas kejadian dan tindakan saat ini, realisasi mungkin berbeda dengan jumlah yang diestimasi semula.
Although these estimates are based on the Investment Manager's best knowledge of current events and activities, actual results may differ from those estimates.
b. Nilai Aset Bersih Reksa Dana b. Net Assets Value of the Mutual Fund
Nilai Aset Bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan menggunakan nilai pasar wajar.
The Net Assets Value of the Mutual Fund is calculated and determined at the end of each bourse day by using the fair market value.
Nilai Aset Bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aset Bersih Reksa Dana pada setiap akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar.
The Net Assets Value per investment unit is calculated by dividing the Net Assets Value of the Mutual Fund at the end of each bourse day by the total outstanding investment units.
c. Portofolio Efek c. Investment Portfolios
Portofolio efek terdiri dari efek bersifat utang, sukuk, dan instrumen pasar uang.
Investment portfolios are consist of debt instruments, sukuk, and money market instruments.
d. Instrumen Keuangan d. Financial Instruments
Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan.
The Mutual Fund classified its financial instruments into financial assets and financial liabilities.
Reksa Dana menerapkan PSAK 71, yang mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset keuangan, dan akuntansi lindung nilai. Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode pelaporan kini adalah seperti tercantum di bawah ini.
The Mutual Fund has adopted SFAS 71, which sets the requirements to classification and measurement, impairment in value of financial assets and hedge accounting. Therefore, accounting policies applied for the current reporting period are as described below.
Instrumen keuangan diakui pada saat Reksa Dana menjadi pihak dari ketentuan kontrak suatu instrumen keuangan.
A financial instrument is recognized when the Mutual Fund becomes a party to the contractual of the financial instruments.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan Financial Assets
Klasifikasi, Pengukuran, dan Pengakuan Classification, Recognition, and
Measurement
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata- mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut:
(i) Aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi;
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”);
(iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”).
Reksa Dana menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi ini dapat dilihat pada tabel berikut:
Classification and measurement of financial assets are based on a business model and contractual cash flows. the Mutual Fund assesses whether the financial instrument cash flows represent solely payments of principal and interest (“SPPI”). Financial assets are classified into the three categories as follows:
(i) Financial assets measured at amortized cost;
(ii) Financial assets measured at fair value through profit or loss ("FVTPL");
(iii) Financial assets measured at fair value through other comprehensive income ("FVTOCI").
The Mutual Fund determines the classification of its financial assets at initial recognition and cannot change the classification already made at initial adoption.
The Mutual Fund classifies the financial instruments into classes that reflects the nature of information and take into account the characteristic of those financial instruments. The classification can be seen in the table below:
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 71/ Category as defined by SFAS 71 | Golongan (ditentukan oleh Reksa Dana)/ Classes (as determined by the Fund) | Sub-golongan/ Sub-classes | |
Aset keuangan/ Financial Assets | Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/ Financial assets measured at fair value through profit or loss | Portofolio efek/ Instrument portfolios | Efek bersifat utang/ Debt instruments |
Instrumen pasar uang/ Money market instruments | |||
Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi/ Financial assets measured at amortized cost | Kas di bank/Cash in banks | ||
Piutang penjualan unit penyertaan/ Receivable onsubscription of investment units | |||
Piutang bunga/Interest receivables |
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Klasifikasi, Pengukuran, dan Pengakuan (lanjutan)
(i) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan yang dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk mendapatkan arus kas kontraktual dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria "semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga” dari jumlah pokok terutang”.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi (jika ada) dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Pendapatan dari aset keuangan dalam kelompok aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai "Pendapatan bunga" dan “Pendapatan lainnya”.
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”);
Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan berikut. Dalam semua kasus, biaya transaksi dibebankan pada laba rugi.
Instrumen utang yang tidak memiliki kriteria biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dan penjualan aset keuangan diakui di dalam laporan laba rugi dan dicatat masing-masing sebagai “Keuntungan/(kerugian) investasi yang belum direalisasi” dan "Keuntungan/(kerugian) investasi yang telah direalisasi”.
(i) Classification, Recognition, and Measurement (continued)
Financial assets measured at amortized cost;
This classification applies to debt instruments which are held under a hold to collect business model for obtaining contractual cash flows and which have cash flows that meet the “solely payments of principal and interest” (“SPPI”) criteria of principal amount outstanding”.
At initial recognition, financial assets carried at amortized cost are recognized at fair value plus transaction costs (if any) and subsequently measured at amortized cost using the effective interest method.
Income on financial assets classified as financial assets measured at amortized cost is included in the profit or loss and is reported as "Interest income" and ”Others”.
(ii) Financial assets measured at fair value through profit or loss (“FVTPL”);
The classification applies to the following financial assets. In all cases, transaction costs are immediately expensed to profit or loss.
Debt instruments that do not meet the criteria of amortized cost or fair value through other comprehensive income. Gains or losses arising from changes in fair value and sale of financial assets are recognized in the statements of profit or loss and recorded as “Unrealized gain/(loss) on investment” and “Realized gain/(loss) on investment".
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Klasifikasi, Pengukuran, dan Pengakuan (lanjutan)
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) (lanjutan)
Pendapatan bunga dan bagi hasil dari aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai ”Pendapatan bunga” dan “Bagi hasil”.
Classification, Recognition, and Measurement (continued)
(ii) Financial assets measured at fair value through profit or loss (FVTPL) (continued)
Interest income and profit sharing on financial assets measured at fair value through profit or loss is recorded in the profit or loss and is reported as "Interest income” and ”Profit sharing”.
Pengakuan Recognition
Transaksi aset keuangan Reksa Dana diakui pada tanggal perdagangan.
Transaction of the Mutual Fund’s financial assets are recognized on the trade date.
Penurunan Nilai Impairment
Pada setiap periode pelaporan, Reksa Dana menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Reksa Dana menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian tersebut terhadap aset keuangan Reksa Dana.
Dalam melakukan penilaian, Reksa Dana membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
At each reporting date, the Mutual Fun assesses whether the credit risk on a financial instrument has increase significantly since initial recognition. When making the assessment, the Mutual Fun uses the change in the risk of a default occurring over the expected life of the financial instrument instead of the change in the amount of expected credit loss against the Mutual Fund’s financial assets.
To make that assessment, the Mutual Fund compares the risk of a default occurring on the financial instrument as at the reporting period date with the risk of a default occurring on the financial instrument as at the date of initial recognition and consider reasonable and supportable information, that is available without undue cost or effort at the reporting date about past events, current conditions and forecasts of future economic conditions, that is indicative of significant increases in credit risk since initial recognition.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Penurunan Nilai (lanjutan) Impairment (continued)
Reksa Dana menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian yang menggunakan cadangan kerugian kredit ekspektasian seumur hidup untuk seluruh saldo piutang dan piutang lain-lain dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan dan pendekatan umum untuk aset keuangan lainnya. Pendekatan umum termasuk penelahaan perubahan signifikan risiko kredit sejak terjadinya.
Penelaahan kerugian kredit ekspektasian termasuk asumsi mengenai risiko gagal bayar dan tingkat kerugian ekspektasian. Untuk piutang, dalam pengkajian juga mempertimbangkan penggunaan peningkatan kredit. Untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian, piutang telah dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit dan jatuh tempo yang serupa.
Manajer Investasi berkeyakinan tidak terdapat penurunan nilai atas aset keuangan pada tanggal 31 Desember 2023.
The Mutual Fund applies the simplified approach to measuring expected credit losses which uses a lifetime expected loss allowance for all trade receivables, other receivables and contract assets without significant financing components and the general approach for all other financial assets. The general approach incorporates a review for any significant increase in counterparty credit risk since inception.
The expected credit loss reviews include assumptions about the risk of default and expected loss rates. For trade receivables, the assessment considers the use of credit enhancements. To measure the expected credit losses, trade receivables have been grouped based on similar credit risk characteristics and the days past due.
The Investment Manager believes there is no impairment of financial assets as at December 31, 2023.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
The Mutual Fund classifies its financial liabilities as financial liabilities measured at amortized cost.
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 71/ Category as defined by SFAS 71 | Golongan (ditentukan oleh Reksa Dana)/ Classes (as determined by the Fund) | Sub-golongan/ Sub-classes | |||
Liabilitas keuangan/ Financial liabilities | Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi/Financial liabilities measured at amortized cost | Utang transaksi efek/Security transaction payable | |||
Uang muka diterima penyertaan/Advance investment units | atas on | pemesanan subscription | unit of | ||
Liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan/ Liabilities for redemption of investment units | |||||
Beban akrual/Accrued expenses | |||||
Liabilitas atas biaya pembelian kembali unit penyertaan/Liabilities for redemption fee of investment units |
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi (jika ada). Setelah pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengukur seluruh liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Financial liabilities at amortized cost are initially measured at fair value plus transactions costs (if any). After initial recognition, the Mutual Fund measures all financial liabilities at amortized cost using effective interest rate method.
Penghentian Pengakuan Derecognition
Aset keuangan dihentikan pengakuannya pada saat hak kontraktual Reksa Dana atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut kedaluwarsa, yaitu ketika aset dialihkan kepada pihak lain tanpa mempertahankan kontrol atau pada saat seluruh risiko dan manfaat telah ditransfer secara substansial. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas Reksa Dana kedaluwarsa, dilepaskan atau dibatalkan.
Financial assets are derecognized when the Mutual Fund’s contractual rights to the cash flows from the financial assets expired, i.e. when the asset is transferred to another party without retaining control or when substantially all risks and rewards are transferred. Financial liabilities are derecognized if the Mutual Fund’s liabilities expired, discharged or cancelled.
Penentuan Nilai Wajar Determination of Fair Value
Nilai wajar instrumen keuangan pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan harga kuotasi di pasar aktif.
The fair value of financial instruments at the statements of financial position date is based on their quoted market price traded in active market.
Apabila pasar untuk suatu instrumen keuangan tidak aktif, Reksa Dana menetapkan nilai wajar dengan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian meliputi penggunaan transaksi- transaksi pasar yang wajar terkini antara pihak-pihak yang mengerti, berkeinginan, jika tersedia, referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto dan model harga opsi.
If the market for a financial instrument is not active, the Mutual Fund establishes fair value by using a valuation technique. Valuation techniques include using recent arm’s length market transactions between knowledgeable, willing parties, if available, reference to the current fair value of another instrument that is substantially the same, discounted cash flow analysis and option pricing model.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Determination of Fair Value (continued)
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Hierarki pengukuran nilai wajar memiliki level sebagai berikut:
The Mutual Fund classifies measurement of fair value by using fair value hierarchy which reflects significance of inputs used to measure the fair value. The fair value hierarchy is as follows:
1. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1);
2. Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga) (Level 2);
3. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (Level 3).
1. Quoted prices (not adjusted) in active market for identical assets or liabilities (Level 1
2. Inputs other than quoted prices included within Level 1 that are either directly (e.g. price) or indirectly observable (e.g. the derivation of price) for assets or liabilities (Level 2);
3. Inputs for assets or liabilities that are not based on observable market data (Level 3).
Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan menggunakan hierarki nilai wajar sebagai berikut:
The fair value of sukuk classified by using fair value hierarchy are as follow:
- Level 1 - Harga kuotasian (tanpa
penyesuaian) dipasar aktif; atau
- Level 2 - Input selain harga kuotasian
(tanpa penyesuaian) di pasar aktif yang dapat diobservasi
- Level 1 - Quoted price (unadjusted)
in active market; or
- Level 2 - Input other than quoted
prices (unadjusted) in observable active market.
Level pada hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan ditentukan berdasarkan level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memperhatikan faktor-faktor spesifik atas aset atau liabilitas tersebut.
The level in the fair value hierarchy where the fair value measurement is categorized as a whole is determined based on the lowest input level that is significant to the overall fair value measurement. Assessment of the significance of a particular input in the measurement of fair value as a whole requires judgments by considering specific factors of the assets or liabilities.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Determination of Fair Value (continued)
Investasi pada surat berharga syariah khususnya sukuk, diklasifikasikan sesuai PSAK No. 110 tentang “Akuntansi Sukuk” sebagai berikut:
Investments in sharia marketable securities, especially sukuk, are classified in accordance with SFAS No. 110 regarding "Accounting for Sukuk" as follows:
1. Surat berharga diukur pada biaya perolehan disajikan sebesar biaya perolehan (termasuk biaya transaksi, jika ada) yang disesuaikan dengan premi dan/atau diskonto yang belum diamortisasi. Premi dan diskonto diamortisasi selama periode hingga jatuh tempo.
2. Surat berharga diukur pada nilai wajar dan disajikan sebesar nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam laporan laba rugi tahun yang bersangkutan.
3. Surat berharga diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain yang dinyatakan sebesar nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain tahun berjalan
1. Securities measured at cost securities are stated at cost (including transaction costs, if any), adjusted by unamortized premium and/or discount. Premium and discount are amortized over the period until maturity.
2. Securities measured at fair value and securities are stated at fair values. Unrealized gains or losses from the increase or decrease in fair values are presented in current year profit or loss.
3. Securities measured at fair value through other comprehensive income securities are stated at fair value. Unrealized gains or losses from the increase or decrease in fair values are presented in current year other comprehensive income.
Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan portofolio investasi berupa Sukuk sebagai surat berharga diukur pada nilai wajar.
The Mutual Fund classifies its investment portfolio in Sukuk as at fair value securities.
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 110/ Category as defined by SFAS 110 | Golongan (ditentukan oleh Xxxxx Xxxx)/ Classes (as determined by the Mutual Fund) | Sub-golongan/ Sub-classes | |
Aset keuangan/ Financial Assets | Surat berharga diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/ Securities measured at through profit or loss | Portofolio efek/ Instrument portfolios | Sukuk/Sukuk |
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan) d. Financial Instruments (continued)
Instrumen Keuangan Saling Hapus Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah neto nya dilaporkan pada laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa dimasa depan dan dapat dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Reksa Dana atau pihak lawan.
Financial assets and financial liabilities are offset and the net amount reported in the statement of financial position when there is a legally enforceable right to offset the recognized amounts and the intention is to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously. The legally enforceable right must not be contingent on future events and must be enforceable in the normal course of business and in the event of default in solvency or bankcrupty of the Mutual Fund or the counterparty.
e. Pengakuan Pendapatan dan Beban e. Income and Expense Recognition
Pendapatan bunga dari instrumen keuangan diakui atas dasar akrual secara harian. Sedangkan pendapatan lainnya merupakan pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan investasi, termasuk di dalamnya pendapatan bunga atas jasa giro.
Beban yang berhubungan dengan jasa pengelolaan investasi dan jasa kustodian dihitung dan diakui secara akrual setiap hari. Sedangkan beban lainnya merupakan beban yang tidak terkait dengan kegiatan investasi dan biaya keuangan, termasuk di dalamnya beban atas pajak penghasilan final dari pendapatan bunga atas jasa giro yang timbul dari kegiatan diluar investasi.
Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang tela direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang mengunakan metode rata-rata tertimbang.
Interest income from financial instruments is accrued on a daily basis. While other income is income that does not come from investment activities, including interest income on current account.
Expenses related to investment management fee and custodian fee is calculated and accrued in daily basis. While other expenses are expenses unrelated to investment activities and financial costs, including final income tax on interest income on current accounts arising from activities outside of investment.
Unrealized gains or losses from the increase or decrease in the market price (fair value) as well as investment gains or losses that have been realized are presented in the statement of profit or loss and others comprehensive income for the year. Gains and losses that have been realized on the sale of investment portfolios are calculated based on the cost of using the weighted average method.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Pajak Penghasilan f. Income Tax
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas.
The tax expense comprises current and deferred tax. Tax is recognized in the profit or loss and others comprehensive income, except to the extent that it relates to items recognized in other comprehensive income or directly in equity. In this case, the tax are recognized in other comprehensive income or equity.
Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat dikurangkan. Tetapi, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi.
In accordance with prevailing tax law, income subject to final income tax shall not be reported as taxable income, and all expenses related to income subject to final income tax are not deductible. However, such income and expenses are included in the profit and loss calculation for accounting purposes.
Untuk pajak penghasilan yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
For non-final income tax, current year income tax is calculated based on taxable income for the year computed using prevailing tax rates.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak tahun mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang.
Deffered tax asset and liablities are recognized for the future tax consequences attributable to difference between the financial statement carrying amounts of existing assets and liabilities and their respective tax bases. Deffered tax liabilities are recognized for all taxable temporary differences and deferred tax assets are recognized for deductible temporary differences and the carry forward tax benefit of fiscal losses to the extent that it is probable future periods against which the deductible temporary differences and the carry forward tax benefit of fiscal losses can be utilized.
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
f. Pajak Penghasilan (lanjutan) f. Income Tax (continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama. Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini akan saling hapus ketika Reksa Dana memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus dan adanya niat untuk melakukan penyelesaian saldo- saldo tersebut secara neto atau untuk merealisasikan dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Deferred tax assets and liabilities are offset when there is a legally enforceable right to offset current tax assets against current tax liabilities and when the deferred income taxes assets and liabilities relate to the same taxation authority. Current tax assets and tax liabilities are offset where the Mutual Fund has a legally enforceable right to offset and intends either to settle on a net basis, or to realise the asset and settle the liabilitiy simultaneously.
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterima atau jika mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah ditetapkan.
Adjustments to taxation payable are recorded by the time the tax verdict is received or, when appealed against, by the time the verdict of the appeal are determined.
g. Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx g. Transactions with Related Parties
Reksa Dana melakukan transaksi dengan pihak berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 7 “Pengungkapan Pihak- Pihak Berelasi”. Jenis transaksi dan saldo dengan pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
The Mutual Fund transactions with its related parties as defined in the SFAS 7 “Related Parties Disclosures”. Type of transactions and balances with related parties are disclosed in the notes to the financial statements.
h. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
h. Changes to the Statements of Financial Accounting Standards (SFAS) and Interpretations of Financial Accounting Standards (IFAS)
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah menerbitkan standar baru, revisi dan interpretasi yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023, diantaranya sebagai berikut:
Financial Accounting Standard Board of Indonesia Institute of Accounting (“DSAK- IAI”) has issued new standard, revision and interpretations which are effective as at or after January 1, 2023, are as follows:
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION (Continued)
h. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) (lanjutan)
h. Changes to the Statements of Financial Accounting Standards (SFAS) and Interpretations of Financial Accounting Standards (IFAS) (continued)
- Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan”
- Amendemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan”
- Amendemen PSAK 25 “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”
- Amendment of SFAS 1 “Presentation of Financial Statements”
- Amendment of SFAS 46 “Income Taxes”
- Amendment of SFAS 25 “Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors”
Penerapan PSAK tersebut di atas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya.
Implementation of the above SFAS had no significant impact on the amounts reported and disclosed in the Mutual Fund's financial statements for current period or prior years.
Standar baru dan amendemen standar yang telah diterbitkan yang wajib diterapkan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana, adalah sebagai berikut:
New standards and amendments to published standards that must be applied for financial statements years beginning on or after January 1, 2024 and have not been
implemented early by the Mutual Fund are as follows:
- Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai lancar atau tidak lancar
- Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang liabilitas jangka Panjang dengan kovenan.
- Amendments of SFAS 1 “Presentation of Financial Statements” about the classification of liabilities as current or non-current.
- Amendments of SFAS 1 “Presentation of Financial Statements” about Long Term Liabilities with Covenants.
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Reksa Dana masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Reksa Dana.
As at the authorization date of this financial statements, the Mutual Fund is still evaluating the potential impact of these new and revised standards to the Mutual Fund’s financial statements.
3. XXXXXXXXXX XXXX 0. INVESTMENT PORTFOLIOS
Ikhtisar portofolio efek Summary of investment portfolios
Saldo portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
Balance of investment portfolios as at December 31, 2023 and 2022 are as follows:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Efek bersifat utang/Debt instruments
Obligasi pemerintah/Government bonds
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
FR0071 | 95.000.000.000 | 106.254.575.608 | 105.169.512.500 | 9,00 | 2 | 15 Mar 29 | - | 7,75 |
FR0101 | 70.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,875 | 2 | 15 Apr 29 | - | 5,25 |
FR0078 | 63.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,25 | 2 | 15 Mei 29 | - | 5,01 |
FR0087 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 15 Feb 31 | - | 3,72 |
FR0082 | 44.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 15 Sep 30 | - | 3,33 |
FR0083 | 40.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,50 | 2 | 15 Apr 40 | - | 3,16 |
FR0059 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 15 Mei 27 | - | 2,81 |
FR0064 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,125 | 2 | 15 Mei 28 | - | 2,51 |
FR0095 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,375 | 2 | 15 Agu 28 | - | 2,47 |
FR0072 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,25 | 2 | 15 Mei 36 | - | 2,37 |
Total obligasi pemerintah (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total government bonds (brought forward) | 496.520.000.000 519.866.568.763 520.740.475.500 | 38,38 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Nilai nominal/
rata-rata/Average
Nilai wajar/
rate (%)
Hierarchy Jatuh tempo/ efek/Credit
investment
Jenis efek/Type of investments
Nominal amount
cost
Fair value
per annum
level
Maturity date
rating
portfolios
Efek bersifat utang/Debt instruments Obligasi pemerintah/Government bonds | ||||||||
Total obligasi pemerintah (pindahan)/ Total government bonds (carried forward) | 496.520.000.000 | 519.866.568.763 | 520.740.475.500 | 38,38 | ||||
FR0056 | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 2 | 15 Sep 26 | - | 2,32 |
FR0075 | 20.000.000.000 | 21.035.000.000 | 00.000.000.000 | 7,50 | 2 | 15 Mei 38 | - | 1,58 |
FR0080 | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,50 | 2 | 15 Jun 35 | - | 1,58 |
FR0098 | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,125 | 2 | 15 Jun 38 | - | 1,54 |
FR0081 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 15 Jun 25 | - | 1,47 |
FR0086 | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,50 | 2 | 15 Apr 26 | - | 1,45 |
FR0047 | 00.000.000.000 | 18.069.000.000 | 00.000.000.000 | 10,00 | 2 | 15 Feb 28 | - | 1,31 |
FR0065 | 15.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,625 | 2 | 15 Mei 33 | - | 1,12 |
FR0079 | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 2 | 15 Apr 39 | - | 0,85 |
FR0068 | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 2 | 15 Mar 34 | - | 0,83 |
FR0096 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 15 Feb 33 | - | 0,80 |
FR0076 | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,375 | 2 | 15 Mei 48 | - | 0,78 |
FR0100 | 4.101.000.000 | 4.070.484.133 | 4.137.659.577 | 6,625 | 2 | 15 Feb 34 | - | 0,31 |
Total obligasi pemerintah/ |
| |||||||
Total government bonds | 701.852.000.000 736.440.244.122 736.842.860.749 | 54,32 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Efek bersifat utang/Debt instruments
Obligasi korporasi/Corporate bonds
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2023 Seri B | 57.000.000.000 | 57.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 9 Nov 26 | idAAA | 4,22 |
Berkelanjutan IV Summarecon Agung | ||||||||
Tahap II Tahun 2023 Seri A | 50.000.000.000 | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,35 | 2 | 19 Okt 26 | idA+ | 3,70 |
Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023 Seri B | 50.000.000.000 | 50.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,35 | 2 | 17 Okt 25 | idAAA | 3,65 |
Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 Seri A | 48.000.000.000 | 48.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,75 | 2 | 7 Apr 25 | idAA- | 3,55 |
Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap II Tahun 2022 Seri A | 35.000.000.000 | 35.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 29 Mar 27 | idAA | 2,52 |
Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023 Seri B | 30.000.000.000 | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 14 Apr 25 | AA-(idn) | 2,20 |
Total obligasi korporasi (dipindahkan)/
Total corporate bonds (brought forward) 270.000.000.000 270.000.000.000 269.203.144.910 19,84
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments Efek bersifat utang/Debt Instruments Obligasi korporasi/Corporate bonds
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Total obligasi korporasi (pindahan)/ Total corporate bonds (carried forward) | 270.000.000.000 | 270.000.000.000 | 269.203.144.910 | 19,84 | ||||
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2021 | 18.000.000.000 | 18.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,75 | 2 | 15 Des 24 | AAA(idn) | 1,31 |
Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III Tahun 2022 Seri B | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,60 | 2 | 22 Mar 25 | idAAA | 1,05 |
Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 Seri B | 10.000.000.000 | 9.895.000.000 | 9.840.903.500 | 5,60 | 2 | 25 Mar 25 | AAA(idn) | 0,73 |
Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019 Seri A | 5.000.000.000 | 5.050.000.000 | 5.035.989.500 | 7,90 | 2 | 1 Okt 24 | idAAA | 0,37 |
Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019 Seri A | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.031.361.950 | 8,00 | 2 | 1 Agu 24 | idAAA | 0,37 |
Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.002.234.200 | 7,00 | 2 | 20 Mei 24 | idAAA | 0,37 |
Total obligasi korporasi (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total corporate bonds (brought forward) | 327.500.000.000 327.445.000.000 326.168.829.785 | 24,04 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments Efek bersifat utang/Debt Instruments Obligasi korporasi/Corporate bonds
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Total obligasi korporasi (pindahan)/ Total corporate bonds (carried forward) | 327.500.000.000 | 327.445.000.000 | 326.168.829.785 | 24,04 | ||||
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2021 Seri B | 5.000.000.000 | 4.982.500.000 | 4.960.673.650 | 5,75 | 2 | 28 Sep 24 | AAA(idn) | 0,37 |
Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 Seri B | 5.000.000.000 | 4.977.500.000 | 4.946.241.650 | 5,70 | 2 | 22 Mar 25 | idAAA | 0,36 |
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap V Tahun 2022 | 3.000.000.000 | 2.944.500.000 | 2.951.519.280 | 5,90 | 2 | 17 Mar 25 | AAA(idn) | 0,22 |
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri C | 2.000.000.000 | 2.096.400.000 | 2.079.714.020 | 8,65 | 2 | 30 Sep 26 | idAAA | 0,15 |
Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I Tahun 2020 Seri A | 2.000.000.000 | 2.049.600.000 | 2.020.393.800 | 7,75 | 2 | 12 Mei 25 | idAAA | 0,15 |
Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021 Seri B | 1.500.000.000 | 1.500.000.000 | 1.499.601.090 | 6,75 | 2 | 17 Feb 24 | AA+(idn) | 0,11 |
Total obligasi korporasi (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total corporate bonds (brought forward) | 346.000.000.000 345.995.500.000 344.626.973.275 | 25,40 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments Efek bersifat utang/Debt instruments Obligasi korporasi/Corporate bonds
Total obligasi korporasi (pindahan)/
346.000.000.000 | 345.995.500.000 | 344.626.973.275 | 25,40 | ||||
1.000.000.000 | 1.074.000.000 | 1.047.658.150 | 9,75 | 2 | 8 Nov 25 | idAAA | 0,08 |
1.000.000.000 | 1.107.000.000 | 1.045.874.020 | 10,25 | 2 | 23 Jun 25 | idAAA | 0,08 |
1.000.000.000 | 1.056.000.000 | 1.000.707.870 | 9,75 | 2 | 8 Jan 24 | idAAA | 0,07 |
1.000.000.000 | 1.000.000.000 | 999.982.820 | 6,80 | 2 | 8 Jan 24 | idAAA(cg) | 0,07 |
1.000.000.000 | 991.900.000 | 990.443.780 | 5,90 | 2 | 2 Mar 25 | AA+(idn) | 0,07 |
Total corporate bonds (carried forward)
Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D
Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 Seri B
Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2019 Seri B
Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 Seri A Berkelanjutan V Tower Bersama
Infrastructure Tahap III Tahun 2022 Seri B
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Total obligasi korporasi/ |
| |
Total corporate bonds Total efek bersifat utang/ | 351.000.000.000 351.224.400.000 349.711.639.915
| 25,77 |
Total debt instruments | 1.052.852.000.000 1.087.664.644.122 1.086.554.500.664 | 80,09 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Sukuk/Sukuk
Sukuk pemerintah/Government sukuk
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
PBS003 | 49.200.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,00 | 2 | 15 Jan 27 | - | 3,57 |
PBS017 | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,125 | 2 | 15 Okt 25 | - | 2,19 |
PBS037 | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,875 | 2 | 15 Mar 36 | - | 1,50 |
PBS021 | 9.000.000.000 | 9.675.000.000 | 9.457.558.380 | 8,50 | 2 | 15 Nov 26 | - | 0,70 |
Total sukuk pemerintah/ | ||||||||
Total government sukuk | 108.200.000.000 | 107.867.007.600 | 107.953.480.436 | 7,96 | ||||
Sukuk korporasiCorporate sukuk | ||||||||
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2021 Seri B | 7.000.000.000 | 7.000.000.000 | 6.995.481.990 | 7,00 | 2 | 8 Jul 24 | idAA+(sy) | 0,52 |
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 Seri B | 2.000.000.000 | 1.995.400.000 | 1.989.279.720 | 7,15 | 2 | 8 Feb 26 | AA+(idn) | 0,15 |
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019 Seri A | 1.500.000.000 | 1.534.500.000 | 1.510.796.850 | 7,90 | 2 | 1 Okt 24 | idAAA(sy) | 0,11 |
Total sukuk korporasi/ |
| |||||||
Total corporate sukuk | 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 | 0,78 | ||||||
Total sukuk/Total sukuk | 118.700.000.000 118.396.907.600 118.449.038.996 | 8,74 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Instrumen pasar uang/
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Money market instruments | |||||||
Deposito berjangka/Time deposits | |||||||
Standard Chartered Bank | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 2,60 | - 2 Jan 24 | - | 3,35 |
PT Bank Mega Tbk | 20.000.000.000 | 20.000.000.000 | 20.000.000.000 | 6,00 | - 3 Jan 24 | - | 1,47 |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa | |||||||
Barat dan Banten | 18.000.000.000 | 18.000.000.000 | 18.000.000.000 | 4,88 | - 2 Jan 24 | - | 1,32 |
PT Bank Raya Indonesia Tbk | 10.000.000.000 | 10.000.000.000 | 10.000.000.000 | 4,80 | - 2 Jan 24 | - | 0,74 |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa | |||||||
Barat dan Banten | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,20 | - 4 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,20 | - 4 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,40 | - 2 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 15 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 18 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 18 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 19 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 19 Jan 24 | - | 0,37 |
otal instrumen pasar uang (dipindahkan)/ Total money market instruments |
| ||||||
(brought forward) | 133.500.000.000 133.500.000.000 133.500.000.000 | 9,84 |
T
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Instrumen pasar uang/
Money market instruments
Total instrumen pasar uang (pindahan)/ Total money market instruments (carried forward) | 133.500.000.000 | 133.500.000.000 | 133.500.000.000 | 9,84 | |||
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 22 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank DKI | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5,60 | - 29 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 6,00 | - 22 Jan 24 | - | 0,37 |
PT Bank Mega Tbk | 3.000.000.000 | 3.000.000.000 | 3.000.000.000 | 5,60 | - 29 Jan 24 | - | 0,22 |
Total instrumen pasar uang/ |
| ||||||
Total money market instruments | 151.500.000.000 151.500.000.000 151.500.000.000 | 11,17 |
Total portofolio efek/
Total investment portfolios 1.356.503.539.660 100,00
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Tingkat | Persentase (%) terhadap total | |||||||
bunga (%) per tahun/ | Level | portofolio efek/ Percentage (%) | ||||||
Nilai nominal/ | Harga perolehan rata-rata/Average | Nilai wajar/ | Interest rate (%) | hierarki/ Hierarchy | Jatuh tempo/ | Peringkat efek/Credit | of total investment | |
Jenis efek/Type of investments | Nominal amount | cost amount | Fair value | per annum | level | Maturity date | rating | portfolios |
Efek bersifat utang/Debt instruments | ||||||||
Obligasi pemerintah/Government bonds | ||||||||
FR0078 | 48.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,25 | 2 | 15 Mei 29 | - | 4,99 |
FR0071 | 42.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,00 | 2 | 15 Mar 29 | - | 4,51 |
FR0095 | 45.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,375 | 2 | 15 Agu 28 | - | 4,30 |
FR0064 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,125 | 2 | 15 Mei 28 | - | 4,20 |
ORI019 | 41.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,57 | 2 | 15 Feb 24 | - | 3,93 |
FR0059 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 15 Mei 27 | - | 3,71 |
FR0081 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 15 Jun 25 | - | 3,69 |
FR0082 | 28.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 15 Sep 30 | - | 2,73 |
FR0070 | 27.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 2 | 15 Mar 24 | - | 2,69 |
FR0086 | 26.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,50 | 2 | 15 Apr 26 | - | 2,46 |
FR0040 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 11,00 | 2 | 15 Sep 25 | - | 2,26 |
FR0046 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 9,50 | 2 | 15 Jul 23 | - | 2,12 |
FR0047 | 00.000.000.000 | 18.069.000.000 | 00.000.000.000 | 10,00 | 2 | 15 Feb 28 | - | 1,75 |
FR0056 | 10.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,375 | 2 | 15 Sep 26 | - | 1,03 |
FR0087 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 15 Feb 31 | - | 0,99 |
ORI018 | 10.000.000.000 | 10.150.000.000 | 00.000.000.000 | 5,70 | 2 | 15 Okt 23 | - | 0,96 |
Total obligasi pemerintah (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total government bonds (brought forward) | 465.688.000.000 486.650.011.967 480.592.449.092 | 46,32 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Total government bonds (carried forward) | 465.688.000.000 | 486.650.011.967 | 480.592.449.092 | 46,32 | ||||
FR0072 | 8.500.000.000 | 9.059.575.675 | 9.303.293.180 | 8,25 | 2 | 15 Mei 36 | - | 0,90 |
FR0090 | 4.846.000.000 | 4.484.894.712 | 4.661.357.707 | 5,125 | 2 | 15 Apr 27 | - | 0,45 |
Total obligasi pemerintah / |
| |||||||
Total government bonds | 479.034.000.000 500.194.482.354 494.557.099.979 | 47,67 | ||||||
Obligasi korporasi/Corporate bonds | ||||||||
Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri A | 58.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 8 Sep 24 | dAAA(cg) | 5,62 |
Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 Seri A | 48.000.000.000 | 48.000.000.000 | 48.019.199.040 | 6,75 | 2 | 7 Apr 25 | idAA- | 4,63 |
Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021 Seri B | 38.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,75 | 2 | 28 Mei 24 | A+(idn) | 3,67 |
Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap II Tahun 2022 Seri A | 35.000.000.000 | 35.000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,00 | 2 | 29 Mar 27 | idAA | 3,26 |
Total obligasi korporasi (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total corporate bonds (brought forward) | 179.000.000.000 179.356.600.000 178.242.593.240 | 17,18 |
Efek bersifat utang/Debt instruments Obligasi pemerintah/Government bonds Total obligasi pemerintah (pindahan)/
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/Average cost amount
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
3. | PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) | 3. | INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued) |
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) | Summary of investment portfolios (continued) |
31 Desember 2022/December 31, 2022
Tingkat
Persentase (%)
Nilai nominal/
Harga perolehan rata-rata/
Nilai wajar/
bunga (%) per tahun/ Interest rate (%)
Level
hierarki/
Hierarchy Jatuh tempo/
Peringkat efek/Credit
terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total investment
Jenis efek/Type of investments
Nominal amount
Average cost
Fair value
per annum
level
Maturity date
rating
portfolios
Efek bersifat utang/Debt Instruments Obligasi korporasi/Corporate bonds | ||||||||
Total obligasi korporasi (pindahan)/ Total corporate bonds (carried forward) | 179.000.000.000 | 179.356.600.000 | 178.242.593.240 | 17,18 | ||||
Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,35 | 2 | 15 Apr 24 | idAAA | 1,94 |
Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2021 Seri A | 20.000.000.000 | 20.235.000.000 | 00.000.000.000 | 6,50 | 2 | 28 Apr 24 | AA(idn) | 1,92 |
Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 Seri A | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 4,60 | 2 | 18 Jul 23 | idA+ | 1,78 |
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2021 | 18.000.000.000 | 18.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,75 | 2 | 15 Des 24 | AAA(idn) | 1,73 |
Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun 2021 Seri B | 15.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,50 | 2 | 10 Des 24 | idAA | 1,40 |
Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III Tahun 2022 Seri B | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,60 | 2 | 22 Mar 25 | idAAA | 1,38 |
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B | 14.000.000.000 | 14.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,90 | 2 | 27 Apr 24 | AAA(idn) | 1,36 |
Total obligasi korporasi (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total corporate bonds (brought forward) | 299.000.000.000 300.001.135.294 297.744.922.540 | 28,69 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Nilai nominal/
rata-rata/
Nilai wajar/
rate (%)
Hierarchy
Jatuh tempo/
efek/Credit
investment
Jenis efek/Type of investments | Nominal amount | Average cost | Fair value per annum | level | Maturity date | rating | portfolios | |
Efek bersifat utang/Debt Instruments | ||||||||
Obligasi korporasi/Corporate bonds | ||||||||
Total obligasi korporasi (pindahan)/ | ||||||||
Total corporate bonds (carried forward) | 299.000.000.000 | 300.001.135.294 | 297.744.922.540 | 28,69 | ||||
Berkelanjutan V Federal International | ||||||||
Finance Tahap III Tahun 2022 Seri B | 10.000.000.000 | 9.895.000.000 | 9.824.018.800 | 5,60 | 2 | 25 Mar 25 | idAAA | 0,95 |
Berkelanjutan IV Tower Bersama | ||||||||
Infrastructure Tahap III Tahun 2021 | ||||||||
Seri B | 9.500.000.000 | 9.500.000.000 | 9.574.359.065 | 6,75 | 2 | 17 Feb 24 | AA+(idn) | 0,92 |
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance | ||||||||
Tahap I Tahun 2020 | 6.000.000.000 | 6.154.800.000 | 6.081.419.280 | 8,25 | 2 | 4 Agt 23 | AAA(idn) | 0,59 |
Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance | ||||||||
Tahap I Tahun 2019 Seri B | 5.000.000.000 | 5.280.000.000 | 5.193.647.750 | 9,75 | 2 | 8 Jan 24 | idAA+ | 0,50 |
Berkelanjutan III PLN Tahap V | ||||||||
Tahun 2019 Seri A | 5.000.000.000 | 5.050.000.000 | 5.149.478.750 | 7,90 | 2 | 1 Okt 24 | idAAA | 0,50 |
Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019 Seri A | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.138.420.500 | 8,00 | 2 | 1 Agt 24 | idAAA | 0,50 |
Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 Seri A | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.048.311.600 | 6,80 | 2 | 8 Jan 24 | idAAA(cg) | 0,49 |
Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance | ||||||||
Tahap II Tahun 2021 Seri A | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.031.226.850 | 7,00 | 2 | 20 Mei 24 | idAA+ | 0,48 |
Total obligasi korporasi (dipindahkan)/ |
| |||||||
Total corporate bonds (brought forward) | 349.500.000.000 350.880.935.294 348.785.805.135 | 33,62 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments Efek bersifat utang/Debt Instruments Obligasi korporasi/Corporate bonds
Total obligasi korporasi (pindahan)/
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/
Average cost
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Total corporate bonds (carried forward) | 349.500.000.000 | 350.880.935.294 | 348.785.805.135 | 33,62 | ||||
Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2020 Seri B | 4.000.000.000 | 4.160.000.000 | 4.069.556.120 | 9,50 | 2 | 8 Sep 23 | A+(idn) | 0,39 |
Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020 Seri B | 3.000.000.000 | 3.132.600.000 | 3.042.942.240 | 8,00 | 2 | 8 Sep 23 | AA+(idn) | 0,29 |
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri C | 2.000.000.000 | 2.096.400.000 | 2.112.762.720 | 8,65 | 2 | 30 Sep 26 | idAAA | 0,20 |
Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 Seri B | 1.000.000.000 | 1.107.000.000 | 1.084.998.970 | 10,25 | 2 | 23 Jun 25 | idAAA | 0,10 |
Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D | 1.000.000.000 | 1.074.000.000 | 1.080.634.570 | 9,75 | 2 | 8 Nov 25 | idAAA | 0,10 |
Total obligasi korporasi/ |
| |||||||
Total corporate bonds | 360.500.000.000 362.450.935.294 360.176.699.755 | 34,70 | ||||||
Total efek bersifat utang/ |
| |||||||
Total debt instruments | 839.534.000.000 862.645.417.648 854.733.799.734 | 82,37 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Harga perolehan
Tingkat bunga (%) per tahun/ Interest
Level
hierarki/
Peringkat
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/ Percentage (%) of total
Jenis efek/Type of investments
Nilai nominal/
Nominal amount
rata-rata/Average cost amount
Nilai wajar/
Fair value
rate (%) per annum
Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
efek/Credit rating
investment portfolios
Sukuk/Sukuk
Sukuk pemerintah/Government sukuk
PBS019 | 46.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 8,25 | 2 | 15 Sep 23 | - | 4,52 |
PBS017 | 30.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 6,125 | 2 | 15 Okt 25 | - | 2,90 |
PBS031 | 20.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 4,00 | 2 | 15 Jul 24 | - | 1,87 |
PBS003 | 10.000.000.000 | 9.805.000.000 | 9.813.933.300 | 6,00 | 2 | 15 Jan 27 | - | 0,95 |
SR013 | 8.000.000.000 | 8.120.000.000 | 8.011.031.600 | 6,05 | 2 | 10 Sep 23 | - | 0,77 |
Total sukuk pemerintah/ |
| |||||||
Total government sukuk | 114.000.000.000 116.633.310.000 114.166.136.200 | 11,01 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Tingkat bunga (%)
Persentase (%) terhadap total portofolio efek/
Jenis efek/Type of investments
Sukuk/Sukuk
Sukuk korporasi/Corporate sukuk
Nilai nominal/
Nominal amount
Harga perolehan rata-rata/Average cost amount
Nilai wajar/
Fair value
per tahun/ Interest rate (%) per annum
Level hierarki/ Hierarchy level
Jatuh tempo/
Maturity date
Peringkat efek/Credit rating
Percentage (%) of total investment portfolios
Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I | ||||||||
Tahun 2021 Seri B | 7.000.000.000 | 7.000.000.000 | 7.012.544.490 | 7,00 | 2 | 8 Jul 24 | idA+(sy) | 0,68 |
Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap V | ||||||||
Tahun 2019 Seri A | 1.500.000.000 | 1.534.500.000 | 1.541.110.185 | 7,90 | 2 | 1 Okt 24 | idAAA(sy) | 0,15 |
Total sukuk korporasi/ |
| |||||||
Total corporate sukuk | 8.500.000.000 8.534.500.000 8.553.654.675 | 0,83 | ||||||
Total sukuk/Total sukuk | 122.500.000.000 125.167.810.000 122.719.790.875 | 11,84 |
Instrumen pasar uang/
Money market instruments
Deposito berjangka/Time deposits
Standard Chartered Bank | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 2,16 | - 2 Jan 23 | - | 1,42 |
PT Bank Mega Tbk | 10.000.000.000 | 10.000.000.000 | 10.000.000.000 | 4,80 | - 2 Jan 23 | - | 0,96 |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa | |||||||
Barat dan Banten | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 4,80 | - 27 Jan 23 | - | 0,48 |
Total instrumen pasar uang (dipindahkan)/ |
| ||||||
Total money market instruments | 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 | 2,86 |
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Persentase (%) | |||||||
Tingkat | terhadap total | ||||||
bunga (%) | portofolio efek/ | ||||||
per tahun/ | Level | Percentage (%) | |||||
Harga perolehan | Interest | hierarki/ | Peringkat | of total | |||
Nilai nominal/ | rata-rata/Average | Nilai wajar/ | rate (%) | Hierarchy | Jatuh tempo/ | efek/Credit | investment |
Jenis efek/Type of investments Nominal amount | cost amount | Fair value | per annum | level | Maturity date | rating | portfolios |
Instrumen pasar uang/
Money market instruments
Deposito berjangka/Time deposits
Total instrumen pasar uang (pindahan)/ Total money market instruments | ||||||||
(carried forward) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 2,86 | ||||
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 4,80 | - 23 Jan 23 | - | 0,48 | |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 4,00 | - | 2 Jan 23 | - | 0,48 |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa | ||||||||
Barat dan Banten | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 5.000.000.000 | 4,80 | - 30 Jan 23 | - | 0,48 | |
PT Bank DKI PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat | 5.000.000.000 5.000.000.000 | 5.000.000.000 5.000.000.000 | 5.000.000.000 5.000.000.000 | 4,80 5,00 | - 30 Jan 23 - 30 Jan 23 | - - | 0,48 0,48 |
Total instrumen pasar uang (dipindahkan)/
Total money market instruments
(brought forward) 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 5,26
3. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan) 3. INVESTMENT PORTFOLIOS (Continued)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan) Summary of investment portfolios (continued)
31 Desember 2022/December 31, 2022
Persentase | |||||||
(%) terhadap | |||||||
total | |||||||
Tingkat | portofolio | ||||||
bunga (%) | efek/ | ||||||
per tahun/ | Level | Percentage | |||||
Harga perolehan | Interest | hierarki/ | Peringkat | (%) of total | |||
Nilai nominal/ | rata-rata/Average | Nilai wajar/ | rate (%) | Hierarchy | Jatuh tempo/ | efek/Credit | investment |
Jenis efek/Type of investments Nominal amount | cost amount | Fair value | per annum | level | Maturity date | rating | portfolios |
Instrumen pasar uang/
Money market instruments
Deposito berjangka/Time deposits
Total instrumen pasar uang (pindahan)/ Total money market instruments | ||||||||
(carried forward) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 5,26 | ||||
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten | 3.000.000.000 | 3.000.000.000 | 3.000.000.000 | 4,80 | - 20 Jan 23 | - | 0,29 | |
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten | 2.500.000.000 | 2.500.000.000 | 2.500.000.000 | 4,80 | - | 19 Jan 23 | - | 0,24 |
Total instrumen pasar uang (dipindahkan)/
Total money market instruments
(brought forward) 60.200.000.000 60.200.000.000 60.200.000.000 5,79
Total portofolio efek/
Total investment portfolios 1.037.653.590.609 100,00
4. KAS 4. CASH
2023 | 2022 | |||
Standard Chartered Bank | 412.026.274 | 353.604.590 Standard Chartered Bank | ||
PT Bank Central Asia Tbk | 62.168.890 | 15.185.659 PT Bank Central Asia Tbk | ||
PT Bank Danamon Indonesia Tbk | 50.400.622 | 895.671 Indonesia Tbk | ||
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | 3.000.000 2.510.000 | PT Bank Negara Indonesia 3.000.000 (Persero) Tbk 00.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | ||
PT Bank Rakyat Indonesia | PT Bank Rakyat Indonesia | |||
(Persero) Tbk | 99.010 | 99.010 (Persero) Tbk | ||
Total | 530.204.796 | 00.000.000.000 | Total |
PT Bank Danamon
5. PIUTANG BUNGA BAGI HASIL 5. INTEREST RECEIVABLES AND PROFIT
SHARING
2023 | 2022 | |||
Efek bersifat utang dan sukuk | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Debt instruments and sukuk | |
Deposito berjangka | 152.678.524 | 39.605.288 | Time deposits | |
Total | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Total |
Reksa Dana tidak membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga dan bagi hasil karena Manajer Investasi berpendapat bahwa seluruh piutang tersebut dapat ditagih.
The Mutual Fund does not provide an allowance for impairment losses for interest receivable profit sharing since the Investment Manager believes that the whole receivables are collectible.
6. PIUTANG ATAS PEMESANAN UNIT PENYERTAAN
Akun ini merupakan piutang atas uang muka pemesanan unit penyertaan yang akan diterima pada tanggal penyelesaian transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana telah menerbitkan dan mencatat unit penyertaan dan penyerahan unit penyertaan kepada pemesan akan dilakukan pada tanggal penyelesaian transaksi.
6. RECEIVABLE ON SUBSCRIPTION OF INVESTMENT UNIT
This account represents receivables of advance for investment units subscription which will be received on the transaction completion date. On the date of the statement of financial position, the Mutual Fund has issued and recorded investment units and delivery of investment units to the subscriber will be carried out on the transaction completion date.
Saldo piutang atas pemesanan unit penyertaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah Rp 00.000.000.000 dan Rp 00.000.000.000.
The balance receivable on subscription of investment unit as at December 31, 2023 and 2022 were amounted to Rp 22,211,879,866 and Rp 11,907,169,830 respectively.
7. UTANG TRANSAKSI EFEK 7. SECURITY TRANSACTION PAYABLE
Akun ini merupakan utang yang timbul atas pembelian efek bersifat ekuitas yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan.
Saldo utang transaksi efek pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 00.000.000.000, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah nihil.
This account represents payable from purchase of equity instruments, which have not been settled at the statements of financial position date.
The balance security transaction payable as at December 31, 2023 was amounted to Rp 20,646,780,000, while on December 31, 2022 was nil.
8. UANG MUKA DITERIMA ATAS PEMESANAN UNIT PENYERTAAN
Akun ini merupakan penerimaan uang muka atas pemesanan unit penyertaan. Pada tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana belum menerbitkan dan menyerahkan unit penyertaan kepada pemesan sehingga belum tercatat sebagai unit penyertaan beredar. Uang muka atas pemesanan unit penyertaan yang diterima ini disajikan sebagai liabilitas.
Saldo uang muka diterima atas pemesanan Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 237.616.257, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 00.000.000.000 yang semuanya dari agen penjual.
8. ADVANCE ON SUBSCRIPTION OF INVESTMENT UNITS
This account represents advance for unit subscriptions. On the statements of financial positions, the Mutual Fund has not been issued and distributed the units to the subscriber and has not been recorded as outstanding unit shares. Advance received for unit subscription has been presented as liabilities.
The balance of advances of investment unit subscription as at December 31, 2023 was amounted Rp 237,616,257, while on December 31, 2022 was amounted to Rp 29,864,505,545 which were all from selling agents.
9. LIABILITAS ATAS PEMBELIAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Akun ini merupakan liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan, yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan.
Saldo liabilitas atas pembelian kembali Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar Rp 00.000.000.000 dan Rp 7.899.820.108 .
9. LIABILITIES FOR REDEMPTION OF INVESTMENT UNIT
This account represents payable from redemption of investment unit, which have not been settled in the statement of financial position.
The balance of payable from redemption of investment unit as at December 31, 2023 and 2022 were amounted to Rp 29,449,324,654 and Rp 7,899,820,108 respectively.
10. BEBAN AKRUAL 10. ACCRUED EXPENSES
2023 | 2022 | |||
Jasa pengelolaan investasi | Investment management fees | |||
(catatan 17) | 1.368.166.056 | 1.142.132.946 | (note 17) | |
Jasa kustodian (catatan 18) | 124.378.736 | 103.830.272 | Custodian fees (note 18) | |
Lain-lain | 1.153.928.050 | 693.450.147 | Others | |
Total | 2.646.472.842 | 1.939.413.365 | Total |
11. LIABILITAS ATAS BIAYA PEMBELIAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Akun ini merupakan utang atas biaya pembelian kembali unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan.
Saldo utang atas biaya pembelian kembali unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- masing adalah Rp 1.072.303.392 dan Rp 2.898.878.015.
11. LIABILITIES FOR REDEMPTION FEE OF INVESTMENT UNITS
This account represents payable from redemption fee of investment unit which have not been settled at the statements of financial position date.
The balance of payable from redemption fee of investment unit which have not been settled as at December 31, 2023 and 2022 were amounted to Rp 1,072,303,392 and Rp 2,898,878,015 respectively.
12. PENGUKURAN NILAI WAJAR 12. MEASUREMENT OF FAIR VALUE
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang dapat diobservasi yang tersedia dan sesedikit mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang dibuat oleh Manajer Investasi. Karena seluruh input signifikan yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar dapat diobservasi, maka instrumen tersebut termasuk dalam hierarki level 2.
Nilai tercatat dan pengukuran nilai wajar menggunakan level 2 pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 1.205.003.539.660 dan Rp 977.453.590.609.
The fair value of financial instruments that are not traded in active markets is determined using valuation techniques. This valuation technique maximizes the use of observable market data available and relies as little as possible on the specific estimates made by the Investment Manager. Because all significant inputs required to determine fair value are observable, these instruments fall into the level 2 hierarchy.
The carrying value and the fair value measurement uses level 2 as at December 31, 2023 and 2022 were amounted to Rp 1,205,003,539,660 and Rp 977,453,590,609 respectively.
13. PERPAJAKAN 13. TAXATION
a. Pajak Penghasilan a. Income Tax
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah subjek pajak. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembagian laba yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan, termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaan bukan merupakan objek pajak penghasilan.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36/2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, Reksa Dana dikenakan pajak penghasilan final sebesar 5% sejak 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2020; dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
The Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract is subject to tax. Income tax is limited to taxable income received by the Mutual Fund, whilst income distributable from the Mutual Fund to unit holder, including any gain on the redemption of units is not taxable income.
According to the Law of the Republic of Indonesia No. 36/2008 on Fourth Amendment of Law No. 7 year 1983 on Income tax, the Mutual Fund are subject to final income tax of 5% since January 1, 2014 to December 31, 2020; and 10% for the year 2021 and onwards.
13. PERPAJAKAN (Lanjutan) 13. TAXATION (Continued)
a. Pajak Penghasilan (lanjutan) a. Income Tax (continued)
Selanjutnya pada tanggal 30 Agustus 2021 Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2021 tentang pajak penghasilan atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, yang salah satu pasalnya menjelaskan tentang tarif pajak penghasilan final dari bunga obligasi ditetapkan sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak penghasilan.
Furthermore on August 30, 2021, the Government has been made Government Regulation No. 91 of 2021 regarding income tax on interest and/or discount from bonds which received and/or acquired by domestic tax payers and permanent establishments, one of which the articles describes about the final income tax rate of interest bond is set at 10% from the basis of the imposition of income tax.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan tersebut menetapkan tarif pajak penghasilan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022 dan seterusnya, serta mengatur tentang kenaikan tarif PPN umum secara bertahap, kenaikan dari 10% menjadi 11% mulai
berlaku pada tanggal 1 April 2022 dan 12% mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
On 29 October 2021, the Government issued Law of the Republic of Indonesia No.7 year 2021 concerning Harmonization of Tax Regulations. The regulation has stipulated the income tax rate for domestic taxpayers and business establishments of 22% which will be effective from the Fiscal Year 2022 onwards, and regulates the gradual increase in the general VAT rate, the increasing from 10% to 11% starting April 1, 2022 and 12% starting
January 1, 2025.
Pendapatan investasi Reksa Dana yang merupakan objek pajak penghasilan final disajikan dalam jumlah bruto sebelum pajak penghasilan final. Taksiran pajak penghasilan ditentukan berdasarkan penghasilan kena pajak dalam tahun yang bersangkutan berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
The Mutual Fund’s investment income which is subject to final income tax is represent on a gross before final income tax. The provision for income tax is determined on the basis of estimated taxable income for the year subject to tax at statutory tax rates.
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan laba (rugi) kena pajak yang dihitung oleh Xxxxx Xxxx untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
The reconciliation between the loss before tax, as shown in the statements of profit or loss and other comprehensive income with taxable profit (loss) calculated by the Mutual Fund for the years ended December 31, 2023 and 2022 are as follows:
13. PERPAJAKAN (Lanjutan) 13. TAXATION (Continued)
a. Pajak Penghasilan (lanjutan) a. Income Tax (continued)
2023 2022
Laba (rugi) sebelum pajak | 00.000.000.000 | (0.000.000.000 ) | Profit (loss) before tax |
Ditambah (dikurangi): | Add (less): | ||
Beban yang tidak dapat | Non deductible | ||
dikurangkan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | expenses |
Pendapatan yang pajaknya | Income subject to | ||
bersifat final | final tax | ||
Interest income - | |||
- Bunga dari efek bersifat | on debt instruments | ||
utang dan bagi hasil | and profit sharing | ||
sukuk | (00.000.000.000 ) | (000.000.000.000 ) | sukuk |
- Bunga deposito | Interest income - | ||
berjangka | (5.024.021.650 ) | (5.017.401.749 ) | on time deposits |
- Bunga jasa giro | (644.969 ) | (11.794.076 ) | Interest income on current aacount - |
- Kerugian investasi yang | Realized losses - | ||
telah direalisasi selama | on investment for | ||
tahun berjalan atas efek | current year | ||
bersifat utang dan | on debt instruments | ||
sukuk | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | and sukuk |
- (Keuntungan) kerugian | |||
investasi yang belum | Unrealized (gain) loss - | ||
direalisasi selama | on investment | ||
tahun berjalan atas efek | for current year | ||
bersifat utang dan | on debt instruments | ||
sukuk | (9.301.624.977 ) | 00.000.000.000 | and sukuk |
Laba (rugi) kena pajak - - Taxable profit (loss)
Pajak penghasilan - - Income tax
Pajak dibayar dimuka - - Prepaid taxes
Kurang bayar (lebih bayar) Tax under (over) payment
pajak tahun berjalan - - current year
Dalam laporan keuangan ini, total penghasilan kena pajak didasarkan atas perhitungan sementara, karena Reksa Dana belum menyampaikan SPT pajak penghasilan badan.
In these financial statements, the amount of taxable income is based on preliminary calculations, as the Mutual Fund has not yet submitted its corporate income tax return.
b. Beban Pajak b. Tax Expense
2023 2022
Pajak kini (capital gain) 1.457.849.949 858.941.079 Current tax (capital gain)
Pajak tangguhan - - Deferred tax
Pajak provisi | - | (345.517.163 ) | Provision tax | |
Total | 1.457.849.949 | 513.423.916 | Total |
13. PERPAJAKAN (Lanjutan) 13. TAXATION (Continued)
c. Administrasi c. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal terutangnya pajak.
Under the taxation laws in Indonesia, the Mutual Fund calculates, determines and submits tax returns on the basis of self- assessment. The Director General of Taxes may assess and amend taxes within 5 (five) years from the date the tax became due.
14. UNIT PENYERTAAN BEREDAR 14. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS
Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebagai berikut:
Investment units owned by the Investors and the Investment Manager as at December 31, 2023 and 2022 are as follows:
2023
Unit/
Units
Persentase (%)/
Percentage (%)
Pemodal 461.170.589,2081 100,00 Investors
Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager
Total 461.170.589,2081 100,00 Total
2022
Unit/
Units
Persentase (%)/
Percentage (%)
Pemodal 366.018.522,2279 100,00 Investors
Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager
Total 366.018.522,2279 100,00 Total
15. PENDAPATAN BUNGA DAN BAGI HASIL 15. INTEREST INCOME AND PROFIT SHARING
2023 | 2022 | ||
Efek bersifat utang dan sukuk 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | Debt instruments and sukuk | |
Deposito berjangka 5.024.021.650 | 5.017.401.749 | Time deposits | |
Total 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | Total |
Pendapatan bunga dan bagi hasil disajikan dalam jumlah bruto sebelum dikurangi pajak penghasilan final.
Interest income and profit sharing is presented gross before deducted by final income tax.
16. PENDAPATAN LAINNYA 16. OTHER INCOME
Akun ini merupakan pendapatan bunga dari jasa giro atas penempatan kas di bank.
This account represents interest income from current account for placements cash in bank.
17. BEBAN PENGELOLAAN INVESTASI 17. INVESTMENT MANAGEMENT FEES
Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi, maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 10). Beban pengelolaan investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- masing adalah sebesar Rp 00.000.000.000 dan Rp 00.000.000.000 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
This expense represent fee to the Investment Manager, the maximum fee is 2% (two percent) per annum which is calculated daily from the Mutual Fund’s Net Asset Value for based on 365 (three hundred sixty five) days in a year and paid every month. It is in accordance with the Collective Investment Contract. The management fees payable recorded as accrued expenses (Note 10). Management fees for the years ended December 31, 2023 and 2022 amounted to
Rp 15,765,399,933 and Rp 21,895,238,225
which is recorded in the statement of profit or loss and other comprehensif income.
18. BEBAN KUSTODIAN 18. CUSTODIAN FEES
Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,125% (nol koma seratus dua puluh lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban kustodian yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 10). Beban kustodian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 1.432.417.088 dan Rp 1.985.244.865 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
This expense represents fees for administrative services and custodial services of the Mutual Fund assets to the Custodian Bank, maximum is 0,125% (zero point one hundred twenty five) per annum of which is calculated daily from the Mutual Fund’s Net Asset Value for based on 365 (three hundred sixty five) days in a year and paid every month. It is in accordance with the Collective Investment Contract. The custodian fees payable recorded as accrued expenses (Note 10). Custodian fees for the years ended December 31, 2023 and 2022 amounted to
Rp 1,432,417,088 and Rp 1,985,244,865
which is recorded in the statement of profit or loss and other comprehensif income.
19. | BEBAN LAIN-LAIN | 19. OTHER EXPENSES | |||
2023 | 2022 | ||||
Pajak final | 8.526.635.908 | 8.619.353.637 | Final tax | ||
Lain-lain | 107.123.300 | 217.745.761 | Others | ||
Total | 8.633.759.208 | 8.837.099.398 | Total |
20. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI
20. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTION WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak-Xxxxx Xxxxxxxx The Nature of Relationship
Pihak berelasi adalah perusahaan yang mempunyai keterkaitan kepengurusan secara langsung maupun tidak langsung dengan Reksa dana.
Related parties are companies who directly or indirectly have relationships with the Mutual Fund through management.
Manajer Investasi adalah pihak berelasi dengan Reksa Dana dan Bank Kustodian bukan merupakan pihak berelasi sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014.
Investment Manager is related parties with the Mutual Fund and Custodian Bank is not related parties based on the decision letter from Capital Market Supervisory Department Head 2A No.KEP-04/PM.21/2014 dated
October 7, 2014.
Transaksi Pihak-Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Dalam kegiatan operasionalnya, Reksa Dana melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek dengan pihak-pihak yang berelasi. Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak ketiga.
The Mutual Fund, in its operations, entered into purchase and sale transactions of securities with its related parties. The transactions with related parties were done under similar terms and conditions as those done with third parties.
a. Rincian pembelian dan penjualan dengan pihak-pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah nihil.
a. Details of purchase and sale with the related parties for the years ended December 31, 2023 and 2022 are nil.
b. Transaksi Reksa Dana dengan Manajer Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebagai berikut:
b. The Mutual Fund transactions with Investment Manager for the years ended December 31, 2023 and 2022 are as follows:
20. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)
20. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTION WITH RELATED PARTIES (Continued)
Transaksi Pihak-Xxxxx Xxxxxxxx (lanjutan) Transactions with Related Parties
(continued)
Saldo unit penyertaan/Unit
2023
Jasa Pengelolaan Investasi/
Investment Management Fee
Persentase fee
(%)/Percentage
Total keuntungan/(kerugian) atas kepemilikan unit penyertaan untuk masing- masing transaksi pembelian kembali/Realized gain/(loss) of unit holder from respective
Total pendapatan lainnya/Total
balanced amount Total/Total
fee (%)
redemption transactions
other income
- 00.000.000.000 2,00 - -
Saldo unit penyertaan/Unit
2022
Jasa Pengelolaan Investasi/
Investment Management Fee
Persentase fee
(%)/Percentage
Total keuntungan/(kerugian) atas kepemilikan unit penyertaan untuk masing- masing transaksi pembelian kembali/Realized gain/(loss) of unit holder from respective
Total pendapatan lainnya/Total
balanced amount Total/Total
fee (%)
redemption transactions
other income
- 00.000.000.000 2,00 - -
21. PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI MATERIAL
21. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATES, AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan Reksa Xxxx mengharuskan Manajer Investasi untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah dan pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan. Namun demikian, ketidakpastian atas estimasi dan asumsi ini dapat menyebabkan penyesuaian yang material atas nilai tercatat dan aset dan liabilitas di masa yang akan datang.
The preparation of the Mutual Fund’s financial statement requires Investment Manager to make judgements, estimates and assumptions that affect the reported amounts and disclosures recognised in the financial statement. However, uncertainty about these assumptions and estimates could result it outcomes that could require a material adjustment to the carrying amount of the asset or liability affected in future periods.
21. PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
21. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATES, AND ASSUMPTIONS (Continued)
Pajak Penghasilan Income Tax
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Manajer Investasi dapat membentuk pencadangan terhadap liabilitas pajak dimasa depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan terdapat risiko pajak yang probable. Asumsi dan estimasi yang digunakan dalam perhitungan pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur ketidakpastian.
Significant judgement is needed to determine the amount income tax. The Investment Manager may establish reserves the future tax liability by an amount estimated to be paid to the tax office if the evaluation is based on the statement of financial position are probable tax risk. The assumptions and estimates used in the calculation of the reserve establishment has an element of uncertainty.
22. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 22. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Manajer Investasi mengelola instrumen keuangannya sesuai dengan komposisi yang disajikan dalam kebijakan investasi. Aktivitas investasi Reksa Dana terpengaruh oleh berbagai jenis risiko yang berkaitan dengan instrumen keuangan dan risiko pasar di mana Xxxxx Xxxx berinvestasi.
Risiko utama yang timbul dari instrumen keuangan Reksa Dana adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas dan manajemen risiko permodalan. Tujuan manajemen risiko Reksa Dana secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengelola risiko-risiko tersebut dan meminimalkan dampak yang tidak diharapkan pada kinerja keuangan Reksa Dana. Manajer Investasi dan Bank Kustodian mereviu dan menyetujui semua kebijakan untuk mengelola setiap risiko, termasuk juga risiko ekonomi dan risiko usaha Reksa Dana, yang dirangkum di bawah ini, dan juga memantau risiko harga pasar yang timbul dari semua instrumen keuangan.
The Investment Manager maintains position in a variety of financial instruments as dictated by its investment management strategy. The Mutual Fund’s investing activities expose it to various types of risk that are associated with the financial instruments and markets in which it invests.
The main risks arising from Mutual Fund financial instruments are credit risk, market risk, liquidity risk and capital risk management. The overall objective of Mutual Fund risk management is to effectively manage these risks and minimize unintended impacts on the Mutual Fund's financial performance. The Investment Manager and Custodian Bank reviewing and agree on all policies to manage each risk, including economic risk and Mutual Fund business risk, which are summarized below, and also monitoring market price risk that arising from all financial instruments.
a. Risiko Kredit a. Credit Risk
Xxxxx Xxxx terekspos risiko kredit, yaitu risiko bahwa counterparty tidak akan mampu membayar jumlah kewajiban secara penuh pada saat jatuh tempo, termasuk transaksi dengan pihak-pihak seperti emiten, broker, Bank Kustodian dan bank.
The Mutual Fund takes on exposure to credit risk which is the risk that a counterparty will be unable to pay amounts in full when due, including transactions with counterparties such as issuers, brokers, Custodian Bank and banks.
22 MANAJEMEN | RISIKO | KEUANGAN | 22. | FINANCIAL | RISK | MANAGEMENT |
(Lanjutan) | (Continued) |
a. Risiko Kredit (lanjutan) a. Credit Risk (continued)
Risiko kredit dikelola melalui kebijakan seperti: Manajer Investasi menghindari penyelesaian perdagangan dengan metode Free of Payment (“FOP”); pelaksanaan pembayaran dan penerimaan efek dipantau oleh tim operasional melalui prosedur rekonsiliasi kas dan efek secara teratur; transaksi dilakukan dengan counterparty yang telah disetujui terlebih dahulu oleh komite kredit Manajer Investasi.
Credit risk are managed through policies such as: Investment Manager avoid trade settlements through Free of Payment (“FOP”) method; the execution of cash payment and receipt of the securities are monitored by operation team through the regular cash and securities reconciliation procedures; transactions conducted with counterparties must be pre-approved by the Investment Manager’s credit committee.
Terhadap setiap counterparty dilakukan analisis kelayakan kredit setiap hari. Saldo kas hanya ditempatkan pada bank terkemuka dengan peringkat kredit yang baik.
Counterparties are subject to daily credit feasibility analysis. Cash balance will only be placed in reputable banks with high quality credit ratings.
(i) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit
(i) Maximum exposure to credit risk
Tabel berikut adalah eksposur maksimum terhadap risiko kredit untuk aset keuangan pada laporan posisi keuangan:
The following table is the maximum exposure to credit risk of financial assets in the statements of financial position:
2023 | 2022 | ||
Efek bersifat utang | 1.086.554.500.664 | 854.733.799.734 | Debt instruments |
Sukuk | 118.449.038.996 | 122.719.790.875 | Sukuk |
Instrumen pasar uang | 151.500.000.000 | 60.200.000.000 | Money market instruments |
Kas | 530.204.796 | 00.000.000.000 | Cash |
Piutang bunga dan | Interest and profit | ||
bagi hasil | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | sharing receivables |
Piutang atas pemesanan
unit penyertaan 00.000.000.000 00.000.000.000
Receivable on subscription of
investment units
Total 1.395.176.789.506 1.091.872.236.895 Total
(ii) Kualitas kredit (ii) Credit quality
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset-aset keuangan Reksa Dana dikategorikan sebagai belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai.
As at December 31, 2023 and 2022, the Fund’s financial assets are categorized as neither past due nor impaired.
22. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
(Lanjutan)
22. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
(Continued)
b. Risiko Pasar b. Market Risk
Nilai wajar arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan yang dimiliki oleh Xxxxx Xxxx dapat berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar ini terdiri dari dua elemen: risiko suku bunga dan risiko harga.
The fair value of future cash flows of a financial instruments held by the Fund may fluctuate because of changes in market prices. This market risk comprises two elements: interest rate risk and price risk.
(i) Risiko suku bunga (i) Interest rate risk
a) Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga
Mayoritas aset maupun liabilitas keuangan Reksa Dana tidak dikenakan bunga, oleh karenanya Xxxxx Xxxx tidak menghadapi risiko secara signifikan yang diakibatkan fluktuasi suku bunga pasar yang berlaku.
a) The Mutual Fund’s exposure to interest rate risk
The majority of the Mutual Fund’s financial assets and liabilities are non-interest bearing; as the result, the Mutual Fund is not subject to significant amounts of risk due to fluctuations in the prevailing levels of market interest rates.
Reksa Dana dilarang terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka pendek yang berkaitan dengan penyelesaian transaksi.
The Mutual Fund is prohibited from engaging in various forms of borrowing, except short term borrowing related to the settlement of the transaction.
Tabel berikut ini menyajikan aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana pada nilai tercatat, yang dipisahkan menjadi aset/liabilitas dengan bunga tetap, bunga mengambang dan tidak dikenakan bunga:
The following tables summarise the Mutual Fund’s financial assets and liabilities at carrying value, divided into assets/liabilities with fixed rate, floating rate and non-interest bearing:
REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA REKSA DANA BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
(Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Continued) For the year ended December 31, 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
22. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 22. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
b. Risiko Pasar (lanjutan) b. Market Risk (continued)
(i) Risiko suku bunga (lanjutan) (i) Interest rate risk (continued)
a) Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga (lanjutan) a) The Mutual Fund’s exposure to interest rate risk (continued)
2023
Bunga
Bunga tetap/ Fixed rate
Bagi hasil/
Profit sharing
mengambang/
floating rate
≤1 bulan/
Tidak dikenakan bunga/ Non- interest bearing
Total/
Total
≤1 month |
|
| ||||
Aset keuangan |
| Financial assets | ||||
Portofolio efek | Instrument portfolio | |||||
- Efek bersifat utang | 1.086.554.500.664 - - - | 1.086.554.500.664 | Debt instrument - | |||
- Sukuk | - 118.449.038.996 - - | 118.449.038.996 | Sukuk - | |||
- Instrumen pasar uang | 151.500.000.000 - - - | 151.500.000.000 | Money market instruments - | |||
Kas di bank | - - 412.026.274 118.178.522 | 530.204.796 | Cash in bank | |||
Piutang bunga dan bagi hasil | - - - 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Interest receivables and profit sharing | |||
Piutang atas pemesanan unit | Receivable on subscription | |||||
penyertaan | - - - 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | of investment units | |||
Jumlah asset keuangan |
1.238.054.500.664 118.449.038.996 412.026.274 00.000.000.000 | 0.000.000.000.000 | Total financial assets | |||
Liabilitas keuangan | Financial liabilities | |||||
Utang transaksi efek | - - - | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Security transaction payable | ||
Uang muka diterima atas | Advance on subscription | |||||
pemesanan unit penyertaan Liabilitas atas pembelian kembali | - - - | 237.616.257 | 237.616.257 | of investment units Liabilities for redemption | ||
unit penyertaan | - - - | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | of investment units | ||
Beban akrual Liabilitas atas biaya pembelian | - - - | 2.646.472.842 | 2.646.472.842 | Accrued expenses Liabilities for redemption | ||
kembali unit penyertaan | - - - | 1.072.303.392 | 1.072.303.392 | fee of investment units | ||
Jumlah liabilitas keuangan | - - - | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | Total financial liabilities | ||
Jumlah repricing gap - bunga | 1.238.054.500.664 118.449.038.996 412.026.274 | 1.356.915.565.934 | Total interest repricing gap |
52