PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ACEH TENGGARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX,S.Pd.,X.Xx
NIP : 1810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga KabupatenAcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Pj. Bupati Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMAberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUAakan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PJ. BUPATI ACEH TENGGARA, KEPALA DINAS
Xxx.XXXXXX, X.Xx XXXXX XXXXXXX. S.Pd.,X.Xx
Pembina TK.I (IV/b)
NIP. 19810806 200504 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN ACEH TENGGARA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya peran serta pelaku usaha pariwisata | Jumlah kunjungan wisata lokal dan mancanegara | 24.000 |
Rata-rata lama kunjungan wisata mancanegara | 4,5 | ||
PAD sektor pariwisata | 35,000 | ||
2 | Meningkatnya prestasi olahraga dan kependudukan | Jumlah atlet berprestasi | 3 |
Jumlah prestasi | 1 | ||
3 | Meningkatkan daya saing pariwisata kabupaten | Jumlah destinasi wisata | 11 |
4 | Meningkatnya akses dan Kualitas Pelayanan Publik | Nilai SAKIP | CC |
NO | Program | Anggaran |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 2.478.931.185 |
2 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | 850.000.000 |
3 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | 4.876.596.000 |
4 | Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata | 3.150.000.000 |
5 | Program Penelitian dan Pengembangan Daerah | 200.000.000 |
Jumlah | 00.000.000.000 |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PJ. BUPATI ACEH TENGGARA, KEPALA DINAS,
Xxx.XXXXXX, X.Xx XXXXX XXXXXXX. S.Pd.,X.Xx
Pembina TK.I (IV/b)
NIP. 19810806 200504 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ELYULIZAR. SS.,X.Xx
NIP : 19730728 200112 2 001
Jabatan : Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga KabupatenAcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX. S.Pd.,X.Xx NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS XXXXXXXXXX
XXXXX XXXXXXX. S.Pd.,M.Pd
Pembina TK.I (IV/b) NIP. 19810806 200504
XXXXXXXXX.XX.,X.Xx
Pembina TK.I (IV/b) NIP. 1973028 200112 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SEKRETARIS DINAS PARIWSATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya operasioanl kerja kesekretariatan | Jumlah dokumen perencanaan kerja | 2 Dokumen |
2 | Terlaksananya pengelolaan ketatausahaan administrai umum, kepegawaian, keuangan dan perencanaan dinas | Jumlah dokumen rumusan pengelolaan ketatausahaan administrasi umum kepegawaian, keuangan dan perencanaan dinas | 3 Dokumen |
3 | Terkoordinasinya kegiatan antar bidang | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 5 Dokumen |
4 | Terlaksananya pengaturan dan pembinaan kerjasama pengurusan administrasi | Jumlah kerjasama yang dilaksanakan | 8 Dokumen |
5 | Tersedianya petunjuk analisis dan pengembangan kinerja | Jumlah dokumen petunjuk analisis pengembangan kinerja | 1 Dokumen |
6 | Terkoordinasinya perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan dinas | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 5 Dokumen |
7 | Meningkatnya pembinaan organisasi, pendidikan dan latihan dalam rangka pengembangan sumber daya aparatur dinas | Jumlah pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia | 15 Sumber Daya Manusia Aparatur |
8 | Terlaksananya penatausahaan, keuangan, aset, perencanaan dan pengendalian | Jumlah laporan penatausahaan, keuangan, aset perencanaan | 4 Laporan |
9 | Tersedianya naskah dinas dan rumah tangga | Jumlah dokumen dinas | 1 Dokumen |
10 | Terinventarisirnya barang bergerak dan tidak bergerak dinas | Jumlah laporan inventarisasi barang | 1 Laporan |
11 | Tersedianya petunjuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban dinas | Jumlah Standar Operating Prosedure | 1 SOP |
12 | Terkelolanya arsip dan perpustakaan dinas | Jumlah arsip dinas | 50 Arsip |
13 | Terlaksananya pembinaan pelaksanaan tugas subbagian | Jumlah pembinaan tugas | 12 Dokumen |
14 | Meningkatnya pemeliharaan kebersihan, keindahan dan ketertiban | Jumlah petugas pemeliharaan kebersihan keindahan dan ketertiban | 6 Orang |
15 | Terkelolanya perjalanan dinas, pelengkapan pemeliharaan barang inventaris dan keprotokolan | Jumlah perjalanan dinas | 15 Dokumen |
16 | Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas kesekretariatan | Jumlah Laporan pelaksanaan tugas | 2 Dokumen |
NO | Program | Anggaran |
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ▪ Administrasi Keuangan Perangkat Daerah ▪ Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah ▪ Administrasi Umum Perangkat Daerah ▪ Pengadaan Barang Milik Daerah penunjang Urusan Pemerintah Daerah ▪ Penyedia Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah ▪ Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Program Peneliti dan Pengembangan Daerah ▪ Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan | Rp. 2.478.931.185,- Rp. 200.000.000,- | |
JUMLAH | Rp. 2. 678.931.185,- |
Kutacane, 20 Februari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXX.XX.,X.Xx
KEPALA DINAS SEKRETARIS
XXXXX XXXXXXX. S.Pd.,M.Pd
Pembina TK.I (IV/b)
NIP. 19810806 200504 1 001
Pembina TK.I (IV/b) NIP. 1973028 200112 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : DENI, S.Pd
NIP : 19800606 200212 1 002
Jabatan : Kasubbag Kepegawaian Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : ELYULIZAR, SS.,X.Xx NIP : 19730728 200112 1 001
Jabatan : Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga abupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Kepala Subbag Kepegawaian
ELYULIZAR, SS.,X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 19730728 200112 2 001
XXXX, S.Pd
Penata (III/d)
NIP. 19800606 200212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SUBBAG KEPEGAWAIAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya kegiatan dan program kerja sub bagian kepegawaian dan tata laksana | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
2 | Terhimpunnya peraturan perundang- undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja | Jumlah dokumen pedoman peraturan perundang-undangan | 2 Dokumen |
3 | Terlaksananya penyusunan rencana dan program kerja administrasi kepegawaian | Jumlah dokumen kerjasama yang tersedia | 1 Dokumen |
4 | Terlaksananya koordinasi administrasi kepegawaian yang meliputi pengumpulan dan pemeliharaan data serta dokumentasi kepegawaian | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
5 | Terlaksananya koordinasi penyusunan penilaian prestasi kerja pegawai, daftar nominatif pegawai dan Daftar urut Kepegawaian | Jumlah dokumen penetapan DUK | 4 Dokumen |
6 | Terlaksananya naskah dinas lingkup administrasi kepegawaian | Jumlah dokumen administrasi yang tersedia | 2 Dokumen |
7 | Tersedianya telaahan staf bahan rumusan kebijakan administrai kepegawaian | Jumlah arsip dinas | 1 arsip |
8 | Terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam lingkup administrasi kepegawaian | Jumlah koordinasi dan konsultasi | 2 Dokumen |
9 | Terlaksananya pengawasan pengendalian monitoring evaluasi dan pelaporan lingkup organisasi kepegawaian | Jumlah pengawasan dan pengendalian dan evaluasi yang dilakukan | 3 Dokumen |
10 | Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas staf sub bagian kepegawaian dan tata laksana kepada sekretaris | Jumlah laporan pelaksanaan tugas | 2 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA
Sekretaris
PIHAK PERTAMA
Kepala Subbag Kepegawaian
ELYULIZAR,SS.,X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 19730728 200112 2 001
XXXX, S.Pd
Penata (III/d)
NIP. 19800606 200212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, X.Xx
NIP : 19830415 200604 1 006
Jabatan : Kasubbag Umum Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : ELYULIZAR, SS.,X.Xx NIP : 19730728 200112 1 001
Jabatan : Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Kepala Subbagian Umum
ELYULIZAR, SS.,X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 19730728 200112 2 001
XXXXXXXXX, X.Xx
Penata (III/c)
NIP. 19830415 200604 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SUBBAGIAN UMUM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya kegiatan dan program kerja sub bagian umum | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
2 | Terhimpunnya peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja sub bagian umum | Jumlah dokumen pedoman peraturan perundang-undangan | 2 Dokumen |
3 | Terlaksananya penyusunan rencana dan program kerja sub bagian umum | Jumlah dokumen kerjasama yang tersedia | 1 Dokumen |
4 | Terlaksananya koordinasi kepegawaian yang meliputi pengumpulan dan pemeliharaan data serta dokumentasi sub bagian umum | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
5 | Terlaksananya naskah dinas lingkup Sub bagian umum | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
6 | Tersedianya telaahan staf bahan rumusan kebijakan administrai kepegawaian | Jumlah arsip dinas | 1 arsip |
7 | Terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam lingkup sub bagian umum | Jumlah koordinasi dan konsultasi | 2 Dokumen |
8 | Terlaksananya pengawasan pengendalian monitoring evaluasi dan pelaporan lingkup organisasi | Jumlah pengawasan dan pengendalian dan evaluasi yang dilakukan | 3 Dokumen |
9 | Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas staf sub bagian umum kepada sekretaris | Jumlah laporan pelaksanaan tugas | 2 Dokumen |
NO | Program | Anggaran |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota -Adminstrasi Umum Perangkat Daerah 1. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 2. Penyediaan Bahan Logistik Kantor 3. Penyediaan Barang Cetak dan Pengadaan 4. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 112.301.200 |
jumlah | 112.301.200 |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA
Sekretaris
ELYULIZAR, SS.,X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 19730728 200112 2 001
PIHAK PERTAMA
Kepala Subbagian Umum
XXXXXXXXX, X.Xx
Penata (III/c)
NIP. 19830415 200604 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, SE
NIP : 19810825 200901 1 005
Jabatan : elaksana Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXXX, X.Xx
NIP : 19830415 200604 1 006
Jabatan : Kasubbag Umum Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Subbagian Umum Pelaksana
XXXXXXXXX, X.Xx
Penata (III/c)
NIP. 19830415 200604 1 006
XXXX XXXXXXX, SE
Penata Muda (III/a)
NIP. 19810825 200901 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANA SUBBAGIAN UMUM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya kegiatan dan program kerja sub bagian umum | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
2 | Terhimpunnya peraturan perundang- undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja sub bagian umum | Jumlah dokumen pedoman peraturan perundang- undangan | 2 Dokumen |
3 | Terlaksananya penyusunan rencana dan program kerja sub bagian umum | Jumlah dokumen kerjasama yang tersedia | 1 Dokumen |
4 | Terlaksananya koordinasi kepegawaian yang meliputi pengumpulan dan pemeliharaan data serta dokumentasi sub bagian umum | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
5 | Terlaksananya naskah dinas lingkup Sub bagian umum | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
6 | Tersedianya telaahan staf bahan rumusan kebijakan administrai kepegawaian | Jumlah arsip dinas | 1 arsip |
7 | Terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam lingkup sub bagian umum | Jumlah koordinasi dan konsultasi | 2 Dokumen |
8 | Terlaksananya pengawasan pengendalian monitoring evaluasi dan pelaporan lingkup organisasi | Jumlah pengawasan dan pengendalian dan evaluasi yang dilakukan | 3 Dokumen |
9 | Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas staf sub bagian umum kepada sekretaris | Jumlah laporan pelaksanaan tugas | 2 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Subbagian Umum Pelaksana
XXXXXXXXX, X.Xx
Penata (III/c)
NIP. 19830415 200604 1 006
XXXX XXXXXXX, SE
Penata Muda (III/a)
NIP. 19810825 200901 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE
NIP : 19800815 201001 2 026
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : ELYULIZAR, SS.,X.Xx NIP : 19730728 200112 1 001
Jabatan : Sekretaris Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Kepala Subbag Keuangan dan Paloporan
ELYULIZAR, SS.,X.Xx
Pembina (IV/b)
NIP. 19730728 200112 2 001
XXXXXXX XXXXXXX, SE
Penata (III/c)
NIP. 19800815 201001 2 026
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SUBBAG KEUANGAN DAN PALOPORAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya data dan informasi program kerja administrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
2 | Tersedianya data pelaporan administrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 4 Dokumen |
3 | Tersedianya bahan koordinasi penyusunan rencana anggara | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
4 | Terlaksananya penyiapan bahan data koordinasi informasi rencana kerja daerah | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
5 | Terlaksananya penyiapan bahan laporan kinerja daerah | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya administrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
7 | Tersedianya telaahan staf rumusan kebujakan administrai keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
8 | Terlaksananya koordinasi dan konsuktasi keuangan dan pelaporan | Jumlah koordinasi dan konsultasi | 12 Dokumen |
9 | Terlaksananya pengawasan dan pengendalian admintrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumentasi yang tersedia | 1 Dokumen |
10 | Terlaksananya monitoring evaluasi dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
11 | Tersedianya laporan pelaksanaan tugas bagian keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota -Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 1.Penyedia Gaji dan Tunjangan ASN 2. Penyadia Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN | Rp.2.308.993.185,- |
Jumlah | Rp.2.308.993.185,- |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA
Sekretaris
PIHAK PERTAMA
Kepala Subbag Keuangan
Paloporan
dan
ELYULIZAR,SS.,X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 19730728 200112 2 001
XXXXXXX XXXXXXX,SE
Penata (III/c)
NIP. 19800815 201001 2 026
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : JAMILAH
NIP : 19770216 200701 2 024
Jabatan : Pelaksana Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE NIP : 19800815 201001 2 026
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Subbag Keuangan dan Paloporan
XXXXXXX XXXXXXX, SE
Penata (III/c)
NIP. 19800815 201001 2 026
Pelaksana
XXXXXXX
Xxxxxxxx (II/d)
NIP. 19770216 200701 2 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANA SUBBAG KEUANGAN DAN PALOPORAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya data dan informasi program kerja administrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
2 | Tersedianya data pelaporan administrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 4 Dokumen |
3 | Tersedianya bahan koordinasi penyusunan rencana anggara | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
4 | Terlaksananya penyiapan bahan data koordinasi informasi rencana kerja daerah | Jumlah dokumen yang tersedia | 2 Dokumen |
5 | Terlaksananya penyiapan bahan laporan kinerja daerah | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya administrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
7 | Tersedianya telaahan staf rumusan kebujakan administrai keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
8 | Terlaksananya koordinasi dan konsuktasi keuangan dan pelaporan | Jumlah koordinasi dan konsultasi | 12 Dokumen |
9 | Terlaksananya pengawasan dan pengendalian admintrasi keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumentasi yang tersedia | 1 Dokumen |
10 | Terlaksananya monitoring evaluasi dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
11 | Tersedianya laporan pelaksanaan tugas bagian keuangan dan pelaporan | Jumlah dokumen yang tersedia | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA
Kepala Subbag Keuangan dan Paloporan
PIHAK PERTAMA
Pelaksana
XXXXXXX XXXXXXX, SE
Penata (III/c)
NIP. 19800815 201001 2 026
XXXXXXX
Xxxxxxxx (II/d)
NIP. 19770216 200701 2 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx
NIP : 19780810 200604 1 004
Jabatan : Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, X.Xx NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Industri dan Destinasi
Pariwisata
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
XXXXX XXXXXXXXXX, S.Kep
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19780810 200604 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Xxxxx Xxxxxxxx – Xxxxxxxxxxxx Xx. 345 Km 4,5 Telp 0629 (21251) Email : Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA BIDANG INDUSTRI DAN DESTINASI PARIWISATA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersusunnya bahan perumusan kebijakan pengembangan promosi daya tarik wisata dan atraksi, pengelolaan dan pengembangan destinasi pariwisata | Jumlah dokumen perumusan kebijakan | 1 dokumen |
2 | Tersusunnya bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan pengembangan formasi daya tarik wisata dan atraksi, pengeloaan dan pengembangan destinasi pariwisata | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 6 Frekuesi |
3 | Tersusunannya pengembangan objek pariwisata unggulan | Jumlah Dokumen pengembangan | 1 dokumen |
4 | Terlaksananya penetapan peodaman perencanaan dan kerjasama promosi daya tarik wisata dan atraksi, pengelolaan dan pengembangan destinasi pariwisata | Jumalh pedoman perencanaan dan kerjasama | 1 dokumen |
5 | Terlaksananya penyelenggaraan kelender event kepariwisata | Jumlah event yang di laksanakan | 4 event |
6 | Terlaksananya pemantauan dan evaluasi kegiatan promosi dan atraksi | Jumlah pemantauan dan evaluasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
7 | Tersedianya penyusunan bahan fasilitasi peningkatan sarana wisata lingkungan wisataa dan pengembangan destinasi wista | Jumlah dokumen bahan fasilitasi | 1 dokumen |
8 | Terlaksananya bahan fasilitasi pengembangan investasi jaringan pemasaran usaha dan pengembangan destinasi pariwisata | Jumalh fasilitasi yang di lakukan | 6 Dokumen |
9 | Terlaksananya penyusanan laporan kegiatan di bidang tugas pengembangan investasi jaringan pemasaran usaha dan pengembangan destinasi pariwisara | Jumlah dokumen pelaksanana tugas | 1 dokumen |
NO | Program | Anggaran |
1 | Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata -Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/ Kota -Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota | 3.150.000.000 |
jumlah | 3.150.000.000 |
Kutacane, 20 Februari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata
XXXXX XXXXXXX, S.Pd. X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
XXXXX XXXXXXXXXX, S.Kep
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19780810 200604 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, S.Pd
NIP : 19800513 200604 2 005
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Daya Tarik Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,S.Kep NIP : 1980810 200504 1 004
Jabatan : Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Industri dan Destinasi
Pariwisata
XXXXX XXXXXXXXXX
Pembina (III/d)
NIP. 19780810 200604 1 004
Kepala Seksi Pengelolaan Daya Tarik
XXXXXXXXX,S.Pd
Penata (III/d)
NIP. 1900513 200604 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SEKSI PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan bahan perumusan kebijakan Tanda Daftar Usaha Pariwsiata | Jumlah dokumen rencana kegiatan | 1 Dokumen |
2 | Meningkatkan bahan perumusan kebijakan pengelolaan dan pengembangan destinasi pariwisata | Jumlah dokumen rumusan pengelolahan pengembangan destinasi pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya bahan pembinaan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan promosi, daya tarik wisata dan atraksi wisata | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 4 Dokumen |
Jumlah fasilitasi promosi pariwisata | 10 Pelaku Usaha | ||
4 | Terlaksananya bahan pembina, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan pengelola dan pengembangan destinasi pariwisata | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 1 Dokumen |
Jumlah Fasilitasi destinasi pariwisata | 15 Pelaku Usaha | ||
5 | Meningkatkan pengembangan objek pariwisata unggulan | Jumlah dokumen pengembangan objek wisata unggulan | 1 Dokumen |
6 | Meningkatkan kerjasama koordinasi yang baik | Dokumen kerjasama promosi pariwisata | 5 Dokumen |
Jumlah dokumen penetapan pedoman perencanaan | 1 Dokumen | ||
7 | Meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pameran/event budaya dan pariwisata | Jumlah dokumen pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pameran | 2 Dokumen |
8 | Terlaksananya kerjasama international pengembangan destinasi pariwisata | Jumlah dokumen MOU pengembangan destinasi pariwisata | 1 Dokumen |
9 | Terlaksananya pengelolaan dan pengembangan destinasi pariwisata | Persentase pengelolaan destinasi pariwisata | 1 |
10 | Terlaksananya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan promosi, daya tarik wisata dan atraksi wisata | Jumlah dokumen pelaksanaan evaluasi promosi, daya tarik wisata dan atraksi wisata | 4 Dokumen |
11 | Pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan destinasi | Jumlah dokumen pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan destinasi | 1 Dokumen |
12 | Terlaksananya penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya | Jumlah dokumen pelaksanaan tugas |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata -Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/ Kota 1.Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/ Kota | Rp. 2.500.000.000,- |
Jumlah | Rp.2.500.000.000,- |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata
XXXXX XXXXXXXXXX
Pembina (III/d)
NIP. 19780810 200604 1 004
Kepala Seksi Pengelolaan Daya Xxxxx Xxxxxx
XXXXXXXXX, S.Pd
Penata (III/d)
NIP. 19800513 200604 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX, SE
NIP : 19780219 201001 1 010
Jabatan : Kepala Seksi Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx NIP : 19780810 200604 1 004
Jabatan : Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata
XXXXX XXXXXXXXXX, S.Kep
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19780810 200604 1 004
Kepala Seksi Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
XXXXXXXXXX, SE
Penata Muda Tk.I (III/b) NIP. 19780219 201001 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PENETAPAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan bahan perumusan kebijakan tanda daftar usaha pariwisata | Jumlah dokumen kegiatan yang tersedia | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan atasan yang berhubungan dengan penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata | Jumlah dokumen koordinasi penetapan tanda daftar usaha pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Tersedianya data dan inventaritasi kegiatan bidang Tanda Daftar Usaha Pariwisata | Jumlah data inventarisasi TDUP Pariwisata | 4 Frekeunsi |
4 | Terlaksananya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata | Jumlah pengawasan dan evaluasi | 4 Dokumen |
5 | Tersedianya laporan kegiatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata | Jumlah dokumen Laporan Kegiatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata | 1 dokumen |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata -Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota 1. Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota | Rp. 650.000.000,- |
Jumlah | Rp.650.000.000,- |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Industri dan Destinasi
Pariwisata
XXXXX XXXXXXXXXX, S.Kep
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19780810 200604 1 004
Kepala Seksi Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
XXXXXXXXXX, SE
Penata Muda Tk.I (III/b) NIP. 19780219 201001 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX XXXXXX, SE
NIP : 19850428 201001 2 014
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Strategis dan Destinasi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx NIP : 19780810 200604 1 004
Jabatan : Kepala Bidang Industri dan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Pariwisata
Kepala Bidang Industri dan Destinasi
Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Strategis dan Xxxxxxxxx
XXXXX XXXXXXXXXX, S.Kep
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19810213 200904 1 001
XXX XXXXXXX XXXXXX,SE
Penata Muda Tk.I (III/b) NIP. 19850428 201001 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN KAWASAN STRATEGIS DAN DESTINASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pemberian petunjuk teknis arahan bimbingan kegiatan pengelolaan kawasan strategis destinasi | JumlahPetunjuk teknis yang dilaksanakan | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait guna peningkatan tugas pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | Jumlah koordinasi dengan pihak terkait yang dilaksanakan | 4 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi dengan atasan guna peningkatan tugas pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | Jumlah koordinasi dengan atasan yang dilaksanakan | 6 Frekeunsi |
4 | Terlaksananya pendataan dan terinventarisasinya bentuk kendala yang ada di lapangan pada pelaksanaan pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | Jumlah dokumen pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya evaluasi secara berkala pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | Jumlah dokumen evaluasi | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya tugas pengelolaan kawasan strategis dan destinasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku | Jumlah tugas pengelolaan yang dilaksanakan | 4 Kegiatan |
7 | Terlaksananya penyusunan laporan pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | Jumlah laporan pengelolaan kawasan strategis dan destinasi | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Industri dan Destinasi
Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Strategis dan Xxxxxxxxx
Pariwisata
XXXXX XXXXXXXXXX, S.Kep
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19810213 200904 1 001
XXX XXXXXXX XXXXXX,SE
Penata Muda Tk.I (III/b) NIP. 19850428 201001 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST
NIP : 19850723 200604 1 005
Jabatan : epala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahrga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, X.Xx NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata (III/d)
NIP. 1985023 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA BIDANG PEMASARAN PARIWISATA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya sebagian tugas dinas kebudayaan dan pariwisata di bidang pemasaran pariwisata | Jumlah tugas yang dilaksanakan | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya kegiatan pemasaran/promosi dibidang pariwisata | Jumlah Event pemasaran | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya tugas-tugas lain yang diberikan kepala dinas dengan bidang tugasnya | Jumlah tugas-tugas lain yang dilaksanakan | 4 Dokumen |
4 | Tersedianya rencana program kerja dibidang pemasaran pariwisata yang meliputi kegiatan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan operasional | Jumlah dokumen rencana program kerja yang dilaksanakan | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya pengembangan pemasaran pariwisata | Jumlah kegiatan pengembangan | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya standart pelayanan minimal dibidang pemasaran pariwisata | Jumlah dokumen standart pelayanan minimal | 1 Dokumen |
7 | Tersusunya rencana pemantauan dan evaluasi kegiatan pemasaran pariwisata | Jumlah dokumen rencana pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan | 1 Dokumen |
8 | Tersusunnya jadwal pelaksanaan kegiatan pemasaran pariwisata | Jumlah jadwal pelaksanaan kegiatan | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata (III/d)
NIP. 1985023 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, S.Pd
NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala seksi Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Kawasan Staregis Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, ST NIP : 198507233 200604 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMAberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUAakan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kepala seksi Pemasaran Pariwisata
Dalam dan Luar Negeri Kawasan Staregis
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19850723 200604 1 005
XXXXXXX, S.Pd
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19770308 201003 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR NEGERI KAWASAN STAREGIS
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan program seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen program seksi analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya pengumpulan bahan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen bahan analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi serta sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah koordinasi serta singkronosasi | 4 Dokumen |
4 | Terlaksanannya penyusunan bahan terkait program kerja di seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen bahan terkait program kerja | 1 Dokumen |
5 | Terlaksanaan pendataan, pembinaan penyuluhan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen pendataan pembinaan penyuluhan dan pengendalian serta evaluasi | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya pengaturan dan pengawasan serta pemantauan terhadap analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan startegis | Jumlah dokumen pengaturan dan pengawasan serta pemantauan | 1 Dokumen |
7 | Terlaksananya penetapan kebijakan kendali mutu (Suvervisi pelaporan evaluasi dan monitoring) penyelenggaran kegiatan analisis pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen penetapan kebijakan | 1 Dokumen |
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kepala seksi Pemasaran Pariwisata Dalam
dan Luar Negeri Kawasan Staregis
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19850723 200604 1 005
XXXXXXX, S.Pd
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19770308 201003 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : JUNAIDI
NIP : 19690811 198909 1 001
Jabatan : Pelaksana Dinas Pariwisata Pemuda Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXX, S.Pd
NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala seksi Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Kawasan Staregis Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Staregis
Kepala seksi Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Kawasan
XXXXXXX, S.Pd
Penata (III/d)
NIP. 19770308 201003 2 001
Pelaksana
XXXXXXX
Xxxxxx (III/c)
NIP. 19690811 198909 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANASEKSI PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR
NEGERI KAWASAN STAREGIS
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan program seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen program seksi analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya pengumpulan bahan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen bahan analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi serta sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah koordinasi serta singkronosasi | 4 Dokumen |
4 | Terlaksanannya penyusunan bahan terkait program kerja di seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen bahan terkait program kerja | 1 Dokumen |
5 | Terlaksanaan pendataan, pembinaan penyuluhan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen pendataan pembinaan penyuluhan dan pengendalian serta evaluasi | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya pengaturan dan pengawasan serta pemantauan terhadap analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan startegis | Jumlah dokumen pengaturan dan pengawasan serta pemantauan | 1 Dokumen |
7 | Terlaksananya penetapan kebijakan kendali mutu (Suvervisi pelaporan evaluasi dan monitoring) penyelenggaran kegiatan analisis pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri kawasan strategis | Jumlah dokumen penetapan kebijakan | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Staregis
Kepala seksi Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Kawasan
XXXXXXX, S.Pd
Penata (III/d)
NIP. 19770308 201003 2 001
Pelaksana
XXXXXXX
Xxxxxx (III/c)
NIP. 19690811 198909 1 001
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, X.Xxx
NIP : 19780805 200312 2 006
Jabatan : Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan Luar Negeri Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, ST NIP : 198507233 200604 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan
Luar Xxxxxx
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19850723 200604 1 005
XXXX XXXXXXX, S.Kom
Penata TK. (III/d)
NIP. 19780805 200312 2 006
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR NEGERI DESTINASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan program kerja seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen program kerja | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya pengumpulan dan penyusunan bahan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen bahan analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri | Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata | 6 Dokumen |
4 | Terlaksananya penyusunan bahan terkait program kerja di seksi analisa pemasaran pariwisata dan luar negeri Destinasi | Jumlah dokumen bahan terkait program kerja | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya pendataan pembinaan penyusunan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen data pembinaan penyusunan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya pengaturan dan pengawasan serta pemantauan terhadap analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen pengaturan dan pengawasan | 1 Dokumen |
7 | Terlaksananya penetapan kebijakan kendali mutu supervise pelaporan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen kebijakan kendali mutu | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan
Luar Xxxxxx
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19850723 200604 1 005
XXXX XXXXXXX, S.Kom
Penata TK. (III/d)
NIP. 19780805 200312 2 006
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, SH
NIP : 1960305 200604 1 003
Jabatan : elaksana Dinas Pariwisata Pemuda Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXX XXXXXXX, S.Kom NIP : 19780805 200312 2 006
Jabatan : Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan Luar Negeri Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Xxxxxx
XXXX XXXXXXX, S.Kom
Penata (III/d)
NIP. 19780805 200312 2 006
Pelaksana
XXXXX XXXXXX, SH
Penata (III/d)
NIP. 19760305 200604 1 003
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PELAKSANA PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR NEGERI DESTINASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan program kerja seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen program kerja | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya pengumpulan dan penyusunan bahan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen bahan analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri | Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata | 6 Dokumen |
4 | Terlaksananya penyusunan bahan terkait program kerja di seksi analisa pemasaran pariwisata dan luar negeri Destinasi | Jumlah dokumen bahan terkait program kerja | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya pendataan pembinaan penyusunan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen data pembinaan penyusunan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya pengaturan dan pengawasan serta pemantauan terhadap analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen pengaturan dan pengawasan | 1 Dokumen |
7 | Terlaksananya penetapan kebijakan kendali mutu supervise pelaporan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri destinasi | Jumlah dokumen kebijakan kendali mutu | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata Dalam dan
Luar Xxxxxx
XXXX XXXXXXX, S.Kom
Penata (III/d)
NIP. 19780805 200312 2 006
Pelaksana
XXXXX XXXXXX, SH
Penata (III/d)
NIP. 19760305 200604 1 003
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SELIANI SAHARA, XX.XX
NIP : 19820831 200904 2 007
Jabatan : Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, ST NIP : 198507233 200604 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan
Luar Negeri Daya Tarik
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19850723 200604 1 005
SELIANI SAHARA, SP. MP
Penata (III/d)
NIP. 19820831 200904 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PEMASARAN DALAM DAN LUAR NEGERI DAYA TARIK
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan program kerja seksi analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | Jumlah dokumen program kerja | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya pengumpulan dan penyusunan bahan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | Jumlah dokumen bahan analisa pemasaran pariwisata | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | Jumlah koordinasi dan sinkronisasi pengembangan program kerja analisa pemasaran pariwisata | 4 Dokumen |
4 | Terlaksananya penyusunan bahan terkait program kerja di seksi analisa pemasaran pariwisata dan luar negeri daya tarik | Jumlah dokumen bahan terkait program kerja | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya pendataan pembinaan penyusunan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | Jumlah dokumen data pembinaan penyusunan dan pengendalian serta evaluasi kegiatan terkait analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | 1 Dokumen |
6 | Terlaksananya pengaturan dan pengawasan serta pemantauan terhadap analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | Jumlah dokumen pengaturan dan pengawasan | 1 Dokumen |
7 | Terlaksananya penetapan kebijakan kendali mutu supervise pelaporan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan analisa pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik | Jumlah dokumen kebijakan kendali mutu | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kepala Seksi Pemasaran Dalam dan Luar
Negeri Daya Tarik Tarik
XXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19850723 200604 1 005
MP
SELIANI SAHARA, SP.
Penata (III/d)
NIP. 19820831 200904 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX, S.Pd
NIP : 19670207 198603 1 001
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, X.Xx NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN EKONOMI MELALUI PEMANFAATAN DAN PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya perencanaan bidang pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah dokumen perencanaan bidang | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya perumusan, perencanaan kebijakan bidang pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah dokumen perumusan, perencanaan kebijakan bidang | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam hal upaya peningkatan pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 4 Dokumen |
4 | Terlaksananya penyusunan kebijakan teknis dan koordinasi dalam pelaksanaan bidang pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlidungan Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah dokumen kebijakan teknis dan koordinasi dalam pelaksanan bidang | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya tugas-tugas lain yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah dokumen tugas yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan HKI | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Hak Kekayaan Intelektual
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : APRIDA, SE
NIP : 19790506 200604 2 013
Jabatan : Kepala Seksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX, S.Pd
NIP : 19670207 198603 1 001
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
Kepala Seksi Xxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxan Intelektual dan Regulasi
APRIDA, SE
Penata (III/d)
NIP. 19790506 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI FASILITASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN REGULASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya petunjuk teknis arahan dan bimbingan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah dokumen petunjuk teknis kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya peningkatan tugas fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 4 Dokumen |
3 | Meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
4 | Terlaksananya pengawasan dan evalusi pelaksanaan penetapan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi | Jumlah dokumen pengawasan dan evaluasi | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya | Jumlah dokumen pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kepala Seksi Xxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxan Intelektual dan Regulasi
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
APRIDA, SE
Penata (III/d)
NIP. 19790506 200604 2 013
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX, SE
NIP : 19720316 200112 2 003
Jabatan : Kepala Seksi Riset Edukasi Pengembangan dan Industri Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX, S.Pd
NIP : 19670207 198603 1 001
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
Kepala Seksi Riset Edukasi Pengembangan dan Industri
XXXXXXXX, SE
Penata (III/d)
NIP. 19720316 200112 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI RISET EDUKASI PENGEMBANGAN DAN INDUSTRI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pemberian petunjuk teknis arahan bimbingan dalam riset edukasi pengembangan dan industri pariwisata | Jumlah dokumen petunjuk teknis | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya peningkatan tugas riset edukasi pengembangan dan industri pariwisata | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 4 Dokumen |
3 | Meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas riset edukasi pengembangan dan industri pariwisata | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
4 | Terlaksananya pengawasan dan evalusi pelaksanaan penetapan riset edukasi pengembangan dan industri pariwisata | Jumlah dokumen pengawasan dan evaluasi | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya | Jumlah dokumen pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Intelektual
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan
Kepala Seksi Riset Edukasi Pengembangan dan Industri
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
XXXXXXXX, SE
Penata (III/d)
NIP. 19720316 200112 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, S.Pd
NIP : 19720602 199403 2 004
Jabatan : Kepala Seksi Akses Permodalan dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX, S.Pd
NIP : 19670207 198603 1 001
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
Kepala Seksi Akses Permodalan dan Pemasaran
XXXXXXX, X.Xx
Penata (IV/b)
NIP. 19720602 199403 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI AKSES PERMODALAN DAN PEMASARAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pemberian petunjuk teknis arahan bimbingan dalam riset akses permodalan dan pengawasan | Jumlah dokumen petunjuk teknis | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya peningkatan tugas akses permodalan dan pengawasan | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 4 Dokumen |
3 | Meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas akses permodalan dan pengawasan | Jumlah koordinasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
4 | Terlaksananya pengawasan dan evalusi pelaksanaan penetapan akses permodalan dan pengawasan | Jumlah dokumen pengawasan dan evaluasi | 1 Dokumen |
5 | Terlaksananya penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya | Jumlah dokumen pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kepala Seksi Akses Permodalan dan
Pemasaran
XXXXXX,X.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19670207 198603 1 001
XXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19720602 199403 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ZAKANEDI, SE
NIP : 19760502 200112 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, X.Xx NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
ZAKANEDI, SE
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Xxxxx Xxxxxxxx – Xxxxxxxxxxxx Xx. 345 Km 4,5 Telp 0629 (21251) Email : Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | ||
1 | Terlaksananya perencanaan bidang pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Jumlah Dokumen perencanaan | 1 Dokumen | ||
2 | Terlaksananya perumusan, perencanaan kebijakan teknis dan pelaksanaan bidang pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Jumalah Dokumen perumusan, perencaan kebijakan teknis dan pelaksanaan | 1 Dokumen | ||
3 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam hal upaya peningkatan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Jumlah Dokumen koordinasi dengan pihak terkait | 10 Dokumen | ||
4 | Tersedianya kebijakan teknis dan koordinasi dalam pelaksanaan bidang pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Jumlah dokumen kebijakan teknis dan koodinasi dalam pelaksanaan | 1 Dokumen | ||
5 | Terlaksananya tugas-tugas lain yang berhubungan dengan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Jumlah tugas-tugas dilaksanakan | lain | yang | 8 Dokumen |
6 | Terlaksananya tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan bidang tugasnya | Jumlah tugas-tugas dilaksanakan | lain | yang | 8 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif
XXXXX XXXXXXX, S.Pd. X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
ZAKANEDI, SE
Penata (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXX’I, S.Sos
NIP : 19680405 199403 1 010
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : ZAKANEDI, SE
NIP : 19760502 200112 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kepala Seksi Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
ZAKANEDI, SE
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
XXXXXXXX XXXX’I, S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19680405 199403 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SDM KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan pengembangan SDM Kepariwisataan Ekonomi Kreatif | Melakukan Sosialisasi petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan pengembangan SDM Kepariwisataan Ekonomi Kreatif | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya peingkatan tugas Pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | Melakukan Soaialisasi dan koordinasi SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | 2 Kali |
3 | Melakukan Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | Jumlah Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | 2 Dokumen |
4 | Melakukan pengawasan dan Evaluasi pelaksanaan penetapan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | Terlaksananya evaluasi dan pengawasan penetapan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | 1 Dokumen |
5 | Melakukan Penyusunan Laporan kegiatan di Pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | Membuat Laporan Kegiatan Pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif | 2 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kepala Seksi Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
ZAKANEDI, SE
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
XXXXXXXX XXXX’I, S.Sos
Pembina (IV/a)
NIP. 19680405 199403 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SAHEDUL AMRI, SE
NIP : 19761112 200701 1 010
Jabatan : Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : ZAKANEDI, SE
NIP : 19760502 200112 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ZAKANEDI, SE
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan
SAHEDUL AMRI, SE
Penata (III/b)
NIP. 19761112 200701 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SEKSI HUBUNGAN KELEMBAGAAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | Melakukan Sosialisasi petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | Melakukan Soaialisasi dan koordinasi Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | 2 Dokumen |
3 | Melakukan Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | Jumlah Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | 2 Dokumen |
4 | Melakukan pengawasan dan Evaluasi Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | Terlaksananya evaluasi dan pengawasan Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | 1 Dokumen |
5 | Melakukan Penyusunan Laporan kegiatan di Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | Membuat Laporan Kegiatan Hubungan Kelembagaan Kepariwisataan | 2 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ZAKANEDI, SE
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan
SAHEDUL AMRI, SE
Penata (III/b)
NIP. 19761112 200701 1 010
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : | XXXXXXX XXXXXXX, ST | ||
NIP : | 19710922 200801 1 001 | ||
Jabatan : | Kepala Seksi Pengembangan | SDM | AparaturDinas Pariwisata |
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : ZAKANEDI, SE
NIP : 19760502 200112 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ZAKANEDI, SE
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
Kepala Seksi Pengembangan SDM Aparatur
XXXXXXX XXXXXXX, ST
Penata (III/c)
NIP. 19710922 200801 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SDM APARATUR
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan pengembangan SDM Aparatur | Melakukan Sosialisasi petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan pengembangan SDM Aparatur | 1 Dokumen |
2 | Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya peingkatan tugas Pengembangan SDM Aparatur | Melakukan Soaialisasi dan koordinasi SDM Aparatur | 2 Dokumen |
3 | Melakukan Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan pengembangan SDM Aparatur | Jumlah Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan pengembangan SDM Aparatur | 2 Dokumen |
4 | Melakukan pengawasan dan Evaluasi pelaksanaan penetapan SDM Aparatur | Terlaksananya evaluasi dan pengawasan penetapan SDM Aparatur | 1 Dokumen |
5 | Melakukan Penyusunan Laporan kegiatan di Pengembangan SDM Aparatur | Membuat Laporan Kegiatan Pengembangan SDM Aparatur | 2 Dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kepala Seksi Pengembangan SDM
Aparatur
ZAKANEDI, SE
Penata TK. I (III/d)
NIP. 19760502 200112 1 005
XXXXXXX XXXXXXX, ST
Penata (III/c)
NIP. 19710922 200801 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RISWADI, SE, MM
NIP : 19790722 200701 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Pd, X.Xx NIP : 19810806 200504 1 001
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga
XXXXX XXXXXXX, X.Xx, X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Xxxxx Xxxxxxxx – Xxxxxxxxxxxx Xx. 345 Km 4,5 Telp 0629 (21251) Email : Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA BIDANG PEMUDA DAN OLAHRAGA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersusunanya konsep perumusan kebijakan teknis di bidang kepemudaan, keolahragaan | Jumlah Dokumen perumusan kebijakan teknis | 1 Dokumen |
2 | Tersusunanya program kerja, laporan kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | Jumlah dokumen program kerja yang di buat | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya mengoordinasi pelaksanaan tugas bidang pemuda dan olahraga | Jumlah kordinasi yang dilakukan | 6 Dokumen |
4 | Terlaksananya memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan | Jumlah pemberian saran pendapat dan pertimbangan | 12 Dokumen |
5 | Terlaksananya mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan | Jumlah tugas petunjuk dan arahan yang diberikan | 6 Dokumen |
6 | Tersusunnya penyusunan dan penyebarluasan pedoman dan pentunjuk penyelenggaraan serta pembinaan organisasi pemuda, organisasi siswa, organisasi kepramukaan, organisasi keolahragaan dan seni pelajar | Jumlah dokumen pendoman dan petunjuk yang di buat | 1 dokumen |
Jumlah pembinaan yang dilakukan | 5 Organisasi | ||
7 | Terlaksananya pemeliharaan dan peningkatan kerjasama antara instansi pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang organisasi pemuda, organisasi siswa, organisasi kepramukaan, organisasi keolahragaan | Jumlah kerajasama yang dilakukan | 5 Organisasi |
8 | Terlaksananya pendorongan dan pembinaan kegiatan pemberdayaan organisasi pemuda, organisasi siswa, | Jumlah pembinaan yang dilakukan | 4 organisasi |
organisasi kepramukaan, organisasi keolahragaan | |||
9 | Terlaksananya pengendalian, mengevaluasi dan menilai pelaksaan kegiatan pemberdayaan organisasi pemuda, organisasi siswa, organisasi kepramukaan, organisasi keolahragaan dan organisasi | Jumlah pengendalian dan evaluasi yang dilakukan | 10 Dokumen |
10 | Terlaksananya pemberian rekomendasi izin pendirian, penyelenggaraan kepemudaan, kesiswaan, keolahragaan | Jumlah rekomendasi izin pendirian yang dibuat | 6 Dokumen |
11 | Terlaksananya monitoring dan evaluasi kineraj bidang pemuda dan olahraga | Jumlah monitoring yang dilakukan | Dokumen |
NO | Program | Anggaran |
1 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan -Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota 1.Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera | 850.000.000 |
2 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan -Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi 1. Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi -Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi 1. Koordinasi dan Singkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Xxxxxxxx Xxxxxxxx | 4.876.596.000 |
jumlah | 5.726.596.000 |
Kutacane, 20 Februari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas Kepala Bidang Pemuda dan
Olahraga
XXXXX XXXXXXX, S.Pd. X.Xx
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19810806 200504 1 001
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXX,SE
NIP : 19730520 200112 1 002
Jabatan : Kepala Seksi Pemuda Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : RISWADI, SE, MM
NIP : 19790722 200701 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK PERTAMA,
Kepala Seksi Pemuda
XXXXXXX XXXXX,SE
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19730520 200112 1 002
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SEKSI PEMUDA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya bahan perusan kebijakan teknis di bidang pemuda | Jumlah dokumen Perumusan kebijakan teknis di bidang Pemuda | 1 Dokume n |
2 | Meningkatkan rencana,program kerja,laporan kinerja dan pertangungjawaban pelaksanaan Tugas. | Jumlah dokumen rencana,Program kerja,laporan Kinerja dan pertagungjawaban pelaksanaan tugas | 1 Dokume n |
3 | Terlaksananya pengoordinasian pelaksanaan tugas seksi pemuda | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 1 Dokume n |
4 | Meningkatkan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan | Jumlah saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan | 1 Dokume n |
5 | Meningkatkan Distribusi Tugas, petunjuk dan arahan kepada bawahan | Jumlah Distribusi tugas, petunjuk dan arahan keoada bawahan | 1 Dokume n |
6 | Terlaksananya pedoman dan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan Pemuda dan Organisasi pemuda | Jumlah Pedoman dan melaksanakan penyuluhan | 1 Dokume n |
Jumlah pembinaan Pemuda dan Organisasi Pemuda | 1 Dokume n | ||
7 | Terlaksananya Inventaris tenaga teknis,sarana Pembinaan Pemuda dan Organisasi Pemuda | Jumlah dokumen pedoman Inventaris tenaga teknis sarana pemuda dan Organisasi pemuda | 1 dokume n |
8 | Terlaksananya pelaksanaan kegiatan pembinaan Pemuda dan Organisasi pemuda | Jumlah dokumen pelaksanaan kegiatan Pemuda dan organisasi pemuda | 1 dokume n |
9 | Terlaksanya pelaksanaan kerja sama dengan Instansi terkait melaksanakan pencengahan penangulangan kenakalan pemuda | Jumlah dokumen pencegahan penangulangan kenakalan Pemuda | 1 dokume n |
10 | Terlaksananya bersama bidang terkait membina, membimbing,melatih,mengarahkan,menge ndalikan kegiatan pemuda dan organisasi pemuda, siswa dan organisasi siswa, pramuka dan organisasi pramuka dalam rangka pembentukan pribadi patriotik dan berwawasan nusantara dan berwawasan kebangsaan | Jumlah dokumen bimbingan, melatih, mengarahkan, mengendalikan kegiatan kepemudaan dan organisasi siswa dan kesiswaan serta organisasi kepramukaan | 1 dokume n |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan -Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/ Kota 1. Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera | Rp. 850.000.000,- |
Jumlah | Rp.850.000.000,- |
PIHAK PERTAMA,
Kepala Seksi Pemuda
XXXXXXX XXXXX,SE
Kutacane, 20 Februari 2023 PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19730520 200112 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, S.Pd
NIP : 19740210 200504 1 001
Jabatan : Kepala Seksi OlahragaDinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : RISWADI, SE, MM
NIP : 19790722 200701 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXXX, S.Pd
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kepala Seksi Olahraga
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
Pembina (IV/a)
NIP. 19810213 200904 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI OLAHRAGA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya bahan Perumusan Kebijakan tekhnis di Bidang Olahraga | Jumlah dokumen rencana kegiatan | 1 Dokumen |
2 | Meningkatkan rencana,program kerja,laporan kinerja dan pertangungjawaban pelaksanaan Tugas. | Jumlah dokumen rencana,Program kerja,laporan Kinerja dan pertagungjawaban pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya pengoordinasian pelaksanaan tugas seksi Olahraga | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 2 Dokumen |
4 | Meningkatkan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan | Jumlah saran, pendapat dan pertimbangan | 2 Dokumen |
5 | Meningkatkan Distribusi Tugas, petunjuk dan arahan kepada bawahan | Jumlah Distribusi tugas, petunjuk dan arahan keoada bawahan | 2 Dokumen |
6 | Terlaksananya pedoman dan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan Olahraga masyarakat | Jumlah Pedoman dan melaksanakan penyuluhan | 1 Dokumen |
Jumlah pembinaan Olahraga Masyarakat | 1 Dokumen | ||
7 | Terlaksananya Inventaris tenaga teknis,sarana Olahraga | Jumlah dokumen pedoman Inventaris tenaga teknis sarana Olahraga | 2 dokumen |
8 | Terlaksananya pelaksanaan kegiatan pembinaan Olahraga dan Organisasi keolahragaan | Jumlah dokumen pelaksanaan kegiatan olahraga dan organisasi keolahragaan | 1 dokumen |
9 | Terlaksanya pelaksanaan pengendalian dan menilai hasil pembinaan Olahraga | Jumlah dokumen pengendalian hasil pembinaan Olahraga | 1 dokumen |
10 | Terlaksananya bersama bidang terkait dan memfasilitasi lomba Pekan Olahraga | Jumlah dokumen pelaksanaan lomba Pekan Olahraga | 2 dokumen |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan -Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi 1. Koordinasi dan Singkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Sektoral Olahraga | Rp.50.000.000,- |
Jumlah | Rp.50.000.000,- |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Seksi Olahraga
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
XXXXXXXXX, S.Pd
Pembina (IV/a)
NIP. 19810213 200904 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN ACEHTENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXX XXXXX
NIP : 19680221 199003 1 005
Jabatan : elaksana Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXXX, S.Pd
NIP : 19740210 200504 1 001
Jabatan : Kepala Seksi OlahragaDinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA
Kepala Seksi Olahraga
PIHAK PERTAMA,
Pelaksana
XXXXXXXXX, S.Pd
Penata (IV/a)
NIP. 19810213 200904 1 001
XXXXXXXX XXX XXXXX
Penata Muda (III/a)
NIP. 19740210 200504 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PELAKSANA SEKSI PEMUDA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya bahan Perumusan Kebijakan tekhnis di Bidang Olahraga | Jumlah dokumen rencana kegiatan | 1 Dokumen |
2 | Meningkatkan rencana,program kerja,laporan kinerja dan pertangungjawaban pelaksanaan Tugas. | Jumlah dokumen rencana,Program kerja,laporan Kinerja dan pertagungjawaban pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya pengoordinasian pelaksanaan tugas seksi Olahraga | Jumlah sosialisasi yang dilakukan | 2 Dokumen |
4 | Meningkatkan saran, pendapat dan pertimbangan kepada atasan | Jumlah saran, pendapat dan pertimbangan | 2 Dokumen |
5 | Meningkatkan Distribusi Tugas, petunjuk dan arahan kepada bawahan | Jumlah Distribusi tugas, petunjuk dan arahan keoada bawahan | 2 Dokumen |
6 | Terlaksananya pedoman dan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan Olahraga masyarakat | Jumlah Pedoman dan melaksanakan penyuluhan | 1 Dokumen |
Jumlah pembinaan Olahraga Masyarakat | 1 Dokumen | ||
7 | Terlaksananya Inventaris tenaga teknis,sarana Olahraga | Jumlah dokumen pedoman Inventaris tenaga teknis sarana Olahraga | 2 dokumen |
8 | Terlaksananya pelaksanaan kegiatan pembinaan Olahraga dan Organisasi keolahragaan | Jumlah dokumen pelaksanaan kegiatan olahraga dan organisasi keolahragaan | 1 dokumen |
9 | Terlaksanya pelaksanaan pengendalian dan menilai hasil pembinaan Olahraga | Jumlah dokumen pengendalian hasil pembinaan Olahraga | 1 dokumen |
10 | Terlaksananya bersama bidang terkait dan memfasilitasi lomba Pekan Olahraga | Jumlah dokumen pelaksanaan lomba Pekan Olahraga | 2 dokumen |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA
Kepala Seksi Olahraga
PIHAK PERTAMA,
Pelaksana
XXXXXXXXX, S.Pd
Penata (IV/a)
NIP. 19810213 200904 1 001
XXXXXXXX XXX XXXXX
Penata Muda (III/a)
NIP. 19740210 200504 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXX XXXXX, S.Pd
NIP : 00000000 000000 0 001
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxxx Xxxxxxxxx Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : RISWADI, SE, MM
NIP : 19790722 200701 1 005
Jabatan : Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kepala Seksi Xxxxxx Xxxxxxxxx
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
XXXXXX XXX XXXXX, S.Pd
Penata (III/b)
NIP. 00000000 000000 0 001
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGARA
DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Kutacane-Blangkejeren No.345 Km.4,5 Telp.0629 (21251) E-mail :Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx00@xxxxx.xxx. Kode Pos 24651
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI SARANA PRASARANA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penyusunan rencana anggaran dan program kerja seksi sarana prasarana | Jumlah dokumen rencana anggaran | 2 Dokumen |
2 | Terlaksananya penyusunan penyediaan sarana prasarana bidang pemuda dan olahraga | Jumlah dokumen sarana prasarana | 1 Dokumen |
3 | Terlaksananya pemantauan pengawasan dan penilaian penggunaan sarana prasarana bidang pemuda dan olahraga | Jumlah pemantauan pengawasan dan penilaian yang dilaksanakan | 4 Dokumen |
4 | Terlaksananya sarana prasarana bidang pemuda dan olahraga | Jumlah sarana prasarana yang di pelihara | 6 sarana prasarana |
5 | Terlaksananya pemberian petunjuk secara lisan dan tulisan kepada bawahan | Jumlah petunjuk yang diberikan | 4 Dokumen |
6 | Terlaksananya pelaporan kegiatan kepada kepala bidang | Jumlah laporan yang tersedia | 1 Dokumen |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan -Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi 1Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi | Rp.4.826.596.000,- |
Jumlah | Rp.4.826.596.000,- |
Kutacane, 20 Februari 2023
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kepala Seksi Xxxxxx Xxxxxxxxx
RISWADI, SE, MM
Pembina (IV/a)
NIP. 19790722 200701 1 027
XXXXXX XXX XXXXX, S.Pd
Penata (III/b)
NIP. 00000000 000000 0 001