PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
HUDORI
NIP. 19801009 201001 1 005
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima,mencatat dan menyortir surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 40 Surat |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat - surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 40 Surat |
3 | Mengkelompokan surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 40 Surat |
4 | Mendokumentasikan surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 40 Surat |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 1 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Laporan |
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Pihak Pertama,
HUDORI
NIP. 19801009 201001 1 005
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX NIP. 19740220 200906 2 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima,mencatat dan menyortir surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 240 Surat |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat - surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 240 Surat |
3 | Mengkelompokan surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 240 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 240 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 240 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 240 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX NIP. 19740220 200906 2 001
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : PURWAHIDIN
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
PURWAHIDIN
NIP. 19780719 201001 1 005
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima,mencatat dan menyortir surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 40 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat - surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 40 Dokumen |
3 | Mengkelompokan surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 40 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 40 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 1 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Pihak Pertama,
PURWAHIDIN
NIP. 19780719 201001 1 005
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadminstrasi Perpustakaan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : UNDANG XXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
ASMADI
NIP. 19700307 200906 1 004
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
UNDANG JUNAIDI
NIP. 19621028 198503 1 009
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI PERPUSTAKAAN SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 12 Kegiatan |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 12 Dokumen |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen Perpustakaan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen Perpustakaan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 12 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 12 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 12 Dokumen |
Pihak Kedua
ASMADI
NIP. 19700307 200906 1 004
Pihak Pertama,
UNDANG JUNAIDI
NIP. 19621028 198503 1 009
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KOMARUDIN
Jabatan : Pranata Perlindungan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
KOMARUDIN
NIP. 19771124 200901 1 006
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PRANATA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
SEKSI KETENTRAMAN, KETERTIBAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Mengumpulkan bahan Perlindungan Masyarakat | 1 Terkumpulnya Bahan Perlindungan Masyarakat | 12 Laporan |
2 | Mengolah bahan Perlindungan Masyarakat menjadi Materi | 2 Terolahnya Bahan Perlindungan Masyarakat Menjadi Materi | 1 Laporan |
3 | Melaksanakan Pelayanan Perlindungan Masyarakat | 3 Terlaksananya Pelayanan Perlindungan Masyarakat | 1 Laporan |
4 | Mengevaluasi hasil kerja | 4 Terlaksananya Evaluasi Hasil Kerja | 6 Berkas |
5 | Membuat Laporan hasil Pelaksanaan tugas sesuai dengan Prosedur yang berlaku sebagai Pertanggung jawaban | 5 Tercatatnya Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Sesuai Dengan Prosedur Yang Berlaku Sebagai Pertanggung Jawaban | 15 Berkas |
6 | Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan baik tertulis maupun Lisan | 6 Terlaksananya Xxxxx Xxxx yang diberikan oleh Pimpinan Baik Tertulis Maupun Lisan | 28 Berkas |
Pihak Kedua
KOMARUDIN
NIP. 19771124 200901 1 006
Pihak Pertama,
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasian Perizinan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19630514 198912 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX NIP. 19660505 200801 1 004
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASIAN PERIZINAN SEKSI PELAYANAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 240 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 240 Dokumen |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen perizinan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen perizinan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 240 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 240 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19630514 198912 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX NIP. 19660505 200801 1 004
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX
Jabatan : Petugas Keamaan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 013
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PETUGAS KEAMANAN
SEKSI KETENTRAMAN, KETERTIBAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai ketentuan yang ada untuk memperlancar tugas | 1 Tersedianya peralatan yang diperlukan sesuai ketentuan yang ada untuk memperlancar tugas | 420 Dokumen |
2 | Melakukan penjagaan terhadap fasilitas kantor atau ruangan dan mengidentifikasi terhadap keluar masuknya pegawai/tamu, lalu lintas kendaraan dan barang sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka ketertiban dan keamanan | 2 Terlaksananya penjagaan terhadap fasilitas kantor atau ruangan dan mengidentifikasi terhadap keluar masuknya pegawai/tamu, lalu lintas kendaraan dan barang sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka ketertiban dan keamanan | 360 Kegiatan |
3 | Melakukan pengawasan barang, kendaraan, dan pegawai di lingkungan kantor berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam rangka ketertiban dan keamanan | 3 Terlaksananya pengawasan barang, kendaraan, dan pegawai di lingkungan kantor berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam rangka ketertiban dan keamanan | 420 Kegiatan |
4 | Melakukan antisipasi gangguan dan hambatan sesuai dengan pedoman agar keadaan lingkungan kantor selalu dalam keadaan aman | 4 Terlaksananya antisipasi gangguan dan hambatan sesuai dengan pedoman agar keadaan lingkungan kantor selalu dalam keadaan aman | 000 Xxxxxxxx |
0 | Xxxxxxxxx xxxxxxxx segera apabila terjadi musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan | 5 Terlaksananya tindakan segera apabila terjadi musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan | 48 Kegiatan |
6 | Melakukan pengamanan terhadap pimpinan dan antisipasi terhadap kegiatan rapat yang sifatnya rutin ataupun mendadak | 6 Terlaksananya pengamanan terhadap pimpinan dan antisipasi terhadap kegiatan rapat yang sifatnya rutin ataupun mendadak | 48 Kegiatan |
7 | Menerima pengaduan dari dalam dan luar kantor berkaitan dengan penipuan, atau pemalsuan dokumen kantor | 7 Terimanya pengaduan dari dalam dan luar kantor berkaitan dengan penipuan, atau pemalsuan dokumen kantor | 100 Laporan |
8 | Mencatat setiap peristiwa yang terjsdi pada kantor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan laporan | 8 Tercatatnya setiap peristiwa yang terjsdi pada kantor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan laporan | 100 Laporan |
9 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 9 Tercatatnya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 100 Laporan |
10 | Melaksananakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 240 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXXXX XXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 013
Pihak Pertama,
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SARUDIN
Jabatan : Pramu Kebersihan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19770424 201001 2 007
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
SARUDIN
NIP. 19640302 200701 1 008
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PRAMU KEBERSIHAN
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menyusun rencana kegiatan harian pelaksanaan tugas tenaga kebersihan di kantor | 1 Tersusunnya rencana kegiatan harian pelaksanaan tugas tenaga kebersihan di kantor | 12 Laporan |
2 | Melaksanakan kebersihan ruangan, halaman dan kebersihan kamar mandi/WC setiap hari sesuai dengan bagian tugasnya | 2 Terlaksananya kebersihan ruangan, halaman dan kebersihan kamar mandi/WC setiap hari sesuai dengan bagian tugasnya | 000 Xxxxxxxx |
0 | Xxxxxxxxxx xxxxxxxxx xxxxxxxxxx yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | 3 Terpeliharanya peralatan kebersihan yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | 240 Kegiatan |
4 | Mengelola sampah dengan memasukkan sampah organik ke tempat sampah organik dan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah | 4 Terkelolanya sampah dengan memasukkan sampah organik ke tempat sampah organik dan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah | 240 Kegiatan |
5 | Memelihara tanaman dan bunga serta membersihkan saluran air dan jalan lingkungan kantor untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kantor | 5 Terpeliharanya tanaman dan bunga serta membersihkan saluran air dan jalan lingkungan kantor untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kantor | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Atasan baik secara lisan maupun tertulis | 120 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19770424 201001 2 007
Pihak Pertama,
SARUDIN
NIP. 19640302 200701 1 000
XXXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: X. XXXXX XXXXXXXXXXX, AP
: SEKRETARIS CAMAT
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Xxxxxxxxx, 00 Xxxxxxx 0000 Xxxxx Xxxxxxx,
X. XXXXX XXXXXXXXXXX, AP NIP: 197410201993111001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Program | 1.0 |
2 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Prosentase Pemenuhan Sarana dan Prasarana Aparatur | Presentase | 85.0 |
3 | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Prosentase ketersediaan dokumen pelaporan | Presentase | 85.0 |
4 | Program Peningkatan Perencanaan SKPD | Prosentase pemenuhan dokumen perencanaan | Presentase | 85.0 |
5 | Program Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | Program Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | Program | 1.0 |
6 | Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan | Prosentase Administrasi Pemerintahan | Presentase | 80.0 |
Kode | Urusan / Program | Anggaran |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 1.893.686.000,00 |
3001.01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 811.495.000,00 |
3001.02 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 269.313.000,00 |
3001.06 | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 36.000.000,00 |
3001.07 | Program Peningkatan Perencanaan SKPD | 58.420.000,00 |
3001.14 | Program Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | 100.000.000,00 |
3001.39 | Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan | 618.458.000,00 |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 1.893.686.000,00 |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
X. XXXXX XXXXXXXXXXX, AP NIP: 197410201993111001
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: A XXXX XXXXXXXX
: BUPATI TANGERANG TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
A XXXX XXXXXXXX
Tigaraksa, 31 Januari 2020
Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
SIMRAL
SATUAN KERJA : Kecamatan Panongan
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya Pelayanan Masyarakat serta Meningkatnya Desa / Kelurahan dengan Status Minimal Berkembang | Persentase Desa dengan Katagori minimal Maju | persen | 82.0 |
Persentase desa Dengan Laporan Pertanggung Jawaban baik Hasil Indeks kepuasan Masyarakat | Persentase Persentase | 75.0 87.0 | ||
2 | meningkatnya kualitas infrastruktur dasar | Prosentase Jumlah infrastruktur dasar dalam kondisi baik Penurunan Timbulan Sampah | persen | 70.0 |
masyarakat dan Lingkungan Hidup | ||||
Persen | 0.0 | |||
3 | Meningkatnya ketentraman dan ketertiban | prosentase penurunan pelanggaran ketentraman | persen | 0.0 |
umum | dan ketertiban umum | |||
Jumlah konflik Ekonomi sosial dan politik | konflik | 0.0 | ||
4 | Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat | Prosentase kelompok masyarakat yang difasiltasi dalam pemberdayaan masyarakat | persen | 0.0 |
5 | Meningkatnya Inovasi Kecamatan | Inovasi yang di Implementasikan | Inovasi | 1.0 |
6 | Meningkatnya Akuntabilitas Perangkat Daerah | Nilai AKIP Kecamatan Panongan | Inovasi | 0.0 |
Kode | Urusan / Program | Anggaran |
1104 | Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman | 9.839.908.000,00 |
1104.24 | Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Di Kecamatan | 9.839.908.000,00 |
1105 | Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | 458.474.000,00 |
1105.22 | Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Kecamatan | 458.474.000,00 |
1207 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | 796.890.000,00 |
1207.20 | Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Di Kecamatan | 796.890.000,00 |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 2.800.666.000,00 |
3001.01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 811.495.000,00 |
3001.02 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 269.313.000,00 |
3001.06 | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 36.000.000,00 |
3001.07 | Program Peningkatan Perencanaan SKPD | 58.420.000,00 |
3001.14 | Program Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | 100.000.000,00 |
3001.39 | Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan | 618.458.000,00 |
3001.40 | Program Pelayanan Umum Kecamatan | 906.980.000,00 |
SIMRAL
Total Jumlah Anggaran : Rp. 00.000.000.000,00
BUPATI TANGERANG
A XXXX XXXXXXXX
Xxxxx pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXX XXXXX
: KASI PEMERINTAHAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXX XXXXX
NIP: 196208171992021001
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | Jumlah Desa Yang Di Bina | Desa | 8.0 |
Kode Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran | |
3001 Administrasi Pemerintahan | 38.000.000,00 | |
3001.39 Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan | 38.000.000,00 | |
3001.39.004 Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | 38.000.000,00 | |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 38.000.000,00 | |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten | KASI PEMERINTAHAN | |
Tangerang | ||
XXXX XXXXXXX, AP | XXXX XXXXX | |
NIP: 197505061994031002 | NIP: 196208171992021001 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX
: KASI TRANTIB
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXX
NIP: 197705102007011015
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Pembinaan Aparatur Ketertiban dan Ketentraman Umum | Jumlah Trantib Yang di Bina | Org | 11.0 |
2 | Koordinasi Penanganan Ketertiban dan Ketentraman Umum | Persentase Penurunan Konflik | Persentase | 100.0 |
3 | Monitoring dan Evaluasi Ketertiban dan Ketentraman | Jumlah desa yang di Monitoring di Kec Panongan | Desa | 8.0 |
0 | Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx | Jumlah Penegakan Perda | Org | 12.0 |
Kode Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran | |
1105 Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | 413.000.000,00 | |
1105.22 Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Kecamatan | 413.000.000,00 | |
1105.22.006 Pembinaan Aparatur Ketertiban dan Ketentraman Umum | 50.000.000,00 | |
1105.22.007 Koordinasi Penanganan Ketertiban dan Ketentraman Umum | 30.000.000,00 | |
1105.22.008 Monitoring dan Evaluasi Ketertiban dan Ketentraman | 45.000.000,00 | |
1105.22.010 Penegakan Perda Ketertiban | 288.000.000,00 | |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 413.000.000,00 | |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten | KASI TRANTIB | |
Tangerang | ||
XXXX XXXXXXX, XX | XXXXXX | |
NIP: 197505061994031002 | NIP: 197705102007011015 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX, SE
: KEPALA KELURAHAN MEKAR BAKTI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXX, SE
NIP: 196404131993111001
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Penataan Lingkungan Permukiman Perkotaan Kelurahan Mekar Bakti | Jumlah Insprastruktur yang Dibangun | Unit | 5.0 |
2 | Pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Mekar Bakti | Terbangunnya Kp. Bersih di Lingkungan Kelurahan Mekarbakti | kampung | 1.0 |
3 | Fasilitasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Mekar Bakti | Jumlah Ketenteraman yang di Fasilitasi | Kegiatan | 1.0 |
4 | Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Mekar Bakti | Jumlah Kegiatan yang difasilitasi | Keg | 2.0 |
5 | Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | Terpenuhinya Penunjang Operasional di Kelurahan Mekar Bakti | Jenis | 14.0 |
6 | Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | Tersedianya Fasilitasi administrasi kependudukan | Kegiatan | 4.0 |
Kode | Urusan / Program / Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
0000 | Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Kawasan Pemukiman | 524.808.000,00 |
1104.24 | Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Di Kecamatan | 524.808.000,00 |
1104.24.029 | Penataan Lingkungan Permukiman Perkotaan Kelurahan Mekar Bakti | 174.808.000,00 |
1104.24.062 | Pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Mekar Bakti | 350.000.000,00 |
1105 | Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | 45.474.000,00 |
1105.22 | Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Kecamatan | 45.474.000,00 |
1105.22.016 | Fasilitasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Mekar Bakti | 45.474.000,00 |
1207 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | 70.740.000,00 |
1207.20 | Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Di Kecamatan | 70.740.000,00 |
1207.20.044 | Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Mekar Bakti | 70.740.000,00 |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 1.045.388.000,00 |
3001.39 | Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan | 544.638.000,00 |
3001.39.010 | Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 544.638.000,00 |
3001.40 | Program Pelayanan Umum Kecamatan | 500.750.000,00 |
3001.40.005 | Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | 500.750.000,00 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. 1.686.410.000,00
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
KEPALA KELURAHAN MEKAR BAKTI
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
XXXXXX, SE
NIP: 196404131993111001
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: MULYADI, SH
: KEPALA SEKSI EKENOMI DAN PEMBANGUNAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
MULYADI, SH
NIP: 196912162008011007
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi | Tersedianya Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi | Dokumen | 1.0 |
2 | Pembangunan Sarana Gedung Wilayah Kecamatan | Meningkatkan Kwalitas Sarana Kantor Kecamatan Panongan | Paket | 3.0 |
3 | Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Di Kecamatan | penurunan timbulan sampah | Desa | 8.0 |
4 | Penataan Lingkungan Pemukiman Perdesaan dan Perkotaan | Meningkatkan Kwalitas Insprastruktur Pemukiman Perdesaan dan Perkotaan | Paket | 41.0 |
5 | Penataan lingkungan Perumahan dan permukiman Perdesaaan/perkotaan | Meningkatnya Kwalitas Insprastruktur di Kecamatan Panongan | Paket | 50.0 |
6 | Penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | Jumlah Dokumen Hasil Musrenbang | Dokumen | 1.0 |
7 | Pendistribusian SPPT PBB-P2 | Tersedianya Pendistribusian SPPT PBB Kepada Wajib Pajak | desa | 8.0 |
8 | Operasi Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Di Kecamatan | Meningkatnya Penerimaan Asli Daerah | Desa | 8.0 |
Kode | Urusan / Program / Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
0000 | Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Kawasan Pemukiman | 9.315.100.000,00 |
1104.24 | Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Di Kecamatan | 9.315.100.000,00 |
1104.24.007 | Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi | 70.000.000,00 |
1104.24.011 | Pembangunan Sarana Gedung Wilayah Kecamatan | 600.000.000,00 |
1104.24.016 | Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Di Kecamatan | 126.000.000,00 |
1104.24.055 | Penataan Lingkungan Pemukiman Perdesaan dan Perkotaan | 3.269.100.000,00 |
1104.24.056 | Penataan lingkungan Perumahan dan permukiman Perdesaaan/perkotaan | 5.250.000.000,00 |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 271.650.000,00 |
3001.39 | Program Administrasi Pemerintahan Kecamatan | 35.820.000,00 |
3001.39.003 | Penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | 35.820.000,00 |
3001.40 | Program Pelayanan Umum Kecamatan | 235.830.000,00 |
3001.40.030 | Pendistribusian SPPT PBB-P2 | 195.830.000,00 |
3001.40.032 | Operasi Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Di Kecamatan | 40.000.000,00 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. 9.586.750.000,00
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
KEPALA SEKSI EKENOMI DAN PEMBANGUNAN
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
MULYADI, SH
NIP: 196912162008011007
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: NURPADILLAH, SE
: KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 0000 Xxxxx Xxxxxxx,
XXXXXXXXXXX, XX NIP: 197704242010012007
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Penyediaan jasa surat menyurat | Tersedianya Jasa Surat Menyurat | Orang | 1.0 |
2 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Tersedianya Jasa Komunikasi, Air dan Listrik | Jenis | 3.0 |
3 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Tersedianya Jasa Pemeliharaan Kendaraan Dinas | Unit | 7.0 |
4 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Tersedianya Jasa Kebersihan Kantor | Orang | 3.0 |
5 | Penyediaan alat tulis kantor | Tersedianya alat tulis kantor | jenis | 24.0 |
6 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | Item | 6.0 |
7 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Tersedianya komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Jenis | 12.0 |
8 | Penyediaan makanan dan minuman | Tersedianya makanan dan minuman | Box | 2568.0 |
9 | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Tersedianya laporan hasil Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Dokumen | 1.0 |
10 | Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor | Tersedianya Jasa Pengamanan Kantor | Org | 3.0 |
11 | Inventarisasi Data Kepegawaian | Tersedianya Inventarisasi Data Kepegawaian | Org | 1.0 |
12 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Item | 7.0 |
13 | Pengadaan Alat-alat Kebersihan | Tersedianya alat -alat Kebersihan | Jenis | 5.0 |
14 | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | Meningkatkan Kwalitas Sarana dan Prasarahan Kantor Kecamatan | Unit | 1.0 |
15 | Pemeliharaan rutin kendaraan operasional Kebersihan | Terpeliharanya Kendaraan Operasional Kebersihan | Unit | 1.0 |
16 | Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas | Terpeliharanya Bangunan Gedung Rumah Dinas | Unit | 1.0 |
17 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Meningkatnya Kwalitas Gedung Kantor | Unit | 1.0 |
18 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Meningkatnya Kwalitas Kendaraan Dinas Operasional | Unit | 7.0 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
19 | Penyediaan Jasa Kebersihan | Terlaksananya Penyediaan Honorarium Supir dan Kernet | Orang | 4.0 |
20 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Tersedianya laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Dokumen | 1.0 |
21 | Penyusunan Laporan Keuangan | Tersedianya Laporan Keuangan | Dokumen | 1.0 |
22 | Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD | Meningkatnya Perencanaan Pembangunan Kecamatan Panongan | Dokumen | 1.0 |
00 | Xxxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx OPD | Dokumen | 1.0 |
24 | Penyusunan Basis Data/Selayang Pandang/Profil SKPD | Tersedianya Profil Kecamatan | Dokumen | 1.0 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Kode | Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 1.175.228.000,00 |
3001.01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 811.495.000,00 |
3001.01.001 | Penyediaan jasa surat menyurat | 12.300.000,00 |
3001.01.002 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 100.635.000,00 |
3001.01.005 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 73.540.000,00 |
3001.01.007 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | 72.900.000,00 |
3001.01.008 | Penyediaan alat tulis kantor | 50.000.000,00 |
3001.01.009 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | 40.000.000,00 |
3001.01.010 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 15.000.000,00 |
3001.01.013 | Penyediaan makanan dan minuman | 78.000.000,00 |
3001.01.014 | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 100.000.000,00 |
3001.01.049 | Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor | 66.420.000,00 |
3001.01.052 | Inventarisasi Data Kepegawaian | 12.700.000,00 |
3001.01.055 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 190.000.000,00 |
3001.02 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 269.313.000,00 |
3001.02.011 | Pengadaan Alat-alat Kebersihan | 10.000.000,00 |
3001.02.021 | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | 20.745.000,00 |
3001.02.028 | Pemeliharaan rutin kendaraan operasional Kebersihan | 65.118.000,00 |
3001.02.032 | Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas | 35.000.000,00 |
3001.02.033 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | 50.000.000,00 |
3001.02.035 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | 10.450.000,00 |
3001.02.042 | Penyediaan Jasa Kebersihan | 78.000.000,00 |
3001.06 | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 36.000.000,00 |
3001.06.001 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 18.000.000,00 |
3001.06.007 | Penyusunan Laporan Keuangan | 18.000.000,00 |
3001.07 | Program Peningkatan Perencanaan SKPD | 58.420.000,00 |
3001.07.002 | Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD | 36.420.000,00 |
3001.07.004 | Penyusunan Rencana Kerja | 14.500.000,00 |
3001.07.008 | Penyusunan Basis Data/Selayang Pandang/Profil SKPD | 7.500.000,00 |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 1.175.228.000,00 |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
NURPADILLAH, SE NIP: 197704242010012007
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: SARIPUDIN
: KASI PELAYANAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
SARIPUDIN
NIP: 196305141989121001
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Fasilitasi Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | Inovasi Kecamatan Panongan | inovasi | 1.0 |
2 | Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kecamatan | Jumlah Pelayannan Yang dilayani | Jenis | 2.0 |
Kode Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
3001 Administrasi Pemerintahan | 270.400.000,00 |
3001.14 Program Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | 100.000.000,00 |
3001.14.001 Fasilitasi Pengembangan Inovasi Perangkat Daerah | 100.000.000,00 |
3001.40 Program Pelayanan Umum Kecamatan | 170.400.000,00 |
3001.40.001 Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kecamatan | 170.400.000,00 |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 270.400.000,00 |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten KASI PELAYANAN Tangerang |
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
SARIPUDIN
NIP: 196305141989121001
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: UNDANG JUNAEDI
: KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama
Jabatan
: XXXX XXXXXXX, AP
: CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
UNDANG JUNAEDI NIP: 196210281985031009
SIMRAL
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
XX | XXXXXXXX | XXXXXXXXX XXXXXXX | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Pameran Penyelenggaraan Promosi Produk UMKM | Jumlah Produk UMKM yang di Pamerkan | Jenis | 8.0 |
2 | Pembinaan Olahraga Yang Berkembang Di Masyarakat | Jumlah Cabor Yang di selenggarakan | Cabor | 4.0 |
3 | Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat (KTS) Di Tingkat Kecamatan | Peningkatan Kesehatan Kepada Masyarakat | Desa | 8.0 |
4 | Peningkatan Kesadaran Akan Xxxxx-Xxxxx Keagamaan dan Kepahlawanan | Peningkatan Kesadaran Akan Niali-Niali Keagamaan dan Kepahlawana1 | Kegiatan | 1.0 |
5 | Fasilitasi Kegiatan Keagamaan Tingkat Kecamatan | Meningkatkan Kwalitas Keagamaan Di Kecamatan Panongan | Bidang | 8.0 |
6 | Pelatihan Berbasis Msyarakat, Pembentukan dan Pembinaan Wira Usaha Baru (Wub) | Jumlah MAsyarakat yang di fasilitasi dalam bidang usaha | Orang | 38.0 |
7 | Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan | Meningkatkan Kwalitas Kinerja darma wanita kecamatan Panongan | Desa | 8.0 |
8 | Pengembangan Usaha Bagi Kelompok Perempuan | Jumlah Kelompok Perempuan yang di Fasilitasi | Orang | 75.0 |
9 | Fasilitasi Pkk Kabupaten Tangerang | Jumlah PKK Desa dan Kelurahan yang di Fasilitasi | Desa | 8.0 |
10 | Penyelenggaraan kecamatan layak anak di Tingkat Kecamatan | Jumlah Penyelenggaraan Kecamatan Layak Anak | Keg | 1.0 |
Kode | Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
1207 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | 726.150.000,00 |
1207.20 | Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Di Kecamatan | 726.150.000,00 |
1207.20.003 | Pameran Penyelenggaraan Promosi Produk UMKM | 47.000.000,00 |
1207.20.011 | Pembinaan Olahraga Yang Berkembang Di Masyarakat | 75.000.000,00 |
1207.20.016 | Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat (KTS) Di Tingkat Kecamatan | 50.000.000,00 |
1207.20.026 | Peningkatan Kesadaran Akan Xxxxx-Xxxxx Keagamaan dan Kepahlawanan | 95.000.000,00 |
1207.20.027 | Fasilitasi Kegiatan Keagamaan Tingkat Kecamatan | 95.000.000,00 |
1207.20.028 | Pelatihan Berbasis Msyarakat, Pembentukan dan Pembinaan Wira Usaha Baru (Wub) | 25.000.000,00 |
1207.20.032 | Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan | 94.150.000,00 |
1207.20.033 | Pengembangan Usaha Bagi Kelompok Perempuan | 25.000.000,00 |
1207.20.035 | Fasilitasi Pkk Kabupaten Tangerang | 120.000.000,00 |
1207.20.072 | Penyelenggaraan kecamatan layak anak di Tingkat Kecamatan | 100.000.000,00 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. 726.150.000,00
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
Kasi Kesejahteraan Rakyat
XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
UNDANG JUNAEDI NIP: 196210281985031009
SIMRAL
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, X.XX.X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : Lurah Mekar Bakti Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, X.XX.X.Xxx NIP. 19620301 198003 2 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KELURAHAN MEKAR BAKTI
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Merencanakan kegiatan sesuai dengan lingkup tugasnya | 1 Terrencananya kegiatan sesuai dengan lingkup tugasnya | 1 Dokumen |
2 | Melaksanakan urusan pelaksanaan kegiatan pengumpulan bahan dalam merumuskan dan melaksanakan kerjasama kelurahan dengan kelurahan dan/atau desa lain dalam satu wilayah kecamatan, pelayanan administrasi kependudukan dalam bidang pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundangan- undangan, pengelolaan pelayanan umum kepada masyarakat di kelurahan, standar pelayanan publik dan standar operasioanal prosedur pelayanan, administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundangan- undangan | 2 Terlaksananya urusan pelaksanaan kegiatan pengumpulan bahan dalam merumuskan dan melaksanakan kerjasama kelurahan dengan kelurahan dan/atau desa lain dalam satu wilayah kecamatan, pelayanan administrasi kependudukan dalam bidang pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundangan- undangan, pengelolaan pelayanan umum kepada masyarakat di kelurahan, standar pelayanan publik dan standar operasioanal prosedur pelayanan, administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundangan- undangan | 12 Dokumen |
3 | Melakukan urusan kegiatan fasilitasi pengelolaan profil dan monografi kelurahan, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian lembaga kemasyarakatan kelurahan (ketua RW/RT, LPM, PKK, dll) serta membantu penyelesaian proses administrasinya, fasilitasi kegiatan dalam rangka pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum | 3 Terlaksananya urusan kegiatan fasilitasi pengelolaan profil dan monografi kelurahan, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian lembaga kemasyarakatan kelurahan (ketua RW/RT, LPM, PKK, dll) serta membantu penyelesaian proses administrasinya, fasilitasi kegiatan dalam rangka pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum | 12 Dokumen |
4 | Menyusun bahan dan membagi tugas pelaksanaan kegiatan seksi pemerintahan | 4 Tersusunnya bahan dan membagi tugas pelaksanaan kegiatan seksi pemerintahan | 1 Dokumen |
5 | Mengkaji pelaksanaan kegiatan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya | 5 Terlaksananya pelaksanaan kegiatan dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya | 12 Dokumen |
6 | Membuat laporan pelaksanaan kegiatan seksi pemerintahan | 6 Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan seksi pemerintahan | 1 Dokumen |
7 | Menelaah, menerima dan menindaklanjuti pengaduan/keluhan dari masyarakat dengan melaksanakan koordinasi pemecahan permasalahan bersama atasan; | 7 Teregristrasinya pengaduan/keluhan dari masyarakat dengan melaksanakan koordinasi pemecahan permasalahan bersama atasan | 12 Dokumen |
8 | Melakukan urusan koordinasi pelaksanaan tugas lurah dengan unit kerja/instansi di kelurahan | 8 Terlaksananya urusan koordinasi pelaksanaan tugas lurah dengan unit kerja/instansi di kelurahan | 12 Dokumen |
9 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya | 9 Terlaksananya tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya | 12 Dokumen |
10 | Melakukan Urusan Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 10 Terlaksananya Urusan Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 1 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, X.XX.X.Xxx NIP. 19620301 198003 2 001
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Sekretaris Kelurahan Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : Lurah Mekar Bakti Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
SEKRETARIS KELURAHAN PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KELURAHAN MEKAR BAKTI
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
0 | xxxxxxxxxxxx xxxxxxxx xxxxxxxxx sesuai dengan lingkup tugasnya | 1 Terrencananya kegiatan kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya | 1 Dokumen |
2 | Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan sekretariat kelurhan sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 2 Terbaginya tugas kepada bawahan di lingkungan sekretariat kelurhan sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 48 Kegiatan |
3 | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan secretariat kelurahan setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 3 Terlaksananya pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan secretariat kelurahan setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar pekerjaan xxxxxxxx xxxxxx xxx xxxxxx | 00 Xxxxxxxx |
0 | Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan sekretariat kelurahan seesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 4 Terlaksananya hasil kerja bawahan di lingkungan sekretariat kelurahan seesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 24 Dokumen |
5 | Menyiapkan konsep awal kebijakan operasional sekretariat kelurahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kebijakan pimpinan | 5 Tersedianya konsep awal kebijakan operasional sekretariat kelurahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kebijakan pimpinan | 5 Dokumen |
6 | Melaksanakan pengelolaan sekretariat kelurahan terkait dengan pengkoordinasian dan pengendalian kebijaksanaan teknis operasional sekretariat kelurahan yang meliputi : pelaksanaan ketatausahaan, surat menyurat dan keasrsipan, administrasi keuangan dan asset di lingkup tugasnya, administrasi kepegawaian, persiapan dan pelaksanaaan rapat - rapat dinas, upacara, penerimaan tamu, dan acara kedinasaan lainnya, koordinasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan tugas - tugas seksi dan kelompok jabatan fungsional di kelurahan, penyelenggaraan kerumah tanggaan kelurahan, Analisa kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk meningkatakan pelayanan pada masyarakat. | 6 Tersedianya pengelolaan sekretariat kelurahan terkait dengan pengkoordinasian dan pengendalian kebijaksanaan teknis operasional sekretariat kelurahan yang meliputi : pelaksanaan ketatausahaan, surat menyurat dan keasrsipan, administrasi keuangan dan asset di lingkup tugasnya, administrasi kepegawaian, persiapan dan pelaksanaaan rapat - rapat dinas, upacara, penerimaan tamu, dan acara kedinasaan lainnya, koordinasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan tugas - tugas seksi dan kelompok jabatan fungsional di kelurahan, penyelenggaraan kerumah tanggaan kelurahan, Analisa kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk meningkatakan pelayanan pada masyarakat | 6 Dokumen |
7 | Mengendalikan dan mengevaluasi/pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan sekretariat kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancarlan pelaksanaan tugas | 7 Terlaksananya pengawasan pelaksanaan pengelolaan sekretariat kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancarlan pelaksanaan tugas | 12 Kegiatan |
8 | Mengevaluasi pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan dengan cara membandingkan antar rencana operasional dengan tugas tugas - tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang adakan datang | 8 Terlaksananya Evaluasi pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan dengan cara membandingkan antar rencana operasional dengan tugas tugas - tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang adakan datang | 12 Kegiatan |
9 | Menyusun laporan pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas sekretariat kelurahan | 9 Tersediaanya laporan pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas sekretariat kelurahan | 1 Dokumen |
10 | Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 1 Dokumen |
11 | Melaksanakan Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | 11 Terlaksananya Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | 1 Dokumen |
12 | Melaksanakan Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 12 Terlaksananya Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 1 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Mekarbakti
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : LURAH MEKARBAKTI
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Panongan, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19690112199403 2 013
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN MEKARBAKTI KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | merencanakan, program dan kegiatan sesuai dengan lingkup tugasnya; | 1. Tersedianya laporan rencana, program dan kegiatan sesuai dengan lingkup tugasnya; | 1 Dokumen |
2. | membimbing pelaksanaan kegiatan yang meliputi fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat kelurahan, partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan lingkup kelurahan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan; | 2. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan yang meliputi fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat kelurahan, partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan lingkup kelurahan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan; | 12 Kegiatan |
3. | membimbing pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah/instansi terkait dalam rangka penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana dan wabah penyakit skala kecamatan, masalah pencemaran lingkungan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan; | 3. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah/instansi terkait dalam rangka penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana dan wabah penyakit skala kecamatan, masalah pencemaran lingkungan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan; | 4 Kegiatan |
4. | membimbing pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan; | 4. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan; | 4 Kegiatan |
5. | membimbing pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan pihak swasta dalam pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; | 5. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan pihak swasta dalam pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; | 1 Kegiatan |
6. | membimbing pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah dan/atau | 6. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah | 4 Kegiatan |
instansi vertikal yang tugas dan fungsinya dibidang pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; | dan/atau instansi vertikal yang tugas dan fungsinya dibidang pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; | ||
7. | membagi tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat; | 7. Tersedianya laporan tugas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat; | 12 Kegiatan |
8. | mengevaluasi pelaksanaan kegiatan serta melakukan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan oleh unit kerja pemerintah maupun swasta; | 8. Tersedianya laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan serta melakukan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan oleh unit kerja pemerintah maupun swasta; | 4 Kegiatan |
9. | membuat laporan pelaksanaan; | 9. Tersedianya laporan pelaksanaan; | 12 Dokumen |
10. | memfasilitasi pelaksanaan tugas yang dilimpahkan Bupati kepada Camat dalam bidang ekonomi, pekerjaan umum dan pembangunan skala kelurahan; dan | 10. Tersedianya laporan pelaksanaan tugas yang dilimpahkan Bupati kepada Camat dalam bidang ekonomi, pekerjaan umum dan pembangunan skala kelurahan; dan | 1 Kegiatan |
11. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberika oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. | 11. Tersedianya laporan tugas kedinasan lain yang diberika oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya. | 12 Kegiatan |
12. | Melaksanakan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial Kelurahan Mekarbakti | 12. Tersedianya laporan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial Kelurahan Mekarbakti | 1 Dokumen |
13. | Melaksanakan penataan lingkungan permukiman perkotaan Kelurahan Mekarbakti | 13. Tersedianya laporan penataan lingkungan permukiman perkotaan Kelurahan Mekarbakti | 1 Dokumen |
14. | Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Mekarbakti | 14. Tersedianya laporan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Mekarbakti | 1 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19690112199403 2 000
Nama : XXXXX XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Kasi Ketentraman Ketertiban dan Linmas Kelurahan Mekarbakti
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : LURAH MEKARBAKTI
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Panongan, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXX, S. Sos NIP. 19730418200901 1 003
PEJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN KETERTIBAN DAN LINMAS KELURAHAN MEKARBAKTI KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | merencanakan, program dan kegiatan sesuai dengan lingkup tugasnya | 1. Tersedianya laporan rencanakan, program dan kegiatan sesuai dengan lingkup tugasnya | 2 Dokumen |
2. | membimbing pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi kegiatan tanggap bencana lingkup kelurahan, koordinasi dengan kepolisian Negara RepublikIndonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kelurahan | 2. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi kegiatan tanggap bencana lingkup kelurahan, koordinasi dengan kepolisian Negara RepublikIndonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kelurahan | 12 Laporan |
3. | membimbing pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan pemuka agama yang berada di wilayah kerja Kelurahan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kelurahan | 3. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan pemuka agama yang berada di wilayah kerja Kelurahan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kelurahan | 12 Laporan |
4. | membimbing pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang-undangan | 4. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang-undangan | 12 Laporan |
5. | membimbing pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penegakan peraturan perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara | 5. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penegakan peraturan perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara | 12 Laporan |
6. | membimbing pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah kerja Kelurahan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kelurahan | 6. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang meliputi koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah kerja Kelurahan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kelurahan | 12 Laporan |
7. | membimbing dan melaksanakan pembinaan terhadap anggota Linmas yang berada di wilayah kerja kelurahan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kelurahan | 7. Tersedianya laporan tugas melaksanakan pembinaan terhadap anggota Linmas yang berada di wilayah kerja kelurahan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kelurahan | 40 Laporan |
8. | membagi tugas pelaksanaan kegiatan seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyara | 8. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyara | 40 Laporan |
9. | mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, tugas dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya | 9. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan, tugas dan menginventarisasi permasalahan di lingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya | 40 Laporan |
10. | membuat laporan pelaksanaan kegiatan seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat; dan | 10. Tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan seksi ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat; dan | 60 Laporan |
11. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkai dengan tugas dan fungsinya | 11. Tersedianya laporan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan terkai dengan tugas dan fungsinya | 60 Laporan |
12. | Melaksanakan fasilitas ketentraman ketertiban dan linmas Kelurahan Mekarbakti | 12. Tersedianya laporan fasilitas ketentraman ketertiban dan linmas Kelurahan Mekarbakti | 12 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXX, S. Sos NIP. 19730418200901 1 003
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXX XXXXXXXXXXX, AP, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
X. XXXXX XXXXXXXXXXX, AP, X.Xx NIP. 19741020 199311 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 0000 Xxxxx Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, XX
NIP. 19801231 201101 1 006
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melaksanakan Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 1 Terlaksananya Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 4 Dokumen |
2 | Melaksanakan Penyusunan Laporan Keuangan | 2 Terlaksananya Penyusunan Laporan Keuangan | 4 Dokumen |
3 | Melaksanakan Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD | 3 Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD | 2 Dokumen |
4 | Melaksanakan Penyusunan Rencana Kerja | 4 Terlaksananya Penyusunan Rencana Kerja | 2 Dokumen |
5 | Melaksanakan Penyusunan Basis Data/Selayang Pandang/Profil SKPD | 5 Terlaksananya Penyusunan Basis Data / Selayang Pandang / Profil SKPD | 1 Dokumen |
Pihak Kedua
X. XXXXX XXXXXXXXXXX, AP, X.Xx NIP. 19741020 199311 1 000
Xxxxx Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, XX
NIP. 19801231 201101 1 000
XXXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX XXXX, SE
Jabatan : Bendahara
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXX, SE
NIP. 19801231 201101 1 006
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXX XXXX, SE NIP. 19820226 200212 1 002
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
BENDAHARA
SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Mengelola uang/surat berharga/barang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban | 1 Terlaksananya pengelolaan uang/surat berharga/barang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban | 54 Kegiatan |
2 | Mengajukan surat permintaan pembayaran ke BUD berdasarkan surat perintah untuk mengurus surat keuangan | 2 Terlaksananya surat permintaan pembayaran ke BUD berdasarkan surat perintah untuk mengurus surat keuangan | 00 Xxxxxxxx |
0 | Xxxxxxxxxx xxxxxxxxxx xxxx xxxx berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 3 Terlaksananya permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Berkas |
4 | Melayani permintaan uang muka (GU) berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 4 Terlaksananya permintaan uang muka (GU) berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
5 | Mengadministrasi bukti penyetoran, pengeluaran uang di dalam buku kas umum (BKU) pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan lampiran laporan | 5 Tersusunnya bukti penyetoran, pengeluaran uang di dalam buku kas umum (BKU) pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan lampiran laporan | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan pencatatan dan penggolongan semua kejadian pengeluaran ke dalam buku kas dan buku pembantu agar tertib administrasi | 6 Terlaksananya pencatatan dan penggolongan semua kejadian pengeluaran ke dalam buku kas dan buku pembantu agar tertib administrasi | 12 Dokumen |
7 | Menyetorkan sisa uang UP dan sisa TUP ke kas Negara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketertiban pemasukan kas Negara | 7 Terlaksannya Penyetoran sisa uang UP dan sisa TUP ke kas Negara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketertiban pemasukan kas Negara | 1 Dokumen |
8 | Membuat laporan keadaan kas dan kredit anggaran rutin (LAKKAR) dan realisasi anggaran rutin yang memuat seluruh pengeluaran, laporan pertanggungjawaban bendahara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja | 8 Tersusunnya laporan keadaan kas dan kredit anggaran rutin (LAKKAR) dan realisasi anggaran rutin yang memuat seluruh pengeluaran, laporan pertanggungjawaban bendahara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja | 12 Laporan |
9 | Melaksananakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 9 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 12 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXXXXX, SE
NIP. 19801231 201101 1 006
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXX XXXX, SE NIP. 19820226 200212 1 002
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, SE
Jabatan : Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19620301 198003 2 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, SE
NIP. 19690613 200701 2 008
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA KANTOR
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menyusun rencana kerja kegiatan, dan alat perlengkapan barang | 1 Tersusunnya Rencana Kerja Kegiatan, dan Alat Perlengkapan Barang | 2 Laporan |
2 | Mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan unit-unit kerja dalam rangka pelaksanaanya | 2 Terkoordinasinya dengan instansi terkait dan unit- unit kerja dalam rangka pelaksanaanya | 12 Dokumen |
3 | Mendistribusikan perlengkapan dan peralatan yang telah diterima dan telah diperiksa | 3 Terdistribusikannya perlengkapan dan peralatan yang telah diterima dan telah diperiksa | 12 Dokumen |
4 | Mengolah data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 4 Tersedianya data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 12 Dokumen |
5 | Mengolah data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 5 Tersedianya data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 12 Dokumen |
6 | Mengupdate data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor jika terdapat penyempurnaan maupun pembaharuan data | 6 Tersedianya data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor jika terdapat penyempurnaan maupun pembaharuan data | 12 Dokumen |
7 | Menampilkan data dan menyajikan dalam bentuk visualisasi data maupun fisik | 7 Tersedianya data dalam bentuk visualisasi data maupun fisik | 12 Dokumen |
8 | Menyimpan data dan dokumen arsip dalam bentuk sof copy maupun fisik untuk mempermudah pencairan dokumen | 8 Tersusunnya data dan dokumen arsip dalam bentuk sof copy maupun fisik untuk mempermudah pencairan dokumen | 12 Dokumen |
9 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 9 Tersediaanya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Dokumen |
10 | Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 12 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19620301 198003 2 001
Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, SE
NIP. 19690613 200701 2 008
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S. IP
Jabatan : Pranata Kearsipan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19620301 198003 2 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, S.IP NIP. 19700512 200701 2 018
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PRANATA KEARSIPAN
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melaksanakan pelayanan kepada dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 1 Terlaksananya pelayanan kepada dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 12 Dokumen |
2 | Melaporkan Hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | 2 Tersampaikan Hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | 12 Dokumen |
3 | mengolah bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip menjadi materi | 3 Tersedianya bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip menjadi materi | 1200 Dokumen |
4 | mengumpulkan bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 4 Terkumpulnya bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 12 Dokumen |
5 | Mengevaluasi hasil kerja | 5 Tersedianya Evaluasi Hasil Kerja | 12 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19620301 198003 2 001
Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, S.IP NIP. 19700512 200701 2 018
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : PENDI
Jabatan : Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19620301 198003 2 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
PENDI
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI UMUM
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya memudahkan pencarian | 2400 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar (disposisi) pada surat-surat atau dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar (disposisi) pada surat-surat atau dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2400 Dokumen |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya Mengelompokkan surat atau dokumen ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 2004 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan (mengarsipkan) surat ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya (mengarsipkan) surat ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 2400 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 12 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXXXXXX, SE
NIP. 19620301 198003 2 001
Pihak Pertama,
PENDI
NIP. 00000000 000000 0 001
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengelola Pembinaan dan Pengembangan Perekonomian
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
MULYADI, SH
NIP. 19691216 200801 1 007
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX
NIP. 19721229 201001 1 002
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGELOLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN SEKSI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menghimpun dan menyusun program kerja pengelolaan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 1 Tersusunnya Program kerja pengelolaan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 1 Dokumen |
2 | Mencatat dan menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sebagai bahan perencanaan serta laporan kegiatan | 2 Tercatatnya kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sebagai bahan perencanaan serta laporan kegiatan | 1 Kegiatan |
3 | Mengentri data sebagai bahan penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 3 Terkumpulnya data sebagai bahan penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 1 Berkas |
4 | Mengolah data pelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 4 Tersedianya data pelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 1 Laporan |
5 | Mengolah data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 5 Tersedianya data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 1 Laporan |
6 | Mengupdate data penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian jika terdapat penyempurnaan maupun pembaruaan data | 6 Tersedianya data penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian jika terdapat penyempurnaan maupun pembaruaan data | 1 Laporan |
7 | Menampilkan data dan menyajikan dalam bentuk realusasi data maupun fisik | 7 Tersedianya data dan menyajikan dalam bentuk realusasi data maupun fisik | 1 Laporan |
8 | Menyimpan data dan dokumen sebagai arsip dalam bentuk softcopy maupun fisik untuk mempermudah pencarian dokumen | 8 Tersimpannya data dan dokumen sebagai arsip dalam bentuk softcopy maupun fisik untuk mempermudah pencarian dokumen | 1 Dokumen |
9 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan penanggungjawaban | 9 Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan penanggungjawaban | 1 Laporan |
10 | Melaksanakan tugas lain yang di berikan pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang di berikan pimpinan baik tertulis maupun lisan | 1 Kegiatan |
Pihak Kedua
MULYADI, SH
NIP. 19691216 200801 1 007
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX
NIP. 19721229 201001 1 002
``1a
PERJANJIAN XXXXXXX XXXXX 0000
Xxxxx xxxxxx mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RUSWANTO
Jabatan : Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Sekretaris Kelurahan Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
Tigaraksa, 31 Januari 2020 Pihak Pertama,
RUSWANTO
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2020
PENGADMINISTRASI UMUM
SEKRETARIAT PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KECAMATAN PANONGAN KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya memudahkan pencarian | 360 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar (disposisi) pada surat-surat atau dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar (disposisi) pada surat-surat atau dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 420 Dokumen |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya Mengelompokkan surat atau dokumen ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 420 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan (mengarsipkan) surat ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya (mengarsipkan) surat ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 420 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 36 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 48 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
Pihak Pertama,
RUSWANTO