BUPATI ROTE NDAO
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx - Xxxxx, SE
Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
B
XXXXX
Xx’x, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
UPATI ROTE NDAO, | KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO, |
NA XXXXXX-BULLU, SE | XXXX XXX XXXX, S.STP |
NIP. 00000000 000000 0 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya peran pariwisata dalam perekonomian daerah | 1.1. Jumlah kunjungan Wisata | 15.000 wisatawan | |
1.2. Rata-rata lama tinggal | 4 hari | |||
2 | Meningkatnya Kontribusi Pariwisata, Pertanian dan Perikanan | 2.1. PDRB Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum | Rp.7.117.000.000 | |
3 | Meningkatnya Peran Budaya dan Pariwisata dalam Perekonomian Daerah | 3.1. Penyelenggaraan festival budaya dan pariwisata | 4 Kegiatan | |
3.2. Benda, Situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan | 7 Situs | |||
3.3. Meningkatnya cagar budaya yang di inventarisasi | 45 unit | |||
3.4. Destinasi wisata yang dikembangkan | 11 Destinasi | |||
3.5. Jumlah Desa Wisata | 4 Desa | |||
3.6. Jumlah Usaha Pariwisata ber-CHSE | 100 Usaha | |||
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1. Pemasaran Pariwisata | Rp. | 472.886.240,- | ||
2. Pengembangan Kebudayaan | Rp. | 241.425.500,- | ||
3. Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya | Rp. | 49.999.550,- | ||
4. Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata | Rp. | 242.538.000,- | ||
5. Pengembangan Sumber Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Rp. | 268.622.300,- | ||
6. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 2.436.186.630,- | ||
Rp. | 3.711.658.220,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KABUPATEN ROTE XXXX,
XXXX DAE PANY, S.STP
NIP. 00000000 000000 0 001
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 |
PPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Terwujudnya | Pelayanan surat menyurat yang | 100% |
Pelayanan Administrasi | terselesaikan | |
Perkantoran - Terwujudnya saranan Xxxxxxx Xxxxxx | ||
Jumlah Laporan(Anggran kas, Realisasi Fisik dan Keuangan, Penyerapan anggaran, Neraca, CALK, dan LO) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikoreksi dan disempurnakan | 6 dokumen | |
Jumlah DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 dokumen | |
Jumlah Aset/barang kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang terinventarisasi | 326 unit | |
Jumlah Laporan (SAKIP, LKPJ, LPPD, Profil OPD, Renja,Evaluasi Renja, RENSTRA) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang terselesaikan | 7 Dokumen | |
Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta | 4 dokumen | |
Jabatan) Dinas Disbudpar yang | ||
terselesaikan |
Program Anggaran
1. Penunjang urusan Pemerintahan daerah Kabupaten/kota Rp. 2.436.186.630,-
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxx Xxxxx, S.STP
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx
Jabatan : Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan) Xxxxxxxxx X. Xxxx Xxxxx, S.STP NIP. 19900806 201010 1 001 |
PERENCANA AHLI MUDA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Terwujudnya Pelayanan Administrasi – Perkantoran - Terwujudnya saranan Xxxxxxx Xxxxxx | Jumlah Laporan (SAKIP, LKPJ, LPPD, Profil OPD, Renja,Evaluasi Renja, RENSTRA) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang terselesaikan | 7 Dokumen |
Pihak kedua Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan) Xxxxxxxxx X. Xxxx Xxxxx, S.STP NIP. 19900806 201010 1 001 |
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Patrisius X. Xxxxx
Xxxxxxx : Pengadministrasian Perencanaan dan Program Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxx Xxxxx, S.STP
Jabatan : Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan) Agustinus N. Inyo Tadde, S.STP NIP. 19900806 201010 1 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasian Perencanaan dan Program Patrisius O. Wempy NIP. 19700418 201212 1 001 |
PENGADMINISTRASI PERENCANAAN DAN PROGRAM DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi tugas dan petunjuk kerja yang diberikan atasan dan dipelajari secara saksama agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaannya; | 12 Kali |
2 | Jumlah data/bahan penyusunan rencana program dan kegiatan sesuai prosedur dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Penetapan Kinerja (PK) yang dikumpulkan dan diadministrasikan | 3 dokumen |
3 | Jumlah data/bahan yang dikumpulkan dan diadministrasikan untuk penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) beserta lampirannya sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan; | 3 dokumen |
4 | Jumlah data/bahan yang dikumpulkan dan diadministrasikan untuk penyusunan laporan realisasi fisik/keuangan bulanan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 12 laporan |
5 | Jumlah data/bahan yang dikumpulkan dan diadministrasikan untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 dokumen |
6 | Jumlah data/bahan yang dikumpulkan dan diadministrasikan untuk penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 dokumen |
7 | Jumlah data/bahan yang dikumpulkan dan diadministrasikan untuk penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 dokumen |
8 | Jumlah pelaksanaan evaluasi proses pengumpulan dan administrasi rencana program dan pelaporan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran; | 12 laporan |
9 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 12 laporan |
10 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan) Xxxxxxxxx X. Xxxx Xxxxx, S.STP NIP. 19900806 201010 1 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengadministrasian Perencanaan dan Program Patrisius O. Wempy NIP. 19700418 201212 1 001 |
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X.X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx
Jabatan : Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator substansi Keuangan dan Aset) Xxxxx X.X. Dami, SE NIP. 19760614 200604 2 038 |
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Swempry O.H. Lapaan Jabatan : Analis Barang Milik Negara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X.X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Xxxxx X.X. Dami, SE NIP. 19760614 200604 2 038 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Barang Milik Negara Swempry O. H. Lapaan NIP. 19821002 200501 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi tugas dan petunjuk kerja yang diberikan atasan dan dipelajari secara saksama agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaannya; | 12 kali |
2 | Jumlah catatan barang milik daerah yang ada Perangkat Daerah yang berasal dari APBD maupun perolehan lain yang sah ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruang (KIR), Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris (BII) sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah; | 3 catatan |
3 | Jumlah pelaksanaan pencatatan barang milik daerah yang dipelihara/diperbaiki, ke dalam Kartu Persediaan; | 3 kali |
4 | Jumlah dokumen kode barang yang dibuat pada setiap barang milik daerah yang diterima; | 1 dokumen |
5 | Jumlah Laporan Barang Pengguna Semester (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT); | 3 laporan |
6 | Jumlah Laporan Inventaris 5 (lima) tahunan, | 1 laporan |
7 | Jumlah usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi; | 1 laporan |
8 | Jumlah pelaksanaan entri data aset / Barang Milik Daerah melalui SimDa Barang, agar dapat terinventarisir sebagai aset daerah | 1 kali |
9 | jumlah data/dokumen inventaris barang; | 3 dokumen |
10 | Jumlah Berita Acara Penyimpanan/penyerahan barang; | 1 dokumen |
11 | Pelaksanaan pengelolaan penyimpanan/pengurusan masuk- keluar barang; | 12 kali |
12 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas/kegiatan adminitrasi barang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; | 2 laporan |
13 | Menyampaikan saran dan pertimbangan baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan; | 12 kali |
14 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset) Xxxxx X.X. Dami, SE NIP. 19760614 200604 2 038 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Barang Milik Negara Swempry O. H. Lapaan NIP. 19821002 200501 1 006 |
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx
Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X.X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset)
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Xxxxx X.X. Dami, SE NIP. 19760614 200604 2 038 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Bendahara Xxxxx Xxxxx NIP. 19851205 201001 1 018 |
BENDAHARA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Jumlah bahan bidang keuangan yang disediakan agar tersedia data keuangan yang akurat; | 12 bahan |
2 | Jumlah administrasi pertanggungjawaban penggunaan UP | 12 laporan |
3 | Jumlah dokumen SPM GU untuk permintaan uang; | 24 dokumen |
4 | Jumlah dokumen SPM UP/TU/LS untuk permintaan uang; | 12 laporan |
5 | Menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang sesuai kebutuhan dalam DPA; | 12 dokumen |
6 | Jumlah dokumen ringkasan pengeluaran perincian obyek yang disertai bukti- bukti pengeluaran yang sah; | 12 laporan |
7 | Jumlah catatan bukti penerimaan dan pengeluaran ke dalam buku kas agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; | 12 laporan |
8 | Buku Kas Umum; | 12 laporan |
9 | Penyetoran PPN/ PPH ke Kas Daerah; | 12 kali |
10 | Jumlah Laporan SPJ Bulanan dan Laporan Realisasi Fisik Keuangan; | 12 laporan |
11 | Jumlah dokumen kinerja keuangan berdasarkan hasil penggunaan biaya untuk bahan masukan dan pertanggungjawaban atasan; | 12 dokumen |
12 | Menyampaikan saran dan pertimbangan baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan; | 12 kali |
13 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 1 dokumen |
14 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Xxxxx X.X. Dami, SE NIP. 19760614 200604 2 038 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Bendahara Xxxxx Xxxxx NIP. 19851205 201001 1 018 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Melvy Sede
Jabatan : Analis Laporan Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X.X. Xxxx, SE
Jabatan : Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kasubag keuangan dan Aset Xxxxx X.X. Xxxx, SE NIP. 19760614 200604 2 038 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Laporan Keuangan Melvy Sede NIP.00000000 000000 0 009 |
ANALIS LAPORAN KEUANGAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi Penyediaan data/bahan bidang keuangan agar tersedianya data akurat; | 12 Dokumen |
2 | Pengumpulan bahan-bahan anggaran pendapatan dan belanja sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan; | 12 kali |
3 | Jumlah dokuemen pencatatan aset sesuai pembelanjaan dinas untuk penyusunan laporan neraca dinas agar memperlancar pelaksanaan tugas; | 1 dokumen |
4 | Jumlah laporan keuangan setiap bulan dan tahunan agar tersedia data pertanggungjawaban keuangan yang akurat; | 12 dokumen |
5 | Meneliti kelengkapan SPP-LS pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh bendahara pengeluaran dan diketahui atau disetujui oleh pptk sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi keuangan; | 12 kali |
6 | Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS serta penghasilan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; | 12 kali |
7 | Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada pimpinan; | 12 kali |
8 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 12 kali |
Pihak kedua Kasubag keuangan dan Aset Xxxxx X.X. Xxxx, SE NIP. 19760614 200604 2 038 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Laporan Keuangan Melvy Sede NIP.00000000 000000 0 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS KEUANGAN PUSAT/DAERAH AHLI MUDA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Terwujudnya | Jumlah Laporan(Anggran kas, Realisasi Fisik dan Keuangan, Penyerapan anggaran, Neraca, CALK, dan LO) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikoreksi dan disempurnakan | 6 dokumen |
Pelayanan | ||
Administrasi | ||
- Perkantoran | ||
terwujudnya | ||
saranan Xxxxxxx | ||
Xxxxxx | ||
Jumlah DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 dokumen | |
Jumlah Aset/barang kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang terinventarisasi | 326 unit |
Pihak kedua Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda Xxxxx X.X. Dami, SE NIP. 19760614 200604 2 038 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx
Jabatan : Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasubag. Umum dan Kepegawaian Xxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx NIP. 19720814 200604 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Terwujudnya Pelayanan | Pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
Administrasi - Perkantoran terwujudnya saranan Prasana | ||
Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan) Dinas Disbudpar yang terselesaikan | 4 dokumen | |
Kantor |
Pihak kedua Sekretaris Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.Xxx NIP. 00000000 000000 0 004 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kasubag Umum dan Kepegawaian Xxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx NIP. 19720814 200604 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, X.X Xxxxxan : Kepala Bidang Kebudayaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kepala Bidang Kebudayaan Xxxxxxx X. Xxxxxx, S.H NIP. 19760208 20006041 008 |
PPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG KEBUDAYAAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Peran | Penyelenggaraan festival budaya dan | 4 kegiatan |
Budaya dan | Pariwisata | |
Pariwisata dalam | ||
Perekonomian Daerah | ||
benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan | 7 unit | |
Meningkatnya cagar budaya | 45 unit | |
yang diinventarisasi |
Program Anggaran
1. Pengembangan Kebudayaan Rp. 241.425.500,-
2. Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Rp. 49.999.550,-
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kepala Bidang Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx X. Xxxxxx, S.H NIP. 19760208 20006041 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Yermias X. Xxxxxxx
Jabatan : Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, X.X
Jabatan : Kepala Bidang Kebudayaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Bidang Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx X. Xxxxxx, S.H NIP. 19760208 20006041 008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Yermias X. Xxxxxxx NIP. 19700720 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS CAGAR BUDAYA DAN KOLEKSI MUSEUM
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | |
1 | Jumlah data cagar budya dan koleksi museum yang dibutuhkan agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan; | 1 dokumen |
2 | Jumlah data cagar budaya dan koleksi Museum dan Kepurbakalaan melalui surat atau alat komunikasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan petunjuk atasan untuk melengkapi data yang masuk; | 1 laporan |
3 | Mengolah dengan menganalisi, mengklasifikasi, mentabulasi dan merakap data cagar budaya dan koleksi Museum dan Kepurbakalaan sesuai petunjuk kerja atasan agar tersedianya data yang akurat; | 2 kali |
4 | Jumlah dokumen hasil olahan analisi data cagar budaya dan koleksi museum sesuai prosedur yang berlaku guna proses selanjutnya; | 1 dokumen |
5 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban | 1 dokumen |
6 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Kepala Bidang Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx X. Xxxxxx, S.H NIP. 19760208 20006041 008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Yermias X. Xxxxxxx NIP. 19700720 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxxxx
Jabatan : Analis Pengembangan Sumber daya Kebudayaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, X.X
Jabatan : Kepala Bidang Kebudayaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Bidang Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx X. Xxxxxx, X.X XXX. 19760208 20006041 008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Pengembangan Sumber daya Kebudayaan Xxxxxxxxx X. Xxxxxx NIP. 19830705 200604 2 024 |
ANALIS INFORMASI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KEBUDAYAAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | |
1 | Jumlah data sumber daya kebudayaan yang dibutuhkan agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan; | 1 dokumen |
2 | Jumlah data dan informasi Seni Tari, Budaya dan Sejarah melalui surat atau alat komunikasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan petunjuk atasan untuk melengkapi data yang masuk; | 1 dokumen |
3 | Jumlah data dan informasi Seni Tari, Budaya dan Sejarah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengetahui gambaran dalam pengolahan datanya; | 1 dokumen |
4 | Pelaksanaan identifikasi data dan informasi Seni Tari, Budaya dan Sejarah sesuai dengan prosedur yang berlaku agar memperlancar pelaksanaan tugas; | 2 kali |
5 | Jumlah laporan hasil analisi data pengembangan seni kebudayaan daerah sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan proses selanjtnya; | 1 dokumen |
6 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 laporan |
7 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Kepala Bidang Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx X. Xxxxxx, S.H NIP. 19760208 20006041 008 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Pengembangan Sumber daya Kebudayaan Xxxxxxxxx X. Xxxxxx NIP. 19830705 200604 2 024 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 |
KEPALA BIDANG PROMOSI DAN PEMASARAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya peran pariwisata dalam perekonomian daerah | Jumlah Kunjungan Wisatawan | 15.000 wisatawan |
Jumlah Kegiatan Promosi dan Pemasaran Pariwisata | 1 kegiatan | |
Rata-rata lama tinggal | 4 hari | |
Jumlah bahan promosi | 1 paket |
Program Anggaran
1. Program Pemasaran Pariwisata Daerah Rp. 472.886.240,-
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx Xxxxx, X.Xx
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Subtansi Pengembangan Bahan Promosi)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx H. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Subtansi Pengembangan Bahan Promosi) Xxxxxx Xxxx Xxxxx, X.Xx NIP. 19811029 200501 1 005 |
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya peran pariwisata dalam perekonomian daerah | Jumlah bahan promosi | 1 paket |
Pihak kedua Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Subtansi Pengembangan Bahan Promosi Xxxxxx Xxxx Xxxxx, X.Xx NIP. 19811029 200501 1 005 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxxx Y.E.P. Xxxx, SS
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxxx dan Pameran) Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx H. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Promosi dan Pameran) Xxxxxxxxxxx Y.E.P. Xxxx, SS NIP.19860815 201001 1 015 |
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya peran pariwisata dalam perekonomian daerah | Terlaksananya Kegiatan Promosi dan Pameran Pariwisata | 1 kegiatan |
Pihak kedua Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Promosi dan Pameran) Aristarchus Y.E.P. Xxxx, SS NIP.19860815 201001 1 015 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X. X. Xxxx, SS
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxxx dan Pameran) Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx H. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Promosi dan Xxxxxxx Xxxxxx X. X. Xxxx, SS NIP.00000000 000000 0 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya peran pariwisata dalam perekonomian daerah | jumlah kunjungan wisatawan | 15.000 wisatawan |
rata-rata lama tinggal | 4 hari |
Pihak kedua Kabid Promosi dan Pemasaran Xxxxxxx X. Xxxxxxxx, SE NIP. 19770316 200501 009 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Xxxx Xxxxxx X. X. Xxxx, SS NIP.00000000 000000 0 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Pace X. Xxxxxxxxx
Jabatan : Pengelola Informasi Kepariwisataan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxx Xxxxx, X.Xx
Jabatan :Analis Kebijakan Ahli Muda
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Kebijakan Ahli Muda Xxxxxx Xxxx Xxxxx, X.Xx NIP. 19811029 200501 1 005 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Informasi Kepariwisataan Pace X. Xxxxxxxxx NIP.19781211 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA INFORMASI KEPARIWISATAAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | jumlah data pada seksi promosi dan pameran untuk dikelola guna mendapatkan data yang akurat; | 1 dokumen |
2 | Jumlah pengendalian administrasi surat, buku atau berkas Promosi dan Pameran yang masuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian administrasi Promosi dan Pameran | 12 kali |
3 | Jumlah laporan pengklasifikasian data promosi dan pameran sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk memudahkan penemuan kembali data yang diperlukan; | 1 laporan |
4 | pelaksanaan pengelolaan Promosi dan Xxxxxxx sesuai dengan bidang tugasnya agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal; | 2 kali |
5 | Jumlah dokumen/ arsip data Promosi dan Pameran ke tempat penyimpanan arsip secara sistematis sesuai dengan masalah dan urutannya agar memudahkan pencariannya kembali; | 1 dokumen |
6 | Menampilkan kembali arsip Promosi dan Pameran yang diperlukan sesuai degan prosedur yang berlaku untuk menyelesaikan permasalahan | 2 kali |
7 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 laporan |
8 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Analis Kebijakan Ahli Muda Xxxxxx Xxxx Xxxxx, X.Xx NIP. 19811029 200501 1 005 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Informasi Kepariwisataan Pace B. Sinlaeloe NIP.19781211 201212 1 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Imelda, SST.Par
Jabatan : Kepala Bidang Bina Usaha Sarana Pariwisata Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid Bina Usaha Sarana Pariwisata Imelda, SST.Par NIP. 19800103 200501 2 011 |
KEPALA BIDANG BINA USAHA SARANA PARIWISATA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya Kontribusi Pariwisata, Pertanian dan Perikanan - Meningkatnya Peran Budaya dan Pariwisata dalam Perekonomian Daerah | Destinasi wisata yang dikembangkan | 11 Destinasi |
PDRB Sektor Penyedia akomodasi dan makan minum | Rp.7.117.000.000 | |
Persentase kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD | 100 % |
Program Anggaran
1.Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Rp 242.538.000,-
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid Bina Usaha Sarana Pariwisata Imelda, ST.Par NIP. 19800103 200501 2 011 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Y Xxxxxxx, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pengembangan Potensi Pariwisata)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Imelda, STT.Par
Jabatan : Kepala Bidang Bina Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid Bina Usaha Sarana Pariwisata Imelda, ST.Par NIP. 19800103 200501 2 011 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pengembangan Potensi Pariwisata) Xxxxx X. Xxxxxxx, SE NIP. 19830402 201502 1 001 |
ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA DINASKEBUDAYAANDANPARIWISATAKABUPATENROTENDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya Kontribusi Pariwisata, Pertanian dan Perikanan | Destinasi wisata yang dikembangkan | 11 destinasi |
PDRB Sektor Penyedia akomodasi | Rp.7.117.000.000 | |
- Meningkatnya Peran Budaya dan Pariwisata dalam Perekonomian Daerah | dan makan minum | |
Persentase kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD | 100 % |
Pihak kedua Kabid Bina Usaha Sarana Pariwisata Imelda, ST.Par NIP. 19800103 200501 2 011 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda Xxxxx X. Xxxxxxx, SE NIP. 19830402 201502 1 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Analis Potensi Pariwisata Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama :Xxxxx X. Xxxxxxx, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Analis Kebijakan Ahli Muda Xxxxx X. Xxxxxxx, SE NIP. 19830402 201502 1 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Potensi Pariwisata Xxxxx Xxxxx, A.Md NIP.19840307 201001 2 040 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS POTENSI PARIWISATA
DINASKEBUDAYAANDANPARIWISATAKABUPATENROTENDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi penyediaan data/bahan bidang sarana agar tersedianya data yang akurat; | 12 kali |
2 | Jumlah dokumen pelaksanaan pengumpulan data dan informasi Usaha Pariwisata melalui surat atau alat komunikasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan petunjuk atasan untuk melengkapi data yang masuk; | 1 dokumen |
3 | Jumlah dokumen pengidentifikasian data dan informasi Xxxxx Xxxxxxxxxx sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengetahui gambaran dalam pengolahan datanya; | 1 dokumen |
4 | Jumlah dokumen/data dan informasi Xxxxx Xxxxxxxxxx sesuai dengan prosedur yang berlaku agar memperlancar pelaksanaan tugas; | 1 dokumen |
5 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 laporan |
6 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua Analis Kebijakan Ahli Muda Xxxxx X. Xxxxxxx, SE NIP. 19830402 201502 1 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Potensi Pariwisata Xxxxx Xxxxx, A.Md NIP.19840307 201001 2 040 |
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Dinas Kebudayaan Xxx Xxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid Kelembagaan Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM NIP. 00000000 000000 0 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya Peran Budaya dan Pariwisata dalam Perekonomian Daerah | Jumlah desa wisata | 4 desa |
jumlah usaha pariwisata ber-CHSE | 100 usaha | |
Jumlah pelaksanaan rapat pembangunan kemitraan pariwisata dan pengembangan desa wisata | 2 kali | |
Jumlah pelatihan peningkatan kepariwisataan | 1 kegiatan |
Program Anggaran
1. Program Pengembangan Sumber daya Rp 268.622.300 Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pihak kedua Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Xxxx Xxx Xxxx, S.STP NIP. 00000000 000000 0 001 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Kabid Kelembagaan Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM NIP. 00000000 000000 0 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxx, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Hubungan Kelembagaan)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid Kelembagaan Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM NIP. 00000000 000000 0 007 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Hubungan Kelembagaan) Xxxxxx X. Xxxxxx, SE NIP. 19871020 200604 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya | Jumlah pelaksanaan rapat | 2 kali |
Peran Budaya dan | pembangunan kemitraan | |
Pariwisata dalam | pariwisata dan pengembangan | |
Perekonomian Daerah | desa wisata | |
jumlah usaha pariwisata yang | 100 usaha | |
ber-CHSE |
Pihak kedua Kabid Kelembagaan Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM NIP. 00000000 000000 0 007 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda Xxxxxx X. Xxxxxx, SE NIP. 19871020 200604 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Pace X. Xxxxx, ST
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Pengembangan Kelembagaan)
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kabid Kelembagaan Xxxxxxxxx Xxxxx, S.S,ITM NIP. 00000000 000000 0 007 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda Muda (Sub Koordinator Substansi Pengembangan Kelembagaan) Pace G. Ndolu, ST NIP. 19780903 201101 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya Peran Budaya dan Pariwisata dalam Perekonomian Daerah | Jumlah pelatihan peningkatan kepariwisataan | 1 kegiatan |
Jumlah desa wisata | 4 desa |
Pihak kedua Kabid Kelembagaan Rahmawati Taqwa, S.S,ITM NIP. 00000000 000000 0 007 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Analis Kebijakan Ahli Muda Pace X. Xxxxx, ST NIP. 19780903 201101 1 006 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik Baa Telepon : (0000) 0000000/8571046
Email:xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx X.X. Xxxxxxx
Jabatan : Pengelola Bahan Penguatan dan Pemberdayaan Lembaga Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxx, SE
Jabatan : kasie Hubungan Kelembagaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danmengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua kasie Hubungan Kelembagaan Imelda S. Pandie, SE NIP. 19871020 200604 2 002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Bahan Penguatan dan Pemberdayaan Lembaga Maulana A.H. Majopoe NIP. 00000000 000000 0 017 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGELOLA BAHAN PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi pelaksanaan penyiapan bahan dan data kelembagaan yang dibutuhkan agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan; | 12 kali |
2 | Jumlah pelaksanaan pengelolaan data kelemabagaan berdasarkan data masukan yang ada untuk bahan penyusunan kegiatan selanjutnya | 12 kali |
3 | Jumlah dokumen database sanggar atau kelompok pengrajin berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tersdianya data kelambagaan yang valid; | 1 dokmen |
4 | penyusunan konsep dinas lainnya sesuai petunjuk kerja dan perintah alasaan guna kelancaran pelaksanaan tugas; | 12 kali |
5 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 1 laporan |
6 | Jumlah pelaksanaan tugas kedinasan lain yang sesuai tugas dan fungsinya | 12 kali |
Pihak kedua kasie Hubungan Kelembagaan Imelda S. Pandie, SE NIP. 19871020 200604 2 002 | Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelola Data kelembagaan Maulana A.H. Majopoe NIP. 00000000 000000 0 017 |