KETENTUAN DAN PERSYARATAN OCTOFRIENDS
KETENTUAN DAN PERSYARATAN OCTOFRIENDS
DEFINISI
1. | Bank adalah PT Bank CIMB Niaga, Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan, yang meliputi kantor pusat dan kantor cabang, serta kantor lainnya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. |
2. | Login adalah proses otorisasi Pengguna untuk dapat masuk ke menu Aplikasi OCTOFriends. |
3. | OCTOFriends adalah suatu aplikasi Bank untuk mengakomodir kegiatan pemberian dan penerimaan referral produk Bank yang sebelumnya dikenal dengan Program Referral Club CIMB Niaga. |
4. | Pengguna adalah perorangan yang telah melakukan pendaftaran dan telah disetujui sebagai anggota dan telah melakukan mekanisme pendaftaran yang ditetapkan Bank untuk dapat menggunakan Aplikasi OCTOFriends dengan nomor ID anggota serta nomor Perangkat Utama Pengguna telah terdaftar pada sistem Bank. |
5. | OTP (One Time Password) adalah 4 angka unik yang dikirimkan Bank ke nomor Perangkat Utama Pengguna yang terdaftar pada Sistem Bank yang digunakan untuk melakukan login ke OCTOFriends. OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun. OTP merupakan tanggungjawab dari Pengguna termasuk jika terjadi penyalahgunaan. |
7 | Nomor HP adalah kunci identifikasi pribadi yang digunakan untuk melakukan login ke OCTOFriends. Nomor HP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Nomor HP merupakan tanggungjawab dari Pengguna termasuk jika terjadi penyalahgunaan. |
8 | Ketentuan dan Persyaratan OCTOFriends adalah seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan Bank terkait dengan penggunaan OCTOFriends termasuk namun tak terbatas pada Ketentuan dan Persyaratan OCTOFriends ini maupun syarat dan ketentuan yang dicantumkan dalam petunjuk penggunaan (user guide) atau media lain yang memuat petunjuk/ketentuan penggunaan OCTOFriends. |
9. | Referral adalah setiap jenis akses dan/atau transaksi yang saat ini atau dikemudian hari akan ditetapkan Bank untuk dapat dilakukan dengan menggunakan Octo Friends, termasuk namun tak terbatas pada : i. transaksi non-refferal, seperti namun tak terbatas pada registrasi OCTO Friends, dan informasi lain yang disediakan oleh Bank; penggantian informasi rahasia Pengguna, seperti Nomor HP, email dan Password OCTO Friends (''Transaksi Non Referral'') dan/atau ii. transaksi lain yang telah dan/atau akan ditentukan oleh Bank untuk dapat dilakukan melalui OCTO Friends. |
10 | Perangkat Utama adalah 1 (satu) perangkat telepon selular/ponsel milik Pengguna yang didaftarkan sebagai perangkat/alat untuk mengakses Aplikasi OCTOFriends. |
11 | Referral Center adalah bagian unit dari Bank yang berfungsi untuk membantu Pengguna OCTOFriends yang dapat dihubungi melalui telepon di no , aplikasi OCTOFriends melalui ‘contact us’ ,, di xxxxxxxx.xxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx, dan official Instagram Bank.. |
MEDIA OCTO FRIENDS
1. | Short Message Service (SMS), yaitu SMS yang dikirimkan oleh Bank untuk penerimaan OTP dan lain- lain. SMS dikirimkan oleh Bank dari nomor 1418 atau nomor lain yang akan ditentukan oleh Bank, ke nomor Perangkat Utama Pengguna yang telah terdaftar dalam sistem Bank. |
2. | Aplikasi OCTOFriends, adalah aplikasi yang akan digunakan Pengguna yang sebelumnya diunduh oleh Pengguna melalui Play Store untuk kemudian diinstall terlebih dahulu pada Perangkat Utama Pengguna dengan menggunakan koneksi data provider seluler (selanjutnya disebut ''Aplikasi OCTOFriends''). Penggunaan Aplikasi OCTOFriends akan dikenakan biaya SMS (untuk penerimaan OTP, dan lain lain) serta paket data sesuai dengan provider telco yang digunakan oleh Xxxxxxxx. |
PENDAFTARAN OCTO FRIENDS
1. Untuk dapat melakukan pendaftaran penggunaan Aplikasi OCTOFriends, Pengguna melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara mengunduh Aplikasi OCTOFriends melalui Play Store.
2. Sebelum menggunakan Aplikasi OCTOFriends atau pada saat melakukan pendaftaran, Pengguna wajib terlebih dahulu membaca,memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan Bank terkait dengan penggunaan Aplikasi OCTO Friends, termasuk namun tak terbatas pada:
i. | ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTOFriends ini; dan |
ii. | syarat dan ketentuan lain sebagaimana dinyatakan dalam media/materi/bahan/dokumen lain yang disediakan Bank, seperti namun tak terbatas pada petunjuk penggunaan (user guide) dan lain-lain (''Materi''). |
4. Mekanisme Pendaftaran :
i. | pendaftaran dilakukan sendiri oleh Pengguna dengan cara: a. Pengguna wajib mengunduh dan memasang/menginstall Aplikasi OCTOFriends yang ditentukan oleh Bank melalui Internet pada aplikasi Play Store, kemudian Pengguna memasukan data diri Pengguna dan calon nasabah yang direferralkan pada Aplikasi Octo Merchant yang telah terinstall pada Perangkat Utama Pengguna. b. Untuk Pengguna yang baru mendaftar , Pengguna melakukan hal pada huruf a diatas, Registrasi dilakukan dengan mengisi data diri calon anggota pada formulir yang tersedia pada OCTOFriends dan registrasi tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Bank sebelum Pengguna diberikan nomor keanggotaan (membership). Setiap pendaftaran Pengguna yang sudah di setujui oleh Bank akan diberikan kartu digital membership yang akan tercantum nomor keanggotaannya. Hal ini dapat dilihat pada menu profile setelah anggota Login ke aplikasi OCTOFriends. c. Untuk Pengguna yang sudah menjadi anggota, Pengguna melakukan hal pada huruf a diatas, untuk kemudian Pengguna melakukan registrasi ulang sebagai member referral club dapat memilih menu ‘Daftar Member’ dan kemudian memilih ‘Daftar Disini’ pada sisi kanan atas pada halaman Daftar Member. |
ii. | Pengguna wajib Membuat Nomor HP dan Password OCTOFriends. |
iii. | Sistem Bank akan mengirimkan SMS yang berisi OTP ke nomor Perangkat Utama Pengguna yang telah didaftarkan pada sistem Bank pada saat proses pendaftaran. |
iv. | Pengguna wajib memasukkan OTP untuk melengkapi proses pendaftaran. |
v. | Setelah pendaftaran berhasil, Pengguna akan menerima SMS Notifikasi sebagai tanda bahwa Pengguna telah terdaftar sebagai Pengguna OCTOFriends Bank. |
5. Apabila Pengguna:
i. | belum memiliki Perangkat Utama yang didaftarkan ke sistem OCTOFriends; atau |
ii. login ke sistem OCTOFriends menggunakan Perangkat Utama yang berbeda dengan Perangkat Utama, Maka Sistem Bank akan meminta Pengguna melakukan pendaftaran Perangkat Utama. | |
6. | Pengguna setuju bahwa dengan : i. Melengkapi Aplikasi (pada saat melakukan pendaftaran OCTOFriends); atau ii. Memasukkan data diri termasuk nomor Perangkat Utama Pengguna pada menu Registrasi OCTOFriends yang terdapat pada Aplikasi OCTOFriends; atau iii. menggunakan Aplikasi OCTOFriends, |
Pengguna menyetujui seluruh Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTOFriends, sehingga karenanya persetujuan yang diberikan dengan melakukan salah satu dari hal tersebut diatas telah memberikan kekuatan pembuktian sempurna bagi Bank dan Pengguna, seperti layaknya bukti tertulis atau seperti layaknya pemberian persetujuan dengan memberikan tanda tangan pada Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTOFriends. | |
7. | Pengguna memberikan hak kepada Bank untuk mengakses lokasi Pengguna melalui sistem GPS (Global Positioning System) yang terpasang di Perangkat Utama Pengguna. |
8 | Pengguna hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) nomor Perangkat Utama untuk kepentingan penggunaan Aplikasi OCTOFriends. |
9. | Pengguna Aplikasi OCTOFriends dapat melakukan perubahan atas nomor Perangkat Utama dengan menghubungi Referral Center melalui telepon dan/atau melakukan perubahan Password pada Aplikasi OCTOFriends melalui Aplikasi OCTOFriends dan tidak lewat media lainnya. |
10. | Bank berhak menolak pengajuan pendaftaran apabila terdapat ketidaksesuaian kriteria Pengguna dengan ketentuan yang berlaku di Bank. |
11. | Bank tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan atas setiap dugaan pelanggaran Syarat & Ketentuan dan/atau hukum yang berlaku , yakni penolakan, pembatalan sepihak atas pendaftaran anggota, suspense, pe-non-aktif-an, atau penghapusan akun Pengguna dengan kondisi : ✓ referensi nasabah yang kondisinya tidak lancar/ macet ✓ referensi nasabah yang memiliki indikasi Kejahatan/ Fraud ✓ Pengguna tidak memberikan referral / tidak bisa dihubungi/ tidak memberikan respon terhadap kepesertaan member Referral Club. |
PEMBERIAN REFERENSI
1. | Pemberian Referensi hanya dapat dilakukan oleh Pengguna yang sudah terdaftar di Referral Club CIMB Niaga. |
2. | Pengguna dapat mereferensikan dirinya sendiri. |
3. | Setiap Referral KPR yang masuk dari Pengguna akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank termasuk hasil keputusan Bank atas pemberian fasilitas kredit dan/atau pembiayaan kepada nasabah yang direferensikan merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. |
4. | Apabila ditemukan adanya kecurangan dan/atau tindakan penipuan dalam pemberian referensi KPR kepada Bank oleh Pengguna, maka Bank berhak mengambil tindakan pemutusan hubungan sepihak dengan Pengguna termasuk namun tidak terbatas penyelesaian hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. |
5. | Pengguna menyatakan bahwa setiap calon nasabah yang direferensikan melalui OCTOFriends telah mengetahui dan menyetujui bahwa datanya diberikan kepada Bank untuk referral KPR. |
6. | Dalam pemberian Referral, Pengguna tidak diperkenankan untuk menjanjikan kepada calon nasabah yang direferralkankan bahwa setiap pengajuan KPR di Bank pasti akan disetujui, mengingat Bank akan melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku termasuk di dalamnya antara lain proses face to face, identifikasi, verifikasi dokumen, screening AML, dst. |
7. | Pengajuan Referral oleh Pengguna dapat dimonitoring prosesnya oleh Pengguna melalui Aplikasi OCTO Friends pada menu “Referral”. |
8. | Setiap referensi yang masuk ke Referral Center CIMB Niaga akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Bank kepada Pengguna ataupun calon nasabah yang direfererralkan oleh Pengguna. |
9. | Apabila Referral dari Pengguna tidak dapat di-verifikasi kebenarannya maka Bank berhak untuk menolak |
10. | Jika terdapat lebih dari satu pengajuan referral dengan nama yang sama (data yang sama), maka yang berhak diperhitungkan komisi-nya adalah Pengguna pertama yang lebih dahulu mereferensikan nama tersebut. |
11. | Atas setiap pengajuan Referral oleh Pengguna yang disetujui oleh Bank, Pengguna akan mendapatkan komisi. |
12. | Pembayaran komisi diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: • Komisi hanya diperhitungkan untuk Referral atas fasilitas KPR Take Over, KPR Takeover Top Up, dan Kredit Multiguna yang telah dibukukan di CIMB Niaga. Pengguna menyetujui bahwa tidak ada pembayaran komisi atas fasilitas selain yang disebutkan di atas. • Komisi yang akan diperhitungkan oleh Bank adalah 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai pinjaman KPR berdasarkan Referral Pengguna yang telah disetujui dan dicairkan oleh Bank per aplikasi fasilitas kredit dan/atau pembiayaan, dengan batas maksimal Komisi adalah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per aplikasi fasilitas kredit dan/atau pembiayaan yang telah disetujui dan dicairkan oleh Bank. • Komisi akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya dicairkan ke rekening Pengguna yang ada pada Bank selambat-lambatnya pada tanggal 15 (lima belas) setiap bulan. |
13. | Untuk monitoring status pembayaran komisi Pengguna dapat menghubungi contact center Bank atau melalui fitur Pesan yang ada di Aplikasi OCTO Friends. Jam Operational Referral Center : o Hari : Senin – Jumat (kecuali hari libur) o Waktu : 09.00 – 17.00 WIB |
HAL-HAL YANG WAJIB DIPERHATIKAN
1. | Penggunaan Aplikasi OCTO Friends wajib dilakukan sesuai dengan mekanisme penggunaan yang ditetapkan Bank, termasuk namun tidak terbatas sebagaimana dinyatakan dalam Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends ini maupun dalam Materi lain. |
2. | Pengguna wajib mematuhi prosedur, instruksi, panduan dan/atau pedoman yang ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu. |
3. | Kebenaran dan keabsahan dari data yang dimasukkan oleh Pengguna sehubungan dengan Referral adalah tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. |
4. | Pengguna tidak dapat memindahtangankan penggunaan Aplikasi OCTO Friends kepada pihak manapun dan tidak dapat menggunakan Aplikasi OCTO Friends untuk tujuan-tujuan lain selain untuk melakukan Referral atau hal lain yang dimungkinkan untuk dilakukan dalam sistem OCTO Friends. |
5. | Pengguna tidak diperkenankan untuk memanipulasi, mengcopy, dan/atau melakukan tindakan yang mengakibatkan perubahan sistem Aplikasi OCTO Friends yang terdaftar pada sistem Bank. |
PENGAKHIRAN OCTO FRIENDS
Akses Aplikasi OCTO Friends Pengguna akan berakhir apabila:
1. | Pengguna dapat mengajukan permintaan penutupan Aplikasi OCTO Friends setiap saat dengan mengisi formulir penutupan atau formulir lainnya yang ditetapkan oleh Bank. |
2. 3. | Pengguna mengajukan permintaan penutupan Aplikasi OCTO Friends melalui Phone Banking. Pengguna tidak lagi menjadi anggota Bank dan/atau Pengguna terbukti melakukan fraud. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
4. | Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa Aplikasi OCTO Friends. Atas gangguan atau penghentian tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna melalui media pemberian informasi/pengumuman yang lazim digunakan Bank untuk keperluan tersebut, atau media perbankan elektronik yang mudah diakses Pengguna. |
5. | Bank mengindikasikan adanya penyalahgunaan Aplikasi OCTO Friends oleh Pengguna dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum dan/atau Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
6. | Sehubungan dengan pengakhiran Aplikasi OCTO Friends tersebut, Pengguna setuju untuk membebaskan Bank dari segala tuntutan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat pengakhiran Aplikasi OCTO Friends tersebut. |
PEMBLOKIRAN OCTO FRIENDS
Aplikasi OCTO Friends Pengguna akan diblokir jika terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Apabila Pengguna salah memasukkan OTP pada saat Login atau Password Aplikasi OCTO Friends pada saat Transaksi masing-masing sebanyak 5 (lima) kali. Pembukaan atau pengaktifkan OTP atau Password Aplikasi OCTO Friends dapat dilakukan melalui Aplikasi OCTO Friends pada menu contact Us untuk menginformasikan ke pihak Bank atau Phone Banking.
2. Apabila Pengguna lupa Password Aplikasi OCTO Friends dan/atau Pengguna mengetahui atau menduga Password Aplikasi OCTO Friends Pengguna telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang dan telah dilaporkan oleh Pengguna untuk dilakukan pemblokiran.
PENANGANAN KELUHAN (Pengaduan)
1. | Dalam hal terdapat pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan terkait dengan transaksi yang dilakukan, maka Pengguna dapat mengajukan keluhan baik secara tertulis ke cabang Bank dan/atau secara lisan melalui Phone Banking 14041 atau xxxxxxxx.xxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx. |
2. | Dalam hal pengajuan keluhan dilakukan secara tertulis, Pengguna wajib melampirkan copy bukti- bukti Referral dan bukti lainnya untuk mendukung pengaduan. |
3. | Bank akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Pengguna sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank. |
PEMBUKTIAN
1. | Pengguna setuju bahwa catatan, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain sebagai alat bukti yang sah atas instruksi dari Pengguna, demikian juga sarana komunikasi lain yang diterima atau dikirimkan oleh Bank. |
2. | Bank dan Pengguna setuju bahwa pembukuan dan/atau catatan Bank baik dalam bentuk dokumen maupun media elektronik dan atau dokumen lainnya (termasuk tetapi tidak terbatas pada media |
penarikan, surat dan dokumen lainnya) yang disimpan dan dipelihara oleh Bank merupakan bukti yang sah dan mengikat Para Pihak. | |
3. | Pengguna mengakui semua instruksi dari Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani, dan Pengguna dengan ini bersedia untuk mengganti rugi serta membebaskan Bank dari segala kerugian, tanggung-jawab, tuntutan dan biaya (termasuk biaya hukum yang layak) yang timbul sehubungan pelaksanaan instruksi tersebut. |
4. | Bank akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Pengguna sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank. |
FORCE MAJEURE
Pengguna akan membebaskan Bank dari segala bentuk tuntutan, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan instruksi dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, pemberontakan, pemogokan, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, ketentuan pihak yang berwenang yang ada saat ini maupun yang akan datang, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian- kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan Bank.
LAIN - LAIN
1. | Apabila terjadi perubahan Ketentuan dan Persyaratan yang terkait dengan Aplikasi OCTO Friends, sebelum perubahan tersebut diberlakukan, Bank akan menyampaikan perubahan tersebut kepada Pengguna melalui notifikasi/pemberitahuan pada Aplikasi OCTO Friends atau media lain yang mudah diakses oleh Pengguna seperti media perbankan elektronik dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
2. | Penggunaan Aplikasi OCTO Friends tunduk pada ketentuan ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa atau fasilitas dan semua Transaksi yang dicakup oleh Aplikasi OCTO Friends. |
3. | Seluruh kerugian yang timbul akibat Perangkat Utama Pengguna hilang dan/atau penyalahgunaan Password Aplikasi OCTO Friends yang belum dilaporkan ke Bank karena kesalahan/kelalaian Pengguna, menjadi tanggung jawab Pengguna. |
4. | Dengan bergabung di OCTO Frineds, Pengguna bersedia untuk tidak menyebarluaskan data calon nasabah yang direferensikan serta status referensi yang ada di OCTO Friends Pengguna. |
5. | Apabila terdapat penyebarluasan konten oleh Pengguna baik promosi maupun hal lainnya diluar Bank maka akan menjadi tanggung jawab masing – masing Pengguna. |
6. | Apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebocoran rahasia data calon nasabah akibat penyebarluasan konten oleh Pengguna, maka atas kerugian yang ditimbulkan tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya dan Bank dibebaskan dari segala tuntutan/gugatan dari calon nasabah dan/atau pihak lainnya. |
7. | Kuasa-kuasa dalam Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends ini merupakan kuasa yang sah yang tidak akan berakhir selama Pengguna masih menggunakan Aplikasi OCTO Friends atau masih ada kewajiban lain dari Pengguna kepada Bank. |
8. | Dengan menandatangani Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends ini, Pengguna mengikatkan diri pada seluruh Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends dan menyatakan bahwa Bank telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik Aplikasi OCTO Friends yang akan Pengguna manfaatkan dan Pengguna telah mengerti dan memahami segala konsekuensi pemanfaatan Aplikasi OCTO Friends, termasuk manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat pada Aplikasi OCTO Friends. |
9. Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends ini berikut seluruh perubahan atau penambahannya dan atau pembaharuannya dibuat, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul menurut atau berdasarkan Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends ini akan diselesaikan dengan cara sebagai berikut:
a. | Para Pihak setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan dan Persyaratan Aplikasi OCTO Friends ini sepanjang memungkinkan akan diselesaikan dengan cara musyawarah. |
b. | Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Para Pihak, akan diselesaikan melalui mediasi di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
c. | Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi di bidang perbankan, akan diselesaikan melalui salah satu Pengadilan Negeri di wilayah Republik Indonesia dengan tidak mengurangi hak dari Bank untuk mengajukan gugatan kepada Pengguna melalui Pengadilan lainnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia dan Pengguna dengan ini menyatakan melepaskan haknya untuk mengajukan eksepsi mengenai kekuasaan relatif terhadap Pengadilan yang dipilih oleh pihak Bank. |
10. PT Bank CIMB Niaga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).