BERITA ACARA PEMBERIAN PENJELASAN NOMOR : 027/12.7.01/SELEKSI/2021
BERITA ACARA PEMBERIAN PENJELASAN NOMOR : 027/12.7.01/SELEKSI/2021
Pada Hari ini Selasa tanggal 7 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo melalui zoom meeting dan live youtube pada channel youtube Pemerinah Kabupaten Sidoarjo telah dibuat Berita Acara Pemberian Penjelasan untuk Seleksi Pelaksanaan Pengelolaan Parkir melalui Kerjasama dengan Pihak Ketiga Tahun 2021. Adapun Hal - hal yang disampaikan selama pemberian Penjelasan adalah sebagai berikut :
A. Pembukaan :
Acara Pemberian Penjelasan dibuka oleh Ketua Xxx Xxxxxxx dan selanjutnya pengarahan serta penjelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo mengenai KAK dan Tanggung Jawab dari Mitra Kerja sama Pengelolaan Parkir dengan pihak Ketiga di Kabupaten Sidoarjo dan dilanjutkan penjelasan tata cara seleksi calon mitra Kerjasama oleh Ketua Xxx Xxxxxxx.
B. Hal-hal yang perlu disampaikan :
• Peserta Mengisi Daftar Hadir secara daring pada kolom Deskripsi di kanal youtube Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dan peserta seleksi dapat mengikuti pemberian penjelasan dengan mengikuti siaran youtube tersebut secara live;
• Peserta yang mengisi daftar hadir diperbolehkan untuk bertanya, dengan menyampaikan pertanyaan pada kolom komentar youtube live ataupun tautan xxx.xx dengan hashtag #PARKIRSIDOARJO yang akan dibagikan saat live youtube dengan format sebagai berikut:
[Nama Perusahaan_Pertanyaan]
• Bagi peserta yang mengajukan pertanyaan tidak sesuai format pada poin (b), maka tidak akan ditanggapi;
• Pertanyaan peserta mengacu pada hal-hal administratif dan teknis terkait Seleksi KSDPK - Parkir, tidak boleh mengandung SARA.
• Peserta yang berkomentar tidak sesuai koridor pada poin (d) di Youtube maupun di Zoom tidak akan ditanggapi oleh Xxx Xxxxxxx.
• Waktu pemberian penjelasan dapat diperpanjang jika diperlukan.
• Pertanyaan yang disampaikan di luar sesi Pemberian Penjelasan tidak wajib dijawab oleh Xxx Xxxxxxx.
• Pemberian Penjelasan akan dipandu oleh Xxx Xxxxxxx dan diikuti oleh Pihak Dinas Perhubungan dan Perwakilan TKKSD Kabupaten Sidoarjo
• Setiap pertanyaan akan dijawab oleh Xxx Xxxxxxx pada waktu Pemberian Penjelasan.
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti Aanwijzing secara Live, dapat menyaksikan Rekaman Pemberian Penjelasan di Channel Youtube Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
C. Daftar Pertanyaan berikut Jawaban/Penjelasan:
NO | Pertanyaan | Penjelasan | Pemberi Penjelasan |
1. | Multisafe Nusantara: 1. pertanyaan: SYARAT MITRA KERJASAMA poin 7c Tidak menuntut kerugian baik secara perdata maupun pidana apabila kesepakatan kerjasama tidak mendapat persetujuan oleh DPRD ? mohon dijelaskan 2. Apakah perjanjian kerjasama ini nantinya juga akan menyertakan DPRD ? 3. Terkait pendemi C19 yang tidak menentu kapan berakhir. Apakah ada kebijakan khusus? 4. mohon dibantu data jukir 5. apabila ada penambahan titik parkir baru ditengah kerjasama berjalan, apakah secara otomatis menjadi bagian dari kerjasama ? 6. manakala ditengah kerjasama ada lokasi yg ditutup / berhenti beroperasi karena toko yg dijaga jukir tutup. Bagaimanakah solusinya? contoh di Jl Durung Beduk, toko kolam pancing asa khofi. kalau tokonga berhenti beroprasi otomasi gak ada yg parkir dan ini juga mengurangi income, itu kalau satu lokasi, bagaimana dg lokasi lainnya | 1. Pada Permendagri 22 tahun 2020 perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga harus mendapatkan persetujuan DPRD sebelum PKS ditandatangani, maka hak dan kewajiban belum tertuang pada PKS sehingga tidak boleh menuntut kerugian baik secara perdata maupun pidana 2. Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu pemerintah Daerah dengan calon mitra kerjasama, untuk DPRD memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan perjanjian yang dimaksud namun tidak ikut serta dalam penandatanganan. 3. Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat, jika Jawa Timur sudah zona hijau semua berarti pandemik sudah berakhir jadi acuannya tetap pada pemerintah provinsi, sehingga tidak ada kebijakan khusus. 4. Ada 359 titik parkir jadi perhitungan data jukir adalah 359x3 atau 359x2 karena 1 titik parkir tidak mungkin dilaksanakan kurang dari 2 jukir jadi ada 2 shift dan untuk detailnya akan disampaikan pada saat penandatanganan PKS | 1. TKKSD 2. TKKSD 3. Dishub 4. Dishub 5. Dishub 6. Dishub |
NO | Pertanyaan | Penjelasan | Pemberi Penjelasan |
5. Terkait penambahan titik baru harus disampaikan terlebih dahulu pada dinas perhubungan karena titik parkir sudah tertuang pada SK Bupati sehingga tidak bisa menjadi bagian dari Kerjasama 6. Titik parkir itu on street dan off street sehingga apabila Ketika ada toko yang tutup maka tidak berpengaruh pada jumlah titik parkir pada PKS. Jumlah titik tersebut sudah memperhitungkan keuntungan dan kerugian maksimal bilamana jika pada pelaksanaannya ada pengurangan jumlah kendaraan yang parkir. | |||
2. | Xxx Xxxxxxx PT PRASETIA | 1. Bisa meminta legalisir dari pasangan mitra Kerjasama pada saat melaksanakan pekerjaan tersebut 2. Jika kontrak masih berjalan belum diakui kontrak sudah selesai jadi tidak bisa diterima sebagai bukti pengalaman 3. Pada isian kualifikasi ada daftar pengalaman yang sudah selesai jadi yang dimasukkan hanya pekerjaan yang sudah selesai saja dari kurun waktu 2018-2021 namun jika ada pekerjaan yang sedang berjalan maka tidak akan diakui/dinilai | |
DWIDHARMA | |||
1. Dalam hal dokumen pengalaman | 1. Xxx Xxxxxxx | ||
(kontrak kerjasama) asli nya hilang, | 2. Tim Seleksi | ||
apakah bisa hanya menggunakan | 3. Xxx Xxxxxxx | ||
copy sesuai asli dari Notaris? | |||
2. terkait Berita Acara penyelesaian | |||
pekerjaan. apakah tidak cukup | |||
dengan kontrak yang masih | |||
berjalan saja? | |||
3. BA berarti jika tidak ada BA tidak | |||
masuk kualifikasi ya? karena ada | |||
satu pekerjaan yang masih berjalan |
NO | Pertanyaan | Penjelasan | Pemberi Penjelasan |
3. | Nusantara Parkir PT NUSANTARA PARKIR INDONESIA: 1. Mohon bisa dijelaskan mengenai tanggung jawab pengelola parkir untuk menyetorkan tambahan kontribusi sebesar 7.5% dari nilai kontribusi setiap tahun 2. Mohon izin mengenai perjanjian kerja sama pengelolaan on street digital parkir dengan daerah lain yang belum selesai boleh dijadikan sebagai pengalaman, mengingat pengelolaan on street parkir secara digital adalah suatu sistem pengelolaan parkir yang relatif masih baru dan belum pernah ada. Terima kasih | 1. Tiap tahun ada inflasi/kenaikan konstribusi sebesar 7,5% yang akan dituangkan dalam PKS 2. Yang diakui sebagai pengalaman adalah pekerjaan yang sudah selesai saja untuk pengalaman tidak hanya pengalaman pada on street ataupun digital parkir saja namun bisa pengalaman apapun pada pengelolaan parkir | 1. Dishub 2. Xxx Xxxxxxx |
4 | Xxx XxxxxxxxxxXXXXXXXX: 1. Untuk pelaksanaan pelelangan terbuka poin C, Kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yg dibuktikan dengan dokumen otentik, dalam hal ini kami di lingkungan kami penunjukan kantor cabang dan pimpinan cabang adalah berupa surat perintah dari ketua koperasi dan di waamerking oleh notaris, apakah hal tersebut sudah cukup dengan persyaratan dari panitia 2. apakah data titik parkir tersebut dapat ditambahi data titik kordinat gpsnya utk memudahkan ketika survey | 1. Untuk koperasi penunjukan kantor cabang dan pimpinan cabang cukup dari ketua koperasi saja 2. Tidak ada data titik koordinat GPS, untuk detailnya bisa ditanyakan langsung ke Dinas Perhubungan | 1. Tim Seleksi 2. Dishub |
5 | Suara Hujan OfficialBEST PARKING : 1. Untuk Perusahaan KSO, apkah Laporan keuangan bisa | 1. Karena persyaratan ini untuk melihat bonafiditas calon | 1. Tim Seleksi 2. Dishub |
NO | Pertanyaan | Penjelasan | Pemberi Penjelasan |
menggunakan salah 1 saja dari kedua PT, karena PT yang 1 masih baru? atau Jika masih Baru, apa pengganti laporan keuangannya? 2. Mohon Data Titik Parkir Yang Bisa Terbaca Jelas Agar Dikirim. Terimakasih | mitra kerjasama jadi harus melewati 1 tahun dulu dan yang dlihat tidak hanya bonafiditas leadfirm saja namun juga bonafiditas anggota KSO, jika salah satu tidak memiliki maka tidak memenuhi persyaratan, serta tidak ada yang bisa menggantikan lap keuangan pada persyaratan KAK 2. Untuk data titik parkir sudah diupload dengan jelas pada info seleksi ulang di website Pemkab Sidoarjo |
Demikian Berita Acara Pemberian Penjelasan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses seleksi ini.
Sidoarjo, 7 Desember 2021