JADWAL
12 | INVESTOR DAILY – RABU, 7 JUNI 2023
JADWAL
Masa Penawaran Awal : 8 - 21 Juni 2023
Tanggal Efektif : 30 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 4 - 6 Juli 2023
Tanggal Penjatahan : 7 Juli 2023
Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah secara Elektronik : 11 Juli 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 11 Juli 2023 Tanggal Pencatatan Sukuk Ijarah pada Bursa Efek Indonesia : 12 Juli 2023
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023
JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban pembayaran Imbalan Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI.
Apabila Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Ijarah akan menjadi suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
HARGA PENAWARAN
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Emisi.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah), yang diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang terbagi menjadi 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yaitu:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (●Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada 11 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 11 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 11 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Perkiraan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Cicilan Ke- Seri A Seri B
1 11 Oktober 2023 11 Oktober 2023
2 11 Januari 2024 11 Januari 2024
3 11 April 2024 11 April 2024
4 11 Juli 2024 11 Juli 2024
5 11 Oktober 2024 11 Oktober 2024
6 11 Januari 2025 11 Januari 2025
7 11 April 2025 11 April 2025
8 11 Juli 2025 11 Juli 2025
9 11 Oktober 2025 11 Oktober 2025
10 11 Januari 2026 11 Januari 2026
11 11 April 2026 11 April 2026
12 11 Juli 2026 11 Juli 2026
- Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
PROSPEKTUS RINGKAS |
INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (”OJK”), NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. DOKUMEN INI HANYA DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI/PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI. PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP) Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kantor Pusat: Kantor Perwakilan dan Cabang: Grha 9, Lantai 6 Sampai dengan Prospektus Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia 2 Kantor Cabang dan 8 Kantor Perwakilan yang tersebar di Jakarta, Batam, Telp. (000) 0000 0000 Fax. (000) 000 0000 Papua, Bogor, Medan, Palembang dan Surabaya Website: xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx Email: xxxxxx@xxxxxxxxxxx.xx.xx PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023 DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA Rp700.000.000.000,- (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH) Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebagai berikut: Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 11 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 11 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. PENTING UNTUK DIPERHATIKAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPSI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO GANGGUAN JARINGAN KABEL SERAT OPTIK. KETERANGAN MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO). idA+ (sy) (Single A Plus Syariah) HASIL PEMERINGKATAN DI ATAS BERLAKU UNTUK PERIODE 9 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2024 KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK MENJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) TERHADAP PENAWARAN SUKUK IJARAH PERSEROAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Sucor Sekuritas PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH [akan ditentukan kemudian] WALI AMANAT PT Bank KB Bukopin Tbk Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2023 |
- Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Peraturan No. VI.C.4 tentang Ketentuan Umum Dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.
- Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
- Mengambil keputusan untuk melakukan perubahan isi Akad Ijarah dan/atau Akad Wakalah dan/atau Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah, setelah adanya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah.
Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KETERLAMBATAN
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut adalah sebesar biaya/ kerugian riil dalam rangka penagihan yang jumlahnya sebesar-besarnya sebagai berikut: Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan Ijarah atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp● per hari, Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp● per hari. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan Ijarah atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp● per hari, Sukuk Ijarah Seri B sebesar- besarnya Rp● per hari. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0158/DSN-MUI/II/2023 tanggal
28 Februari 2023, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Izin
1. Xxxxx Xxxxxx Xxxx Ketua KEP-22/PM.223/PJ-ASPM/2021
2. Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx Anggota KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa draft final perjanjian-perxxxxxxx dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan hukum syariah secara umum.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, Perseroan menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat bukan merupakan pihak terafiliasi Perseroan. Selain itu, PT Bank KB Bukopin Tbk, pada saat ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan.
Alamat dari Wali Amanat adalah PT Bank KB Bukopin Tbk
Capital Market Service & Financial Institution Department Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Xxxxxxx Xxx.00 - 00 Xxxxxxx 00000
Telepon: (021) 7988266 Ext. 1817
Faksimili: (021) 798 0705 waliamanat@KB Xxxxxxx.xxx
Penjelasan lebih lengkap mengenai penawaran umum dapat dilihat pada Prospektus.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk:
1. Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:
a. Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun
2020 Seri A
Sisa imbalan ijarah : Rp. 191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
miliar rupiah)
Saldo sisa imbalan ijarah : Rp. 191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
miliar rupiah)
Cicilan imbalan ijaran : Rp. 20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima
13 11 Oktober 2026
14 11 Januari 2027
Tanggal Jatuh Tempo Pengunaan dana
juta rupiah) per tahun
: 11 Agustus 2023
: Investasi dan Modal Kerja
15 11 April 2027
16 11 Juli 2027
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI Jumlah yang akan dibayar : Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
17 11 Oktober 2027
Jumlah sisa imbalan ijarah
miliar Rupiah)
18 11 Januari 2028
19 11 April 2028
20 11 Juli 2028
setelah pembayaran : Rp0,-
Sifat afiliasi : Tidak ada
b. Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun
Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
Sisa imbalan ijarah
2020 Seri A
: Rp. 333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus enam puluh lima juta rupiah)
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral lampiran Keputusan Direksi KSEI No.KEP-0013/DIR/KSEI/0612.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran imbalan sewa dan dana yang digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa layanan telekomunikasi kepada pelanggan atas penyewaan jaringan dan perangkat telekomunikasi dalam hal ini menjadi Objek Ijarah.
OBJEK IJARAH
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini berasal dari 42% Backbone dan 58% Access milik Perseroan.
42% Aset Backbone yang dijadikan underlying asset termasuk namun tidak terbatas dari beberapa jaringan pada Proyek:
1. Ultimate Java Backbone di Pulau Jawa;
2. Sumatera Upgrade di Pulau Sumatera; dan
3. Sumatera Backbone di Pulau Sumatera.
Yang seluruhnya dimiliki langsung oleh Perseroan dan bukan entitas anak Perseroan.
Untuk 58% Access yang dijadikan underlying asset berasal termasuk namun tidak terbatas dari beberapa jaringan diantaranya:
1. Fiberisasi di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara;
2. Inner City di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara; dan
3. FTTB (Fiber to the Building atau suatu penghantaran isyarat optik dari pusat penyedia (provider) ke kawasan pengguna dengan menggunakan serat optik sebagai medium penghantaran ke last mile) di Jakarta.
yang seluruhnya dimiliki langsung oleh Perseroan dan bukan entitas anak Perseroan. Adapun detil aset adalah sebagaimana Perseroan lampirkan dalam lampiran Akad Ijarah.
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan akan mengganti dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah. Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan akan mengganti dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.
SKEMA SUKUK IJARAH
5. Perseroan meneruskan ujrah kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa
Imbalan Ijarah.
1a. Penawaran Umum Sukuk
Saldo sisa imbalan ijarah : Rp. 333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
tiga ratus enam puluh lima juta rupiah)
Cicilan imbalan ijaran : Rp. 00.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta tiga
ratus dua puluh lima ribu rupiah) per tahun Tanggal Jatuh Tempo : 7 Oktober 2023
Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI Jumlah yang akan dibayar : Rp61.000.000.000,- (enam puluh satu miliar Rupiah)
Jumlah sisa imbalan ijarah
setelah pembayaran : Rp272.365.000.000,- (dua ratus tujuh puluh dua miliar
tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)*
Sifat afiliasi : Tidak ada
* Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp272.365.000.000,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.
Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.
2. Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.
Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui pembelian perangkat penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing).
b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas penggelaran kabel.
ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan,
ducting dan data center.
Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura.
Sampai dengan saat Prospektus Ringkas ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan dengan pihak lain dalam menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan afiliasi dan Nomor dan tanggal perjanjian; dan
3. Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (General corporate purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.
Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tidak bertentangan
Perseroan
(sebagai Wakil Untuk Menyewakan)
3. Akad Wakalah
Pemegang Sukuk Ijarah
(yang diwakili oleh Xxxx
1. Akad ijarah
Perseroan
(sebagai Penerbit dan
dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015. Penjelasan lebih lengkap mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Prospektus.
4b. Pengguna Akhir membayar sewa
4a. Perseroan menyewakan Objek Ijarah kepada Pengguna Akhir (termasuk kepada dirinya sendiri)
Amanat)
1b. Penyerahan Xxxx Xxxxx
2. Pengalihan hak manfaat atas Objek Ijarah dari Perseroan ke
Pemegang Sukuk Ijarah
Pemilik Objek Ijarah)
Objek Ijarah*
Sukuk Ijarah dan, apabila diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan wajar;
c. Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan penagihan dan, tanpa mengesampingkan ketentuan dalam
Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak- hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
KELALAIAN PERSEROAN
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah
PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menunjukkan posisi utang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang angka-angkanya diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00556/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 dan No.00555/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx
Pengguna Akhir
(Pihak ketiga sebagai Penyewa)
Keterangan:
*) Objek Ijarah yang dijadikan dasar Penerbitan Sukuk Ijarah ini
berupa Fixed Asset milik Perseroan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas, yaitu berupa backbone dan Access.
Akad Wakalah, menerima seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari pihak ketiga.
Dalam hal telah diterimanya pembayaran sebagian atau seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari pengguna Objek Ijarah oleh Wakil (Emiten) sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan/atau jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin kepada Emiten untuk menggunakan dana
satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal sebagaimana dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan
dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx), dengan Opini Tanpa Modifikasian.
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah
: menggambarkan alur pembayaran imbalan ijarah (cicilan dan sisa imbalan ijarah) kepada pemegang Sukuk Ijarah.
Penjelasan Skema Sukuk Ijarah :
1. Pemegang Sukuk Ijarah dan Perseroan melakukan Akad Ijarah, 1a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada Objek Ijarah yang ditetapkan, dan 1b. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana sebesar nilai penerbitan Sukuk kepada Perseroan dan Perseroan menerbitkan Sukuk dengan nilai tertentu yang didasarkan pada objek Ijarah yang ditetapkan;
2. Atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat menerima hak manfaat Objek Ijarah milik Perseroan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas, yaitu berupa backbone dan Access) dari Perseroan;
3. Pemegang Sukuk Ijarah (sebagai Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat sukuk memberikan kuasa (Akad Wakalah) kepada Perseroan (sebagai Wakil) untuk menyewakan Objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir termasuk kepada dirinya sendiri (Perseroan);
4. 4a. Perseroan selaku penerima kuasa (Wakil) dari Pemegang Sukuk Ijarah menyewakan Objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir; dan 4b. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir memberikan pembayaran sewa kepada Perseroan;
5. Perseroan meneruskan pembayaran sewa yang diterima dari Pengguna Akhir kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sewa dari pengguna akhir oleh Perseroan sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah memberikan ijin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut.
Setelah Xxxxx jatuh tempo dan setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Xxxx Xxxxxx mengalihkan kembali Objek Ijarah (mahalul manfaat) kepada Perseroan.
AKAD IJARAH
Berikut adalah ringkasan Akad Ijarah:
Para pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah (musta’jir) dengan Perseroan (mu”jir).
Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak- banyaknya sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Mu’jir setuju untuk mengalihkan hak manfaat atas Backbone dan Access untuk masing- masing Seri Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) kepada Bank KB Bukopin untuk menggunakan dan/ atau mengalihkan kembali Objek Ijarah dan Bank KB Bukopin sebagai musta’jir setuju untuk menerima pengalihan Objek Ijarah tersebut dari mu’jir. Objek Ijarah yang dialihkan tidak akan digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Jangka waktu pengalihan Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Akad ijarah dibuat untuk jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah.
Nilai Sisa Imbalan Ijarah adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah)
Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah atau terjadi penurunan nilai Objek Ijarah, maka mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki atau dikuasai mu’jir dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan nilai Sisa Imbalan Ijarah.
AKAD WAKALAH
Berikut adalah ringkasan Akad Wakalah:
Para pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah dengan Perseroan.
Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Xxxxxxx sebagai pihak yang telah menerima pengalihan Objek Ijarah dari Perseroan berdasarkan Akad Ijarah setuju bertindak sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan dan Perseroan selaku wakil setuju untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali tersebut dari Bukopin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengoperasikan Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
b. Membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan
tersebut; dan
d. Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk menggunakan Objek Ijarah.
Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dalam hal telah diterimanya hasil penggunaan Objek Ijarah oleh Perseroan, sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah memberikan ijin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut, dan wajib membayarkannya kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Perseroan akan membayar Imbalan Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan nilai dan tata cara pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
PERUBAHAN AKAD SYARIAH, ISI AKAD SYARIAH DAN/ATAU OBJEK IJARAH
Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah:
a. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;
b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah terhadap perubahan dimaksud adalah:
- Pembelian kembali Sukuk Ijarah;
- Pembatalan terhadap perubahan dimaksud;
c. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSI.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp 1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah minimum pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Perseroan mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp4.854.725.926.741,- (empat triliun delapan ratus lima puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh satu Rupiah).
PEMXXXXXX KEMBALI (BUYBACK)
Setelah ulang tahun 1 (pertama) Sukuk Ijarah sejak Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah dari setiap Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayar kembali dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan dan kewajiban antara lain selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahunan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
i. Memelihara perbandingan Total Pinjaman Berbunga Bersih dengan Total Ekuitas (net interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 5 : 1 (lima berbanding satu).
Yang dimaksud dengan Total Pinjaman Berbunga Bersih adalah total utang Perseroan yang menimbulkan beban bunga dan/atau bagi hasil/margin/imbalan (sesuai syariah) dikurangi kas dan setara kas.
ii. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1 : 1 (satu berbanding satu).
Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga ditambah depresiasi dan Amortisasi.
Yang dimaksud Beban bunga pinjaman adalah biaya bunga pinjaman setelah dikurangi pendapatan bunga tahun berjalan.
JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
keputusan, berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek. Keterangan lebih lanjut mengenai RUPSI dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.
HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan Peraturan OJK No.7/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK No.49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Berdasarkan surat PEFINDO No. 195/PEF-DIR/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, hasil pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 periode 9 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024 adalah:
idA+ (sy)
(Single A Plus Syariah)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PEFINDO yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah setiap tahun sekali selama jangka waktu Sukuk Ijarah, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK 49.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN SUKUK IJARAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus.
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Persyaratan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
1. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Ijarah dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
2. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut maka pihak yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk
5. Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
- Mengambil keputusan mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Ijarah, atau perubahan jaminan dengan dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No.20/2020.
- Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Xxxx Xxxxxx, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
Rp8.680.336.049.433,-.
Penjelasan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat dalam Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00556/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 dan No.00555/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal
18 April 2023 yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx), dengan Opini Tanpa Modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 2021
ASET
Aset lancer
Kas dan setara kas 1.230.090.412.973 1.059.195.935.019
Aset pengampunan pajak 100.000.000 100.000.000
Piutang usaha
Pihak Berelasi 00.000.000.000 00.000.000.000
Pihak Ketiga – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai masing-masing sebesar Rp41.397.742.708 dan Rp37.583.659.725 pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 434.918.474.651 343.086.673.252
Piutang lain-lain 00.000.000.000 00.000.000.000
Bagian aset tidak lancar yang jatuh tempo dalam setahun:
Piutang konsesi jasa 1.506.164.758.920 1.506.164.758.920
Uang muka 00.000.000.000 00.000.000.000
Biaya dibayar dimuka 101.402.969.254 100.285.225.550
Pajak dibayar dimuka 00.000.000.000 000.000.000.000
Aset yang dibatasi penggunaannya 00.000.000.000 00.000.000.000
Aset lancar lain-lain 215.100.942.416 00.000.000.000
Jumlah Aset Lancar 3.606.826.441.101 3.442.650.087.617
Aset Tidak Lancar
Aset yang dibatasi penggunaannya 641.034.000 3.644.167.725
Investasi - -
Piutang konsesi jasa - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun: 4.165.564.213.912 4.541.712.843.560
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan masing-masing sebesar Rp1.304.252.645.502 dan Rp721.269.881.783,- pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 6.816.753.454.583 6.281.794.670.312
Aset pengampunan pajak - setelah dikurangi akumulasi penyusutan masing-masing sebesar
Rp 799.674.941,- dan Rp 668.221.526 pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 2.121.512.059 2.252.965.474
Aset tak berwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi masing-masing sebesar
Rp 00.000.000.000,- dan Rp 9.636.889.245 pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 10.016.040.751 7.364.203.492
Aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan masing-masing sebesar Rp 143.045.701.927,- dan Rp 102.684.604.048 pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 122.291.758.926 144.173.481.642
Aset pajak tangguhan 8.122.392.162 9.284.043.097
Aset lain-lain 186.590.522.190 132.524.635.159
Jumlah Aset Tidak Lancar 11.312.100.928.583 11.122.751.010.461
JUMLAH ASET 14.918.927.369.684 14.565.401.098.078
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Pihak berelasi 00.000.000.000 00.000.000.000
Pihak ketiga 561.025.396.000 1.132.948.416.088
Utang lain-lain
Pihak berelasi - 6.900.000
Pihak ketiga 00.000.000.000 00.000.000.000
Utang pajak 102.750.255.733 00.000.000.000
Beban akrual 118.372.242.280 00.000.000.000
Uang muka penjualan 00.000.000.000 0.000.000.000
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 1.367.826.566.292 1.164.750.861.401
Utang Obligasi - 458.861.999.070
Sukuk Ijarah 522.987.232.901 346.332.585.924
INVESTOR DAILY – RABU, 7 JUNI 2023 | 13
(dalam Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 2021
Liabilitas sewa 00.000.000.000 00.000.000.000
Utang non-bank 00.000.000.000 00.000.000.000
Pendapatan ditangguhkan 00.000.000.000 00.000.000.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.999.545.994.964 3.434.466.972.634
Liabilitas Jangka Panjang
Utang usaha – pihak ketiga 206.793.750.932 190.535.191.524
Liabilitas pajak tangguhan 00.000.000.000 00.000.000.000
Uang muka penjualan 259.828.498.783 222.925.986.194
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank 3.446.619.593.016 3.944.836.394.413
Sukuk Ijarah 1.290.137.835.947 1.808.992.237.627
Liabilitas sewa 00.000.000.000 00.000.000.000
Utang non-bank 00.000.000.000 00.000.000.000
Pendapatan ditangguhkan 313.452.991.152 164.873.032.574
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 00.000.000.000 000.000.000.000
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 5.680.790.054.469 6.572.556.418.461
Jumlah Liabilitas 8.680.336.049.433 10.007.023.391.095
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham
Modal dasar – 00.000.000.000 saham nilai nominal Rp 100 Modal ditempatkan dan disetor – 00.000.000.000 saham pada tanggal 31 Desember 2022
Modal dasar, modal ditempatkan dan disetor –
250.000 saham seri A dan 338.235 saham
seri B dan 764.490 saham seri C pada tanggal
31 Desember 2021 2.364.666.869.100 2.112.120.439.015
Tambahan modal disetor 726.235.555.037 (2.530.088.912)
Surplus revaluasi asset 272.440.235.358 345.024.461.741
Saldo laba
ditentukan penggunaannya 00.000.000.000 00.000.000.000
belum ditentukan penggunaannya 2.310.021.112.924 1.646.354.820.803
Komponen ekuitas lainnya 00.000.000.000 00.000.000.000
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk 5.772.315.876.926 4.185.852.377.281
Kepentingan Nonpengendali 466.275.443.325 372.525.329.702
Jumlah Ekuitas 6.238.591.320.251 4.558.377.706.983
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 14.918.927.369.684 14.565.401.098.078 LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAINNYA
(dalam Rupiah)
Uraian 31 Desember 2022 2021
PENDAPATAN 4.647.651.287.354 4.180.073.066.155
BEBAN LANGSUNG (1.890.178.967.244) (1.642.782.786.475)
LABA KOTOR 2.757.472.320.110 2.537.290.279.680
BEBAN USAHA (1.191.286.575.188) (993.298.500.196)
LABA USAHA 1.566.185.744.922 1.543.991.779.484
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN – LAIN
Penghasilan bunga 00.000.000.000 00.000.000.000
Rugi pelepasan dan penjualan aset tetap (57.305.227) (249.118.437)
Laba (rugi) selisih kurs – bersih (00.000.000.000) 0.000.000.000
Beban bunga dan keuangan (749.803.226.965) (774.095.787.685)
Lain-lain – bersih 00.000.000.000 00.000.000.000
Xxxxx Xxxx-Xxxx – Bersih (690.937.989.018) (742.414.677.101)
LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN PAJAK
PENGHASILAN 875.247.755.904 801.577.102.383
Beban pajak final 8.348.168.372 00.000.000.000
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 866.899.587.532 788.774.080.888
BEBAN PAJAK
Pajak kini 188.054.418.423 125.037.144.219
Pajak tangguhan 5.947.213.314 (7.641.666.526)
Xxxxx Xxxxx – Bersih 194.001.631.737 117.395.477.693
LABA TAHUN BERJALAN 672.897.955.795 671.378.603.195
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi - -
Pajak tangguhan atas revaluasi 6.538.998.619 7.781.051.155
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 7.985.841.493 3.047.243.628
Pajak atas pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasti (1.590.616.546) (788.971.406)
00.000.000.000 00.000.000.000
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri 00.000.000.000 0.000.000.000
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN – SETELAH
PAJAK 00.000.000.000 00.000.000.000
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF 698.901.539.234 682.762.219.331
Jumlah Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 579.500.219.553 578.928.827.717
Kepentingan non-pengendali 00.000.000.000 00.000.000.000
000.000.000.000 000.000.000.000
Jumlah Penghasilan Komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 605.151.425.611 590.018.588.786
Kepentingan non-pengendali 00.000.000.000 00.000.000.000
000.000.000.000 000.000.000.000
LABA PER SAHAM
Dasar 26 119
31 Desember
Keterangan
RASIO- RASIO KEUANGAN
2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 11,19% 11,00%
Laba Kotor 8,68% 2,43%
Jumlah Aset 2,43% 8,73%
Jumlah Liabilitas -13,26% -1,78%
Jumlah Ekuitas 36,86% 42,12%
Rasio Usaha (%)
1.2. Xxxx, Liabilitas, dan Ekuitas Aset
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp353.526.271.606,- atau setara dengan 2,43% menjadi sebesar Rp14.918.927.369.684,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp14.565.401.098.078,. Hal ini disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas Perseroan sebesar Rp170. 894.477.954,- atau 16,13% jika dibandingkan dengan tahun 2021 dan kenaikan aset tetap Perseroan sebesar Rp534.958.784.271,- atau setara dengan 8,52% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang disebabkan oleh pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH), upgrade kapasitas dan membangun cabang baru di beberapa kota besar di Indonesia selama tahun 2022.
Aset Lancar
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, aset lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp164.176.353.484,- atau setara dengan 4,77% menjadi sebesar Rp3.606.826.441.101,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp3.442.650.087.617,-. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas Perseroan yang sebelumnya Rp1.059.195.935.019,- menjadi Rp1.230.090.412.973,-. Kenaikan kas dan setara kas disebabkan oleh penerimaan hasil penawaran saham perdana sebesar Rp1.000.083.862.800,- tahun 2022 yang sebagian besar akan digunakan untuk pengembangan jaringan baik backbone ataupun access termasuk dengan fiber to the home (FTTH) dan upgrade kapasitas.
Aset Tidak Lancar
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, aset tidak lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp189.349.918.122,- atau setara dengan 1,70% menjadi sebesar Rp11.312.100.928.583,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp11.122.751.010.461,-. Peningkatan tersebut dikarenakan peningkatan aset tetap Perseroan berupa pengembangan jaringan backbone dan access.
Liabilitas
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total liabilitas Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1.326.687.341.662,- atau setara dengan 13,26% menjadi sebesar Rp8.680.336.049.433,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp10.007.023.391.095,-
. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A sebesar Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, liabilitas jangka pendek Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp434.920.977.670,- atau setara dengan 12,66% menjadi sebesar Rp2.999.545.994.964,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp3.434.466.972.634,-
. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A sebesar Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, liabilitas jangka panjang Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp891.766.363.992,- atau setara dengan 13,57% menjadi sebesar Rp5.680.790.054.469,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp6.572.556.418.461,-. Peningkatan ini disebabkan karena kenaikan liabilitas sukuk tahap II & III seri A yang akan jatuh tempo masing-masing pada bulan Agustus dan Oktober 2022 dengan total sebesar Rp524.365.000.000,- yang dicatat sebagai bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Ekuitas
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, Perseroan mencatat total ekuitas sebesar Rp6.238.591.320.251,- atau meningkat sebesar Rp1.680.213.613.268,- atau setara dengan 36,86% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp4.558.377.706.983,-. Hal ini disebabkan oleh penerbitan penawaran saham perdana sebesar Rp1.000.083.862.800 dan perusahaan mencatatkan keuntungan laba tahun berjalan Rp672.897.955.795,- di tahun 2022.
1.3. Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas dan Imbal Hasil Rata-Rata Aset
Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek perusahaan. Tingkat likuiditas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 120,25% dan 100,24%.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.230.090.412.973,- dan tidak memiliki fasilitas pinjaman dari bank yang belum ditarik secara Grup. Tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan dan komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang dihitung dari rasio jumlah seluruh liabilitas perusahaan masing-masing terhadap jumlah aset dan terhadap ekuitas. Rasio seluruh liabilitas terhadap jumlah aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 58,18% dan 68,70%. Sedangkan rasio seluruh liabilitas berbunga terhadap ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar 107,99% dan 173,22%.
Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas
Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas (Return on Average Equity/ROAE) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk memperoleh pendapatan dari ekuitasnya. ROAE Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 10,79% dan 14,73%.
Imbal Hasil Rata-rata Aset
Imbah Hasil Rata-rata Aset (Return on Average Asset/ROAA) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan pendapatan dari asetnya. ROAA Perseroan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 4,51% dan 4,61%.
1.4. Analisis Arus Kas
Arus Kas Diperoleh dari (Digunakan untuk) Kegiatan Operasi
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total arus kas dari kegiatan operasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp613.628.236.262,- atau setara dengan 37,98% menjadi sebesar Rp2.229.472.368.374,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar
Penjelasan lebih lengkap mengenai faktor risiko dapat dilihat dalam Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian atau transaksi penting yang memiliki dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen No. 00556/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx, dengan Opini Tanpa Modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, selain hal sebagai berikut:
Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”). Rapat diselenggarakan dalam rangka meminta persetujuan dari Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx selaku Direktur Utama Perseroan, serta menunjuk Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Perseroan yang baru.
Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat dan menyetujui untuk mengangkat Xxxxx Xxxxx Xxxxx yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan, dan mengangkat Bapak Genta Xxxxxxx Xxxxx sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, masing-masing efektif sejak Rapat ini ditutup dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota direksi Perseroan yang menjabat saat ini sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2027 (tahun buku 2026), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan tetap memberikan kesempatan kepada anggota Direksi yang bersangkutan untuk membela diri.
Sehubungan dengan telah ditunjuknya Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama yang baru, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
1. Xxxxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx – Komisaris Utama
2. Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx – Komisaris
3. Bapak Kanaka Puradiredja – Komisaris Independen
Direksi :
1. Xxxxx Xxxxx Xxxxx – Direktur Utama
2. Bapak Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx – Wakil Direktur Utama
Tidak terdapat transaksi yang berdampak signifikan terhadap aset, liabilitas, dan hasil
operasi Perseroan setelah tanggal laporan keuangan konsolidasian terakhir.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
RIWAYAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama PT Mora Telematika Indonesia. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-25621.HT.01-01.TH.2000 tanggal 21 Desember 2000, diumumkan dalam Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007, Tambahan No. 7264. Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan UUPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 11 Februari 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., M.H., X.Xx., Notaris di Jakarta. Akta mana telah disetujui oleh Xxxxxxxxx berdasarkan Keputusan No. AHU-26803.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0039229.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhirnya adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 20 tanggal 13 September 2022, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx X.X, Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus Rupiah), menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus Rupiah), dan (ii) menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 16 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) di bawah No. AHU-0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022 (“Akta No. 20/2022”).
Kegiatan Usaha Utama Perseroan berdasarkan Akta No. 95/2022 adalah:
a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi;
b. Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan;
c. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
d. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel;
e. Internet Service Provider;
x. Xxxx Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP);
g. Jasa interkoneksi internet (NAP);
x. Xxxx Multimedia Lainnya;
i. Aktivitas Pengolahan Data;
j. Aktivitas Hosting dan YBDI;
k. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
l. Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa;
Namun Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider dan jasa interkoneksi internet (NAP).
Lebih lanjut, Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan berdasarkan Akta No. 95/2022 adalah Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan Aktivitas Call Centre yang saat ini keduanya belum dijalankan oleh Perseroan. Kegiatan usaha penunjang tersebut dibutuhkan Perseroan untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, namun sampai dengan saat ini Perseroan memutuskan untuk belum menjalankan kegiatan usaha penunjang tersebut dikarenakan kegiatan usaha utama Perseroan masih berjalan secara optimal dan kegiatan usaha penunjang tersebut merupakan bentuk antisipasi Perseroan apabila dikemudian hari kegiatan usaha penunjang tersebut dibutuhkan untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan.
Perseroan mulai beroperasi pada tahun 2001. Perusahaan berdomisili di Jakarta dan alamat kantor di Xxxxx 0 Xxxxx Xxxxxxxxx Xx. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10320. Perseroan dan Perusahaan Anak (selanjutnya disebut sebagai “Grup”) didirikan dan melakukan kegiatan operasionalnya masing-masing di Indonesia dan Singapura.
SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan Perseroan terakhir beserta susunan pemegang berdasarkan Akta
Jenis Layanan | Bentuk Layanan |
Jasa Pusat Data | ● Colocation ● VAS [DRC (Disaster Recovery Center), Remote Hand, Smart Hand, DC Consultant, and DC Consultation)] ● Cloud and Hosting [VPS ( Virtual Private Server), Public Cloud, Private Cloud)] |
Solusi Nilai Tambah | ● Managed Service (WiFi, Router Managed Service, Firewall Managed Service) ● Engineering on Site (EoS) ● IPTV/OTT Service for Media and Hospitality ● Fixed Telephony Service for Retail & Corporate (partnership with SmartFren, OFON, and Telkom) ● Cloud Talk/Hosted Cloud PBX, Hosted/Cloud Call Center (partnership with SmartFren). ● OAM (Oxygen Access Manager) for Xxxx Xxxxxx and Wifi Access Management. ● Payment Gateway to E-Wallet, E-Commerce, Virtual Account and Retail Market and QRIS. ● Public Cloud Game (Blacknut Game Content). ● SD-WAN (Software Define- Wide Area Network) Services. |
Infrastruktur | ● Pole Rental ● Ducting Rental ● Tower Co-Location for BTS Hotel |
PROYEK PALAPA RING
Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara pemerintah dan badan usaha yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia yang bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan seluruh kabupaten/kota baik di wilayah komersial maupun non- komersial. Melalui proyek serat optik Palapa Ring, diperkirakan akan terjadi lonjakan kebutuhan trafik khususnya ke dan dari wilayah yang saat ini belum terjangkau oleh operator telekomunikasi. Proyek Palapa Ring mengintegrasikan jaringan yang sudah ada dengan jaringan baru. Jaringan yang direncanakan tersebut akan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia dan terintegrasi dengan jaringan yang telah dimiliki oleh penyelenggara telekomunikasi. Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu dapat memberikan jaminan kualitas internet dan komunikasi yang berkualitas tinggi, aman dan murah. Perseroan memperoleh mandat untuk mengerjakan proyek Palapa Ring Paket Barat dan Palapa Ring Paket Timur.
Saat ini Palapa Ring Paket Barat sudah beroperasi sejak bulan Maret tahun 2018. Sedangkan, proyek Palapa Ring Paket Timur sudah beroperasi pada bulan Agustus tahun 2019. Dengan demikian, pada saat ini seluruh proyek Palapa Ring yang dimandatkan oleh pemerintah sudah aktif beroperasi.
Pendanaan untuk kedua proyek tersebut seluruhnya telah diperoleh melalui perbankan. Pendanaan tersebut mendapatkan jaminan lewat skema availability payment (AP) dengan kontrak proyek selama 15 tahun. Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 yang mana merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Kementerian Kominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat kepastian pengembalian investasi jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama.
Proyek Palapa Ring Paket Barat menelan dana AP sekitar Rp3,48 triliun, sedangkan proyek Palapa Ring Paket Timur sebanyak Rp14,06 triliun. Adapun sumber dana AP diperoleh dari Universal Service Obligation (USO) di bawah Kementerian Kominfo. Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam hal ini PT Palapa Ring Barat untuk Proyek Palapa Ring Paket Barat dan PT Palapa Timur Telematika untuk Proyek Palapa Ring Paket Timur menerima AP secara bulanan selama 15 Tahun dimana pembayaran AP tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Kedua proyek ini juga mendapatkan jaminan dari PII karena termasuk ke dalam 19 sektor infrastruktur ekonomi dan sosial, salah satunya adalah sektor telekomunikasi. Penjaminan berlangsung selama 12 tahun atas kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, antara lain batalnya proyek dari pemerintah serta risiko-risiko lainnya.
PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKOMUNIKASI DI WILAYAH KOTA SEMARANG
Setelah sukses melaksanakan proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur yang keduanya merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat, Perseroan melalui KSO BPS MORATELINDO yang merupakan joint operation dibentuk pada tanggal 6 Desember 2019 oleh dan antara Perseroan dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) (“BPS”) berdasarkan hasil seleksi mitra kerja sama operasi Proyek Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh BPS, berhasil kembali memperoleh kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan, pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah Kota Semarang dengan berdasarkan Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi No. 25 Tanggal 14 September 2020, dimana pada fase pertama diawali pada pembangunan di 8 ruas jalan prioritas kota semarang dengan total panjang jaringan 27km dan 7 Menara Telekomunikasi Selular.
Kerja Sama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi Kota Semarang merupakan proyek pembangunan pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan U-ditch (saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf “U”) dan/atau Makroduct (saluran pipa HDPE High-density polyethylene) bersama yang digunakan untuk penempatan kabel serat optik oleh para operator telekomunikasi sehingga tidak terdapat lagi kabel-kabel serat optik udara melaui tiang-tiang dan menara telekomunikasi selular yang akan digunakan oleh para operator telekomunikasi, serta fasilitas dan perangkat pendukungnya. Melalui proyek ini, KSO BPS-MORATELINDO akan melaksanakan pembangunan pekerjaan ducting bersama dan menara telekomunikasi selular dengan perkiraan sepanjang 506.064 meter U-ditch dan/atau Makroduct di ruas jalan milik pemerintah kota Semarang berdasarkan Lampiran 1 Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi No. 30 Tanggal 31 Januari 2020 yang mana diawali pada ruas-ruas jalan prioritas di kota Semarang yakni Jalan MT Haryono, Jalan Xxxxx Xxxx, Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran, Jalan Bunderan Simpang Lima, Jalan Gajah Mada, Jalan Xxxx Xxxxxx, dan Jalan Pemuda.
Pola Kerjasama Pemerintah Kota Semarang dan KSO BPS-MORATELINDO didasarkan pada Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan Pelayanan Publik, dengan periode kerja sama selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Operasional Komersial. Sebagai bentuk pengembalian investasi, KSO BPS-MORATELINDO akan menyewakan Aset Proyek ke operator-operator telekomunikasi selama 20 tahun setelah Tanggal Operasi Komersial.
Di tahun 2022, Perseroan telah berhasil menyelesaikan pembangunan phase I pada 8 (delapan) ruas jalan prioritas di kota Semarang.
PROSPEK INDUSTRI DAN USAHA PERSEROAN
Menurut Moody’s Investor Services, pertumbuhan sektor telekomunikasi di Indonesia
diproyeksi mencapai 4 - 4,5% di tahun 2023. Namun, EBITDA secara keseluruhan diprediksi
Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan /
pendapatan
18,83% 19,18%
Rp1.615.844.132.112,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan pendapatan Perseroan di tahun
2022.
No. 20/2022 sebagai berikut serta sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 28 Februari 2023 yang dikelola oleh PT Xxxxxxxxx Xxxxxx selaku Biro
akan menurun sekitar 2-3% yang disebabkan adanya merger oleh beberapa perusahaan
%
telekomunikasi besar, yang mencakup merger PT Indosat Tbk. dan PT Hutchinson 3
Pendapatan / Jumlah Aset 31,15% 28,70%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan 14,48% 16,06%
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA) 4,51% 4,61%
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE) 10,79% 14,73%
EBITDA/ Beban Bunga Pinjaman (ICR) 293,29% 269,33%
Arus Kas Digunakan untuk Kegiatan Investasi
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total arus kas yang digunakan untuk kegiatan investasi dari
Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp444.345.140.023,- atau setara dengan
Administrasi Efek Perseroan (“DPS 28 Februari 2023”), adalah sebagai berikut:
No.
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham
Jumlah Nilai Nominal Saham (Rp) @Rp100,00
Indonesia yang telah menjadi Indosat Ooredo Hutchinson di bulan Januari 2022 yang lalu, serta PT XL Axiata Tbk yang mengambil alih PT Link Net Tbk. Menurut penjelasan Moody’s, tingkat pertumbuhan yang organik sekitar 4-4,5% bagi sektor telekomunikasi akan didukung oleh kebutuhan data serta konsumsi broadband yang lebih tinggi, serta rasionalisasi pasar yang disebabkan oleh kurangnya kompetisi.
Utang Berbunga Bersih / Jumlah Ekuitas (net debt to equity ratio)
88,28% 149,99%
31,07% menjadi sebesar Rp(1.875.173.577.936),- bila dibandingkan dengan posisi per
31 Desember 2021 sebesar Rp(1.430.828.437.913),-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan
Di sisi lain, Xxxxx’x juga memperkirakan penurunan EBITDA margin rata-rata sebesar 2-3%, namun profit margin dari sebagian besar perusahaan telekomunikasi Indonesia akan
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (DAR) 58,18% 68,70%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (DER) 139,14% 219,53% Total Aset Lancar / Total Liabilitas Lancar (current ratio) 120,25% 100,24% Asset Turnover 31,53% 29,90%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 233,90% 219,74%
RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
PT. Mora Telematika Indonesia Tbk – Konsolidasi
Keterangan | Persyaratan Kredit | 31 Desember 2022 |
Net debt to Equity Ratio (Utang berbunga bersih / Jumlah Ekuitas) | Maksimal 500 % | 88,28% |
Interest Coverage Ratio (EBITDA to Interest) | Minimal 100% | 293,29% |
PT. Mora Telematika Indonesia Tbk – (Parent)
Keterangan | Persyaratan Kredit | 31 Desember 2022 |
Rasio Debt Dibanding Equity dan Utang Pemegang Saham | Maksimal 300% | 99,94% |
Rasio Interest Bearing Debt (Net Debts) dibanding EBITDA | Maksimal 400% | 288,21% |
Rasio EBITDA dibanding Interest Expenses | Minimal 110% | 281,58% |
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) | Minimal 100% | 108,16% |
Current Ratio | Minimal 100% | 179,79% |
*) Sesuai dengan persyaratan bank perhitungan current ratio jumlah aset lancar dibandingkan dengan jumlah utang lancar (exclude bagian lancar utang jangka panjang).
Sampai dengan Prospektus Ringkas ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam Perjanjian utang yang telah diungkapkan dalam Prospektus Ringkas ini.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisa mengenai kondisi keuangan Perseroan diambil dan dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang laporannya tercantum dalam Prospektus, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Idris, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang di tetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00556/2.1090/AU.1/06/0153- 2/1/IV/2023 dan No.00555/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx), dengan Opini Tanpa Modifikasian.
1. ANALISIS KEUANGAN
1.1. Analisis Laporan Laba Rugi Pendapatan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp467.578.221.199,- atau setara dengan 11,19% menjadi sebesar Rp4.647.651.287.354,- bila dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp4.180.073.066.155,-. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pendapatan jasa telekomunikasi Perseroan yang meningkat signifikan sebesar Rp660.722.678.837,- atau setara dengan 27,91%. Kenaikan ini disebabkan oleh pendapatan VSAT yang naik sebesar sebesar Rp523.258.245.634,- atau 493,53%. Perseroan baru mengakuisisi entitas anak, PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) yang merupakan penyedia layanan VSAT di mana pada tahun September 2021. Pada tahun 2022 Perseroan sudah mengakui pendapatan VSAT selama satu tahun penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya mengakui pendapatan VSAT selama tiga bulan sejak akuisisi IPT. Kenaikan selanjutnya yaitu dari pendapatan jasa internet dan jaringan internasional yang masing-masing naik sebesar 16,44% dan 16,14%. Kenaikan pendapatan lainnnya diperoleh dari pendapatan data center dan Indefeasible Right of Use (IRU), masing-masing sebesar Rp8.608.309.582,- dan Rp15.303.333.367,- atau naik masing-masing sebesar 22,89% dan 93,67%. Selain itu, di tahun 2022, terdapat kenaikan permintaan volume kapasitas internet yang cukup signifikan karena Perseroan sudah melakukan upgrade kapasitas jaringan telekomunikasi backbone dan access sehingga menyebabkan adanya kenaikan pendapatan, khususnya di segmen wholesale, enterprise dan retail sebesar 51,5% dan 29,4% jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Beban Langsung
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beban langsung Perseroan mengalami kenaikan sebesar Rp247.396.180.769,- atau setara dengan 15,06% menjadi sebesar Rp1.890.178.967.244,- bila dibandingkan dengan beban langsung untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1.642.782.786.475,-. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh beban langsung atas penyelenggaraan telekomunikasi VSAT karena Perseroan mengakuisisi anak perusahaan PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) pada September 2021 di mana pengakuan beban 2022 sudah diakui penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya mengakui beban VSAT selama tiga bulan sejak akuisisi IPT, sehingga pengakuan beban tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp312.896.876.268,- atau 483,24%. Selain itu, beban depresiasi naik sebesar Rp90.319.528.842,- atau setara dengan 19,92% menjadi Rp543.756.850.518,- jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp453.437.321.676,-. Kenaikan depresiasi ini dikarenakan projek Perseroan yang telah selesai di tahun 2022, seperti pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH) dan upgrade kapasitas.
Beban lain-lain Bersih
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp51.476.688.083,- atau setara dengan 6,93% menjadi sebesar Rp690.937.989.018,- bila dibandingkan dengan beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp742.414.677.101,-. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban bunga dan keuangan sebesar Rp24.292.560.720,- atau turun sebesar 3,14%. Selain itu adanya penerimaan klaim asuransi kabel laut dan perangkat sebesar Rp26.765.276.183,-.
Laba Tahun Berjalan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, laba bersih Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp1.519.352.600,- atau setara dengan 0,23% menjadi sebesar Rp672.897.955.795,- bila dibandingkan dengan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp671.378.603.195,-. Hal ini dikarenakan meningkatnya pendapatan Perseroan di tahun 2022 sebesar Rp467.578.221.199,- atau setara dengan 11,19%. Namun juga terjadi kenaikan biaya penyusutan atas pembangunan jaringan telekomunikasi yang telah selesai di tahun 2022, seperti upgrade kapasitas dan pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH). Selain itu, biaya perawatan dan pemeliharaan juga mengalami kenaikan sebesar 67,54% akibat adanya perbaikan tower akibat vandalisme serta pemeliharaan kabel laut dan kabel inland.
Jumlah Penghasilan Komprehensif
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah penghasilan komprehensif Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp16.139.319.903,- atau setara dengan 2,36% menjadi sebesar Rp698.901.539.234,- bila dibandingkan dengan jumlah penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp682.762.219.331,- yang disebabkan oleh pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja pada tahun 2022 naik sebesar Rp4.938.597.865,- dan selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri naik sebesar Rp11.725.067.114,-.
perolehan aset tetap atas pengembangan jaringan backbone dan access dan membangun cabang baru di beberapa kota besar di Indonesia selama 2022.
Arus Kas Diperoleh dari Kegiatan Pendanaan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total arus kas yang diperoleh dari kegiatan pendanaan dari Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp565.833.423.756,- atau setara dengan 149,49% menjadi sebesar Rp(187.317.184.675),- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp378.516.239.081,-. Hal ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A sebesar Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.
2. ANALISIS SEGMEN OPERASI
Berikut informasi segmen operasi Perseroan yang dijabarkan berdasarkan segmen pasar, per tanggal 31 Desember 2022:
Tabel Kontribusi Segmen terhadap Pendapatan Perseroan (dalam %)
Telco 20,05% 28,69%
Wholesale 14,82% 10,88%
Retail 18,42% 15,83%
Lainnya 46,70% 44,60%
Telco
Pendapatan yang berasal dari segmen Telco pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp267.436.961.594,- atau 22,30% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021. Hal ini disebabkan oleh pengalihan permintaan pelanggan telekomunikasi dari sewa bandwidth ke sewa core selama tahun 2022. Sedangkan beban langsung pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar Rp77.639.739.078,- atau 10,64% dibandingkan periode sebelumnya. Laba kotor menurun sebesar Rp189.797.222.516,- atau 40,42% pada tanggal 31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan tahun berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Wholesale
Pendapatan yang berasal dari segmen Wholesale pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp234.239.434.053,- atau 51,52% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021. Hal ini disebabkan oleh kenaikan permintaan volume kapasitas bandwidth, khususnya pelanggan internasional yang cukup signifikan. Sedangkan beban langsung pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar Rp10.706.589.685,- atau 5,77% dibandingkan periode sebelumnya. Laba kotor meningkat sebesar Rp223.532.844.368,- atau 83,05% pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Retail
Pendapatan yang berasal dari segmen Retail pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp194.573.603.693,- atau 29,40% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021. Hal ini disebabkan oleh kenaikan permintaan volume kapasitas internet yang cukup signifikan, sedangkan beban langsung pada periode yang sama juga meningkat sebesar Rp48.895.683.239,- atau 20,93% dibandingkan periode sebelumnya. Laba kotor meningkat sebesar Rp145.677.920.454,- atau 34,03% pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Lainnya
Pendapatan yang berasal dari segmen Lainnya pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp306.202.145.047,- atau 16,42% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 dikarenakan pada September 2021, Perseroan mengakuisisi entitas anak, PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) yang merupakan penyedia layanan VSAT di mana pada tahun 2022, Perseroan sudah mengakui pendapatan VSAT selama satu tahun penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya mengakui pendapatan VSAT selama tiga bulan sejak akuisisi IPT. Sedangkan beban langsung pada periode yang sama juga meningkat sebesar Rp265.433.646.923,- atau 53,74% dibandingkan periode sebelumnya yang disebabkan oleh akusisi entitas anak, IPT tersebut. Laba kotor meningkat sebesar Rp40.768.498.124,- atau 2,97% pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
3. BELANJA MODAL
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021:
(dalam Rupiah)
Tanah 00.000.000.000 00.000.000.000
Bangunan 00.000.000.000 0.000.000.000
Perangkat dan Peralatan Kantor 00.000.000.000 0.000.000.000
Peralatan Telekomunikasi 773.465.789.334 283.829.795.068
Kendaraan 00.000.000.000 0.000.000.000
Pekerjaan dalam Pelaksanaan 286.632.627.921 698.852.652.242
TOTAL 1.116.861.239.207 1.014.620.274.675
Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material.
Penjelasan lebih lengkap mengenai analisis pembahasan dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat dalam Prospektus.
FAKTOR RISIKO
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan terhadap Kelangsungan Usaha
Perseroan
Risiko Gangguan Jaringan Kabel Serat Optik
Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik secara Langsung maupun Tidak Langsung yang dapat Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Perizinan
2. Risiko Perubahan Teknologi Kabel Serat Optik
3. Risiko Investasi Infrastruktur Telekomunikasi
4. Risiko Persaingan Usaha
Risiko Umum
1. Risiko Makro Ekonomi
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
3. Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan
4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Risiko bagi Investor
Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang;
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
902.164.020.000,00
9.021.640.200
Jumlah Saham dalam Portepel
100,00
2.364.666.869.100,00
00.000.000.000
Jumlah Modal Disetor
10,68
252.546.430.000,00
2.525.464.300
Masyarakat
4.
18,32
433.183.571.000,00
4.331.835.710
PT Smart Telecom
3.
30,17
713.548.442.100,00
7.135.484.421
PT Gema Lintas Benua
2.
40,83
965.388.426.000,00
9.653.884.260
PT Candrakarya Multikreasi
1.
Modal Ditempatkan
3.266.830.889.100,00
00.000.000.000
Modal Dasar
PENGURUS DAN PENGAWASAN
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 58 tanggal 14 Maret 2023, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0101336, tanggal 16 Maret 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT dengan No. AHU-0054387.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Maret 2023, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Komisaris : Xxxxx Xxxxxxxxx Komisaris Independen : Kanaka Puradiredja
Direksi
Direktur Utama : Xxxxx Xxxxx
Wakil Direktur Utama : Genta Xxxxxxx Xxxxx
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Saat Prospektus Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki Anak Perusahaan sebagai Berikut:
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perusahaan anak terhadap jumlah aset, jumlah liabilitas dan laba (rugi) sebelum pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022.
KEGIATAN USAHA
Pada saat Prospektus Ringkas ini di terbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini oleh Perseroan adalah bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP).
Berikut ini merupakan uraian umum untuk masing-masing produk dan/atau jasa yang
ditawarkan:
1. Konektivitas
Suatu layanan sewa kapasitas jaringan (sewa link) yang menghubungkan suatu node ke node tujuan lainnya. Hal ini dilakukan baik secara domestik maupun internasional. Layanan ini digunakan oleh Perusahaan Telco, ISP, maupun Pelanggan Enterprise.
2. Jasa Internet
Suatu layanan koneksi dari pelanggan ke Internet Global melalui jalur konektivitas yang bersifat dedicated. Layanan ini telah dipergunakan oleh pelanggan ISP, pelanggan Enterprise, serta yang bersifat Broadband (burstable) untuk pelanggan enterprise dan retail.
3. Jasa Pusat Data (Datacenter)
Suatu layanan Pusat Data yang tersedia di 6 Data Center Moratelindo (Jakarta, Batam, Medan, Palembang, Surabaya, dan Denpasar) untuk kebutuhan Perusahaan Telco, ISP, maupun enterprise guna menyewa rack serta fasilitas lainnya yang tersedia di Data Center.
4. Solusi Nilai Tambah
Suatu layanan nilai tambah yang menjadi bagian dari keseluruhan solusi yang dipersiapkan oleh Perseroan bagi seluruh pelanggan.
5. Infrastruktur
Jenis Layanan | Bentuk Layanan | |
Konektivitas | ● International Private Leased Circuit (IPLC) ● Domestic Leased Circuit (DLC) - MetroM ● IP-VPN/MPLS ● Cloud Connectivity - “Express Connect” (Direct Connect to AWS, Alibaba, GCP, Azure) ● Interconnection | |
Jasa Internet | ● IP Transit Global ● IP Transit Domestic ● IP Transit MIX ● Moratel Internet Exchange ( Mora-IXP) ● XXXXXX.XX - Broadband Internet Access ( Retail, Corporate & Cluster/Apartment) |
Suatu layanan dengan pemanfaatan infrastruktur yang telah dimiliki atau telah dibangun oleh Perseroan guna pemanfaatan oleh para pelanggan dengan skema penyewaan fasilitas infrastruktur. Hal ini dilakukan guna mendorong penghematan biaya investasi serta waktu dalam penggunaan segala fasilitas infrastruktur.
tetap kuat di 48-49% untuk 2 tahun ke depan, yang juga merupakan margin tertinggi di
dunia. Selain itu, hutang dari sektor telekomunikasi juga diprediksi akan tetap stabil karena perusahaan telekomunikasi kemungkinan akan mendanai investasi dengan kas dari aktivitas operasi sendiri dan divestasi aset non-intinya, termasuk menara, yang juga akan membantu mengurangi utang mereka. Semua perusahaan telekomunikasi memiliki likuiditas yang solid, ditandai dengan akses mereka ke perbankan dan pasar obligasi domestik1.
1Dilansir dari IDN Financials: Moody’s Projects 4%- 5% Growth In The Telecommunication Sector, published on November 30, 2022. xxxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxx.xxx/xxxx/00000/xxxxxx-xxxxxxxx- growth-telecommunication-sector
Industri telekomunikasi di Indonesia tahun 2023 masih dinilai menjanjikan, hal ini didorong oleh gaya hidup masyarakat Indonesia yang semakin digital. Customer behavior yang tidak berubah di pasca pandemi menandakan bahwa kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi yang terpercaya akan semakin meningkat. Selain itu, segmen enterprise dan UMKM juga dinilai akan menjadi salah satu pasar potensial bagi industri telekomunikasi Indonesia pada tahun 2023. Belanja IT dari kedua segmen tersebut diperkirakan akan tumbuh secara signifikan dalam 5 tahun ke depan. Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup menjanjikan sepanjang tahun 2022, industri telekomunikasi juga mempunyai peluang untuk turut meraup manfaatnya.
Aktivitas ekonomi masyarakat yang saat ini semakin bergantung pada ekonomi digital juga menjadi peluang tersendiri bagi industri telekomunikasi, karena industri digital yang akan menjadi nilai tambah dan mendorong pertumbuhan. Meskipun demikian, industri telekomunikasi juga akan mendapatkan tantangan dari segi belanja modal terutama disebabkan oleh investasi untuk jaringan 5G.
No. | Nama | Domisili | Jenis Usaha | Tahun Awal Operasi | Persentase Kepemilikan per 31 Desember 2021 (%) | Status Operasional | Tahun Investasi Perseroan kepada Perusahaan Anak | NPWP | |
Perusahaan Anak Langsung | |||||||||
1. | MIPL | Singapura | Jasa Teknologi dan Telekomunikasi | 2008 | 100,00 | Beroperasi | 2008 | 200805835W | |
2. | OMI | Indonesia | Televisi Kabel | 2015 | 99,96 | Beroperasi | 2015 | 74.190.885.9- 071.000 | |
3. | PRB | Indonesia | Jasa Teknologi dan Telekomunikasi | 2016 | 98,9 | Beroperasi | 2016 | 75.176.409.3- 071.000 | |
4. | PTT | Indonesia | Jasa Teknologi dan Telekomunikasi | 2016 | 70,00 | Beroperasi | 2016 | 76.861.137.8- 071.000 | |
5. | IPT | Indonesia | Jasa Teknologi dan Telekomunikasi | 1999 | 65,00 | Beroperasi | 2021 | 01.900.642.8- 071.000 | |
Perusahaan Anak Tidak Langsung | |||||||||
6. | OII | Indonesia | Pembangunan Sarana dan Prasarana Jaringan Telekomunikasi | 2016 | 100 (99,96% melalui OMI dan 0,04% langsung) | Beroperasi | 2016 | 76.660.177.7- 002.000 |
Mengingat usaha yang dijalankannya masih sangat menjanjikan dan memungkinkan untuk terus berkembang, Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan layanan untuk dapat menjangkau lebih banyak lagi pasar di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia mempunyai posisi strategis untuk terus berkembang dan Perseroan juga dapat menyikapinya secara gesit dengan terus meningkatkan produk dan layanan unggul untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar.
Strategi saat ini yang dijalankan Perseroan adalah dengan mengembangkan bisnis baik dari ekspansi wilayah maupun jaringan. Salah satunya adalah pengembangan retail bisnis FTTH dan FTTX (Xxxxxx.xx Home dan Xxxxxx.xx Enterprise). Perseroan terus melakukan pengembangan wilayah yang memiliki demand pelanggan tinggi serta perluasan jangkauan jaringan FTTH dan FTTX di wilayah yang sudah dibuka terutama di JABODETABEK, Kota Besar Pulau Jawa, Sumatera, Pangkal Pinang, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan. Selain itu, untuk segmen FTTX, strategi yang dijalankan adalah dengan melakukan promosi yang massive ke berbagai segmen pelanggan dan melakukan pendekatan customer yang lebih intens seperti mengadakan customer gathering. Adapun untuk segmen FTTH, dengan melakukan pengembangan area baru, optimalisasi penambahan FAT, optimalisasi direct sales, optimalisasi telesales, mini open booth dan optimalisasi event atau kerjasama dengan partner yang dapat berkontribusi meningkatkan akuisisi pelanggan.
No. | Nama | Kontribusi terhadap Aset Perseroan (%) | Kontribusi terhadap Liabilitas Perseroan (%) | Kontribusi terhadap Laba (Rugi) sebelum Pajak Perseroan (%) | Kontribusi terhadap Pendapatan Perseroan (%) | |
Perusahaan Anak Langsung | ||||||
1. | MIPL | 1,68 | 0,94 | 6,07 | 5,16% | |
2. | OMI | 2,56 | 1,96 | 11,06 | 0,70% | |
3. | PRB | 7,24 | 6,92 | 10,30 | 4,18% | |
4. | PTT | 34,02 | 42,20 | 35,59 | 19,89% | |
5. | IPT | 4,08 | 5,78 | 9,72 | 13,55% | |
Perusahaan Anak Tidak Langsung | ||||||
6. | OII | 2,06 | 1,85 | 10,01 | 6,63% |
Penjelasan lebih lengkap mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat dalam Prospektus.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : KAP Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx (An Independent Member of Xxxxx Global Network Limited)
Konsultan Hukum : Makes and Partners Notaris : Xxxxx Xxxxxxx, SH.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada Undang-Undang Pasar Modal.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Lembaga dan profesi penunjang dapat dilihat dalam Prospektus.
TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH
Informasi mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi dapat dilihat dalam Prospektus Bab XIII tentang Tata Cara Pemesanan Sukuk Ijarah.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Sukuk Ijarah pada tanggal 4 Juli 2023 sampai dengan tanggal 6 Juli 2023 sebelum pukul 16.00 WIB pada alamat di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
PT BNI Sekuritas
Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx 00
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 12910, Indonesia
Tel.: (00 00) 0000 0000
Fax.: (00 00) 0000 0000
Email : xxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx Website: xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx
PT BRI Danareksa Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210, Indonesia
Telepon: (000) 0000 0000
Faksimili: (000) 0000 000
Email: xx-xxxxx0@xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx; xxxxxxxxxxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx Website: xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
PT Sucor Sekuritas
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx 00 Xx. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220, Indonesia
Tel.: (000) 0000 0000
Fax.: (000) 0000 0000
Website: xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI INFORMASI YANG TERSAJI PADA PROSPEKTUS.
Segmen
31 Desember
2022 (%)
2021 (%)
Uraian
31 Desember
2022 2021