Contract
Perjanjian untuk CancerMPact dan Layanan Berlangganan Epi Database | Agreement for CancerMPact and Epi Database Subscription Services |
Perjanjian untuk CancerMPact dan Layanan Berlangganan Epi Database (“Perjanjian”) ini adalah antara PT Oracle Indonesia (“Oracle”), dan individu atau entitas (“Klien” atau “Anda”) yang telah menerima Perjanjian ini melalui dokumen yang merujuk Perjanjian ini. Istilah dalam huruf besar yang tidak dijelaskan di mana pun dalam Perjanjian ini memiliki arti yang sama seperti dalam pasal Definisi di bawah. Perjanjian ini menetapkan ketentuan dan persyaratan yang mengatur Pesanan yang diajukan berdasarkan Perjanjian ini. | This Agreement for CancerMPact and Epi Database Subscription Services (“Agreement”) is between PT Oracle Indonesia (“Oracle”), and the individual or entity (“Client” or “You”) which has accepted this Agreement through a document which references this Agreement. Capitalized terms not defined elsewhere in this Agreement shall have the meaning given to them in the Definitions section below. This Agreement sets forth the terms and conditions that govern Orders placed under this Agreement. |
Definisi | Definitions |
“Layanan Ad Hoc" adalah layanan penelitian pasar khusus yang diberikan oleh Oracle (misalnya, layanan khusus satu kali atau layanan khusus pelacakan berkelanjutan). | “Ad Hoc Services" means the bespoke market research services provided by Oracle (i.e., either one-off bespoke services or bespoke continuous tracking services). |
“Perjanjian” adalah Perjanjian untuk Layanan Berlangganan Cerner Enviza ini (termasuk setiap amendemennya) dan semua dokumen yang disertakan ke dalam/dijadikan bagian dari Perjanjian untuk CancerMPact dan Layanan Berlangganan Epi Database (termasuk amendemen, dokumen kerangka acuan kerja, atau adendumnya). Perjanjian ini mengatur penggunaan Layanan yang dipesan dari Oracle oleh Klien. Jika terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan dalam Pesanan, termasuk SOW, dan Perjanjian, Pesanan yang akan diutamakan, kecuali jika secara tegas dinyatakan lain dalam Pesanan. | “Agreement” means this Agreement for Cerner Enviza Subscription Services (including any amendments thereto) and all documents incorporated into the Agreement for CancerMPact and Epi Database Subscription Services (including any amendments, exhibits, or addenda thereto). This Agreement governs Client’s use of the Services ordered from Oracle. In the event of any inconsistencies between the terms of an Order, including the SOW, and the Agreement, the Order shall take precedence unless expressly stated otherwise in an Order. |
“Data Klien” adalah setiap materi yang diberikan oleh Klien kepada Oracle. | “Client Data” means any materials provided by the Client to Oracle. |
“Informasi Rahasia” akan mencakup informasi yang diungkapkan oleh masing-masing pihak yang ditandai sebagai rahasia pada saat pengungkapan, materi Oracle, Kumpulan Data, ketentuan dan Persyaratan Perjanjian, dan setiap informasi atau data lainnya yang dibagikan oleh masing-masing pihak, yang menurut sifatnya harus dianggap sebagai rahasia. Informasi Rahasia tidak boleh mencakup setiap informasi yang (a) berada di atau masuk ke domain publik selain sebagai hasil dari pengungkapan oleh pihak yang menerima atau pihak ketiga mana pun yang menerima pengungkapan informasi tersebut dari pihak yang menerima; (b) telah dimiliki secara sah oleh pihak penerima sebelum pengungkapan oleh pihak yang mengungkapkan; (c) selanjutnya diperoleh dengan iktikad baik oleh pihak yang menerima dari pihak ketiga yang menurut pengetahuan dan keyakinan terbaik pihak yang menerima, bebas untuk diungkapkan kepada pihak yang menerima, (d) diwajibkan dalam peraturan perundang- undangan atau otoritas yang berwenang untuk diungkapkan, (e) dikembangkan oleh pihak yang menerima secara independen tanpa melanggar Perjanjian ini, atau (f) diungkapkan dengan persetujuan sebelumnya dari pihak yang mengungkapkan. | “Confidential Information” shall include information disclosed by either party that is marked as confidential at the time of disclosure, Oracle materials, Data Set, the terms and conditions of the Agreement, and any other information or data shared by either party that, by its nature, should be considered to be confidential. Confidential Information shall not include any information that (a) is in or enters into the public domain other than as a result of disclosure by the receiving party or any third party to whom the receiving party disclosed such information; (b) was already in the lawful possession of the receiving party prior to the disclosure by the disclosing party; (c) is subsequently obtained in good faith by the receiving party from a third party who is, to the best of receiving party’s knowledge and belief, free to disclose them to the receiving party, (d) is required by law or regulatory authority to be disclosed, (e) the receiving party develops independently without breach of this Agreement or (f) is disclosed with the prior written approval of the disclosing party. |
“Layanan Berkelanjutan” adalah akses ke Kumpulan Data dan tidak mencakup Layanan Ad Hoc atau layanan | “Continuous Services” means access to the Data Set and does not include Ad Hoc Services or bespoke market |
penelitian pasar khusus yang diberikan oleh Oracle. | research services provided by Oracle. |
“Kumpulan Data” adalah data CancerMPact atau Epi Database khusus yang diberikan oleh Oracle kepada Klien sesuai Perjanjian dan Pesanan. Ini mencakup data, analisis, model, dan setiap informasi lainnya yang terdapat dalam database atau laporan yang akan diakses oleh banyak pelanggan, dan setiap keterlibatan non-kustom lainnya yang dilakukan oleh Oracle. | “Data Set” means specific CancerMPact or Epi Database data provided by Oracle to Client pursuant to the Agreement and Order. This includes the data, analysis, models and any other information contained in the database or report to be accessed by multiple subscribers, and any other non-custom engagement performed by Oracle. |
"Kiriman" adalah hasil survei, laporan, data, ikhtisar, komentar, diskusi, dan/atau analisis yang diberikan oleh Oracle kepada Klien sesuai SOW Layanan Ad Hoc. | "Deliverables" means survey results, reports, data, summaries, comments, discussion and/or analysis provided by Oracle to Client pursuant to the Ad Hoc Services SOW. |
“GDPR” adalah Peraturan Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation) UE 2016/679. | “GDPR” means the EU General Data Protection Regulation 2016/679. |
“Hak Kekayaan Intelektual” atau “HKI” adalah hak cipta, hak database, merek dagang, desain, paten, dan/atau petunjuk. | “Intellectual Property Rights” or “IPR” means copyright, database rights, trademarks, designs, patents and/or knowhow. |
“Pesanan” adalah pesanan Oracle atas nama dan yang ditandatangani oleh Klien serta diterima oleh Oracle yang menjelaskan Kumpulan Data yang akan diberikan oleh Oracle berdasarkan Ketentuan Perjanjian ini. | “Order” means the Oracle order in the name of and executed by Client and accepted by Oracle which specifies the Data Set to be provided by Oracle subject to the terms of this Agreement. |
“Data Pribadi” adalah informasi yang didefinisikan sebagai informasi pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang atau data pribadi berdasarkan Aturan yang berlaku. | “Personal Data” means information defined as personally identifiable, personal information, or personal data by the applicable Rules. |
“Aturan” adalah semua (a) peraturan perundang- undangan, aturan, dan peraturan privasi, komunikasi elektronik, dan perlindungan data, termasuk Peraturan (UE) 2016/679 Parlemen dan Dewan Eropa tanggal 27 April 2016 tentang perlindungan perorangan terkait pengolahan data pribadi dan tentang kebebasan pergerakan data tersebut, serta membatalkan Petunjuk 95/46/EC (Peraturan Perlindungan Data Umum); (b) Undang- Undang Federal Swiss tanggal 19 Juni 1992 tentang perlindungan data, sebagaimana telah diubah; (c) panduan peraturan, dan (d) setiap panduan peraturan mandiri, sebagaimana perubahannya masing-masing. | “Rules” means all applicable (a) privacy, electronic communications, and data protections laws, rules and regulations, including Regulation (EU) 2016/679 of the European Parliament and of the Council of 27 April 2016 on the protection of natural persons with regard to the processing of personal data and on the free movement of such data, and repealing Directive 95/46/EC (General Data Protection Regulation); (b) The Swiss Federal Act of 19 June 1992 on data protection, as amended; (c) regulatory guidelines, and (dc) any applicable self-regulatory guidelines, as each may change. |
“Layanan” adalah Layanan Ad Hoc dan/atau Layanan Berkelanjutan (bila berlaku) sebagaimana disebutkan dalam Pesanan atau SOW. | “Services” means the Ad Hoc Services and/or Continuous Services (as the case may be) as specified in the Order or SOW. |
“Periode Layanan” adalah durasi Layanan sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian, Pesanan, atau SOW. | “Services Period” means the duration of the Services as defined in the Agreement, Order or SOW. |
“SOW” adalah laporan kerja yang: (a) menyertakan ketentuan Perjanjian ini; (b) menjelaskan setiap Layanan dan Kiriman yang dibeli oleh Klien; (c) ditandatangani sepenuhnya oleh Oracle dan Klien atau afiliasi mereka sebagaimana mestinya, dan (d) dilampirkan sebagai Dokumen Kerangka Acuan Kerja pada Perjanjian ini atau yang dimaksudkan untuk diatur dalam Perjanjian ini dan, karena itu, menyertakan Perjanjian ini melalui rujukan saat ditandatangani oleh para pihak atau afiliasi mereka. | “SOW” means a statement of work which: (a) incorporates the terms of this Agreement; (b) describes any Services and Deliverables purchased by Client; (c) is fully executed by Oracle and Client or their affiliates as appropriate, and (d) is either attached as an Exhibit to this Agreement or which purports to be governed by this Agreement and, therefore, incorporates this Agreement by reference when executed by the parties or their affiliates. |
“Pajak” adalah semua bentuk pajak, biaya, bea, pemotongan, pengurangan, tarif, retribusi, dan pungutan pemerintah (baik nasional ataupun lokal) yang bersifat pajak, bagaimana pun dan kapan pun dibuat, diberlakukan, atau dikenakan oleh lembaga pemerintah, negara bagian, federal, daerah, kota, atau lembaga lainnya, bersama dengan semua denda, penalti, bunga, biaya, dan biaya tambahan, tetapi tidak termasuk pajak terkait pendapatan atau keuntungan Oracle.
“Tax” means all forms of tax, charge, duty, withholding, deduction, rate, levy and governmental charge (whether national or local) in the nature of tax, whatsoever and whenever created, enacted or imposed by any governmental, state, federal, local municipal or other body, together with all related fines, penalties, interest, charges and surcharges, but excluding taxes on Oracle’s revenues or profits.
Dalam ketentuan dan persyaratan ini, rujukan ke bentuk tunggal mencakup bentuk jamak dan sebaliknya (kecuali jika konteks lain diperlukan).
In these terms and conditions, a reference to the singular includes plural and vice versa (unless the context otherwise requires).
1 Pemberian Lisensi. Selama Periode Layanan untuk Pesanan, Oracle dengan ini memberi Klien, dengan tunduk pada ketentuan dan persyaratan Perjanjian ini, langganan akses tak terbatas, noneksklusif, tidak dapat dipindahtangankan ke Layanan, untuk membuat cetakan informasi online atau offline yang diperoleh dari Layanan, dan untuk memproduksi ulang, memformat ulang, menganalisis, mencetak, dan menampilkan cetakan tersebut terkait aktivitas bisnis normal Klien.
1 License Grant. During the Services Period of the Order, Oracle hereby grants Client, subject to the terms and conditions of this Agreement, a nonexclusive, nontransferable subscription to unlimited access to the Service, to create online or offline printouts of information retrieved from the Services, and to reproduce, reformat, analyze, print, and display such printouts in connection with Client’s normal business activities.
2 Pembayaran Biaya 2 Payment of Fees
2.1 Untuk Layanan Berkelanjutan dan Layanan Ad Hoc, Oracle akan menagih Klien atas biaya sebagaimana diperinci dalam Pesanan atau SOW yang berlaku. Untuk Layanan Berkelanjutan, tagihan akan berisi perincian semua biaya yang wajar. Semua tagihan harus dibayarkan kepada Oracle dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal tagihan. Semua biaya berdasarkan Pesanan dan Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat dikembalikan.
2.2 Oracle akan berhak mendapatkan penggantian pengeluaran wajar yang timbul dalam penyediaan Layanan.
2.1 For Continuous Services and Ad Hoc Services, Oracle shall invoice Client for the fees as detailed in the applicable Order or SOW. For Continuous Services, the invoice shall itemize in reasonable detail all charges. All invoices shall be payable to Oracle within thirty (30) days from date of invoice. All fees under the Order and this Agreement are non-cancellable and non- refundable.
2.2 Oracle shall be entitled to recover reasonable expenses incurred in the provision of the Services.
2.3 Jika setiap jumlah yang harus dibayarkan kepada Oracle sesuai Perjanjian ini dikenai Pajak, jumlah tersebut akan dinaikkan untuk memastikan bahwa jumlah bersih yang dibayarkan oleh Klien kepada Oracle setelah Pajak akan menjadi sama dengan jumlah pembayaran yang seharusnya dibayarkan dan kenaikan pembayaran sebelum dikenakan Pajak.
2.3 If any amount payable to Oracle pursuant to this Agreement is subject to Tax, that amount shall be increased so as to ensure that the net amount paid by Client to Oracle shall, after Tax, be equal to that which would have been paid had the payment and any increased payment not been subject to Tax.
3 Masa Berlaku dan Pengakhiran 3 Term and Termination
3.1 Perjanjian ini berlaku untuk Pesanan yang disertakan dengan Perjanjian ini.
3.1 This Agreement is valid for the Order which this Agreement accompanies.
3.2 Masing-masing pihak dapat mengakhiri Pesanan yang diajukan berdasarkan Perjanjian ini dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Oracle
180 (seratus delapan puluh) hari sebelumnya, tetapi dengan ketentuan biaya untuk penawaran Layanan Berkelanjutan tidak dapat dikembalikan. Klien bertanggung jawab untuk membayar Oracle selama Periode Layanan penuh; tidak ada pembatalan atau pengembalian biaya yang akan diberikan.
3.2 Either party may terminate Orders placed against this Agreement by providing Oracle one hundred eighty
(180) days’ written notice, provided however that Continuous Service offerings are non-refundable. Client is responsible for paying Oracle through the full Services Period; no cancellations or refunds will be granted.
3.3 Masing-masing pihak dapat segera mengakhiri Pesanan yang diajukan berdasarkan Perjanjian ini untuk pelanggaran materiil oleh pihak lainnya yang tidak mampu memperbaiki atau, jika mampu memperbaiki, tidak diperbaiki dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah pemberitahuan tertulis disampaikan kepada pihak yang melakukan wanprestasi. Kecuali untuk kelalaian pembayaran biaya, pihak yang tidak melanggar dapat menyetujui, atas kebijaksanaan tunggalnya, untuk memperpanjang periode 30 (tiga puluh) hari selama pihak yang melanggar terus berusaha secara wajar memperbaiki pelanggaran. Klien setuju bahwa jika Klien dinyatakan wanprestasi berdasarkan Perjanjian, Klien tidak boleh menggunakan Layanan yang dipesan dalam Pesanan atau SOW.
3.3 Either party may terminate the Orders placed against this Agreement immediately for a material breach by the other that is incapable of remedy or, if capable of remedy, is not remedied within thirty (30) days of written notification being given to the defaulting party. Except for non-payment of fees, the non- breaching party may agree in its sole discretion to extend the thirty (30) day period for so long as the breaching party continues reasonable efforts to cure the breach. Client agrees that if Client is in default under the Agreement, Client may not use those Services ordered in the Order or SOW(s).
3.4 Untuk Layanan Berkelanjutan, jika (a) jumlah pelanggan klien turun di bawah tingkat yang dapat diterima Oracle, atau (b) Oracle tidak dapat atau menyadari pihaknya tidak dapat melanjutkan Layanan atau setiap bagiannya, Oracle akan berhak mengakhiri Pesanan dan Perjanjian ini dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kapan pun dalam waktu 30 (tiga puluh) hari. Oracle akan melakukan upaya yang wajar untuk menyelesaikan setiap Kiriman yang sedang dalam proses, dan Oracle akan tetap berhak atas pembayaran untuk penyelesaian Kiriman tersebut. Jika Oracle mengakhiri dengan alasan yang dijelaskan dalam pasal ini, Oracle akan mengembalikan kepada Klien biaya layanan yang diakhiri yang telah dibayarkan sebelumnya kepada Oracle untuk periode setelah tanggal berlaku efektif pengakhiran.
3.4 For Continuous Services if (a) the number of client subscribers falls below an acceptable level to Oracle, or
(b) Oracle is unable to or finds it impracticable to continue the Services or any part of them, Oracle shall be entitled to terminate the Order and this Agreement by serving a thirty (30) days’ written notice at any time. Oracle will use reasonable efforts to complete any Deliverable in progress, and Oracle will remain entitled to payment for completion of that Deliverable. If Oracle terminates for the reasons outlined in this section, Oracle will refund to Client the fees for the terminated services that Client pre-paid to Oracle for the period following the effective date of termination.
4 Perubahan, Penundaan, atau Pembatalan 4 Change, Delay or Cancellation
4.1 Jika Klien meminta perubahan pada Layanan, Oracle berhak merevisi Pesanan atau SOW, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, biaya.
4.1 If the Client requests changes to the Services, Oracle reserves the right to revise the Order or SOW, including, without limitation, the fees.
4.2 Jika Layanan diperpendek, ditunda, dibatalkan, atau diakhiri lebih awal oleh Klien, tagihan akhir akan mencakup saldo biaya untuk penyediaan Layanan ditambah setiap biaya dan pengeluaran wajar yang ditanggung oleh Oracle karena tindakan atau kelalaian Klien, bersama dengan semua biaya pihak ketiga yang tidak dapat dibatalkan yang telah dikeluarkan oleh Oracle.
4.2 If the Services are shortened, delayed, cancelled or terminated early by the Client, the final invoice will include the balance of the fees for providing the Services plus any reasonable costs and expenses incurred by Oracle due to the Client’s acts or omissions, together with all non-cancellable third-party costs to which Oracle has committed.
4.3 Klien bertanggung jawab atas pengiriman cepat kepada Oracle untuk semua materi yang dimiliki atau dalam kepemilikan Klien dan diwajibkan secara wajar oleh Oracle untuk memberikan Layanan. Jika Klien gagal mematuhi klausul ini, Xxxxx harus bertanggung jawab atas penundaan konsekuensial serta biaya dan pengeluaran wajar yang ditanggung oleh Oracle dalam penyediaan Layanan.
4.4 Oracle tidak akan bertanggung jawab atas setiap kegagalan untuk mematuhi waktu yang direncanakan atau atas setiap kerugian dan kerusakan yang dialami
4.3 The Client is responsible for the prompt delivery to Oracle of all materials owned by or in possession of the Client and reasonably required by Oracle to provide the Services. If the Client fails to comply with this clause the Client shall be liable for the consequential delays and reasonable additional costs and expenses incurred by Oracle in providing the Services.
4.4 Oracle shall not be liable for any failure to adhere to planned timing or for any loss or damage suffered by Client resulting from any delay caused directly or
Klien akibat penundaan yang disebabkan langsung atau tidak langsung oleh setiap tindakan atau kelalaian Klien atau pihak ketiga. Lebih lanjut, Klien mengakui bahwa keberhasilan dan ketepatan waktu pemberian Layanan, serta keberhasilan pengembangan Kumpulan Data yang akan diberikan berdasarkan dokumen ini, akan memerlukan kerja sama dengan iktikad baik dari Klien. Karena itu, Klien akan sepenuhnya bekerja sama dengan Oracle, termasuk tetapi tidak terbatas pada, dengan (a) memberi Oracle semua informasi yang secara wajar diperlukan atau sesuai dan relevan untuk pelaksanaan oleh Oracle sebagaimana secara wajar diwajibkan oleh Oracle; (b) menyediakan staf Klien untuk membantu Oracle dengan memberikan setidaknya satu karyawan atau konsultan Klien yang memiliki pengalaman relevan secara substansial, untuk bertindak sebagai kontak terkait pengembangan Kumpulan Data; dan (c) memberikan ulasan secara tepat waktu atas materi yang diberikan oleh Oracle.
4.5 Subkontrak. Untuk membantu Oracle dalam memberikan Layanan, Oracle akan berhak mensubkontrakkan bagian apa pun dari Layanan. Oracle akan bertanggung jawab atas kualitas layanan yang diberikan oleh setiap subkontraktor yang telah dipilih dan semua layanan yang diberikan oleh subkontraktor akan dibayar secara langsung oleh Oracle.
indirectly by any act or omission of the Client or any third party. Further, Client acknowledges that the successful and timely rendering of the Services, and the successful development of the Data Set to be provided hereunder, will require the good faith cooperation of Client. Accordingly, Client will fully cooperate with Oracle, including, without limitation, by (a) providing Oracle with all information reasonably necessary or appropriate and relevant to Oracle's performance as reasonably required by Oracle; (b) making Client personnel available to Oracle by providing at least one employee or consultant of Client who shall have substantial relevant experience, to act as a Client contact in connection with the development of the Data Set; and (c) providing timely review of materials submitted by Oracle.
4.5 Subcontracting. To assist Oracle in providing the Services, Oracle shall have the right to subcontract any part of the Services. Oracle shall be responsible for the quality of the services provided by any subcontractors that have been selected and all services provided by subcontractor shall be paid for directly by Oracle.
5 Jaminan 5 Warranties
5.1 Pernyataan dan Jaminan Bersama. Masing- masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk menyepakati Perjanjian ini.
5.1 Mutual Representations and Warranties. Each party represents and warrants that it has the authority to enter into this Agreement.
5.2 Jaminan Oracle. 5.2 Oracle Warranties.
a) Oracle menjamin bahwa Xxxxxan akan diberikan secara profesional sesuai dengan standar industri. Namun, Klien mengakui dan menerima bahwa: (i) kecepatan respons terhadap survei/kuesioner tidak dapat diprediksi dan tidak dijamin oleh Oracle; (ii) semua angka yang terdapat dalam Kiriman adalah perkiraan yang berasal dari survei sampel dan dapat dikenai pembatasan kesalahan statistik/pembulatan ke atas atau bawah, dan (iii) waktu tersebut bukan merupakan esensinya. Dengan ini, Xxxxx mengakui bahwa pihaknya akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk konsekuensi atas setiap tindakan yang dilakukan olehnya berdasarkan dokumen, rekomendasi, atau pendapat apa pun yang diberikan oleh Oracle. Dalam kondisi apa pun, Oracle tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atas setiap kerugian atau kerusakan apa pun terkait kesimpulan dan/atau rekomendasi yang dibuat oleh Oracle terkait Layanan atau setiap ketergantungan Klien padanya, kecuali jika dinyatakan lain dalam Perjanjian ini atau
a) Oracle warrants that Services will be provided in a professional manner consistent with industry standards. However, the Client acknowledges and accepts that: (i) the response rates to surveys/questionnaires cannot be predicted and are not guaranteed by Oracle; (ii) all figures contained in Deliverables will be estimates derived from sample surveys and subject to the limits of statistical errors/rounding up or down, and (iii) that time is not of the essence. Client hereby acknowledges that it shall be solely responsible for the consequences of any action taken by it based on any document, recommendation or opinion provided by Oracle. In no event shall Oracle be liable to the Client for any loss or damage whatsoever with respect to any conclusions and/or recommendations made by Oracle in relation to the Services or any reliance thereupon by the Client unless otherwise stated within this Agreement or as a matter of law. Client must notify Oracle of any warranty deficiencies within ninety (90) days of performance of the
sebagai perkara hukum. Klien harus memberi tahu Oracle tentang kekurangan pada jaminan apa pun dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak pelaksanaan Layanan yang kurang memuaskan tersebut.
deficient Services.
b) Oracle setuju untuk melakukan semua upaya yang wajar guna mematuhi setiap pedoman peraturan mandiri yang berlaku.
b) Oracle agrees to use all reasonable efforts to comply with any applicable self-regulatory guidelines.
c) Oracle tidak menjamin bahwa Xxxxxan akan dilaksanakan tanpa kesalahan atau tanpa gangguan, bahwa pihaknya akan memperbaiki semua kesalahan dalam Layanan, atau bahwa Layanan akan memenuhi persyaratan atau harapan Klien.
c) Oracle does not warrant that the Services will be performed error-free or uninterrupted, that it will correct all errors in the Services, or that the Services will meet the Client’s requirements or expectations.
5.3 Client Warranties a) Client shall fully brief Oracle as to its requirements or objectives prior to entering into the Agreement and shall keep Oracle so briefed during the term of the Agreement. b) Client shall cooperate with Oracle in all matters relating to the Services and shall, at its own expense, supply Oracle with all materials |
and data reasonably requested by Oracle from time to time for the proper provision of the Services. c) Client shall respond promptly to any request by Oracle for materials or approval and within any deadline reasonably required by Oracle to provide the Services. 5.4 FOR ANY BREACH OF THE WARRANTY, CLIENT’S EXCLUSIVE REMEDY AND ORACLE’S ENTIRE LIABILITY SHALL BE THE RE- PERFORMANCE OF THE DEFICIENT SERVICES, OR, IF ORACLE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT THE DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, CLIENT MAY END THE DEFICIENT SERVICES AND ORACLE WILL REFUND TO CLIENT THE FEES FOR THE TERMINATED SERVICES THAT CLIENT PRE-PAID TO ORACLE FOR THE PERIOD FOLLOWING THE EFFECTIVE DATE OF TERMINATION. |
5.5 TO THE EXTENT NOT PROHIBITED BY LAW, THIS WARRANTY IS EXCLUSIVE AND THERE ARE NO OTHER EXPRESS OR IMPLIED WARRANTIES OR CONDITIONS, INCLUDING WARRANTIES OR CONDITIONS OF MERCHANTABILITY AND FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE |
5.3 Jaminan Klien
a) Klien harus sepenuhnya menjelaskan kepada Oracle tentang persyaratan atau tujuannya sebelum menyepakati Perjanjian dan akan terus menjelaskan kepada Oracle selama masa berlaku Perjanjian.
b) Klien harus bekerja sama dengan Oracle dalam semua persoalan terkait Layanan, dan atas pengeluarannya sendiri, harus memberi Oracle semua materi dan data yang diminta secara wajar oleh Oracle seiring waktu untuk penyediaan Layanan yang semesetinya.
c) Klien harus segera merespons setiap permintaan Oracle atas materi atau persetujuan dan dalam tenggat waktu apa pun yang secara wajar diwajibkan oleh Oracle untuk memberikan Layanan.
5.4 UNTUK PELANGGARAN APA PUN TERHADAP JAMINAN, GANTI RUGI EKSKLUSIF KLIEN DAN SELURUH TANGGUNG JAWAB ORACLE ADALAH BERUPA PELAKSANAAN KEMBALI LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN, ATAU, JIKA ORACLE TIDAK DAPAT MEMPERBAIKI KEKURANGAN TERSEBUT SECARA SUBSTANSIAL DALAM UPAYA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, KLIEN DAPAT MENGAKHIRI LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT DAN ORACLE AKAN MENGEMBALIKAN BIAYA KEPADA KLIEN ATAS LAYANAN YANG DIAKHIRI TERSEBUT YANG TELAH DIBAYARKAN SEBELUMNYA KEPADA ORACLE UNTUK PERIODE SETELAH TANGGAL BERLAKU EFEKTIF PENGAKHIRAN TERSEBUT.
5.5 SELAMA TIDAK DILARANG DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, JAMINAN INI BERSIFAT EKSKLUSIF DAN TIDAK MEMILIKI JAMINAN ATAU PERSYARATAN LAIN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK JAMINAN ATAU PERSYARATAN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU.
6 Hak Kekayaan Intelektual dan Pernyataan Publik 6 Intellectual Property Rights and Public Statements
6.1 Hak Kepemilikan Klien. Klien memiliki, menyimpan, serta memegang kepemilikan sepenuhnya dan eksklusif atas semua hak, hak milik, serta kepentingan dalam dan atas Data Klien, termasuk semua IPR yang timbul karena atau terkait dengan materi Klien. Materi Klien adalah Informasi Rahasia Klien.
6.2 Hak Kepemilikan Oracle. Oracle atau pemberi lisensinya memiliki, menyimpan, dan memegang kepemilikan sepenuhnya dan eksklusif atas semua hak, hak milik, dan kepentingan dalam dan atas Materi Oracle, wawasan, dan setiap modifikasi, ekstensi, serta karya turunannya, termasuk yang berasal dari pengumpulan atau penggunaan Data Klien, termasuk setiap teknik, prinsip, serta format dan semua materi eksklusif, perangkat lunak, program, makro, algoritma, modul, metodologi, dan materi apa pun lainnya oleh atau yang dibuat oleh Oracle dalam menyatukan Kumpulan Data atau melaksanakan Layanan, dan setiap saat akan tetap menjadi properti eksklusif Oracle. Oracle memiliki semua hak, lisensi, hak cipta, dan hak paten atas data (tidak termasuk Data Klien) yang dibuat atau dikumpulkan oleh Oracle sebagai hasil dari Perjanjian, termasuk data yang digunakan untuk pengoptimalan, analisis layanan, dan peningkatan produk atau layanan. Oracle memberi Klien lisensi bebas royalti yang berlaku di seluruh dunia, tidak dapat disublisensikan, dan tidak dapat dipindahtangankan atas Materi Oracle yang disertakan ke dalam/dijadikan bagian dari Kiriman atau diperlukan bagi Klien untuk menggunakan Layanan dan Kiriman semata-mata untuk (a) tujuan internal dan tidak untuk publikasi, distribusi, atau komunikasi ke publik lainnya (kecuali jika secara tegas disahkan secara tertulis); dan (b) semata-mata untuk tujuan proyek yang relevan dan dengan cara yang digambarkan dalam SOW. Semua hak lainnya dalam dan atas Materi Oracle secara tegas dimiliki oleh Oracle.
6.3 Kepemilikan Kiriman. Kecuali sebagaimana ditetapkan lain dalam Pasal 6 ini, setelah Oracle menerima pembayaran penuh untuk Layanan dan Kiriman berdasarkan SOW yang berlaku, Klien akan menjadi pemilik sepenuhnya dan eksklusif atas semua hak, hak milik, dan kepentingan dalam dan atas Kiriman, kecuali Materi Oracle, data sosial, materi pihak ketiga, atau setiap informasi lainnya yang secara khusus diidentifikasi dalam SOW sebagai dikecualikan. Klien akan berhak menggunakan Kiriman untuk tujuan bisnis internalnya, kecuali jika disebutkan lain dalam SOW yang berlaku. Klien mengakui dan setuju pihaknya tidak akan menggunakan Xxxxxxx apa pun untuk hubungan masyarakat, penjualan, dan pemasaran terkait nama dan merek Oracle tanpa izin tertulis sebelumnya dari Oracle. Klien tidak akan memublikasikan atau mengungkapkan Kiriman dengan cara apa pun yang melebih-lebihkan, membelokkan, atau salah mengartikan informasi atau
6.1 Client’s Ownership Rights. Client has, and reserves and retains, sole and exclusive ownership of all right, title and interest in and to the Client Data, including all IPR arising out of or relating to the Client materials. Client materials are the Confidential Information of Client.
6.2 Oracle’s Ownership Rights. Oracle or its licensors has, and reserves and retains, sole and exclusive ownership of all right, title and interest in and to the Oracle materials, insights, and any modifications, extensions or derivative works thereof, including any techniques, principles and formats and all proprietary materials, software, programs, macros, algorithms, modules, methodologies and anything else used by or created by Oracle in putting together a Data Set or carrying out the Services, and shall at all times remain the exclusive property of Oracle. Oracle owns all rights, licenses, copyrights, and patent rights to data (not including Client Data) created or collected by Oracle as a result of the Agreement, including data that is used for optimization, service analysis, and product or service improvement. Oracle grants Client a worldwide, non-sublicenseable, non-transferable, royalty-free license to Oracle materials incorporated in the Deliverables or otherwise necessary for Client to use the Services and Deliverables solely for (a) internal purposes and not for publication or other distribution or communication to the public (unless expressly authorised in writing); and (b) solely for the purposes of the relevant project and in the manner envisaged by the SOW. All other rights in and to the Oracle materials are expressly reserved by Oracle.
6.3 Ownership of Deliverables. Except as otherwise set out in this Section 6, upon receipt by Oracle of full payment for the Services and Deliverables under the applicable SOW, Client shall be the sole and exclusive owner of all right, title and interest in and to the Deliverables, excluding Oracle materials, social data, third-party materials, or any other information specifically identified in the SOW as being excluded. Client will be entitled to use the Deliverables for its internal business purposes unless otherwise specified in the applicable SOW. Client acknowledges and agrees it will not use any Deliverables for public relations, sales or marketing purposes in conjunction with Oracle’s name or brand without Oracle’s prior written permission in writing. Client will not publish or disclose the Deliverables in any manner which exaggerates, distorts or misrepresents the information or data provided by Oracle or in any manner likely to harm Oracle’s reputation. Notwithstanding the foregoing and for the
data yang diberikan oleh Oracle atau dengan cara yang mungkin membahayakan reputasi Oracle. Meskipun terdapat ketentuan di atas dan untuk menghindari keraguan, Oracle akan memegang semua hak kepemilikan dari dan atas setiap metodologi yang digunakan selama penyediaan Layanan, serta setiap pengembangan di masa mendatang (yakni, kekayaan intelektual, penelitian dan pengembangan, analisis layanan, dll.) yang timbul akibat metodologi tersebut | avoidance of doubt, Oracle shall retain all ownership rights of and to any methodologies used during the provision of the Services, as well as any future developments (i.e., intellectual property, research and development, service analyses, etc.) that arise from such methodologies during the provision of the Services. |
selama penyediaan Layanan. 6.4 Akses Pihak Ketiga. Klien dilarang mengungkapkan data dari Kumpulan Data kepada pihak ketiga mana pun tanpa memperoleh izin tertulis dari Oracle. | 6.4 Third Party Access. Client is prohibited from disclosing data from the Data Set to any third party without obtaining written permission from Oracle. |
6.5 Analisis Layanan. Oracle akan berhak, baik selama atau setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini, menggunakan setiap dan semua temuan, analisis, data, hasil penelitian, dan catatan yang dihasilkan dari Layanan atau dikumpulkan dalam proses atau terkait dengan pemberian Layanan atau Kiriman untuk tujuan internalnya sendiri, sebagai bagian dari databasenya sendiri dan untuk tujuan terkait bisnisnya, termasuk untuk membentuk norma industri, menyelenggarakan studi kasus dan pencapaian industri, serta termasuk yang berkaitan dengan setiap tuntutan hukum yang relevan, tetapi Oracle dan afiliasinya akan mempertahankan anonimitas Klien dan kerahasiaan Kiriman. | 6.5 Services Analyses. Oracle shall be entitled, both during and after the termination or expiry of this Agreement, to use any and all findings, analyses, data, research results and records resulting from the Services or collected in the course of or in connection with providing the Services or Deliverables for its own internal purposes, as part of its own databases and for purposes connected with its business, including for purposes of establishing industry norms, conducting case studies and industry attainments, and including in connection with any relevant legal dispute, but Oracle and its affiliates will maintain the anonymity of Client and the confidentiality of Deliverables. |
6.6 Publisitas. Oracle dapat merujuk Klien sebagai pelanggan Oracle terkait Layanan yang dipesan dalam presentasi penjualan serta sarana dan aktivitas pemasaran. Kecuali untuk hak ini, masing-masing pihak tidak akan berhak menggunakan nama, merek dagang, logo, atau slogan pihak lainnya tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak tersebut. Masing-masing pihak tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga mana pun setiap perincian Perjanjian, termasuk Pesanan atau SOW apa pun, tanpa persetujuan tertulis khusus sebelumnya dari pihak lainnya. Persetujuan tersebut tidak akan ditangguhkan secara tidak wajar. Namun, setiap pihak dapat mengungkapkan perincian Perjanjian dan setiap lampirannya (a) jika diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan, (b) kepada lembaga pemerintah (setelah diminta secara sah oleh lembaga tersebut), atau (c) untuk menggunakan hak berdasarkan Perjanjian. Klien tidak akan membuat pernyataan publik apa pun berdasarkan Kiriman atau | 6.6 Publicity. Oracle may refer to Client as an Oracle customer of the ordered Services in sales presentations, marketing vehicles and activities. Except for this right, neither party shall have the right to use the other party’s name, trademark, logo or slogans without the prior written consent of such party. Neither party may disclose to any third party any details of the Agreement, including any Order or SOW, without the specific, prior written approval of the other party. Such approval will not be unreasonably withheld. However, each party may disclose the details of the Agreement and any attachments hereto (a) if required by law or regulation, (b) to a governmental agency (upon such agency’s lawful request), or (c) to enforce its rights under the Agreement. Client shall not make any public statement based on any Deliverables or on any part of the Services without prior written consent of Oracle. |
pada bagian mana pun dari Layanan tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Oracle. 7 Kerahasiaan. Selama, dan untuk periode 3 (tiga) tahun setelah masa berlaku Perjanjian ini, pihak yang menerima setuju bahwa pihaknya harus: (a) menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia Pihak yang Mengungkapkan menggunakan derajat perhatian sama yang digunakan untuk melindungi Informasi Rahasianya sendiri, dalam keadaan apa pun tidak kurang dari derajat perhatian yang wajar; (b) | 7 Confidentiality. During, and for a period of three (3) years after the term of this Agreement, the receiving party agrees that it shall: (a) hold the disclosing party’s Confidential Information in confidence using the same degree of care that it uses to protect its own Confidential Information, in no event less than a reasonable degree of care; (b) use the Confidential Information only to fulfil its obligations pursuant to this |
menggunakan Informasi Rahasia Pihak yang Mengungkapkan semata-mata terkait dengan pelaksanaan kewajibannya berdasarkan dokumen ini, dan (c) tidak mengungkapkan atau menyediakan setiap Informasi Rahasia Pihak yang Mengungkapkan kepada karyawan atau pihak ketiga lainnya tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak yang Mengungkapkan, kecuali kepada karyawan, konsultan, subkontraktor, dan penasihat hukum dengan jumlah terbatas yang perlu mengetahui Informasi Rahasia Pihak yang Mengungkapkan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini; dan (d) segera mematuhi setiap permintaan tertulis dari pihak yang mengungkapkan untuk memusnahkan atau mengembalikan setiap Informasi Rahasia Pihak yang Mengungkapkan (dan semua salinan, ikhtisar, serta tambahan dari Informasi Rahasia tersebut) yang saat itu berada dalam kendali dan kepemilikan pihak yang menerima. Meskipun terdapat ketentuan di atas: (i) pihak yang menerima dapat menyimpan salinan Informasi Rahasia selama diperlukan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan atau peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan penyimpanan dan pencadangan dokumen internal, dengan ketentuan salinan tersebut harus terus dirahasiakan sesuai klausul ini dan (ii) kewajiban kerahasiaan dari para pihak atas Informasi Rahasia yang berupa rahasia dagang akan tetap berlaku hingga Informasi Rahasia tersebut tidak lagi dianggap sebagai rahasia dagang.
Agreement; (c) not disclose or make available any of the disclosing party’s Confidential Information to any employee or other third-party without the prior written consent of the disclosing party except to a limited number of its employees, consultants, subcontractors and legal advisors who have a need to know the disclosing party’s Confidential Information in order to perform its obligations under this Agreement; and (d) comply promptly with any written request from the disclosing party to destroy or return any of the disclosing party’s Confidential Information (and all copies, summaries and extracts of such Confidential Information) then in the receiving party’s control or possession. Notwithstanding the foregoing: (i) the receiving party may retain copies of Confidential Information to the extent required in compliance with applicable laws or regulations and in accordance with internal document retention and back-up policies, provided that such copies shall be kept confidential in accordance with this clause and (ii) confidentiality obligations of the parties for Confidential Information that constitutes a trade secret will continue until such Confidential Information is no longer considered a trade secret.
8 Perlindungan Data. Oracle dan Xxxxx harus selalu mematuhi Aturan, termasuk GDPR sebagaimana berlaku.
8 Data Protection. Oracle and Client shall comply at all times with the Rules, including GDPR as applicable.
9 Batasan dan Pengecualian Tanggung Jawab 9 Limits and Exclusions of Liability
9.1 KEDUA BELAH PIHAK TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS SETIAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS, BERSIFAT MENGHUKUM, ATAU KONSEKUENSIAL, ATAUPUN HILANGNYA PENDAPATAN, KEUNTUNGAN, DATA, ATAU PENGGUNAAN DATA. TANGGUNG JAWAB MAKSIMUM ORACLE DAN AFILIASI ORACLE ATAS SETIAP KERUSAKAN YANG TIMBUL AKIBAT ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN ATAUPUN PESANAN ATAU SOW KLIEN, BAIK DALAM KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM, ATAU LAINNYA, AKAN TERBATAS PADA JUMLAH BIAYA YANG DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH KLIEN UNTUK LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN BERDASARKAN PESANAN ATAU SOW YANG MENGAKIBATKAN TIMBULNYA TANGGUNG JAWAB TERSEBUT SELAMA 12 (DUA BELAS) BULAN SEGERA SETELAH TANGGAL PENYEBAB TINDAKAN TERSEBUT PERTAMA KALI TERJADI.
9.1 NEITHER PARTY SHALL BE LIABLE FOR ANY INDIRECT, INCIDENTAL, SPECIAL, PUNITIVE, EXEMPLARY OR CONSEQUENTIAL DAMAGES, OR ANY LOSS OF REVENUE, PROFITS, DATA OR DATA USE. ORACLE AND ORACLE’S AFFILIATES MAXIMUM LIABILITY FOR ANY DAMAGES ARISING OUT OF OR RELATED TO THE AGREEMENT OR CLIENT’S ORDER OR SOW, WHETHER IN CONTRACT, TORT, OR OTHERWISE, SHALL BE LIMITED TO THE AMOUNT OF THE FEES CLIENT PAID OR PAYABLE FOR THE DEFICIENT SERVICES UNDER THE ORDER OR SOW GIVING RISE TO THE LIABILITY DURING THE TWELVE
(12) MONTHS IMMEDIATELY PRECEDING THE DATE UPON WHICH THE CAUSE OF ACTION FIRST AROSE.
9.2 Kumpulan Data. Oracle tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian apa pun yang timbul akibat atau terkait dengan penafsiran Klien atas Kumpulan Data atau Kiriman dan/atau konsekuensi atas setiap tindakan yang dilakukan oleh Klien berdasarkan Kumpulan Data atau Kiriman apa pun. Klien mengakui
9.2 Data Set. Oracle shall not be liable for any loss whatsoever arising from or in connection with the Client's interpretation of the Data Set or Deliverables and/or the consequences of any action taken by the Client based on any Data Set or Deliverables. The Client acknowledges that the Data Set or Deliverables have
bahwa Kumpulan Data atau Kiriman telah dibuat dan dikirimkan dengan pemahaman bersama bahwa, jika Klien memerlukan perlindungan atau cakupan tambahan, Klien harus memperoleh asuransi terpisah.
been created and delivered with the mutual understanding that, if the Client requires additional protection or coverage, the Client should procure separate insurance.
9.3 Masing-masing pihak tidak akan melakukan tindakan hukum apa pun yang timbul akibat setiap transaksi (selain kegagalan pembayaran) berdasarkan Perjanjian ini lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah penyebab tindakan terjadi.
9.3 Neither party may bring any action arising out of any transaction (other than failures to pay) under this Agreement more than twelve (12) months after the cause of action accrues.
10 Ganti Rugi 10 Indemnification
10.1 Jika pihak ketiga mengajukan klaim terhadap Klien atau Oracle (“Penerima”, yang dapat merujuk kepada Klien atau Oracle, tergantung pada pihak mana yang menerima Spesifikasi), bahwa setiap informasi, desain, spesifikasi, instruksi, perangkat lunak, layanan, data, perangkat keras, atau materi (seluruhnya disebut “Spesifikasi”) yang disediakan oleh Oracle (“Penyedia”) dan digunakan oleh Penerima, melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, maka Penyedia, atas biaya dan pengeluaran Penyedia sendiri, akan membela Penerima terhadap klaim tersebut serta mengganti kerugian Penerima atas kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran yang dibebankan oleh pengadilan kepada pihak ketiga yang mengajukan klaim atas pelanggaran atau penyelesaian yang disepakati oleh Penyedia, jika Penerima melakukan tindakan berikut:
10.1 If a third party makes a claim against either Client or Oracle (“Recipient,” which may refer to Client or Oracle, depending upon which party received the Specification), that any information, design, specification, instruction, software, service, data, hardware, or material (collectively, “Specification”) furnished by Oracle (“Provider”) and used by the Recipient infringes the third party’s intellectual property rights, the Provider, at the Provider’s sole cost and expense, will defend the Recipient against the claim and indemnify the Recipient from the damages, liabilities, costs and expenses awarded by the court to the third party claiming infringement or the settlement agreed to by the Provider, if the Recipient does the following:
a) segera memberi tahu Penyedia secara tertulis, tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari setelah Penerima menerima pemberitahuan tentang klaim tersebut (atau lebih cepat jika diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku);
a) notifies the Provider promptly in writing, not later than thirty (30) days after the Recipient receives notice of the claim (or sooner if required by applicable law);
b) memberi Penyedia kendali atas pembelaan dan setiap negosiasi penyelesaian; dan
b) gives the Provider sole control of the defense and any settlement negotiations; and
c) memberi Penyedia informasi, wewenang, dan bantuan yang dibutuhkan Penyedia untuk melakukan pembelaan atau menyelesaikan klaim.
c) gives the Provider the information, authority, and assistance the Provider needs to defend against or settle the claim.
10.2 Ganti Rugi Oracle. Oracle akan, atas pengeluarannya sendiri, mengganti kerugian dan membela Klien dari dan terhadap setiap tanggung jawab, kerugian, kerusakan, biaya, dan pengeluaran yang timbul akibat klaim pihak ketiga bahwa materi Oracle melanggar atau salah menafsirkan setiap paten Amerika Serikat yang diterbitkan sebagai Tanggal Berlaku Efektif atau setiap hak cipta atau rahasia dagang pihak ketiga selama masa berlaku Perjanjian selama Klien mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Pasal 10.1 di atas.
10.2 Oracle Indemnification. Oracle will, at Oracle’s expense, indemnify and defend Client from and against any liabilities, losses, damages, costs, and expenses resulting from a third-party claim that the Oracle materials infringes or misappropriates any U.S. patent issued as of the Effective Date or any copyright or trade secret of a third party during the term of the Agreement so long as Client follows the procedure set forth in Section 10.1, above.
10.3 Ganti Rugi Klien. Klien akan, atas pengeluarannya sendiri, mengganti kerugian dan membela Oracle dari dan terhadap setiap tanggung jawab, kerugian, kerusakan, biaya, dan pengeluaran akibat klaim pihak ketiga atau penggunaan Layanan atau Kumpulan Data
10.3 Client Indemnification. Client will, at its expense, indemnify and defend Oracle from and against any liabilities, losses, damages, costs, and expenses resulting from Client’s or its personnel’s use of the Services or Data Set in violation of the terms of this
oleh stafnya yang melanggar ketentuan Perjanjian ini (termasuk setiap kewajiban privasi), | Agreement (including any privacy obligations), |
10.4 Perbaikan. Jika Pemberi Ganti Rugi meyakini atau terbukti bahwa salah satu Spesifikasi mungkin telah melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, Penyedia dapat memilih untuk memodifikasi Spesifikasi sehingga tidak melanggar (tetapi secara materiel mempertahankan kegunaan atau fungsinya) atau mendapatkan lisensi yang mengizinkan penggunaan lebih lanjut, atau jika alternatif ini tidak memungkinkan secara komersial, Penyedia dapat mengakhiri lisensi untuk, dan meminta pengembalian, Spesifikasi yang berlaku dan mengembalikan pembayaran atas setiap biaya prabayar yang belum terpakai yang telah dibayarkan oleh Penerima kepada pihak lainnya untuk Spesifikasi tersebut. Jika pengembalian tersebut secara materiel mempengaruhi kemampuan Oracle untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan SOW yang relevan, maka Oracle dapat mengakhiri SOW tersebut setelah menyampaikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya. Jika Spesifikasi tersebut merupakan teknologi pihak ketiga dan ketentuan lisensi pihak ketiga tidak membolehkan Oracle mengakhiri lisensi tersebut, maka Oracle dapat, setelah menyampaikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari sebelumnya, mengakhiri | 10.4 Remedies. If the Indemnitor believes or it is determined that any of the Specification may have violated a third party’s intellectual property rights, the Provider may choose to either modify the Specification to be non-infringing (while substantially preserving its utility or functionality) or obtain a license to allow for continued use, or if these alternatives are not commercially reasonable, the Provider may end the license for, and require return of, the applicable Specification and refund any unused, prepaid fees the Recipient may have paid to the other party for such Specification. If such return materially affects Oracle’s ability to meet obligations under the relevant SOW, then Oracle may, upon thirty (30) days prior written notice, terminate the SOW. If such Specification is third party technology and the terms of the third-party license do not allow Oracle to terminate the license, then Oracle may, upon thirty (30) days prior written notice, end the Services associated with such Specification and refund any unused, prepaid fees for such Services. |
Layanan terkait Spesifikasi tersebut dan mengembalikan pembayaran atas setiap biaya prabayar yang tidak terpakai untuk Layanan tersebut. 10.5 Pengecualian. Penyedia tidak akan mengganti kerugian Penerima jika Penerima (a) mengubah Spesifikasi atau menggunakannya di luar ruang lingkup penggunaan yang diidentifikasi dalam Pesanan atau SOW, atau (b) menggunakan versi Spesifikasi yang telah diganti, jika klaim pelanggaran seharusnya dapat dihindari dengan menggunakan versi terbaru Spesifikasi yang tidak diubah dan diberikan kepada Penerima. Penyedia tidak akan mengganti kerugian Penerima jika klaim pelanggaran didasarkan pada Spesifikasi apa pun yang tidak diberikan oleh Penyedia. Oracle tidak akan mengganti kerugian Klien selama klaim pelanggaran didasarkan pada materi pihak ketiga atau setiap materi dari portal pihak ketiga atau sumber eksternal mana pun yang tidak secara khusus disertakan ke dalam/dijadikan bagian dari Kiriman oleh Oracle atau yang tidak secara khusus dirujuk oleh Oracle kepada Klien untuk layanan yang terkait dengan Layanan yang akan diberikan oleh Oracle sesuai Perjanjian ini atau Pesanan atau SOW yang berlaku. | 10.5 Exclusions. The Provider will not indemnify the Recipient if the Recipient (a) alters the Specification or uses it outside the scope of use identified in the Order or SOW, or (b) uses a version of the Specification which has been superseded, if the infringement claim could have been avoided by using an unaltered current version of the Specification which was made available to the Recipient. The Provider will not indemnify the Recipient to the extent that an infringement claim is based upon any Specification not furnished by the Provider. Oracle will not indemnify Client to the extent that an infringement claim is based on third party materials or any material from a third-party portal or other external source that is not specifically incorporated into the Deliverables by Oracle or to which Oracle has not specifically referred Client for services associated with the Services to be provided by Oracle pursuant to this Agreement or applicable Order or SOW. |
10.6 Pasal 10 ini memberikan ganti rugi eksklusif para pihak atas setiap klaim pelanggaran atau kerusakan berdasarkan Perjanjian ini. | 10.6 This Section 10 provides the parties’ exclusive remedy for any infringement claims or damages under this Agreement. |
11 Ekspor. Peraturan perundang-undangan dan peraturan ekspor Amerika Serikat serta peraturan perundang-undangan dan peraturan ekspor setempat yang relevan lainnya berlaku untuk Layanan. Klien setuju bahwa peraturan perundang-undangan ekspor tersebut mengatur penggunaan Layanan (termasuk | 11 Export. Export laws and regulations of the United States and any other relevant local export laws and regulations apply to the Services. Client agrees that such export laws govern its use of the Services (including technical data) and any Deliverables provided under the Agreement, and Client agrees to |
data teknis) serta setiap Kiriman yang diberikan berdasarkan Perjanjian, dan Anda setuju untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan peraturan ekspor tersebut (termasuk peraturan “dianggap ekspor” dan “dianggap ekspor kembali”). Klien setuju bahwa tidak ada data, informasi, produk, dan/atau materi yang dihasilkan dari pelaksanaan Layanan (atau produk langsungnya) yang akan diekspor, baik secara langsung ataupun tidak langsung, dengan cara yang melanggar peraturan perundang- undangan tersebut, atau akan digunakan untuk tujuan apa pun yang dilarang dalam peraturan perundang- undangan ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada, proliferasi senjata nuklir, kimia, atau biologi ataupun pengembangan teknologi peluru kendali. | comply with all such export laws and regulations (including “deemed export” and “deemed re-export” regulations). Client agrees that no data, information, product and/or materials resulting from performance of the Services (or direct product thereof) will be exported, directly or indirectly, in violation of these laws, or will be used for any purpose prohibited by these laws including, without limitation, nuclear, chemical, or biological weapons proliferation, or development of missile technology. |
12 Pengalihan. Masing-masing pihak tidak boleh mengalihkan atau memindahtangankan setiap bagian dari Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya, kecuali bahwa pengalihan Perjanjian secara keseluruhan atau sebagian tersebut diizinkan kepada: (a) Afiliasi; (b) pihak pengganti akibat merger, reorganisasi, konsolidasi, atau penjualan, atau (c) entitas yang mengakuisisi semua atau secara substansial semua aset pihak tersebut. Jika pengalihan dilakukan oleh salah satu pihak kepada pesaing, maka para pihak setuju bahwa pihak yang tidak mengalihkan dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis tidak kurang dari 30 (tiga puluh) hari kepada penerima pengalihan dan pemberi pengalihan. Pihak yang mengalihkan akan memberikan bantuan yang wajar kepada pihak yang tidak mengalihkan selama periode transisi. | 12 Assignment. Neither party may assign or transfer any part of this Agreement without the written consent of the other party, except that assignment of the Agreement in its entirety or in part is permissible to: (a) an affiliate; (b) a party’s successor pursuant to a merger, reorganization, consolidation or sale, or (c) an entity that acquires all or substantially all of a party’s assets. If an assignment is made by either party to a competitor, then the parties agree that the non-assigning party may terminate this Agreement with no less than thirty (30) days’ written notice to the assignee and the assignor. The assigning party will provide reasonable assistance to the non-assigning party during the transition period. |
13 Tidak Ada Kemitraan atau Keagenan. Para pihak merupakan kontraktor independen dan tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini atau setiap Pesanan atau SOW yang dimaksudkan, atau akan dianggap membentuk kemitraan atau usaha patungan di antara mereka, menjadikan pihak mana pun sebagai agen dari pihak lainnya, atau mengesahkan pihak lainnya untuk membuat atau menyepakati komitmen apa pun untuk dan atas nama pihak lainnya. | 13 No Partnership or Agency. The parties are independent contractors, and nothing in this Agreement nor any SOW is intended, or shall be deemed, to establish any partnership or joint venture between them, constitute any person as the agency of the other, nor authorize the other party to make or enter into any commitments for or on behalf of the other. |
14 Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang- Undangan. Oracle akan mematuhi semua peraturan perundang-undangan selama peraturan perundang- undangan tersebut secara tegas berlaku untuk penyediaan Layanan oleh Oracle berdasarkan Perjanjian ini dan membebankan kewajiban secara langsung kepada Oracle dalam perannya sebagai penyedia layanan teknologi informasi terkait dengan Layanan. Klien akan mematuhi semua peraturan perundang-undangan selama peraturan perundang- undangan tersebut, menurut ketentuannya, berlaku terhadap penggunaan dan penerimaan Layanan oleh Klien (termasuk Data Klien) berdasarkan Perjanjian ini dan membebankan kewajiban secara langsung kepada Klien terkait dengan Layanan. | 14 Compliance with Laws. Oracle will comply with all laws to the extent that such laws are expressly applicable to Oracle’s provision of the Services under this Agreement and impose obligations directly upon Oracle in its role as an information technology services provider with respect to the Services. Client will comply with all laws to the extent that such laws, by their terms, are applicable to Client’s use and receipt of the Services (including Client Data) under this Agreement and impose obligations directly upon Client with respect to the Services. |
15 Lain-lain | 15 Miscellaneous |
15.1 Ketentuan yang tetap berlaku setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini adalah ketentuan yang terkait dengan pembatasan tanggung jawab, ganti rugi, pembayaran, dan ketentuan lainnya yang berdasarkan sifatnya harus tetap berlaku.
15.2 Jika terjadi sengketa hukum antara Klien dengan Oracle atau jika Klien ingin menyampaikan pemberitahuan berdasarkan pasal Ganti Rugi dalam perjanjian ini, atau jika Klien mengalami kepailitan ataupun proses hukum sejenis, maka Klien akan segera mengirimkan pemberitahuan tertulis ke: PT Oracle Indonesia di Sentral Senayan I, Office Tower, 9th Floor, Jalan Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270, Indonesia, Untuk Perhatian: General Counsel. Masing-masing pihak tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan pelaksanaan layanan jika disebabkan oleh: perang, kerusuhan, atau sabotase; keadaan di luar kendali manusia, wabah penyakit, gangguan listrik, Internet, atau telekomunikasi yang tidak disebabkan oleh pihak yang berkewajiban; larangan pemerintah (termasuk penolakan atau pembatalan lisensi ekspor, impor, ataupun lisensi lainnya); peristiwa lain di luar kendali yang wajar dari pihak yang berkewajiban. Kedua belah pihak akan melakukan upaya yang wajar untuk mengurangi dampak dari keadaan ini. Jika keadaan tersebut terus berlangsung selama lebih dari 30 hari, salah satu pihak dapat membatalkan Layanan yang belum dilaksanakan dan SOW yang terpengaruh melalui pemberitahuan tertulis. Pasal ini tidak membebaskan kedua belah pihak dari kewajiban mengambil langkah yang wajar untuk mengikuti prosedur normal pemulihan bencana atau kewajiban Klien untuk membayar Layanan yang dipesan atau dikirimkan.
15.3 Kecuali untuk peristiwa gagal bayar atau pelanggaran hak kepemilikan Oracle, tidak ada tindakan, apa pun bentuknya, yang timbul akibat atau terkait dengan Perjanjian ini dapat diajukan oleh salah satu pihak lebih dari dua tahun setelah penyebab tindakan terjadi.
15.4 Perjanjian ini merupakan pemahaman lengkap antara para pihak dan menggantikan semua perjanjian, diskusi, negosiasi, janji, proposal, pernyataan, dan pemahaman sebelumnya atau sementara, baik tertulis ataupun lisan, antara para pihak terkait pokok masalah pada Perjanjian ini. Klien secara khusus mengakui bahwa pihaknya tidak menyepakati Perjanjian ini dengan mengandalkan setiap perjanjian, promes, pernyataan, atau pemahaman yang dibuat oleh atau atas nama Oracle yang tidak tercantum dalam Perjanjian ini. Perjanjian ini dan Pesanan berdasarkan dokumen ini tidak dapat dimodifikasi serta hak dan pembatasannya tidak dapat diubah atau diabaikan, kecuali dalam bentuk tertulis yang ditandatangani atau diterima secara online oleh perwakilan resmi Klien dan Oracle.
15.5 Ketidakvalidan atau ketidakberlakuan bagian apa pun dari Perjanjian ini tidak akan memengaruhi
15.1 Provisions that survive termination or expiration of this Agreement are those relating to limitation of liability, indemnification, payment and others which by their nature are intended to survive. |
15.2 If Client has a dispute with Oracle or if Client wishes to provide a notice under the Indemnification section of this Agreement, or if Client becomes subject to insolvency or other similar legal proceedings, Client will promptly send written notice to: PT Oracle Indonesia, Sentral Senayan I, Office Tower, 9th Floor, Jalan Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270, Indonesia, Attention: General Counsel. Neither party shall be liable for failure or delay of performance if caused by: an act of war, hostility, or sabotage; act of God; pandemic, electrical, internet, or telecommunication outage that is not caused by the obligated party; government restrictions (including the denial or cancellation of any export, import or other license); other event outside the reasonable control of the obligated party. Both parties will use reasonable efforts to mitigate the effect of these events. If such event continues for more than 30 days, either party may cancel unperformed Service and affected SOWs upon written notice. This section does not excuse either party’s obligation to take reasonable steps to follow its normal disaster recovery procedures or Client’s obligation to pay for Services ordered or delivered, |
15.3 Except for actions for non-payment or breach of Oracle's proprietary rights, no action, regardless of form, arising out of or relating to this Agreement may be brought by either party more than two years after the cause of action has accrued. |
15.4 This Agreement constitutes the complete understanding of the parties and supersedes all prior or contemporaneous agreements, discussions, negotiations, promises, proposals, representations and understandings, whether written or oral, between the parties with regard to the subject matter of this Agreement. Client specifically acknowledges that it did not enter into this Agreement in reliance upon any agreement promise, representation or understanding made by or on behalf of Oracle that is not contained in this Agreement. This Agreement and Orders hereunder may not be modified and the rights and restrictions may not be altered or waived except in a writing signed or accepted online by authorized representatives of Client and of Oracle. |
15.5 The invalidity or unenforceability of any part of this Agreement shall not affect the other provisions of this |
ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini. | Agreement. |
15.6 Perjanjian ini diatur dalam peraturan perundang- undangan Indonesia, dan Klien serta Oracle setuju untuk tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari, dan yang bertempat di, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas segala sengketa yang timbul akibat atau berkaitan dengan Perjanjian. | 15.6 The Agreement is governed by the laws of Indonesia and Client and Oracle agree to submit to the exclusive jurisdiction of, and venue in, Central Jakarta District Court in any dispute arising out of or relating to the Agreement. |
15.7 Pelepasan Tanggungjawab Tambahan pada Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika Anda adalah badan hukum atau perorangan dari Indonesia atau memiliki anak perusahaan atau afiliasi yang terdaftar atau didirikan di Indonesia, dengan ini Anda menyetujui dan mengakui bahwa Oracle mematuhi Undang- Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana diubah) dan peraturan penerapannya, termasuk tetapi tidak terbatas pada (a) Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 tentang Penerapan Sistem dan Transaksi Elektronik dan (b) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 tahun 2020 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), yang mengatur masalah Electronic System Operator (ESO)/Penyelenggara Sistem Elektronik Indonesia, termasuk amendemennya dari waktu ke waktu, yang mana Oracle terdaftar sebagai ESO di Indonesia dan karena itu memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada Pemerintah Republik Indonesia atau perwakilan resminya ke Konten Anda dalam Layanan untuk dugaan, investigasi, perintah pengadilan, atau permintaan akses dari Pemerintah Republik Indonesia atau perwakilannya kepada Oracle. Setelah Oracle menerima permintaan akses tersebut, Oracle akan memberi tahu Anda, anak perusahaan Anda, atau afiliasi Anda tentang masalah tersebut sesegera mungkin. Bersama ini, Anda menyetujui dan mengakui, yang tidak dapat ditarik kembali, bahwa Anda akan membebaskan Oracle dari setiap kewajiban, tanggung jawab hukum, atau klaim pihak ketiga tentang akses ke Konten Anda yang terdapat dalam Layanan terkait masalah yang ditetapkan dalam Pasal 7 (Kerahasiaan) pada Perjanjian untuk CancerMPact dan Layanan | 15.7 Additional Disclaimer on Electronic Information and Transaction. If You are a legal entity or person from Indonesia or have a subsidiary or an affiliate registered or incorporated in Indonesia, You hereby agree and acknowledge that Oracle is in compliance with the Law No. 11 of 2008 regarding Electronic Information and Transaction (as amended) and its implementing regulation, including but not limited to (a) Government Regulation No. 71 of 2019 regarding Implementation of Electronic System and Transaction and (b) Ministry of Communications and Informatics No. 5 of 2020 (as may be amended from time to time), which regulates the matter of Indonesian Electronic System Operator (ESO)/Penyelenggara Sistem Elektronik, including its amendment from time to time, where Oracle is registered as an ESO in Indonesia and accordingly has the obligation to grant access to the Government of the Republic of Indonesia or its authorized representative to your Content in the Services for any allegation or investigation or court order or access request from the Government of the Republic of Indonesia or its representatives to Oracle. Once Oracle receives such an access request, Oracle will notify You or Your subsidiary or Your affiliate on such matter as soon as practicable. You herewith irrevocably agree and acknowledge that You will release Oracle from any liabilities, legal responsibility or third party claim of such access to your Content residing in the Services with regards to the matter set forth in Section 7 (Confidentiality) of the Agreement for CancerMPact and Epi Database Subscription Services. |
Berlangganan Epi Database ini. 16 Bahasa | 16 Language |
Dokumen ini ditandatangani dalam versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, versi bahasa Inggris akan berlaku apabila ada perselisihan atau inkonsistensi antara versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. | This document is executed in English and Indonesian language versions. To the extent permitted under applicable law, the English language version will prevail in the case of any dispute or inconsistency between the English language and Indonesian language versions. |