LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG 2023
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG 2023
VI.1.2. BELANJA
Jumlah belanja secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp1.008.893.841.291,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp49.013.554.494,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Kapitasi pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp6.218.627.631,00, Surat Pengesahan Belanja (SPB) Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp 6.218.627.631,00, ditambah juga dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah negeri senilai Rp25.259.957.708,00, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah swasta senilai Rp7.508.996.804,00, Dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) PAUD Negeri senilai Rp496.299.559,00, Dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) PAUD swasta senilai Rp1.992.165.005,00, dan Dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) kesetaraan senilai Rp2.100.394.304,00 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (UPT. Sekolah) dikurangi dengan Pengembalian Belanja (contra pos) senilai Rp754.339.851,00 sehingga realisasi belanja senilai Rp1.104.186.805.982,00. Perhitungan Belanja sebagai berikut :
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja | 1.008.893.841.291,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 00.000.000.000,00 |
SP2B Belanja Dana Kapitasi pada 9 Puskesmas | 3.457.309.037,00 |
SPB Belanja Dana BOK pada 9 Puskesmas | 6.218.627.631,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 00.000.000.000,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 7.508.996.804,00 |
SP2B Belanja Dana BOP PAUD Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 496.299.559,00 |
SP2B Belanja Dana BOP PAUD Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 1.992.165.005,00 |
SP2B Belanja Dana BOP Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2.100.394.304,00 |
Dikurangi | |
Pengembalian Belanja (CP) | 754.339.851,00 |
Jumlah Belanja | 1.104.186.805.982,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja senilai Rp754.339.851,00 dapat dilihat pada lampiran 2
Sebagai penerapan dari kebijakan belanja daerah, maka pada Tahun Anggaran 2023 akun Belanja Daerah dialokasikan senilai Rp1.173.443.135.482,00 dan direalisasikan senilai Rp1.104.186.805.982,00 atau sebesar 94,10%, rincian mengenai alokasi Belanja
Daerah dan realisasi pengeluaran yang telah dilakukan baik melalui Kas Daerah maupun Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah sebagai berikut :
Tabel VI.1.2 Anggaran dan Realisasi Belanja Daerah TA 2023 dan 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | |
(Rp) | Rp | % | Rp | ||
1. | Belanja Operasi | 910.805.554.088,00 | 859.253.888.805,00 | 94,34 | 788.105.908.656,00 |
2. | Belanja Modal | 261.625.036.755,00 | 244.773.895.650,00 | 93,56 | 194.501.475.074,00 |
3. | Belanja Tak Terduga | 1.012.544.639,00 | 000.000.000,00 | 15,00 | 00.000.000,00 |
Jumlah | 1.173.443.135.482,00 | 1.104.186.805.982,00 | 94,10 | 982.688.383.730,00 |
Berdasarkan tabel realisasi di atas, terlihat bahwa realisasi belanja baik Belanja Operasi maupun Belanja Modal seluruhnya berada di bawah alokasi anggaran yang disediakan dengan realisasi terendah pada akun Belanja Tak Terduga sebesar 15.71%. Belanja tidak terduga merupakan tindakan belanja untuk kegiatan yang bersifat tidak biasa atau tidak diharapkan akan terjadi seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup.
Grafik VI.3.Perbandingan Realisasi Belanja Daerah TA 2023 dan 2022 (dalam jutaan rupiah)
900.000,00
800.000,00
700.000,00
600.000,00
500.000,00
400.000,00
300.000,00
200.000,00
100.000,00
-
2023
2022
Belanja Operasi
Belanja Modal
Belanja Tak
Terduga
VI.1.2.1 Belanja Operasi
Jumlah belanja operasional secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp784.905.567.713,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp39.858.640.594,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B)
Dana Kapitasi pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp5.338.758.045,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BOK pada 9 Puskesmas senilai Rp6.218.627.631,00, ditambah juga dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah negeri senilai Rp11.442.955.704,00, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah swasta senilai Rp7.508.996.804,00, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Negeri senilai Rp496.299.559,00, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD swasta senilai Rp1.992.165.005,00, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kesetaraan senilai Rp2.100.394.304,00 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (UPT. Sekolah) dikurangi dengan Pengembalian Belanja (contra pos) senilai Rp608.516.554,00 sehingga realisasi belanja operasional senilai Rp859.253.888.805,00. Perhitungan Belanja Operasi sebagai berikut:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Operasi | 784.905.567.713,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 00.000.000.000,00 |
SP2B Belanja Dana Kapitasi pada 9 Puskesmas | 5.338.758.045,00 |
SP2B Belanja Dana BOK pada 9 Puskesmas | 6.218.627.631,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 00.000.000.000,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 7.508.996.804,00 |
SP2B Belanja Dana BOP PAUD Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 496.299.559,00 |
SP2B Belanja Dana BOP PAUD Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 1.992.165.005,00 |
SP2B Belanja Dana BOP Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2.100.394.304,00 |
Dikurangi: | |
Pengembalian Belanja Operasi (CP) | 608.516.554,00 |
Jumlah Belanja Operasi | 859.253.888.805,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Operasi senilai Rp608.516.554,00 dapat dilihat pada lampiran 3
Belanja Operasi merupakan pos pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang memberi manfaat jangka pendek. Pos Belanja Operasi terdiri dari:
Tabel VI.1.2.1 Anggaran dan Realisasi Belanja Operasi TA 2023 dan 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | |
Rp | Rp | % | Rp | ||
1. | Belanja Pegawai | 437.414.594.180,00 | 417.814.615.590,00 | 95,52 | 402.742.957.652,00 |
2. | Belanja | 419.170.829.358,00 | 388.047.555.618,00 | 92,58 | 359.217.372.527,00 |
No | Uraian | Anggaran 2023 | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | |
Rp | Rp | % | Rp | ||
Barang dan Jasa | |||||
3. | Hibah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 98,00 | 00.000.000.000,00 |
4. | Bantuan Sosial | 2.555.967.000,00 | 2.481.840.000,00 | 97,10 | 13.534.542.481,00 |
Jumlah | 910.805.554.088,00 | 859.253.888.805,00 | 94,34 | 788.105.908.656,00 |
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa realisasi pengeluaran Tahun Anggaran 2023 untuk Belanja Operasi adalah senilai Rp859.253.888.805,00 atau sebesar 94,34% dari anggaran senilai Rp910.805.554.088,00 dengan sisa anggaran senilai Rp51.551.665.283,00 atau sebesar 5,66%. Apabila dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pada pos Belanja Operasi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp788.105.908.656,00 maka terjadi kenaikan realisasi pengeluaran senilai Rp71.147.980.149,00 atau sebesar 9,03%. Secara rincian alasan penurunan dan kenaikan akan dijelaskan di masing-masing akun objek belanja.
Grafik VI.1.2.1.Perbandingan Realisasi Belanja Operasi TA 2023 dan 2022 (dalam juta rupiah)
450.000.000.000,00
400.000.000.000,00
350.000.000.000,00
300.000.000.000,00
250.000.000.000,00
200.000.000.000,00
2023
2022
150.000.000.000,00
100.000.000.000,00
50.000.000.000,00
0,00
Belanja Pegawai Belanja Barang
Hibah
Bantuan Sosial
Berikut penjelasan ringkas mengenai realisasi Belanja Operasi Tahun 2023:
VI.1.2.1.1 Belanja Pegawai
Jumlah belanja pegawai secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp410.260.137.521,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp5.788.415.246,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana
Kapitiasi pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp1.904.583.982,00, dikurangi dengan Pengembalian Belanja (contra pos) senilai Rp138.521.159,00 sehingga realiasi belanja pegawai senilai Rp417.814.615.590,00. Perhitungan Belanja Pegawai sebagai berikut :
Perhitungan Belanja Pegawai sebagai berikut: | |
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Pegawai | 410.260.137.521,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 5.788.415.246,00 |
SP2B Belanja Dana Kapitasi pada 9 Puskesmas | 1.904.583.982,00 |
Dikurangi | |
Pengembalian Belanja (CP) | 138.521.159,00 |
Jumlah Belanja | 417.814.615.590,00 |
Pengembalian Belanja (Contra Pos) pada Belanja Pegawai senilai Rp138.521.159,00 dapat dilihat pada lampiran 4
Belanja Pegawai pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan senilai Rp437.414.594.180,00 dan direalisasikan senilai Rp417.814.615.590,00 atau sebesar 95,52% sehingga terdapat sisa anggaran senilai Rp19.599.978.590,00 atau sebesar 4,48%.
Realisasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN dan P3K guru, tambahan penghasilan ASN, tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya ASN, gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rincian realisasi pos belanja pegawai per SKPD adalah sebagai berikut :
Tabel VI.1.2.1.1 Anggaran dan Realisasi Belanja Pegawai TA 2023 dan 2022
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
1 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 140.010.736.205,00 | 129.273.589.457,00 | 92,33 | 123.329.041.289,00 |
2 | Dinas Kesehatan | 110.856.015.602,00 | 108.134.291.903,00 | 97,54 | 106.847.796.564,00 |
3 | Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang | 6.174.678.872,00 | 5.965.007.026,00 | 96,60 | 5.843.023.154,00 |
4 | Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 3.558.945.692,00 | 3.433.802.493,00 | 96,48 | 3.297.321.403,00 |
5 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 2.611.080.103,00 | 2.576.979.894,00 | 98,69 | 2.549.759.358,00 |
6 | Satuan Polisi Pamong Praja | 4.949.881.457,00 | 4.737.571.084,00 | 95,71 | 4.521.829.589,00 |
7 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 2.675.346.051,00 | 2.657.208.975,00 | 99,32 | 2.649.102.563,00 |
8 | Dinas Sosial | 4.057.891.617,00 | 3.787.756.043,00 | 93,34 | 3.142.475.604,00 |
9 | Dinas Lingkungan Hidup | 4.199.194.681,00 | 4.172.945.526,00 | 99,37 | 4.027.584.384,00 |
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
10 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 3.055.784.298,00 | 2.965.160.162,00 | 97,03 | 2.669.791.609,00 |
11 | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak dan KB | 3.443.804.940,00 | 3.397.995.810,00 | 98,67 | 3.334.238.676,00 |
12 | Dinas Perhubungan | 3.492.198.973,00 | 3.406.009.687,00 | 97,53 | 2.936.098.273,00 |
13 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 2.979.898.689,00 | 2.935.197.532,00 | 98,50 | 3.203.483.056,00 |
14 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja | 5.509.825.000,00 | 5.435.737.025,00 | 98,66 | 5.255.296.232,00 |
15 | Dinas Pemuda dan Olahraga | 2.537.885.805,00 | 2.497.431.382,00 | 98,41 | 2.490.868.880,00 |
16 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | 3.803.448.479,00 | 3.739.323.227,00 | 98,31 | 3.548.080.802,00 |
17 | Dinas Kelautan dan Perikanan | 2.316.195.589,00 | 2.245.207.438,00 | 96,94 | 2.094.127.084,00 |
18 | Dinas Pariwisata | 3.017.789.997,00 | 2.979.107.211,00 | 98,72 | 2.913.841.274,00 |
19 | Dinas Pangan dan Pertanian | 5.504.861.547,00 | 5.073.746.242,00 | 92,17 | 5.172.813.892,00 |
20 | Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan | 5.888.948.659,00 | 5.408.615.564,00 | 91,84 | 5.516.525.049,00 |
21 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 97,00 | 00.000.000.000,00 |
22 | Sekretariat Daerah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 98,00 | 00.000.000.000,00 |
23 | Kecamatan Bukit Intan | 6.359.797.265,00 | 6.244.923.920,00 | 98,19 | 5.409.099.452,00 |
24 | Kecamatan Rangkui | 6.501.038.277,00 | 6.473.385.596,00 | 99,57 | 6.205.120.585,00 |
25 | Kecamatan Gerunggang | 5.242.594.391,00 | 5.204.336.965,00 | 99,27 | 4.850.652.458,00 |
26 | Kecamatan Taman Sari | 4.161.685.876,00 | 4.084.217.431,00 | 98,14 | 4.119.108.399,00 |
27 | Kecamatan Pangkalbalam | 4.757.230.798,00 | 4.443.967.597,00 | 93,42 | 4.095.311.987,00 |
28 | Kecamatan Girimaya | 4.281.957.414,00 | 4.203.477.508,00 | 98,17 | 3.683.790.615,00 |
29 | Kecamatan Gabek | 4.937.563.094,00 | 4.821.916.803,00 | 97,66 | 4.771.008.612,00 |
30 | Inspektorat Daerah | 7.099.253.271,00 | 7.025.588.746,00 | 98,96 | 5.733.505.470,00 |
31 | Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah | 3.683.287.027,00 | 3.489.106.786,00 | 94,73 | 3.227.902.380,00 |
32 | Badan Keuangan Daerah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 94,00 | 00.000.000.000,00 |
33 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM | 3.497.189.025,00 | 3.102.309.066,00 | 88,71 | 2.748.351.485,00 |
Jumlah | 437.414.594.180,00 | 417.814.615.590,00 | 95,52 | 402.742.957.652,00 |
Secara keseluruhan perbandingan realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2023 terjadi kenaikan realisasi senilai Rp15.071.657.938,00 atau sebesar 3,74%. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan yang signifikan dari beberapa akun belanja rincian objek, adapun rincian kenaikan dan penurunan pada akun rincian objek belanja pegawai sebagai berikut:
1. Belanja Gaji pokok ASN mengalami kenaikan 2.65% dikarenakan adanya penambahan jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
2. Belanja Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja ASN mengalami kenaikan sebesar 17,26% dikarenakan adanya kenaikan Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.
3. Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah mengalami penurunan belanja sebesar 4,53% dikarenakan tidak mencapai target dan realisasi atas pendapatan pajak daerah.
4. Belanja bagi ASN atas Insentif Retribusi Daerah mengalami kenaikan belanja sebesar 18,13% dikarenakan adanya kenaikan target dan realisasi atas pendapatan retribusi daerah.
5. Belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD mengalami penurunan sebesar 3,15%, hal ini dikarenakan banyaknya ASN Tenaga Guru yang pensiun sedangkan penambahan tenaga guru berstatus P3K yang tidak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
6. Belanja Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD mengalami kenaikan sebesar 24,04% hal ini dikarenakan adanya pengangkatan tenaga guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
7. Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan bagi ASN mengalami penurunan sebesar 22,03% dikarenakan penurunan kasus Covid-19 di wilayah Kota Pangkalpinang sehingga anggarannya juga mengalami penurunan .
8. Belanja Jasa Pengelolaan BMD mengalami kenaikan sebesar 2.045,53% dikarenakan adanya perubahan Standar Biaya Umum dihitung berdasarkan persentase Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
9. Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD mengalami penurunan sebesar 36,66% hal ini dikarenakan adanya penurunan tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD berdasarkan Perubahan Peraturan Walikota.
10. Belanja Tunjangan Transportasi DPRD mengalami Penurunan sebesar 0,57% hal ini dikarenakan adanya penurunan tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD berdasarkan Perubahan Peraturan Walikota.
11. Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Daerah mengalami penurunan belanja sebesar 1,90% dikarenakan adanya penurunan target dan realisasi atas pendapatan pajak daerah.
12. Belanja Dana Operasional KDH/WKDH mengalami penurunan sebesar 25,16%, hal ini dikarenakan adanya penurunan atas Operasional KDH/WKDH.
13. Belanja pegawai BLUD mengalami penurunan sebesar 41,90% disebabkan karena pada tahun 2022 adanya bantuan Pemerintah berupa bantuan lainnya untuk pemulihan prasarana dan alat kesehatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit milik pemerintah daerah sedangkan di tahun 2023 tidak mendapatkan dana bantuan tersebut.
Untuk lebih jelas dapat di lihat pada lampiran 5
Grafik VI.1.2.1.1.Perbandingan Realisasi Belanja Pegawai TA 2023 dan 2022 (jutaan rupiah)
200.000,00
150.000,00
100.000,00
50.000,00
0,00
2023
VI.1.2.1.2 Xxxxxxx Xxxxxx dan Jasa
Jumlah Belanja Barang dan Jasa secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp350.734.603.708,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp18.828.396.327,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Kapitasi pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp1.081.181.518,00, Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BOK pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp6.218.627.631,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BOS sekolah negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp11.442.955.704,00 dikurangi Pengembalian Belanja (contra pos) senilai Rp258.209.270,00 sehingga realiasi Belanja Barang dan Jasa senilai Rp388.047.555.618,00.
Perhitungan Belanja Barang dan Xxxx sebagai berikut: | |
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Barang dan Jasa | 350.734.603.708,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 00.000.000.000,00 |
SP2B Belanja Dana Kapitasi pada 9 Puskesmas | 1.081.181.518,00 |
SP2B Belanja Dana BOK pada 9 Puskesmas | 6.218.627.631,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 00.000.000.000,00 |
Dikurangi | |
Pengembalian Belanja (CP) | 258.209.270,00 |
Jumlah Belanja Barang dan Jasa | 388.047.555.618,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Barang dan Jasa senilai Rp258.209.270,00. Rincian pengembalian belanja (contra pos) dapat dilihat pada lampiran 6
Belanja Barang dan Jasa pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan senilai Rp419.170.829.358,00 dan direalisasikan senilai Rp388.047.555.618,00 atau sebesar 92,58%, sehingga terdapat sisa anggaran senilai Rp31.123.273.740,00 atau sebesar 7,42%. Realisasi pos belanja ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor, kebutuhan barang cetakan, pembayaran tagihan air, listrik, dan telepon, persediaan obat, jasa konsultasi konstruksi, pemeliharaan peralatan dan mesin, penyediaan bahan material untuk pemeliharaan bangunan dan gedung, serta jaringan irigasi, biaya perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah. Pengeluaran belanja barang ini melalui pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rincian realisasi pos belanja Xxxxxx Xxxx adalah sebagai berikut:
Tabel VI.1.2.1.2 Anggaran dan Realisasi Belanja Barang dan Jasa TA 2023 dan 2022 Per SKPD
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
1 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 89,00 | 00.000.000.000,00 |
2 | Dinas Kesehatan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 93,00 | 00.000.000.000,00 |
3 | Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 87,00 | 00.000.000.000,00 |
4 | Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 5.558.357.916,00 | 5.049.955.237,00 | 90,85 | 7.921.689.569,00 |
5 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 2.165.600.468,00 | 2.037.174.384,00 | 94,07 | 1.121.834.864,00 |
6 | Satuan Polisi Pamong Praja | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 97,00 | 00.000.000.000,00 |
7 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 4.680.283.924,00 | 4.505.319.253,00 | 96,26 | 4.416.040.479,00 |
8 | Dinas Sosial | 4.089.349.903,00 | 3.789.167.310,00 | 92,66 | 2.926.915.502,00 |
9 | Dinas Lingkungan Hidup | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 96,00 | 00.000.000.000,00 |
10 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 3.100.463.100,00 | 2.860.202.661,00 | 92,25 | 2.287.413.011,00 |
11 | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak dan KB | 7.472.319.294,00 | 6.739.196.570,00 | 90,19 | 4.312.234.485,00 |
12 | Dinas Perhubungan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 97,00 | 0.000.000.000,00 |
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
13 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 96,00 | 0.000.000.000,00 |
14 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja | 2.909.681.080,00 | 2.530.160.446,00 | 86,96 | 1.727.990.736,00 |
15 | Dinas Pemuda dan Olahraga | 3.508.421.331,00 | 3.239.538.965,00 | 92,34 | 3.008.881.463,00 |
16 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | 1.188.463.236,00 | 1.119.396.911,00 | 94,19 | 1.150.108.185,00 |
17 | Dinas Kelautan dan Perikanan | 2.424.898.392,00 | 2.353.299.503,00 | 97,05 | 2.428.739.905,00 |
18 | Dinas Pariwisata | 4.336.868.316,00 | 4.269.063.136,00 | 98,44 | 3.265.332.180,00 |
19 | Dinas Pangan dan Pertanian | 3.267.453.266,00 | 3.136.854.655,00 | 96,00 | 2.567.434.626,00 |
20 | Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan | 6.052.908.694,00 | 5.875.099.125,00 | 97,06 | 9.754.783.517,00 |
21 | Sekretariat Daerah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 88,00 | 00.000.000.000,00 |
22 | Sekretariat DPRD | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 96,00 | 00.000.000.000,00 |
23 | Kecamatan Bukit Intan | 6.195.346.159,00 | 6.008.355.240,00 | 96,98 | 4.078.079.498,00 |
24 | Kecamatan Rangkui | 6.549.663.301,00 | 6.375.092.533,00 | 97,33 | 4.487.647.830,00 |
25 | Kecamatan Gerunggang | 6.003.722.494,00 | 5.654.208.382,00 | 94,18 | 3.976.011.184,00 |
26 | Kecamatan Taman Sari | 4.769.556.430,00 | 4.322.707.130,00 | 90,63 | 3.579.979.076,00 |
27 | Kecamatan Pangkalbalam | 4.533.493.471,00 | 4.400.129.525,00 | 97,06 | 3.022.787.318,00 |
28 | Kecamatan Girimaya | 4.444.610.299,00 | 4.300.257.857,00 | 96,75 | 3.012.201.828,00 |
29 | Kecamatan Gabek | 5.367.267.125,00 | 4.988.144.865,00 | 92,94 | 3.587.196.544,00 |
30 | Inspektorat Daerah | 5.268.869.350,00 | 4.960.476.255,00 | 94,15 | 3.762.903.884,00 |
31 | Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah | 6.091.076.380,00 | 5.609.995.213,00 | 92,10 | 4.588.733.105,00 |
32 | Badan Keuangan Daerah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 81,00 | 00.000.000.000,00 |
33 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM | 3.518.956.944,00 | 2.868.259.458,00 | 81,51 | 2.919.966.766,00 |
Jumlah | 419.170.829.358,00 | 388.047.555.618,00 | 92,58 | 359.217.372.527,00 |
Secara keseluruhan perbandingan realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 terjadi kenaikan realisasi senilai Rp28.830.183.091,00 atau sebesar 8,03%. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan yang signifikan dari beberapa akun belanja rincian objek, adapun rincian kenaikan pada akun rincian objek belanja barang dan jasa sebagai berikut:
1. Belanja barang pakai habis Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan belanja sebesar 29,33% dibandingkan tahun sebelumnya hal ini dikarenakan adanya peningkatan penggunaan barang habis pakai selama tahun 2023 di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah.
2. Belanja jasa kantor yang mengalami kenaikan sebesar 7,80% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya hal dikarenakan adanya peningkatan penggunaan jasa kantor selama tahun 2023 di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah.
3. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin mengalami kenaikan sebesar 24,90% dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya peningkatan pemeliharaan atas Peralatan dan Mesin selama tahun 2023.
4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan mengalami penurunan sebesar 55,76% dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya penurunan pemeliharaan atas Gedung dan Bangunan selama tahun 2023.
5. Belanja Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi mengalami penurunan sebesar 72,82% dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya penurunan pemeliharaan atas Jalan, Jaringan, dan Irigasi selama tahun 2023.
6. Belanja Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya mengalami penurunan sebesar 100% dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya penurunan pemeliharaan atas Aset Tetap Lainny selama tahun 2023.
7. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri mengalami kenaikan sebesar 38,95% dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya peningkatan terhadap perjalanan dinas selama tahun 2023.
8. Belanja Barang dan Jasa BOS mengalami kenaikan sebesar 8,34% dibandingkan pada Tahun Anggaran sebelumnya. Hal ini dikarenakan pada Tahun Anggaran sebelumnya Belanja Barang dan Jasa BOS terdapat pada Akun Belanja Hibah Dana BOS.
9. Belanja Barang dan Xxxx XXXX mengalami penurunan sebesar 6,42% dibandingkan pada tahun anggaran sebelumnya disebabkan karena pada tahun 2022 adanya bantuan Pemerintah berupa bantuan lainnya untuk pemulihan prasarana dan alat kesehatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit milik pemerintah daerah.
Untuk lebih jelas dapat di lihat pada lampiran 7
Grafik VI.1.2.1.2.Perbandingan Realisasi Belanja Barang dan Jasa TA 2023 dan 2022 (dalam juta
rupiah)
200.000,00
100.000,00
0,00
2023
2022
VI.1.2.1.3 Belanja Hibah
Jumlah Belanja Hibah berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp 00.000.000.000,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp7.508.996.804,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp496.299.559,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp1.992.165.005,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp2.100.394.304,00, dikurangi Pengembalian Belanja Hibah (contra pos) senilai Rp140.236.125,00 sehingga realiasi Belanja Hibah senilai Rp 00.000.000.000,00.
Perhitungan Belanja Hibah sebagai berikut:
Dalam rupiah
Nilai SP2D Belanja Hibah | 00.000.000.000,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja Dana BOS Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 7.508.996.804,00 |
SP2B Belanja Dana BOP PAUD Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 496.299.559,00 |
SP2B Belanja Dana BOP PAUD Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 1.992.165.005,00 |
SP2B Belanja Dana BOP Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 2.100.394.304,00 |
Dikurangi | |
Pengembalian Belanja (CP) | 140.236.125,00 |
Jumlah Belanja Hibah | 00.000.000.000,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Hibah senilai Rp140.236.125,00 terdiri dari:
No. | Uraian | Jumlah (Rp) |
1 | Pengembalian Dana Porprov 2023 Tahap 2 Pada Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga (Belanja Hibah KONI Kota Pangkalpinang) | 14.990,00 |
2 | Sisa Dana Hibah BKPRMI T.A 2023 | 59.300,00 |
3 | Pengembalian Dana Hibah | 2.770.000,00 |
4 | Pengembalian sisa anggaran kegiatan dana hibah KPA Kota Pangkalpinang th 2023 | 1.050.800,00 |
5 | Pengembalian Sisa Dana Hibah LPTQ Kota Pangkalpinang T.A 2023 | 15.028.224,00 |
6 | Sisa Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang dan Bunga Bank pada Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga | 121.307.638,00 |
7 | Pengembalian sisa anggaran kegiatan dana hibah PMI Kota Pangkalpinang th 2023 | 5.173,00 |
Jumlah | 140.236.125,00 |
Pos Belanja Hibah pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan senilai Rp51.664.163.550,00 dan direalisasikan senilai Rp50.909.877.597,00 atau sebesar 98,54%. sehingga terdapat sisa anggaran senilai Rp754.285.953,00 atau sebesar 1,46%.
Rincian realisasi pos belanja ini adalah sebagai berikut :
Tabel VI.1.2.1.3 Anggaran dan Realisasi Belanja Hibah TA 2023 dan 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
1 | Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat | 8.922.451.000,00 | 8.922.451.000,00 | 100,00 | 000.000.000,00 |
2 | Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 99,14 | 2.799.148.400,00 |
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
Perundang-Undangan | |||||
3 | Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar | 4.975.200.000,00 | 4.839.674.368,00 | 97,28 | 40.000.000,00 |
4 | Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan | 2.645.000.000,00 | 2.592.671.676,00 | 98,02 | 1.546.777.942,00 |
5 | Belanja Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia | 330.000.000,00 | 329.499.000,00 | 99,85 | 0,00 |
6 | Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta | 7.853.600.000,00 | 7.508.996.804,00 | 95,61 | 6.675.750.504,00 |
7 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik | 1.349.454.150,00 | 1.349.454.150,00 | 100,00 | 1.349.454.150,00 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 98,00 | 00.000.000.000,00 |
Pada tabel di atas realisasi Belanja Hibah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp50.909.877.597,00 jika dibandingkan dengan Belanja Hibah Tahun Anggaran 2022 senilai Rp12.611.035.996,00, maka ada kenaikan senilai Rp38.298.841.601,00 atau sebesar 303,69%. Adapun alasan kenaikan dan penurunan yang signifikan disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 4.363,35% dari tahun anggaran sebelumnya hal ini dikarenakan adanya belanja hibah kepada Kejaksaan Negeri berupa Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
2. Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 806,24% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal ini dikarenakan adanya hibah kepada KPU dan Bawaslu dalam rangka penyelenggaran Pemilu.
3. Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 11.999,19% dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya hal ini dikarenakan penganggaran belanja BOS BOP dan Kesetaraan dianggarkan pada belanja hibah sedangkan tahun sebelumnya dianggarkan pada Belanja Bantuan Sosial.
4. Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan mengalami kenaikan dikarenakan 67,62%. Hal ini dikarenakan
banyaknya proposal atau pengajuan dari lembaga/yayasan/ yang bersifat sosial masuk ke Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Adapun rincian kenaikan dan penurunan belanja hibah dapat dilihat pada data dibawah ini:
Tabel VI.1.2.1.3.a Perbandingan Realisasi Belanja Hibah TA 2023 dan 2022
URAIAN | LAPORAN REALISASI ANGGARAN 2023 (Rp) | LAPORAN REALISASI ANGGARAN 2022 (Rp) | Kenaikan / (Penurunan) (Rp) | % |
Belanja Hibah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 303,69 |
Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat | 8.922.451.000,00 | 199.905.000,00 | 8.722.546.000,00 | 4.363,35 |
Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan | 00.000.000.000,00 | 0.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 806,24 |
Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar | 4.839.674.368,00 | 40.000.000,00 | 4.799.674.368,00 | 11.999,19 |
Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan | 2.592.671.676,00 | 1.546.777.942,00 | 1.045.893.734,00 | 67,62 |
Belanja Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia | 329.499.000,00 | 0,00 | 329.499.000,00 | 100,00 |
Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta | 7.508.996.804,00 | 6.675.750.504,00 | 833.246.300,00 | 12,48 |
Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik | 1.349.454.150,00 | 1.349.454.150,00 | 0,00 | 0,00 |
Untuk rincian belanja hibah dapat dilihat sebagai berikut:
1. Belanja Hibah Kepada Pemerintah
No | Uraian | Realisasi ( Rp) |
Belanja Hibah Kepada Pemerintah Pusat | 8.922.451.000,00 | |
1. | Belanja Hibah Barang berupa Pembangunan Gedung Kepada Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang | 8.922.451.000,00 |
Jumlah | 8.922.451.000,00 |
2. Belanja Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan Yang Berbadan Hukum Indonesia.
1.1. Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.
No | Uraian | Realisasi ( Rp) |
A | Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan | 00.000.000.000,00 |
1 | Belanja Hibah Uang Kepada KONI Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga | 1.870.362.500,00 |
2 | Belanja Hibah Uang Kepada FKUB Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 250.000.000,00 |
3 | Belanja Hibah Uang Kepada KWARCAB Pramuka Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga | 750.000.000,00 |
4 | Belanja Hibah Uang Kepada PMI Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Dinas Kesehatan | 199.994.827,00 |
5 | Belanja Hibah Uang Kepada KONI Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga | 3.129.637.500,00 |
6 | Belanja Hibah Uang Kepada KONI Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga | 4.878.677.372,00 |
7 | Belanja Hibah Uang Kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 00.000.000.000,00 |
8 | Belanja Hibah Uang Kepada BAWASLU Kota Pangkalpinang Tahun 2023 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 2.545.862.400,00 |
1.2Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.
No | Uraian | Realisasi ( Rp) |
Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar | 4.839.674.368,00 | |
1 | Permintaan Pembayaran Belanja Bantuan Kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) | 20.000.000,00 |
2 | Belanja Hibah Uang kepada PKBM KESETARAAN Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 569.950.000,00 |
3 | Belanja Hibah Uang kepada PKBM KESETARAAN Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 1.761.259.804,00 |
No | Uraian | Realisasi ( Rp) |
4 | Belanja Hibah Uang kepada BOP PAUD NEGERI pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 496.299.559,00 |
5 | Belanja Hibah Uang kepada BOP PAUD Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 1.992.165.005,00 |
2.3Belanja Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan.
No | Uraian | Realisasi ( Rp) |
A | Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan | 2.497.691.676,00 |
1 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada KPA Kota Pangkalpinang pada Dinas Kesehatan | 198.949.200,00 |
2 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada LPTQ Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 184.971.776,00 |
3 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada GEREJA SIDANG JEMAAT ALLAH KASIH AGAPE Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
4 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada BAZNAS Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 250.000.000,00 |
5 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada BKPRMI Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 99.940.700,00 |
6 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada YAYASAN SILAHTURAHMI KAMPUNG KERAMAT Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 150.000.000,00 |
7 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MASJID AL - XXXXXX Xxxx Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
8 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada IPQAH Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
9 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MUI Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 247.230.000,00 |
10 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada YAYASAN XXXXXXX XXXXXXX AIR ITAM Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 171.600.000,00 |
11 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada PCNU Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
12 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MASJID AL QURBAH Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 70.000.000,00 |
13 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada GPDI Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
14 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MUSHOLLA AS SALAM Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 75.000.000,00 |
15 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MASJID AL BADAR Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 50.000.000,00 |
16 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada BAZNAS Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
17 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada YAYASAN XXXXX XXXXXXX Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 75.000.000,00 |
18 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MADRASAH XXXXXXXX XXXXXX Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
19 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada YAYASAN ASSAJIDIN GABEK DUA Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 50.000.000,00 |
20 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada MASJID KEMAS ADIL Kota | 75.000.000,00 |
No | Uraian | Realisasi ( Rp) |
Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | ||
21 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada AYASAN MASJID XXXXX XXXXXX Kota Pangkalpinang pada Sekretariat Daerah | 100.000.000,00 |
B | Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan | 94.980.000,00 |
1 | Belanja Hibah Bantuan Barang Kepada Kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan (GPS Hand Heald) Bidang Pertanahan | 94.980.000,00 |
2.4Belanja Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia
No | Uraian | Realisasi( Rp) |
Belanja Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia | 329.499.000,000 | |
1 | Belanja Hibah Bantuan Barang Berupa Pembangunan Sarana dan Prasarana TPU Bacang pada Dinas Lingkungan Hidup | 199.754.000,00 |
2 | Belanja Hibah Bantuan Barang Berupa Pembangunan Pagar TPU Sinar Bulan pada Dinas Lingkungan Hidup | 129.745.000,00 |
3. Belanja Hibah Xxxx XXX
No | Uraian | Realisasi( Rp) |
Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta | 7.508.996.804,00 | |
1. | Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta pada Sekolah Dasar Swasta | 5.133.837.173,00 |
2 | Belanja Hibah Uang Dana BOS yang Diterima oleh Satdikdas Swasta pada Sekolah Menengah Pertama Swasta | 2.375.159.631,00 |
4. Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
No | Uraian | Realisasi( Rp) |
Belanja Hibah berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik | 1.349.454.150,00 | |
1 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada PKB Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 82.242.000,00 |
2 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada PKS Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 130.932.310,00 |
3 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai NASDEM Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 149.680.440,00 |
4 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai DEMOKRAT Pangkalpinang Tahun 2023 | 178.206.230,00 |
5 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai GERINDRA Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 164.681.990,00 |
6 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada PPP Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 159.123.040,00 |
7 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada PAN Nasional Kota Pangkalpinang | 102.025.770,00 |
No | Uraian | Realisasi( Rp) |
Tahun 2023 | ||
8 | Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada PDIP Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 229.104.890,00 |
9 | Pembayaran Belanja Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai GOLKAR Kota Pangkalpinang Tahun 2023 | 153.457.480,00 |
Grafik VI.1.2.1.3.Perbandingan Realisasi Belanja Hibah TA 2023 dan 2022 (dalam jutaan rupiah)
30.000,00
25.000,00
20.000,00
15.000,00
10.000,00
5.000,00
-
2023
2022
VI.1.2.1.4 Belanja Bantuan Sosial
Jumlah Belanja Bantuan Sosial berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp2.553.390.000,00 dikurangi dengan Pengembalian Belanja Hibah (contra pos) senilai Rp71.550.000,00 sehingga realiasi Belanja Bantuan Sosial senilai Rp2.481.840.000,00. Perhitungan Belanja Bantuan Sosial sebagai berikut
:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Bantuan Sosial | 2.553.390.000,00 |
Dikurangi | |
Pengembalian Belanja (CP) | 71.550.000,00 |
Jumlah Belanja Bantuan Sosial | 2.481.840.000,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Bantuan Sosial senilai Rp71.550.000,00 terdiri dari:
No. | Uraian | Jumlah (Rp) |
1 | Pengembalian Sisa Uang Bansos kepada Individu - Dinsos Kota Pangkalpinang | 71.550.000,00 |
Jumlah | 71.550.000,00 |
Pos Belanja Bantuan Sosial pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan senilai Rp2.555.967.000,00 dan direalisasikan senilai Rp2.481.840.000,00 atau sebesar 97,10% sehingga terdapat sisa anggaran senilai Rp74.127.000,00 atau sebesar 2.90% dengan rincian sebagai berikut:
Tabel VI.1.2.1.4 Anggaran dan Realisasi Belanja Bantuan Sosial TA 2023 dan TA 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
1. | Belanja Bantuan Sosial kepada Individu | 898.590.000,00 | 000.000.000,00 | 91,00 | 0.000.000.000,00 |
2 | Belanja Bantuan Sosial kepada Keluarga | 1.096.020.000,00 | 1.094.700.000,00 | 99,88 | 1.485.650.000,00 |
3 | Belanja Bantuan Sosial kepada Kelompok Masyarakat | 561.357.000,00 | 561.000.000,00 | 99,94 | 3.584.448.000,00 |
4 | Belanja Bantuan Sosial kepada Lembaga Non Pemerintahan (Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Bidang Lainnya) | 0,00 | 0,00 | 0,00 | 4.131.249.025,00 |
Jumlah | 2.555.967.000,00 | 2.481.840.000,00 | 97,10 | 13.534.542.481,00 |
Pada tabel di atas realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023 senilai Rp2.481.840.000,00 jika dibandingkan dengan Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022 senilai Rp13.534.542.481,00 maka ada penurunan senilai Rp11.052.702.481,00 atau sebesar minus 81,66%. Adapun alasan kenaikan dan penurunan yang signifikan disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Belanja Bantuan Sosial kepada Individu pada tahun anggaran 2023 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya sebesar 80,93% hal ini dikarenakan adanya penurunan Belanja Bantuan Sosial uang yang direncanakan kepada individu sebesar 76,62% dan Belanja Bantuan Sosial barang yang direncanakan kepada individu sebesar 86,58%
2. Belanja Bantuan Sosial kepada Kelompok Masyarakat pada tahun anggaran 2023 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya sebesar 84,35% hal ini dikarenakan adanya penurunan Belanja Bantuan Sosial uang yang direncanakan kepada kelompok Masyarakat sebesar 64,34% dan Belanja Bantuan Sosial barang yang direncanakan kepada kelompok Masyarakat sebesar 100% karena tidak dianggarkan pada tahun 2023.
3. Belanja Bantuan Sosial kepada Lembaga Non Pemerintahan (Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Bidang Lainnya) pada tahun anggaran 2023 mengalami penurunan yang signifikan sebesar 100% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal ini dikarenakan belanja BOS BOP dan Kesetaraan dianggarkan pada Belanja Hibah.
Adapun rincian kenaikan dan penurunan belanja hibah dapat dilihat pada data dibawah ini:
Tabel VI.1.2.1.4.a Perbandingan Realisasi Belanja Bantuan Sosial TA 2023 dan 2022
URAIAN | LAPORAN REALISASI ANGGARAN 2023 (Rp) | LAPORAN REALISASI ANGGARAN 2022 (Rp) | Kenaikan / (Penurunan) (Rp) | % |
Belanja Bantuan Sosial | 2.481.840.000,00 | 13.534.542.481,00 | (00.000.000.000,00) | (81,66) |
Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Individu | 574.200.000,00 | 2.455.950.000,00 | (1.881.750.000,00) | (76,62) |
Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu | 251.940.000,00 | 1.877.245.456,00 | (1.625.305.456,00) | (86,58) |
Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga | 1.094.700.000,00 | 1.485.650.000,00 | (390.950.000,00) | (26,32) |
Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat | 561.000.000,00 | 1.573.073.000,00 | (1.012.073.000,00) | (64,34) |
Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Kelompok Masyarakat | 0,00 | 2.011.375.000,00 | (2.011.375.000,00) | (100,00) |
Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Lembaga Non Pemerintahan (Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Bidang Lainnya) | 0,00 | 4.131.249.025,00 | (4.131.249.025,00) | (100,00) |
Grafik VI.1.2.1.4.Perbandingan Realisasi Belanja Bantuan Sosial TA 2023 dan 2022 (dalam jutaan rupiah)
5.000,00
4.500,00
4.000,00
3.500,00
3.000,00
2.500,00
2.000,00
1.500,00
1.000,00
500,00
0,00
2023
2022
Belanja Bantuan Belanja Bantuan Belanja Bantuan Belanja Bantuan
Sosial kepada Sosial kepada Sosial kepada Sosial kepada
Individu Keluarga Kelompok Lembaga Non
Masyarakat Pemerintahan
(Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Bidang Lainnya)
Pos Belanja Bantuan Sosial pada Tahun Anggaran 2023 dapat dirinci sebagai berikut :
Tabel VI.1.2.1.4.a Realisasi Belanja Bantuan Sosial TA 2023
1. Belanja Bantuan Sosial Kepada Individu
No | Uraian | Realisasi( Rp) |
A | Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Individu | 574.200.000,00 |
1 | Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Individu untuk 1.435 KK selama 2 Bulan dengan uang 150.000 per kk pada Dinas Sosial | 430.500.000,00 |
2 | Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Individu pada Dinas Sosial | 143.700.000,00 |
B | Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu | 251.940.000,00 |
1 | Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu untuk Perlengkapan siswa sekolah dasar pada Dinas Pendidikan | 157.700.000,00 |
2 | Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu untuk Perlengkapan siswa sekolah menengah pertama pada Dinas Pendidikan | 94.240.000,00 |
2. Belanja Bantuan Sosial kepada Keluarga.
Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga | Realisasi( Rp) | |
1 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Subana Jl.Depati Xxxxxx Gg.Widuri Bulan 2 RT.001 RW.001 Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.450.000,00 |
2 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n | 74.400.000,00 |
Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga | Realisasi( Rp) | |
Mutrofin Jl.Mustika 4 RT.008 RW.002 Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | ||
3 | Pembayaran Pembangunan Baru Rumah Layak Huni an Xxxxx Xxxxxx (P) Xx.Xxxxxxx Xx.0 Xx 000 Rw.001 Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.400.000,00 |
4 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Senah (P) Jl.Padat Karya RT.005 RW.003 Kel.Pintu Air Kec.Rangkui Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.350.000,00 |
5 | Pembayaran Belanja Pembagunan Baru Rumah Layak Huni a.n Masniar (P) Xx.XX Martadinata RT.006 RW.002 Kel. Gedung Nasional Kec.Taman Sari Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.450.000,00 |
6 | Pembayaran Atas Belanja Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni a.n Rosmini (P) Jl.Tampuk Pinang Pura RT.009 RW.003 Kel.Air Kepala Tujuh Kec.Gerunggang Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 49.400.000,00 |
7 | Pembayaran atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni an Xxxxx Xxxx (L) Jl.Batu Rubi XI Rt/Rw.003/001 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.300.000,00 |
8 | Pembayaran Atas Belanja Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni a.n Xxxxxxx Xx.Solihin GP Gg.Buah Batu I RT.002 RW.001 Kelurahan Melintang Kecamatan Rangkui Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 49.350.000,00 |
9 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Xxxxxxx Xx. Baong 3 Dalam RT.006 RW.002 Kelurahan Gabek II Kecamatan Gabek Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.400.000,00 |
10 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Xxxxxx Xx.Batu Rubi XI RT 003 RW 001 Kel. Bukit Besar Kec. Girimaya Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.450.000,00 |
11 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Acung Jl.Alexander RT.002 RW.003 Kel.Bacang Kec.Bukit Intan Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.400.000,00 |
12 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Tidak Layak Huni a.n Moi Fa, Jl.Arus Dalam Rt.003 Rw.002 Kel.Air Mawar Kec.Bukit Intan Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.400.000,00 |
13 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Rima Jl.Bangkalan No.25 RT.009 RW.003 Kelurahan Melintang Kecamatan Rangkui Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.450.000,00 |
14 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Ririn Jl.Air Mawar Dalam RT.002 RW.001 Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.400.000,00 |
15 | Pembayaran Atas Belanja Pembangunan Baru Rumah Layak Huni a.n Ria Diadona Jl. RE.Martadinata RT.002 RW.001 Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 74.450.000,00 |
16 | Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga sub kegiatan Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan pada Dinas Sosial | 10.000.000,00 |
17 | Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga sub kegiatan penyediaan sandang Pada Dinas Sosial | 18.650.000,00 |
Jumlah | 1.094.700.000,00 |
3. Belanja Bantuan Sosial kepada Kelompok Masyarakat.
Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat | Realisasi( Rp) | |
1 | Pembayaran Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Kelompok Masyarakat (Bantuan Pelaku Usaha) Sub Keg. Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi TA 2023 pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan | 176.000.000,00 |
2 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT KENANGA pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
3 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT ANYELIR pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
4 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT DELIMA INDAH pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
5 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT DAUN SALAM pada Dinas Pangan dan Pertanian) | 15.000.000,00 |
6 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT CENDAWAN 31 pada Dinas Pangan dan Pertanian) | 15.000.000,00 |
7 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT NIPAH pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
8 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT TERATAI pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
9 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT SALEMBA pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
10 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT SRIKANDI pada Dinas Pangan dan Pertanian) | 15.000.000,00 |
Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat | Realisasi( Rp) | |
11 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT FATIMAH pada Dinas Pangan dan Pertanian | 15.000.000,00 |
12 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT Gama Papinka pada Dinas Pangan dan Pertanian | 30.000.000,00 |
13 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KARANG XXXXXX XXXXXX SERU pada Dinas Pangan dan Pertanian | 30.000.000,00 |
14 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT Pasgar Indah pada Dinas Pangan dan Pertanian | 30.000.000,00 |
15 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT Ceria pada Dinas Pangan dan Pertanian | 30.000.000,00 |
16 | Belanja Bantuan Sosial Uang Yang Diserahkan Kepada Kelompok Masyarakat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis sumber Daya Lokal per Tahun TA.2023 (Paket Hidroponik) KWT Wijaya Kusuma pada Dinas Pangan dan Pertanian | 30.000.000,00 |
17 | Pembayaran belanja Bantuan Sosial Uang yang di rencanakn kepada kelompok masyrakat Kegiatan Pengelolaan wilayah sumber bibit ternak dan rumpun/ galur ternak dalam daerah kab/kota TA 2023 | 21.000.000,00 |
18 | Pembayaran belanja Bantuan Sosial Uang yang di rencanakn kepada kelompok masyrakat Kegiatan Pengelolaan wilayah sumber bibit ternak dan rumpun/ galur ternak dalam daerah kab/kota TA 2023 | 24.000.000,00 |
19 | Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat sub kegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pada Dinas Sosial | 40.000.000,00 |
Jumlah | 561.000.00,00 |
VI.1.3 Belanja Modal
Jumlah Belanja Modal secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp239.963.475.982,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp1.505.701.700,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Kapitasi pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp471.543.537,00 dan ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BOS Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (UPT. Sekolah) senilai Rp2.978.997.728,00, dikurangi
Pengembalian Belanja Modal (contra post) senilai Rp145.823.297,00 sehingga realiasi Belanja Modal senilai Rp244.773.895.650,00.
Perhitungan Belanja Modal sebagai berikut:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Modal | 239.963.475.982,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 1.505.701.700,00 |
SP2B Belanja Dana Kapitasi pada 9 Puskesmas | 471.543.537,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Negeri | 2.978.997.728,00 |
Dikurangi: | |
Pengembalian Belanja (CP) | 145.823.297,00 |
Jumlah Belanja Modal | 244.773.895.650,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Modal senilai Rp145.823.297,00 terdiri dari:
No. | Uraian | Jumlah (Rp) |
1 | Pengembalian Belanja Modal Personal Komputer Bidang Sekretariat Dinas PPPAKB | 50.000,00 |
2 | Pengembalian Belanja Modal Alat Pendingin (AC) Kelurahan Pasar Padi dikarenakan kesalahan entry penyedia | 4.700.000,00 |
3 | Pengembalian Belanja Modal Dispenser dan TV Ruang Tunggu | 17.880.856,00 |
4 | Pengembalian Belanja Modal Alat Studio dan Audio | 13.266.441,00 |
5 | Pengembalian kelebihan bayar kegiatan rehab pagar stadion lontong pancur | 59.961.000,00 |
6 | Pengembalian kesalahan kode rekening belanja pekerjaan pembangunan gudang penyimpanan bawah tangga gedung A RSUD depati xxxxxx | 49.965.000,00 |
Jumlah | 145.823.297,00 |
Belanja Modal merupakan alokasi pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Anggaran dan realisasi belanja modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi senilai Rp261.625.036.755,00 dan direalisasikan senilai Rp244.773.895.650 atau sebesar 93,56% dengan sisa anggaran senilai Rp16.851.141.105,00 atau sebesar 6,44%. Realisasi Belanja Modal ini dilakukan melalui berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilakukan oleh SKPD selama Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
Tabel VI.1.3. Anggaran dan Realisasi Belanja Modal TA 2023 dan 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
1. | Belanja Modal Tanah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 74,00 | 00.000.000.000,00 |
2 | Belanja Modal | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 95,00 | 00.000.000.000,00 |
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
Peralatan dan Mesin | |||||
3 | Belanja Modal Gedung dan Bangunan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 99,00 | 00.000.000.000,00 |
4 | Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 85,00 | 00.000.000.000,00 |
5 | Belanja Modal Aset Tetap Lainnya | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 98,00 | 00.000.000.000,00 |
Jumlah | 261.625.036.755,00 | 244.773.895.650,00 | 93,56 | 194.501.475.074,00 |
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa realisasi pengeluaran Tahun Anggaran 2023 untuk Belanja Modal adalah senilai Rp244.773.895.650,00, Apabila dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pada pos Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 senilai 194.501.475.074,00 maka terjadi kenaikan realisasi pengeluaran senilai Rp50.272.420.576,00 atau sebesar 25,85%. Secara rincian alasan penurunan dan kenaikan akan dijelaskan di masing-masing akun objek belanja.
Berikut disajikan grafik mengenai proporsi realisasi masing-masing pos Belanja Modal Tahun Anggaran 2023.
Grafik VI.1.3. Perbandingan Realisasi Belanja Modal TA 2023 dan 2022 (dalam
jutaan rupiah)
100.000,00
90.000,00
80.000,00
70.000,00
60.000,00
50.000,00
40.000,00
30.000,00
20.000,00
10.000,00
-
2023
2022
Tanah Peralatan dan Gedung dan Jalan, Irigasi Aset Tetap
Mesin Bangunan dan Jaringan Lainnya
Selain itu terdapat perbedaan antara jumlah realisasi Belanja Modal dengan jumlah penambahan aset tetap dan aset lainnya hasil pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2023, hal ini disebabkan bahwa tidak seluruh realisasi Belanja Modal menghasilkan aset tetap dan aset lainnya, karena apabila terdapat anggaran dengan kode rekening Belanja Modal namun setelah dihitung perjenis satuan barangnya tidak memenuhi batas minimum kapitalisasi aset tetap dan tidak memenuhi kriteria sebagai aset tetap dan aset lainnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 73 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pada Tahun Anggaran 2023 terdapat realisasi Belanja Modal yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah karena pengeluaran belanja modal tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2023 realisasi belanja modal BLUD adalah senilai Rp9.154.913.900,00, yang terdiri dari Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD senilai Rp8.324.302.900,00, Belanja Modal Jalan, jaringan dan irigasi BLUD senilai Rp00,00 dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya senilai Rp830.611.000,00.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Th 2021 Tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada FKTP Milik Pemerintah Daerah, realisasi belanja modal dari Dana Kapitasi adalah senilai Rp786.830.537,00 dimana Belanja Modal dari Dana Kapitasi adalah Alat Kesehatan Umum Lainnya.
Pengelolaan Keuangan BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang diatur secara khusus oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, total Belanja Modal BOS senilai Rp6.312.334.320,00 yang terdiri dari Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS senilai Rp2.745.042.922,00 dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS senilai Rp3.567.291.398,00.
Berikut disajikan belanja modal per unit organisasi tahun anggaran 2023:
Tabel VI.1.3.1 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal TA 2023 dan 2022
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
1 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 98,22 | 00.000.000.000,00 |
2 | Dinas Kesehatan | 102.325.034.911,00 | 99.153.414.805,00 | 96,9 | 36.188.249.567,00 |
3 | Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 88,13 | 00.000.000.000,00 |
4 | Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman | 2.629.349.756,00 | 2.593.617.000,00 | 98,64 | 2.984.316.500,00 |
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
5 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | 122.000.000,00 | 120.150.000,00 | 98,48 | 10.054.000,00 |
6 | Satuan Polisi Pamong Praja | 1.188.723.000,00 | 1.170.132.000,00 | 98,00 | 000.000.000,00 |
7 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 47.670.000,00 | 47.070.000,00 | 98,74 | 93.659.000,00 |
8 | Dinas Sosial | 346.631.800,00 | 000.000.000,00 | 97,00 | 000.000.000,00 |
9 | Dinas Lingkungan Hidup | 1.865.650.000,00 | 1.837.415.500,00 | 98,49 | 2.217.944.300,00 |
10 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 806.723.810,00 | 795.398.200,00 | 98,6 | 252.914.500,00 |
11 | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB | 792.041.000,00 | 775.865.000,00 | 97,96 | 1.116.086.900,00 |
12 | Dinas Perhubungan | 1.527.644.380,00 | 1.523.506.563,00 | 99,73 | 2.245.749.371,00 |
13 | Dinas Komunikasi dan Informatika | 1.416.762.293,00 | 1.316.144.000,00 | 92,9 | 1.361.493.701,00 |
14 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja | 355.749.667,00 | 346.488.069,00 | 97,4 | 613.219.500,00 |
15 | Dinas Pemuda dan Olahraga | 682.699.200,00 | 000.000.000,00 | 97,84 | 2.248.254.000,00 |
16 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | 402.670.000,00 | 382.585.000,00 | 95,01 | 3.902.094.000,00 |
17 | Dinas Kelautan dan Perikanan | 1.213.831.744,00 | 1.206.834.071,00 | 99,00 | 000.000.000,00 |
18 | Dinas Pariwisata | 614.340.000,00 | 000.000.000,00 | 97,00 | 0.000.000.000,00 |
19 | Dinas Pangan dan Pertanian | 917.820.415,00 | 000.000.000,00 | 00 | 000.000.000,00 |
20 | Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan | 585.713.000,00 | 564.438.669,00 | 96,37 | 3.286.424.500,00 |
21 | Sekretariat Daerah | 2.611.952.000,00 | 2.361.523.325,00 | 90,41 | 2.678.886.430,00 |
22 | Sekretariat DPRD | 1.619.100.000,00 | 1.342.899.000,00 | 82,00 | 000.000.000,00 |
23 | Kecamatan Bukit Intan | 922.100.017,00 | 000.000.000,00 | 95,0 | 000.000.000,00 |
No. | SKPD | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % | Realisasi 2022 (Rp) |
24 | Kecamatan Rangkui | 949.280.000,00 | 000.000.000,00 | 99,00 | 000.000.000,00 |
25 | Kecamatan Gerunggang | 823.400.000,00 | 000.000.000,00 | 92,00 | 000.000.000,00 |
26 | Kecamatan Taman Sari | 455.167.000,00 | 000.000.000,00 | 90,00 | 000.000.000,00 |
27 | Kecamatan Pangkalbalam | 444.426.001,00 | 000.000.000,00 | 96,0 | 000.000.000,00 |
28 | Kecamatan Girimaya | 558.207.232,00 | 000.000.000,00 | 90,00 | 000.000.000,00 |
29 | Kecamatan Gabek | 444.110.000,00 | 000.000.000,00 | 95,00 | 000.000.000,00 |
30 | Inspektorat Daerah | 286.700.000,00 | 000.000.000,00 | 96,88 | 2.240.050.000,00 |
31 | Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah | 1.252.550.000,00 | 1.215.550.000,00 | 97,05 | 1.078.040.000,00 |
32 | Badan Keuangan Daerah | 2.629.418.386,00 | 2.432.957.000,00 | 92,53 | 4.113.314.000,00 |
33 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM | 264.801.600,00 | 259.257.927,00 | 97,91 | 97.100.000,00 |
Jumlah | 261.625.036.755,00 | 244.773.895.650,00 | 93,6 | 194.501.475.074,00 |
VI.1.3.1. Belanja Modal Tanah
Jumlah Belanja Modal Tanah secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp10.466.000.000,00, sehingga realiasi Belanja Modal Tanah tetap senilai Rp10.466.000.000,00.
Perhitungan Belanja Modal Tanah sebagai berikut:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Modal Tanah | 00.000.000.000,00 |
Jumlah Belanja Modal Tanah | 00.000.000.000,00 |
Belanja Modal Tanah Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi senilai Rp14.103.917.000,00 dan direalisasikan senilai Rp10.466.000.000,00 atau sebesar 74,21% dengan sisa anggaran senilai Rp3.637.917.000,00 atau sebesar 25,79%. Berikut disajikan tabel anggaran dan realisasi Belanja Modal Tanah Tahun Anggaran 2023:
Tabel VI.1.3.1.a Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Tanah TA 2023
No. | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % |
1 | Belanja Modal Tanah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 74,21 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 74,21 |
Pada tabel dibawah ini realisasi Belanja Modal Tanah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp10.466.000.000,00 jika dibandingkan dengan Belanja Modal Tanah Tahun Anggaran 2022 senilai Rp22.500.758.081,00, maka ada penurunan senilai Rp12.034.758.081,00 atau sebesar minus 53,49%. Hal ini dikarenakan adanya penurunan anggaran belanja modal tahun anggaran 2023.
Tabel VI.1.3.1.b Perbandingan Realisasi Belanja Modal Tanah TA 2023 dan 2022
No. | Uraian | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | Kenaikan / (Penurunan) | % |
1 | Belanja Modal Tanah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | (00.000.000.000,00) | (53,49) |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 53,49 |
VI.1.3.2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Jumlah Belanja Modal Peralatan dan Mesin secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp86.584.268.471,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp809.541.700,00, ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana Kapitasi pada Dinas Kesehatan (UPT. Puskesmas) senilai Rp471.543.537,00 dan ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BOS Negeri senilai Rp1.755.562.228,00, dikurangi Pengembalian Belanja Modal Peralatan dan Mesin (contra post) senilai Rp35.897.297,00 sehingga realiasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin senilai Rp89.585.018.639,00.
Perhitungan Belanja Peralatan dan Mesin sebagai berikut:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Modal Peralatan dan Mesin | 00.000.000.000,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 809.541.700,00 |
SP2B Belanja Dana Kapitasi pada 9 Puskesmas | 471.543.537,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Negeri | 1.755.562.228,00 |
Dikurangi: | |
Pengembalian Belanja (CP) | 35.897.297,00 |
Jumlah Belanja Peralatan dan Mesin | 00.000.000.000,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin senilai Rp35.897.297,00 terdiri dari:
No. | Uraian | Jumlah (Rp) |
1 | Pengembalian Belanja Modal Personal Komputer Bidang | 50.000,00 |
No. | Uraian | Jumlah (Rp) |
Sekretariat Dinas PPPAKB | ||
2 | Pengembalian Belanja Modal Alat Pendingin (AC) Kelurahan Pasar Padi dikarenakan kesalahan entry penyedia | 4.700.000,00 |
3 | Pengembalian Belanja Modal Dispenser dan TV Ruang Tunggu | 17.880.856,00 |
4 | Pengembalian Belanja Modal Alat Studio dan Audio | 13.266.441,00 |
Jumlah | 35.897.297,00 |
Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi senilai Rp93.961.677.799,00 dan direalisasikan senilai Rp89.585.018.639,00 atau sebesar 95,34% dengan sisa anggaran senilai Rp4.376.659.160,00 atau sebesar 4,66%. Secara keseluruhan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin cukup tinggi di angka 95,34% dari total anggaran yang telah ditetapkan. Berikut disajikan tabel anggaran dan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2023:
Tabel VI.1.3.2.a Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin TA 2023
No. | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % |
1 | Belanja Modal Alat Bantu | 92.500.000,00 | 00.000.000,00 | 98,01 |
2 | Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor | 836.000.000,00 | 000.000.000,00 | 93,84 |
3 | Belanja Modal Alat Ukur | 133.154.070,00 | 000.000.000,00 | 90,13 |
4 | Belanja Modal Alat Kantor | 1.830.197.437,00 | 1.673.228.000,00 | 91,42 |
5 | Belanja Modal Alat Rumah Tangga | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 95,19 |
6 | Belanja Modal Meja dan Kursi Kerja/Rapat Pejabat | 2.241.462.675,00 | 2.079.308.678,00 | 92,77 |
7 | Belanja Modal Alat Studio | 806.187.232,00 | 000.000.000,00 | 93,41 |
8 | Belanja Modal Alat Komunikasi | 27.250.000,00 | 00.000.000,00 | 96,22 |
9 | Belanja Modal Alat Kedokteran | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 97,65 |
10 | Belanja Modal Alat Kesehatan Umum | 6.898.333.360,00 | 5.538.489.750,00 | 80,29 |
11 | Belanja Modal Unit Alat Laboratorium | 190.000.000,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
12 | Belanja Modal Alat Peraga Praktek Sekolah | 292.000.000,00 | 000.000.000 | 97,94 |
13 | Belanja Modal Komputer Unit | 6.207.933.490,00 | 5.949.423.200,00 | 95,84 |
14 | elanja Modal Peralatan Komputer | 5.515.509.200,00 | 5.077.989.869,00 | 92,07 |
15 | Belanja Modal Sumur | 48.000.000,00 | 00.000.000,00 | 99,79 |
16 | Belanja Modal Alat Pelindung | 20.000.000,00 | 00.000.000,00 | 96,02 |
17 | Belanja Modal Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat | 94.145.000 | 94.085.376 | 99,94 |
18 | Belanja Modal Peralatan Olahraga | 59.200.000 | 58.800.000 | 99,32 |
19 | Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS | 2.751.993.629 | 2.745.042.922 | 99,75 |
20 | Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD | 8.557.795.200 | 8.324.302.900 | 97,27 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 95,34 |
Pada tabel dibawah ini realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2023 senilai Rp89.585.018.639,00, jika dibandingkan dengan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2022 senilai Rp58.056.484.095,00, maka ada kenaikan senilai Rp31.528.534.544,00 atau sebesar 54,31%. Hal ini dikarenakan adanya beberapa peningkatan kebutuhan seperti Alat Angkutan Darat Bermotor, Alat Rumah Tangga, Komputer Unit dan Peralatan dan Mesin BLUD sedangkan Peralatan dan Mesin BOS untuk Tahun Anggaran sebelumnya dianggarkan pada pos Belanja Hibah. Untuk rincian dapat dilihat pada lampiran 8.
VI.1.3.3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Jumlah Belanja Modal Gedung dan Bangunan secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp70.748.855.806,00, sehingga realiasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan senilai Rp70.748.855.806,00,00. Perhitungan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebagai berikut:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Modal Gedung dan Bangunan | 00.000.000.000,00 |
Jumlah Belanja Gedung dan Bangunan | 00.000.000.000,00 |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi senilai Rp71.117.911.449,00 dan direalisasikan senilai Rp70.748.855.806,00 atau sebesar 99,48% dengan sisa anggaran senilai Rp369.055.643,00 atau sebesar 0,52%. Secara keseluruhan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan cukup tinggi di angka 99,48% dari total anggaran yang ditetapkan. Berikut disajikan tabel anggaran dan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2023:
Tabel VI.1.3.3.a Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2023
No. | URAIAN | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % |
1 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 99,89 |
2 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 99,28 |
3 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 100,00 |
4 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pertemuan | 125.000.000,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
5 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan | 9.565.767.415,00 | 9.363.700.439,00 | 97,89 |
6 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga | 378.275.000,00 | 000.000.000,00 | 99,82 |
7 | Belanja Modal Bangunan Terbuka | 530.360.000,00 | 000.000.000,00 | 98,95 |
8 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya | 245.000.000,00 | 000.000.000,00 | 99,80 |
9 | Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum | 236.000.000,00 | 000.000.000,00 | 79,30 |
No. | URAIAN | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % |
10 | Belanja Modal Bangunan Parkir | 826.744.167,00 | 000.000.000,00 | 99,95 |
11 | Belanja Modal Taman | 75.000.000,00 | 00.000.000,00 | 99,91 |
12 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya | 500.000.000,00 | 000.000.000,00 | 99,15 |
13 | Belanja Modal Rumah Negara dalam Proses Penggolongan | 873.435.832,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
14 | Belanja Modal Pilar/Tugu/Tanda Lainnya | 555.999.992,00 | 000.000.000,00 | 99,32 |
15 | Belanja Modal Pagar | 1.326.555.708,00 | 1.325.181.602,00 | 99,90 |
16 | Belanja Modal Tugu/Tanda Batas Lainnya | 279.344.756,00 | 000.000.000,00 | 99,73 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 99,48 |
Pada tabel dibawah ini realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp70.748.855.806,00, jika dibandingkan dengan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2022 senilai 00.000.000.000,00, maka ada kenaikan senilai RpRp35.247.790.006,00 atau sebesar 99,29%. Adapun alasan kenaikan dan penurunan yang signifikan disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 140,27% dari tahun anggaran sebelumnya hal ini dikarenakan adanya Pembangunan Tempat Ibadah Masjid Qubah Timah
2. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 975,07% dari tahun anggaran sebelumnya hal ini dikarenakan adanya Pembangunan Bangunan Gedung Kantor
3. Belanja Modal Bangunan Gedung Kesehatan pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 130,60% dari tahun anggaran sebelumnya hal ini dikarenakan adanya peningkatan pelayanan fasilitas Kesehatan pratama yaitu Pembangunan Puskesmas
4. Belanja Modal Bangunan Terbuka pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 168,03% dari tahun anggaran sebelumnya
5. Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya pada tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 228,22% dari tahun anggaran sebelumnya
Rincian dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel VI.1.3.3.b Perbandingan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2023 dan 2022
No. | Uraian | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | Kenaikan / (Penurunan) | % |
1 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | 00.000.000.000,00 | 0.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 975,07 |
2 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan | 00.000.000.000,00 | 0.000.000.000,00 | 0.000.000.000,00 | 130,60 |
3 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Ibadah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 140,27 |
4 | Belanja Modal Bangunan | 125.000.000,00 | 0,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
No. | Uraian | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | Kenaikan / (Penurunan) | % |
Gedung Tempat Pertemuan | |||||
5 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan | 9.363.700.439,00 | 5.247.024.350,00 | 4.116.676.089,00 | 78,46 |
6 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga | 377.576.000,00 | 1.900.000.000,00 | (1.522.424.000,00) | (80,13) |
7 | Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar | 0,00 | 1.777.395.000,00 | (1.777.395.000,00) | (100,00) |
8 | Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan | 0,00 | 3.897.094.000,00 | (3.897.094.000,00) | (100,00) |
9 | Belanja Modal Bangunan Terbuka | 524.793.000,00 | 000.000.000,00 | 000.000.000,00 | 168,03 |
10 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya | 244.511.122,00 | 74.495.000,00 | 170.016.122,00 | 228,22 |
11 | Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum | 187.142.493,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (46,49) |
12 | Belanja Modal Bangunan Parkir | 826.366.555,00 | 2.598.183.000,00 | (1.771.816.445,00) | (68,20) |
13 | Belanja Modal Taman | 74.930.000,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (74,95 ) |
14 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya | 495.760.000,00 | 0,00 | 495.760.000,00 | 100,00 |
15 | Belanja Modal Rumah Negara dalam Proses Penggolongan | 873.435.832,00 | 0,00 | 873.435.832,00 | 100,00 |
16 | Belanja Modal Bangunan Menara Perambuan Lainnya | 0,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (100,00 ) |
17 | Belanja Modal Pilar/Tugu/Tanda Lainnya | 552.243.607,00 | 000.000.000,00 | 000.000.000,00 | 91,07 |
18 | Belanja Modal Pagar | 1.325.181.602,00 | 000.000.000,00 | 000.000.000,00 | 39,81 |
19 | Belanja Modal Tugu/Tanda Batas Lainnya | 278.600.000,00 | 0,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 99,29 |
VI.1.3.4. Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi
Jumlah Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp45.595.502.179,00, sehingga realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi senilai Rp45.595.502.179,00.
Perhitungan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebagai berikut:
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi | 00.000.000.000,00 |
Jumlah Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi | 00.000.000.000,00 |
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi senilai Rp53.628.733.003,00 dan direalisasikan senilai Rp45.595.502.179,00 atau sebesar 85,02% dengan sisa anggaran senilai Rp8.033.230.824,00 atau sebesar 14,98%. Secara keseluruhan realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sangat tinggi di angka 85,02% dari total anggaran yang ditetapkan, berikut disajikan tabel anggaran dan realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Tahun Anggaran 2023:
Tabel VI.1.3.4.a Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi TA 2023
No. | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % |
1 | Belanja Modal Jalan Kota | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 73,50 |
2 | Belanja Modal Jalan Lainnya | 3.079.506.000 | 3.075.403.500 | 99,87 |
3 | Belanja Modal Jembatan pada Jalan Kota | 3.780.000.000 | 2.435.511.841 | 64,43 |
4 | Belanja Modal Jembatan Lainnya | 400.000.000 | 399.750.000 | 99,94 |
5 | Belanja Modal Bangunan Air Irigasi Lainnya | 2.355.000.000 | 2.348.737.912 | 99,73 |
6 | Belanja Modal Saluran Pembuang Pasang Surut | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 99,58 |
7 | Belanja Modal Bangunan Pengembangan Rawa dan Polder Lainnya | 2.500.000.000 | 2.487.500.000 | 99,50 |
8 | Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor | 2.100.042.288 | 2.097.700.100 | 99,89 |
9 | Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya | 299.500.000 | 296.820.000 | 99,11 |
10 | Belanja Modal Instalasi Air Buangan Domestik | 50.000.000 | 49.965.000 | 99,93 |
11 | Belanja Modal Instalasi Air Kotor Lainnya | 200.000.000 | 199.875.000 | 99,94 |
12 | Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik Lainnya | 524.984.335 | 524.787.000 | 99,96 |
13 | Belanja Modal Jaringan Distribusi | 1.224.224.380 | 1.224.131.400 | 99,99 |
14 | Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya | 340.000.000 | 325.894.000 | 95,85 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 85,02 |
Realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Tahun Anggaran 2023 senilai Rp45.595.502.179,00, jika dibandingkan dengan realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp65.371.202.260,00, maka ada penurunan senilai Rp19.775.700.081,00 atau sebesar minus 30,25%. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pembangunan Jalan lainnya, pembangunan bangunan air irigasi lainnya, pembangunan pengembang rawa dan polder, pembangunan bangunan pembawa air kotor dan pembangunan instalasi pembangkit listrik dibandingkan tahun sebelumnya, rincian dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel VI.1.3.4.b Perbandingan Realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi TA 2023 dan 2022
No. | Uraian | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | Kenaikan / (Penurunan) | % |
1 | Belanja Modal Jalan Kota | 00.000.000.000,00 | 28.180.118.000,00 | (9.881.372.574,00) | (35,06) |
2 | Belanja Modal Jalan Lainnya | 3.075.403.500,00 | 4.257.017.000,00 | (1.181.613.500,00) | (27,75) |
3 | Belanja Modal Jembatan pada Jalan Kota | 2.435.511.841,00 | 0,00 | 2.435.511.841,00 | 100,00 |
4 | Belanja Modal Jembatan Lainnya | 399.750.000,00 | 0,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
5 | Belanja Modal Bangunan Air Irigasi Lainnya | 2.348.737.912,00 | 14.779.651.995,00 | (00.000.000.000,00) | (84,11 ) |
6 | Belanja Modal Saluran Pembuang Pasang Surut | 00.000.000.000,00 | 000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 2.018,45 |
7 | Belanja Modal Bangunan Pengairan Pasang Surut Lainnya | 0,00 | 426.243.000,00 | (426.243.000,00 ) | (100,00 ) |
8 | Belanja Modal Bangunan Pengembangan Rawa dan Polder Lainnya | 2.487.500.000,00 | 2.200.782.000,00 | 000.000.000,00 | 13,03 |
9 | Belanja Modal Bangunan Pembuang Pengaman Sungai | 0,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (100,00) |
10 | Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor | 2.097.700.100,00 | 2.094.577.625,00 | 3.122.475,00 | 0,15 |
11 | Belanja Modal Bangunan Pelengkap Air Kotor | 0,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (100,00) |
12 | Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya | 296.820.000,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (28,98) |
13 | Belanja Modal Instalasi Air Buangan Domestik | 49.965.000,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (76,17) |
14 | Belanja Modal Instalasi Air Kotor Lainnya | 199.875.000,00 | 0,00 | 000.000.000,00 | 100,00 |
15 | Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik Lainnya | 524.787.000,00 | 5.697.800.000,00 | (5.173.013.000,00) | (90,79) |
16 | Belanja Modal Jaringan Distribusi | 1.224.131.400,00 | 1.181.560.871,00 | 00.000.000,00 | 3,60 |
17 | Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya | 325.894.000,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (28,16) |
18 | Belanja Modal Jaringan Pipa Distribusi | 0,00 | 4.249.640.000,00 | (4.249.640.000,00) | (-100,00) |
19 | Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi BLUD | 0,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (-100,00) |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | (00.000.000.000,00) | (30,25) |
VI.1.3.5. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya
Jumlah Belanja Modal Aset Tetap Lainnya secara keseluruhan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dikeluarkan senilai Rp26.568.849.526,00 ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BLUD pada RSUD Depati Xxxxxx senilai Rp696.160.000,00 dan ditambah dengan Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) Dana BOS Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp1.223.435.500,00, dikurangi Pengembalian Belanja Modal Aset Tetap Lainnya
(contra post) senilai Rp109.926.000,00 sehingga realiasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya senilai Rp28.378.519.026,00. Perhitungan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebagai berikut :
Dalam rupiah | |
Nilai SP2D Belanja Modal Aset Tetap Lainnya | 00.000.000.000,00 |
Ditambah: | |
SP2B Belanja BLUD pada RSUD | 696.160.000,00 |
SP2B Belanja Dana BOS Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 1.223.435.500,00 |
Dikurangi: | |
Pengembalian Belanja (CP) | 109.926.000,00 |
Jumlah Belanja Aset Tetap Lainnya | 00.000.000.000,00 |
Pengembalian Belanja (contra pos) pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya senilai Rp109.926.000,00 terdiri dari:
No. | Uraian | Jumlah (Rp) |
1 | Pengembalian kelebihan bayar kegiatan rehab pagar stadion lontong pancur | 59.961.000,00 |
2 | Pengembalian kesalahan kode rekening belanja pekerjaan pembangunan gudang penyimpanan bawah tangga gedung A RSUD depati xxxxxx | 49.965.000,00 |
Jumlah | 109.926.000,00 |
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi senilai Rp28.812.797.504,00 dan direalisasikan senilai Rp28.378.519.026,00 atau sebesar 98,49% dengan sisa anggaran senilai Rp434.278.478,00 atau sebesar 1,51%. Secara keseluruhan realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sangat tinggi di angka 98,49% dari total anggaran yang ditetapkan, berikut disajikan tabel anggaran dan realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Tahun Anggaran 2023:
Tabel VI.1.3.5.a Anggaran dan Realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya TA 2023
No. | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 (Rp) | % |
1 | Belanja Modal Bahan Perpustakaan | 238.820.000 | 237.130.000 | 99,29 |
2 | Belanja Modal Tanaman | 15.000.000 | 14.960.000 | 99,73 |
3 | Belanja Modal Aset Tetap Dalam Renovasi | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 98,38 |
4 | Belanja Modal Aset Tidak Berwujud | 24.000.000 | 24.000.000 | 100,00 |
5 | Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS | 3.574.857.510 | 3.567.291.398 | 99,79 |
6 | Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BLUD | 865.543.000 | 830.611.000 | 95,96 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 98,49 |
Realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Tahun Anggaran 2023 senilai Rp28.378.519.026,00, jika dibandingkan dengan realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Tahun Anggaran 2022 senilai Rp13.071.964.838,00, terjadi kenaikan senilai Rp 00.000.000.000,00 atau sebesar 117,09%. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan pada Belanja Aset tetap Renovasi di beberapa SKPD, rincian dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel VI.1.3.5.b Perbandingan Realisasi Belanja Modal Aset Tetap Lainnya TA 2023 dan 2022
No. | Uraian | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 | Kenaikan / (Penurunan) | % |
1 | Belanja Modal Bahan Perpustakaan | 237.130.000 | 246.893.000,00 | (9.763.000,00) | (3,95) |
2 | Belanja Modal Biota Perairan | 0,00 | 000.000.000,00 | (000.000.000,00) | (100,00) |
3 | Belanja Modal Tanaman | 14.960.000 | 0,00 | 00.000.000,00 | 100,00 |
4 | Belanja Modal Aset Tetap Dalam Renovasi | 00.000.000.000 | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 116,78 |
5 | Belanja Modal Aset Tidak Berwujud | 24.000.000 | 0,00 | 00.000.000,00 | 100,00 |
6 | Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS | 3.567.291.398 | 929.983.239,00 | 2.637.308.159,00 | 283,58 |
7 | Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BLUD | 830.611.000 | 764.661.000,00 | 00.000.000,00 | 8,62 |
Jumlah | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 00.000.000.000,00 | 117,09 |
VI.1.4 Belanja Tak Terduga
Akun Belanja Tak Terduga pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan senilai Rp1.012.544.639,00 dan direalisasikan senilai Rp159.021.527,00 atau sebesar 15,71%. Belanja Tak Terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.Dengan rincian sebagai berikut :
Tabel VI.1.4. Anggaran dan Realisasi Belanja Tak Terduga TA 2023 dan 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
1. | Belanja Tidak Terduga | 1.012.544.639,00 | 000.000.000,00 | 15,00 | 00.000.000,00 |
Jumlah | 1.012.544.639,00 | 000.000.000,00 | 15,00 | 00.000.000,00 |
Jika dibandingakan Tahun Anggaran 2022 realisasi Belanja Tak Terduga pada Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 50,94 %.
Rincian Belanja Tak Terduga pada Tahun Anggaran 2023 dapat dilihat pada lampiran 9.
VI.1.5 SURPLUS/DEFISIT
Dalam APBD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang menganggarkan surplus/defisit anggaran senilai minus Rp158.351.359.277,00. Sedangkan realisasi mengalami Defisit senilai Rp60.741.045.833,17 atau sebesar 38,36%. Sedangkan pada Tahun 2022 mengalami surplus senilai Rp27.833.712.821,02. Hal ini disebabkan karena realisasi belanja Pemerintah Kota Pangkalpinang lebih besar dibandingkan dengan realisasi pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2023..
Tabel VI.1.5 Anggaran dan Realisasi Surplus/Defisit TA 2023 dan 2022
No | Uraian | Anggaran 2023 (Rp) | Realisasi 2023 | Realisasi 2022 (Rp) | |
Rp | % | ||||
1. | Surplus/Defisit | (158.351.359.277,00) | (00.000.000.000,17 | 37,00 | 00.000.000.000,02 |
Jumlah | (158.351.359.277,00) | (00.000.000.000,17 | 37,00 | 00.000.000.000,02 |