PERJANJIAN KINERJA KECAMATAN MERAKURAK TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA KECAMATAN MERAKURAK TAHUN 2021
PEMERINTAHAN KABUPATEN TUBAN KECAMATANMERAKURAK
Jalan Raya Nomor :88 Telepon (0356) 711679 Kode Pos 62355
Website : Xxxxxxxxx.xxxxxxxx.xx.xx
E-mail : xxxx.xxxxxxxx.xx.Xx / xxxxxxxxx@xxxxxxxx.xx.xx
PENETAPAN KINERJA
PENETAPAN KINERJA adalah suatu dokumen pernyataan kinerja / kesepakatan kinerja / perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi.
TUJUAN UMUM DITERAPKANNYA PENETAPAN KINERJA
1. Peningkatan efiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumberdaya;
2. Pengelolaan sumberdaya ;
3. Intensifikasi pencegahan korupsi ;
4. Peningkatan kualitas pelayanan publik ;
5. Percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel ;
TUJUAN KHUSUS PENETAPAN KINERJA
1. Meningkatkan Akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur ;
2. Mendorong komitmen penerima amanah untuk melaksanak anamanah yang diterimanya dan terus meningkatkan kinerjanya;
3. Menciptakan alat pengendali manajemen yang praktis bagi pemberi amannah;
4. Menciptakan tolakukur kinerja dasar evaluasi kinerja aparatur;
5. Untuk dapat menilai keberhasilan / kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, dan sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) dan sanksi.
DASAR :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
± Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah;
± Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
± Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah disebutkan dalam pasal 388 :
$\DW EDKZD ³'DpeOnyeDlePngg arUaaDn PQemJerNintaDha n SDaHeraQh,LQJNDWDQ 3HPHULQWDK 'DHUDK GDSDW PHODNXNDQ LQRYDVL³
$\DW EDKZD ³3DVDO ,QRYDVL VHEDJDLPDQ SHPEDKDUXDQ GDODP SHQ\HOHQJJDUDDQ 3HPHULQW
± Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TUBAN Tahun 2016-2021;
± Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018;
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KECAMATAN MERAKURAK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat Merakurak Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXX XXXX
Jabatan : BupatiTuban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tuban, Januari 2021
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KECAMATAN MERAKURAK
KABUPATEN TUBAN
No. | SasaranStrategis | IndikatorKinerja | Target |
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan publik kecamatan | 1. Nilai Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Kecamatan | Baik |
2 | Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa | 2. Persentase rekomendasi hasil koordinasi yang ditindaklanjuti dalam satu tahun bidang pemerintahan, pembangunan, Perekonomian, ketentraman dan ketertiban umum dan kesejahteraan sosial | 100 |
3. Jumlah BUMDes pada Tingkat Kecamatan | 19 | ||
3 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan) | 4.Nilai AKIP Kecamatan Merakurak | A |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | ||
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Rp. | 2.568.732.827 | APBD |
2. | ROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK | Rp. | 17.000.000 | APBD |
3. | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA | Rp. | 117.979.200 | APBD |
4. | PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN | Rp. | 19.000.000 | APBD |
5. | PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM | Rp. | 99.993.100 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 2.822.705.127 |
Tuban, Januari 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : SUMARTAJA, S Sos. MM
Jabatan : Sekretaris Camat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tuban, Januari 2021
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Kinerja Administrasi Perkantoran | 1. Angka indek kepuasan aparatur terhadap pelayanan administrasi perkantoran . | 80 |
2 | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 2. Persentase aparatur SKPD mematuhi peraturan kedinasan . | 80 |
3 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah | 3. Xxxxx XXXX OPD | BB |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Rp. 2.568.732.827,00 APBD
JUMLAH Rp. 2.568.732.827,00
Tuban, Januari 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
No. | Sasaran Kegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | Terlaksananya Asistensi Pengelolaan Keuangan Desa | 1. Jumlah Desa yang mendapatkan Asistensi Pengelolaan Keuangan desa | 19 |
2 | Terlaksananya Fasilitasi Bantuan Keuangan Xxxxxxx Xxxx Xxxx | 0. Jumlah desa yang mendapatkan Fasilitas Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa | 19 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa
Rp. 37.997.000,00 APBD
JUMLAH Rp. 37.997.000,00
TUBAN, Januari 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : MOH. MUKHLIS, SH
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tuban, Januari 2021
Pihak Pertama
PLt. Kepala Seksi Kesejahteraan
No. | Sasaran Kegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembinaan Kemasyarakatan | Jumlah Fasilitasi Kemasyarakatan yang dilaksanakan | 19 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Rp. 99.993.100,00 APBD
JUMLAH Rp. 99.993.100,00
Tuban, Januari 2021
Pihak Pertama
PLt. Kepala Seksi Kesejahteraan
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : SUMARTAJA, X.Xxx, MM
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021 Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
No. | SasaranKegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Wilayah | Jumlah Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Wilayah yang dilaksanakan | 19 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan
Rp. 18.990.000,00 APBD
2. Fasilitsi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Rp. 60.992.200,00 APBD
JUMLAH Rp. 79.982.200,00
TUBAN, Januari 2021
Pihak Pertama, Plt. KEPALA SEKSI
KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXXXX, SE
Jabatan : Staf
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMARTAJA, X.Xxx, MM
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
PihakKedua,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
1. | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan pemantauan keamanan dan ketertiban wilayah | Jumlah dokumen pemantauan keamanan dan ketertiban wilayah | 19 |
TUBAN, Januari 2021
PihakKedua,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN
DAN KETERTIBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Staf
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMARTAJA, X.Xxx, MM
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
PihakKedua,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
1. | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan pemantauan keamanan dan ketertiban wilayah | Jumlah dokumen pemantauan keamanan dan ketertiban wilayah | 19 |
TUBAN, Januari 2021
PihakKedua,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN
DAN KETERTIBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : RIYANTO
Jabatan : Staf
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMARTAJA, S.Sos
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
PihakKedua,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KECAMATAN MERAKURAK
KABUPATEN TUBAN
No. | SasaranKinerja | IndikatorKinerja | Target |
1. | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan pemantauan keamanan dan ketertiban wilayah | Jumlah dokumen pemantauan keamanan dan ketertiban wilayah | 19 |
TUBAN, Januari 2021
PihakKedua,
Plt. KEPALA SEKSI KETENTRAMAN
DAN KETERTIBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : BOWODIYUDO, SH
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Pelayanan Umum Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
No. | SasaranKegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | Terlaksanananya Operasional pelaksanaan perijinan di tingkat kecamatan. | Jumlah jenis perijinan yang dilaksanakan ditingkat Kecamatan | 2 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Rp. 17.000.000,00 APBD
Rp .17.000.000,00 APBD
TUBAN, Januari 2021
Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : XXXXXX XXXXX
Jabatan : Staf Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : BOWODIYUDO, SH
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Pelayanan Umum
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
Pihak Kedua,
Plt. KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
No. | SasaranKinerja | IndikatorKinerja | Target |
1 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Operasional pelaksanaan perijinan di tingkat kecamatan. | Jumlah dokumen operasional perijinan (IMB, SITU) di KECAMATAN MERAKURAK | 2 |
TUBAN, Januari 2021
Pihak Kedua,
Plt. KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : MOH. MUKHLIS, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, AP
Jabatan : Camat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
No. | SasaranKegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | Terlaksananya Fasilitasi Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa | 1. Jumlah desa yang mendapatkan Fasilitasi Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa | 19 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Fasilitasi Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa.
.
Rp. 19.000.000,00 APBD
JUMLAH Rp. 19.000.000,00
TUBAN, Januari 2021
Nama : XXX XXXXXXXX
Jabatan : Staf Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : MOH. MUKHLIS, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
LAMPIRAN REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KECAMATAN MERAKURAK
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Fasilitasi Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Fasilitasi Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa | 19 |
TUBAN, Januari 2021
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : Plt. Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMARTAJA, S Sos. MM
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021 Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaporan dan Publikasi Kinerja Perangkat Daerah. | Jumlah dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaporan dan Publikasi Kinerja Perangkat Daerah. | 6 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Koordinasi dan Penyusunan Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaporan dan Publikasi Kinerja.
Rp. 31.123.000,00 APBD
JUMLAH Rp. 31.123.000,00
TUBAN, Januari 2021
Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KECAMATAN MERAKURAK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawahini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Staf Sub Bagian Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : Plt. Kasubbag Program dan Pelaporan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
Yang bersangkutan
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda
NIP. 19821104 201201 001
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaporan dan Publikasi Kinerja Perangkat Daerah. | Jumlah dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaporan dan Publikasi Kinerja Perangkat Daerah. | 6 |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Membantu menyiapkan Penyusunan Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pelaporan dan Publikasi Kinerja.
Rp. 31.123.000,00 APBD
JUMLAH Rp. 31.123.000,00
TUBAN, Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Plt. KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
Yang bersangkutan
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Penata Muda
NIP. 19821104 201201 001
Nama : BOWODIYUDO, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMARTAJA, S Sos. MM
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
No. | SasaranKegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | Terlaksananya Penyediaan Jasa Perkantoran | Jumlah jenis jasa administrasi perkantoran | 5 |
2 | Terlaksananya Penyediaan Peralatan Perkantoran | Jumlah jenis peralatan perkantoran | 5 |
3 | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Perkantoran | Jumlah jenis sarana dan prasarana perkantoran | 3 |
4 | Terlaksananya Pengadaan Sarana dan Prasarana Perkantoran | Jumlah jenis sarana dan prasarana perkantoran yang diadakan | 7 |
5 | Terlaksananya Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah | Jumlah rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah yang diikuti | 9 |
6 | Terlaksananya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya. | Jumlah stel pakaian dinas beserta kelengkapannya yang diadakan. | 30 |
7 | Terlaksananya Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Aparatur | Jumlah aparatur yang mengikuti kompetensi sumber daya aparatur. | 30 |
8 | Terlaksananya Fasilitasi kinerja pengelolaan keuangan perangkat daerah | Jumlah dokumen pengelolaan keuangan perangkat daerah yang tersusun. | 9 |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp. | 2.291.942.960,00 | APBD |
2 Administri Umum Perangkat Daerah | Rp. | 7.955.000,00 | APBD |
3 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah | Rp. | 198.290.667 | APBD |
Daerah | |||
4 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang | Rp. | 39.421.200,00 | APBD |
Urusan Pemerintah Daerah |
JUMLAH Rp. 2.537.609.827,00 APBD
TUBAN, Januari 2021
Nama : SISWANTO
Jabatan : Staf
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BOWODIYUDO,SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Perkantoran | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Perkantoran | 1 |
2 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Pengadaan Sarana dan Prasarana Perkantoran | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Pengadaan Sarana dan Prasarana Perkantoran | 1 |
3 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Fasilitasi kinerja pengelolaan keuangan perangkat daerah | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Fasilitasi kinerja pengelolaan keuangan perangkat daerah | 1 |
4 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Penyediaan Jasa Perkantoran | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Penyediaan Jasa Perkantoran. | 1 |
TUBAN, Januari 2021
Nama : WAKID
Jabatan : Staf
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BOWODIYUDO, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
TUBAN, Januari 2021
No. | SasaranKinerja | IndikatorKinerja | Target |
1 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Penyediaan Peralatan Perkantoran | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Penyediaan Peralatan Perkantoran. | 1 |
2 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah | 1 |
3 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Aparatur | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Aparatur | 1 |
4 | Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya. | Jumlah dokumen perencanaan dan pelaporan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya.. | 1 |
TUBAN, Januari 2021