SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN PARTNERSHIP MARKETPLACE
SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN PARTNERSHIP MARKETPLACE
PASAL 1 KETENTUAN UMUM
1. Dengan menandatangani Perjanjian ini, Merchant menyatakan telah setuju untuk menggunakan layanan pemasaran yang disediakan oleh SCANINA di dalam Platform SCANINA.
2. Sebagai penunjang bisnis dan penyedia platform perdagangan elektronik, SCANINA menjamin keamanan dan kenyamanan bagi Merchant;
3. Sebagai pihak penyedia platform, peran SCANINA adalah sebagai media pemasaran. Transaksi hanya dilakukan oleh dan antara Xxxxxxxx dengan Pengguna. SCANINA berhak atas Biaya atas setiap barang yang berhasil ditransaksikan di dalam platform SCANINA. Merchant wajib membayarkan Biaya kepada SCANINA dengan jumlah dan cara pembayaran sebagaimana disepakati di dalam Perjanjian Multi-Channel Sales .
4. Merchant memahami dan menyetujui bahwa SCANINA berwenang melakukan penyaringan terhadap konten dan/atau informasi yang diberikan oleh Xxxxxxxx sebelum ditampilkan oleh SCANINA di dalam Platform SCANINA.
5. Merchant dilarang untuk memberikan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan untuk ditampilkan di dalam Platform SCANINA,.
6. Merchant memahami dan menyetujui bahwa seluruh pelanggaran atas foto/gambar yang diberikan oleh Xxxxxxxx kepada SCANINA adalah tanggung jawab Xxxxxxxx secara pribadi.
7. Merchant menjamin foto/gambar yang diberikan oleh Xxxxxxxx kepada SCANINA tidak termasuk konten yang melanggar hak milik pihak lain. Apabila didapati foto/gambar melanggar hak milik pihak lain atau terdapat laporan pelanggaran hak milik pihak lain, maka SCANINA berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan konten dan/atau tindakan lainnya yang perlu dilakukan.
8. Ketika Xxxxxxxx menggunakan foto/gambar untuk ditampilkan di dalam platform SCANINA, Merchant memberikan SCANINA hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan (melalui beberapa tingkatan) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas, merek dagang, hak basis data dan Hak Kekayaan Intelektual yang Merchant miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya, untuk sepenuhnya
diizinkan oleh hukum yang berlaku, Xxxxxxxx mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap SCANINA;
9. Merchant menjamin bahwa tidak melanggar Hak Kekayaan Intelektual dalam menggunakan foto/gambar di dalam Platform SCANINA. Merchant dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dalam menggunakan foto/gambar di dalam Platform SCANINA.
PASAL 2 TRANSAKSI
1. Merchant memahami dan menyetujui bahwa setiap kali Merchant hendak memasarkan Barang di dalam Platform SCANINA, Merchant wajib terlebih dahulu mengisi Perjanjian Multi-Channel Sales.
2. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Merchant, di dalam Perjanjian Multi-Channel Sales, akan menyediakan Materi Konten atas Barang yang mengandung informasi lengkap, aktual, dan faktual mengenai kondisi Barang dalam bentuk teks dan gambar, serta lokasi akurat di mana Barang berada. Merchant memahami bahwa SCANINA memiliki hak untuk melakukan verifikasi terhadap Materi Konten atas Barang yang diberikan. Untuk itu Xxxxxxxx sepenuhnya bertanggung jawab apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi Barang yang diberikan oleh Xxxxxxxx dengan keadaan sebenarnya.
3. Merchant, dengan persetujuan dari SCANINA, akan senantiasa memutakhirkan Materi Konten sebagaimana diperlukan untuk memastikan informasi selalu akurat dan lengkap setiap waktu.
4. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Materi Konten harus memuat informasi Barang minimum sebagai berikut:
a. Nama merek, nama Barang, model/jenis Barang;
b. Spesifikasi lengkap Barang;
c. Lokasi akurat Barang;
d. Harga jual wajar.
5. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Merchant wajib memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada SCANINA sehubungan dengan alamat lengkap lokasi penempatan Barang. Untuk itu Merchant sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul akibat ketidaksesuaian alamat tersebut.
6. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa Barang yang dipasarkan di dalam Platform SCANINA mempunyai hak dan/atau alas dasar yang dibutuhkan untuk mentransaksikan Barang tersebut.
7. Merchant wajib bertransaksi melalui prosedur Transaksi yang telah ditetapkan oleh SCANINA. Dalam hal Transaksi dilakukan di luar dari prosedur yang telah ditetapkan oleh SCANINA, Merchant wajib memberikan kompensasi kepada SCANINA dengan jumlah sebagaimana disepakati di dalam Perjanjian Multi-Channel Sales.
8. Merchant memahami dan menyetujui bahwa tanpa persetujuan dari SCANINA, Merchant dilarang untuk memberikan informasi kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan Transaksi secara langsung dengan Pengguna.
9. SCANINA memiliki kewenangan untuk mengakhiri Perjanjian dengan Merchant apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi, pelanggaran terhadap sebagaian atau seluruh Perjanjian.
10. SCANINA tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas Barang (-Barang) dari Merchant kepada Pengguna.
11. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Xxxxxxxx bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan barang yang dipasarkan di dalam Platform SCANINA. Dalam hal terdapat perubahan ketersediaan Barang, Merchant wajib menginformasikan hal tersebut kepada SCANINA.
12. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Merchant wajib dengan segera mempersiapkan Barang serta memastikan kesiapan dan kelayakan barang setelah SCANINA memberikan notifikasi untuk melakukan unit preparation. Merchant dalam jangka waktu 1x24 jam wajib menginformasikan kepada SCANINA mengenai kesiapan dan kelayakan Barang.
13. Jika dalam jangka waktu 1x24 jam Merchant tidak memberikan informasi terkait ketersediaan dan kelayakan Barang kepada SCANINA, maka SCANINA berhak membatalkan Transaksi.
14. Merchant memahami dan menyetujui bahwa dalam hal Barang tidak tersedia setelah SCANINA memberikan notifikasi untuk melakukan unit Preparation, maka Transaksi akan dibatalkan dan segala klaim, gugatan, atau tuntutan atas kerugian yang diderita oleh Pengguna akan menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya.
15. Merchant memahami dan menyetujui bahwa setelah Pengguna melakukan pelunasan pembayaran Barang, dana akan masuk ke dalam rekening resmi SCANINA. SCANINA akan meneruskan dana (yang telah dipotong Biaya, Biaya Pengiriman (apabila ada), serta pajak yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan) ke Merchant pada saat:
e. Setelah Barang diserahkan oleh Xxxxxxxx kepada Pengguna (dalam hal Pengguna memilih untuk melakukan penjemputan mandiri); atau
x. Xxxxxx mobilisasi (dalam hal Pengguna memilih untuk menggunakan mobilisasi dengan vendor mobilisasi yang bekerja sama dengan SCANINA).
16. Merchant memahami dan menyetujui bahwa seluruh perpajakan yang berhubungan dengan Transaksi akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh Merchant sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban penerbitan faktur pajak untuk kepentingan Pengguna.
17. Merchant memahami dan menyetujui bahwa segala Transaksi yang dilakukan di luar dari metode yang telah ditetapkan SCANINA adalah merupakan tanggung jawab Merchant. Merchant dengan ini membebaskan SCANINA dari tuntutan apapun.
PASAL 3 NEGOSIASI
1. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Pengguna dapat melakukan negosiasi terhadap harga Barang di dalam Platform SCANINA;
2. Xxxxxxxx memberikan kuasa dan persetujuan kepada SCANINA untuk melakukan negosiasi dengan Pengguna. Negosiasi dapat dilakukan dengan batas toleransi sebagaimana disepakati pada Perjanjian Multi-Channel Sales;
3. Merchant memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Merchant dengan Pengguna tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab SCANINA.
PASAL 4 JANGKA WAKTU
Perjanjian ini mulai berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini dan akan otomatis diperpanjang untuk satu tahun berikutnya secara terus menerus, kecuali jika salah satu pihak hendak menghentikan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum pengakhiran Perjanjian ini oleh salah satu Pihak tersebut.
PASAL 5 MOBILISASI
1. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Pengguna dapat memilih melakukan mobilisasi melalui vendor yang disediakan oleh SCAN dengan biaya yang ditetapkan oleh SCAN atau melakukan penjemputan
mandiri oleh Xxxxxxxx. Biaya mobilisasi dengan metode apapun ditanggung oleh Xxxxxxxx.
2. SCANINA bekerja sama dengan vendor mobilisasi untuk menyediakan pilihan metode pengiriman barang, guna memudahkan setiap transaksi yang berlangsung di SCANINA.
3. Xxxxxxxx memahami dan menyetujui bahwa SCANINA bekerja sama dengan vendor mobilisasi sebagai pihak penyedia jasa pengiriman Barang. Dalam hal ini, SCANINA hanya berperan sebagai media perantara antara Xxxxguna dengan vendor mobilisasi.
4. Vendor mobilisasi adalah badan hukum/badan usaha yang bergerak di bidang transportasi dan logistik, memiliki izin, serta memiliki armada dan sumber daya yang mumpuni untuk melakukan mobilisasi unit alat berat.
5. Merchant memahami dan menyetujui bahwa tanggung jawab terhadap Barang pada saat mobilisasi adalah pada vendor mobilisasi atau Pengguna yang melakukan penjemputan secara mandiri. Oleh karena itu, Xxxxxxxx membebaskan SCANINA (termasuk induk perusahaan, jajaran komisaris, jajaran direksi, dan/atau karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan mobilisasi Barang.
6. Merchant memahami dan menyetujui bahwa dalam hal Pengguna memilih untuk melakukan penjemputan mandiri, Merchant wajib menginformasikan lokasi pengambilan Barang kepada SCANINA pada saat Pengguna melunasi harga Barang.
PASAL 6 PERJANJIAN JUAL BELI
1. Merchant memahami dan menyetujui bahwa Transaksi berupa penjualan Barang wajib dituangkan ke dalam perjanjian jual beli yang ditandatangani oleh dan antara Pengguna dengan Merchant.
2. Perjanjian jual beli ditandatangani pada saat Pengguna sudah melunasi Barang.
PASAL 7 JANJI MERCHANT
1. Merchant wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini.
2. Barang yang dipasarkan melalui SCANINA merupakan milik Xxxxxxxx dan diperoleh dengan cara yang sah dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
1. Merchant tidak akan mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajibannya berdasarkan
Perjanjian ini tanpa adanya persetujuan tertulis dari SCANINA.
2. Terdapat bukti kepemilikan atas Barang yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. Dalam hal Merchant tidak memenuhi sebagian atau seluruh kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, maka:
4. SCANINA dapat dengan sementara atau permanen menghapus Barang dan/atau jasa yang terdaftar;
5. SCANINA dapat memberikan review buruk kepada Xxxxxxxx;
6. Mengambil tindakan hukum lainnya;
7. Merujuk atau melaporkan setiap dugaan penipuan, aktivitas kasar atau ilegal kepada pihak yang berwenang.
8.
PASAL 8
BATASAN TANGGUNG JAWAB
9. SCANINA adalah portal web yang menyediakan layanan kepada user untuk dapat menjadi pembeli atas barang dipasarkan oleh Merchant di dalam platform SCANINA. Dengan demikian, transaksi yang terjadi adalah transaksi dan hubungan hukum antara Pengguna dengan Merchant, sehingga Merchant memahami bahwa batasan tanggung jawab SCANINA secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web.
10. SCANINA akan terus berupaya untuk menjaga kualitas layanan SCANINA untuk tetap aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, namun SCANINA tidak dapat menjamin operasional terus menerus atau akses terhadap Platform SCANINA dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Platform SCANINA memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
11. Jika Pengguna memiliki perselisihan dengan Merchant, Merchant melepaskan SCANINA (termasuk Induk Perusahaan, jajaran komisaris, jajaran direksi, dan/atau karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Xxxxxxxx dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini;
12. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, SCANINA (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab, dan Xxxxxxxx setuju untuk tidak menuntut SCANINA bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan,
atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
a. Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Xxxxxxxx;
b. Mobilisasi yang dilakukan oleh vendor mobilisasi;
c. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, dan/atau hak paten) atau hak-hak pribadi lain yang melekat atas suatu Barang;
d. Pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
e. Perselisihan antara Pengguna dengan Merchant;
x. Xxxcemaran nama baik pihak lain;
g. Kehilangan Barang ketika proses Transaksi berjalan dan/atau selesai;
h. Biaya ekstra (termasuk pajak dan biaya lainnya) atas segala Transaksi yang terjadi di Platform SCANINA;
i. Penyalahgunaan nomor kontak dan/atau alamat email milik Pengguna maupun pihak lainnya oleh pihak lain di luar SCANINA;
j. Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke rekening resmi SCANINA yang dengan cara apa pun mengatasnamakan SCANINA ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank;
x. Xxx, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Barang yang ada dalam platform SCANINA yang diduga palsu;
x. Xxxnya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna;
x. Xxxxxxan jaringan SCANINA sehingga mengakibatkan server down dan mengharuskan dilakukannya pemeliharaan dan/atau perawatan darurat terhadap platform SCANINA;
n. Penyalahgunaan akun Pengguna yang terjadi karena kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan akun kepada pihak lain, memberikan akses password kepada pihak lain, memberikan kode otentikasi pada pihak lain, mengakses link atau tautan dari pihak lain, maupun kelalaian Pengguna yang lain yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Pengguna.
PASAL 9 INFORMASI RAHASIA
1. Penerima Informasi Rahasia apapun tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia, kecuali kepada Afiliasi, karyawan, dan/atau agen yang perlu mengetahuinya dan telah setuju secara tertulis untuk merahasiakannya. Penerima akan memastikan bahwa
orang-orang dan badan tersebut menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini. Penerima Informasi Rahasia harus menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia. Penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia jika diharuskan oleh hukum setelah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak yang mengungkapkan dan memberikan kesempatan untuk mendapatkan perlakuan rahasia, perintah perlindungan atau upaya hukum atau bantuan serupa sebelum diungkapkan.
2. Terlepas dari salinan yang wajib disimpan oleh penerima Informasi Rahasia untuk alasan hukum atau peraturan, penerima akan, setiap saat atas permintaan dari pihak yang mengungkapkan atau pada akhir setiap hubungan antara Para Pihak, atas pilihan pihak yang mengungkapkan: (i) mengembalikan kepada pihak yang mengungkapkan, semua Informasi Rahasia yang dimilikinya atau dikendalikan bersama dengan semua informasi dan dokumen yang mengandung, terdiri dari atau dengan cara apa pun berkaitan dengan Informasi Rahasia, dan menyatakan bahwa semua salinan Informasi Rahasia telah dikembalikan; dan/atau (ii) memusnahkan semua Informasi Rahasia yang dimilikinya atau dikendalikan bersama dengan semua informasi dan dokumen yang mengandung, terdiri dari atau dengan cara apa pun berkaitan dengan Informasi Rahasia, dan menyatakan bahwa Informasi Rahasia telah dimusnahkan.
3. Hak dan kewajiban Para Pihak dalam Bagian ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran Perjanjian.
PASAL 10 DATA PRIBADI
1. Xxxxxxxx bertanggung jawab, menyatakan dan menjamin bahwa Xxxxxxxx akan menggunakan dan memproses Data Pribadi, apabila ada,: i) hanya untuk tujuan pelaksanaan Perjanjian dan tidak mengungkapkannya kepada pihak ketiga; ii) sesuai dengan persyaratan menurut undang-undang yang berlaku; dan iii) Merchant menjamin bahwa pihaknya menerapkan langkah-langkah keamanan yang cukup untuk memastikan bahwa Data Pribadi disimpan dan dirawat dengan aman seperti yang disyaratkan oleh undang-undang yang berlaku dan setuju untuk tunduk pada audit yang wajib untuk dilakukan oleh SCANINA guna memastikan kepatuhan terhadap jaminan di atas dan segera memberitahu SCANINA tentang insiden terkait dengan Data Pribadi apa pun yang diketahuinya.
2. Xxxxxxxx setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan SCANINA dan masing-masing pejabat, karyawan, direktur dan agennya dari setiap dan semua hak gadai, ganti rugi, kerugian, kewajiban,
tanggung jawab, hukuman, klaim, litigasi, tuntutan, pembelaan, penilaian, gugatan, proses, biaya, pencairan atau pengeluaran dalam bentuk apa pun atau bersifat apa pun (termasuk klaim pihak ketiga, biaya pengacara, biaya konsultan, biaya ahli, dan biaya litigasi lainnya yang wajar) (“Klaim Data Pribadi”), sejauh Klaim Data Pribadi tersebut timbul dari atau berkaitan dengan: i) suatu pelanggaran terhadap Perjanjian oleh Xxxxxxxx; ii) kelalaian, kelalaian yang disengaja, itikad buruk atau kelakuan yang disengaja atau dimaksudkan oleh Xxxxxxxx atau sub-kontraktornya (baik disetujui oleh SCANINA atau tidak ); atau iii) insiden keamanan apa pun yang menjadi tanggung jawab Merchant, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Merchant dapat mengajukan permintaan terkait informasi atas Pengguna kepada SCANINA dengan melampirkan alasan permintaan informasi dan tujuan penggunaan informasi. Xxxxxxxx memahami dan menyetujui bahwa SCANINA memiliki hak untuk menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia mengenai perlindungan data pribadi.
PASAL 11 PEMBARUAN DAN MODIFIKASI
SCANINA memiliki hak untuk melakukan pembaruan dan/atau perubahan aturan penggunaan dari waktu ke waktu jika diperlukan demi keamanan dan kenyamanan transaksi di Platform SCANINA. Merchant dengan ini setuju bahwa Xxxxxxxx bertanggung jawab untuk membaca secara saksama dan memeriksa Perjanjian ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan tetap menggunakan layanan pemasaran di Platform SCANINA, maka Merchant dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Perjanjian ini.
PASAL 12 PENYELESAIAN SENGKETA
Setiap perbedaan, kontroversi, atau klaim, yang timbul antara Para Pihak akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan di dalam musyawarah tersebut, Para Pihak sepakat untuk memilih domisili hukum yang tetap dan umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.