PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.
PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.
Disingkat PT Latinusa, Tbk.
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini Direksi PT Pelat Timah Nusantara, Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang telah dilakukan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 21 Juli 2020 Waktu : 09.10 WIB – 09.56 WIB
Tempat : Ruang Legian, Hotel Gran Melia Jl H.R Rasuna Said Kav. X-0 Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 52 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (Selanjutnya disebut “POJK No.15”).
Rapat pada tanggal 21 Juli 2020 dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris | Direksi | ||||
Komisaris | : | Xxxx Xxxxxxxxxxx | Direktur Utama | : | Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx |
Komisaris Independen | : | Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx | Wakil Direktur Utama | : | Xxxxxx Xxxxxxx |
Direktur | : | Xxxxx Xxxxxxx | |||
Xxxxxxxx Independen | : | Jetrinaldi |
Para Pemegang Saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 1.895.304.974 saham atau sebesar 75,1106653% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Tata Tertib Rapat
Rapat dipimpin oleh Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx selaku Komisaris Independen yang ditunjuk oleh Rapat Dewan Komisaris tanggal 10 Februari 2020 dan oleh karenanya telah sesuai dengan POJK No.15;
Dalam Pembahasan setiap agenda Rapat, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan;
Untuk pengambilan keputusan dilakukan melalui sistem eASY.KSEI dan konvensional dengan mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara para pemegang saham dengan pilihan abstain, tidak setuju dan setuju.
Berikut ini rincian keputusan mata acara RUPST
Mata Acara RUPST 1 | Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2019 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 | ||
Jumlah Pemegang Saham yang bertanya | Nihil | ||
Mekanisme pengambilan keputusan | Suara Bulat | ||
Hasil pemungutan suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
99,9999947% | 0,0000053% | Nihil | |
Keputusan Mata Acara RUPST 1 | 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2019. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (member firm of the PwC Global Network) sesuai dengan laporannya Nomor 00063/2.1025/AU.1/04/1130-1/1/II/2020 tanggal 14 Februari 2020 dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya. 3. Menyetujui seluruh laba komprehensif tahun berjalan sebesar USD2.585.625 digunakan seluruhnya untuk menambah saldo laba mengingat Perseroan masih mencatatkan saldo laba negatif. | ||
Mata Acara RUPST 2 | Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 | ||
Jumlah Pemegang Saham yang bertanya | Nihil | ||
Mekanisme pengambilan keputusan | Suara Bulat | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
99,9999947% | 0,0000053% | Nihil | |
Keputusan Mata Acara RUPST 2 | Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukkan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan perseroan Tahun Buku 2020 dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku. | ||
Mata Acara RUPST 3 | Penetapan Gaji dan honorarium serta tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2020 | ||
Jumlah Pemegang Saham yang bertanya | Nihil | ||
Mekanisme pengambilan keputusan | Suara Bulat |
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
100% | Nihil | Nihil | |
Keputusan Mata Acara RUPST 3 | 1. Menyetujui penyesuaian honorarium untuk Dewan Komisaris dengan kenaikan sebesar nilai inflasi 3,39% dari honorarium bagi Dewan Komisaris tahun 2019, sedangkan pembagian honorarium serta tunjangan lainnya mengacu kepada ketentuan yang berlaku sebelumnya. 2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi Anggota Direksi untuk tahun 2020. | ||
Mata Acara RUPST 4 | Perubahan Susunan Pengurus Perseroan | ||
Jumlah Pemegang Saham Bertanya | Nihil | ||
Mekanisme Pengambilan Suara | Suara Bulat | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
99,9999894% | 0,0000106% | Nihil | |
Keputusan Mata Acara 4 | 1. Menyetujui menerima pengunduran diri Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx, dari jabatannya sebagai Direktur Utama terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat. Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (voledig acquit et de charge) atas tugas dan tanggung jawab pengurusan untuk periode 1 Januari 2019 sampai dengan 21 Juli 2020 sepanjang tindakan pengurusan yang bersangkutan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk periode tersebut dan akan mendapatkan persetujuan dalam RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2020. 2. Menyetujui mengangkat Bapak Xxxxxxxxxx selaku Direktur Utama, dan Bapak Alfa Enersi sebagai Direktur Keuangan sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Menyetujui menerima pengunduran diri Mr. Xxxxxx Xxxxxxxx dan Mr. Xxxx Xxxxxxxxxxx, dari jabatannya masing – masing sebagai Komisaris Utama dan Xxxxxxxxx terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat. Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (voledig acquit et de charge) atas tugas dan tanggung jawab pengawasan untuk periode 1 Januari 2019 sampai dengan 21 Juli 2020 sepanjang tindakan pengawasan yang bersangkutan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk periode tersebut dan akan mendapatkan persetujuan dalam RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2020. 4. Menyetujui mengangkat Mr. Xxxxx Xxxxxxxxx dan Mr. Xxxxxxxx Xxxxxxx masing – masing sebagai Komisaris Utama dan Xxxxxxxxx, sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: |
DEWAN KOMISARIS | ||
Komisaris Utama | : | Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx |
Xxxxxxxxx | : | Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx |
Komisaris Independen | : | Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx |
DIREKSI | ||
Direktur Utama | : | Xxxxx Xxxxxxxxxx |
Xxxxx Direktur Utama & Direktur Operasi | : | Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx |
Direktur Komersial | : | Xxx Xxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxxxx Keuangan | : | Bapak Alfa Enersi |
Jakarta, 23 Juli 2020
PT Pelat Timah Nusantara, Tbk.
DIREKSI