DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2021
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : X. Xxxxxxxxx Xxxxx, SE.Ak, MM Jabatan : Walikota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Kedua,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxx Xxxxxxx, SP, X.Xx
Jabatan : Kasubbag Keuangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasubbag Program dan Pelaporan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasi Persediaan Barang Pokok Stabilitas Harga dan Pengawasan Barang Bersubsidi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala UPTD Metrologi Dinas
Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selanjutnya disebut pihak pertama
3. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasi Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. Nurdin, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasi Fasilitas, Pemberdayaan Usaha Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Muda Bahlia, SE, M. Si
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021 Pihak Pertama,
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxxxxxxxx, M. Xxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kasi Kelembagaan Peningkatan Kualitas SDM dan Perizinan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Xxxx. Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxxx, S.STP
Jabatan : Kasi Pendataan dan Kemitraan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Muda Bahlia, SE, M. Si
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Kedua,
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxx Xxxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasi Pembinaan dan Penguatan Lembaga Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Muda Bahlia, SE, M. Si
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Kedua,
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Fikri, ST
Jabatan : Kepala BLUD UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : M. Nurdin, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
M. Nurdin, S.Sos NIP. 19680420 199011 1 001
Banda Aceh, Januari 2021 Pihak Pertama,
Kepala BLUD UPTD Pasar
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Tata Usaha BLUD UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
2. Nama : Fikri, ST
Jabatan : Kepala BLUD UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh,
Januari 2021
Pihak Pertama,
Pihak Kedua, Kepala BLUD UPTD Pasar
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
3. Nama : Xxxxxxx, X. Pdi
Jabatan : Kepala Tata Usaha UPTD Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
4. Nama : Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala UPTD Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pertumbuhan UMKM | Persentase pertumbuhan UMKM yang unggul | 1.75% |
2 | Meningkatnya pembiayaan keuangan berbasis syariah | Meningkatnya jumlah Usaha Mikro (UM) yang memanfaatkan Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah | 120 UM |
3 | Meningkatnya koperasi aktif | Persentase koperasi aktif | 92.34% |
4 | Mengoptimalkan fungsi pasar | Presentasi pasar yang representatif | 35.29% |
PROGRAM DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Program | Anggaran | Ket. | |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten/Kota | Rp | 6,050,309,169 | |
2 | Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi | Rp | 425,303,900 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Koperasi Aktif |
3 | Program Penilaian Kesehatan KSP/USP koperasi | Rp | 112,439,100 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Koperasi Aktif |
4 | Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) | Rp | 12,918,299,250 | Mendukung Indikator Kinerja Pertumbuhan UMKM yang unggul dan Meningkatnya jumlah Usaha Mikro (UM) yang memanfaatkan jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah |
5 | Program Pengembangan UMKM | Rp | 52,094,100 | Mendukung Indikator Kinerja Pertumbuhan UMKM yang unggul |
6 | Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp | 13,883,076,669 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase pasar yang representatif |
7 | Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting | Rp | 265,103,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase pasar yang representatif |
8 | Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen | Rp | 50,154,350 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase pasar yang representatif |
9 | Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri | Rp | 3,328,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase pasar yang representatif |
JUMLAH | Rp | 33,760,107,538 |
Banda Aceh, Januari 2021 Pihak Pertama,
Walikota Banda Aceh
X. Xxxxxxxxx Xxxxx, SE. Ak, MM
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Tata Kelola Administrasi Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, Pelaporan dan Penatausahaan Aset | Persentase Dokumen Perencanaan Penganggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang dilaporkan tepat waktu | 100% |
Persentase Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu | 100% | ||
Persentase Tingkat Kedisiplinan Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan | 100% | ||
Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi Baik | 100% |
KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Kegiatan | Anggaran | Ket. | |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp | 7,140,750 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Dokumen Perencanaan Penganggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang dilaporkan tepat waktu |
2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp | 5,481,992,219 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu |
3 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp | 187,326,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi Baik |
4 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp | 71,809,200 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi Baik |
5 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp | 93,549,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi Baik |
6 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp | 166,492,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Sarana dan Prasarana dalam kondisi Baik |
7 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp | 42,000,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Tingkat Kedisiplinan Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan |
JUMLAH | Rp | 6,050,309,169 |
Banda Aceh, Januari 2021
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya layanan administrasi perkantoran | Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset | 100% |
2 | Tersusunnya laporan kepegawaian | Jumlah laporan kepegawaian | 5 Laporan |
3 | Meningkatnya inventarisasi aset kantor | Persentase aset kantor yang terinventarisir | 100% |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket. | |
1 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp | 125,726,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
2 | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp | 61,600,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
3 | Penyediaan Komponen Instalasi listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 3,600,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
4 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggadaan | Rp | 18,209,200 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
5 | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp | 50,000,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
6 | Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp | 25,000,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase aset kantor yang terinventarisir |
7 | Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp | 68,549,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase aset kantor yang terinventarisir |
8 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp | 154,902,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
9 | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp 11,590,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
10 | Pengadaan Pakaian Dinas beserta atribut dan Perlengkapannya | Rp 42,000,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase capaian layanan administrasi perkantoran kasubbag umum, kepegawaian dan aset |
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Penatausahaan Perencanaan Penganggaran, Keuangan dan Pelaporan | Jumlah Dokumen Perencanaan Penganggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang dilaporkan tepat waktu | 6 Dokumen |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket. |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp 7,140,750 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Dokumen Perencanaan Penganggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang dilaporkan tepat waktu |
Banda Aceh, Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Penatausahaan Keuangan | Jumlah Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu | 1 Laporan |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket. |
1 | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp 4,872,212,219 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu |
2 | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN | Rp 609,780,000 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Laporan Keuangan yang dilaporkan tepat waktu |
Banda Aceh, Januari 2021
DINAS KOPERASI, UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan | Persentase Pasar yang berfungsi optimal | 29.41% |
Jumlah pasar yang dilaksanakan pendataan alat UTTP yang bertanda tera sah | 4 pasar | ||
2 | Meningkatnya Efesiensi Perdagangan dalam Negeri | Jumlah pasar yang menyajikan informasi harga dan ketersedian bahan pokok pada distributor | 5 pasar |
KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No. | Kegiatan | Anggaran | Ket. | |
1 | Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp | 13,871,875,669 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Pasar yang berfungsi optimal |
2 | Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah Kerjanya | Rp | 11,201,000 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase Pasar yang berfungsi optimal |
3 | Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Daerah Kota | Rp | 21,110,500 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah pasar yang menyajikan informasi harga dan ketersedian bahan pokok pada distributor |
4 | Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kota | Rp | 243,992,500 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah pasar yang menyajikan informasi harga dan ketersedian bahan pokok pada distributor |
5 | Pelaksanaan Promosi, Pemasaran dan Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri | Rp | 3,328,000 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah pasar yang menyajikan informasi harga dan ketersedian bahan pokok pada distributor |
6 | Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang dan Pengawasan | Rp | 50,154,350 | Mendukung Indiaktor Kinerja Jumlah pasar yang dilaksanakan pendataan alat UTTP yang bertanda tera sah |
JUMLAH | Rp | 14,201,662,019 |
Banda Aceh, Januari 2021
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menjaga ketersediaan dan kestabilan harga barang pokok dan strategis | Data ketersediaan, informasi harga barang pokok dan strategis lainnya dan pelaksanaan pasar murah | 3 laporan |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket. | |
1 | Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat | Rp | 21,110,500 | Mendukung Indikator Kinerja Data ketersediaan, informasi harga barang pokok dan strategis lainnya dan pelaksanaan pasar murah |
2 | Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (satu) Kota | Rp | 27,940,500 | Mendukung Indikator Kinerja Data ketersediaan, informasi harga barang pokok dan strategis lainnya dan pelaksanaan pasar murah |
3 | Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang berdampak dalam 1 (satu) Kota | Rp | 216,052,000 | Mendukung Indikator Kinerja Data ketersediaan, informasi harga barang pokok dan strategis lainnya dan pelaksanaan pasar murah |
4 | Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan | Rp | 3,328,000 | Mendukung Kegiatan Pelaksanaan Promosi Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri |
JUMLAH | Rp | 265,103,000.00 |
Banda Aceh, Januari 2021
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan optimalisasi fungsi pasar | Jumlah sarana dan prasarana yang dibangun/direhab | 1 laporan |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 5,135,069,100 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah sarana dan prasarana yang dibangun/direhab |
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Pertama,
Kasi Sarana Disitribusi Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Xxxxxxxx Xxxxxx, S. Si
NIP. 19730826 200903 2 001
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya operasionalisasi dan pengembangan UPT kemetrologian daerah | Jumlah Pedagang yang dilakukan penertiban alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah | 500 Pedagang |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang | Rp 50,154,350 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Pedagang yang dilakukan penertiban alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah |
Banda Aceh, Januari 2021
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan operasionalisasi dan pengembangan UPT kemetrologian daerah | Jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah | 1200 UTTP |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang | Rp 50,154,350 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah |
Pihak Kedua,
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya iklim usaha mikro yang kondusif | Jumlah Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro (UM) | 120 UM |
2 | Meningkatnya promosi Usaha Mikro | Jumlah produk Usaha Mikro yang layak untuk dipromosikan | 15 produk |
KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Program | Anggaran | Ket |
1 | Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan | Rp 12,918,299,250 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro (UM) |
2 | Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil | Rp 52,094,100 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah produk Usaha Mikro yang layak untuk dipromosikan |
JUMLAH | Rp 12,970,393,350 |
Banda Aceh, Januari 2021 Pihak Pertama,
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan pendataan usaha mikro | Jumlah usaha mikro yang dimonev | 670 Usaha Mikro |
2 | Memfasilitasi kemitraan Usaha mikro | Jumlah usaha mikro yang difasilitasi | 25 Usaha Mikro |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Rp 28,525,000 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Usaha Mikro yang dimonev |
2 | Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro | Rp 30,587,850 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah usaha mikro yang difasilitasi |
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Kedua,
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxx yang unggul | Jumlah Xxxxx Xxxxx naik kelas | 1250 Usaha Mikro |
2 | Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian SDM, manajemen dan perizinan Usaha Mikro | Jumlah Usaha Mikro yang memiliki IUMK | 310 IUMK |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Rp 12,859,186,400 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Usaha Mikro naik kelas |
2 | Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM serta Desain dan Teknologi | Rp 52,094,100 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Usaha Mikro naik kelas |
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Kedua,
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya kualitas kelembagaan koperasi | Persentase kualitas kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan koperasi | 100% |
KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG PROGRAM DAN INDIKATOR KINERJA
No | Kegiatan | Anggaran | Ket. |
1 | Pemeriksaan da Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Kota | Rp 425,303,900 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase kualitas kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan koperasi |
2 | Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam 1 (satu) daerah kota | Rp 112,439,100 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase kualitas kelembagaan, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan koperasi |
JUMLAH | Rp 537,743,000 |
Banda Aceh, Januari 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan pembinaan dan pemngembangan usaha, pemasaran dan kemitraan | Jumlah koperasi yang dibina | 35 unit |
2 | Melaksanakan pengembangan usaha, pemasaran dan kemitraan | Jumlah kemitraan koperasi yang difasilitasi | 25 unit |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pelaksanaan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kota | Rp 14,999,950.00 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah koperasi yang dibina |
2 | Penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kota | Rp 97,439,150.00 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah kemitraan koperasi yang difasilitasi |
JUMLAH | Rp 112,439,100.00 |
Banda Aceh, Januari 2021
No. | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan monitoring dan evaluasi | Jumlah koperasi yang dimonev | 110 unit |
2 | Melaksanakan pelatihan manajemen koperasi | Jumlah koperasi yang mengikuti pelatihan | 80 unit |
3 | Melaksanakan pembenahan koperasi tidak aktif menjadi aktif | Jumlah koperasi yang diaktifkan | 125 unit |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No. | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp 425,303,900.00 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah koperasi yang mengikuti pelatihan dan Jumlah koperasi yang diaktifkan |
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan dan Pengawasan Pasar | Persentase pasar yang dilayani dan diawasi | 70% |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No. | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 8,469,706,569.00 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase pasar yang dilayani dan diawasi |
2 | Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah Kerjanya | Rp 11,201,000.00 | Mendukung Indikator Kinerja Persentase pasar yang dilayani dan diawasi |
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
Kota Banda Aceh Kepala UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM
dan Perdagangan Kota Banda Aceh
M. XXXXXX, X. Sos
NIP. 19680420 199011 1 001
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan Pelayanan dan Pengawasan Pasar | Jumlah pasar yang dilayani dan diawasi | 13 Pasar |
SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PENDUKUNG INDIKATOR KINERJA
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 8,469,706,569 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Pasar yang dilayani dan diawasi |
2 | Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 11,201,000 | Mendukung Indikator Kinerja Jumlah Pasar yang dilayani dan diawasi |
Banda Aceh, Januari 2021
Pihak Pertama,
Kepala UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh