PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
TAHUN 2023
TAHUN 2023
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 KEPALA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUKRI, SE
Jabatan : Plt. KEPALA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGEDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : AKBP (Purn) X. XXXXX
Xxxxxxx : Plt. BUPATI KEPULAUAN MERANTI
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt. BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI AKBP (Purn) X. XXXXX | PIHAK PERTAMA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 |
Satuan Kerja Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatkan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah | Nilai Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah | Nilai | 18 |
2 | Meningkatnya penanganan terhadap PPKS | Persentase PPKS yang tertangani | Percent (%) | 88 |
3 | Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam Unit pelayanan terpadu | Percent (%) | 100 |
Persentase Partisipasi Perempuan Dilembaga Pemerintah | Percent (%) | 7,90 | ||
4 | Terkendalinya Pertumbuhan Penduduk | Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate ( TFR ) | Angka | 2,18 |
Jumlah Anggaran : Rp. 00.000.000.000 Program : 12
No | Program/Kegiatan | Anggaran (Rp) |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota | 4.060.673.515 |
1.1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 22.486.000 |
1.2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 2.447.541.251 |
1.3 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 404.047.000 |
1.4 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 249.799.700 |
1.5 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 936.799.564 |
2. | Program Pemberdayaan Sosial | 192.632.000 |
2.1 | Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) | 20.000.000 |
2.2 | Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota | 172.632.000 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran (Rp) |
3. | Program Rehabilitasi Sosial | 366.163.000 |
3.1 | Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial | 310.000.000 |
3.2 | Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial | 56.163.000 |
4. | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial | 2.327.489.600 |
4.1 | Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 2.327.489.600 |
5. | Program Penanganan Bencana | 210.288.000 |
5.1 | Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota | 160.210.000 |
5.2 | Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota | 50.078.000 |
6. | Program Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan | 150.000.000 |
6.1 | Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
6.2 | Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
6.3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
7. | Program Perlindungan Perempuan | 414.818.492 |
7.1 | Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 224.499.992 |
7.2 | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 88.658.500 |
7.3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 101.660.000 |
8. | Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) | 126.000.000 |
8.1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 126.000.000 |
9. | Program Perlindungan Khusus Anak | 345.033.394 |
9.1 | Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 295.033.394 |
No | Program/Kegiatan | Anggaran (Rp) |
9.2 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
10. | Program Pengendalian Penduduk | 168.200.000 |
10.1 | Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk | 50.000.000 |
10.2 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 118.200.000 |
11. | Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) | 2.095.125.950 |
11.1 | Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal | 786.485.000 |
11.2 | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | 587.018.950 |
11.3 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | 309.622.000 |
11.4 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | 412.000.000 |
12. | Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) | 2.176.100.000 |
12.1 | Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 2.096.100.000 |
12.2 | Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 80.000.000 |
JUMLAH | 00.000.000.000 |
Selatpanjang, 06 November 2023
Plt. BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI AKBP (Purn) X. XXXXX | Xxx.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUKRI, SE
Jabatan : SEKRETARIS Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : AKBP (Purn) X. XXXXX
Xxxxxxx : Plt. BUPATI KEPULAUAN MERANTI
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt. BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI AKBP (Purn) X. XXXXX | PIHAK PERTAMA SEKRETARIS SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Meningkatkan pemenuhan kebutuhan aparatur, peralatan, barang dan jasa penunjang kinerja dan pelayanan Perangkat Daerah | Persentase pemenuhan kebutuhan aparatur, peralatan, barang dan jasa penunjang kinerja dan pelayanan Perangkat Daerah | Percent (%) | 95 |
2 | Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah | Nilai AKIP | Nilai | 73,56 |
No | PROGRAM/KEGIATAN | Anggaran (Rp) |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 4.060.673.515 |
1.1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 22.486.000 |
1.2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 2.447.541.251 |
1.3 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 404.047.000 |
1.4 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 249.799.700 |
1.5 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 936.799.564 |
JUMLAH | 4.060.673.515 |
Selatpanjang, 06 November 2023
Plt. BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI AKBP (Purn) X. XXXXX | PIHAK PERTAMA SEKRETARIS SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : KEPALA BIDANG SOSIAL
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SUKRI, SE
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG SOSIAL XXXXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 001 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatkan Pemberdayaan Sosial | Persentase PMKS dan KAT yang ditangani | Percent (%) | 78 |
2 | Meningkatkan Rehabilitasi Sosial bagi PMKS | Jumlah PMKS yang terdata dan Direhabilitasi | Orang | 30.178 |
3 | Meningkatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Fakir Miskin | Persentase Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan Perlindungan dan Jaminan Sosial | Percent (%) | 85 |
4 | Meningkatkan Penanganan Bencana terhadap Korban Bencana | Persentase korban Bencana yang mendapatkan Bantuan | Percent (%) | 90 |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Program Pemberdayaan Sosial | 192.632.000 |
1.1 | Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) | 20.000.000 |
1.2 | Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota | 172.632.000 |
2. | Program Rehabilitasi Sosial | 366.163.000 |
2.1 | Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial | 310.000.000 |
2.2 | Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial | 56.163.000 |
3. | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial | 2.327.489.600 |
3.1 | Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 2.327.489.600 |
4. | Program Penanganan Bencana | 210.288.000 |
4.1 | Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota | 160.210.000 |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
4.2 | Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota | 50.078.000 |
JUMLAH | 3.096.572.600 |
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG SOSIAL XXXXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 001 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SUKRI, SE
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXX XXXXXX, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatkan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan | Cakupan PUG dan Pemberdayaan Perempuan dalam Bidang Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan | Percent (%) | 30 |
2 | Meningkatkan Perlindungan Perempuan | Cakupan Perempuan Korban Kekerasan yang mendapatkan layanan konprehensif | Percent (%) | 100 |
3 | Meningkatkan Pemenuhan Hak Anak (PHA) | Jumlah Lembaga dan Anak yang meningkat kapasitasnya dalam pemenuhan Kualitas Hidup Hak Anak | Lembaga | 115 |
4 | Meningkatnya Perlindungan Khusus Anak | Persentase Anak Korban Kekerasan yang mendapatkan pelayanan konfrehensif | Percent (%) | 100 |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Program Pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan | 150.000.000 |
1.1 | Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
1.2 | Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
1.3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
2. | Program Perlindungan Perempuan | 414.818.492 |
2.1 | Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 224.499.992 |
2.2 | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota. | 88.658.500 |
2.3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 101.660.000 |
3. | Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) | 126.000.000 |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
3.1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 126.000.000 |
4. | Program Perlindungan Khusus Anak | 345.033.394 |
4.1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 295.033.394 |
4.2 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 50.000.000 |
JUMLAH | 1.035.851.886 |
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGANANAK DESY MUSTIKA SANDRA, S.Sos NIP. 19821212 201001 2 043 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK,
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX, X.Xx.XX
Jabatan : KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SUKRI, SE
Jabatan : Plt.KEPALA DINAS
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA NURHAYANTO, X.Xx.XX NIP. 19680512 199303 1 010 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1. | Penguatan Kebijakan Pengendalian Penduduk | Cakupan Dokumen Grand Desain Pengendalian Kependudukan (GDPK) yang tersusun dan dimanfaatkan dalam Pengambilan Kebijakan | Dokumen | 1 |
2. | Meningkatkan Pembinaan Keluarga Berencana | Cakupan Contraceptive Prevalence Rate (CPR) | Percent (%) | 72 |
3. | Meningkatkan Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) | Persentase Keluarga Sasaran yang menjadi anggota BKB, BKR dan BKL | Percent (%) | 73 |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Program Pengendaliaan Penduduk | 168.200.000 |
1.1 | Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk | 50.000.000 |
1.2 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 118.200.000 |
2. | Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) | 2.095.125.950 |
2.1 | Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal | 786.485.000 |
2.2 | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | 587.018.950 |
2.3 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | 309.622.000 |
2.4 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber- KB | 412.000.000 |
3. | Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) | 2.176.100.000 |
3.1 | Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 2.096.100.000 |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
3.2 | Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 80.000.000 |
JUMLAH | 4.439.425.950 |
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA NURHAYANTO, X.Xx.XX NIP. 19680512 199303 1 010 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK,
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | X. XXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | SUKRI, SE |
Xxxxxan | : | SEKRETARIS |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA SEKRETARIS SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN X. XXXXX, S.Sos NIP. 19831217 201001 1 016 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah Orang yang menerima Gaji dan Tunjangan ASN | Orang /Bulan | 33 |
2 | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah paket Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan bangunan kantor yang Disediakan | Paket | 1 |
3 | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan kantor yang disediakan | Paket | 13 |
4 | Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah paket Bahan Logistik Kantor yang disediakan | Paket | 2 |
5 | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Paket Barang Cetakan dan penggandaan Yang Disediakan | Paket | 5 |
6 | Terlaksananya Xxxxxxxxxx Xxxxxxxan Tamu | Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu | Laporan | 12 |
7 | Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Laporan penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Laporan | 137 |
8 | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Laporan | 12 |
9 | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan | Laporan | 12 |
10 | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan | Laporan | 12 |
11 | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau lapangan yang Dipelihara dan Di bayarkan pajaknya | Unit | 25 |
12 | Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | Unit | 1 |
NO | KEGIATAN/SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 22.486.000 |
1.1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 10.000.000 |
1.2 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 12.486.000 |
2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 2.447.541.251 |
2.1 | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 2.447.541.251 |
3. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 404.047.000 |
3.1 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 10.000.000 |
3.2 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 99.010.000 |
3.3 | Penyediaan bahan Logistik Kantor | 17.000.000 |
3.4 | Penyediaan Barang Cetak dan Penggandaan | 8.463.000 |
3.5 | Fasilitasi Kunjungan Tamu | 30.000.000 |
3.6 | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 239.574.000 |
4. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 936.799.564 |
4.1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 5.000.000 |
4.2 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 135.399.564 |
4.3 | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 796.400.000 |
5. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 249.799.700 |
5.1 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 49.999.700 |
5.2 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 199.800.000 |
JUMLAH | 4.060.673.515 |
Selatpanjang,06 November 2023
PIHAK KEDUA SEKRETARIS SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN X. XXXXX, S.Sos NIP. 19831217 201001 1 016 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXX, SH |
Jabatan | : | KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | SUKRI, SE |
Xxxxxan | : | SEKRETARIS |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA SEKRETARIS SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXX, SH NIP. 19820521 201407 1 002 |
Organisasi Perangkat Daerah | : | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Laporan | 5 |
2 | Tersedianya Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan / Triwulanan/ Semesteran SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/Semesteran SKPD | Laporan | 24 |
3 | Tersedianya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Dokumen | 3 |
4 | Tersedianya Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKASKPD | Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | Dokumen | 1 |
5 | Tersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | Dokumen | 1 |
6 | Tersedianya Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPASKPD | Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD | Dokumen | 1 |
7 | Tersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD | Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA- SKPD | Dokumen | 1 |
8 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan hasil | Laporan | 25 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Koordinasi Penyusunan laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD |
Selatpanjang,06 November 2023
PIHAK KEDUA SEKRETARIS SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXX, SH NIP. 19820521 201407 1 002 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | Xxx. XXXXXXX, M.Pd.I |
Jabatan | : | KEPALA UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | SUKRI, SE |
Jabatan | : | Plt.KEPALA OPD |
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Selatpanjang, 06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK Xxx. XXXXXXX, M.Pd.I NIP. 00000000 000000 0 001 |
: | (a) | DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA | |
Tahun Anggaran | : | (b) | 2023 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Layanan | Jumlah Layanan Tindak | Layanan | 15 |
Rujukan Lanjutan bagi | Lanjut Pengaduan yang | |||
Perempuan Korban | Memerlukan Koordinasi dan | |||
Kekerasan Kewenangan | Sinkronisasi bagi | |||
Kabupaten/Kota yang | Perempuan Korban | |||
Memerlukan Koordinasi | Kekerasan Kewenangan | |||
dan Sinkronisasi | Kabupaten/Kota | |||
2 | Tersedianya Layanan | Jumlah Anak yang | Orang | 50 |
Pengaduan Masyarakat | Memerlukan Perlindungan | |||
bagi Anak yang | Khusus Mendapatkan | |||
Memerlukan Perlindungan | Layanan Pengaduan | |||
Khusus Tingkat Daerah | Kewenangan | |||
Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | |||
3 | Tersedianya | Jumlah Layanan Tindak | Layanan | 55 |
Pendampingan bagi Anak | Lanjut Pengaduan yang | |||
yang Memerlukan | Memerlukan Koordinasi dan | |||
Perlindungan Khusus | Sinkronisasi bagi Anak | |||
Kewenangan | yang Memerlukan | |||
Kabupaten/Kota yang | Perlindungan Khusus | |||
Memerlukan Koordinasi | Kewenangan | |||
dan Sinkronisasi | Kabupaten/Kota |
NO | KEGIATAN/SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 88.658.500 |
1.2 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 88.658.500 |
2. | Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 295.033.394 |
2.1 | Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 25.000.000 |
2.2 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota | 270.033.394 |
NO | KEGIATAN/SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
JUMLAH | 383.691.894 |
Selatpanjang,06 November 2023
PIHAK KEDUA Plt.KEPALA OPD SUKRI, SE NIP.19800401 200012 1 001 | PIHAK PERTAMA KEPALA UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK Xxx. XXXXXXX, M.Pd.I NIP. 00000000 000000 0 001 |