PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 1974-Int-KLPPM/UNTAR/XII/2021
Pada hari ini Kamis tanggal 30 bulan Desember tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Xx. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Jl. Letjen S. Xxxxxx No. 1 Jakarta Barat 11440
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxx Xx, S.E.,M.M Jabatan : Dosen Tetap Fakultas : Ekonomi
Alamat : Jl. Tanjung Duren Utara, No. 1 Jakarta Barat 11470 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "Pengembangan Usaha UMKM “Trigonal” di Tanjungpandan"
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Juli-Desember Tahun 2021
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Desember 2021
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Kedua dibantu oleh Asisten Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang identitasnya sebagai berikut:
a. Atalya Fransiska/115180014/Fakultas Ekonomi/Manajemen
(2). Pelaksanaan asistensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dalam Surat tugas yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 8
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut diatas dalam rangka 3 (tiga), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Xx. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D. Xxx Xx, S.E.,M.M
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Pelaksanaan Kegiatan | Rp 9.000.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH |
1 | Honorarium | Rp 0,- | Rp 0,- | Rp 0,- |
2 | Pelaksanaan Kegiatan | Rp 4.500.000,- | Rp 4.500.000,- | Rp 9.000.000,- |
Jumlah | Rp 4.500.000,- | Rp 4.500.000,- | Rp 9.000.000,- |
Jakarta, 30 Desember 021 Pelaksana PKM
(Xxx Xx, S.E.,M.M)
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PENGEMBANGAN USAHA UMKM “TRIGONAL” DI TANJUNGPANDAN
Disusun oleh:
Xxx Xx, X.X., M.M. (10101616 / 0313047803)
Anggota:
Xxxxxx Xxxxxxxxx (115180014)
PUSAT STUDI KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS TARUMANAGARA JAKARTA
DESEMBER 2021
PROPOSAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Periode Juli - Desember /2021
1. Judul : Pengembangan Usaha UMKM “Trigonal” di Tanjungpandan
2. Nama Mitra PKM : UMKM Madu “Trigonal”
3. Ketua Xxx Xxxxusul
a. Nama dan gelar : Xxx Xx, S.E., M.M.
b. NIK/NIDN : 10101016 / 0313047803
x. Xxxxxan/gol. : Dosen / Lektor
d. Program studi : Manajemen
e. Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
x. Xxxxxx keahlian : Kewirausahaan, Manajemen SDM
g. Alamat kantor : Jl. Tanjung Duren Utara No. 1, Grogol, Jakarta Barat
h. Nomor HP/Telpon 0895800279865
4. Anggota Tim PKM (Dosen)
a. Jumlah anggota : -
b. Nama anggota 1/Keahlian : -
5. Anggota Tim PKM (Mahasiswa) : 1 orang
a. Nama mahasiswa dan NIM : Xxxxxx Xxxxxxxxx / 115180014
6. Lokasi Kegiatan Mitra :
a. Wilayah mitra : Tanjungpandan
b. Kabupaten/kota : Belitung
c. Provinsi : Bangka Belitung
d. Jarak PT ke lokasi mitra : 431,8 km
7. Luaran yang dihasilkan : Transfer pengetahuan dan prosiding temu ilmiah
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Juli - Des 2021
9. Biaya Total :
a. Biaya yang diusulkan : Rp 11.800.000,-
Mengetahui
Jakarta, 21 Desember 2021
Ketua Tim
Ketua LPPM
Xx. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D Mei Ie, S.E., M.M.
NIK: 10381047 NIDN/NIK: 0313047803/10101016
DAFTAR ISI
Halaman | |
RINGKASAN | |
BAB 1 PENDAHULUAN | |
1.1 Analisis Situasi………………………….……….…………….………..… | 1 |
1.2 Permasalahan Mitra……………………………………….………….…… | 2 |
BAB 2 SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN | |
2.1 Solusi Permasalahan ……………………………………………………... | 3 |
2.2 Luaran Kegiatan PKM …………………………………………………… | 3 |
BAB 3 METODE PELAKSANAAN | |
3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan ………………………………… | 4 |
3.2 Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM ………………………………….. | 5 |
3.3 Kepakaran dan Pembagian Tugas TIM …………………………………... | 5 |
BAB 4 HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI ………………………………….. | 7 |
9 | |
BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN………………………………………………... | |
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………… | 10 |
LAMPIRAN |
RINGKASAN
Seperti yang masyarakat umum ketahui bahwa produk perlebahan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Namun untuk saat ini, pemanfaatan produk perlebahan tidak berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, para produsennya berupaya untuk mengatasi permasalahan yang ada dengan lebih mempelajari ilmu kewirausahaan. Dengan adanya pengenalan akan kewirausahaan ini, dapat membantu para produsen untuk dapat lebih memasarkan produknya dengan baik sampai pada tangan konsumen. Selain itu, produsen madu juga dapat lebih mendapatkan loyalitas konsumen, yang pada akhirnya konsumen dapat kembali membeli produk yang dihasilkan. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah memberikan wawasan mengenai kewirausahaan kepada para produsen madu sehingga dapat memasarkan produknya dengan baik dan juga membantu meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk madu yang ditawarkan. Target luaran yang akan dihasilkan adalah berupa transfer pengetahuan mengenai kewirausahaan dan pemasaran produk yang dapat diimplementasikan pada produsen madu. Target luaran wajib yang juga akan dihasilkan adalah artikel yang dipublikasikan dalam temu ilmiah. Metode pelaksanaan kegiatan adalah melakukan in deep interview, studi literatur yang relevan, menyusun rencana kegiatan pendampingan, pelaksanaan kegiatan PKM, evaluasi kegiatan, serta penyusunan dan penyerahan laporan kegiatan.
Kata kunci: kewirausahaan, strategi pemasaran, pengembangan usaha
BAB 1 PENDAHULUAN
Lebah madu Trigona yang biasa dikenal dengan Klanceng dalam bahasa Jawa atau Nyanteng dalam bahasa Lombok memiliki keunikan dibandingkan dengan lebah madu lainnya yaitu tidak memiliki sengat. Sebagai gantinya, dalam bentuk pertahanan diri lebah ini menghasilkan suatu lem yang bisa disebut propolis yang berfungsi untuk menghalangi predator untuk masuk kesarangnya. Trigona ini juga dapat menghasilkan lebih dari satu produk yang dapat diperjual-belikan yaitu, madu, propolis dan juga roti lebah (bee bread), yang mana masing-masing dari setiap produk yang dihasilkan mempunyai kegunaan yang tinggi bagi konsumen. Dikarenakan setiap produk yang dihasilkan oleh lebah Trigona memiliki manfaat yang cukup banyak, pada akhirnya manfaat ini juga berdampak pada produsen yang mengembangkan usaha lebah Trigona. Manfaat yang dapat dirasakan oleh produsen diantaranya seperti, meningkatnya pendapatan dari hasil produksi madu, polen propolis dan koloni lebah, juga dapat membantu untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan upaya pelestarian sumber daya alam (Yuwomo et al., 2021).
Namun dilain sisi, terdapat juga permasalahan yang sering kali dihadapi oleh para produsen atau peternak lebah. Yang paling umum adalah minimnya pengetahuan terkait teknologi pengolahan dan pemasaran produk. Xxxxxxx, Xxxxxxxx & Xxxxxx (2021) memaparkan bahwa teknik pemasaran madu yang sering kali digunakan oleh para produsen adalah dengan cara menjual produk secara langsung ketangan konsumen. Bahkan tidak sedikit para produsen yang menjual produk dalam bentuk botol tanpa adanya merek dan ukuran tertentu. Hal ini tentu saja dapat membuat konsumen menjadi ragu akan kualitas pada produk. Salah satu yang mendasari hal ini dapat terjadi adalah karena masih rendahnya tingkat kemampuan berwirausaha pada masyarakat di Indonesia (Rapii, 2019). Bahkan, Xxxxxxxx, Xxxxxxxx & Arlita (2016) menjelaskan bahwa strategi pengembangan usaha produk madu perlu dikembangkan dengan baik karna dengan cara menghasilkan madu yang berkualitas dan menciptakan produk yang unggulan dengan cara mempertahankan kemurnian produk yang pada akhirnya dapat meningkatkan loyalitas konsumen. Dengan strategi tersebutlah para produsen dapat menghadapi permasalahan pada aspek pemasaran yaitu, mempertahankan
konsumen untuk menggunakan produk.
Pengembangan kewirausahaan pada masyarakat Indonesia merupakan hal yang sangat diperlukan karena nantinya hasil dari pengembangan kewirausahaan itulah yang akan diharapkan menjadi terobosan baru bagi masyarakat. Yang di kemudian hari tidak hanya berdampak pada masyarakat itu sendiri, tetapi juga berdampak bagi kemajuan ekonomi negara. Pengembangan kewirausahaan ini juga diharapkan akan menumbuhkan pencapaian- pencapaian wirausaha-wirausaha yang memiliki karakter inovatif, kreatif, tangguh serta berwawasan global (Xxxxx & Xxxxxxx, 2017).
UMKM “Trigonal” merupakan salah satu produsen madu yang berada di Tanjungpandan. Di tengah persaingan usaha yang makin ketat dan juga adanya keinginan untuk melakukan pengembangan uasaha, maka pemilik UMKM “Trigonal” merasa adanya kebutuhan untuk mengembangkan wawasan mengenai kewirausahaan dan juga strategi pemasaran yang tepat bagi produknya.
Menyadari mengenai pentingnya pengenalan kewirausahaan, maka UMKM “Trigonal” meminta bantuan serta dukungan dari Tim PKM UNTAR untuk melakukan kegiatan pendampingan terkait kewirausahaan.
Pihak mitra menyadari bahwa pengenalan akan kewirausahaan merupakan permulaan yang baik untuk dilakukan. Terlebih lagi pengembangan ekonomi dengan memanfaatkan keunggulan sumber daya alam merupaka hal yang baik juga. Hal ini sejalan dengan Xxxxxxxx et al. (2018) yang memyatakan bahwa pembangunan ekonomi perlu ditingkatkan, terlebih dengan memanfaatkan sumber daya hutan yang ada seperti lebih madu, sehingga nantinya dapat menghasilkan pendapatan dan taraf hidup yang baik untuk masyarakat Indonesia.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah:
1. Memberikan wawasan mengenai kewirausahaan kepada para produsen madu sehingga dapat memasarkan produknya dengan baik.
2. Membantu meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk madu yang ditawarkan.
BAB 2
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
Seperti yang masyarakat umum ketahui bahwa produk perlebahan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Namun untuk saat ini, pemanfaatan produk perlebahan tidak berjalan dengan maksimal (Riendriasari & Xxxxxxxxxx, 2017). Oleh karena itu, mitra berupaya untuk mengatasai permasalahan yang ada dengan lebih mempelajari ilmu kewirausahaan. Dengan adanya pengenalan akan kewirausahaan ini, dapat membantu para produsen untuk dapat lebih memasarkan produknya dengan baik sampai pada tangan konsumen. Selain itu, produsen madu juga dapat lebih mendapatkan loyalitas konsumen, yang pada akhirnya konsumen dapat kembali membeli produk yang dihasilkan.
Pengadaan pengenalan kewirausahaan ini juga menunjukkan bahwa mitra memiliki kepekaan akan pentingnya kewirausahaan untuk dipelajari dan diimplementasikan terhadap kegiatan ekonomi yang berlangsung. Sehingga melalui pengenalan kewirausahaan dalam bentuk pendampingan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata yang nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh produsen-produsen madu yang mengikuti kegiatan ini.
Solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh mitra adalah melalui pengadaan pendampingan yang berkaitan dengan kewirausahaan dengan mengundang tim PKM Untar sebagai narasumber. Mitra dibekali pengetahuan mengenai konsep kewirausahaan, pengembangan ide bisnis dan juga melakukan simulasi bisnis, serta cara pemasaran yang tepat.
Target luaran yang akan dihasilkan dari PKM ini adalah berupa transfer pengetahuan mengenai kewirausahaan dan pemasaran produk yang dapat diimplementasikan pada produsen madu terhadap konsumen. Selain itu, kegiatan PKM ini juga diharapkan mampu untuk mengembangkan ilmu berwirausaha dan strategi pemasaran para produsen madu terhadap produk yang dihasilkannya.
Target luaran wajib yang juga akan dihasilkan adalah prosiding temu ilmiah (seminar kegiatan pengabdian kepada masyarakat) yang diselenggarakan oleh Universitas Tarumanagara.
BAB 3
METODE PELAKSANAAN
3.1. Tahapan / Langkah-langkah Solusi
Demi keberlangsungan kegiatan ini, Tim PKM UNTAR perlu menjalankan beberapa metodologi guna memaksimalkan program. Beberapa diantaranya adalah studi literatur terkait dengan bidang yang sedang dibahas atau tema yang sedang dibahasa yaitu kewirausahaan. Selain itu, tim UNTAR juga melakukan in-depth interview yang bertujuan untuk lebih mengetahui solusi yang dapat diberikan terkait dengan permasalahan yang ada. In-depth interview ini dilakukan dengan pihak-pihak penting, baik itu dari perwakilan mitra maupun beberapa ahli yang menguasai permasalahan terkait dibidangnya.
Bagan di bawah ini menggambarkan alur kegiatan PKM UNTAR yang akan dilaksanakan:
In-depth interview dengan pihak mitra
Studi literatur | |
Penyusunan rencana pendampingan pengembangan |
Pelaksanaan PKM
Evaluasi kegiatan PKM
Penyusunan dan penyerahan laporan kegiatan PKM
Untuk memaksimalkan kegiatan ini, perlu menjalankan beberapa metodologi. Beberapa diantaranya adalah studi literatur terkait dengan bidang yang sedang dibahas atau tema yang sedang dibahasa yaitu kewirausahaan. Selain itu, tim UNTAR juga melakukan in-depth interview yang bertujuan untuk lebih mengetahui solusi yang dapat diberikan terkait dengan permasalahan yang ada. In-depth interview ini dilakukan dengan pihak-pihak penting, baik itu dari perwakilan mitra maupun beberapa ahli yang menguasai permasalahan terkait dibidangnya. Tahap pertama dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan in-depth interview yang tujuannya adalah untuk memperoleh keterangan guna memaksimalkan solusi yang dapat diberikan atau ditawarkan. In-depth interview ini dilakukan dengan pewawancara (tim PKM UNTAR) terhadap pihak mitra ataupun pihak terkait dengan kegiatan). Tahap kedua adalah dengan melakukan studi literatur yang dapat dilakukan dengan cara mencari dan berbagai sumber yang berhubungan dengan topik permasalahan yaitu madu trigona dan kewirausahaan. Tahap ketiga dalam kegiatan ini adalah melakukan penyusunan rencana kegiatan seminar dan pendampingan, yang meliputi pengenalan terkait kewirausahaan juga strategi pemasaran untuk memasarkan produk yang dihasilkan. Tahap keempat adalah pelaksanaan kegiatan PKM yang
akan dilaksanakan selama bulan Oktober – November 2021.
Untuk mengetahui apakah kegiatan PKM telah dijalankan dengan baik dan dampak dari kegiatan PKM ini, dilakukanlah tahap kelima yaitu pengevaluasian dari keseluruhan kegiatan PKM, yang dapat dilakukan dengan cara mewawancarai pihak mitra. Tahap terakhir adalah pembuatan laporan yang berisikan rincian keseluruhan kegiatan guna memberikan informasi terhadap mitra-mitra yang memiliki permasalahan yang sama.
3.2. Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM
Partisipasi mitra dalam kegiatan PKM ini adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana yang sekiranya dibutuhkan oleh tim UNTAR untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kewirausahaan.
3.3. Uraian Kepakaran dan Tugas Masing-masing Anggota Tim
Adapun uraian kepakaran dan tugas dari masing-masing anggota tim adalah sebagai berikut:
a. Xxx Ie, S.E., M.M.
Memiliki kepakaran di bidang Kewirausahaan, memiliki cukup banyak pengalaman riset dan training di bidang kewirausahaan serta berpengalaman menjadi coach bagi sejumlah UKM di wilayah Pemprov DKI Jakarta dan Kabupaten Belitung Timur.
Tugas dalam tim ini adalah sebagai ketua tim yang menyusun rencana kegiatan serta menjadi narasumber (pembicara) dalam kegiatan seminar program pengenalan kewirausahaan.
x. Xxxxxx Xxxxxxxxx
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Manajemen dengan Konsentrasi Kewirausahaan. Tugas dalam tim ini adalah sebagai anggota tim dan menjadi membantu dalam dokumentasi kegiatan.
BAB 4
HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI
Seperti yang masyarakat umum ketahui bahwa produk perlebahan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Namun untuk saat ini, pemanfaatan produk madu, khususnya madu Trigona belum berjalan dengan maksimal. Oleh sebab itu, pihak mitra diperkenalkan mengenai kewirausahaan terlebih dahulu. Pengenalan kewirausahaan ini dapat memberikan dasar pengetahuan yang perlu dipahami oleh para mitra selaku pelaku usaha. Dengan adanya pengenalan akan kewirausahaan ini, dapat membantu para produsen untuk dapat lebih memasarkan produknya dengan baik sampai pada tangan konsumen. Selain itu, produsen madu juga dapat lebih mendapatkan loyalitas konsumen, yang pada akhirnya konsumen dapat kembali membeli produk yang dihasilkan.
Melalui pengenalan kewirausahaan dalam dalam bentuk seminar dan pendampingan, dampak dan manfaat yang diberikan adalah nyata, yaitu pihak mitra dapat mengimplementasikan pengetahuan mengenai ilmu kewirausahaan, pengembangan ide bisnis dan simulasi bisnis untuk memasarkan dan menyampaikan produk yang dihasilkan hingga tangan konsumen dengan baik.
Saat ini produk madu yang dihasilkan oleh mitra masih dilakukan secara manual dan produk juga tidak memiliki logo maupun label apapun. Oleh karena itu, tahap pertama strategi pengembangan usaha yang disarankan dalam pendampingan adalah pembuatan identitas produk berupa logo produk.
Gambar 1. Sarang lebah madu Trigona yang dimiliki oleh mitra
Gambar 2. Madu Trigona yang dihasilkan mitra
Gambar 3. Logo Madu Trigona yang dihasilkan mitra
Selain itu, target luaran yang akan dihasilkan dari kegiatan PKM ini dapat berupa transfer pengetahuan mengenai kewirausahaan dan juga strategi pengembangan usaha, khususnya strategi pemasaran produk yang dihasilkan agar nantinya dapat diimplementasikan oleh pihak mitra.
Dari keseluruhan kegiatan yang telah dilaksanakan, diketahui bahwa madu-madu yang dihasilkan Indonesia mempunyai kualitas yang sangat baik bahkan daya jualnya juga baik, mengingat khasiat madu untuk kesehatan sangat banyak. Namun di lain sisi, pengenalan mengenai kewirausahaan kepada mitra masih sangat terbatas. Selama ini mitra seringkali hanya bertindak hanya sebagai pedagang saja, yang menjual produk yang dihasilkan. Padahal seharusnya mereka bertindak sebagai wirausaha yang memahami strategi pengembangan usaha yang dapat membantunya dalam meningkatkan kinerja usahanya.
BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN
Dari kegiatan ini, mitra mendapat pemahaman yang lebih baik mengenai kewirausahaan, yang meliputi pemahaman proses kewirausahaan yang termasuk didalamnya pengenalan ilmu kewirausahaan dan ide pengembangan bisnis. Kegiatan pendampingan secara daring yang dilakukan terhadap para mitra juga bermanfaat untuk memberikan masukan-masukan yang diperlukan dalam pengembangan usaha mitra madu Trigona tersebut. Sebagai kelanjutan dari pengembangan usaha berikutnya, mitra meminta bantaun tim PKM untuk membuatkan label dan flyer mengenai madu Trigona agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.
DAFTAR PUSTAKA
Xxxxx, X., & Xxxxxxx, S. E. (2017). Pengembangan kewirausahaan berbasis potensi lokal melalui pemberdayaan masyarakat. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, 1(1), 87-101.
Xxxxxxxx, M., Xxxxxxxx, X., Xxxx, B. (2018). Strategi pemasaran madu hutan di kota Bengkulu.
Jurnal Sain Peternakan Indonesia, 13(2), 157-171.
Rapii, M. (2019). Mengukur Potensi Wirausaha pada Program Pelatihan Kewirausahaan Mahasiswa Pendidikan Ekonomi. (JMK) Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 4(2), 126-135.
Xxxxxxxx, X., Xxxxxxxx, X., & Xxxxxx, T. (2016). Strategi Pengembangan Usaha Lebah Madu Kelompok Tani Setia Jaya di Desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Online Mahasiswa Faperta, 3(3).
Xxxxxxx, X., Xxxxxxxx, X., & Xxxxxx, I. N. (2021). Analisis Pemasaran Lebah Madu Klanceng (Trigona sp.) di Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Agribest, 5(1), 25-33.
Xxxxxx, I., Xxxxx, A. T. A., Xxxxxxxxx, N., Xxxxx, R. G., Xxxxxx, W. Y., Xxxxx, G. A., ... & Xxxx, P. A. (2021). Implementasi Iptek di Sektor Bisnis Rintisan (Start-Up) secara Daring pada Komuditas Madu Lebah Kelanceng di Wilayah Pacitan. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4).
LAMPIRAN
Gambar 1. Diskusi mengenai Strategi Pemasaran dengan pemilik UKM
Gambar 2. Lokasi Peternakan Lebah