PT. SURYA PERTIWI TBK ("PERSEROAN")
PT. XXXXX XXXXXXX TBK ("PERSEROAN")
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT. Xxxxx Xxxxxxx Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), Sebagai berikut.
A. Tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan Rapat :
| Hari/Tanggal | : Selasa, 14 Juni 2022 |
| Waktu | : 14.25 – 15.05 WIB |
| Tempat | : Gedung TOTO Lantai 0, Xxxxx Xxxxxx. S. Xxxxxx Kav.81, |
Jakarta 11420, Jakarta Barat, Indonesia.
B. Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
4. Persetujuan penenBapak gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
5. Perubahan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
C. Kehadiran Anggota Direksi Xxx Xxxxx Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Presiden Direktur : Xxxxx XXXXXXXX XXXX; Wakil Presiden Direktur : Xxxxx XXXXXXXXX XXXX; Direktur : Xxx XXXXX XXXXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXXXXXX XXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXX XXXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXXXXXX XXXX
Xxxxxxx Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Wakil Presiden Komisaris : Xxxxx XXXXX XXXX.
D. Pemimpin Rapat :
Rapat dipimpin oleh Xxxxx XXXXX XXXX, selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan.
E. Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 2.278.082.200 saham atau 84,373 % dari 2.700.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.
F. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
Mata acara pertama : 1 orang penanya;
Mata acara kedua sampai dengan kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
H. Hasil Pemungutan Suara | ||
Mata Acara Pertama: | ||
Jumlah suara abstain (xxxxxx) : | 211.000 | suara |
Jumlah suara tidak setuju : | 100 | suara |
Jumlah suara setuju : | 2.277.871.100 | suara |
Sehingga total suara setuju : | 2.278.082.100 | suara, atau sebesar 99,999%, |
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Mata Acara Kedua:
Jumlah suara abstain (xxxxxx) : 211.000 suara
Jumlah suara tidak setuju : 100 suara
Jumlah suara setuju : 2.277.871.100 suara
Sehingga total suara setuju : 2.278.082.100 suara, atau sebesar 99,999%, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Mata Acara Ketiga:
Jumlah suara abstain (xxxxxx) : 211.000 suara
Jumlah suara tidak setuju : 66.905.200 suara
Jumlah suara setuju : 2.210.966.000 suara
Sehingga total suara setuju : 2.211.177.000 suara, atau sebesar 97,063%, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Mata Acara Keempat:
Jumlah suara abstain (xxxxxx) : 211.000 suara
Jumlah suara tidak setuju : 100 suara
Jumlah suara setuju : 2.277.871.100 suara
Sehingga total suara setuju : 2.278.082.100 suara, atau sebesar 99,999%, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Mata Acara Kelima:
Jumlah suara abstain (xxxxxx) : 211.000 suara
Jumlah suara tidak setuju : 68.454.500 suara
Jumlah suara setuju : 2.209.416.700 suara
Sehingga total suara setuju : 2.209.627.700 suara, atau sebesar 96,995%, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
I. Keputusan Rapat :
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
2. 1. Menyetujui atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sebagai berikut :
a. sebesar Rp 135.000.000.000,00 (seratus tiga puluh lima miliar Rupiah) atau sebesar 60,3% (enam puluh koma tiga persen) dari laba bersih Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai, kepada para pemegang saham, yaitu sebanyak 2.700.000.000 (dua miliar tujuh ratus juta) saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 50,00 (lima puluh Rupiah) yang diperhitungkan dengan dividen interim sebesar Rp 25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham, yang telah dibagikan kepada para pemegang saham pada tanggal 10 Desember 2021, sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp 25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku;
b. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan (Laporan Keuangan Konsolidasian) Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) adalah Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Xxxxxxx, Xxxxxx & Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketenBapak Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat- syarat penunjukannya.
4. 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
2. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus juta Rupiah) per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
5. 1. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berakhir masa jabatannya segera setelah ditutupnya Rapat ini, atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan selama masa jabatan mereka sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam buku-buku atau catatan-catatan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan para pemegang saham Perseroan;
2. Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah sebagai berikut:
Direksi :
Presiden Direktur : Xxxxx XXXXXXXX XXXX; Wakil Presiden Direktur : Xxxxx XXXXXX XXXXXX; Wakil Presiden Direktur : Xxxxx XXXXXXXXX XXXX; Direktur : Xxxxx XXXXX XXXXXX;
Direktur : Xxx XXXXX XXXXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXXXXXX XXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXX XXXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXXX XXXXXXXX;
Direktur : Xxxxx XXXXXXXX XXXX;
Direktur : Bapak Profesor Doktor XXXXXX, Master of Science, Akuntansi;
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Xxxxx XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX; Wakil Presiden Komisaris : Xxxxx XXXXX XXXX;
Komisaris Independen : Xxxxx XXX XXX HENG;
Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Xxxxx untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan tersebut diatas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan) dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta 16 Juni 2022
PT. Xxxxx Xxxxxxx Tbk.
Direksi
PT. XXXXX XXXXXXX TBK ("COMPANY")
ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF THE MINUTES FOR ANNUAL GENERAL MEETING OF THE SHAREHOLDERS
Directors of PT. Xxxxx Xxxxxxx Xxx ("Company") hereby notifies the summary of minutes of the Annual General Meeting of Shareholders ("Meeting"), as follows:
A. Date, time and venue :
Day/Date : Xxxxxxx, Xxxx 14, 2022
Time : 14.25 – 15.05 WIB
Venue : TOTO Building 7th Floor, Jalan Letjen. S. Xxxxxx Xxx.00, Xxxxxxx 00000, Xxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxxx.
B. Agenda of the Meeting :
1. Approval and the Company's Annual Report for the financial year ending on 31 December 2021, including among others the Company's Activity Report, the Company's Financial Report for the financial year ending 31 December 2021 and presenting settlements and responsibilities (acquit et decharge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners for the management and supervision carried out in the financial year ending December 31, 2021;
2. Approval on the use of the Company's net profit for the financial year ending on December 31, 2021;
3. Appointment of an Independent Public Accountant to audit the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2022, and granting authority to determine the honorarium of the Independent Public Accountant and other requirements for the appointment;
4. Approve the salary, honorarium and other allowances for members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company;
5. Change and/or reinstatement of the composition of the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners.
C. Members of the Company's Board of Directors present at the Meeting :
President Director : Mr. XXXXXXXX XXXX; Vice President Director : Mr. XXXXXXXXX XXXX; Director : Ms. XXXXX XXXXXXXXX;
Director : Mr. XXXXXXXX XXXXXXX;
Director : Mr. XXXX XXXXXXXX;
Director : Mr. XXXXXXXX XXXX.
Members of the Company's Board of Commissioners present at the Meeting : Vice President Commissioner : Mr. XXXXX XXXX.
D. Meeting Leader :
The Company's Annual General Meeting of Shareholders is chaired by Mr. XXXXX XXXX, as the Vice President Commissioner of the Company.
E. Shareholder Attendance :
The Meeting was attended by shareholders and the power of shareholders of 2,278,082,200 shares or 84.373% of 2,700,000,000 shares which constitute all shares issued by the Company, according to the Register of Shareholders as of May 17, 2022 until the close of trading of the Company's shares on the Indonesia Stock Exchange on that date.
F. Submission of Questions and / or Opinions :
Shareholders and their proxies are given the opportunity to ask questions and/or opinions for each agenda item of the Meeting.
The first agenda item: 1 questioner;
Second to fifth agenda items: no questions and/or opinions.
G. The decision-making mechanism in the Meeting is as follows :
Decisions for all agenda items are made based on deliberation to reach consensus, in the event that deliberation to reach consensus is not reached, decisions are made by voting.
H. Results of the voting :
First Agenda:
• Number of abstentions (blank) : 211,000 votes
• Number of votes against : 100 votes
• Number of votes in favor : 2,277,871,100 votes
• So that the total votes agreed : 2,278,082,100 votes, or 99.999%, or more than 1/2 part of the total number of votes legally cast in the Meeting.
Second Agenda:
• Number of abstentions (blank) : 211,000 votes
• Number of votes against : 100 votes
• Number of votes in favor : 2,277,871,100 votes
• So that the total votes agreed : 2,278,082,100 votes, or 99.999%, or more than 1/2 part of the total number of votes legally cast in the Meeting.
Third Agenda:
• Number of abstentions (blank) : 211,000 votes
• Number of votes against : 66,905,200 votes
• Number of votes in favor : 2,210,966,000 votes
• So that the total votes agreed : 2,211,177,000 votes, or 97.063%, or more than 1/2 part of the total number of votes legally cast in the Meeting.
Fourth Agenda:
• Number of abstentions (blank) : 211,000 votes
• Number of votes against : 100 votes
• Number of votes in favor : 2,277,871,100 votes
• So that the total votes agreed : 2,278,082,100 votes, or 99.999%, or more than 1/2 part of the total number of votes legally cast in the Meeting.
Fifth Agenda:
• Number of abstentions (blank) : 211,000 votes
• Number of votes against : 68,454,500 votes
• Number of votes in favor : 2,209,416,700 votes
• So that the total votes agreed : 2,209,627,700 votes, or 96.995%, or more than 1/2 part of the total number of votes legally cast in the Meeting.
I. Meeting Decisions :
1. To approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year ending on 31 December 2021, including among others the Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report, the Company's Financial Report for the financial year ending 31 December 2021 as well as the provision of settlement and discharge of responsibility (acquit et decharge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners for the management and supervision carried out in the financial year ending December 31, 2021.
2. 1. Approved the use of the Company's net profit for the financial year ending December 31, 2021, as follows:
a. Rp. 135,000,000.00 (one hundred and thirty five billion Rupiah) or 60.3% (sixty point three percent) of the Company's net profit distributed as cash dividends to shareholders, in the amount of 2,700,000,000 (two billion seven hundred million) shares, so that each share will receive a cash dividend of Rp 50.00 (fifty Rupiah) which is calculated with an interim dividend of Rp 25.00 (twenty five Rupiah) per share, which has been distributed to shareholders on December 10, 2021, so that the remaining cash dividend to be distributed to shareholders is Rp 25.00 (twenty five Rupiah) per share, taking into account the prevailing Financial Services Authority Regulations and Taxation Regulations;
b. the remainder is recorded as retained earnings, to increase the working capital of the Company;
2. Granting power and authority to the Board of Directors of the Company to take any and all necessary actions in connection with the decisions mentioned above, in accordance with the prevailing laws and regulations.
3. 1. Appoint a Registered Public Accountant Firm (including a Registered Public Accountant who is a member of a Registered Public Accounting Firm) that will audit to conduct an audit of the Company's Financial Statements (Consolidated Financial Statements) for the fiscal year 2022 (two thousand and twenty two) is the Public Accounting Firm Kosasih, Xxxxxxxxan, Xxxxxxx, Xxxxxx & Rekan, as have considered the proposal from the Board of Commissioners of the Company.
2. Granting authority and power to the Board of Commissioners to appoint a substitute Public Accountant or dismiss the appointed Public Accountant, if for any reason based on the provisions of the Father of Capital Markets in Indonesia the appointed Public Accountant is unable to perform/complete his duties.
3. Granting authority and power to the Board of Directors with the approval of the Board of Commissioners to determine the honorarium of the Public Accountant and the terms of his appointment.
4. 1. To authorize the Board of Commissioners to determine the salaries and other benefits for members of the Board of Directors for the fiscal year 2022 (two thousand and twenty- two), taking into account the recommendations of the Company's Nomination and Remuneration Committee.
2. To determine the honorarium and/or other allowances for members of the Company's Board of Commissioners for the fiscal year 2022 (two thousand and twenty-two), a maximum of Rp. 2,600,000,000.00 (two billion six hundred million Rupiah) per year, and grant the authority and power to the Board of Commissioners Meeting to determine the allocation, taking into account the recommendations of the Company's Nomination and Remuneration Committee.
5. 1. Provide full release and discharge of responsibilities (acquit et de charge) to members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company whose term of office ends immediately after the closing of this Meeting, for their supervisory and management actions during their tenure as members of the Board of Directors and The Board of Commissioners of the Company, as long as their actions are reflected in the books or records of the Company which have obtained the approval of the Company's shareholders;
2. Re-appointed members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company, so that the composition of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company as of the closing date of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of the Company in 2025 (two thousand and twenty five) is as follows:
Directors :
President Director : Mr. XXXXXXXX XXXX; Vice President Director : Mr. XXXXXX XXXXXX; Vice President Director : Mr XXXXXXXXX XXXX; Director : Mr. XXXXX XXXXXX;
Director : Mrs. XXXXX XXXXXXXXX;
Director : Mr. XXXXXXXX XXXXXXX;
Director : Mr. XXXX XXXXXXXX;
Director : Mr. XXXXX XXXXXXXX;
Director : Mr. XXXXXXXX XXXX;
Director : Mr. XXXXXX Xxxxxxxx Professor, Master of Science, Accountancy;
Board of Commissioners :
President Commissioner : Mr. XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX; Vice President Commissioner : Mr. XXXXX XXXX; Independent Commissioner : Mr. XXX XXX HENG;
Without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss members of the Board of Directors and the Board of Commissioners at any time before their term of office ends.
3. Granting authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to state the above-mentioned decisions in a deed made before a Notary, regarding the composition of the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners, including confirming the composition of the Company's shareholders (if necessary) and to further notify them to the authorities, and take all and every necessary action in connection with the decision in accordance with the applicable laws and regulations.
Jakarta, June 16, 2022
PT. Xxxxx Xxxxxxx Tbk.
Board of Directors