EXPERIAN: PERJANJIAN UNTUK PEMBELIAN BARANG DAN JASA
UNOFFICIAL INDONESIAN TRANSLATION
EXPERIAN: PERJANJIAN UNTUK PEMBELIAN BARANG DAN JASA
1 PEMBERLAKUAN KETENTUAN-KETENTUAN INI
1.1 Persyaratan dan Ketentuan yang dicakup dalam Perjanjian ini merupakan satu-satunya persyaratan dan ketentuan yang mana Experian siap berhubungan dengan Pemasok dan keduanya akan mengatur Perjanjian terhadap seluruh pengecualian persyaratan dan ketentuan lain.
1.2 Setiap Pesanan Pembelian dari Experian kepada Pemasok harus dianggap sebagai sebuah penawaran oleh Experian untuk pembelian Jasa yang tunduk pada persyaratan dan ketentuan Perjanjian ini. Tidak ada Pesanan Pembelian yang akan diterima sampai Pemasok menerima penawaran atau memberikan pemberitahuan secara tegas tentang penerimaan, atau memenuhi Pesanan Pembelian secara tersirat dengan memenuhi Pesanan Pembelian (baik secara keseluruhan maupun sebagian).
1.3 Apabila terdapat pertentangan atau ketidaksesuaian antara berbagai dokumen yang membentuk Perjanjian ini, tata urutan berikut akan berlaku terhadap pertentangan atau ketidaksesuaian apapun (dokumen pertama yang diutamakan dibandingkan dokumen yang disebutkan kemudian):
1.3.1 Lampiran;
1.3.2 Persyaratan dan Ketentuan ini;
1.3.3 Tambahan; dan
1.3.4 Pesanan Pembelian.
2 MATERI
2.1 Pemasok, atas biayanya sendiri, wajib menyediakan semua yang diperlukan untuk penyediaan Jasa kecuali disepakati lain dalam bentuk tertulis antara Pemasok dan Experian.
2.2 Semua materi termasuk gambar, desain, pola, contoh, spesifikasi dan foto (yang mana dimungkinkan dalam bentuk elektronik) diberikan oleh Experian kepada Pemasok sehubungan dengan Perjanjian ini akan dan tetap menjadi properti Experian dan Pemasok wajib:
2.2.1 menjaga material tersebut dalam keadaan yang baik;
2.2.2 menggunakan material tersebut hanya untuk tujuan dalam Perjanjian ini; dan
2.2.3 mengembalikan material tersebut atas permintaan Experian setiap waktu atau, jika permintaan tidak diberikan, pada saat penyelesaian Perjanjian ini.
3 PELAKSANAAN
3.1 Pemasok wajib:
3.1.1 menyediakan Jasa dan Keluaran kepada Experian sesuai dengan Perjanjian ini; dan
3.1.2 dalam memberikan Xxxx, mematuhi perintah yang wajar dari Experian.
4 JAMINAN
4.1 Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lain yang tersedia bagi Experian, Pemasok menjamin, menyatakan dan bertanggung jawab kepada Experian bahwa:
4.1.1 Pemasok telah memperoleh dan akan tetap memiliki seluruh perizinan, persetujuan dan perjanjian yang diperlukan untuk penyediaan Jasa dan pelaksanaan oleh Experian terhadap hak-hak yang diberikan oleh Pemasok kepada Experian berdasarkan Perjanjian ini;
4.1.2 Jasa akan dilaksanakan oleh karyawan yang berpengalaman dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan pengawasan yang wajar dan kemampuan yang sesuai dengan Praktik Industri yang Baik dan Perjanjian ini;
4.1.3 Jasa dan Keluaran akan sesuai dengan seluruh deskripsi dan spesifikasi yang disediakan kepada Experian oleh Pemasok termasuk yang ditentukan dalam Lampiran dan disediakan sesuai dengan Jadwal dan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu;
4.1.4 Setiap Keluaran yang disediakan harus bebas dari kerusakan desain, bahan dan pembuatan yang bersifat material; dan
4.1.5 Penggunaan Jasa dan/atau Keluaran oleh Experian tidak akan melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga manapun.
4.2 Kedua pihak menjamin bahwa masing-masing memiliki kuasa dan wewenang penuh untuk menandatangani Perjanjian ini.
5 BIAYA
5.1 Harga yang harus dibayarkan untuk Jasa dan Keluaran wajib dinyatakan pada Pesanan Pembelian atau dalam Lampiran, dan kecuali dinyatakan lain wajib tidak termasuk PPN atau pajak serupa lainnya yang berlaku (yang wajib dibayarkan oleh Experian tunduk pada tagihan yang berlaku).
5.2 Experian berhak untuk mendapatkan potongan harga untuk pembayaran tepat waktu, pembelian dalam jumlah besar atau volume pembelian yang biasanya diberikan oleh Pemasok, kecuali disepati lain antara para pihak.
5.3 Pemasok wajib menyediakan Experian dengan sebuah tagihan pada saat penyelesaian Jasa dan/atau saat penyerahan Keluaran (atau sebagaimana dinyatakan lain dalam Lampiran) bersama dengan dokumentasi tersebut sebagaimana dapat ditentukan dari waktu ke waktu oleh Experian. Dalam hal apapun seluruh tagihan dan korespondensi (apabila sesuai) harus memuat seluruh rincian yang diperlukan oleh seluruh pejabat perpajakan terkait dari waktu ke waktu dan secara khusus wajib memuat rincian sebagaimana dinyatakan dalam Lampiran.
6 PEMBAYARAN DAN TAGIHAN
6.1 Experian akan membayar Jasa dan Keluaran tidak melebihi hari terakhir bulan berikutnya dari bulan saat mana Experian menerima tagihan yang sesuai dari Pemasok (“Tanggal Jatuh Tempo”). Untuk menghindari keragu- raguan, apabila Pemasok tidak memuat dalam tagihan tersebut informasi yang ditentukan dalam Lampiran, atau apabila jumlah yang ditagihkan dengan cara lain tidak akurat, maka tagihan tersebut dianggap tidak sesuai berdasarkan Klausul 6.1 ini dan Experian tidak diwajibkan untuk membayar Pemasok sampai saat Pemasok telah memberikan tagihan yang sesuai.
6.2 Experian berhak untuk mengurangi dari atau memperjumpakan terhadap pembayaran kepada Pemasok seluruh uang yang telah jatuh tempo atau akan jatuh tempo kepada Experian dari Pemasok baik yang berhubungan dengan Perjanjian ini atau lainnya.
6.3 Kegagalan untuk mematuhi perintah yang ditentukan dalam Pesanan Pembelian atau dalam Lampiran dapat menunda pembayaran.
6.4 Experian tidak diwajibkan untuk membayar tagihan yang telah diterima lebih dari 90 hari setelah pelaksanaan Jasa terkait.
6.5 Tidak ada variasi dari harga yang dinyatakan dalam Pesanan Pembelian atau dalam Lampiran atau biaya tambahan yang dapat ditagihkan tanpa persetujuan tertulis Experian terlebih dahulu.
6.6 Apabila jumlah berdasarkan Perjanjian ini tidak dibayarkan pada Tanggal Jatuh Tempo, tanpa mengurangi hak para pihak berdasarkan Perjanjian ini, bunga menjadi wajib dibayarkan atas jumlah tersebut dari Tanggal Jatuh Tempo sampai dengan pembayaran dilakukan secara penuh, sebesar 2% di atas tarif pinjaman primer Bank HSBC sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu. Pemasok tidak berhak untuk menunda pelaksanaan Jasa sebagai hasil dari jumlah yang terutang.
6.7 Pemasok wajib bertanggung jawab terhadap seluruh pejabat terkait untuk perpajakan, kontribusi asuransi dan biaya kewajiban lainnya dan tunggakan yang dimana Pemasok bertanggungjawab.
7 KERAHASIAAN
7.1 Pemasok wajib menjaga dengan sangat ketat kerahasiaan seluruh Informasi Rahasia yang diungkapkan kepada Pemasok oleh Experian atau agen Experian atau dipahami atau diterima dengan cara lain sesuai dengan pemenuhan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan Pemasok wajib membatasi pengungkapan Informasi Rahasia tersebut kepada karyawan, agen atau sub-kontraktor Pemasok sebatas sebagaimana diperlukan untuk mengetahui hal tersebut sehubungan dengan tujuan pelaksanaan kewajiban Pemasok kepada Experian dan wajib memastikan bahwa karyawan, agen dan sub-kontraktor tunduk pada kewajiban kerahasiaan yang serupa. Atas permintaan Experian atau, apabila tidak ada permintaan, pada saat pemenuhan Perjanjian ini, Pemasok harus menghapus dari sistemnya dan mengembalikan kepada Experian seluruh Informasi Rahasia tersebut.
7.2 Kecuali sehubungan dengan Data Pribadi (yang tetap setiap waktu tunduk pada kewajiban dinyatakan dalam Klausul 7 dan 8) larangan dalam Klausul 7.1 tidak berlaku terhadap informasi apapun sepanjang hal tersebut:
7.2.1 merupakan atau masuk ke ranah publik selain karena pelanggaran Klausul 7.1; atau
7.2.2 dikuasai oleh Pemasok (dengan hak penuh untuk mengungkapkan) sebelum pengungkapan dilakukan berdasarkan Perjanjian ini; atau
7.2.3 diterima secara sah dari pihak ketiga (dengan hak penuh untuk mengungkapkannya); atau
7.2.4 dikembangkan secara mandiri oleh Pemasok tanpa akses ke atau penggunaan Informasi Rahasia; atau
7.2.5 diwajibkan untuk diungkapkan oleh undang-undang atau oleh pengadilan yang memiliki yurisdiksi atau oleh badan regulasi.
8 PERLINDUNGAN DATA, KEPATUHAN & KEAMANAN INFORMASI
8.1 Setiap pihak berjanji terhadap pihak lainnya bahwa pihaknya sesuai dengan Perjanjian ini setiap waktu akan mematuhi seluruh undang-undang, peraturan, dan aturan lainnya yang berlaku yang memiliki kekuatan setara (termasuk namun tidak terbatas pada PDPA) dan peraturan di bawahnya atau peraturan terkait apapun.
8.2 Setiap pihak menjamin bahwa masing-masing memiliki dan bertanggungjawab untuk menjaga selama berlakunya Perjanjian ini langkah teknis dan langkah operasional yang tepat terhadap pengolahan Data Pribadi yang tidak sah atau yang melanggar hukum dan terhadap kerugian atau pemusnahan atau kerusakan atau pengungkapan Data Pribadi.
8.3 Pemasok dilarang mengolah Data Pribadi Experian selain dari yang diperlukan secara wajar untuk penyediaan Jasa atau lainnya sesuai dengan pedoman Experian, dan tanpa persetujuan tertulis Experian terlebih dahulu dilarang mengeluarkan atau mengolah Data Pribadi Experian ke luar Indonesia.
8.4 Keamanan informasi merupakan isu penting bagi Experian. Pemasok mengakui bahwa Pemasok akan menangani atau memiliki akses, atau dimungkinkan untuk menangani atau memiliki akses terhadap data apapun atau informasi Experian lainnya (“Informasi Experian”) Pemasok akan disyaratkan untuk melengkapi sebuah kuesioner keamanan informasi Experian (“Kuesioner Keamanan”) sebagai bagian dari proses seleksi dan manajemen pemasok Experian. Apabila dalam waktu kapanpun Pemasok sedang menangani atau memiliki akses terhadap Informasi Experian dan belum melengkapi Kuesioner Keamanan, Experian berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini melalui pemberitahuan tertulis kepada Pemasok (dengan ketentuan jika hal demikian terjadi karena perbuatan atau tiadanya tindakan oleh Experian, Experian harus memberikan Pemasok kesempatan yang wajar untuk melengkapi Kuesioner Keamanan sebelum menjalankan hak ini);
8.5 Pemasok menjamin kepada Experian bahwa selama Perjanjian ini berlaku (dan tanpa mengurangi ketentuan Klausul 7 dan 8.3) Pemasok akan menyimpan dan menjaga langkah keamanan informasi yang Pemasok nyatakan kepada Experian (atau dalam tanggapannya terhadap Kuesioner Keamanan, atau tulisan lainnya) bahwa Pemasok memiliki atau akan menjaganya.
8.6 Pemasok akan mematuhi Persyaratan Keamanan pihak ketiga yang salinannya akan diberikan kepada Pemasok, atau dilampirkan ada Perjanjian ini. Pemasok berkewajiban untuk memperolehi and memahami Persyaratan Keamanan Pihak Ketiga.
9 PUBLISITAS
9.1 Pemasok dilarang untuk membuka pembuatan Perjanjian ini dalam jurnal/majalah/publikasi atau media lain apapun atau dengan cara lain menggunakan nama atau logo Experian atau nama atau logo milik pelanggan Experian dalam bahan pemasaran atau publisitasnya (termasuk tanpa batasan dalam siaran pers atau pernyataan apapun) tanpa menerima persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kepala Pengadaan Experian dan/atau Direktur Hubungan Masyarakat, yang dapat ditahan atau diberikan berdasarkan kebijakan absolut Experian.
10 KEKAYAAN INTELEKTUAL & PERANGKAT LUNAK SUMBER TERBUKA
10.1 Pemasok dilarang menerima hak atau manfaat dalam Hak Kekayaan Intelektual Experian apapun berdasarkan Perjanjian ini.
10.2 Pemasok dilarang menggunakan dalam bentuk apapun Kekayaan Intelektual Experian kecuali dengan izin tertulis terlebih dahulu oleh Experian untuk melakukan hal tersebut. Jika dan sepanjang Experian mengizinkan Pemasok melakukannya, Pemasok menjamin, menyatakan dan berjanji bahwa Pemasok akan:
10.2.1 hanya menggunakan Hak Kekayaan Intelektual tersebut jika diizinkan Experian, untuk tujuan tertentu yang diizinkan Experian dan tidak untuk tujuan lain apapun; dan
10.2.2 mematuhi arahan yang dikeluarkan oleh Experian dari waktu ke waktu mengenai penggunaan Hak Kekayaan Intelektual Experian.
10.3 Sepanjang hal tersebut tidak dimiliki oleh Experian demi hukum atau berdasarkan Perjanjian ini, Pemasok wajib memberikan Experian seluruh hak, dan manfaat dengan jaminan penuh, bebas dari hak yang merugikan atau tuntutan, di waktu sekarang dan kemudian hari Hak Kekayaan Intelektual dan hak lainnya dalam produk Jasa (termasuk Keluaran) yang diproduksi oleh Pemasok sehubungan dengan pelaksanaan Jasa, yang pekerjaannya termasuk tapi tidak terbatas pada hak untuk menuntut kerugian atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, seluruh hak dalam perubahan atau perbaikan perangkat lunak yang ada, baik yang dimiliki oleh Experian, Pemasok atau pihak ketiga, dan apabila diperlukan hal tersebut memberikan pekerjaan kepada Experian oleh pencipta atau pembuat Hak Kekayaan Intelektual tersebut yang diproduksi selama pelaksanaan Jasa.
10.4 Pemasok wajib:
10.4.1 segera setelah pembuatan Hak Kekayaan Intelektual apapun selama pelaksanaan Jasa, mengungkapkan dan memberikan Experian seluruh informasi dan data yang dimilikinya, kekuasaan, dan pengendalian yang diperlukan untuk pemahaman secara menyeluruh, permohonan dan, dimana berlaku, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual; dan
10.4.2 secepatnya, dan atas permintaan Experian, melakukan tindakan lebih lanjut dan menandatangani seluruh dokumen tersebut sebagaimana dapat dibutuhkan oleh Experian dari waktu ke waktu untuk tujuan penjaminan manfaat penuh berdasarkan Perjanjian ini bagi Experian, termasuk semua hak, dan manfaat di dalam dan terhadap Hak Kekayaan Intelektual dan hak lain yang diberikan kepada Experian sesuai Perjanjian ini, di dalam semua negara dan bebas dari hak dan tuntutan yang merugikan.
10.5 Pemasok wajib tanpa syarat melepas seluruh hak moral pada Hak Kekayaan Intelektual yang diproduksi oleh Pemasok sehubungan dengan pelaksanaan Jasa.
10.6 Untuk menghindari keragu-raguan, pengetahuan, teknik dan prinsip yang digunakan yang merupakan properti Pemasok pada saat Jasa dimulai akan tetap menjadi properti Pemasok.
10.7 Pemasok wajib memberikan ganti rugi dan tetap memberikan ganti rugi kepada Experian terhadap kehilangan, biaya, kerugian, kewajiban, tuntutan dan beban apapun yang ditanggung oleh Experian (termasuk biaya hukum yang wajar) yang disebabkan oleh tuntutan terhadap Experian dari pihak ketiga manapun yang menyatakan bahwa Hak Kekayaan Intelektualnya telah dilanggar karena penggunaan oleh Jasa dan/atau Keluaran oleh Experian dengan ketentuan bahwa Experian:
10.7.1 memberitahu Pemasok mengenai tuntutan tersebut;
10.7.2 tidak membuat persetujuan terhadap kerugian tersebut; atau mungkin mengajukan pembelaan terhadap tuntutan tersebut;
10.7.3 mengizinkan Pemasok secara penuh mengendalikan pembelaan, dan negosiasi sehubungan dengan tuntutan tersebut; dan
10.7.4 memberikan Pemasok seluruh bantuan yang wajar sebagaimana dimintakan oleh Pemasok.
10.8 Pemasok wajib:
10.8.1 dilarang, tanpa persetujuan khusus tertulis, sebelumnya dari Experian, memuat Perangkat Lunak Sumber Terbuka apapun dalam Keluaran yang disadari oleh Pemasok (atau seharusnya sadar secara wajar) akan atau dapat dimuat dalam produk/jasa Experian atau yang disediakan oleh Experian kepada pihak ketiga apabila ketentuan dimana Perangkat Lunak Sumber Terbuka menjadi tersedia akan mensyaratkan Experian untuk membuka kode yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual kepada pihak ketiga manapun;
10.8.2 memberitahu Experian atas permintaan Experian dari waktu ke waktu mengenai Perangkat Lunak Sumber Terbuka yang telah dimuat dalam Keluaran lainnya.
11 ASURANSI
11.1 Pemasok wajib membuat polis asuransi pada perusahaan asuransi yang memiliki reputasi bagus dan tetap menjaga keberlakuannya sepanjang jangka waktu Perjanjian ini, asuransi tanggung gugat umum, ganti rugi profesi yang memadai, dan sehubungan dengan Keluaran, asuransi tanggung gugat produk. Setiap polis wajib memiliki nilai pertanggungan tidak kurang dari S$2.000.000.
11.2 Atas permintaan dari waktu ke waktu Pemasok wajib menyediakan Experian bukti asuransi tersebut, dan pembayaran premi sehubungan dengan polis sebagaimana dapat dibutuhkan secara wajar oleh Experian.
12 PERSYARATAN DAN PENGAKHIRAN
12.1 Perjanjian ini mulai berlaku dari Tanggal Mulai dan tetap berlaku kecuali diakhiri dengan cara lain sesuai dengan ketentuan ini (“Ketentuan”).
12.2 Setiap pihak berhak untuk segera mengakhiri Perjanjian ini tanpa kewajiban terhadap pihak lain dan tanpa mengurangi hak pihak lain setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak yang lainnya:
12.2.1 apabila pihak yang lainnya melakukan pelanggaran material terhadap ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini yang tidak dapat diperbaiki;
12.2.2 apabila pihak yang lainnya melakukan pelanggaran material terhadap ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini dan, gagal melakukan perbaikan pelanggaran tersebut dalam waktu 00 xxxx xxxxxxx xxxxxxxx xxxxxxxxxxxxx xxxxxxxx mengenai hal tersebut;
12.2.3 apabila pihak yang lainnya dilikuidasi (selain likuidasi yang solven untuk tujuan amalgamasi atau restrukturisasi) atau dibubarkan atau dinyatakan pailit atau seorang pengurus, administrator atau pengurus administratif telah ditunjuk atas semua atau sebagian dari asetnya, atau mengadakan pengaturan dengan para krediturnya, atau mengambil atau dikenakan tindakan yang serupa;
12.2.4 apabila kondisi keuangan pihak lain menurun sampai dengan berdasarkan opini yang wajar pihak lain bahwa kemampuannya untuk memenuhi kewajiban di bawah ini secara cukup berada dalam bahaya.
12.3 Experian berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini tanpa kewajiban kepada Pemasok dan tanpa mengurangi hak Experian yang lain setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pemasok:
12.3.1 jika terdapat perubahan kendali atau perubahan kepemilikan pada Pemasok;
12.3.2 untuk kenyamanan berdasarkan pemberitahuan tertulis tiga puluh hari sebelumnya.
12.4 Pengakhiran Perjanjian ini (atau elemen terkandungnya) tidak akan mempengaruhi hak, kewajiban atau tanggung jawab pihak apapun yang sudah terakumulasi sebelum pengakhiran atau yang dimaksudkan untuk dilanjutkan tetap berlaku setelah pengarkhiran.
12.5 Pada saat pengakhiran untuk alasan apapun Pemasok harus segera mengirimkan kepada Experian seluruh spesifikasi, program, material dan dokumentasi lain yang dicakup dalam Keluaran dan sudah ada pada saat tanggal pengakhiran, baik sudah terpenuhi atau tidak. Seluruh Hak Kekayaan Intelektual dalam material tersebut beralih secara otomatis kepada Experian (sepanjang hal tersebut belum dilakukan berdasarkan Klausul 10.3 dan 10.4). Jika Pemasok tidak mengirimkan dalam waktu 30 hari setelah tanggal pengakhiran, Experian berhak untuk memasuki wilayah Pemasok dan mengambil seluruh material tersebut.
13 KESEHATAN DAN KEAMANAN
13.1 Pemasok wajib memastikan bahwa Jasa dan/atau Keluaran apapun yang disediakan atau diberikan berdasarkan Perjanjian ini mematuhi seluruh persyaratan hukum dan secara khusus Pemasok menyetujui sebelum pengiriman kepada Experian untuk memberikan daftar tertulis mengenai properti atau bahan yang merugikan atau memiliki potensi merugikan dalam Jasa dan/atau Keluaran yang disediakan.
14 STANDAR ETIK DAN PEMERIKSAAN KARYAWAN
14.1 Pemasok menjamin, berjanji dan menyatakan bahwa Pemasok:
14.1.1 tidak mempekerjakan atau merekrut siapapun di bawah umur 14 atau 15 (tergantung pada negara) atau di bawah usia minimal sah (yang mana yang lebih tinggi) di semua negara yang dimana mengoperasikan atau memproduksi barang-barang dan jasa;
14.1.2 tidak akan menggunakan buruh paksa dalam bentuk apapun (penjara, kontrak, keterikatan atau lainnya) dan karyawan tidak disyaratkan untuk menyimpan dokumen atau uang jaminan ketika mulai bekerja;
14.1.3 wajib mematuhi peraturan mengenai lingkungan, keamanan dan kesehatan lokal yang berlaku dan wajib menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, tanpa menampilkan bahaya yang dekat kepada karyawannya.
14.1.4 wajib setiap waktu menerapkan SA8000 dari Social Accountability International sebagai pedoman prinsip dalam hal peraturan lokal tidak mengatur;
14.1.5 dalam kebiasaan dan praktik negara-negara dimana pemasok beroperasi, dilarang untuk melakukan diskriminasi terhadap pekerja siapapun atas alasan apapun (termasuk ras, agama, kecacatan, umur atau jenis kelamin);
14.1.6 dilarang terlibat dalam atau mendukung penggunaan hukuman badan, mental, fisik, kekerasan seksual atau verbal;
14.1.7 wajib membayar kepada setiap karyawan paling sedikit upah minimum, atau upah industri yang berlaku, (yang mana yang lebih tinggi) dan menyediakan setiap karyawan dengan manfaat yang diwajibkan berdasarkan hukum;
14.1.8 wajib mematuhi hukum mengenai jam kerja dan hak-hak ketenagakerjaan dalam negara-negara dimana Pemasok beroperasi;
14.1.9 wajib mematuhi seluruh perundang-undangan mengenai lingkungan terkait di wilayah dimana Pemasok beroperasi;
14.1.10 telah mengenali seluruh limbah yang berbahaya dan beracun yang diproduksi oleh Pemasok dan kontraktor atau agennya dan meyakini bahwa seluruh limbah telah dibuang oleh badan yang berwenang melalui jalur pembuangan yang diizinkan;
14.1.11 mendukung hak pekerja untuk membentuk atau bergabung dengan serikat buruh yang bebas untuk bertemu tanpa halangan; dan
14.1.12dilarang melakukan atau menyebabkan pekerjanya, agen dan sub-kontraktor yang melaksanakan jasa untuk tidak memberikan pembayaran atau menerima penyuapan, pembayaran keringanan, gratifikasi atau pembayaran kembali yang tidak patut.
14.2 Pemasok wajib atas biayanya sendiri mematuhi persyaratan umum Experian dari waktu ke waktu yang berhubungan dengan pemeriksaan individu yang dipekerjakan dalam memegang peran penting sebagaimana ditentukan dalam Lampiran atau sebagaimana dibicarakan secara terpisah kepada Pemasok dari waktu ke waktu. Experian tidak bertanggungjawab kepada Pemasok untuk pendapatan apapun yang Pemasok gagal hasilkan sebagai akibat dari keterlambatan oleh Pemasok dalam memenuhi persyaratan-persyaratan ini.
14A. PENYUAPAN DAN KORUPSI
Pemasok menjamin, berjanji dan menyatakan bahwa Pemasok (i) wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyuapan, korupsi, dan praktik usaha yang terlarang; (ii) memiliki kebijakan dan prosedur yang sesuai untuk menghindari penyuapan dan korupsi dan tidak memiliki toleransi terhadap penyuapan dan korupsi.
15 AUDIT
15.1 Selama Jangka Waktu Perjanjian ini dan untuk 3 (tiga) tahun setelah berakhirnya jangka waktu atau pengakhirannya, Experian berhak, tunduk pada ketentuan pemberitahuan yang wajar, untuk melakukan audit untuk memastikan kepatuhan Pemasok terhadap ketentuan pada Perjanjian ini, untuk : (i) memeriksa dan membuktikan:
(a) integritas sistem Pemasok yang mengolah, menyimpan dan memindahkan Informasi Rahasia Experian; (b) pengendalian internal (teknologi informasi, sumber daya manusia, keuangan dan akuntansi, pengadaan, organisasional, masukan/keluaran, pengubahan sistem, pengolahan, desain sistem dan pengendalian akses) dan keamanan, pemulihan bencana, kelanjutan usaha dan praktik dukungan dan prosedur; (c) ketepatan harga, biaya dan beban yang dikenakan kepada Experian; (d) pengendalian keuangan, pengolahan dan prosedur; (e) kinerja Pemasok atas Jasa; dan (ii) memungkinkan Experian untuk memenuhi persyaratan hukum, peraturan dan kontrak yang berlaku untuk Jasa.
15.2 Atas permintaan Experian, Pemasok akan menyediakan Experian atau mendapatkan untuk Experian (i) akses terhadap properti, catatan dan karyawan tersebut sebagaimana dibutuhkan secara wajar oleh Experian untuk tujuan audit; (ii) laporan audit yang lengkap mengenai kondisi keuangan organisasi Pemasok, termasuk: hasil audit akhir tahun untuk 3 (tiga) tahun terakhir, termasuk pendapatan, biaya pengeluaran, pendapatan bersih, total aset, kewajiban dan catatan kaki; dan laporan keuangan sementara yang terbaru.
16 KEADAAN KAHAR
16.1 Tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini apabila penundaan atau kegagalan tersebut disebabkan oleh peristiwa Keadaan Kahar.
16.2 Jika Keadaan Kahar muncul, pihak yang tertunda berhak untuk mendapatkan perpanjangan waktu selama Keadaan Kahar masih terjadi dengan syarat bahwa pihak tersebut memberitahu pihak lain (“pihak yang tidak dipengaruhi”) mengenai Keadaan Kahar dan membicarakan dengan pihak tersebut tindakan yang yang mungkin dapat diambil untuk menangani akibat dari Keadaan Kahar dan melakukan segala usaha yang wajar untuk menangani peristiwa Keadaan Kahar.
16.3 Apabila Keadaan Kahar berlangsung selama 28 hari atau lebih lama, pihak yang tidak dipengaruhi dapat memberikan pemberitahuan kepada pihak lain untuk mengakhiri Perjanjian ini mulai dari tanggal yang telah ditentukan dalam pemberitahuan tanpa denda atau kewajiban lainnya (kecuali untuk kewajiban terhadap Pemasok untuk pembayaran kembali kepada Experian).
17 KETENTUAN UMUM
17.1 Perjanjian ini dan seluruh dokumen yang dirujuk di dalamnya merupakan kesepakatan penuh para pihak sehubungan dengan perihalnya dan menggantikan perjanjian atau penetapan sebelumnya antara para pihak sehubungan dengan perihal yang sama dan, kecuali terjadi pernyataan yang keliru, tidak ada pihak yang terikat pada, atau berkewajiban terhadap pihak lain, atas pernyataan, janji atau bujukan apapun, yang dibuat oleh agen atau seseorang pun atas nama pihak tersebut yang tidak tercantum dalam Perjanjian ini.
17.2 Tidak ada perubahan atau variasi pada Perjanjian ini yang berlaku atau mengikat kecuali dibuat dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan yang berwenang untuk setiap pihak pada Perjanjian ini;
17.3 Kedua pihak bermaksud dan sepakat bahwa hubungan hukum yang diciptakan oleh Perjanjian ini merupakan salah satu ketentuan layanan khusus mandiri. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang memberikan asumsi bahwa Pemasok adalah pekerja Experian.
17.4 Jika Pemasok adalah sebuah agensi yang menyediakan konsultan kepada Experian; apabila karena alasan apapun setiap anggota atau anggota-anggota karyawan Pemasok (termasuk namun tidak terbatas pada pekerja, kontraktor dan/atau pekerja agensi) diputus oleh pengadilan atau majelis arbitrase atau hukum atau badan administratif atau badan otoritas lainnya yang memiliki yuridiksi menjadi sebagai pekerja Experian untuk kepentingan ketenagakerjaan, perpajakan atau tujuan lainnya (“Tuntutan”), Pemasok wajib memberikan ganti rugi (dan tetap memberikan ganti rugi) kepada Experian terhadap seluruh kerugian, kerusakan, kewajiban, tuntutan, permintaan, putusan kompensasi, perpajakan, denda dan pengeluaran apapun yang dibebankan atau ditanggung oleh Experian (termasuk biaya perkara yang secara wajar dan ditanggung secara sesuai) yang diakibatkan oleh atau yang berhubungan dengan Tuntutan tersebut.
17.5 Pemasok tidak diperkenankan untuk mengalihkan, memindahkan, membebankan atau membagikan dengan cara apapun Perjanjian ini atau hak apapun di bawahnya atau bermaksud untuk melakukan hal-hal tersebut, atau mengadakan kontrak tambahan apapun terhadap sebagian atau seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari Experian. Experian dapat mengalihkan, memindahkan, membebankan, melakukan sublisensi atau membagi dengan cara apapun dengan Perjanjian ini atau hak apapun kepada Kelompok Perusahaan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemasok.
17.6 Jika salah satu pihak gagal menggunakan hak atau upaya hukum yang ia miliki atau yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini, kegagalan tersebut tidak akan mencegah pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya hukum tersebut di kemudian hari sehubungan dengan kejadian tersebut atau kejadian lainnya.
17.7 Pengesampingan suatu pelanggaran atau ketentuan dalam Perjanjian ini hanya akan berlaku bila dibuat secara tertulis dan ditandatangani atas nama pihak yang mengesampingkan pelanggaran atau ketentuan tersebut. Pengesampingan terhadap suatu pelanggaran atas ketentuan dalam Perjanjian ini tidak akan dianggap sebagai pengesampingan terhadap pelanggaran berikutnya dan tidak akan memengaruhi keberlakuan ketentuan lain dalam Perjanjian ini.
17.8 Apabila terdapat bagian ketentuan dalam Perjanjian ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan oleh Pengadilan manapun atau badan yang memiliki kompetensi lainnya, ketidakabsahan atau ketidaberlakuan tersebut tidak akan mempengaruhi ketentuan lain dalam Perjanjian ini dan ketentuan lain tersebut tetap berlaku.
17.9 Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dimaksudkan untuk, atau akan:
17.9.1 menciptakan kemitraan atau kerja sama patungan apapun antara Pemasok dan Experian;
17.9.2 mengizinkan salah satu pihak untuk bertindak sebagai agen untuk pihak lainnya; atau
17.9.3 mengizinkan salah satu pihak untuk bertindak atas nama atau mewakili, atau mengikatkan pihak lain dengan cara apapun.
17.10 Setiap pihak harus, atas permintaan dan biaya yang wajar dari pihak lain, melakukan apapun yang dibutuhkan secara wajar untuk memberikan pihak lain manfaat penuh dalam semua ketentuan Perjanjian ini.
17.11 Setiap pemberitahuan yang akan dikirimkan oleh salah satu pihak ke pihak lain sehubungan dengan Perjanjian ini kecuali untuk pengiriman panggilan persidangan Pengadilan harus dilakukan secara tertulis dan dikirim secara pribadi atau dikirim oleh pos pengiriman khusus (atau jasa yang ditawarkan setara dengan layanan pos dari waktu ke waktu) atau fax ke alamat masing-masing pihak sebagaimana diuraikan dalam halaman penandatanganan pada Perjanjian ini atau sebagaimana diberitahukan lainnya sesuai dengan ketentuan Klausul ini.
17.12 Pemberitahuan akan dianggap telah diberikan sebagai berikut:
17.12.1 Jika diberikan secara pribadi, pada saat diserahkan;
17.12.2 Jika dikirimkan melalui pos, dua hari setelah hari pengiriman;
17.12.3 Jika dikirimkan melalui fax, ketika transmisi dilakukan telah diterima salinan konfirmasi yang dikirimkan oleh pengiriman khusus pada akhir hari kerja berikutnya setelah transmisi.
17.13 Apabila salah satu pihak memberitahukan pihak lain tentang perubahan alamat untuk tujuan Klausul 17.11, pemberitahuan tersebut hanya akan berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan dalam pemberitahuan tersebut atau tujuh hari setelah pemberitahuan diberikan, yang mana yang berlaku kemudian.
17.14 Seseorang yang bukan merupakan pihak dari Perjanjian ini tidak memiliki hak apapun berdasarkan Perjanjian ini dan untuk menghindari keragu-raguan, para pihak sepakat bahwa tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang ditafsirkan menciptakan hak yang dapat diberlakukan oleh siapapun yang bukan pihak dari Perjanjian ini.
17.15 Perjanjian ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul atau terkait dengan Perjanjian ini, termasuk pertanyaan tentang keberadaan, keabsahan atau pengakhirannya, harus dibawa dan diputuskan secara final melalui arbitrase di Singapura sesuai dengan Aturan Arbitrase dari the Singapore International Arbitration Centre (Pusat Arbitrase Internasional Singapura) (“Aturan SIAC”) yang pada saat itu berlaku, aturan mana yang dianggap telah dimasukkan sebagai referensi dalam klausul ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga arbiter dan bahasa yang digunakan dalam sidang arbitrase adalah Bahasa Inggris.
17.16 Perjanjian ini ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Jika terdapat perbedaan antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia, maka yang berlaku adalah versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia harus segera diubah secara tertulis oleh para pihak untuk menyesuaikan bagian dari Bahasa Indonesia tersebut dengan versi Bahasa Inggrisnya. Semua komunikasi (tertulis dan lisan), pemberitahuan dan dokumen-dokumen yang diperlukan atau diinginkan harus dibuat dalam Bahasa Inggris, kecuali diwajibkan lain oleh undang-undang.
18 DEFINISI
18.1 “Perjanjian” adalah sebagaimana diartikan dalam lembar penandatanganan;
18.2 “Tanggal Mulai” adalah tanggal yang lebih awal dari penandatanganan kedua pada lembar penandatanganan Perjanjian ini atau tanggal Pesanan Pembelian.
18.3 “Informasi Rahasia” adalah seluruh informasi yang berhubungan dengan rahasia dagang, operasi, proses, rencana, maksud, informasi produk, harga, pengetahuan, desain, daftar pelanggan, kesempatan pasar, transaksi, urusan dan/atau bisnis para pihak dan/atau kepada pelanggan, pemasok, klien atau Kelompok Perusahaan.
18.4 “Keluaran” adalah seluruh dokumen, produk dan bahan-bahan yang dikembangkan dan/atau disediakan sesuai dengan Jasa, atau melainkan disediakan oleh Pemasok kepada Experian di bawah atau yang berdasarkan atau yang berhubungan dengan Perjanjian ini, sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran atau dalam sebuah Pesanan Pembelian dan sebagaimana yang mungkin akan diperbaharui oleh perjanjian antara para pihak dari waktu ke waktu.
18.5 “Keadaan Kahar” adalah sebuah tindakan pemerintah atau negara, kerusuhan sipil, wabah penyakit, kebakaran, banjir, tindakan industrial atau protes yang diorganisir oleh pihak ketiga dan/atau pelanggan, bencana alam, perang, kegagalan sistem pembayaran atau kejadian yang dil luar kuasa yang wajar dari pihak yang meminta untuk diizinkan untuk tidak melaksanakan kewajibannya.
18.6 “Praktik Industri yang Baik” adalah pelaksanaan terhadap tingkat pengawasan, kemampuan, kerajinan, kehati- hatian dan kemampuan untuk mengetahui keperluan yang akan mendatang secara wajar dan biasa diharapkan dari seorang operator yang memiliki kemampuan dan pengalaman dengan itikad baik berusaha untuk mematuhi seluruh peraturan terkait dan terlibat dalam penyediaan jenis jasa yang sama seperti Jasa berdasarkan keadaan yang sama atau serupa dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian;
18.7 “Kelompok Perusahaan” merupakan dan termasuk setiap perusahaan yang hubungannya dengan salah satu pihak adalah anak perusahaan, perusahaan induk atau anak perusahaan dari sebuah perusahaan induk.
18.8 “Hak Kekayaan Intelektual” adalah hak cipta, database, paten, hak atas desain yang terdaftar maupun tidak terdaftar, merk dagang yang terdaftar maupun tidak terdaftar, dan semua hak industrial, komersial atau kekayaan intelektual yang terdapat pada yurisdiksi manapun di dunia ini dan semua hak untuk mendaftarkan hak-hak tersebut.
18.9 “Lisensi Sumber Terbuka” adalah setiap lisensi yang memenuhi Pengertian Sumber Terbuka (sebagaimana diterbitkan oleh Open Source Initiative dan dinyatakan dalam situs web organisasi tersebut di xxx.xxxxxxxxxx.xxx) atau Definisi Perangkat Luna Terbuka (sebagaimana diterbitkan oleh Free Software Foundation dan dinyatkan dalam situs web organisasi tersebut di xxx.xxx.xxx) atau lisensi yang secara substantial sama. Lisensi Sumber Terbuka termasuk hal-hal sebagai berikut: Lisensi Publik Umum GNU; Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU; Lisensi Publik Mozila; dan Lisensi Distribusi dan Pengembangan Umum;
18.10 “Perangkat Lunak Sumber Terbuka” adalah perangkat lunak yang tunduk pada Lisensi Sumber Terbuka.
18.11 “Data Pribadi” adalah data apapun yang mana satu individu dapat dikenali.
18.12 “Pesanan Pembelian” adalah setiap pesanan pembelian Experian yang diterbitkan kepada Pemasok sesuai dengan Perjanjian ini.
18.13 “Lampiran” adalah lampiran yang terlampir pada Perjanjian ini.
18.14 “Jasa” adalah jasa yang ditentukan dalam Lampiran dan/atau Pesanan Pembelian dan seluruh jasa lainnya yang disediakan oleh Pemasok kepada Experian berdasarkan atau yang berhubungan dengan Perjanjian ini.
18.15 “Jadwal” adalah setiap jadwal yang secara tegas diatur atau dirujuk pada Lampiran atau melainkan yang disepakati antara para pihak dari waktu ke waktu dan yang berhubungan dengan pelaksanaan Jasa dan/atau pengiriman Keluaran.