BUPATI ROTE NDAO
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA Nama : Xxxxxxx Xxxxxx-Xxxxx, SEJabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
PIHAK PERTAMA
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE XXXX,
XXXXXXXXX MODOK, XX.XX
Pembina Utama Muda Nip. 196310261988021004
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | TUJUAN/SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Konektivitas, ketersediaan sumber daya air dan permukiman yang layak | 1.1. Cakupan kualitas Infrastruktur (%) | 80,14 % |
2 | Meningkatnya Konektivitas | 2.1 Panjang Jalan Kabupaten dalamkondisi baik (%) | 51, 77 % |
3 | Meningkatnya layanan daerah irigasi dalam kondisi mantap | 3.1 Rasio Jaringan Irigasi (%) | 65,24 % |
3.2 Persentase irigasi Kabupaten dalam kondisi baik | 64,80 % | ||
3.3 Pembangunan dan rehabilitasi Embung, Bendung/bangunan air lainnya (Unit) | 250 Unit | ||
4 | Meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang | 4.1Ketaatan terhadap RTRW | 97,05 % |
5 | Meningkatnya pelayanan jalan dalam kondisi mantap | 5.1Panjang jalan Kabupaten Terbangun | 238,04 km |
5.2Jalan Strategis Desa Terbangun (Km) | 113,62 Km | ||
6 | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasan permukiman | 6.1Persentase rumah tinggal bersanitasi layak | 100,00 % |
6.2Persentase rumah tangga berakses air minum layak | 100,00 % | ||
6.3 Tempat pemakaman umum yang tertata | 3 Lokasi | ||
7 | Meningkatnya konsistensi pemanfaatan ruang untuk pembangunan sesuai kaedah ruang yang dinamis, produktif dan ramah lingkungan melalui pengendalian, pengelolaan dan pemanfaatan ruang yang Efektif | 7.1Luasan RTH public sebesar 20 % dari luas wilayah/kawasan Perkotaan | 19,84 % |
7.2 Rasio bangunan ber IMB per satuan bangunan | 0,0094 % | ||
7.3Kesesuaian antara perencanaan peruntukan ruang dan pemanfaatan ruang | 97, 05 % |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 4.480.950.999,- |
2. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) | Rp. | 4.418.557.000,- |
3. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum | Rp. | 1.150.000.000,- |
4. Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional | Rp. | 1.661.620.000,- |
5. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah | Rp. | 478.559.000,- |
6. Penataan Bangunan Gedung | Rp. | 196.441.000,- |
7. Penyelenggaraan Jalan | Rp. | 00.000.000.000,- |
8. Pengembangan Jasa Konstruksi | Rp. | 75.000.000,- |
9. Penyelenggaraan Penataan Ruang | Rp. | 700.000.000,- |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
PIHAK PERTAMA
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUMDAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE XXXX,
XXXXXXXXX MODOK, XX.XX
Pembina Utama Muda Nip.196310261988021004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Ajal S. L. Soeki, A.Md
Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO,
SEKRETARIS
XXXXXXXXX XXXXX, XX.XX AJAL X. X. XXXXX, A, A.Md
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
Nip. 196310261988021004 Nip. 00000000 000000 0 015
SEKRETARIS
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas | Persentase Pelayanan surat | 100 % |
Pelayanan Administrasi | menyurat, urusan rumah tangga, | ||
Perkantoran | ketatalaksanaan dan kepegawaian, | ||
pengelolaan perlengkapan kantor, | |||
penataan arsip dan penataan ruang | |||
kerja serta | |||
kebersihan/kenyamanan kantor | |||
yang terselesaikan | |||
Jumlah dokumen kepegawaian | 8 Dokumen | ||
(ANJAB, Analisis Beban Kerja, | |||
standar kompetensi jabatan, | |||
standar kompetensi teknis, Standar | |||
Pelayanan Publik (SPP)dan Standar | |||
Operasional Prosedur (SOP), | |||
Standar Pelayanan Minimal (SPM), | |||
LKIP; | |||
Jumlah laporan data usulan Kenaikan | 19 laporan | ||
Pangkat (KP), Kenaikan Gaji Berkala | |||
(KGB), Daftar Usulan Kepangkatan | |||
(DUK), data pegawai, Kartu Pegawai | |||
(Karpeg), Karis/Karsu, Daftar | |||
Tunjangan anak/keluarga, KIS/Kartu | |||
BPJS, taspen, taperum, pensiun, | |||
formasi pegawai, ijin belajar, tugas | |||
belajardiklat, penyesuaian Ijazah, | |||
penerimaan tanda penghargaan dan | |||
kehormatan, pembinaan/teguran | |||
disiplin pegawai ,cuti , model C serta | |||
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang | |||
diselesaikan | |||
Jumlah penyusunan Laporan | 9 Dokumen | ||
dan Pertanggungjawaban | |||
Tahunan (LKPJ,LPPD, | |||
RKA, DPA ,laporan | |||
keuangan,Renstra, | |||
Indikator Kinerja Utama (IKU), | |||
Perjanjian Kinerja (PK) dan | |||
Renja yang di selesaikan | |||
Persentase laporan bulanan, | 100 % | ||
triwulan dan tahunan yang | |||
diselesaikan sesuai waktu | |||
yang ditentukan | |||
Persentase ferifikasi dan | 100 % | ||
rekonsiliasi anggaran | |||
penerimaan dan pengeluaran | |||
dinas sesuai data keuangan | |||
yang ada agar terwujud | |||
pengelolaan keuangan yang | |||
akuntabel | |||
Persentase penyusunan | 100 % | ||
rencana kebutuhan dan | |||
pendistribusian barang | |||
perlengkapan | |||
Persentase evaluasi dan | 100 % | ||
laporan pertanggungjawaban | |||
terhadap atasan |
PROGRAM | ANGGARAN |
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 4.480.950.999,- |
JUMLAH | Rp. 4.480.950.999,- |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
AJAL X. X. XXXXX, A, A.Md
Pembina Tk.I
Nip. 00000000 000000 0 015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Force Xxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxx X. X. Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Sekretaris
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN,
AJAL X. X. XXXXX, A, A.Md FORCE XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Penata
Nip. 00000000 000000 0 015 Nip. 198409242011012025
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Pelayanan surat menyurat, urusan rumah tangga, ketatalaksanaan dan kepegawaian, pengelolaan perlengkapan kantor, penataan arsip dan penataan ruang kerja serta kebersihan/kenyamanan kantor yang terselesaikan | 100 % |
Jumlah dokumen kepegawaian (ANJAB, Analisis Beban Kerja, standar kompetensi jabatan, standar kompetensi teknis, Standar Pelayanan Publik (SPP)dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), LKIP; | 8 Dokumen | ||
Jumlah laporan data usulan Kenaikan Pangkat (KP), Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Daftar Usulan Kepangkatan (DUK), data pegawai, Kartu Pegawai (Karpeg), Karis/Karsu, Daftar Tunjangan anak/keluarga, KIS/Kartu BPJS, taspen, taperum, pensiun, formasi pegawai, ijin belajar, tugas belajardiklat, penyesuaian Ijazah, penerimaan tanda penghargaan dan kehormatan, pembinaan/teguran disiplin pegawai ,cuti , model C dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) | 19 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
SEKRETARIS KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN,
AJAL X. X. XXXXX, A, A.Md FORCE XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Penata
Nip. 00000000 000000 0 015 Nip. 198409242011012025
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Jubrianus Mbuik Jabatan : Analis LayananUmum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Force Xxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
FORCE XXXXXXXXX, X.Xx
Penata
NIP. 198409242011012025
ANALIS LAYANAN UMUM
JUBRIANUS MBUIK
Pengatur Tk.I
NIP. 19780114 200701 1 012
ANALIS LAYANAN UMUM
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | RINCIAN TUGAS JABATAN | TARGET |
1. | Jumlah data kepegawaian dalam rangka penyusunan DUK, pengusulan Karpeg, Karis/Karsu, Askes, Taspen dan Bapertarum sehingga tersedia data usulan yang valid; | 47 Orang |
2. | Jumlah bahan usulan kebutuhan diklat pegawai baik diklat struktural, teknis maupun fungsional yang disiapkan agar pengusulan tepat waktu dan dijadikan sebagai data masukan kebutuhan diklat lebih lanjut; | 10 Orang |
3. | Jumlah bahan usulan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala pegawai yang disiapkan sesuai periode yang telah ditetapkan ; | 15 orang |
4. | Jumlah administrasi pelaksanaan sumpah dan pelantikan jabatan struktural, usul pengangkatan dalam jabatan struktural, pensiun, cuti dan model C pegawai serta penetapan angka kredit pejabat fungsional dan SKP yang disiapkan; | 30 Orang |
5. | Jumlah rekapan daftar hadir pegawai sesuai data absensi harian agar tersedia data untuk pembinaan disiplin pegawai; | 12 Orang |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
ANALIS LAYANAN UMUM
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
FORCE XXXXXXXXX, X.Xx
Penata
NIP. 198409242011012025
JUBRIANUS MBUIK
Pengatur Tk.I
NIP. 19780114 200701 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Pengadministrasi Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Force Xxxxxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
FORCE XXXXXXXXX, X.Xx
Penata
NIP. 198409242011012025
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX X. XXXXXXXX
Xxxxxxxx Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | RINCIAN TUGAS JABATAN | TARGET |
1. | Jumlah data kepegawaian yang dikumpulkan dan dicatat pada buku induk pegawai agar memudahkan pencarian dan pengendalian; | 10 Dokumen |
2. | Jumlah Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan bezeting formasi pegawai yang dihimpun dan dikansep agar tersedia dat kepegawaian; | 2 Dokumen |
3. | Jumla kelengkapan bahan yang dihimpun diperiksa dan dikonsep untuk usulan pembuatan kartu pegawai, kartu istri/suami, Xxxxxx, Xxxxx, Kenaikan Gaji Berkala, Peserta Ujian Dinas, Pendidikan dan pelatihan, Pemberian tanda penghargaan, tanda jasa, sumpah serta sanksi kepegawaian berdasarkan bio data pegawai agar terwujudnya hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku; | 11 Dokumen |
4. | Jumlah arsip dan data kepegawaian yang disimpan; | 9 Dokumen |
5. | Jumlah rekapan daftar hadir pegawai yang dibuat sesuai data kehadiran agar terlaksananya pola pembinaan pegawai; | 12 rekapan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
FORCE XXXXXXXXX, X.Xx
Penata
NIP. 198409242011012025
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
XXXXXXXX X. XXXXXXXX
Xxxxxxxx Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxx X. X. Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Sekretaris
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
SEKRETARIS KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN EFALUASI DAN
PELAPORAN,
AJAL X. X. XXXXX, A, X.Xx XXXXX X. XXXXX A.Md
Pembina Penata
Nip. 00000000 000000 0 015 Nip. 19770307 200203 1 005
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas | Jumlah penyusunan | 9 Dokumen |
Pelayanan Administrasi | Laporan dan | ||
Perkantoran | Pertanggungjawaban | ||
Tahunan (LKPJ,LPPD, | |||
RKA, DPA ,laporan | |||
keuangan,Renstra, | |||
Indikator Kinerja Utama (IKU), | |||
Perjanjian Kinerja (PK) dan | |||
Renja yang di selesaikan | |||
Persentase laporan bulanan, | 100 % | ||
triwulan dan tahunan yang | |||
diselesaikan sesuai waktu | |||
yang ditentukan | |||
Persentase ferifikasi dan | 100 % | ||
rekonsiliasi anggaran | |||
penerimaan dan pengeluaran | |||
dinas sesuai data keuangan | |||
yang ada agar terwujud | |||
pengelolaan keuangan yang | |||
akuntabel | |||
Persentase penyusunan | 100 % | ||
rencana kebutuhan dan | |||
pendistribusian barang | |||
perlengkapan | |||
Persentase evaluasi dan | 100 % | ||
laporan | |||
pertanggungjawaban | |||
terhadap atasan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN EFALUASI DAN
PELAPORAN,
AJAL X. X. XXXXX, A, X.Xx XXXXX X. XXXXX A.Md
Pembina Penata
Nip. 00000000 000000 0 015 Nip. 19770307 200203 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxxx, X.Xx Xxxxxan : Bendahara Pengeluaran Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
BENDAHARA PENGELUARAN
XXXXXX X. XXXXXXX, A.Md
Penata Muda
NIP. 19790805 201001 2 024
BENDAHARA PENGELUARAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1. | Menerima dan Menyimpan uang persediaan; | 1 Dokumen |
2. | Jumlah permintaan yang diajukan untuk pembayaran menggunakan SPP UP/GU/TU dan SPP LS; | 60 Dokumen |
3. | Jumlah daftar permintaan pembayaran yang diajukan berdasarkan alokasi biaya dan petunjuk atasan sebagai realisasi pelaksanaan program; | 35 Dokumen |
4. | Jumlah tagihan yang diteliti pada anggaran kas serta mengecek persediaan dananya pada buku pembantu agar tertib administrasi; | 1 Dokumen |
5. | Jumlah bukti penerimaan dan pengeluaran yang dicatat ke dalam buku kas agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; | 500 Kwitansi |
6. | Jumlah laporan kinerja keuangan kantor yang disusun berdasarkan hasil penggunaan biaya untuk bahan masukan dan pertanggungjawaban atasan; | 10 Laporan |
7. | Jumlah rencana kebutuhan gaji, membuat daftar pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, membuat daftarnperubahan kenaikan gaji dan tunjangan berdasarkan usulan berkala dan kenaikan pangkat pegawai yang diketik; | 14 Dokumen |
8. | Jumlah dokumen permintaan gaji bulanan, gaji 13 dan tunjangan hari raya; | 2 Dokumen |
9. | Jumlah laporan realisasi gaji bulanan, triwulan, semester dan tahunan yang diketik; | 14 Laporan |
10. | Jumlah laporan pertanggungjawaban keuangan bulanan yang dibuat sebagai hasil pelaksanaan tugas kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 12 Laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
BENDAHARA PENGELUARAN,
XXXXXX X. XXXXXXX, A.Md
Penata Muda
NIP. 19790805 201001 2 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxx Jabatan : Bendahara Penerimaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
BENDAHARA PENERIMAAN
XXXXXXXX XXXXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 024
BENDAHARA PENERIMAAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah seluruh penerimaan (Bukti penyetoran, BKU, SPJ, Penerimaan rincian per alat) yang diterima, dicatat dan disimpan yang bersumber dari pendapatan asli daerah; | 4 laporan |
2 | Jumlah Penyetoran penerimaan (SPK) yang diterima dari pihak ketiga ke rekening kas umum daerah; | 60 Dokumen |
3 | Jumlah laporan keuangan yang berhubungan dengan penerimaan dan penyetoran pendapatan asli daerah bulanan; | 12 bulan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
BENDAHARA PENERIMAAN
XXXXXXXX XXXXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx, SH
Jabatan : Pengelola Barang Milik Daerah
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH
XXXXXX XXXX, SH
Penata Muda Tk.I
NIP. 19790619 200312 1 005
PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah usulan permohonan yang disiapkan untuk penetapan status penggunaan Barang Milik Daerah yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan lainnya yang sah; | 1 Usulan |
2 | Jumlah pencatatan dan inventarisasi Barang Milik Daerah; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah laporan barang semesteran dan tahunan; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah Surat Permintan Barang (SPB) yang disiapkan berdasarkan nota permintaan barang; | 1 Dokumen |
5 | Jumlah data yang dikelola dan dianalisis untuk bahan standarisasi Standar Pelayanan Publik (SPP);Mengajukan Surat Permintaan Barang (SPB) kepada Kuasa Pengguna Barang; | 1 Dokumen |
6 | Jumlah barang yang diserahkan berdasarkan Surat Perintah Penyaluran Barang (SPPB) yang dituangkan dalam berita acara penyerahan barang; | 1 Dokumen |
7 | Jumlah Kartu Inventaris Barang (KIR) yang disusun semesteran dan tahunan; | 1 Dokumen |
8 | Jumlah barang yang diinventarisasi kedalam KIP berdasarkan jenis barang belanja Modal | 1 Dokumen |
9 | Jumlah data barang Aset Daerah yang di input ke SIMDA; | 1.337 Barang |
10 | Jumlah hasil identifikasi permasalahan yang dicatat berkaitan dengan pengelolaan Aset Daerah; | 2 Dokumen |
11 | Jumlah Barang Milik Daerah yang diberi label; | 225 Unit |
12 | Jumlah permohonan persetujuan yang diajukan kepada Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang melalui Kuasa Pengguna Barang atas perubahan kondisi fisik Barang Milik Daerah pengecekan fisik barang | 12 Kali |
13 | Jumlah stock opname barang persediaan yang dilakukan | 12 Kali |
14 | Jumlah dokumen yang disiapkan antara lain : fotocopi/ salinan dokumen kepemilikan Barang Milik Daerah dan menyimpan asli/fotocopi/ salinan dokumen penatausahaan; | 6 Dokumen |
15 | Jumlah rekonsiliasi yang dilakukan dalam rangka penyusunan laporan barang kuasa pengguna barang dan laporan barang milik daerah; | 1 Kali |
16 | Jumlah laporan mutasi barang yang dibuat setiap bulan yang disampaikan pada pengguna barang melalui kuasa pengguna barang setelah diteliti oleh pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus barang pengguna; | 1 Dokumen |
17 | Jumlah Laporan aset yang dibuat; | 7 Laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENGELOLA BARANG MILIKDAERAH
XXXXXX XXXX, SH
Penata Muda Tk.I NIP. 19790619 200312 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXXXXX BERELAKU, SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 004
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Persentase persiapan data/bahan dalam rangka penyusunan rencana kegiatan operasional; | 100 % |
2 | Jumlah Draft RKA yang disiapkan dalam rangka menyusunan rencana kegiatan operasional; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah Draft DPA yang disiapkan dalam rangka menyusunan rencana kegiatan operasional; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah Draft RKA/DPA yang diketik; | 1 Dokumen |
5 | Jumlah berkas, bahan dan administrasi mengenai Penyusunan dan Pengolahan Penetapan Kinerja (), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU) yang disiapkan; | 1 Dokumen |
6 | Jumlah draft Penyusunan dan Pengolahan Penetapan Kinerja (Tapkin), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) yang diketik; | 4 Dokumen |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXXXXX BERELAKU, SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Penyusun Program Anggaran Dan Pelaporan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
XXXXX XXXXXXXX
Xxxxxxxx Muda Tk.I
NIP. 19820517 201212 1 002
PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah data yang dikumpulkan dan diolah untuk menyusun rencana dan program kerja sub bagian keuangan aset perencanaan,evaluasi dan pelaporan; | 1 Dokumen |
2 | Jumlah rekapan data hasil Musrenbangcam; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah penyusunan penerapan standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang disiapkan | 1 Dokumen |
4 | Jumlah persiapan bahan penyusunan Rencana Kinerja Tahunan dan Penetapan Kinerja | 2 Dokumen |
5 | Jumlah Draft RKA/DPA yang diketik; | 1 Dokumen |
6 | Jumlah berkas, bahan dan administrasi mengenai Penyusunan dan Pengolahan Penetapan Kinerja (), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU) yang disiapkan; | 1 Dokumen |
7 | Jumlah draft Penyusunan dan Pengolahan Penetapan Kinerja (PK), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) yang diketik; | 4 Dokumen |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
XXXXX XXXXXXXX
Xxxxxxxx Muda Tk.I
NIP. 19820517 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxxxx
Jabatan : Pengelola Gaji
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENGELOLA GAJI
XXXXXXX X. XXX XXXXX
Pengatur
NIP. 19840201 200701 1 002
PENGELOLA GAJI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah pengisian daftar gaji perorangan untuk setiap pegawai sehingga memudahkan dalam pembayaran gaji kepada pegawai | 1 Dokumen |
2 | Jumlah lampiran dokumen SPP-LS Gaji dan tunjangan penghasilan pegawai yang dibuat | 12 Dokumen |
3 | Jumlah daftar pembayaran gaji, tunjangan dan rapel pegawai yang telah mendapatkan persetujuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KASUBAG KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
XXXXX X. XXXXX, A.Md
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENGELOLA GAJI
XXXXXXX X. XXX XXXXX
Pengatur
NIP. 19840201 200701 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Dan Irigasi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
XXXXXXXXX XXXXX, XX.XX
Pembuna Utama Muda NIP19631026 198802 1 004
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN IRIGASI
XXXXX XXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk.I
NIP. 19770903 200803 1 003
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN IRIGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Konektivitas, ketersediaan sumber daya air dan permukiman yang layak | Cakupan kualitasInfrastruktur | 80,14 % |
2. | Meningkatnya layanan daerah irigasi dalam kondisi mantap | 2.1 Rasio Jaringan Irigasi (%) | 65,24 % |
2.2 Persentase irigasi Kabupaten dalam kondisi baik | 64,80 % | ||
2.3 Pembangunan dan rehabilitasi Embung Bendung/bangunan air lainnya (Unit) | 250 Unit | ||
3. | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasanpermukiman | 3.1 Persentase rumah tangga berakses air minum layak | 100,00 % |
Program Anggaran
1. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Rp. 4.418.557.000,-
(Empat milyar empat ratus delapan belas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah )
2. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Rp. 1.150.000.000,-
(Satu milyar seratus lima puluh juta rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DANIRIGASI
XXXXX XXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19770903 200803 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sertaberorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai Dan Pantai)
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Dan Irigasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaandan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA BIDANG SUMBER DAYAAIR DAN IRIGASI
XXXXX XXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk.I
NIP. 19770903 200803 1 003
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 19690922 200604 1 009
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Konektivitas ketersediaan sumber daya air dan permukiman yang layak | Cakupan kualitas Infrastruktur (%) | 80,14 % |
2 | Meningkatnya layanan daerah irigasi dalam kondisi mantap | Rasio Jaringan Irigasi (%) | 65,24 % |
Persentase irigasi Kabupaten dalam kondisi baik | 64,80 % | ||
Pembangunan dan rehabilitasi Embung Bendung/bangunan air lainnya (Unit) | 250 Unit | ||
3 | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasan permukiman | Jumlah Rumah Tangga yang berakses air bersih di Kabupaten Rote Ndao | 100,00 % |
Program Anggaran
1. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Rp. 4.418.557.000,-
(Empat milyar empat ratus delapan belas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah )
2. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Rp. 1.150.000.000,-
(Satu milyar seratus lima puluh juta rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN IRIGASI,
XXXXX XXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19770903 200803 1 003
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI,
RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX XX. XXXX, ST
Penata Tk.I Nip.19690922 200604 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, A.Md
Jabatan : Penelaah Data Statistik Pengelolan DAS Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai Dan Pantai) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
PENELAAH DATA STATISTIK PENGELOLAH DAS
XXXXXX XX. XXXX, ST ADRIAN X. XXXXXXX, A.Md
Penata Penata Muda
Nip.19690922 200604 1 009 Nip. 19791210 200904 1 005
PENELAAH DATA STATISTIK PENGELOLAH DAS
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Persentase penyiapan bahan dalam penyusunan dan penetapan Rencana Pengelolaan DAS, pelaksanaan pengelolaan DAS di wilayah Kabupaten; | 100 % |
2 | Jumlah kawasan lindung /bangunan Sumber Daya Air yang dikelolah pada wilayah Kabupaten; | 252 Unit |
3 | Persentase penyiapan bahan dalam pembangunan system informasi pengelolaan DAS; | 100 % |
4 | Jumlah data pembangunan pengaman pada wilayah sungai sesuai kewenangan Kabupaten; | 1 Laporan |
5 | Jumlah rekapan data penyediaan air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang menjadi kewenangannya; | 1 Laporan |
6 | Jumlah rekomendasi teknis pemanfaatan pengubahan dan/atau pembongkaran bangunan saluran drainase sesuai ketentuan peraturan perundangundangan | 5 Surat |
Baa, 20 Januari 2022
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
PENELAAH DATA STATISTIK PENGELOLAH DAS
XXXXXX XX. XXXX, ST ADRIAN X. XXXXXXX, A.Md
Penata Penata Muda
Nip.19690922 200604 1 009 Nip. 19791210 200904 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, ST Jabatan : Pemeriksa Irigasi
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai)
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
PEMERIKSA IRIGASI,
XXXXXX X.X. XXXX XXXX XXXXXXXXX XXXX
Xxxxxx Tk.I Penata Muda
NIP. 19690922 200604 1 009 Nip. 19950705 201903 1 010
PEMERIKSA IRIGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan pengamatan periodic yang berisi; hasil konsolidasi laporan/catatan-catatan dari pengawas; Catatan-catatan apabila ada penyimpangan disertai bukti- bukti yang memadai (foto hasil sampling/copy hasil test material dari laboratorium dll.); serta Rekomendasi- rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan dimasa mendatang | 15 laporan |
2 | Jumlah monitoring secara seksama kemajuan dari semua pekerjaan dan melaporkannyasegera/tepat waktu bila kemajuan pekerjaan terlambat sebagaimana tercantum pada buku Spesifikasi Umum dan hal itu benar-benar berpengaruh terhadap jadwal penyelesaian yang direncanakan. | 100 kali |
3 | Persentase Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Sebenarnya Terbangun/Terpasang (as built drawing) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat diselesaikan sebelum masa kontrak supervise berakhir. | 100 % |
4 | Jumlah laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan Bulanan | 10 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
PEMERIKSA IRIGASI,
XXXX XXXXXXXXX XXXX
Xxxxxx Muda
Nip. 19950705 201903 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengelola Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. FOEH, S
Penata Tk.I
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI
XXXXXX XXXXX
Pengatur Muda
NIP. 19780824 201212 1 005
PENGELOLA PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah persiapan Bahan kegiatan Seksi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai berdasarkan langkah-langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas; | 15 laporan |
2 | Jumlah survey, sosialisasi lapangan untuk pemantapan persiapan pelaksanaan pembangunan sumber daya air | 100 kali |
3 | Persentase Pemeliharaan sumber daya air dan irigasi untuk menunjang kebutuhanair irigasi maupun air baku bagi kehidupan masyarakat; | 100 % |
4 | Membuat laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan bulanan. | 10 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. FOEH, S
Penata Tk.I
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI
XXXXXX XXXXX
Pengatur Muda
NIP. 19780824 201212 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx X Xxxxxx
Jabatan : Pranata Daerah Aliran Sungai
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. FOEH, S
Penata Tk.I
NIP. 19690922 200604 1 009
PRANATA DAERAH ALIRANSUNGAI
XXXXX X XXXXXX
Pengatur Muda
NIP. 19670731 201212 1 001
PRANATA DAERAH ALIRAN SUNGAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Persentase operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air dan Irigasi; | 100 % |
2 | Jumlah teguran dan masukan kepada pemborong/kontraktor pekerjaan mengenai pelaksanaan pembangunan Jaringan irigasi; | 10 kali |
3 | Persentase persiapan material bahan lokal atau non lokal untuk operasi pemeliharaan; | 100 % |
4 | Jumlah seleksi material yang akan digunakan layak atau tidak; | 2 Kali |
5 | Jumlah laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan Bulanan. | 10 Kali |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. FOEH, S
Penata Tk.I
NIP. 19690922 200604 1 009
PRANATA DAERAH ALIRAN SUNGAI
XXXXX X XXXXXX
Pengatur Muda
NIP. 19670731 201212 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx X . Oeina, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Operasional dan Pemeliharaan)
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Dan Irigasi
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR
DAN IRIGASI
XXXXX XXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk.I
NIP. 19770903 200803 1 003
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL DANPEMELIHARAAN)
XXXXX X. XXXXX, ST
Penata
Nip. 00000000 000000 0 006
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Konektivitas, ketersediaa sumber daya air dan permukiman yang layak | 1.1 Cakupan kualitas Infrastruktur (%) | 80,14 % |
2. | Meningkatnya layanan daerah irigasi dalam kondisi mantap | 2.1 Rasio Jaringan Irigasi (%) | 65,24 % |
2.2 Persentase irigasi Kabupaten dalam kondisi baik | 64,80 % | ||
2.3 Pembangunan dan rehabilitasi Embung Bendung/bangunan air lainnya (Unit) | 250 Unit | ||
3. | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasanpermukiman | 3.1 Persentase rumah tangga berakses air minum layak | 100,00 % |
Program Anggaran
1. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Rp. 4.418.557.000,-
(Empat milyar empat ratus delapan belas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah )
2. Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Rp. 1.150.000.000,-
(Satu milyar seratus lima puluh juta rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN IRIGASI
,
XXXXX XXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19770903 200803 1 003
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL
DAN PEMELIHARAAN)
XXXXX X. XXXXX, ST
Penata
Nip. 00000000 000000 0 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, ST Jabatan : Pengelola Pengairan
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X . Oeina, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Operasional dan Pemeliharaan)
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL DANPEMELIHARAAN
PENGELOLA PENGAIRAN
XXXXX X. XXXXX, ST XXXXXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Penata Muda
Nip. 00000000 000000 0 006 Nip. 198802152020121003
PENGELOLA PENGAIRAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah persiapan Bahan kegiatan Operasional dan Pemeliharaan berdasarkan langkah-langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas; | 15 laporan |
2 | Jumlah survey, sosialisasi lapangan untuk Operasional dan Pemeliharaan sumber daya air; | 60 kali |
3 | Persentase operasional dan Pemeliharaan sumber daya air dan irigasi; | 100 % |
4 | Membuat laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan bulanan | 10 laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL DANPEMELIHARAAN
XXXXX X. XXXXX, ST
Penata
Nip. 00000000 000000 0 006
PIHAK PERTAMA
PENGELOLA PENGAIRAN
XXXXXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
Nip. 198802152020121003 ,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxx
Jabatan : Juru Operasi Dan Pemeliharaan Sumber Daya Air
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxx, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Operasional dan Pemeliharaan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN)
XXXXX X. XXXXX, ST
Penata
Nip. 00000000 000000 0 006
PIHAK PERTAMA
JURU OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR
XXXXXX X. XXXXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19840329 201212 1 002
JURU OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan kerusakan bangunan, saluran dan pintu Air; | 12 laporan |
2 | Jumlah usulan kebutuhan Air Irigasi berdasarkan luas dan jenis tanamsetiap periode yang disampaikan; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan data luas dan jenis tanam, luas panen, kerusakan tanaman untuk diusulkan keatasan; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data / informasi tentang realisasi kegiatan pemeliharaan | 1 Laporan |
5 | Jumlah Laporan tentang masalah yang muncul dalam pelaksanaanpemeliharaan data dan upaya penyelesaiannya | 1 Laporan |
6 | Jumlah monitoring para juru pengairan,petugas operasi bendung, petugas pintu air danpekerja saluran dalam pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung Jawabnya | 12 Kali |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI OPERASIONAL DANPEMELIHARAAN
XXXXX X. XXXXX, ST
Penata
NIP. 00000000 000000 0 006
JURU OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR
XXXXXX X. XXXXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19840329 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah in:
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Analis Pengelolaan Sumber Daya Air
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
ANALIS PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19910927 201903 2 018
PENGELOLA SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jaringan irigasi tentang kondisi jaringan untuk kegiatan pelaksanaan dan Pemeliharaan | 1 Dokumen |
2 | Persentase Memantau dan melakukan evaluasi pemeliharaan jaringan Irigasi | 100 % |
3 | Jumlah koordinasi dengan camat, kepala desa, petani untuk pengelolaan jaringan Irigasi | 12 kali |
4 | Jumlah laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan Bulanan | 12 Laporan |
5 | Jumlah laporan hasil kerja ke atasan berupa laporan ke lapangan dan laporan kebaikan kemajuan fisik | 1 Laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA SUMBER DAYA AIR
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19910927 201903 2 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxi Jabatan : Pengelola Irigasi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA IRIGASI
SULUNG X. XXXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19840203 201212 1 002
PENGELOLA IRIGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jaringan irigasi tentang kondisi jaringan untuk kegiatan pelaksanaan dan Pemeliharaan | 1 Dokumen |
2 | Persentase Memantau dan melakukan evaluasi pemeliharaan jaringan Irigasi | 100 % |
3 | Jumlah koordinasi dengan camat, kepala desa, petani untuk pengelolaan jaringan Irigasi | 12 kali |
4 | Jumlah laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan Bulanan | 12 Laporan |
5 | Jumlah laporan hasil kerja ke atasan berupa laporan ke lapangan dan laporan kebaikan kemajuan fisik | 1 Laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA IRIGASI
SULUNG X. XXXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19840203 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx
Jabatan : Pengelola sungai dan pantai Nama : Xxxxxx X.X. Xxxx
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Irigasi, Rawa, Sungai dan Pantai)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA SUNGAI DAN PANTAI
XXXXXX XXXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19660117 201212 1002
PENGELOLA SUNGAI DAN PANTAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jaringan irigasi tentang kondisi jaringan untuk kegiatan pelaksanaan dan Pemeliharaan | 1 Dokumen |
2 | Persentase Memantau dan melakukan evaluasi pemeliharaan jaringan Irigasi | 100 % |
3 | Jumlah koordinasi dengan camat, kepala desa, petani untuk pengelolaan jaringan Irigasi | 12 kali |
4 | Jumlah laporan kegiatan pengelolaan secara bertahap harian ke mingguan dan Bulanan | 12 Laporan |
5 | Jumlah laporan hasil kerja ke atasan berupa laporan ke lapangan dan laporan kebaikan kemajuan fisik | 1 Laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI IRIGASI, RAWA, SUNGAI DAN PANTAI)
XXXXXX X.X. XXXX
Xxxxxx
NIP. 19690922 200604 1 009
PENGELOLA SUNGAI DAN PANTAI
XXXXXX XXXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19660117 201212 1002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx x. Xxxxxxxx, ST Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
XXXXXXXXX XXXXX, XX.XX
Pembina Utama Muda
NIP. 196310261988021004
KEPALA BIDANG BINA XXXXX
XXXXX X. XXXXXXXX, ST
Pembina
NIP. 19760124 200604 1 016
KEPALA BIDANG BINA MARGA, PERALATAN DAN PENGUJIAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Konektivitas, ketersediaansumber daya air dan permukiman yang layak | Cakupan kualitas Infrastruktur (%) | 80,14 % |
2. | Meningkatnya Konektivitas | Panjang Jalan Kabupaten dalam kondisi baik (%) | 51, 77 % |
3. | Meningkatnya pelayanan jalan dalam kondisi mantap | Panjang jalan Kabupaten Terbangun | 238,04 km |
Jalan Strategis Desa Terbangun (Km) | 113,62 Km |
Program Anggaran
1. Penyelenggaraan Jalan Rp. 00.000.000.000,-
(Enam puluh enam milyar empat ratus sembilan puluh lima juta enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG BINA XXXXX
XXXXX X. XXXXXXXX, ST
Pembina
Nip. 19760124 200604 1 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembangan pemeliharaan jalan dan jembatan)
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Peralatan Dan Pengujian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG BINA XXXXX,
XXXXX X. XXXXXXXX, ST
Pembina
NIP. 19760124 200604 1 016
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
Xxxxx Xxxxx, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Konektivitas, ketersediaansumber daya air dan permukiman yang layak | Cakupan kualitas Infrastruktur (%) | 80,14 % |
2. | Meningkatnya Konektivitas | Panjang Jalan Kabupaten dalam kondisi baik (%) | 51, 77 % |
3. | Meningkatnya pelayanan jalan dalam kondisi mantap | Panjang jalan Kabupaten Terbangun | 238,04 km |
Jalan Strategis Desa Terbangun (Km) | 113,62 Km |
Program Anggaran
1. Penyelenggaraan Jalan Rp. 00.000.000.000,-
(Enam Puluh Enam Milyar Empat ratus Sembilan Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG BINA MARGA , PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB
KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
,
,
XXXXX X. XXXXXXXX, ST
Pembina
Nip. 19760124 200604 1 016
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
NIP. 19790503 200604 1 025
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, ST Jabatan : Analis Jalan Jembatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembangan pemeliharaan jalan dan jembatan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
ANALIS JALAN XXXXXXXX,
XXXXX JUPETER MANDALA, ST
Penata Muda
Nip. 19890123 201903 1 006
ANALIS JALAN JEMBATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jalan dan jembatan yang dikumpulkan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah data aset jalan dan jembatan yang direkap sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan pengelompokan data Jalan dan Jembatan sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data Jalan dan Jembatan yang di analisa | 1 Dokumen |
5 | Persentase koordinasi dengan atasan lansung untuk kelancaran kegiatan Jalan dan Jembatan yang dilakukan | 100 % |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
ANALIS JALAN XXXXXXXX,
XXXXX JUPETER MANDALA, ST
Penata Muda
Nip. 19890123 201903 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yefrisal Ndu Ufi, ST
Jabatan : Pengelola Kelengkapan Jalan dan Jembatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembangan pemeliharaan jalan dan jembatan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PENGELOLA KELENGKAPAN JALAN DAN JEMBATAN,
YEFRISAL NDU UFI, ST
Penata Muda
Nip. 19840323 201406 1 002
PENGELOLA KELENGKAPAN JALAN DAN JEMBATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jalan dan jembatan yang dikumpulkan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah data aset jalan dan jembatan yang direkap sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan pengelompokan data Jalan dan Jembatan sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data Jalan dan Jembatan yang di analisa | 1 Dokumen |
5 | Persentase koordinasi dengan atasan langsung untuk kelancaran kegiatan Jalan dan Jembatan yang dilakukan | 100 % |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
Xxxxx Xxxxx, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PEMELIHARA JALAN,
YEFRISAL NDU UFI, ST
Penata Muda
Nip. 19840323 201406 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Nyongki T. F. Lia, ST Jabatan : Analis Jalan Jembatan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembangan pemeliharaan jalan dan jembatan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai Slampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
ANALIS JALAN JEMBATAN
XXXXXXX T. F. LIA, ST
Penata Muda
NIP. 19851112 201001 1 019
ANALIS JALAN JEMBATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jalan dan jembatan yang dikumpulkan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah data aset jalan dan jembatan yang direkap sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan pengelompokan data Jalan dan Jembatan sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data Jalan dan Jembatan yang di analisa | 1 Dokumen |
5 | Persentase koordinasi dengan atasan langsung untuk kelancaran kegiatan Jalan dan Jembatan yang dilakukan | 100 % |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
ANALIS JALAN JEMBATAN
XXXXXXX T. F. LIA, ST
Penata Muda
NIP. 19851112 201001 1 019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Usias J. S. Xxxx Xxxx, ST
Jabatan : Pemeriksa Jalan Jembatan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembangan pemeliharaan jalan dan jembatan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai Slampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PEMERIKSA JALAN JEMBATAN
USIAS J. S. TEDE DARA, ST
Penata Muda
NIP. 19820628 201101 1 004
PEMERIKSA JALAN JEMBATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data jalan dan jembatan yang dikumpulkan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah data aset jalan dan jembatan yang direkap sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan pengelompokan data Jalan dan Jembatan sesuai kebutuhan | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data Jalan dan Jembatan yang di analisa | 1 Dokumen |
5 | Persentase koordinasi dengan atasan langsung untuk kelancaran kegiatan Jalan dan Jembatan yang dilakukan | 100 % |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PEMERIKSA JALAN JEMBATAN
USIAS J. S. TEDE DARA, ST
Penata Muda
NIP. 19820628 201101 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Alfa Xxxxxx Xxxxxx, X.Xx.T
Jabatan : Pengelola Pembangunan dan Peningkatan Jalan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembanganpemeliharaan jalan dan jembatan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
Xxxxx Xxxxx, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PENGELOLA PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN,
ALFA XXXXXX XXXXXX A.Md.T
Pengatur
NIP. 19950815 202012 1 003
PENGELOLA PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rencana program kerja, bahan dan alat untuk pembangunan dan peningkatan jalan; | 1 Dokumen |
2 | Melaksanakan kegiatan survei dan sosialisasi lapangan tentang pembagunan dan peningkatan jalan untuk mengetahui kebutuhan lapangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentangmanfaatnya; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan pengelompokan data Jalan dan Jembatan sesuai kebutuhan; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data pembangunan/peningkatan Jalan dan Jembatan yang di analisa; | 1 Dokumen |
5 | Persentase koordinasi dengan atasan langsung untuk kelancaran kegiatan pembangunan / peningkatan Jalan dan Jembatan yang dilakukan. | 100 % |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
Xxxxx Xxxxx, ST
Penata Muda Tk.I
Nip. 19790503 200604 1 025
PIHAK PERTAMA
PENGELOLA PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN
ALFA XXXXXX XXXXXX A.Md.T
Pengatur
NIP. 19950815 202012 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx Jabatan : Pengelola Kelengkapan Jalan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi pengembangan pemeliharaan jalan dan jembatan)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
XXXXX XXXXX, X. MD
Penata Muda Tk.I
NIP. 19790503 200604 1 025
PENGELOLA KELENGKAPAN JALAN
XXXXXXX XXXXXX XXXXX
Pengatur Tk.I
NIP 19800420 200701 1 015
PENGELOLA KELENGKAPAN JALAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data yang dientri sebagai bahan penyusunan pengadaan,pendataan,pemeliharaan kelengkapan jalan | 1 Dokumen |
2 | Jumlah rekapan data pengadaaan, pendataan, pemeliharaan kelengkapan jalan sebagai bahan sesuai rumusan dan format yang telah ditentukan | 1 Dokumen |
3 | Jumlah rekapan olahan data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah Ditentukan | 1 Dokumen |
4 | Jumlah rekapan data pengadaan, pendataan, pemeliharaan kelengkapan jalan yang di update jika terdapat penyempurnaan maupun pembaharuan data | 1 Dokumen |
5 | Jumlah rekapan data yang ditampilkan dan disajikan dalam bentuk visualisasi layar maupun fisik | 1 Dokumen |
6 | Jumlah dokumen penyimpanan data sebagai arsip dan bentuk softcopy maupun fisik untuk mempermudah pencarian dokumen | 1 Dokumen |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGANPEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN)
,
XXXXX XXXXX, X. Xx
Penata Muda Tk.I
NIP. 19790503 200604 1 025
PENGELOLA KELENGKAPAN JALAN
XXXXXXX XXXXXX XXXXX
Pengatur Tk.I
NIP 19800420 200701 1 015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Okrivianus Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Peralatan dan pengujian)
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxxx, ST Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG BINA MARGA, PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI
MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
XXXXX X. XXXXXXXX, ST OKRIVIANUS FOINTUNA, ST
Pembina Penata Tk.I
Nip. 19760124 200604 1 016 Nip. 19791009 200803 1 001
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI
PERALATAN DAN PENGUJIAN),
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Konektivitas, ketersediaansumber daya air dan permukiman yang layak | Cakupan kualitas Infrastruktur (%) | 80,14 % |
2. | Meningkatnya Konektivitas | Panjang Jalan Kabupaten dalam kondisi baik (%) | 51, 77 % |
3. | Meningkatnya pelayanan jalan dalam kondisi mantap | Panjang jalan Kabupaten Terbangun | 238,04 km |
Jalan Strategis Desa Terbangun (Km) | 113,62 Km |
Program Anggaran
1. Penyelenggaraan Jalan Rp. 00.000.000.000,-
(Enam Puluh Enam Milyar Empat ratus Sembilan Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG BINA MARGA PERALATAN DAN PENGUJIAN,
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
XXXXX X. XXXXXXXX, ST OKRIVIANUS FOINTUNA, ST
Pembina Penata Tk.I
Nip. 19760124 200604 1 016 Nip. 19791009 200803 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx Xxxxxx X. Panie
Jabatan : Penguji Bahan Xxx Xxxxxxan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Okrivianus Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Peralatan dan pengujian)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19781225 200501 2 016
PENGUJI BAHAN DAN BANGUNAN
XXX XXXXXX X. XXXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 19840322 201212 1 004
PENGUJI BAHAN DAN BANGUNAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah rekapan data yang dientri sebagai bahan penyusunan program kerja pemeliharaan jalan; | 1 Dokumen |
2 | Jumlah rekapan data penyusunan program kerja pemeliharaan jalan sesuai rumusan dan format yang telah ditentukan; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah Rekapan Olahan Data jalan yang dientri sebagai bahan bahan penyusunan jalan; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah Rekapan Data Pemeliharaan yang dicatat sebagai bahan perencanaan serta laporan kegiatan; | 1 Dokumen |
5 | Jumlah rekapan data yang di update jika terdapat penyempurnaan maupun pembaharuan data | 5 Dokumen |
6 | Jumlah rekapan data yang ditampilkan dan disajikan dalam bentuk visualisasi layar maupun fisik | 6 Dokumen |
7 | Jumlah dokumen penyimpanan data sebagai arsip dan bentuk softcopy maupun fisik untuk mempermudah pencarian dokumen | 6 Dokumen |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19781225 200501 2 016
PENGUJI BAHAN DAN BANGUNAN
XXX XXXXXX X. XXXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 19840322 201212 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx x.X. Xxxxx, A.Md
Jabatan : Pengawas Pengoperasian Alat Berat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Okrivianus Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub koordinator Substansi Peralatan dan pengujian)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19781225 200501 2 016
PENGAWAS PENGOPERASIAN ALAT BERAT
DEDY L.N. XXXXX, X.Xx
Pengatur Tk.I
NIP. 19791220 101212 1 002
PENGAWAS PENGOPERASIANALAT BERAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Dokumen |
2 | Jumlah Pembinaan dan Pemampaatan yang dilakukan secara rutin dan berkala Peralatan Alat Berat.; | 4 kali |
3 | Jumlah evaluasi yang dilakukan terhadap Kerusakan Peralatan Alat Berat ; | 4 kali |
4 | Jumlah laporan Kerusakan dan Perbaikan Peralatan; | 4 kali |
5 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagai pertanggungjawaban tugas. | 12 kali |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19791009 200803 1 001
PENGAWAS PENGOPERASIANALAT BERAT
DEDY L.N. XXXXX, X.Xx
Pengatur Tk.I
NIP. 19791220 101212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx Jabatan : Operator Alat Berat Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Okrivinus Fointuna, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Peralatan Dan Pengujian),
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19791009 200803 1 001
OPERATOR ALAT BERAT
XXXXXXXX XXXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 19640819 200701 1 018
OPERATOR ALAT BERAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan kepada atasan apabila sudah habis masa berlakunya surat kelengkapan alat berat; | 1 Laporan |
2 | Jumlah laporan kepada atasan keadaan mesin dan fisik alat berat ; | 1 Laporan |
3 | Jumlah pemeriksaan dan pengisian bahan bakar oli pelumas dan fluid lainnya serta memanaskan mesin alat berat sebelum digunakan | 300 kali |
4 | Jumlah operasi alat berat di lokasi pekerjaan sesuai dengan standar prosedur pelayanan yang dimuat dalam kontrak kerja | 300 kali |
5 | Jumlah frekuensi alat berat yang telah selesai digunakan pada tempat yang telah disediakan dan menyerahkan kunci beserta surat-surat kelengkapannya kepada Atasan | 300 kali |
6 | Jumlah tingkat Merawat, membersihkan dan memeriksa kelengkapan peralatan alat berat sebelum dan setelah digunakan agar selalu terawat dengan baik. | 300 kali |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19791009 200803 1 001
OPERATOR ALAT BERAT
,
XXXXXXXX XXXXX
Pengatur Tk.I
NIP. 19640819 200701 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxx Jabatan : Operator Alat Berat
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Okrivinus Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Peralatan Xxx Xxxxujian), Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19791009 200803 1 001
OPERATOR ALAT BERAT
XXXXXX XXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19680325 200604 1 009
OPERATOR ALAT BERAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan kepada atasan apabila sudah habis masa berlakunya surat kelengkapan alat berat; | 1 Laporan |
2 | Jumlah laporan kepada atasan keadaan mesin dan fisik alat berat ; | 1 Laporan |
3 | Jumlah pemeriksaan dan pengisian bahan bakar oli pelumas dan fluid lainnya serta memanaskan mesin alat berat sebelum digunakan | 300 kali |
4 | Jumlah operasi alat berat di lokasi pekerjaan sesuai dengan standar prosedur pelayanan yang dimuat dalam kontrak kerja | 300 kali |
5 | Jumlah frekuensi alat berat yang telah selesai digunakan pada tempat yang telah disediakan dan menyerahkan kunci beserta surat-surat kelengkapannya kepada Atasan | 300 kali |
6 | Jumlah tingkat Merawat, membersihkan dan memeriksa kelengkapan peralatan alat berat sebelum dan setelah digunakan agar selalu terawat dengan baik. | 300 kali |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PEMBINA JASA KONSTRUKSI AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERALATAN DAN PENGUJIAN),
OKRIVINUS FOINTUNA, ST
Penata Tk.I
NIP. 19791009 200803 1 001
OPERATOR ALAT BERAT
XXXXXX XXX
Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19680325 200604 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO,
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
XXXXXXXXX XXXXX, XX.XX JEMSY M. SAUDALE, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk.I
Nip. 196310261988021004 Nip. 1982 1212 201001 1 045
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang | Ketaatan TerhadapRTRW (%) | 97,05 % |
2. | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasan permukiman | Persentase rumah tinggal bersanitasi layak | 100,00 % |
Tempat pemakaman umum yang tertata | 3 lokasi | ||
3. | Meningkatnya konsistensi | Luasan RTH public sebesar | 19,84 % |
pemanfaatan ruang untuk | 20 %dari luas | ||
pembangunan sesuai | wilayah/kawasan | ||
kaedahruang yang dinamis, | Perkotaan | ||
produktif dan ramah lingkungan melalui pengendalian, pengelolaan | |||
Rasio bangunan ber IMB per satuan bangunan | 0,0094 % | ||
dan pemanfaatan ruang | |||
yang Efektif | |||
Kesesuaian antara perencanaanperuntukan | 97, 05 % | ||
ruang dan pemanfaatan | |||
ruang |
Program Anggaran
1. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp. 700.000.000,-
(Tujuh ratus juta rupiah)
2. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rp. 478.559.000
(Empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
3. Penataan Bangunan Gedung Rp. 196.441.000,-
(Seratus sembilan puluh enam juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
XXXXX X. XXXXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19821212 201001 1 045
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yubilit X. Xxxxx, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Air Bersih dan Sanitasi)
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Jemsi X. Xxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB
KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI),
XXXXX X. XXXXXXX, ST YUBILIT X. XXXXX, ST
Penata Tk.I Penata Tk.I
Nip. 1982 1212 201001 1 045 Nip. 19810629 200803 2 001
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang | Ketaatan TerhadapRTRW (%) | 97,05 % |
2. | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasan permukiman | Persentase rumah tinggal bersanitasi layak | 100,00 % |
Tempat pemakaman umum yang tertata | 3 lokasi | ||
3. | Meningkatnya konsistensi | Luasan RTH public sebesar | 19,84 % |
pemanfaatan ruang untuk | 20 %dari luas | ||
pembangunan sesuai | wilayah/kawasan | ||
kaedahruang yang dinamis, | Perkotaan | ||
produktif dan ramah lingkungan melalui pengendalian, pengelolaan | |||
Rasio bangunan ber IMB per satuan bangunan | 0,0094 % | ||
dan pemanfaatan ruang | |||
yang Efektif | |||
Kesesuaian antara perencanaanperuntukan | 97, 05 % | ||
ruang dan pemanfaatan | |||
ruang |
Program Anggaran
1. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp. 700.000.000,-
(Tujuh ratus juta rupiah)
2. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rp. 478.559.000
(Empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
3. Penataan Bangunan Gedung Rp. 196.441.000,-
(Seratus sembilan puluh enam juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
XXXXX X. XXXXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 1982 1212 201001 1 045
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI),
YUBILIT X. XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19810629 200803 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, ST Jabatan : Analis Tata Ruang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Yubilit X. Xxxxx, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Air Bersih dan Sanitasi)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI),
YUBILIT X. XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19810629 200803 2 001
ANALIS TATA RUANG
XXXX XXXXXXX XXXXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19850502 201903 1 002
ANALIS TATA RUANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Laporan |
2 | Jumlah inventarisasi data yang dilakukan berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan bidang cipta karya untuk menetapkan olah gambar yang diperlukan; | 5 Laporan |
3 | Jumlah laporan susunan dan olahan gambar, desain konstruksi keciptakaryaan sesuai kelengkapan data dan petunjuk teknis untuk tersedianya gambar dan desain yang diperlukan; | 5 Laporan |
4 | Jumlah pelaksanaan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja/ instansi terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan untuk bahan evaluasi; | 12 kali |
5 | Jumlah laporan identifikasi masalah yang dibuat dalam pelaksanaan kegiatan sesuai hasil telaahan untuk bahan perumusan masalah; | 12 laporan |
6 | Presentase rumusan – rumusan alternatif pemecahan masalah yang dibuat sesuai identifkasi untuk penetapan kebijakan | 100 % |
7 | Jumlah olahan dan hasil telaahan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 15 laporan |
8 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagain pertanggungjawaban tugas; | 12 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI)
YUBILIT X. XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19810629 200803 2 001
ANALIS TATA RUANG
XXXX XXXXXXX XXXXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19850502 201903 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxx
Jabatan : Penelaah Penyehatan Lingkungan Pemukiman Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Yubilit X. Xxxxx, ST
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Air Bersih dan Sanitasi)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI)
Yubilit X. Xxxxx, ST
Penata Tk.I
Nip. 19810629 200803 2 001
PENELAAH PENYEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Xxxx Xxxx
Pengatur Tk.I
NIP, 00000000 000000 0 024
PENELAAH PENYEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Laporan |
2 | Jumlah data informasi perencanaan pemanfaatan, pengendalian dan penyelenggaraan pengembangan teknik bangunan yang dihimpun dan diolah sesuai jadwal sebagai bahan penyusunan program; | 2 Dokumen |
3 | Jumlah konsep program kerja perencanaan pemanfaatan, pengendalian dan penyelenggaraan pengembangan teknik bangunan berdasarkan RENSTRA SKPD untuk bahan perumusan program; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah pemantauan terhadap pemanfaatan, pengendalian dan penyelenggaraan pengembangan teknik bangunan untuk bahan evaluasi; | 20 kali |
5 | Jumlah laporan identifikasi masalah yang dibuat dalam pelaksanaan kegiatan sesuai hasil telaahan untuk bahan perumusan masalah; | 12 laporan |
6 | Presentase rumusan – rumusan alternatif pemecahan masalah yang dibuat sesuai identifkasi untuk penetapan kebijakan | 100 % |
7 | Jumlah olahan dan hasil telaahan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 15 laporan |
8 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagain pertanggungjawaban tugas; | 12 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI AIR BERSIH DAN SANITASI)
YUBILIT X. XXXXX, ST
Penata Tk.I
Nip. 19630503 19890 3 1013
PENELAAH PENYEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
XXXX XXXX
Pengatur Muda Tk.I NIP. 19680325 200604 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, ST
Jabatan : Penata Ruang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Penataan Ruang) Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Jemsi X. Xxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB
KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG)
XXXXX X. XXXXXXX, ST SILAS M. MBOLIK, ST
Penata Tk.I Penata
Nip. 1982 1212 201001 1 045 Nip. 19770307 200212 2 007
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang | Ketaatan TerhadapRTRW (%) | 97,05 % |
2. | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perumahan dan kawasan permukiman | Persentase rumah tinggal bersanitasi layak | 100,00 % |
Tempat pemakaman umum yang tertata | 3 lokasi | ||
3. | Meningkatnya konsistensi | Luasan RTH public sebesar | 19,84 % |
pemanfaatan ruang untuk | 20 %dari luas | ||
pembangunan sesuai | wilayah/kawasan | ||
kaedahruang yang dinamis, | Perkotaan | ||
produktif dan ramah lingkungan melalui pengendalian, pengelolaan | |||
Rasio bangunan ber IMB per satuan bangunan | 0,0094 % | ||
dan pemanfaatan ruang | |||
yang Efektif | |||
Kesesuaian antara perencanaanperuntukan | 97, 05 % | ||
ruang dan pemanfaatan | |||
ruang |
Program Anggaran
1. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp. 700.000.000,-
(Tujuh ratus juta rupiah)
2. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rp. 478.559.000
(Empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
3. Penataan Bangunan Gedung Rp. 196.441.000,-
(Seratus sembilan puluh enam juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB
KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG)
XXXXX X. XXXXXXX, ST SILAS M. MBOLIK, ST
Penata Tk.I Penata
Nip. 1982 1212 201001 1 045 Nip. 19770307 200212 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Pengelola Tata Ruang Dan Tata Guna Bangunan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, ST
Jabatan : Penata Ruang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Penataan Ruang) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX, ST
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENGELOLA TATA RUANG DAN TATA GUNA BANGUNAN,
XXXXX XXXXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19900226 201903 2 013
PENGELOLA TATA RUANG DAN TATA GUNA BANGUNAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Laporan |
2 | Jumlah informasi perencanaan pemanfaatan, pengendalian dan penyelenggaraan pengembangan teknik bangunan yang dihimpun dan diolah sesuai jadwal sebagai bahan penyusunan program; | 2 Dokumen |
3 | Jumlah identifikasi data sesuai dengan substansi data yang dibutuhkan untuk mempermudah proses selanjutnya | 1 Dokumen |
4 | Jumlah survey lapangan terhadap perencanaan,pemanfaatan dan pengendalian Tata Ruang dan Tata guna bangunan | 24 kali |
5 | Jumlah laporan identifikasi masalah yang dibuat dalam pelaksanaan kegiatan sesuai hasil telaahan untuk bahan perumusan masalah; | 12 laporan |
6 | Presentase rumusan – rumusan alternatif pemecahan masalah yang dibuat sesuai identifkasi untuk penetapan kebijakan Tata Ruang dan Tata guna bangunan | 100 % |
7 | Jumlah olahan dan hasil telaahan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 15 laporan |
8 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagain pertanggungjawaban tugas; | 12 laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX, ST
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENGELOLA TATA RUANG DAN TATA GUNA BANGUNAN,
XXXXX XXXXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19900226 201903 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxx, A.Md
Jabatan : Penelaah Bangunan Gedung Dan Pemukiman Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, ST
Jabatan : Penata Ruang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Penataan Ruang) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX, ST
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENELAAH BANGUNAN GEDUNG DAN PEMUKIMAN
XXXXXXXX XXXXXX, A.Md
Pengatur Tk.I
NIP, 19810508 200604 1 015
PENELAAH BANGUNAN GEDUNG DAN PEMUKIMAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Laporan |
2 | Jumlah rekapan inventarisasi data berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan bidang cipta karya untuk menetapkan olah gambar yang diperlukan; | 2 Dokumen |
3 | Jumlah penyusunan gambar, desain konstruksi keciptakaryaan sesuai kelengkapan data dan petunjuk teknis untuk tersedianya gambar dan desain yangdiperlukan; | 5 Dokumen |
4 | Jumlah laporan identifikasi masalah yang dibuat dalam pelaksanaan kegiatan sesuai hasil telaahan untuk bahan perumusan masalah; | 12 laporan |
5 | Presentase rumusan – rumusan alternatif pemecahan masalah yang dibuat sesuai identifkasi untuk penetapan kebijakan Tata Ruang dan Tata guna bangunan | 100 % |
6 | Jumlah olahan dan hasil telaahan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 15 laporan |
7 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagain pertanggungjawaban tugas; | 12 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX, ST
Penata
NIP. 19770307 200212 2 007
PENELAAH BANGUNAN GEDUNG DAN PEMUKIMAN
XXXXXXXX XXXXXX, A.Md
Pengatur Tk.I
NIP, 19810508 200604 1 015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xx-Xxxxxxxx Xxxxx,ST
Jabatan : Analis Penerbitan Pemanfaatan Ruang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, ST
Jabatan : Penata Ruang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Penataan Ruang) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX , ST
Penata
Nip. 19810629 200803 2 001
ANALIS PENERTIBAN PEMANFAATAN RUANG
XXXXXX XX-XXXXXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19931331 202012 1 004
ANALIS PENERTIBAN PEMANFAATAN RUANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Laporan |
2 | Jumlah rekapan inventarisasi data berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan bidang cipta karya untuk menetapkan olah gambar yang diperlukan; | 2 Dokumen |
3 | Jumlah penyusunan gambar, desain konstruksi keciptakaryaan sesuai kelengkapan data dan petunjuk teknis untuk tersedianya gambar dan desain yangdiperlukan; | 5 Dokumen |
4 | Jumlah laporan informasi pemanfaatan, pengendalian dan perencanaan tata ruang | 12 laporan |
5 | Jumlah olahan data dan informasi pemanfaatan, pengendalian dan perencanaan tata ruang sesuai dengan juknis untuk bahan penyusunan laporan; | 5 Laporan |
6 | Jumlah peremajaan data yang dilakukan dan informasi pemanfaatan, pengendalian dan perencanaan tata ruang sesuai pemutakhiran data dan informasi agar tersedianya data yang aktual; | 1 Dokumen |
7 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagain pertanggungjawaban tugas; | 12 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX , ST
Penata
Nip. 19810629 200803 2 001
ANALIS PENERTIBAN PEMANFAATAN RUANG
XXXXXX XX-XXXXXXXX XXXXX, ST
Penata Muda
NIP. 19931331 202012 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxx Xxxxx Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Penyusun Rencana Tata Ruang Selanjutnya disebut Pihak Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, ST
Jabatan : Penata Ruang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Penataan Ruang) Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujud kan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
XXXXX X. XXXXXX , ST
Penata
Nip. 19810629 200803 2 001
PENYUSUN RENCANA TATA RUANG
XXXX XXX XXXXX XXXXX, A.Md
Pengatur Tk.I NIP. 19821102 201101 1 005
PENYUSUN RENCANA TATA RUANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) |
1 | Jumlah laporan susunan jadwal pelaksanaan tugas sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja; | 1 Laporan |
2 | Jumlah rekapan inventarisasi data berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan bidang cipta karya untuk menetapkan olah gambar yang diperlukan; | 2 Dokumen |
3 | Jumlah penyusunan gambar, desain konstruksi keciptakaryaan sesuai kelengkapan data dan petunjuk teknis untuk tersedianya gambar dan desain yangdiperlukan; | 5 Dokumen |
4 | Jumlah laporan informasi pemanfaatan, pengendalian dan perencanaan tata ruang | 12 laporan |
5 | Jumlah olahan data dan informasi pemanfaatan, pengendalian dan perencanaan tata ruang sesuai dengan juknis untuk bahan penyusunan laporan; | 5 Laporan |
6 | Jumlah peremajaan data yang dilakukan dan informasi pemanfaatan, pengendalian dan perencanaan tata ruang sesuai pemutakhiran data dan informasi agar tersedianya data yang aktual; | 1 Dokumen |
7 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi dihasilkan sebagain pertanggungjawaban tugas; | 12 laporan |
Baa, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PENATA RUANG AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENATAAN RUANG),
PENYUSUN RENCANA TATA RUANG,
,
XXXXX X. XXXXXX , ST
Penata
Nip. 19810629 200803 2 001
XXXX XXX XXXXX XXXXX, A.Md
Pengatur Tk.I
NIP. 19821102 201101 1 005