PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN ES. II
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN ES. II
DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM KOTA JAMBI TAHUN 2023
PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN ES. III
DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM KOTA JAMBI TAHUN 2023
PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Xx. XXXXXXXXXXX, MMA
Jabatan : Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Kota Jambi,
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
Xx. XXXXXXXXXXX, MMA
Pembina Tk. I
NIP. 19690512 199303 2 003
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi yang Tertib, Sarana Prasarana yang Baik, dan Dokumen Perencanaan Keuangan yang Akuntabel | 1. Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah | 100% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota - Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah - Administrasi Keuangan Perangkat Daerah - Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah - Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah - Administrasi Umum Perangkat Daerah - Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp,- | APBDP |
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
Rp,- | APBDP | ||
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kepala Xxxxx, XXXXXX, SH., MH. Pembina Utama Muda NIP. 19640624 198503 1 004 | Sekretaris Dinas, Xx. XXXXXXXXXXX, MMA Pembina Tk. I NIP. 19690512 199303 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ARDIANSYAH, S.STP
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
ARDIANSYAH, S.STP.
Pembina
NIP. 19850523 200312 1 001
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Hubungan lndustrial yang harmonis | 1. Persentase Tenaga Kerja Terdaftar yang Dilatih untuk Menjadi TKM dan Bekerja | 65% |
2. Persentase Penempatan Tenaga Kerja Terdaftar | 55% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pelatihan Kerja Dan | Rp339.892.098,- | APBDP |
Produktivitas Tenaga Kerja | |||
- Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan | Rp339.892.098,- | APBDP | |
Unit Kompetensi | |||
2. | Program Penempatan Tenaga Kerja | Rp.307.040.462,- | APBDP |
- Pelayanan Antar Kerja di Daerah | Rp.214.999.920,- | APBDP | |
Kabupaten/ Kota | |||
- Pengelolaan Informasi Pasar Kerja | Rp.92.040.542,- | APBDP | |
TOTAL | Rp. 646.932.560,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kepala Xxxxx, XXXXXX, SH., MH. Pembina Utama Muda NIP. 19640624 198503 1 004 | Kabid Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, ARDIANSYAH, S.STP. Pembina NIP. 19850523 200312 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RAMAYANTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
XXXXXXXXX, XX
Pembina
NIP. 19660113 199803 2 002
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Hubungan lndustrial yang harmonis | 1. Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola yang Layak | 22,10% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Hubungan Industrial | Rp.228.939.098,- | APBDP |
- Pengesahan Peraturan Dan | Rp.38.962.963,- | APBDP | |
Pendaftaran Perjanjian Kerja | |||
Bersama Untuk Perusahaan yang | |||
Hanya Beroperasi Dalam 1 (Satu) | |||
Daerah Kabupaten/Kota | |||
- Pencegahan Dan Penyelesaian | Rp.189.976.135,- | APBDP | |
Perselisihan Hubungan Industrial, | |||
Mogok Kerja dan Penutupan | |||
Perusahaan di Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
TOTAL | Rp.228.939.098,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kepala Xxxxx, XXXXXX, SH., MH. Pembina Utama Muda NIP. 19640624 198503 1 004 | Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, RAMAYANTI, SH Pembina NIP. 19660113 199803 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXX, X. Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Perkoperasian, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
XXXX XXXXXX, X. Xxx
Penata Tk. I
NIP. 19760122 201001 1 006
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah | 1. Persentase Pengurus Koperasi yang Berkompetensi | 20,7% |
2. Persentase Omset Koperasi | 5% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pendidikan Dan Latihan | Rp.358.383.320,- | APBDP dan |
Perkoperasian | DAK | ||
- Pendidikan dan Latihan Perkoperasian | Rp.358.383.320,- | APBDP dan | |
Bagi Koperasi Yang Wilayah | DAK | ||
Keanggotaan Dalam Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
2. | Program Pemberdayaan Dan | Rp.71.980.606,- | APBDP |
Perlindungan Koperasi | |||
- Pemberdayaan dan Perlindungan | Rp.71.980.606,- | APBDP | |
Koperasi Yang Wilayah | |||
Keanggotaannya Dalam Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
TOTAL | Rp.430.363.926,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kepala Xxxxx, XXXXXX, SH., MH. Pembina Utama Muda NIP. 19640624 198503 1 004 | Kabid Perkoperasian, XXXX XXXXXX, S. Kom Penata Tk. I NIP. 19760122 201001 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXXXXXXXXX, S.STP. MH
Jabatan : Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
KHAIRIANSYAH, S.STP. MH
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 001
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah | 1. Persentase Pelaku UMKM Binaan | 10% |
2. Persentase Usaha Mikro Kecil Naik Kelas | 15,71% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pendidikan Dan Latihan | Rp.149.199.994,- | DAK |
Perkoperasian | |||
- Pendidikan dan Pelatihan SDM | Rp.149.199.994,- | DAK | |
Usaha Mikro Dalam 1 (Satu) Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
2. | Program Pemberdayaan Usaha | Rp1.930.017.576,- | APBDP |
Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha | |||
Mikro (UMKM) | |||
- Pemberdayaan dan Perlindungan | Rp1.930.017.576,- | APBDP | |
Koperasi Yang Wilayah | |||
Keanggotaannya Dalam Daerah | |||
Kabupaten/Kota | |||
TOTAL | Rp. 2.079.217.570,- |
Kepala Xxxxx,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
Jambi, Oktober 2023
Kabid Usaha Mikro Kecil dan Xxxxxxxx,
XXXXXXXXXXXX, S.STP. MH
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : AFRIADY, SH
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX, SH., MH.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
AFRIADY, SH.
Penata TK. I
NIP. 19770404 201001 1 006
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Hubungan lndustrial yang harmonis | 1. Persentase Tenaga Kerja Terdaftar yang Dilatih untuk Menjadi TKM dan Bekerja | 65% |
2. Persentase Penempatan Tenaga Kerja Terdaftar | 55% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Program Pelatihan Kerja Dan | Rp339.892.098,- | APBDP |
Produktivitas Tenaga Kerja | |||
- Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan | Rp339.892.098,- | APBDP | |
Unit Kompetensi | |||
2. | Program Penempatan Tenaga Kerja | Rp.307.040.462,- | APBDP |
- Pelayanan Antar Kerja di Daerah | Rp.214.999.920,- | APBDP | |
Kabupaten/ Kota | |||
- Pengelolaan Informasi Pasar Kerja | Rp.92.040.542,- | APBDP | |
TOTAL | Rp. 646.932.560,- |
Jambi, November 2023 | |
Kepala Xxxxx, XXXXXX, SH., MH. Pembina Utama Muda NIP. 19640624 198503 1 004 | Kabid Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Xxxxx, XXXXXXX, SH. Penata TK. I NIP. 19770404 201001 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN ES. IV
DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM KOTA JAMBI TAHUN 2023
PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Hj. ERMAWATI, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pengelolaan Administrasi Keuangan, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXXXXXXXXXX, MMA.
Jabatan : Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXXX, MMA
Pembina Tk. I
NIP. 19690512 199303 2 003
Xx. XXXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 005
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 1. Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 35 Orang / Bulan |
2. | Terlaksananya Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 2. Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 6 Dokumen |
3. | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 3. Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan / Semesteran SKPD | 6 Laporan |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. 2. 3. | Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp,- Rp,- Rp,- | APBDP APBDP APBDP |
TOTAL | Rp- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Sekretaris Dinas, Xx. XXXXXXXXXXX, MMA Pembina Tk. I NIP. 19690512 199303 2 003 | Kasubbag Pengelolaan Administrasi Keuangan, Hj. ERMAWATI, SE Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : SULISTIAWATI EF, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXXXXXXXXXX, MMA.
Jabatan : Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXXX, MMA
Pembina Tk. I
NIP. 19690512 199303 2 003
SULISTIAWATI EF, SE
Penata Muda Tk. I
NIP. 19730806 200701 2 006
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Jumlah Laporan Penatausaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 3 Laporan |
2. | Terlaksananya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Jumlah Paket pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 62 Paket |
3. | Terlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang Undangan | 5 Orang |
4. | Terlaksananya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 1 Paket |
5. | Terlaksananya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | 10 Paket |
6. | Terlaksananya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan | 1 Paket |
7. | Terlaksananya Xxxxxxxxxx Xxxxxxxan Tamu | Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu | 30 Laporan |
8. | Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 50 Laporan |
9. | Terlaksananya Pengadaan Mebel | Jumlah Paket Mebel yang Disediakan | 4 Paket |
10. | Terlaksananya Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan | 2 Unit |
11. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1 Laporan |
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
12. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik yang disediakan (Listrik 2 rek ( 25.000 KWH dan 95.000 KWH) , Air 9.000 m3, Internet 3 rek (100 mbps, 60 mbps, 60 mbps) | 1 Laporan |
13. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajak dan Perizinannya | 24 Unit |
14. | Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara | 3 Unit |
No. Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Rp,- | APBDP |
2. Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Rp,- | APBDP |
3. Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | Rp,- | APBDP |
4. Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp,- | APBDP |
5. Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp,- | APBDP |
6. Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp,- | APBDP |
7. Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp,- | APBDP |
8. Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp,- | APBDP |
9. Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | Rp,- | APBDP |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
10. | Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp,- | APBDP |
11. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp,- | APBDP |
12. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp,- | APBDP |
13. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp,- | APBDP |
14. | Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Sekretaris Dinas, Xx. XXXXXXXXXXX, MMA Pembina Tk. I NIP. 19690512 199303 2 003 | Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, SULISTIAWATI EF, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19730806 200701 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXXXX XXXX, SE.
Jabatan : Fungsional Perencana Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXXXXXXXXXX, MMA.
Jabatan : Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXXX, MMA
Pembina Tk. I
NIP. 19690512 199303 2 003
XXXXXXX XXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 19770110 201001 2 007
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN
USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA JAMBI
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 1. Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah ( Dok. XXX, XXXXX, XXXXX P, XXXXXXX, PK, RB, XXXXXX, dan MR ) | 8 Dokumen |
2. | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 2. Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 1 Laporan |
3. | Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 3. Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 35 Orang / Bulan |
4. | Terlaksananya Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD | 4. Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 6 Dokumen |
5. | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 5. Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan / Semesteran SKPD | 6 Laporan |
6. | Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 6. Jumlah Laporan Penatausaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 3 Laporan |
7. | Terlaksananya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 7. Jumlah Paket pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 62 Paket |
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
8. | Terlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | 8. Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang Undangan | 5 Orang |
9. | Terlaksananya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 9. Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 1 Paket |
10. | Terlaksananya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 10. Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | 10 Paket |
11. | Terlaksananya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 11. Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan | 1 Paket |
12. | Terlaksananya Fasilitasi Kunjungan Tamu | 12. Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu | 30 Laporan |
13. | Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 13. Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 50 Laporan |
14. | Terlaksananya Pengadaan Mebel | 14. Jumlah Paket Mebel yang Disediakan | 4 Paket |
15. | Terlaksananya Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 15. Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan | 2 Unit |
16. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 16. Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1 Laporan |
17. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 17. Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik yang disediakan (Listrik 2 rek ( 25.000 KWH dan 95.000 KWH ) , Air 9.000 m3, Internet 3 rek ( 100 mbps, 60 mbps, 60 mbps ) ) | 1 Laporan |
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
18. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 18. Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajak dan Perizinannya | 24 Unit |
19. | Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 19. Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara | 3 Unit |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp.52.418.020,- | APBDP |
2. | Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp.10.190.200,- | APBDP |
3. | Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp.3.960.959.861,- | APBDP |
4. | Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD | Rp.192.668.670,- | APBDP |
5. | Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp.43.108.780,- | APBDP |
6. | Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Rp.21.560.170,- | APBDP |
7. | Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Rp.47.214.000,- | APBDP |
8. | Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | Rp.76.800.000,- | APBDP |
9. | Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp.11.084.797,- | APBDP |
10. | Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp.162.416.467,- | APBDP |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
11. | Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp.37.090.151,- | APBDP |
12. | Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp.16.000.000,- | APBDP |
13. | Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp.405.500.000,- | APBDP |
14. | Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | Rp.33.665.170,- | APBDP |
15. | Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp.51.586.716,- | APBDP |
16. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp.90.517.062,- | APBDP |
17. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp.153.760.080,- | APBDP |
18. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp.288.376.020,- | APBDP |
19. | Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp.40.411.560,- | APBDP |
TOTAL | Rp.5.695.327.724,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Sekretaris Dinas, Xx. XXXXXXXXXXX, MMA Pembina Tk. I NIP. 19690512 199303 2 003 | Fungsional Perencana Ahli Muda, XXXXXXX XXXX, SE Penata Tk. I NIP. 19770110 201001 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : PENITAWATI, SE.
Jabatan : Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXX, S.STP.
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARDIANSYAH, S.STP
Pembina
NIP. 19850523 200312 1 001
PENITAWATI, SE
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 007
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi | 1. Jumlah Tenaga Kerja yang Mendapat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Tahun 2023 | 48 Orang |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, ARDIANSYAH, S.STP Pembina NIP. 19850523 200312 1 001 | Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, PENITAWATI, SE Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 007 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : MISS XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXX, S.STP.
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARDIANSYAH, S.STP
Pembina
NIP. 19850523 200312 1 001
MISS XXXXXXX, SPt
Penata Tk. I
NIP. 19721130 200501 2 007
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi | 1. Jumlah Tenaga Kerja yang Mendapat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Tahun 2023 | 48 Orang |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, ARDIANSYAH, S.STP Pembina NIP. 19850523 200312 1 001 | Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, MISS HERLINA, SPt Penata Tk. I NIP. 19721130 200501 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXX, S.STP.
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
ARDIANSYAH, S.STP
Pembina
NIP. 19850523 200312 1 001
XXXXX XXXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 19800903 200501 1 005
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online | 1. Jumlah Pencari Kerja dan Pemberi Kerja yang Terdaftar dalam Pasar Kerja melalui Sistem Online (Karirhub) | 4000 Pencaker |
2. | Terlaksananya Perluasan Kesempatan Kerja | 2. Jumlah Tenaga Kerja yang Diberdayakan Melalui program Perluasan Kesempatan Kerja | 100 Orang |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online | Rp,- | APBDP |
2. | Sub Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, ARDIANSYAH, S.STP Pembina NIP. 19850523 200312 1 001 | Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, XXXXX XXXXXXXX, SE Penata Tk. I NIP. 19800903 200501 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXX, SH.
Jabatan : Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXX, SH.
Jabatan : Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXX, XX
Pembina
NIP. 19660113 199803 2 002
XXXX XXXXXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19800827 201001 1 012
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota | 1. Jumlah LKS Tripartit yang Dibina | 15 Lembaga |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, RAMAYANTI, SH Pembina NIP. 19660113 199803 2 002 | Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, XXXX XXXXXX, SH Penata Tk. I NIP. 19800827 201001 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : X. XXXXX XXXXXXX, X. XXX., MH.
Jabatan : Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXX, SH.
Jabatan : Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXXX, XX
Pembina
NIP. 19660113 199803 2 002
X. XXXXX XXXXXXX, X. XXX., MH
Penata
NIP. 00000000 000000 0 001
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Serta Pengupahan | 1. Jumlah Data dan Informasi Sarana HI (PP/PKB, Struktur Skala Upah, dan LKS Bipartit) dan Pekerja yang Terdaftar sebagai Peserta Jamsostek serta Pengupahan | 200 Perusahaan |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Serta Pengupahan | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, RAMAYANTI, SH Pembina NIP. 19660113 199803 2 002 | Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, X. XXXXX XXXXXXX, S. STP., MH Penata NIP. 00000000 000000 0 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Hj. ASRI XXXX.XX, SE.
Jabatan : Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXXX, X. Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Perkoperasian,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX, X. Xxx
Penata Tk. I
NIP. 19760122 201001 1 006
Hj. ASRI XXXX.XX,SE
Pembina
NIP. 19660314 199203 2 006
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi | 1. Jumlah SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian | 122 Orang |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi | Rp,- | APBDP dan DAK |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Perkoperasian, XXXX XXXXXX, X. Xxx Penata Tk. I NIP. 19760122 201001 1 006 | Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, Hj. ASRI XXXX.XX,SE Pembina NIP. 19660314 199203 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Xxx. XXXXXXX.
Jabatan : Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXXX, X. Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Perkoperasian,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX, X. Xxx
Penata Tk. I
NIP. 19760122 201001 1 006
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxx Tk. I
NIP. 19670630 200501 1 024
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi | Jumlah SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian | 122 Orang |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi | Rp,- | APBDP dan DAK |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Perkoperasian, XXXX XXXXXX, X. Xxx Penata Tk. I NIP. 19760122 201001 1 006 | Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, Xxx. XXXXXXX Xxxxxx Tk. I NIP. 19670630 200501 1 024 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXX XXX, SH.
Jabatan : Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXXX, X. Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Perkoperasian,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX, X. Xxx
Penata Tk. I
NIP. 19760122 201001 1 006
XXXX XXXXX XXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19800202 200901 2 005
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 1. Jumlah Unit Usaha yang Produktif, Bernilai Tambah, Memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 15 Koperasi |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Perkoperasian, XXXX XXXXXX, X. Xxx Penata Tk. I NIP. 19760122 201001 1 006 | Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, XXXX XXXXX XXX, SH Penata Tk. I NIP. 19800202 200901 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Xx. XXXXX XX, S.KOM.
Jabatan : Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : KHAIRIANSYAH, X.XXX. MH.
Jabatan : Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KHAIRIANSYAH, S.STP. MH
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 001
Xx. XXXXX XX, S.KOM.
Penata Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | 1. Jumlah Unit Usaha yang Telah Menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro | 62 Kelompok UMKM |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Usaha Mikro Kecil dan Xxxxxxxx, XXXXXXXXXXXX, S.STP. MH Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 001 | Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Xx. XXXXX XX, S.KOM. Penata Tk.I NIP. 00000000 000000 0 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXX, S. Sos.
Jabatan : Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : KHAIRIANSYAH, X.XXX. MH.
Jabatan : Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KHAIRIANSYAH, S.STP. MH
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 001
XXXX XXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. 19800128 200901 2 006
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro | 1. Jumlah SDM yang Memahami Pengetahuan Usaha Mikro dan Kewirausahan | 44 Pelaku Usaha |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro | Rp,- | DAK |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kabid Usaha Mikro Kecil dan Xxxxxxxx, XXXXXXXXXXXX, S.STP. MH Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 001 | Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, XXXX XXXXXX, S. Sos Penata Tk.I NIP. 19800128 200901 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN STAFF
DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM KOTA JAMBI TAHUN 2023
PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXXX, SE.
Jabatan : Bendahara Pengeluaran, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Hj. XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pengelolaan Administrasi Keuangan,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 005
XXXX XXXXXXX, SE
Penata
NIP. 19730409 200701 2 002
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 1. Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 35 Orang / Bulan |
2. | Terlaksananya Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 2. Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 6 Dokumen |
3. | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 3. Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan / Semesteran SKPD | 6 Laporan |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. 2. 3. | Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp,- Rp,- Rp,- | APBDP APBDP APBDP |
TOTAL | Rp- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kasubbag Pengelolaan Administrasi Keuangan, Hj. ERMAWATI, SE Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 005 | Bendahara Pengeluaran, XXXX XXXXXXX, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19730409 200701 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : CHRISTIAN PRATENTA S, SE.
Jabatan : Penata Laporan Keuangan, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Hj. XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pengelolaan Administrasi Keuangan,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 005
CHRISTIAN PRATENTA S, SE
Penata Muda
NIP. 19911102 201903 1 006
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 1. Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 35 Orang / Bulan |
2. | Terlaksananya Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 2. Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 6 Dokumen |
3. | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 3. Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan / Semesteran SKPD | 6 Laporan |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. 2. 3. | Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp,- Rp,- Rp,- | APBDP APBDP APBDP |
TOTAL | Rp- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kasubbag Pengelolaan Administrasi Keuangan, Hj. ERMAWATI, SE Penata Tk. I NIP. 00000000 000000 0 005 | Penata Laporan Xxxxxxxx, XXXXXXXXX PRATENTA S, SE Penata Muda NIP. 19911102 201903 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXXXXX XXXXX.
Jabatan : Pengadministrasi Persuratan, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : SULISTIAWATI EF, SE.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SULISTIAWATI EF, SE
Penata Muda Tk. I
NIP. 19730806 200701 2 006
XXXXXXXX XXXXX
Pengatur Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 008
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 1 Paket |
2. | Terlaksananya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | 10 Paket |
3. | Terlaksananya Pengadaan Mebel | Jumlah Paket Mebel yang Disediakan | 4 Paket |
4. | Terlaksananya Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan | 2 Unit |
5. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1 Laporan |
6. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik yang disediakan (Listrik 2 rek ( 25.000 KWH dan 95.000 KWH ) , Air 9.000 m3, Internet 3 rek ( 100 mbps, 60 mbps, 60 mbps ) | 1 Laporan |
7. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan Dibayarkan Pajak dan Perizinannya | 24 Unit |
8. | Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara | 3 Unit |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | Rp,- | APBDP |
2. | Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp,- | APBDP |
3. | Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | Rp,- | APBDP |
4. | Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp,- | APBDP |
5. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp,- | APBDP |
6. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp,- | APBDP |
7. | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp,- | APBDP |
8. | Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, SULISTIAWATI EF, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19730806 200701 2 006 | Pengadministrasi Persuratan, XXXXXXXX XXXXX Pengatur Tk. I NIP. 00000000 000000 0 008 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RTS. NOVIANTI AMMA, SE.
Jabatan : Arsiparis Ahli Pertama, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX., SH., MH
Pembina Utama Muda
NIP. 19640624 198503 1 004
RTS. NOVIANTI AMMA, SE
Penata Muda Tk. I
NIP. 19811107 200901 2 011
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya arsiparis surat menyurat | - | - |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Terlaksananya arsiparis surat menyurat | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Kepala Xxxxx, XXXXXX., SH., MH Pembina Utama Muda NIP. 19640624 198503 1 004 | Arsiparis Ahli Pertama, RTS. NOVIANTI AMMA, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19811107 200901 2 011 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Analis Tenaga Kerja, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE.
Jabatan : Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 19800903 200501 1 005
XXXX XXXXXXXXX, SE
Penata
NIP. 19760910 201001 2 003
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online | 1. Jumlah Pencari Kerja dan Pemberi Kerja yang Terdaftar dalam Pasar Kerja melalui Sistem Online (Karirhub) | 4000 Pencaker |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, XXXXX XXXXXXX, SE Penata Tk. I NIP. 19800903 200501 1 005 | Analis Tenaga Kerja, XXXX XXXXXXXXX, SE Penata NIP. 19760910 201001 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : SRI NILAWATI, SH.
Jabatan : Analis Pengelola Data, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : X. XXXXX XXXXXXX, X. XXX., MH.
Jabatan : Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXX XXXXXXX, X. XXX., MH
Penata Muda Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 001
XXX XXXXXXXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19690609 199011 2 002
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Serta Pengupahan | 1. Jumlah Data dan Informasi Sarana HI (PP/PKB, Struktur Skala Upah, dan LKS Bipartit) dan Pekerja yang Terdaftar sebagai Peserta Jamsostek serta Pengupahan | 200 Perusahaan |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Serta Pengupahan | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, X. XXXXX XXXXXXX, X. XXX., MH Penata Muda Tk. I NIP. 00000000 000000 0 001 | Analis Pengelola Data, XXX XXXXXXXX, SH Penata Tk. I NIP. 19690609 199011 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : M. BANUA DIRGANTARA, SE.
Jabatan : Analis Koperasi, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXX XXX, SH.
Jabatan : Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX XXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19800202 200901 2 005
X. XXXXX DIRGANTARA, SE
Penata Muda
NIP. 19850505 202012 1 004
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 1. Jumlah Unit Usaha yang Produktif, Bernilai Tambah, Memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 15 Koperasi |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, XXXX XXXXX XXX, SH Penata Tk. I NIP. 19800202 200901 2 005 | Xxxxxx Xxxxxxxx, X. XXXXX DIRGANTARA, SE Penata Muda NIP. 19850505 202012 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DIDIK MUCHOROBIN, SE.
Jabatan : Penyuluh Koperasi, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXX XXX, SH.
Jabatan : Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX XXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19800202 200901 2 005
DIDIK MUCHOROBIN, SE
Penata Muda
NIP. 19870323 202012 1 001
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 1. Jumlah Unit Usaha yang Produktif, Bernilai Tambah, Memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 15 Koperasi |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, XXXX XXXXX XXX, SH Penata Tk. I NIP. 19800202 200901 2 005 | Penyuluh Koperasi, DIDIK MUCHOROBIN, SE Penata Muda NIP. 19870323 202012 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ROMLAH, SE.
Jabatan : Penelaah Pengembangan Usaha, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXX XXX, SH.
Jabatan : Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX XXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19800202 200901 2 005
ROMLAH, SE
Penata
NIP. 19710223 199403 2 001
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 1. Jumlah Unit Usaha yang Produktif, Bernilai Tambah, Memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 15 Koperasi |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023
Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda,
XXXX XXXXX XXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19800202 200901 2 005
Penelaah Pengembangan Usaha ,
ROMLAH, SE
Penata
NIP. 19710223 199403 2 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ROZAYAH, SE.
Jabatan : Penyusun Rencana Bimtek UMKM, selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXXXX XX, S.KOM.
Jabatan : Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda,
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jambi, Oktober 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXX XX, S.KOM.
Penata Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 003
ROZAYAH, SE.
Penata Tk.I
NIP. 19720923 199203 2005
No. | Sasaran Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | 1. Jumlah Unit Usaha yang Telah Menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro | 62 Kelompok UMKM |
No. | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Sub Kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Rp,- | APBDP |
TOTAL | Rp,- |
Jambi, Oktober 2023 | |
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Xx. XXXXX XX, S.KOM. Penata Tk.I NIP. 00000000 000000 0 003 | Penyusun Rencana Bimtek UMKM, ROZAYAH, SE. Penata Tk.I NIP. 19720923 199203 2000 |