PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2024
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON II
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. Ns. X. XXXXX, X.Xxx.X.Xxx
Jabatan : Pj. Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. Ns. X. XXXXX, X.Xxx.M.Kes. Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE
NIP. 19701202 199103 1 005 NIP. 19710318 199101 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya daya saing koperasi dan UMKM | Produktivitas koperasi dan UMKM (rata-rata per tahun) | Rp 3.250 Jt |
2. | Meningkatnya produktivitas tenaga kerja | Tingkat peroduktivitas tenaga kerja | 7,5% |
3. | Meningkatnya pengembangan wilayah transmigrasi | Persentase pening-katan sarana/prasa-rana di wilayah transmigrasi | 6% |
4 | Meningkatnya akuntabilitas kinerja PD | Nilai SAKIP PD | 70 |
Program Anggaran Keterangan
1. Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Rp. 20.000.000 Bid.Koperasi
2. Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Rp. 15.000.000 Bid.Koperasi
3. Pemberdayaan UMKM Rp 105.000.000 Bid.UMKM
4. Pengembangan UMKM Rp3,260.000.000 Bid.UMKM
5. Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Rp1.345.512.000 Bid. X. Xxxxx
6. Hubungan Industrial Rp1.285.000.000 Bid X. Xxxxx
7. Pembangunan Kawasan Transmigrasi Rp 80.000.000 Bid.Transmigrasi
8. Program Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rp3.432.507.000 Sekretariat
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp9.543.019.000
Terbilang : Sembilan Milyar Lima Ratus Empat Puluh Tiga Juta Sembilan Belas Ribu Rupiah.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024 Pj. BUPATI SIDENRENG RAPPANG, KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
Dr. Ns. X. XXXXX, X.Xxx.M.Kes. Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE
NIP. 19701202 199103 1 005 NIP. 19710318 199101 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Koperasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX XXXXXXXX, S.E. M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXX XXXXX XXXXXXXX, S.E. M.M.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19691011 200202 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA BIDANG KOPERASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2 | Meningkatnya Persentase Koperasi berkualitas Meningkatnya Persentase koperasi aktif | Persentase peningkatan koperasi yang berkualitas Persentase koperasi aktif | 7% 10,65% |
Program Anggaran
1. Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Rp. 20.000.000
2. Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Rp. 15.000.000
Jumlah Rp. 35.000.000
Terbilang : Tiga Puluh Lima Juta Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG KOPERASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI,
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXX XXXXX XXXXXXXX, S.E. M.M.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19691011 200202 2 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, X.X.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXX XXXXXXXXX, X.X.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19670808 200312 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA BIDANG UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2. | Meningkatnya Persentase usaha mikro yang menjadi wirausaha Meningkatnya volume usaha usaha mikro | Persentase usaha mikro yang menjadi wirausaha Persentase usaha mikro yang meningkat volume usahanya setelah difasitasi pengembangan | 50% 2,5% |
Program Anggaran
1. Pemberdayaan UMKM Rp 105.000.000
2. Pengembangan UMKM Rp3.260.000.000
Rp3.365.000.000
Terbilang : Tiga Milyar Tiga Ratus Xxxx Xxxxx Lima Juta Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG, KEPALA BIDANG UMKM,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXX XXXXXXXXX, X.X.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19670808 200312 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Tenaga Kerja
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19740928 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA BIDANG TENAGA KERJA
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya persentase lulusan bersertifikat kompetensi | Persentase tenaga kerja bersetifikat kompetensi | 28% |
2. | Meningkatnya persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak | Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKSBipartit, Struktur Skala Upah , dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan) | 4,5% |
Program Anggaran
1. Program Pelatihan dan Produktivitan Tenaga Kerja Rp1.345.512.000
2. Program Hubungan Industrial Rp1.285.000.000
Rp2.630.512.000
Terbilang : Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Dua Belas Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TENAGA KERJA TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19740928 200312 1 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUPIANI, X.Xxx.
Jabatan : Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Kab. Sidenreng Rappang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXXXXX, X.Xxx.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19800115 201101 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
UNIT KERJA UPTD BALAI LATIHAN KERJA SIDENRENG RAPPANG DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Jumlah dan terpeliharanya sarana dan prasarana pelatihan kerja | Jumlah Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Pelatihan Kerja | 2 unit |
Kegiatan Anggaran
1. Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota Rp 220.512.000
Terbilang : Dua Ratus Dua Puluh Juta Lima Ratus Dua Belas Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA UPTD BLK TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KAB. SIDENRENG RAPPANG KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE XXXXXXX, X.Xxx.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19800115 201101 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Transmigrasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.S.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXXXXX, S.S.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19730429 200904 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA BIDANG TRANSMIGRASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Persentase fasilitasi pembangunan kawasan transmigrasi | Persentase fasilitasi pembangunan kawasan transmigrasi | 1003% |
Program Anggaran
1. Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Rp. 80.000.000
Terbilang : Delapan Puluh Juta Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE XXXXXXX, S.S.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19730429 200904 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Sekretariat
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19750924 200212 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA SEKRETARIAT
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya layanan penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota | Cakupan penunjang urusan pemerintah daerah | 100% |
Program Anggaran
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Rp 3.432.507.000,
Terbilang : Tiga Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI SEKRETARIS, KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
Dr. MUH. XXXXXX XXXXXXXX, SIP. M.Si.CGCAE. XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M.
NIP. 19710318 199101 1 003 NIP. 19750924 200212 1 007
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M. Ir. YUSFAHRI
NIP. 19750924 200212 1 007 NIP.19680715 199403 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 UNIT KERJA SUB BAGIAN PERENCANAAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terpenuhinya Cakupan Perencanaan, Penganggaran, & Evaluasi Kinerja PD | Cakupan Perencanaan, Penganggaran, & Evaluasi Kinerja PD | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat
Daerah Rp.9.725.000
Terbilang : Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN
XXXXXXX XXXXXXX, X.X. X.X.. Xx. XXXXXXXX
NIP. 19750924 200212 1 007 NIP.19680715 199403 1 017
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX, S.Sos.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M.
[Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXX, S.E. M.M. XXXXXX XXXXX, S.Sos.
NIP. 19750924 200212 1 007 NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
UNIT KERJA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2. 3. | Terpenuhinya Cakupan Administrasi Kepegawaian PD Terpenuhinya Cakupan Administrasi Umum PD Terpenuhinya Cakupan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan | Cakupan Administrasi Kepegawaian PD Cakupan Administrasi Umum PD Cakupan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan | 100% 100% 100% |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Administrasi kepegawaian perangkat daerah Rp. 9.351.000
2. Administrasi umum perangkat daerah Rp 162.219.000
3. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 154.400.000
J U M L A H Rp 325.970.000
Terbilang : Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2024
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN
XXXXXXX XXXXXXX, X.X. X.X.. XXXXXX XXXXX, S.Sos.
NIP. 19750924 200212 1 007 NIP. 19690114 200801 2 016