PENERAPAN DAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
PENERAPAN DAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
MENGENAI PERSENTASE PENATAAN ULANG KETIMPANGAN P4T DAN PERSENTASE KENAIKAN PENDAPATAN MASYARAKAT PENERIMA REFORMA AGRARIA
SKRIPSI
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat
Untuk Memperoleh Sebutan Sarjana Terapan di Bidang Pertanahan Program Studi Diploma IV Pertanahan
Disusun oleh:
XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX NIT. 14232809
Manajemen Pertanahan
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL YOGYAKARTA
2018
ABSTRACT
The realization of the Ministry of Agrarian Affairs/National Land Agency (ATR/BPN) on RPJMN is contained in the Renstra of the Ministry of ATR/BPN 2015-2019. The strategic plan consists of 3 (three) Strategic Objectives (SS), the problem is that there is an inconsistency between the Main Performance Indicator (IKU) on SS1 when it is matched with Performance Report (LKj) of the ATR/BPN Ministry. This study aims to determine: 1) Implementation and achievement of IKU Ministry of ATR/BPN regarding Percentage Reordering Inequality P4T (IKU 1); 2) Implementation and achievement of IKU Ministry of ATR/BPN regarding Percentage of Increase of Income of Agrarian Reform Community (IKU 2) and 3) Compliance between IKU 1 and IKU 2 Ministry of ATR/BPN with the criteria according to Xxxxxx and BPKP.
The research method used is qualitative descriptive. The research location is in Bureau of Planning and Cooperation Ministry of ATR/BPN, with data collection technique done by document study and interview. Data analysis is done by matching IKU 1 and IKU 2 which is in LKj Year 2015 to LKj Year 2017, then IKU located at LKj Year 2015 until LKj Year 2017 matched with IKU which is in Renstra of Ministry of ATR/BPN Year 2015-2019 using the theory of Ideal Performance Indicators of Palmer and BPKP.
The results of this study: 1) Implementation and Achievement of IKU 1 based on: a) Xxxxxx: The ideal performance indicators in this research are Boundedness, Relevance and Feasibility. While less suitable in this study are the Consitency, especially on LKj Year 2015, Clarity especially on LKj Year 2015 and Controllability. b) BPKP: The ideal performance indicators suitable in this study are Specific and Clear especially for LKj Year 2016 and Year 2017; Relevant; Must be Flexible and Sensitive to Change/Adjustment of Implementation and Implementation of Activities; Effective. While less suitable in this research are Specific and clear especially for LKj Year 2015; Can be Measured Objectively both Quantitative and Qualitative; Achievable, Important and Must Use to Demonstrate Successful Inputs, Outputs, Outcomes, Benefits and Impacts and Processes. 2) Implementation and Achievement of IKU 2 based on Palmer and BPKP results are similar to Implementation and Achievement of IKU
1. 3) Both the application of both the Palmer and BPKP theories is equally good for the Ministry of ATR/BPN but the author is more inclined to Xxxxxx, because the findings of the ideal indicator less suitable to the Ministry is more urgent and can be a material improvement for the making of LKJ and Renstra next.
Keywords : IKU 1 dan IKU 2, Renstra, LKj
DAFTAR ISI
Halaman HALAMAN JUDUL i
LEMBAR PENGESAHAN ii
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI iii
MOTTO iv
HALAMAN PERSEMBAHAN v
KATA PENGANTAR vi
ABSTRACT viii
INTISARI ix
DAFTAR ISI x
DAFTAR GAMBAR xii
DAFTAR TABEL xiii
DAFTAR LAMPIRAN xiv
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Perumusan Masalah 4
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian 4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 6
A. Kerangka Teoritis 6
1. Perencanaan Pembangunan 6
2. Organisasi Sektor Publik 7
3. Kinerja dan Pengukuran Kinerja Sektor Publik 9
4. Perencanaan Strategis untuk Peningkatan Kinerja Sektor Publik 13
5. Indikator Kinerja 17
6. Xxxxxxx, Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja 19
B. Kerangka Pemikiran 24
BAB III METODE PENELITIAN 26
A. Format Penelitian 26
B. Lokasi Penelitian 26
C. Definisi Operasional Xxxxxx 00
D. Jenis, Sumber dan Teknik Pengumpulan Data 27
E. Analisis Data 29
BAB IV GAMBARAN UMUM OBYEK PENELITIAN 30
A. Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2015-2019 30
B. Pencapaian Kinerja Kementerian ATR/BPN 32
1. Laporan Kinerja Kementerian ATR/BPN Tahun 2015 40
2. Laporan Kinerja Kementerian ATR/BPN Tahun 2016 41
3. Laporan Kinerja Kementerian ATR/BPN Tahun 2017 44
C. Indikator Kinerja Utama Kementerian ATR/BPN Tahun 2015-2019 46
1. Perbandingan LKj Tahun 2015, LKj Tahun 2016 dan
LKj Tahun 2017 46
2. Perbandingan IKU pada Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2015-2019 dengan IKU pada LKj Tahun 2015,
LKj Tahun 2016 dan LKj Tahun 2017 48
BAB V PENERAPAN DAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL 51
A. Penerapan dan Capaian IKU mengenai Persentase Penataan Ulang Ketimpangan P4T 51
1. Indikator Kinerja Xxxxx Xxxxxx. 51
2. Indikator Kinerja Ideal BPKP 56
B. Penerapan dan Capaian Indikator Kinerja Utama mengenai Persentase Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Reforma Agraria 59
1. Indikator Kinerja Xxxxx Xxxxxx. 59
2. Indikator Kinerja Ideal BPKP 63
C. Kesesuaian antara IKU 1 dan IKU 2 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menurut Palmer dan BPKP 66
D. Faktor-Faktor Penghambat 71
BAB VI PENUTUP 78
A. Kesimpulan 78
B. Saran 79
DAFTAR PUSTAKA 81
LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional berdasarkan Pasal 1 angka 3 dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Perencanaan Pembangunan Nasional terbagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Tahunan Nasional yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nasional ini dilakukan oleh Kementerian/ Lembaga namun pelaksanaan perencanaan ini tidak terlepas dari kebijakan Presiden yang termuat dalam RPJM Nasional sebagaimana ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencangkup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RPJM Nasional berlangsung selama 5 (lima) tahun dimana pelaksanaannya terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu RPJM Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL) dan RPJM Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD). Perlu digarisbawahi bahwa pelaksanaan Renstra-KL
maupun Renstra-SKPD sama, yang membedakan adalah ruang lingkup dan para pelaksananya. Suatu kinerja dikatakan baik apabila mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan isi organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategis.
Wujud pelaksanaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) tertuang pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2015- 2019 (Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2015-2019). Dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan nasional Kementerian ATR/BPN memiliki tujuan utama yaitu “memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat”. Untuk memastikan peran Kementerian ATR/BPN dirumuskan dalam sasaran strategis Tahun 2015-2019 sebagaimana dalam Lampiran II Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 25 Tahun 2015 tentang Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2015-2019 pada Bab II halaman 9 yaitu sebagai berikut :
a. Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemanfaatan Agraria yang Adil dan Berkelanjutan;
b. Terwujudnya Ruang yang Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutam;
c. Berkurangnya Kasus Tata Ruang dan Pertanahan (Sengketa, Konflik dan Perkara).
Masing-masing sasaran stretegis mempunyai indikator kinerja utama sebagai tolok ukur keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama instansi pemerintah sesuai tugas dan fungsinya. Indikator kinerja yang baik tentunya akan berpengaruh pada kinerja instansi pemerintah dalam mencapai keberhasilan. Setiap instansi pemerintah memiliki indikator kinerja yang berbeda, namun terdapat persyaratan umum untuk terwujudnya indikator kinerja yang baik/ideal yaitu menurut Xxxxxx (1995) dalam Mahsun (2012 : 74) bahwa syarat-syarat indikator kinerja ideal adalah consitency, comparibility,
clarity, controllability, contingency, comprehensiveness, boundedness, relevance dan feasibility. Sedangkan menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selanjutnya disingkat BPKP (2000) dalam Mahsun (2012 : 74-75) bahwa syarat indikator kinerja yang baik adalah :
a. Spesifik dan jelas;
b. Dapat diukur secara obyektif baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif;
c. Relevan;
d. Dapat dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan keberhasilan masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak serta proses;
e. Harus cukup fleksibel dan sensitif terhadap perubahan/penyesuaian pelaksanaan dan hasil pelaksanaan kegiatan;
f. Efektif.
Pada penulisan ini peneliti tertarik dengan sasaran strategis 1 (satu) selanjutnya disingkat dengan SS1 mengenai Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemanfaatan Agraria yang Adil dan Berkelanjutan dimana Indikator Kinerja Utamanya (IKU) adalah :
a. Persentase pencapaian penataan ulang ketimpangan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah selanjutnya disingkat dengan IKU 1;
b. Persentase kenaikan pendapatan masyarakat penerima reforma agraria selanjutnya disingkat dengan IKU 2.
Tiap-tiap indikator mempunyai program dan kegiatan terukur. Hal yang menarik dari sasaran strategis ini adalah adanya inkonsistensi pada Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2015, Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2016 dan , Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2017 baik pada sasaran strategis, perjanjian kinerja maupun indikator kinerja utama.
Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian mengenai indikator kinerja utama tersebut dengan judul penelitian Penerapan dan Capaian Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Mengenai Persentase Penataan Ulang Ketimpangan P4T dan
Persentase Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Reforma Agraria.
B. Perumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan dan capaian Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai Persentase Penataan Ulang Ketimpangan P4T (IKU 1) ?
2. Bagaimana penerapan dan capaian Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai Persentase Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Reforma Agraria (IKU 2) ?
3. Bagaimana kesesuian antara IKU 1 dan IKU 2 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan kriteria tersebut menurut Xxxxxx dan BPKP ?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui :
1. Penerapan dan capaian Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai Persentase Penataan Ulang Ketimpangan P4T (IKU 1);
2. Penerapan dan capaian Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai Persentase Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Reforma Agraria (IKU 2);
3. Kesesuaian antara IKU 1 dan IKU 2 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan kriteria tersebut menurut Xxxxxx dan BPKP.
Kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Kegunaan praktis dari penelitian ini :
a. Sebagai bahan informasi dan masukan yang berguna untuk Kementerian ATR/BPN;
b. Sebagai bahan referensi bagi penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan penerapan dan capaian Indikator Kinerja Utama di Kementerian ATR/BPN.
2. Kegunaan ilmiah dari penelitian ini adalah melatih penulis dalam mencari data dan menganalisa sehingga menambah pengetahuan dan wawasan yang dapat berguna dimasa sekarang dan yang akan datang.
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Penerapan dan Capaian Indikator Kinerja Utama Persentase Pencapaian Penataan Ulang Ketimpangan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IKU 1)
a. Berdasarkan Palmer
Indikator kinerja ideal yang cocok pada penelitian ini adalah Boundedness (Keterbatasan), Relevance (Terdapat Keterkaitan) dan Feasibility (Kemungkinan Terjadi). Sedangkan indikator kinerja ideal yang kurang cocok pada penelitian ini adalah Consitency (Konsistensi) khususnya pada LKj Tahun 2015, Clarity (Kejelasan) khususnya pada LKj Tahun 2015 dan Controllability (Kemampuan Mengontrol).
b. Berdasarkan BPKP
Indikator kinerja ideal yang cocok pada penelitian ini adalah Spesifik dan Jelas khususnya untuk LKj Tahun 2016 dan Tahun 2017; Relevan; Harus Cukup Fleksibel dan Sensitif terhadap Perubahan/Penyesuaian Pelaksanaan dan Hasil Pelaksanaan Kegiatan; Efektif. Indikator Kinerja Ideal BPKP yang kurang cocok pada penelitian ini adalah Spesifik dan Jelas khususnya untuk LKj Tahun 2015; Dapat Diukur secara Obyektif baik yang Bersifat Kuantitatif maupun Kualitatif; Dapat Dicapai, Penting dan Harus Berguna untuk Menunjukkan Keberhasilan Masukan, Keluaran, Hasil, Manfaat dan Dampak serta Proses.
2. Penerapan dan Capaian Indikator Kinerja Utama Persentase Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Reforma Agraria (IKU 2)
a. Berdasarkan Palmer
Indikator kinerja ideal yang cocok pada penelitian ini adalah
Boundedness (Keterbatasan), Relevance (Terdapat Keterkaitan) dan
Feasibility (Kemungkinan Terjadi). Sedangkan indikator kinerja ideal yang kurang cocok pada penelitian ini adalah Consitency (Konsistensi) khususnya pada LKj Tahun 2015, Clarity (Kejelasan) khususnya pada LKj Tahun 2015 dan Controllability (Kemampuan Mengontrol).
b. Berdasarkan BPKP
3. Kesesuian antara IKU 1 dan IKU 2 menurut Xxxxxx dan BPKP
Pengujian dengan menggunakan teori Xxxxxx dan BPKP terhadap IKU 1 dan IKU 2 sama baiknya. Hal ini karena keduanya dapat memberikan saran yang baik untuk pembuatan LKj berikutnya maupun pembuatan Renstra Kementerian selanjutnya. Tetapi menurut penulis indikator kinerja ideal yang cocok diterapkan di Kementerian ATR/BPN adalah Xxxxxx, karena hasil temuan indikator ideal yang kurang cocok pada Kementerian ini lebih urgent dan dapat menjadi bahan perbaikan untuk pembuatan LKj maupun Renstra selanjutnya.
B. Saran
1. Pada penyusunan Renstra selanjutnya sebaiknya :
a. mempunyai visi dan misi sendiri yang berkontribusi di bidang Agraria dan Tata Ruang;
b. apabila terdapat perubahan mengenai isi Renstra maupun lampirannya untuk membuat revisi mengenai Renstra tersebut dan diumumkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Sebaiknya dalam membuat suatu perencanaan program dan kegiatan di tahun berikutnya untuk dapat melibatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) agar dilakukan penelitian terlebih dahulu sehingga dari hasil penelitian tersebut dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan, hambatan yang akan ditemui dari program dan kegiatan tersebut dan akan lebih terarah.
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Xxxxx, Xxxxxxxxx. Metode Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004 Xxxxxxxxx, Xxxxxx dan Xxxxxxx Xxxxxx. Enam Dekade Ketimpangan Masalah
Penguasaan Tanah di Indonesia. Bandung : Agrarian Resource Centre (ARC), Bina Desa, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 2011
Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta : Balai Pustaka, 2007
Xxxxxxxx, Xxxxxxx. Perencanaan Strategik untuk Peningkatan Kinerja Sektor Publik Suatu Petunjuk Praktek. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004
Xxxxxx, Xxxxxxx. Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta : BPFE Fakultas Ekonomi UGM, 2012
Xxxxxxx, Xxxx. J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Xxxxxx Xxxxxxxxxx, 2011
Xxxxxxx, Xxxxxx dan X. Xxx Xxxxxxx. Metodologi Penelitian. Jakarta : Bumi Aksara, 2007
Xxxxxx, Xxxxxx. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. 2005
Xxxxxxxx. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : CV. Xxxxxxxx, 2008 Xxxxxxx, Xxxxxx. Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan.
Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2007
Xxxxxxxxxxxxxx. Metodologi Penelitian Petunjuk Praktis Untuk Peneliti Pemula.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2004
Xxxxxxxxxx, Xxxxx X.X. Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Bidang Pertanahan. Jakarta : Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2009
Xxxxxxxxxxx, Hesel Nogi. S. Konsep-Teori & Praktek Manajemen Sumber Daya Manusia berdasarkan Konsep Russel Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen Sumber Daya Manusia Birokrasi Publik.
Yogyakarta : Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia & Xxxxxx Xxxxxx, 2003
Xxxxxxx, Xxxxxxxx. Perencanaan Pembangunan Wilayah Edisi Revisi. Jakarta : Bumi Aksara, 2009
Xxxxxx, Xxxxxxx X. dan Xxxxxxx X. Xxxxx. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga Edisi Kedelapan. Jakarta : Erlangga, 2003
Wibisono, Dermawan. Manajemen Kinerja Koorporasi & Organisasi : Panduan Penyusunan Indikator. Jakarta : Erlangga, 2011
Peraturan :
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 25 Tahun 2015 tentang Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2015-2019
Karya Ilmiah :
Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, judul Skripsi “Analisis Sistem Nilai yang Dianut dalam Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) (Studi Kasus pada Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan)”, Universitas Hasanuddin, Tahun 2012
Xxxx Xxxxxx Sari, Xxx Xxxxxxx, Xxxx Xxxxxxx, judul Jurnal “Analisis Pendapatan dan Tingkat Kesejahteraan Rumah Tangga Petani Jagung di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan”, JIIA, Volume 2, No.1 Januari 2014
Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, judul Skripsi “Perancangan Indikator Kinerja Utama Sebagai Penentu Pengukuran Kinerja Organisasi, Berbasis Balanced Scorecard pada Pusat Penelitian Bioteknologi Bioindustri Indonesia”, IPB, Tahun 2016
Xxxxxxxxx, Xxxx Putri dan Xxxxxx Xxxx Xxxxxxx, judul Jurnal “Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan : Prespektif Value For Money”, Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, Vol. 4 No. 10 (2015)
Wulansuci, Xxxxxxxx Xxxxx, judul Skripsi “Analisis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 (Studi Kasus di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman)”, Universitas Sanata Dharma, Tahun 2017
Sumber lain-lain :
LKj Kementerian ATR/BPN Tahun 2015; LKj Kementerian ATR/BPN Tahun 2016; LKj Kementerian ATR/BPN Tahun 2017.