Contract
JADWAL SEMENTARA Masa penawaran awal : 7 – 15 Juni 2021 Perkiraan Efektif : 21 Juni 2021 Perkiraan masa penawaran umum : 23 – 25 Juni 2021 Perkiraan tanggal penjatahan : 25 Juni 2021 Perkiraan distribusi saham secara elektronik : 28 Juni 2021 Perkiraan tanggal pencatatan saham : 29 Juni 2021 di Bursa Efek Indonesia PENAWARAN UMUM Penawaran Umum Saham Perdana Ringkasan struktur Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan adalah sebagai berikut: Jumlah saham yang ditawarkan : Sebanyak-banyaknya 186.176.500 (seratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus) saham baru yang merupakan Saham Biasa Atas Nama atau sebanyak-banyaknya sebesar 15% (lima belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Saham Perdana. Nilai Nominal : Rp1.000 (seribu Rupiah) setiap saham. Harga Penawaran : Kisaran harga penawaran sebesar Rp3.000 (tiga ribu Rupiah) hingga Rp4.000 (empat ribu Rupiah) setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan FPPS. Nilai Penawaran Umum : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp744.706.000.000 (tujuh ratus empat puluh empat miliar tujuh ratus enam juta Rupiah). Masa Penawaran Umum : 23 – 25 Juni 2021 Tanggal Pencatatan di BEI : 29 Juni 2021 Dengan terjualnya seluruh saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Saham Perdana ini, maka susunan modal saham Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Umum Saham Perdana adalah sebagai berikut: Modal Dasar 3.800.000.000 3.800.000.000.000 3.800.000.000 3.800.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1. PT Danabina Sentana 738.500.000 738.500.000.000 70,0 738.500.000 738.500.000.000 59,50 2. PT Multi Anekadana Sakti 263.750.000 263.750.000.000 25,0 263.750.000 263.750.000.000 21,25 3. PT Xxxxx Xxxxx 52.750.000 00.000.000.000 5,0 00.000.000 00.000.000.000 4,25 4. Masyarakat - - - 184.314.800 184.314.800.000 14,85 5. Karyawan (ESA) - - - 1.861.700 1.861.700.000 0,15 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.055.000.000 1.055.000.000.000 100,0 1.241.176.500 1.241.176.500.000 100,0 Jumlah Saham dalam Portepel 2.745.000.000 2.745.000.000.000 2.558.823.500 2.558.823.500.000 Berdasarkan Surat Pernyataan PT Danabina Sentana tertanggal 11 Mei 2021, PT Danabina Sentana berkomitmen untuk tidak mencatatkan sahamnya pada BEI sebanyak 9.991.471 (sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu) saham yaitu sebesar 0,70% (nol koma tujuh nol persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana dan pelaksanaan seluruh Waran Seri I sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum. Berdasarkan Surat Pernyataan PT Multianeka Dana Sakti tertanggal 11 Mei 2021, PT Danabina Sentana berkomitmen untuk tidak mencatatkan sahamnya pada BEI sebanyak 3.568.383 (tiga juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh tiga) saham yaitu sebesar 0,25% (nol koma dua lima persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana dan pelaksanaan seluruh Waran Seri I sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum. Berdasarkan Surat Pernyataan PT Xxxxx Xxxxx tertanggal 11 Mei 2021, PT Danabina Sentana berkomitmen untuk tidak mencatatkan sahamnya pada BEI sebanyak 713.676 (tujuh ratus tiga belas ribu enam ratus tujuh puluh enam) saham yaitu sebesar 0,05% (nol koma nol lima persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana dan pelaksanaan seluruh Waran Seri I sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum. Penerbitan Waran Seri I Dalam Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan, Perseroan akan menerbitkan Waran Seri I dengan ringkasan struktur sebagai berikut: Jumlah Waran Seri I : Sebanyak-banyaknya sebesar 186.176.500 (seratus delapan yang diterbitkan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus) Waran Seri I yang dapat dilaksanakan menjadi saham baru Perseroan dengan nilai nominal Rp1.000 (seribu Rupiah) setiap saham. Rasio : Setiap pemegang 1 (satu) Saham Yang Ditawarkan akan memperoleh 1 (satu) Waran Seri I secara cuma-cuma. Harga Pelaksanaan : Rp[●] ([●] Rupiah) Waran Seri I Nilai Waran Seri I : Sebanyak-banyaknya sebesar [●] ([●]) Di bawah ini adalah proforma struktur permodalan dan susunan pemegang saham | P R O S P E K T U S R I N G K A S | Laba Periode Berjalan Perbandingan laba periode berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yangan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Laba periode berjalan tahun 2020 adalah Rp108.191.656.140 turun sebesar Rp9.719.485.766 atau 8,24% dari laba periode berjalan tahun 2019 sebesar Rp117.911.141.906. Penurunan ini disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional dimana terjadi pandemic covid-19, dimana bank melakukan proses restrukturisasi kredit untuk sebagian debitur yang terdampak covid-19 berupa penundaan pembayaran bunga pinjaman Perbandingan laba periode berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 Laba periode berjalan tahun 2019 adalah Rp117.911.141.906 turun sebesar Rp28.288.105.474 atau 19,35% dari laba periode berjalan tahun 2018 sebesar Rp146.199.247.380. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan beban bunga bank sebesar Rp81.922.505.459 atau sebesar 16.74% dari beban bunga periode sebelumnya, karena didorong oleh peningkatan aktivitas penghimpunan dana bank, selain itu pada tahun 2019 terjadi peningkatan pada beban operasional bank, karena penambahan beberapa kantor cabang pada kwartal ke 3 tahun 2019. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Perbandingan penghasilan (rugi) komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Penghasilan komprehensif lain tahun 2020 adalah sebesar Rp118.471.667.805, naik sebesar Rp108.876.618.740 atau 1.134,72% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp9.595.049.065. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan posisi dan volume transaksi surat berharga bank pada tahun 2020 dan meningkatnya harga pasar surat berharga pada akhir periode Desember 2020. Perbandingan penghasilan (rugi) komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 Penghasilan komprehensif lain tahun 2019 adalah Rp9.595.049.065 naik sebesar Rp12.778.996.397 atau 401,36% dari rugi komprehensif lain tahun 2019 sebesar Rp3.183.947.332. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan harga pasar surat berharga khususnya obligasi pemerintah. Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perbandingan laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Laba komprehensif tahun berjalan tahun 2020 adalah Rp226.663.323.945 naik sebesar Rp99.157.132.974 atau 77,76% dari laba komprehensif tahun berjalan tahun 2019 sebesar Rp127.506.190.971. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan pada volume transaksi dan posisi surat berharga pada tahun 2020, yang mendorong peningkatan pada pendapatan komperhensif lainnya Perbandingan laba komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 Laba komprehensif tahun berjalan tahun 2019 adalah Rp127.506.190.971 turun sebesar Rp15.509.109.077 atau 10,84% dari laba komprehensif tahun berjalan tahun 2018 sebesar Rp143.015.300.048. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan laba bersih tahun berjalan, yang dipicu oleh meningkatnya beban bunga bank. 1.2. Posisi Keuangan Perbandingan Aset pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan 31 Desember 2019 Jumlah aset tahun 2020 adalah Rp21.537.936.008.109 naik sebesar Rp7.125.060.008.519 atau 49,44% dari jumlah aset tahun 2019 sebesar Rp14.412.875.999.590. Kenaikan ini berasal dari peningkatan aktivitas penghimpunan berupa penempatan surat berharga efek-efek, penempatan pada BI dan bank lain, serta efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali sebesar Rp12.104.498.473.806, meningkat sebesar Rp7.567.543.553.488 atau 166,73% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp4.536.954.920.318 Perbandingan Aset pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan 31 Desember 2018 Jumlah aset tahun 2019 adalah Rp14.412.875.999.590, naik sebesar Rp3.282.648.564.937 atau 29,49% dari jumlah aset tahun 2018 sebesar Rp11.130.227.434.653. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga menjadi penopang pertumbuhan aset yang mana terjadi di tengah tren ketatnya likuiditas perbankan nasional dalam persaingan pengumpulan dana. Peningkatan penghimpunan dana ini digunakan untuk penyaluran kredit yang meningkat sebesar Rp 628.459.328.392 ditahun 2019 atau sebesar 8,68% dari posisi kredit periode 2018. Liabilitas Perbandingan Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan 31 Desember 2019 |
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFT- ARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KE OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS. OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. PT BANK MULTIARTA SENTOSA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
PT BANK MULTIARTA SENTOSA TBK Kegiatan Usaha Utama: Melakukan usaha di Bidang Perbankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Berkedudukan di Jakarta Selatan Kantor Pusat: Grha Bank Mas Xx Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxx.0-0, Xxxxxxx Xxxxxan 12920 Telepon: (000) 0000 0000, Faksimili: (000) 0000 0000 Email: xxxxxx@xxxxxxx.xx.xx PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA Sebanyak-banyaknya sebesar 186.176.500 (seratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus) saham baru yang merupakan Saham Biasa Atas Nama dengan nilai nominal Rp1.000 (seribu Rupiah) setiap saham atau sebanyak-banyaknya sebesar 15% (lima belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Saham Perdana yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dan ditawarkan kepada masyarakat dengan kisaran harga penawaran sebesar Rp3.000 (tiga ribu Rupiah) hingga Rp4.000 (empat ribu Rupiah) setiap saham ("Saham Yang Ditawarkan"), yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (”FPPS”). Nilai saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Saham Perdana secara keseluruhan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp744.706.000.000 (tujuh ratus empat puluh empat miliar tujuh ratus enam juta Rupiah). Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 65 tanggal 8 Maret 2021, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., M.Hum., X.Xx., Notaris di Jakarta Barat, Perseroan akan melaksanakan program Alokasi Saham Karyawan (Employee Stock Allocation atau “ESA”) dengan mengalokasikan saham sebanyak-banyaknya 1.861.700 (satu juta delapan ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus) saham atau sebanyak-banyaknya 1% (satu persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Bersamaan dengan Penawaran Umum Saham Perdana, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 186.176.500 (seratus delapan puluh enam juta lima ratus) Waran Seri I atau sebesar 17,65% (tujuh belas koma enam lima persen) dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Saham Perdana ini disampaikan. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Yang Ditawarkan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang Saham Yang Ditawarkan pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 1 (satu) Saham Yang Ditawarkan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I, di mana setiap 1 (satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegan- gnya untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan yang dikeluarkan dari portepel dengan harga pelaksanaan sebesar Rp[●] ([●] Rupiah). Waran Seri I dapat dilaksanakan menjadi saham Perseroan sejak 6 (enam) bulan setelah diterbitkannya dan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 18 (delapan belas) bulan. Jangka waktu Waran Seri I tidak dapat diperpanjang. Masa berlaku Waran Seri I adalah sejak tanggal 29 Juni 2021 hingga tanggal 28 Desember 2022. Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham, termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham Perseroan. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Nilai hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sejumlah Rp[●] ([●] Rupiah). Saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan dan saham yang merupakan hasil pelaksanaan Waran Seri I seluruhnya merupakan saham yang berasal dari portepel Perseroan, serta akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham, hak atas pembagian saham bonus dan hak memesan efek terlebih dahulu. Hak untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham, hak atas pembagian saham bonus dan hak memesan efek terlebih dahulu. PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK PT BCA SEKURITAS PENJAMIN EMISI EFEK Akan ditentukan kemudian Saham-saham yang ditawarkan ini seluruhnya akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan para Penjamin Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan. RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS. PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”). RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN OLEH TERBATASNYA JUMLAH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2021 | ||
Perseroan apabila seluruh Waran Seri I telah dilaksanakan menjadi saham baru Jumlah liabilitas tahun 2020 adalah Rp19.648.095.743.949 naik sebesar Perseron: Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang DATA LAPORAN ARUS KAS Rp6.899.219.246.307 atau 54,12% dari jumlah liabillitas tahun 2019 sebesar telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxxx dan Handayani Rp12.748.876.497.642. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya dana pihak berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia Keterangan 31 Desember ketiga yang dihimpun melalui produk-produk bank seperti giro, tabungan dan (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Andri, CPA 2020 2019 2018 deposito, dimana kenaikan tertinggi berasal dari produk deposito yang naik dalam laporannya tanggal 26 April 2021. Kas bersih diperoleh dari sebesar Rp5.107.190.618.067 atau sebesar 65,77% dari jumlah deposito tahun (digunakan untuk) aktivitas operasi 7.210.593.767.099 2.582.239.579.322 (1.358.029.860.527) 2019 sebesar Rp7.765.381.306.859. Modal Dasar 3.800.000.000 3.800.000.000.000 3.800.000.000 3.800.000.000.000 Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang Kas bersih yang (digunakan untuk) telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxxx dan Handayani Modal Ditempatkan berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia diperoleh dari aktivitas investasi (6.808.838.383.592) (2.101.308.161.042) 1.163.218.545.297 Perbandingan Liabilitas 31 Desember 2019 dibandingkan dengan 31 dan Disetor Penuh (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian dan paragraph penekanan suatu hal Desember 2018 1. PT Danabina Sentana 738.500.000 738.500.000.000 59,5 738.500.000 738.500.000.000 51,74 sehubungan reklasifikasi efek-efek - bersih dan liabilitas segera yang ditandatangani KENAIKAN (PENURUNAN) KAS DAN SETARA KAS 401.755.383.507 480.931.418.280 (194.811.315.230) Jumlah liabilitas tahun 2019 adalah Rp12.748.876.497.642 naik sebesar 2. PT Multi Anekadana oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxx, CPA dalam laporannya tanggal 27 April 2020. KAS DAN SETARA KAS Rp3.155.142.373.966 atau 32,89% dari jumlah liabilitas tahun 2018 sebesar Sakti 263.750.000 263.750.000.000 21,2 263.750.000 263.750.000.000 18,48 Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang AWAL TAHUN 2.700.729.734.911 2.220.049.588.998 2.412.363.639.387 Rp9.593.734.123.676. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan penghimpunan 3. PT Xxxxx Xxxxx 52.750.000 00.000.000.000 4,0 00.000.000 00.000.000.000 3,70 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxx (rugi) nilai tukar pada kas dana masyarakat sebesar Rp3.090.433.059.821, peningkatan terbesar pada 4. Masyarakat 184.314.800 184.314.800.000 14,00 000.000.000 000.000.000.000 12,91 dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik dan setara kas 3.517.316.718 (251.272.367) 2.497.264.841 produk deposito berjangka sebesar Rp2.440.498.893.383 atau sebesar 45,83%. 5. Karyawan (ESA) 1.861.700 1.861.700.000 0,15 1.861.700 1.861.700.000 0,13 Indonesia (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh KAS DAN SETARA KAS 6. Pemegang Waran Seri I - - - 186.176.500 186.176.500.000 13,04 E. Xxxxx Xxxxxx Xxxxx, S.E., Ak., M.Ak., CPA., CA dalam laporannya tanggal 26 AKHIR TAHUN 3.106.002.435.136 2.700.729.734.911 2.220.049.588.998 Ekuitas Jumlah Modal dan Maret 2019. Disetor Penuh 1.241.176.500 1.241.176.500.000 100,0 1.427.353.000 1.427.353.000.000 100,0 Perbandingan Ekuitas 31 Desember 2020 dibandingkan dengan 31 Desember Jumlah Saham DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK 2019 dalam Portepel 2.558.823.500 2.558.823. 500.000 2.372.647.000 2.372.647.000.000 Tidak ada kejadian penting yang terjadi setelah tanggal Laporan keuangan Jumlah ekuitas tahun 2020 adalah Rp1.889.840.264.160 naik sebesar Bersamaan dengan pencatatan sebanyak-banyaknya sebesar 186.176.500 (seratus Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 selain Rp225.840. 762.212 atau 13,57% dari tahun 2019 sebesar Rp1.663.999.501.948. delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam lima ratus) saham baru yang Aset yang telah diungkapkan dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh KAP Kenaikan ini, berasal dari laba komprehensif tahun 2020 sebesar merupakan saham biasa atas nama, Perseroan atas nama pemegang saham pendiri Kas 114.743.295.960 00.000.000.000 00.000.000.000 Xxxx Xxxxxx & Handayani berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan Rp226.663.323.945 naik sebesar Rp99.157.132.974 atau 77,76% dibandingkan juga akan mencatatkan sejumlah 1.040.726.470 (satu miliar empat puluh juta tujuh ratus Giro Pada Bank Indonesia 665.040.053.312 967.105.863.990 617.172.122.117 opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 26 April 2021 yang tahun 2019 sebesar Rp127.506.190.971. dua puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh) saham Perseroan yang telah dikeluarkan Giro Pada Bank lain – Pihak ketiga 930.433.540.519 720.810.406.643 466.003.219.234 ditandatangani oleh Xxxxx, CPA. Perbandingan Ekuitas 31 Desember 2019 dibandingkan dengan 31 Desember sebelum Penawaran Umum Saham Perdana. Dengan demikian seluruh saham yang Penempatan pada Bank Indonesia Selain yang telah disebutkan di atas, manajemen Perseroan menyatakan tidak 2018 akan dicatatkan pada BEI berjumlah sebesar 1.226.902.970 (satu miliar dua ratus dua dan Bank lain – Pihak ketiga 1.395.785.545.345 920.270.887.876 1.058.943.528.015 puluh enam juta sembilan ratus dua ribu sembilan ratus tujuh puluh) saham atau Efek-efek – bersih 4.170.672.344.126 1.851.169.515.642 1.444.730.146.857 terdapat kejadian penting setelah tanggal Laporan keuangan Perseroan sampai Jumlah ekuitas tahun 2019 adalah Rp1.663.999.501.948, naik sebesar 98,85% (sembilan puluh delapan koma delapan lima persen) dari seluruh jumlah modal Efek yang dibeli dengan janji dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang berdampak material Rp127.506.190.971 atau 8,30% dari jumlah ekuitas tahun 2018 sebesar ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Saham Perdana. dijual kembali – Pihak ketiga 6.538.040.584.335 1.765.514.516.800 00.000.000.000 terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan. Rp1.536.493.310.977. Kenaikan ini disebabkan oleh pertumbuhan secara organik Kredit yang diberikan Selain itu, sebanyak-banyaknya sebesar 186.176.500 (seratus delapan puluh enam juta Pihak ketiga 7.400.894.061.246 7.766.742.978.173 7.128.643.669.644 ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN Perseroan sejalan dengan laba yang diperoleh sebesar Rp117.911.141.906. seratus tujuh puluh enam lima ratus) Waran Seri I yang diterbitkan menyertai Saham Yang Ditawarkan melalui Penawaran Umum Saham Perdana ini seluruhnya juga akan Pihak berelasi 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000.000 Analisa dan pembahasan kondisi keuangan dan hasil operasi yang ada dalam bab 1.3. Laporan Arus Kas dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Cadangan kerugian ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal penurunan nilai (155.290.719.265) (115.719.726.070) (00.000.000.000) dan untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2019 dan 2018 Pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar Saham-Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum ini direncanakan akan Tagihan Akseptasi – Pihak ketiga 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000 beserta catatan-catatan di dalamnya, yang terdapat pada Bab XVIII dari Rp3.106.002.435.136. dicatatkan di BEI sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Aset Tetap – bersih 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 Prospektus. Ekuitas Perseroan dari BEI No. S-03494/BEI.PP2/05-2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal Aset Pajak Tangguhan - 23.176.036.067 00.000.000.000 Sumber pendanaan yang digunakan oleh Perseroan bersumber dari dana internal. Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas PT Bank Multiarta Sentosa Tbk, Aset lain lain 287.270.233.744 248.001.850.326 125.697.539.709 Di bawah ini disajikan informasi keuangan yang diambil dari laporan auditan posisi apabila memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI, antara lain Jumlah Aset 21.537.936.008.109 14.412.875.999.590 11.130.227.434.653 keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020, 2019 dan 2018 dan laporan Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Operasi mengenai jumlah pemegang saham baik perorangan maupun lembaga di BEI dan auditan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan auditan arus kas bahwa masing-masing pemegang saham memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) satuan Liabilitas dan Ekuitas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2019 dan 2018 serta Arus kas diperoleh dari aktivitas operasi merupakan arus kas yang terdiri dari laba perdagangan saham. Apabila syarat-syarat pencatatan saham tersebut tidak terpenuhi, Liabilitas catatan atas laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar sebelum pajak penghasilan badan, penyusutan, laba atas penjualan aset tetap, Penawaran Umum Saham Perdana batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah Liabilitas Segera 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000 Akuntansi Keuangan di Indonesia. pendapatan bunga setelah dikurangi pajak final, biaya bunga, beban imbalan kerja diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan UUPM. Simpanan Nasabah karyawan, perubahan dalam aset dan liabilitas operasi dan pajak penghasilan RENCANA PENGGUNAAN DANA Pihak Ketiga 7.595.599.131.833 6.023.268.770.433 4.453.605.759.657 Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 badan. Pihak Berelasi 11.720.446.448.795 6.509.993.383.593 4.989.223.334.548 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxxx dan Handayani Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Saham Perdana ini setelah dikurangi Simpanan dari Bank Lain berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia Nilai kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tahun 2020 adalah seluruh biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk penguatan modal Perseroan – Pihak ketiga 17.000.000.000 20.000.000.000 3.000.000.000 (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Xxxxx, Rp7.210.593.767.099 naik sebesar Rp4.628.354.187.777 atau 179,24% dari nilai sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no 12/POJK.03/2020 Liabilitas Akseptasi – Pihak ketiga 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000 CPA dalam laporannya tanggal 26 April 2021. kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tahun 2019 sebesar tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur tentang Liabilitas Pajak Tangguhan – bersih 00.000.000.000 - - Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Rp2.582.239.579.322. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya penerimaan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 Triliun dan dialokasikan untuk: Utang Pajak 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxxx dan Xxxxxxxxi kas yang berasal dari aktivitas penghimpunan dana dan meningkatnya perubahan 1) 85% (delapan puluh lima persen) penyaluran kredit; dan Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia kas dari aktivitas kredit. 2) 15% (lima belas persen) pengembangan digital banking, yang rencananya akan Biaya yang masih harus dibayar 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000 (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian dan paragrapf penekanan suatu hal Nilai kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tahun 2019 adalah dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022. Dalam pengembangan digital banking ini, Liabilitas Lain-Lain 108.180.203.413 111.209.553.016 00.000.000.000 sehubungan reklasifikasi efek-efek - bersih dan liabilitas segera yang ditandatan- Rp2.582.239.579.322, naik sebesar Rp3.940.269.439.849 atau 290,15% dari nilai Perseroan masih dalam tahap melakukan pemilihan vendor. pengembangan digital Jumlah Liabilitas 19.648.095.743.949 12.748.876.497.642 9.593.734.123.676 xxxx oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxx, CPA dalam laporannya tanggal 27 April 2020. kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tahun 2018 sebesar Rp banking, yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022, antara lain pengembangan layanan self-service pada kantor bank, customer on boarding Ekuitas Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 1.358.029.860.527. Arus kas keluar terbesar digunakan untuk pembayaran bunga (pengembangan layanan yang memudahkan staf bank untuk dapat langsung Modal Saham 1.055.000.000.000 1.055.000.000.000 1.055.000.000.000 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Rp557.460. 651.207 disusul oleh biaya tenaga kerja sebesar Rp144.572.742.584. memproses pembukaan rekening di lokasi nasabah), serta pengembangan layanan Penghasilan Komprehensif Lain 158.545.634.735 00.000.000.000 00.000.000.000 Xxxxxxx dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Arus kas masuk terbesar berasal dari penerimaan bunga, provisi dan komisi virtual account, QR code debit, cardless cash withdrawal. Saldo laba Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian yang sebesar Rp1.003.706.929.549. Sejalan dengan pertumbuhan Perseroan maka arus kas di tahun 2019 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan posisi Rencana penggunaan dana di atas telah disusun sesuai prioritas. Ditentukan Penggunaannya 13.000.000.000 12.000.000.000 9.000.000.000 ditandatangani oleh E. Xxxxx Xxxxxx Xxxxx, S.E., Ak., M.Ak., CPA., CA dalam tahun 2018. Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Tidak ditentukan Penggunaannya 663.294.629.425 556.925.535.018 442.014.393.112 laporannya tanggal 26 Maret 2019. Prospektus. Jumlah Ekuitas 1.889.840.264.160 1.663.999.501.948 1.536.493.310.977 1. ANALISIS KEUANGAN Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 21.537.936.008.109 14.412.875.999.590 11.130.227.434.653 FAKTOR RISIKO 1.1. Kinerja Keuangan Arus kas digunakan untuk aktivitas investasi merupakan arus kas yang terdiri dari Risiko usaha dan umum yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN pembelian aset tetap, penerimaan dari penjualan aset tetap, penerimaan bunga risiko yang akan memiliki dampak paling besar hingga dampak yang paling kecil bagi 31 Desember Pendapatan Bunga dan likuidasi anak perusahaan. Perseroan: Keterangan 2020 2019 2018 Perbandingan Pendapatan Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Nilai kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tahun 2020 adalah a. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan Pendapatan dan Beban Bunga Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Rp6.808.838.383.592 naik sebesar Rp4.707.530.222.550 atau 224,03% dari nilai usaha Perseroan Pendapatan Bunga 1.212.226.156.9111.032.278.600.301 886.107.075.960 Desember 2019 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tahun 2019 sebesar Risiko Kredit Beban Bunga (760.869.345.246) (571.345.528.474)(489.423.023.015) Pendapatan bunga tahun 2020 adalah Rp1.212.226.156.911 naik sebesar Rp2.101.308.161.042. Dimana penggunaan arus kas tersebut adalah untuk b. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak Pendapatan Bunga Bersih 451.356.811.665 460.933.071.827 396.684.052.945 Rp179.947.556.610 atau 17.43% dari pendapatan bunga tahun 2019 sebesar pembelian efek-efek yang dimiliki hingga jatuh tempo. Dengan pertumbuhan DPK langsung yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Pendapatan Operasional Lainnya Rp1.032.278.600.301. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan ini disebabkan yang lebih besar dari pertumbuhan kredit maka dana yang belum tersalurkan Perseroan Pendapatan Provisi dan Komisi 3.543.647.973 1.652.570.634 2.802.400.638 karena pada awal tahun 2020 terjadi peningkatan penyaluran kredit sampai dalam bentuk kredit dialokasikan dalam bentuk investasi yang lain, sehingga - Risiko Persaingan Pendapatan Operasional Lainnya 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 pandemic Covid melanda Indonesia, serta perbaikan kualitas kredit dari debitur pembelian surat berharga mengalami peningkatan. - Risiko Perubahan Teknologi Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 Bank, serta adanya pembayaran kembali dari debitur-debitur bank. Nilai kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tahun 2019 adalah - Risiko Sumber Daya Manusia Rp2.101.308.161.042 naik sebesar Rp3.264.526.706.339 atau 280,65% dari nilai - Risiko Hukum Cadangan Penurunan Nilai Aset Keuangan (00.000.000.000) (00.000.000.000) 0.000.000.000 Perbandingan Pendapatan Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi tahun 2018 sebesar Rp - Risiko Pasar Beban Operasional Lainnya Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 1.163.218.545.297. Peningkatan ini terjadi pada efek-efek yang dimiliki merupakan - Risiko Operasional Beban Umum dan Administrasi (102.052.317.064) (00.000.000.000) (000.000.000.000) Desember 2018 switching dari penempatan di Bank Indonesia, sehingga sebagai imbal hasil dari - Risiko Likuiditas Beban Tenaga Kerja (154.981.109.542) (155.695.203.616) (125.367.438.106) Pendapatan bunga tahun 2019 adalah Rp1.032.278.600.301 naik sebesar perubahan aset alokasi ini, bank mendapatkan arus kas positif dari penjualan - Risiko Stratejik Jumlah Beban Operasional Lainnya (257.033.426.606) (253.485.222.089) (228.441.263.652) Rp146.171.524.341 atau 16,50% dari penjualan tahun 2018 sebesar efek-efek yang tersedia untuk dijual. - Risiko Reputasi Laba Operasional - Bersih 168.895.687.141 158.577.919.332 195.616.554.993 Rp886.107.075.960. Pertumbuhan pendapatan bunga Perseroan didorong oleh c. Risiko umum Pendapatan & Beban Non Operasional adanya pertumbuhan pada penyaluran kredit. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA - Risiko Covid-19 Pendapatan Non Operasional 732.314.924 437.580.225 508.999.297 Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA - Kondisi Perekonomian Secara Makro dan Global Beban Non Operasional (00.000.000.000) (000.000.000) (00.000.000) perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi pendapatan dan - Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku Terkait Pendapatan Non Operasional Bersih (9.677.346.462) 302.327.885 422.827.397 profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh 1. Riwayat Singkat Perseroan Bidang Usaha Perseroan - Tuntutan atau Gugatan Hukum Laba Sebelum Manfaat (Beban) Akuntan Publik. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 201 tanggal 28 Juli - Kebijakan Pemerintah Pajak Penghasilan 159.218.340.679 158.880.247.217 196.039.382.390 - Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional Beban Pajak Penghasilan - Bersih (00.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000) Beban Bunga 1992, dibuat di hadapan Xxx. X. Xxxxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. d. Risiko bagi investor Xxxx Xxxxxx Tahun Berxxxxx 000.000.000.000 117.911.141.906 146.199.247.380 Perbandingan Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 02-6998HT.01.01.Th92 tanggal 25 Agustus 1992, didaftarkan dalam buku register - Risiko terkait fluktuasi harga saham Perseroan Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2285/1992 tanggal 1 - Risiko terkait nilai tukar mata uang asing Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi: Desember 2019 September 1992 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 - Risiko terkait likuiditas saham Perseroan Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan pasti (2.095.920.445) (1.643.125.596) 1.559.448.615 Beban bunga tahun 2020 adalah Rp760.869.345.246 naik sebesar tanggal 20 Oktober 2010, Tambahan No. 5242 (“Akta Pendirian”). - Kemampuan Perseroan untuk membayar dividen di kemudian hari Pajak penghasilan terkait dengan pos yang Rp189.523.816.772 atau 33.17% dari beban bunga tahun 2019 sebesar - Risiko terkait kepemilikan saham minoritas tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi 420.837.061 410.781.399 (389.862.154) Rp571.345.528.474. Kenaikan beban bunga ini disebabkan oleh meningkatnya Anggaran Dasar Perseroan kemudian mengalami beberapa kali perubahan PKreotespraenkgtuasn. selengkapnya mengenai Xxxxxx Xxxxxx dapat dilihat pada Bab VI Pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi: penghimpunan dana bank terutama pada portfolio deposito berjangka. dengan perubahan terakhir sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Perubahan nilai wajar efek tersedia untuk dijual 153.431.783.319 00.000.000.000 (0.000.000.000) Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 65 tanggal 8 Maret 2021, IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING Pajak penghasilan terkait dengan pos yang Perbandingan Beban Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., M.Hum., X.Xx., Notaris di Jakarta akan direklasifikasikan ke laba rugi (00.000.000.000) (0.000.000.000) - Barat, yang telah disetujui oleh Xxxxxxxxx berdasarkan Keputusan No. Informasi berikut menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 AHU-0014611.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 9 Maret 2021, telah diberitahukan diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Tahun Berjalan - Setelah Pajak 118.471.667.805 9.595.049.065 (3.183.947.332) Desember 2018 kepada Menkumham dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham Desember 2020, 2019 dan 2018 dan laporan auditan laba rugi dan penghasilan Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 226.663.323.945 127.506.190.971 143.015.300.048 Beban bunga tahun 2019 adalah Rp571.345.528.474 naik sebesar berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar komprehensif lain dan laporan auditan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal Laba per saham Rp81.922.505.459 atau 16,74% dari beban bunga tahun 2018 sebesar Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 9 Maret 2021 dan telah 31 Desember 2020, 2019 dan 2018 serta catatan atas laporan keuangan yang disusun Dasar 10,20 11,18 13,86 Rp489.423.023.015. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya aktivitas didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Dilusian 10,20 11,18 13,86 penghimpunan dana. AHU-0044094.AH.01. 11.TAHUN 2021 tanggal 9 Maret 2021 |
Keterangan | Sebelum Penawaran Umum Setelah Penawaran Umum Saham Perdana, Saham Perdana dan Pelaksanaan ESA, Sebelum pelaksanaan Waran Seri I |
Jumlah Saham Nilai Nominal % Jumlah Saham Nilai Nominal % |
Keterangan | Setelah Penawaran Umum Setelah Penawaran Umum Saham Perdana, Saham Perdana dan Pelaksanaan ESA Pelaksanaan ESA dan Waran Seri I Sebelum Pelaksanaan Waran Seri I |
Jumlah Saham Nilai Nominal % Jumlah Saham Nilai Nominal % |
Keterangan | 31 Desember |
2020 2019 2018 |
2. Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
A. Kegiatan Usaha Utama, yang dilakukan untuk merealisasikan usaha pokok yaitu sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa: giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan pinjaman dan/atau kredit baik jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam usaha perbankan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
e. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan mengunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
f. Membeli, menjual atau menjaminkan atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
i. Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat-surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau yang dipersamakan dengan itu;
v. Obligasi;
vi. Surat dagang dan/atau surat promes berjangka waktu;
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu;
g. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat ataupun yang tidak tercatat dibursa efek;
h. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
i. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Bank Indonesia dan/atau Otoritas lain yang berwenang;
j. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK), dan/atau Bank Indonesia dan/atau Otoritas lain yang berwenang;
B. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada butir A diatas adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dan/atau perjanjian;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi;
e. Menerbitkan instrumen surat berharga pasar uang dan atau pasar modal dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK), dan/atau Bank Indonesia dan/atau Otoritas lain yang berwenang seperti: PN, MTN, Obligasi, Obligasi Subordinasi;
f. Melakukan tindakan dalam rangka penyelamatan kredit/pinjaman dan atau pembiayaan antara lain dengan melakukan pembelian agunan melalui pelelangan atau dengan cara lain, baik seluruh maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;
g. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan lainnya (termasuk berdasarkan prinsip syariah), dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dengan memenuhi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan/atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Otoritas lain yang berwenang;
h. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau perusahaan lain di bidang keuangan seperti pembiayaan, pengolahan dana, sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, lembaga kliring dan penjaminan serta lembaga penyelesaian dan penyimpanan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan/atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Otoritas lain yang berwenang;
i. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
j. Melakukan kegiatan lain yang lazim di lakukan oleh Bank sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 65 tanggal 8 Maret 2021, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., M.Hum., X.Xx., Notaris di Jakarta Barat, sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Perseroan dari semula sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham menjadi sebesar Rp1.000,00 (seratus Rupiah) per saham, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,00 | |||
Keterangan | Jumlah Lembar Saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | % |
Modal Dasar | 3.800.000.000 | 3.800.000.000.000 | |
Modal Ditempatkan dan Disetor - PT Danabina Sentana | 738.500.000 | 738.500.000.000 | 70,0 |
- PT Xxxxx Xxxxx | 52.750.000 | 00.000.000.000 | 5,0 |
- PT Multi Anekadana Sakti | 263.750.000 | 263.750.000.000 | 25,0 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 1.055.000.000 | 1.055.000.000.000 | 100,0 |
Jumlah Saham Portepel | 2.745.000.000 | 2.745.000.000.000 |
4. Pengurusan Xxx Xxxxawasan Perseroan
Pada Prospektus Ringkas ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 148, tanggal 20 Maret 2020, dibuat dihadapan Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., M.Hum., X.Xx., Notaris di Jakarta Barat, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxi Xxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx
Komisaris : Xxxxx Xxxxxxxx
Direksi
Direktur Utama : Ho Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxx Xxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxxxxx Xxxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxx Xxxxxxxxx
Direktur : Xxxx Xxxx Xxxxxxxx
5. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
Perseroan memperoleh ijin usaha sebagai Bank Umum Non Devisa melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003. Sejak berdirinya Xxxseroan berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi nasabah.
Menjelang akhir tahun 2013 Perseroan menjadi bagian dari Wings Group, yang merupakan salah satu Group besar di Indonesia. Di mana pada akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp900.000.000.000,- (sembilan ratus miliar Rupiah). Jumlah modal disetor pada akhir tahun 2014 menjadi Rp1.055.000.000.000,- dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Perseroan dikelompokkan dalam BUKU 2 (dua). Dengan masuknya Perseroan ke kategori BUKU 2, maka Perseroan dapat lebih berkembang dan memberikan layanan yang lebih luas bagi nasabahnya.
Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Devisa sesuai dengan Surat izin OJK No.S-163/PB.12/2016 pada tanggal 13 Juni 2016, sehingga Perseroan siap melayani kebutuhan nasabah untuk bertransaksi forex dan export import.
Akhir tahun 2020 Perseroan memiliki 35 (tiga puluh lima) kantor yang terdiri dari Kantor Pusat Non Operasional, 13 (tiga belas) kantor cabang berlokasi di Jakarta, Semarang, Solo, Kudus, Surabaya, Malang, Lampung, Palembang, Medan, Banjarmasin, Makassar dan Kupang, 21 (dua puluh satu) kantor cabang pembantu berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Surabaya.
Saat ini kantor pusat Perseroan berlokasi di Grha Bank MAS yang terletak di xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxx. 7-8, Kuningan, Jakarta Selatan.
6. Portofolio Kredit
Tabel berikut menyajikan jumlah kredit termasuk piutang pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan – gross (sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai) berdasarkan segmen usaha:
Keterangan | 31 Desember |
2020 2019 2018 | |
% % % terhadap terhadap terhadap Nilai total Nilai total Nilai total kredit kredit kredit |
Komersial | 5.617.742.107.688 | 75,03 5.900.170.041.332 | 75,01 5.621.630.924.462 | 77,67 |
SME | 1.774.106.259.809 | 23,70 1.856.572.510.922 | 23,06 1.527.353.995.622 | 21,11 |
Konsumer | 00.000.000.000 | 1,00 000.000.000.000 | 1,00 00.000.000.000 | 1,22 |
Total | 7.486.878.821.858 | 100,00 7.865.652.596.360 | 100,00 7.237.193.267.979 | 100,00 |
Total portofolio kredit Perseroan pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp378.773.774.502 atau 4,82% dari total portofolio kredit. Hal ini disebabkan oleh penyelesaian kredit bermasalah, pelunasan sebagian kredit karena akibat adanya penurunan kegiatan usaha dimasa pendemi Covid-19. Sementara itu pada tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2018 terjadi peningkatan yang cukup signifikan sebesar Rp628.459.328.381 atau 8,68%. Hal ini disebabkan oleh penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif dan adanya pembukaan beberapa kantor cabang di kota yang menjadi sentral ekonomi.
7. Jaringan Distribusi
Jaringan distribusi Perseroan di Wilayah Republik Indonesia meliputi Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tabel berikut menunjukkan distribusi cabang Perseroan dan ATM berdasarkan wilayah pada tanggal 31 Desember 2020:
Wilayah/Provinsi di Indonesia | KC | KCP | ATM |
Sumatera Utara | 1 | 3 | |
Sumatera Selatan | 1 | 1 | |
Lampung | 1 | 1 | |
DKI Jakarta | 2 | 13 | 11 |
Banten | 1 | ||
Jawa Barat | 1 | 2 | |
Jawa Tengah | 3 | 7 | |
Jawa Timur | 2 | 6 | 8 |
Kalimantan Selatan | 1 | 1 | |
Sulawesi Selatan | 1 | ||
Nusa Tengara Timur | 1 | 1 | |
Total | 13 | 21 | 35 |
Saat ini Perseroan memfokuskan jaringan kantor yang berlokasi di Wilayah epublik Indonesia, dengan meningkatkan jaringan di kota-kota besar khususnya dekat dengan pusat perekonomian. Perseroan bermaksud meningkatkan kantor serta mesin-mesin ATM agar lebih dekat dengan nasabah setempat untuk memudahkan transaksi hingga promosi.
Call Center
Dalam upaya Perseroan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabahnya, telah ditambahkan fasilitas layanan call center di nomor 3000-2500, yang mampu menginformasikan kebutuhan nasabah sebelum melakukan transaksi, dan membantu menyelesaikan setiap keluhan atau permasalahan yang dihadapi nasabah.
Mobile Banking dan Internet Banking
Sedangkan untuk memberi kemudahan nasabah dalam bertransaksi, diberikan juga fasilitas Bank MAS Mobile yang menyediakan berbagai layanan dalam satu aplikasi digital. Selain memberikan kemudahan nasabah untuk bertransaksi tanpa harus datang ke kantor Perseroan, maupun mesin ATM, Bank MAS Mobile juga memberikan berbagai keuntungan bagi para penggunanya.
Beberapa fitur dalam Bank MAS mobile, diantaranya:
1. Informasi saldo
2. Transfer antar rekening dan antar bank
3. Histori transaksi dan mutasi rekening
4. Dapat melakukan isi ulang, berupa:
a. Pulsa (prepaid)
b. Paket data
c. Token listrik (prepaid)
d. Dompet elektronik
e. GoPay
f. OVO
g. PayTren
5. Pembayaran tagihan, diantaranya:
a. Listrik (postpaid)
b. Telepon (postpaid)
c. Layanan televisi
d. Kartu kredit
e. Tiket kereta api
Fasilitas lainnya berupa internet banking, yang dapat digunakan untuk perorangan, maupun bisnis, dimana kedua fasilitas tersebut semakin memberikan kemudahan nasabah dalam melakukan transaksi tanpa harus datang ke kantor Perseroan.
8. Prospek Usaha
Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi global mengalami pelemahan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal antara lain seperti trade war antara Amerika Serikat dengan China yang hingga saat ini masih menciptakan ketegangan, peninsula korea utara yang mengancam hingga pada akhir 2019 ditemukannya virus baru yang hingga kini menghantui masyarakat yaitu Covid-19. Hal ini membuat ekonomi semakin terpuruk dengan diberlakukannya social / physical distancing dan pembatasan sosialisasi berskala besar (PSBB) membuat industri tertentu jatuh.
Namun tidak semua industri hancur atau benar-benar terpuruk hingga tidak dapat bangkit kembali. Industri perbankan khususnya berada dalam titik balik untuk menjalankan ekonomi kembali. Dengan adanya vaksin Covid-19 yang saat ini sedang gencar didistribusikan dan menjadi perbincangan banyak warga, hal ini membuat sebuah harapan akan bangkitnya negeri ini dimana berdasarkan analisis data IMF tahun 2021 ini adalah fase pemulihan ekonomi.
Di era yang bergejolak ini Perseroan tetap teguh pada keyakinannya untuk melakukan aksi korporasi agar dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan optimisnya terhadap pemulihan ekonomi, Perseroan tetap maju dan memiliki beberapa prospek rencana antara lain:
a. Pengembangan ekosistem dari nasabah dan grup Wings
Wings grup merupakan sebuah perusahaan tertutup yang memiliki ketenaran tinggi. Dengan banyaknya Perusahaan Anak dan luasnya jaringan Wings grup, hal ini membuka peluang tinggi untuk mengkonsolidasikan nasabah-nasabah grup agar dapat membuat sebuah jaringan bank yang cukup besar di bawah naungan grup ini. Peluang transaksi dengan supplier, distributor, agen dan toko kelontong hingga karyawan akan berada dibawah bendera grup. Hal ini akan menciptakan ekosistem baru menjadikan sebuah peluang untuk masa depan yang baru.
b. Pengembangan Digital Banking
Transformasi digital banking sudah menjadi keniscayaan bagi perbankan. Apalagi disaat pandemi Covid-19 saat ini dimana mobilitas dan kontak fisik sangat dibatasi, work from home sudah menjadi kebiasaan baru, rapat-rapat virtual sudah menjadi kegiatan sehari hari. Berbagai penawaran fintek dibidang e-commerce (belanja daring) dan juga pembayaran sudah mulai menjamur. Berbagai inisiatif dari Bank Indonesia juga mendorong percepatan digital banking, antara lain pemakaian Chip pada kartu ATM/Debit dalam rangka penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan pengenalan standar QRIS untuk pembayaran dengan QR code, dan inisiatif BI FAST untuk menunjang percepatan pembayaran.
Dalam hal ini Perseroan senantiasa mempersiapkan diri mulai dari pemasangan jaringan ATM, penggantian kartu magnetic dengan kartu Chip dalam mendukung pelaksanan GPN, penawaran internet banking untuk personal dan Bisnis, serta Mobile Banking untuk para nasabah agar dapat bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Ke depan penambahan fitur-fitur di mobile banking akan terus dilakukan sehingga Mobile Banking Perseroan dapat memenuhi kebutuhan perbankan dan pembayaran kebutuhan sehari hari nasabah tanpa perlu ke bank kecuali memang dibutuhkan.
Penerapan Laku Pandai di tahun 2021 akan meningkatkan kapabilitas Perseroan menggarap ekosistem group Wings, dengan menggandeng toko-toko, warung pelanggan Wings menjadi agen Perseroan untuk menjangkau masyarakat lebih luas lagi, khususnya usaha mikro untuk mulai berbank.
Pengembangan QRIS juga akan membantu toko-toko, warung dalam penerimaan pembayaran secara digital, sehingga membantu mereka mengurangi jumlah uang tunai dalam pengelolaan keuangan mereka.
Dicabang juga akan dilakukan peningkatan layanan dan layout dengan memanfaatkan teknologi digital untuk membantu nasabah lebih mudah melakukan kegiatan dicabang yang selama ini dilayani oleh Customer Service dan Teller. Untuk layanan-layanan sederhana dapat dilakukan sendiri di terminal- terminal digital yang tersedia dicabang dan untuk layanan yang lebih kompleks atau berjumlah besar masih tetap dilayani oleh Front Office Officer Perseroan. Bentuk layanan hybrid digital branch ini – digital dengan sentuhan layanan Front Office Officer ini akan mengubah pengalaman nasabah dalam berbank di cabang-cabang Perseroan.
Sementara itu Perseroan juga sedang mempersiapkan diri untuk berkolaborasi baik dengan perusahaan-perusahaan fintek atau perusahaan-perusahaan lainya secara digital melalui open banking API. Layanan API ini memungkinkan bank dan perusahaan lainnya berkolaborasi untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan) dengan tetap menjaga kerahasiaan data masing-masing. Kolaborasi juga akan dilengkapi dengan Corporate Debit Card yang juga sedang dikembangkan yang memungkinkan perusahaan partner membagikan debitcard kepada karyawan dan pelangggannya melalui rekeningnya sebagai settlement account.
c. Pengembangan kredit
Dalam dunia perbankan, kredit merupakan sebuah celah bagi nasabah untuk membangun usaha, kepentingan pribadi hingga kebutuhan mendesak seperti biaya rumah sakit atau biaya sekolah anak. Namun dari sisi Perusahaan kredit sendiri adalah pendapatan dimana dengan memberikan pinjaman uang, bank mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan dari waktu ke waktu. Dari pemulihan ekonomi hingga kebutuhan individual atau perusahaan, kredit adalah salah satu opsi untuk bertahan hidup dan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu Perseroan berencana dengan pemulihan ekonomi yang sedang berjalan untuk memfokuskan pertumbuhan kredit pada sektor komersial dan UKM serta penyelesaian rekstrukturisasi kredit yang diharapkan dapat segera rampung seiring dengan bergeraknya roda perekonomian.
KEBIJAKAN DIVIDEN
Setelah Penawaran Umum Saham Perdana ini, dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor meliputi keberhasilan dalam mengimplementasikan strategi bisnis, keuangan, persaingan dan peraturan otoritas perbankan yang berlaku khususnya faktor kecukupan modal (KPMM), kondisi perekonomian secara umum dan faktor-faktor lain yang spesifik terkait industri perbankan, maka Direksi Perseroan dapat memberikan usulan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih tahun buku yang bersangkutan, dimulai dari tahun buku 2023, dengan memperhatikan keputusan para pemegang saham dalam RUPS. Apabila RUPS menyetujui adanya pembagian dividen, maka dividen tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang tercatat pada tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen, dengan memperhitungkan PPh dan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, jika ada. Direksi Perseroan dapat melakukan perubahan kebijakan dividen setiap waktu, dengan tunduk pada persetujuan dari pemegang saham melalui RUPS.
Keterangan selengkapnya mengenai kebijakan dividen Perseroan dapat dilihat pada Bab X Prospektus.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DANGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Saham Perdana ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Xxxx Xxxxxx & Xxxxxxxxx (Grant Xxxxxxxx Indonesia) Konsultan Hukum : Makes & Partners Law Firm
Notaris : Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx, S.H., M.Hum., X.Xx. Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT EKUITAS
1. Penyampaian Minat dan Pesanan Saham
Perseroan berencana untuk melakukan Penawaran Umum menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana diatur dalam POJK No.41/2020. Pemodal dapat menyampaikan minat pada masa bookbuilding atau pesanan pada masa Penawaran Umum.
Penyampaian minat dan/atau pesanan atas saham yang ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik wajib disampaikan dengan:
a. Secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik (pada website xxx.x-xxx.xx.xx). Minat dan/atau pesanan pemodal tersebut wajib diverifikasi oleh Partisipan Sistem dimana pemodal terdaftar sebagai nasabah. Lebih lanjut, minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir elektronik yang tersedia pada Sistem Penawaran Umum Elektronik.
b. Melalui Perusahaan Efek yang merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya. Minat dan/atau pesanan pemodal tersebut wajib diverifikasi oleh Partisipan Sistem dimaksud untuk selanjutnya diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik oleh Partisipan Sistem. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir di Perusahaan Efek yang merupakan Partisipan Sistem.
Untuk Pemesan yang merupakan nasabah Penjamin Pelaksana Emisi Efek,
dalam hal ini PT BCA Sekuritas, selain dapat menyampaikan pesanan melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, pesanan juga dapat disampaikan melalui email ke: x-XXX@xxxxxxxxxxxx.xx.xx atau dapat melalui surat yang ditujukan ke alamat PT BCA Sekuritas Up. e-IPO, dengan mencantumkan informasi sebagai berikut:
1). Identitas Pemesan (Nama sesuai KTP, No. SID, No. SRE, dan Kode Nasabah yang bersangkutan).
2). Jumlah pesanan dengan menegaskan satuan yang dipesan (lot/lembar).
3). Menyertakan scan copy KTP dan informasi kontak yang dapat dihubungi (email dan nomor telepon).
Penjamin Pelaksana Xxxxx Efek berasumsi bahwa setiap permintaan yang dikirimkan melalui email calon pemesan adalah benar dikirimkan oleh pengirim/calon pemesan dan tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan alamat email pemesan oleh pihak lain.
c. Melalui Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya. Minat dan/atau pesanan pemodal tersebut wajib diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem dan selanjutnya disampaikan kepada Partisipan Sistem untuk diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir di Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem.
Setiap pemodal hanya dapat menyampaikan 1 (satu) minat dan/atau pesanan melalui setiap Partisipan Sistem untuk alokasi Penjatahan Terpusat pada setiap Penawaran Umum Efek.
Setiap pemodal yang akan menyampaikan minat dan/atau pesanan untuk alokasi Penjatahan Pasti hanya dapat menyampaikan minat dan/atau pesanan melalui Perusahaan Efek yang merupakan Penjamin Emisi Efek.
Minat dan/atau pesanan pemodal untuk alokasi penjatahan pasti yang disampaikan melalui Partisipan Sistem yang merupakan Penjamin Emisi Efek dan bukan anggota kliring harus dititipkan penyelesaian atas pesanannya kepada Partisipan Sistem yang merupakan anggota kliring untuk diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Penyampaian Minat atas Saham yang Akan Ditawarkan
Penyampaian minat atas saham yang akan ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik dilakukan pada Masa Penawaran Awal.
Pemodal dapat mengubah dan/atau membatalkan minat yang telah disampaikan selama Masa Penawaran Awal belum berakhir melalui Partisipan Sistem. Dalam hal pemodal mengubah dan/atau membatalkan minat yang telah disampaikannya tersebut, Partisipan Sistem harus melakukan perubahan dan/atau pembatalan minat dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik. Perubahan dan/atau pembatalan minat dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Dalam hal pada akhir Masa Penawaran Awal harga saham yang disampaikan pada saat penyampaian minat oleh pemodal sama dengan atau lebih tinggi dari harga penawaran saham yang ditetapkan, minat yang disampaikan oleh pemodal tersebut akan diteruskan menjadi pesanan atas saham dengan harga sesuai harga penawaran saham, setelah terlebih dahulu dikonfirmasi oleh pemodal pada Masa Penawaran Umum.
Konfirmasi dilakukan pemodal dengan menyatakan bahwa pemodal telah menerima atau memperoleh kesempatan untuk membaca Prospektus berkenaan dengan saham yang ditawarkan sebelum atau pada saat pemesanan dilakukan. Dalam hal pemodal menyampaikan minat atas saham yang akan ditawarkan secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik, konfirmasi dilakukan secara langsung oleh pemodal melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik, sedangkan apabila pemodal menyampaikan minat atas saham yang akan ditawarkan melalui Partisipan Sistem atau Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem, konfirmasi dilakukan oleh Partisipan Sistem untuk dan atas nama pemodal pada Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Sebelum Partisipan Sistem untuk dan atas nama pemodal pada Sistem Penawaran Umum Elektronik melakukan konfirmasi sebagaimana disebut di atas, Partisipan Sistem wajib terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemodal dan Perusahaan Efek di luar Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Penyampaian Pesanan atas Saham yang Akan Ditawarkan
Pesanan pemodal atas saham yang ditawarkan disampaikan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik pada Masa Penawaran Umum. Pemodal dapat mengubah dan/atau membatalkan pesanannya selama Masa Penawaran Umum belum berakhir melalui Partisipan Sistem.
Dalam hal pemodal mengubah dan/atau membatalkan pesanannya, Partisipan Sistem harus melakukan perubahan dan/atau pembatalan pesanan dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik. Perubahan dan/atau pembatalan pesanan dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Pemesanan Program ESA
Sehubungan dengan Program ESA, seluruh karyawan yang menjadi peserta Program ESA wajib memiliki rekening efek pada PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi dan RDN yang terhubung dengan rekening efek tersebut. Seluruh rekening efek dan RDN wajib telah tersedia selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum Masa Penawaran Umum dimulai. Selanjutnya, informasi mengenai SID dan RDN disampaikan oleh karyawan kepada tim pengelola Program ESA Perseroan yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan. Kemudian, daftar nama, SID, RDN, dan jumlah saham yang dialokasikan Perseroan kepada masing-masing karyawan disampaikan kepada PT BCA Sekuritas.
Perseroan akan melakukan pendistribusian dana ke dalam RDN masing-masing karyawan dengan nilai sesuai alokasi saham yang telah ditetapkan oleh Perseroan kepada karyawan. Distribusi dana tersebut dilakukan selambat-lambatnya pada hari pertama Masa Penawaran Umum. PT BCA Sekuritas kemudian akan melakukan input data alokasi ESA ke dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik dan memindahkan dana dari RDN masing-masing karyawan ke dalam Sub Rekening Jaminan. Selanjutnya, pendistribusian saham hasil alokasi Program ESA akan dilakukan oleh Sistem Penawaran Umum Elektronik dan karyawan akan menerima saham Perseroan di dalam rekening efek yang dimilikinya pada Tanggal Distribusi.
2. Pemodal Yang Berhak
Pemodal yang berhak sesuai dengan POJK No.41/2020 harus memiliki:
a. Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID);
b. Subrekening Efek Jaminan; dan
c. Rekening Xxxx Xxxxxxx (RDN).
Kewajiban memiliki Subrekening Efek Jaminan dan Rekening Dana Nasabah tidak berlaku bagi pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti.
Setiap pemodal hanya dapat menyampaikan 1 (satu) minat melalui setiap Partisipan Sistem untuk alokasi Penjatahan Terpusat pada Penawaran Umum.
3. Jumlah Pesanan
Pemesanan pembelian saham harus diajukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yakni 100 (seratus) saham dan selanjutnya dalam jumlah kelipatan 100 (seratus) saham.
4. Harga Penawaran
Perseroan menawarkan saham kepada masyarakat dengan rentang harga penawaran sebesar Rp3.000 (tiga ribu Rupiah) hingga Rp4.000 (empat ribu Rupiah) setiap saham. Sesuai POJK No.41/2020, Perseroan dapat melakukan perubahan rentang harga pada masa penawaran awal, dengan ketentuan antara lain:
- Dalam hal terjadi perubahan rentang harga, maka masa penawaran awal wajib memiliki paling sedikit 3 (tiga) Hari Kerja setelah perubahan dimaksud;
- Informasi perubahan rentang harga dan masa penawaran awal diinput dan diumumkan pada Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi akan menetapkan harga penawaran dan jumlah saham yang ditawarkan dengan mempertimbangkan hasil penawaran awal. Dalam hal penetapan harga dan jumlah saham yang ditawarkan berada di luar kurva permintaan penawaran awal yang dihasilkan oleh Sistem Penawaran Umum Elektronik, maka Perseroan akan mengungkapkan penjelasan atas pertimbangan penetapan harga dan jumlah saham yang ditawarkan tersebut dalam Prospektus.
5. Pendaftaran Efek Ke Dalam Penitipan Kolektif
Saham-saham yang ditawarkan ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas Pada Penitipan Kolektif yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya saham tersebut di KSEI maka atas saham-saham yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan saham hasil Penawaran Umum dalam bentuk Surat Kolektif Saham, tetapi saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Saham-saham hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening efek atas nama pemegang rekening selambat-lambatnya pada tanggal distribusi saham.
b. Saham hasil penjatahan akan didistribuskan ke sub rekening efek pemesan pada tanggal pendistribusian saham. Pemesan saham dapat melakukan pengecekan penerimaan saham tersebut di rekening efek yang didaftarkan pemesan pada saat pemesanan saham. Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemesan membuka sub rekening efek akan menerbitkan konfirmasi tertulis kepada pemegang rekening sebagai surat konfirmasi mengenai kepemilikan Saham. Konfirmasi Tertulis merupakan surat konfirmasi yang sah atas Saham yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Xxxxx dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI;
d. Pemegang saham yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas dividen, bonus, hak memesan efekter lebih dahulu, dan memberikan suara dalam RUPS, serta hak-hak lainnya yang melekat pada saham;
e. Pembayaran dividen, bonus, dan perolehan atas hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham dilaksanakan oleh Perseroan, atau BAE yang ditunjuk oleh Perseroan, melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang rekening efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian;
f. Setelah Penawaran Umum dan setelah saham Perseroan dicatatkan, pemegang saham yang menghendaki sertifikat saham dapat melakukan penarikan saham keluar dari Penitipan Kolektif di KSEI setelah saham hasil Penawaran Umum didistribusikan ke dalam Rekening Efek Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah ditunjuk;
g. Penarikan tersebut dilakukan dengan mengajukan permohonan penarikan saham kepada KSEI melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola sahamnya dengan mengisi Formulir Penarikan Efek;
h. Saham-saham yang ditarik dari Penitipan Kolektif akan diterbitkan dalam bentuk Surat Kolektif Saham selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima oleh KSEI dan diterbitkan atas nama pemegang saham sesuai permintaan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang mengelola saham;
i. Pihak-pihak yang hendak melakukan penyelesaian transaksi bursa atas saham Perseroan wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening di KSEI untuk mengadministrasikan Saham tersebut.
Saham-saham yang telah ditarik keluar dari Penitipan Kolektif KSEI dan diterbitkan Surat Kolektif Sahamnya tidak dapat dipergunakan untuk penyelesaian transaksi bursa. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur penarikan saham dapat diperoleh dari BAE yang ditunjuk oleh Xxxxxxxxx.
6. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja, yaitu tanggal 23 Juni 2021 hingga tanggal 25 Juni 2021. Masa Penawaran Umum dimulai pada jam
00.00 WIB dan pemesanan atas Saham Yang Ditawarkan ditutup pada hari terakhir Masa Penawaran Umum jam 10.00 WIB.
7. Penyediaan Dana dan Pembayaran Pemesanan Saham
Pemesanan Saham harus disertai dengan ketersediaan dana yang cukup. Pemodal wajib menyediakan dana untuk pembayaran sesuai dengan jumlah pesanan pada RDN pemesan selambat-lambatnya pukul 10.00 WIB pada hari terakhir Masa Penawaran Umum. Dalam hal dana yang tersedia di RDN tidak mencukupi, maka pesanan akan ditolak oleh Partisipan Sistem.
Partisipan Sistem berhak untuk menolak pemesanan pembelian saham apabila pemesanan tidak memenuhi persyaratan pemesanan pembelian saham. Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, dana pesanan harus tersedia pada Subrekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan penjamin pelaksana emisi efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan.
Dana yang digunakan oleh Perseroan untuk program ESA berasal dari dana internal.
8. Penjatahan Saham
PT BCA Sekuritas bertindak sebagai Partisipan Admin dan/atau Partisipan Sistem yang pelaksanaan penjatahannya akan dilakukan secara otomatis oleh Penyedia Sistem sesuai dengan POJK No.41/2020 dan SEOJK No.15/2020. Tanggal penjatahan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara otomatis melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik pada tanggal 25 Juni 2021.
Adapun sistem porsi penjatahan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
A. Penjatahan Terpusat
Alokasi untuk Penjatahan Terpusat mengikuti tata cara yang tercantum dalam SEOJK No.15/2020 dimana Penawaran Umum digolongkan menjadi 4 (empat) golongan berdasarkan nilai saham yang ditawarkan sebagaimana diungkapkan pada tabel berikut:
Golongan | Batasan | Batasan Tingkat Pemesanan dan | ||
Penawaran | Minimal | Penyesuaian Alokasi untuk | ||
Umum | & Alokasi | Penjatahan Terpusat | ||
Awal Efek | Penyesuaian I Penyesuaian II Penyesuaian III | |||
2,5x ≤X< 10x 10x ≤X< 25x ≥ 25x | ||||
I (Nilai Emisi Minimum (15% ≤ Rp250 miliar) atau Rp 20 miliar) 17,5% | 20% | 25% | ||
II (Rp250 miliar < Nilai Minimum (10% Emisi ≤ Rp500 miliar) atau Rp 37,5 miliar) 12,5% | 15% | 20% | ||
III (Rp500miliar < Nilai Minimum (7,5% Emisi ≤ Rp1 triliun) atau Rp 50 miliar) 10% | 2,5% | 17,5% | ||
IV (Nilai Emisi > Minimum (2,5% Rp1 triliun) atau Rp 75 miliar) 5% | 7,5% | 12,5% |
Penjatahan Terpusat dalam Penawaran Umum saham PT Bank Multiarta Sentosa Tbk dengan dana dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp744.706.000.000 (tujuh ratus empat puluh empat miliar tujuh ratus enam juta Rupiah), termasuk dalam golongan Penawaran Umum III, dengan batasan minimum alokasi untuk penjatahan terpusat sebesar adalah minimal sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen) atau 13.963.300 (tiga belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus) lembar saham dari jumlah saham yang ditawarkan, tidak termasuk Waran Seri I, atau paling sedikit senilai Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) mana yang lebih tinggi nilainya. Ketentuan tersebut akan dihitung berdasarkan harga penawaran umum final yang akan ditentukan kemudian setelah selesainya masa penawaran awal. Berikut ini merupakan ketentuan terkait Penjatahan Terpusat:
1. Jika terdapat lebih dari 1 (satu) pesanan pada alokasi Penjatahan Terpusat dari pemodal yang sama melalui Partisipan Sistem yang berbeda, maka pesanan tersebut harus digabungkan menjadi 1 (satu) pesanan.
2. Dalam hal terjadi kekurangan pemesanan pada:
a. Penjatahan Terpusat Ritel, sisa Efek yang tersedia dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat selain ritel.
b. Penjatahan Terpusat Selain ritel, sisa Efek yang tersedia dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat Ritel.
3. Dalam hal terjadi:
a. kelebihan pesanan pada Penjatahan Terpusat tanpa memperhitungkan pesanan dari pemodal yang menyampaikan pemesanan untuk Penjatahan Terpusat namun juga melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, maka pesanan pada Penjatahan Terpusat dari pemodal tersebut tidak diperhitungkan;
b. kekurangan pesanan pada Penjatahan Terpusat tanpa memperhitungkan pesanan dari pemodal yang menyampaikan pemesanan untuk Penjatahan Terpusat namun juga melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, maka pesanan pada Penjatahan Terpusat dari pemodal tersebut mendapat alokasi secara proporsional.
4. Untuk pemodal yang memiliki pesanan melalui lebih dari 1 (satu) Partisipan Sistem, Efek yang diperoleh dialokasikan secara proporsional untuk pesanan pada masing-masing Partisipan Sistem.
5. Dalam hal jumlah Efek yang dijatahkan untuk pemodal sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf b dan angka 4 lebih sedikit daripada jumlah pemesanan yang dilakukan atau terdapat sisa Efek hasil pembulatan, Efek tersebut dialokasikan berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan hingga Efek yang tersisa habis.
6. Dalam hal jumlah Efek yang dipesan oleh pemodal pada alokasi Penjatahan Terpusat melebihi jumlah Efek yang dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat, penjatahan Efek dilakukan oleh Sistem Penawaran Umum Elektronik dengan mekanisme sebagai berikut:
(i) pada Penjatahan Terpusat Ritel dan Penjatahan Terpusat selain ritel, untuk setiap pemodal dilakukan penjatahan Efek terlebih dahulu paling banyak sampai dengan 10 (sepuluh) satuan perdagangan atau sesuai pesanannya untuk pemesanan yang kurang dari 10 (sepuluh) satuan perdagangan;
(ii) dalam hal jumlah Efek yang tersedia dalam satuan perdagangan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pemodal sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi penjatahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Efek tersebut dialokasikan kepada pemodal yang melakukan pemesanan pada Penjatahan Terpusat sesuai urutan waktu pemesanan;
(iii) dalam hal masih terdapat Efek yang tersisa setelah penjatahan sebagaima- na dimaksud dalam huruf a, sisa Efek dialokasikan secara proporsional dalam satuan perdagangan berdasarkan sisa jumlah pesanan yang belum terpenuhi;
(iv) dalam hal perhitungan penjatahan secara proporsional menghasilkan angka pecahan satuan perdagangan, dilakukan pembulatan ke bawah; dan
(v) dalam hal terdapat sisa Efek hasil pembulatan penjatahan Efek secara proporsional sebagaimana dimaksud dalam huruf d, sisa Efek dialokasikan kepada para pemodal yang pesanannya belum terpenuhi berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan masing-masing 1 (satu) satuan perdagangan hingga Efek yang tersisa habis.
(vi) Apabila tingkat pemesanan pada Penjatahan Terpusat dibandingkan dengan batas minimal persentase alokasi Efek:
a. Mencapai 2,5 (dua koma lima) kali namun kurang dari 10 (sepuluh) kali, alokasi Efek disesuaikan menjadi paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah Efek yang ditawarkan tidak termasuk Efek lain yang menyertainya;
b. Mencapai 10 (sepuluh) kali namun kurang dari 25 (dua puluh lima) kali, alokasi Efek disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen) dari jumlah Efek yang tidak ditawarkan, tidak termasuk Efek lain yang menyertainya; atau
c. Mencapai 25 (dua puluh lima) kali atau lebih, alokasi Efek disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 17,5% (tujuh belas koma lima persen) dari jumlah Efek yang ditawarkan, tidak termasuk Efek lain yang menyertainya.
B. Penjatahan Pasti
Penjatahan Pasti dalam Penawaran Umum ini dibatasi maksimum sampai dengan 92,5% (sembilan puluh dua koma lima persen) dari jumlah saham yang ditawarkan dan dapat berubah sesuai dengan perubahan dari ketentuan Penjatahan Terpusat di atas.
9. Perubahan Jadwal, Penundaan Masa Penawaran Umum Perdana Saham Atau Pembatalan Penawaran Umum Perdana Saham
Berdasarkan hal-hal yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Peraturan No. IX.A.2, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum Perdana Saham untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran memperoleh Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran Umum Perdana Saham, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut – turut;
2). Banjir, gempa bumi, gunung meletus, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
3). Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK.
b. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pemesanan saham telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Saham kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham dapat disesuaikan dalam hal terdapat kegagalan sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana informasi dari penyedia sistem.
10. Pengembalian Uang Pemesanan
Pemesanan Pembelian Saham dengan mekanisme penjatahan terpusat, akan didebet sejumlah saham yang memperoleh penjatahan pada saat penjatahan pemesanan saham telah dilakukan, dengan demikian tidak akan terjadi pengembalian uang pemesanan pada penawaran umum saham dengan menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik.
11. Konfirmasi Penjatahan Atas Pemesanan Saham
Hasil penjatahan atas pemesanan saham dapat diketahui pada 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum. Pemesan yang telah melakukan registrasi pada Sistem Penawaran Umum Elektronik dapat mengetahui hasil penjatahan yang diperoleh secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik dan yang belum melakukan register pada Sistem Penawaran Umum Elektronik dan pemesanan dilakukan oleh Partisipan Sistem maka dapat menghubungi Partisipan Sistem untuk mengetahui hasil penjatahan. Bagi nasabah kelembagaan yang memiliki rekening efek di bank kustodian dapat menghubungi Partisipan Admin untuk mengetahui hasil penjatahan yang diperolehnya.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FPPS
Mengingat bahwa pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham akan menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana diatur dalam POJK No.41/2020 dan SE OJK No.15/2020, maka Prospektus dapat diunduh secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik. Selain itu, pemesanan atas Saham Yang Ditawarkan akan dilakukan secara otomatis melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Keterangan selanjutnya dapat diperoleh melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek, dan Biro Administrasi Efek di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
PT BCA Sekuritas
Menara BCA - Grand Indonesia, Lantai 00, Xx. M.H. Thamrin No.1
Jakarta 12190
Telp. (000) 0000 0000
Faks. (000) 0000 0000
Website: xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx Email: xx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx
PENJAMIN EMISI EFEK
[akan ditentukan kemudian]
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT Adimitra Jasa Korpora
Rukan Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Xxxxxx XXX Xxxx X0 Xx.0, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx 00000
Telp. (000) 00000000
Faks. (000) 00000000