LAPORAN KINERJA BALAI BESAR PENELITIAN VETERINER 2019
LAPORAN KINERJA BALAI BESAR PENELITIAN VETERINER 2019
BALAI BESAR PENELITIAN VETERINER
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
2020
BALAI BESAR PENELITIAN VETERINER 2019
BALAI BESAR PENELITIAN VETERINER
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan berkat dan rahmat-Nya sehingga Laporan Kinerja (LAKIN) Balai Besar Penelitian Veteriner Tahun Anggaran 2019 dapat disusun.
LAKIN merupakan proses pelaporan yang diterapkan di seluruh lembaga pemerintah sebagai suatu perwujudan dari
kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Proses pertanggungjawaban dilaksanakan secara periodik sebagai upaya untuk memantapkan manajemen pemerintah dan pembangunan yang akuntabel dan terwujudnya good governance (tata kelola yang baik).
Good governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat serta mencapai tujuan dan cita-cita bangsa. Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur dan benar sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara efektif, efisien, bersih dan bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebagai laporan, LAKIN adalah media penghubung kerja organisasi yang merupakan wujud tertulis pertanggungjawaban suatu instansi kepada pemberi wewenang dan mandat. Selanjutnya LAKIN berisi kinerja instansi dan akuntabilitasnya, yaitu gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program/kegiatan dalam mewujudkan visi dan misi. Dalam hal ini diharapkan LAKIN dapat bermanfaat untuk peningkatan akuntabilitas, umpan balik peningkatan kinerja, peningkatan perencanaan di segala bidang, peningkatan kredibilitas, mengetahui keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta menjadikan instansi yang akuntabel sehingga lebih efisien, efektif dan responsif.
Bogor, 21 Januari 2020
Kepala Balai Besar,
Dr. drh. NLP. Xxxx Xxxxxxxxxxx, X.Xx
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR TABEL iii
DAFTAR GAMBAR iv
DAFTAR LAMPIRAN v
IKHTISAR EKSEKUTIF vi
BAB I. PENDAHULUAN 1
BAB II. PERENCANAAN KINERJA 6
2. 1 Visi 6
2. 2 Misi 6
2. 3 Tujuan 7
2. 4 Sasaran 7
2. 5 Program 8
2. 6 Kegiatan 8
2. 7 Perjanjian Kinerja Tahun 2019 9
BAB III. AKUNTABILITAS KINERJA 11
3.1 Analisis Kinerja 11
3.1.1 Pengukuran Capaian Kinerja tahun 2019 11
3.1.2 Pengukuran Capaian Antar Tahun 21
3.1.3 Pengukuran Capaian Kinerja dengan Target Renstra 24
2015-2019
3.1.4 Kinerja Lainnya 25
3.1.5 Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi 28
3.2 Akuntabilitas Keuangan 29
3.2.1 Realisasi Anggaran 29
3.2.2 Realisasi PNBP 32
3.2.3 Analisis Capaian Kinerja Keuangan 32
BAB IV. PENUTUP 35
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL | ||
Halaman | ||
Tabel 1. | Komposisi SDM BB Litvet Menurut Tingkat Pendidikan ...... | 4 |
Tabel 2. | Komposisi SDM BB Litvet Menurut Jabatan Fungsional....... | 4 |
Tabel 3. | Perjanjian Kinerja BB Litvet Tahun 2019 .......................... | 10 |
Tabel 4. | Capaian Indikator Kinerja dari Sasaran BB Litvet Tahun 2019 ............................................................................. | 12 |
Tabel 5. | Target dan Capaian Indikator Kinerja dalam Mencapai Sasaran Kegiatan Kesatu Tahun 2019 ............................ | 13 |
Tabel 6. | Daftar Output yang Dimanfaatkan Tahun 2015-2019 ........ | 14 |
Tabel 7. | Daftar Kegiatan Penelitian dan Teknologi Veteriner yang Dihasilkan Tahun 2019 ................................................... | 18 |
Tabel 8. | Xxxxx Xxxxxxxx, Nilai Interval, Nilai Interval Konversi, Mutu Pelayanan dan Kinerja Unit Pelayanan ………………………… | 20 |
Tabel 9. | Target dan Capaian Indikator Xxxxxxx dalam Mencapai Sasaran Kedua Tahun 2019 ………………………………………… | 21 |
Tabel 10. | Perbandingan Capaian Kinerja dari Tahun 2015 -2019 …… | 21 |
Tabel 11. | Perbandingan Capaian Kinerja dengan Target Renstra 2015 -2019 ……………………………………………………………… | 25 |
Tabel 12. | Rincian Revisi Pagu Anggaran Tahun 2019 ...................... | 29 |
Tabel 13. | Data Realisasi Anggaran Output Utama BB Litvet ………… | 31 |
Tabel 14. | Target dan Realisasi Penerimaan PNBP Tahun 2019 ……… | 32 |
Tabel 15. | Nilai Efisiensi Indikator Kinerja BB Litvet TA. 2019 ………… | 34 |
DAFTAR GAMBAR | Halaman | |
Gambar 1. | Struktur Organisasi Balai Besar Penelitian Veteriner ....... | 3 |
Gambar 2. | Teknologi yang Dimanfaatkan ...................................... | 17 |
Gambar 3. | Grafik Realisasi Capaian Hasil Penelitian yang Dimanfaatkan (Akumulasi 5 Tahun Terakhir) ................ | 22 |
Gambar 4. | Grafik Realisasi Capaian Jumlah Teknologi Veteriner ..... | 23 |
Gambar 5. | Grafik Realisasi Capaian Rekomendasi Kebijakan yang Dihasilkan .................................................................. | 23 |
Gambar 6. | Grafik Realisasi Capaian IKM atas Layanan Publik BB Litvet ......................................................................... | 24 |
Gambar 7. | Sertifikat Penghargaan Sebagai Unit Kerja Berpredikat | |
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Lingkup Kementerian | ||
Pertanian Sertifikat ..................................................... | 26 | |
Gambar 8. | Sertifikat Penghargaan Sebagai Unit Kerja Lingkup Kementerian Pertanian dengan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Tahun 2019 Level III .................... | 26 |
Gambar 9. | Piagam Penghargaan Pemenang 1 “Veterinary Poultry Scientist Award 2019”Realxxxxx Xxxxxxan Tahun 2019 ... | 27 |
Gambar 10. | Sertifikat Akreditasi ISO/IEC 17025:2017 ................... | 28 |
Gambar 11. | Realisasi Anggaran Tahun 2019 ................................... | 30 |
DAFTAR LAMPIRAN
Halaman
Lampiran 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2019 ................................... 37
IKHTISAR EKSEKUTIF
Laporan Kinerja (LAKIN) Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) disusun dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada luaran (output). LAKIN BB Litvet merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Strategis BB Litvet 2015- 2019. Rencana Strategis BB Litvet 2015-2019 disusun mengacu pada Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 2015-2019, serta memperhatikan berbagai aspek terkait dengan keberlangsungan dan kemajuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Balai Besar Penelitian Veteriner mempunyai visi : ”Sebagai institusi penelitian terkemuka dalam menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi veteriner untuk peningkatan produksi peternakan dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani”.
Untuk mewujudkan visi tersebut, BB Litvet mengembangkan misi, yaitu :
1) Melaksanakan eksplorasi, karakterisasi, konservasi dan pemanfaatan sumberdaya plasma nutfah veteriner yang potensial untuk pengembangan IPTEK veteriner; 2) Menghasilkan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi veteriner (vaksin, obat, teknik diagnosa) serta kebijakan veteriner yang sesuai dengan dinamika kebutuhan pengguna yang berguna untuk mewujudkan pertanian bioindustri berkelanjutan; 3) Mendiseminasikan inovasi teknologi ke pengguna/stakeholders; 4) Melaksanakan layanan diagnostik veteriner untuk kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan keamanan pangan asal ternak secara prima sesuai standar sebagai laboratorium rujukan; 5) Meningkatkan jejaring kerjasama penelitian dan pengembangan IPTEK veteriner dengan lembaga penelitian, instansi terkait serta pengguna baik nasional maupun internasional; 6) Meningkatkan publikasi ilmiah dalam jurnal nasional dan atau internasional untuk diseminasi hasil penelitian, serta untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna; 7) Meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas sumberdaya penelitian untuk mengasilkan IPTEK veteriner yang memiliki scientific dan impact recognition; serta 8) Meningkatkan kemampuan manajerial penelitian yang profesional.
Sesuai dengan program Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yaitu penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bioindustri berkelanjutan, maka BB Litvet berperan-serta mendukung program tersebut melalui penyediaan inovasi teknologi veteriner untuk memecahkan permasalahan-permasalahan terkait aspek kesehatan hewan (keswan), kesehatan masyarakat veteriner
(kesmavet), keamanan pakan dan pangan secara lebih cepat, akurat, efektif dan efisien.
Tujuan utama kegiatan BB Litvet adalah menghasilkan inovasi teknologi veteriner yang dapat meningkatkan keswan dan kesmavet melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Lebih rinci kegiatan-kegiatan BB Litvet ditujukan untuk: 1) Memenuhi permintaan pengguna dan pasar akan inovasi teknologi veteriner, berupa vaksin, obat hewan, strategi pengendalian dan pencegahan penyakit hewan, serta teknologi keamanan pangan asal ternak dan kesehatan masyarakat veteriner dengan memanfaatkan sumberdaya lokal, termasuk menghasilkan rekomendasi kebijakan veteriner; 2) Mengkonservasi dan penyediaan sumberdaya genetik mikroba veteriner lokal yang potensial untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi veteriner; 3) Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi sumberdaya penelitian BB Litvet dalam menghasilkan dan mengembangkan teknologi veteriner; 4) Meningkatkan kapasitas unit fungsional (pelayanan diagnostik, BB Litvet Culture Collection, Laboratorium Referensi penyakit hewan, dan Perpustakaan dalam rangka diseminasi teknologi veteriner hasil penelitian; 5) Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, profesionalisme dan kompetensi organisasi melalui akreditasi kelembagaan (ISO 9001:2015), laboratorium penguji (ISO/IEC 17025:2017) dan penyelenggara uji profisiensi (ISO/IEC 17043:2010), Pusat Unggulan Iptek (PUI), Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) serta up dating pengetahuan, keterampilan dan ketersediaan sumberdaya penelitian.
Untuk menunjang pencapaian tujuan tersebut SDM yang amanah, profesional, berintegritas tinggi dan bertanggungjawab merupakan bagian terpenting dalam melaksanakan tugas dan fungsi BB Litvet. SDM tersebut harus memiliki karakter dengan persyaratan kompetensi tertentu untuk menjamin pelaksanaan kegiatan penelitian agar berjalan dengan baik sesuai dengan harapan. Dalam beberapa tahun ke depan jumlah tenaga yang akan memasuki usia pensiun cukup banyak termasuk di dalamnya tenaga fungsional peneliti yang memiliki bidang kepakaran yang spesifik. Sebagai suatu lembaga penelitian maka kondisi seperti ini kurang menguntungkan. Pola penerimaan pegawai yang masih tersentralisasi perlu diantisipasi untuk perencanaan pegawai di masa yang akan datang. Upaya yang harus dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut di atas adalah melakukan penerimaan calon peneliti dengan kualifikasi S2 dan S1, dan melakukan pelatihan jangka panjang melalui program S2 dan S3. Sementara itu, untuk dapat melaksanakan kegiatan penelitian, maka perlu dioptimalkan tenaga peneliti yang sudah ada.
Pada tahun anggaran 2019, Balai Besar Penelitian Veteriner telah menetapkan 3 (tiga) sasaran kinerja yang akan dicapai dengan 5 (lima) indikator kinerja. Realisasi sampai akhir tahun 2019 menunjukkan bahwa sasaran telah dicapai dengan rata-rata capaian sebesar 104%.
Pada tahun anggaran 2019 Balai Besar Penelitian Veteriner berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) revisi terakhir (revisi ke 7), memiliki anggaran sebesar Rp34.138.471.000,-. Pada 31 Desember 2019, realisasi serapan anggaran sebesar Rp32.912.198.042,- atau sebesar 96,41%, dengan rincian: 1) Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp13.133.183.128,- atau sebesar 99,44%, 2) Realisasi Belanja Barang sebesar Rp16.037.903.314,- atau sebesar 94,57% , dan 3) Realisasi Belanja Modal sebesar Rp3.741.111.600,- atau sebesar 94,18%.
Kegiatan penelitian di Balai Besar Penelitian Veteriner telah direncanakan dengan seksama, sesuai dengan siklus perencanaan dan strategi pembangunan pertanian. Pada tahun 2019 ini telah dihasilkan inovasi teknologi dan informasi maupun rekomendasi.
Capaian kinerja 2019 dapat menjadi acuan penyusunan rencana kegiatan tahun mendatang dan bahan reviu Renstra BB Litvet dalam mendukung program Kementerian Pertanian.
BAB I PENDAHULUAN
Pada RPJMN tahun 2015-2019 Kementerian Pertanian menetapkan Visi : Terwujudnya Kedaulatan dan Kesejahteraan Petani. Selanjutnya Kementerian Pertanian menetapkan 2 dari 9 prioritas pembangunan (Nawacita) yaitu: Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional (C6); dan Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik (C7) untuk digunakan dalam pelaksanaan program. Selanjutnya Kementerian Pertanian menetapkan target pembangunan yaitu: 1) peningkatan produksi komoditas strategis (padi, tebu, kedelai, jagung dan sapi);
2) peningkatan diversifikasi pangan; 3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor; dan 4) peningkatan kesejahteraan petani.
Tantangan pembangunan pertanian kedepan adalah 1) kebutuhan pangan: keterbatasan dalam penyediaan pangan (nasional dan global), harga tinggi dan tidak stabil, kerentanan terhadap perubahan iklim, ketersediaan sumberdaya lahan pertanian, tingginya biaya produksi dan distribusi, serta sulitnya meningkatkan produktivitas; dan 2) ketersediaan dan keterbatasan penyediaan dan belum berkembangnya diversifikasi energi. Badan Litbang Pertanian beserta jajarannya harus mendukung program Kementerian Pertanian tersebut melalui peran nyata dalam mencapai visi Kementerian Pertanian.
Berdasarkan Visi dan Program Kementerian Pertanian, selanjutnya Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menetapkan Visi, yaitu: Menjadi lembaga terkemuka penghasil teknologi dan inovasi pertanian modern untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, dengan Sasaran Program: 1) Tersedianya varietas dan galur/klon unggul baru; 2) Tersedianya teknologi dan inovasi Pertanian; 3) Tersedianya model pengembangan inovasi;
4) Tersedianya rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian; 5) Tersedia dan terdistribusinya produk inovasi pertanian.
Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian berkewajiban untuk berakuntabilitas kinerja secara internal seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Berdasarkan amanat tersebut, setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara untuk mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada unit kerja yang berada ditingkat yang lebih tinggi secara berjenjang. BB Litvet sebagai instansi pemerintah tentunya berkewajiban untuk menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) guna mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasaran strategisnya yang diukur berdasarkan Indikator Kinerja Utama dalam Renstra BB
Litvet 2015-2019, khususnya Perjanjian Kinerja tahunannya. Disamping itu, penyusunan LAKIN ini juga ditujukan sebagai umpan balik untuk memperbaiki kinerja BB Litvet di masa yang akan datang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/OT.140/3/2013, tanggal 11 Maret 2013, Balai Besar Penelitian Veteriner yang selanjutnya disebut BB Litvet adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian dan pengembangan, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, mempunyai tugas melaksanakan penelitian veteriner. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BB Litvet menyelenggarakan fungsi: a) pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi dan laporan penelitian veteriner, b) pelaksanaan penelitian eksplorasi, konservasi, karakterisasi dan pemanfaatan sumberdaya plasma nutfah mikroba veteriner, c) pelaksanaan penelitian virologi, bakteriologi, parasitologi, mikologi, toksikologi, patologi, epidemiologi, bioteknologi, farmakologi dan teknik penyehatan hewan, d) pelaksanaan penelitian penyakit zoonosis dan penelitian keamanan pangan produk peternakan, e) pelaksanaan penelitian dan pelayanan diagnostik sebagai rujukan penyakit hewan, f) pelaksanaan analisis kebijakan veteriner, g) pelaksanaan penelitian dan pengembangan komponen teknologi dan produk veteriner, h) pelaksanaan kerjasama dan pendayagunaan hasil penelitian veteriner, i) pelaksanaan pengembangan sistem informasi hasil penelitian veteriner, j) pengelolaan urusan kepegawaian, rumah tangga, keuangan dan perlengkapan BB Litvet.
Struktur organisasi Balai Besar Penelitian Veteriner (Gambar 1) terdiri dari: a) Kepala, b) Bagian Tata Usaha, dengan 2 subbagian di bawahnya yaitu Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga dan Subbagian Keuangan dan Perlengkapan, c) Bidang Program dan Evaluasi dengan 2 seksi, Seksi Program dan Seksi Evaluasi, d) Bidang Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian dengan 2 Seksi, Seksi Kerjasama Penelitian dan Seksi Pendayagunaan Hasil Penelitian, serta e) Kelompok Jabatan Fungsional. Jabatan fungsional peneliti berada dalam suatu wadah Kelompok Peneliti (Kelti) sesuai bidang masing- masing yaitu : Kelti Patologi, Kelti Toksikologi, Kelti Virologi, Kelti Parasitologi dan Mikologi, Kelti Bakteriologi. Hasil penelitian dan pengembangan di bidang veteriner diperlukan untuk mendukung program pembangunan pertanian, terutama dalam peningkatan ketahanan pangan yang sehat dan berkualitas.
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
SEKSI PENDAYAGUNAAN HASIL PENELITIAN
SEKSI KERJA SAMA PENELITIAN
SEKSI EVALUASI
SEKSI PROGRAM
BIDANG KERJASAMA DAN PENDAYAGUNAAN HASIL PENELITIAN
BIDANG PROGRAM DAN EVALUASI
SUBBAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN DAN
RUMAH TANGGA
BAGIAN TATA USAHA
KEPALA
Gambar 1. Struktur Organisasi Balai Besar Penelitian Veteriner
Untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, maka BB Litvet perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang amanah, handal, profesional, berintegritas tinggi dan bertanggungjawab serta berkarakter dengan persyaratan kompetensi tertentu. Persyaratan kompetensi bagi SDM peneliti merupakan persyaratan yang mutlak diperlukan untuk menjamin terselenggaranya kegiatan penelitian dan pengembangan yang berkualitas. Disamping itu, persyaratan kompetensi tersebut diarahkan agar SDM BB Litvet dapat menjadi lebih profesional dan terampil dalam menjalankan tugas dan fungsinya. BB Litvet memberikan prioritas tinggi terhadap peningkatan kapabilitas dan kompetensi (capacity building) peneliti, teknisi dan struktural melalui pendidikan (pasca sarjana), pelatihan dan visiting scientist baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dalam peningkatan kapabilitas dan kompetensi peneliti, pada tahun 2019 ada 4 orang peneliti yang sedang tugas belajar.
Dalam melaksanakan tugasnya pada tahun 2019 BB Litvet didukung oleh
162 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 68 orang (42%) diantaranya adalah tenaga fungsional tertentu (Peneliti, Teknisi Litkayasa, Pustakawan, Analis Kepegawaian, Arsiparis dan Pranata Humas). Adapun komposisi SDM menurut tingkat pendidikan dapat dilihat pada Tabel 1, sedangkan komposisi SDM menurut jabatan fungsional tertentu disajikan pada Tabel 2.
Tabel 1. Komposisi SDM BB Litvet Menurut Tingkat Pendidikan
No. | Pendidikan | Jumlah |
1. | S3 | 23 |
2. | S2 | 22 |
3. | S1 | 18 |
4. | Diploma | 8 |
5. | SLTA | 76 |
6. | SLTP | 5 |
7. | SD | 10 |
Total | 162 |
Tabel 2. Komposisi SDM BB Litvet Menurut Jabatan Fungsional
No. | Pendidikan | Jumlah |
1. | Peneliti | 30 |
2. | Xxxxxxi Litkayasa | 32 |
3. | Pustakawan | 3 |
4. | Analis Kepegawaian | 1 |
5. | Arsiparis | 1 |
6. | Pranata Humas | 1 |
Total | 68 |
Bila dikaitkan dengan rencana program yang disusun, jumlah tenaga yang tersedia saat ini belum dapat memenuhi sasaran seluruhnya yang ingin dicapai. Hal ini disebabkan struktur tenaga peneliti, litkayasa dan tenaga non- fungsional lainnya belum seimbang. Oleh karena itu untuk mengantisipasi keadaan ini, perlu dilakukan pendekatan pemanfaatan sumber daya manusia yang dikaitkan dengan pendidikan dan keahliannya.
Keberhasilan dari implementasi program penelitian sangat tergantung antara lain kepada tersedianya sumber daya manusia yaitu peneliti dan teknisi litkayasa, baik dari segi kuantitas maupun kualitas keahliannya. Program pendayagunaan sumber daya manusia diarahkan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal dan efisien melalui peningkatan mutu, pendidikan dan bidang keahliannya. Oleh sebab itu dalam peningkatan mutu dan bidang keahlian peneliti serta tenaga teknisi litkayasa ditempuh pendekatan sebagai berikut : 1) Menugaskan staf peneliti yunior untuk menjalankan tugas belajar dengan mengambil bidang keahlian sesuai dengan program penelitian yang akan dilaksanakan; 2) Menugaskan peneliti atau teknisi litkayasa senior untuk mengikuti pelatihan pada bidang keahlian yang sesuai dengan yang diperlukan dalam implementasi program penelitian.
Alternatif lain yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan kekurangan tenaga ahli tersebut adalah: 1) Melakukan prioritas kegiatan penelitian; 2) Melaksanakan kegiatan dalam bentuk tim (team work); 3) Memberi fasilitas penelitian yang sesuai dengan kebutuhan penelitian; 4) Mengadakan analisa jabatan dan evaluasi tenaga peneliti secara berkala untuk mengetahui adanya perbedaan antara kebutuhan dan ketersediaan.
Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dalam dokumen LAKIN 2019 ini disampaikan uraian sebagai berikut : Bab I – Pendahuluan yang menjelaskan secara ringkas latar belakang penulisan laporan yang memuat dasar kebijakan penyusunan LAKIN, kedudukan, tugas dan fungsi, sumberdaya manusia serta sistematika penulisan; Bab II – Perencanaan Kinerja yang menjelaskan secara ringkas Rencana Strategis BB Litvet Tahun 2015 - 2019 dan Perencanaan Kinerja Tahun 2019; Bab III–Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 yang menjelaskan analisis pencapaian kinerja BB Litvet dikaitkan dengan pertanggungjawaban publik terhadap pencapaian sasaran strategis untuk tahun 2019; Bab IV – Penutup yang menjelaskan kesimpulan menyeluruh dari Laporan Akuntabilitas Kinerja BB Litvet tahun 2019 dan menguraikan rekomendasi yang diperlukan bagi perbaikan kinerja di masa datang.
BAB II PERENCANAAN KINERJA
Rencana Strategis BB Litvet 2015-2019 merupakan dokumen perencanaan yang berisikan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan penelitian dan pengembangan veteriner yang akan dilaksanakan selama 5 tahun. Balai Besar Penelitian Veteriner merumuskan Visi dan Misinya yang menjadi komitmen bersama dalam mencapai tujuan dan sasaran program yang ditetapkan tersebut dirancang mengikuti Visi dan Misi Badan Litbang Pertanian serta mensukseskan program Kementerian Pertanian.
2.1. Visi
“Sebagai institusi penelitian terkemuka dalam menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi veteriner untuk peningkatan produksi peternakan dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani”.
2.2. Misi
1. Melaksanakan eksplorasi, karakterisasi, konservasi dan pemanfaatan sumberdaya plasma nutfah veteriner yang potensial untuk pengembangan IPTEK veteriner.
2. Menghasilkan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi veteriner (vaksin, obat, teknik diagnosa) yang sesuai dengan dinamika kebutuhan pengguna yang berguna untuk mewujudkan pertanian bioindustri berkelanjutan.
3. Mendiseminasikan inovasi teknologi ke pengguna/stakeholders.
4. Melaksanakan layanan diagnostik veteriner untuk kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan keamanan pangan asal ternak secara prima sesuai standar sebagai laboratorium rujukan.
5. Meningkatkan jejaring kerjasama penelitian dan pengembangan IPTEK veteriner dengan lembaga penelitian, instansi terkait serta pengguna baik nasional maupun internasional.
6. Meningkatkan publikasi ilmiah dalam jurnal nasional dan atau internasional untuk diseminasi hasil penelitian, serta untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna.
7. Meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas sumberdaya penelitian untuk mengasilkan IPTEK veteriner yang memiliki scientific dan impact recognition.
8. Meningkatkan kemampuan manajerial penelitian yang profesional.
2.3 Tujuan
Tujuan utama kegiatan BB Litvet adalah menghasilkan inovasi teknologi veteriner yang dapat meningkatkan kesehatan hewan (keswan) dan kesehatan masyarakar veteriner (kesmavet) melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Lebih rinci kegiatan-kegiatan BB Litvet ditujukan untuk:
1. Memenuhi permintaan pengguna dan pasar akan inovasi teknologi veteriner, berupa vaksin, obat hewan, strategi pengendalian dan pencegahan penyakit hewan, serta teknologi keamanan pangan asal ternak dan kesehatan masyarakat veteriner dengan memanfaatkan sumberdaya lokal, termasuk menghasilkan rekomendasi kebijakan veteriner.
2. Mengkonservasi dan penyediaan sumberdaya genetik mikroba veteriner lokal yang potensial untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi veteriner.
3. Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi sumberdaya penelitian BB Litvet dalam menghasilkan dan mengembangkan teknologi veteriner
4. Meningkatkan kapasitas unit fungsional (pelayanan diagnostik, BB Litvet Culture Collection, Laboratorium Referensi penyakit hewan, dan Perpustakaan dalam rangka diseminasi teknologi veteriner hasil penelitian).
5. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, profesionalisme dan kompetensi organisasi melalui akreditasi kelembagaan (ISO 9001:2015), laboratorium penguji (ISO/IEC 17025:2017) dan penyelenggara uji profisiensi (ISO 17043:2010), Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) serta up dating pengetahuan, keterampilan dan ketersediaan sumberdaya penelitian.
2.4. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan BB Litvet utamanya adalah tersedianya inovasi teknologi veteriner untuk mendukung pembangunan peternakan melalui aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, sebagai berikut:
1. Tersedianya mikroba veteriner/sumberdaya genetik lokal yang murni, terkarakterisasi serta terkonservasi untuk pengembangan IPTEK veteriner.
2. Tersedianya teknologi veteriner, meliputi seed vaksin, prototipe vaksin, obat hewan, perangkat diagnostik, informasi epidemiologi, aspek zoonosis, dan aspek keamanan pangan dan pakan ternak.
3. Tersedianya rekomendasi kebijakan veteriner untuk membangun peternakan melalui aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
4. Tersedianya publikasi dan karya tulis ilmiah (KTI) dalam jurnal nasional dan internasional, HaKI dan lisensi, serta perluasan jejaring kerjasama nasional dan internasional.
5. Terselenggaranya pemanfaatan dan pengelolaan anggaran, SDM, sarana dan prasarana penelitian yang profesional.
2.5. Program
Penyusunan program penelitian veteriner mengacu kepada Program Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian periode 2015-2019 yang diarahkan untuk penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bioindsutri berkelanjutan. Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan alokasi penelitian dan pengembangan berdasarkan komoditas yang menjadi acuan dalam penyusunan program pada masing-masing UK/UPT, yaitu untuk peternakan adalah Komoditas Strategis (sapi) dan Komoditas unggulan (kambing, domba, babi, dan unggas). Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian mengarahkan kegiatan menjadi: (1) Kegiatan Strategis, yaitu kegiatan yang mendukung langsung program Kementerian Pertanian, dalam hal ini peningkatan produksi sapi; (2) Kegiatan Unggulan, yaitu melakukan penelitian dasar atau terapan dalam rangka menghasilkan atau pemantapan inovasi, termasuk diseminasi hasil penelitian.
Berdasarkan program Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, maka ditetapkan program penelitian dan pengembangan veteriner untuk periode 2015–2019 sebagai berikut:
1. Teknologi veteriner mendukung pencapaian peningkatan komoditas prioritas, dalam hal ini produksi daging sapi (Kegiatan strategis)
2. Teknologi veteriner untuk komoditas unggulan (kambing, domba, babi, dan unggas), dalam aspek epidemiologi, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular/infeksius dan non infeksius/toksis, zoonosis, keamanan pangan dan kesehatan masyarakat veteriner merupakan kegiatan in house (Kegiatan Unggulan).
2.6. Kegiatan
Kegiatan penelitian dikelompokkan pada jenis luaran teknologi, meliputi mikroba veteriner, vaksin dan obat hewan, perangkat diagnosis penyakit, informasi epidemiologi, dan strategi pengendalian penyakit.
Selama 5 tahun ke depan (2015–2019) jenis luaran kegiatan penelitian BB Litvet, meliputi :
1. Isolat lokal dan sumberdaya genetik lokal yang terkonservasi dan terkarakterisasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Vaksin dan obat hewan.
3. Teknologi diagnosis penyakit.
4. Informasi epidemiologi penyakit untuk antisipasi dan pengendalian wabah penyakit.
5. Teknologi/strategi pengendalian dan pencegahan penyakit hewan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan keamanan pangan asal ternak dan pakan.
6. Kebijakan veteriner untuk mendukung pengendalian penyakit hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Kegiatan penelitian disusun dalam bentuk dokumen Rencana Penelitian Tim Peneliti (RPTP) yang terdiri dari beberapa Rencana Operasional Penelitian Pertanian (ROPP). Kegiatan penelitian setiap tahun jumlahnya dapat berubah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan penelitian untuk merespon permintaan pengguna/stakeholder ataupun issue hangat yang berkembang atau akan dihadapi.
Keterkaitan Program/RPTP BB Litvet dengan program Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dan Kementerian Pertanian dijabarkan dalam Indikator Kinerja Utama.
2.7. Perjanjian Kinerja Tahun 2019
Perjanjian pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dimilikinya. Tujuan khusus penetapan kinerja antara lain adalah untuk: meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur; sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dengan pemberi amanah; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; dan sebagai dasar pemberian reward atau penghargaan dan sanksi. Indikator Kinerja Utama BB Litvet telah ditetapkan dan tertuang pada Renstra BB Litvet tahun 2015-2019.
Untuk menjamin tercapainya sasaran target secara optimal dan tepat waktu, visi dan misi BB Litvet harus menjadi acuan dan landasan untuk
penyusunan strategi. Sasaran kegiatan BB Litvet tahun 2019 telah ditetapkan kedalam dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 dan ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (terlampir). Dokumen Perjanjian Kinerja BB Litvet tahun 2019 memuat 3 (tiga) sasaran kegiatan seperti pada Tabel 3.
Kinerja yang telah ditetapkan tersebut (Perjanjian Kinerja) kemudian dibuatkan Rencana Aksi (Ren-Aksi) untuk pencapaiannya. Kegiatan yang bersifat Penelitian dan Diseminasi bentuk Ren-Aksinya masing-masing secara berurutan adalah Rencana Penelitian Tim Peneliti (RPTP) dan Rencana Diseminasi Hasil Penelitian (RDHP), sementara untuk yang bersifat manajemen adalah Rencana Kegiatan Xxx Xxxxxxxxx (RKTM).
Tabel 3. Perjanjian Kinerja BB Litvet Tahun 2019
No | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Dimanfaatkannya inovasi teknologi peternakan dan Veteriner | Jumlah hasil penelitian yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) | 5 Teknologi |
Rasio hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan | 100% | ||
Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan | 2 Rekomendasi | ||
2 | Meningkatnya kualitas layanan publik Balai Besar Penelitian Veteriner | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan publik Balai Besar Penelitian Veteriner | 3 Skala Likert 1-4 |
3 | Terwujudnya akuntabilitas kinerja di lingkungan Balai Besar Penelitian Veteriner | Jumlah temuan Itjen atas implementasi SAKIP yang terjadi berulang (5 aspek SAKIP sesuai PermenPAN RB Nomor 12 tahun 2015 meliputi: perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja) di lingkup BB Litvet | 1 Temuan |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
Keberhasilan kinerja ditetapkan dalam 4 (empat) kategori keberhasilan, yaitu (1) sangat berhasil bila capaian lebih besar dari 100%, (2) berhasil bila capaian 80-100%, (3) cukup berhasil bila capaian 60-79%, dan (4) tidak berhasil
bila capaian 0-59%.
Pada tahun anggaran 2019, Balai Besar Penelitian Veteriner telah menetapkan 3 (tiga) sasaran kinerja yang akan dicapai dengan 5 (lima) indikator kinerja. Realisasi sampai akhir tahun 2019 menunjukkan bahwa sasaran telah dicapai dengan rata-rata capaian sebesar 104%, termasuk kategori sangat berhasil.
Pemantauan dilakukan sejak awal tahun anggaran melalui pemantauan secara berkala atas perkembangan tingkat capaian kinerja tersebut. Mekanisme pemantauan melalui tahapan-tahapan, sebagai berikut : i) Pemantauan Bulanan (Penanggungjawab kegiatan melaporkan kemajuan kegiatan setiap bulan dengan menggunakan formulir yang telah disediakan); ii) Pemantauan Triwulanan; iii) Pemantauan Tengah Tahun (Penanggungjawab kegiatan mempresentasikan kemajuan hasil penelitian yang telah dicapai pada tengah tahun berjalan), dan
iv) Pemantauan Akhir Tahun (Penanggungjawab kegiatan mempresentasikan hasil penelitian yang telah dicapai pada akhir tahun). Pemantauan dilakukan tidak hanya pencapaian realisasi anggaran dan fisik, tetapi juga menggali permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
Realisasi keuangan, seperti halnya pemantauan fisik, pengisian dan pelaporannya menggunakan aplikasi i-Monev dengan melakukan updating data pada setiap minggu, serta aplikasi online Smart PMK 214 tahun 2017, e-monev Bappenas dan e-SAKIP yang dilakukan setiap bulan.
Uraian rinci hasil pengukuran capaian kinerja dari ketiga sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2019 disampaikan pada poin 3.1. di bawah ini.
3.1. Analisis Kinerja
3.1.1. Pengukuran Capaian Kinerja Tahun 2019
Pengukuran tingkat capaian kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner Tahun 2019 dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi pencapaian dengan target pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Tingkat capaian kinerja masing-masing indikator berdasarkan hasil pengukuran kinerja dapat dilihat pada Tabel 4 berikut ini.
Tabel 4. Capaian Indikator Kinerja dari Sasaran Kegiatan BB Litvet Tahun 2019
No | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | CAPAIAN | % |
1 | Dimanfaatkannya inovasi teknologi peternakan dan Veteriner | Jumlah hasil penelitian yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) | 5 Teknologi | 6 Teknologi | 120 |
Rasio hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan | 100% | 100% | 100 | ||
Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan | 2 Rekomendasi | 2 Rekomendasi | 100 | ||
2 | Meningkatnya kualitas layanan publik Balai Besar Penelitian Veteriner | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan publik Balai Besar Penelitian Veteriner | 3 Skala Likert 1-4 | 3 Skala Likert 1-4 | 100 |
3 | Terwujudnya akuntabilitas kinerja di lingkungan Balai Besar Penelitian Veteriner | Jumlah temuan Itjen atas implementasi SAKIP yang terjadi berulang (5 aspek SAKIP sesuai PermenPAN RB Nomor 12 tahun 2015 meliputi: perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja) di lingkup BB Litvet | 1 Temuan | 0 | 100 |
Rata-rata Capaian Kinerja | 104 |
Analisis capaian kinerja BB Litvet tahun 2019 secara rinci sebagai
berikut:
Sasaran Kegiatan 1. Dimanfaatkannya Inovasi Teknologi Peternakan
dan Veteriner
Untuk mencapai sasaran kegiatan kesatu, diukur dengan 3 indikator kinerja yaitu 1) jumlah hasil penelitian yang dimanfaatkan akumulasi 5 tahun terakhir (indikator kinerja kesatu); 2) Rasio hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan (indikator kinerja kedua); 3) Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan (indikator kinerja ketiga). Adapun pencapaian target dan indikator kinerja dapat dilihat pada Tabel 5.
Tabel 5. Target dan Capaian Indikator Kinerja dalam Mencapai Sasaran Kegiatan Kesatu Tahun 2019
Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % |
Kesatu : Jumlah hasil penelitian yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) | 5 Teknologi | 6 Teknologi | 120 |
Kedua : Rasio hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan | 100% | 100% | 100 |
Ketiga : Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan | 2 rekomendasi | 2 rekomendasi | 100 |
Berdasarkan indikator kinerja kesatu sasaran kegiatan kesatu, target yang telah ditetapkan pada tahun 2019 yaitu sebanyak 5 teknologi hasil penelitian yang dimanfaatkan telah tercapai, bahkan melebihi target (120%) yaitu 6 teknologi. Adapun 6 hasil penelitian yang dimanfaatkan tersebut dapat dilihat pada Tabel 6.
Laporan Kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor
TABEL 6. DAFTAR OUTPUT YANG DIMANFAATKAN 2015-2019
NO | OUTPUT | DIHASILKAN | DIMANFAATKAN | |||
TAHUN | WAKTU | TEMPAT | PENERIMA MANFAAT | EVIDENCE | ||
1 | Vaksin ETEC VTEC | 2013 | 6 April 2015 | PT. Caprifarmindo Laboratories | PT. Caprifarmindo Laboratories | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : • Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Formula Vaksin Enterotoksigenik Escherichia Coli (ETEC) untuk Babi antara BB Litvet dan PT Caprifarmindo Lab • Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Formula Vaksin Verotoksigenik Escherichia Coli (VTEC) untuk Sapi antara BB Litvet dan PT Caprifarmindo Lab |
2016 | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Dokumentasi Kegiatan Kunjungan Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Inisiasi Kerjasama dengan BB Litvet | |||
2017 | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Dokumentasi Penandatanganan MoU BB Litvet dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah |
Laporan Kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor
2 | Vaksin ND GTT 11 dan Vaksin Bivalen AI | 2014 | 9 Februari 2016 | PT. Caprifarmindo Laboratories | PT. Caprifarmindo Laboratories | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : 1. Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Formula Vaksin ND GTT 11 antara BB Litvet dan PT Caprifarmindo Lab 2. Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Formula Vaksin Bivalen Avian Influenza Subtipe H5N1 (Clade 2.1.3 dan Clade 2.3.2) antara BB Litvet dan PT Caprifarmindo Lab |
3 | Vaksin Kombinasi HPAI dan LPAI | 2017 | 12 Oktober 2017 | PT. Caprifarmindo Laboratories | PT. Caprifarmindo Laboratories | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Vaksin Kombinasi Avian Influenza HPAI dan LPAI antara BB Litvet dan PT Caprifarmindo Lab |
12 Oktober 2017 | Pusat Veteriner Farma | Pusat Veteriner Farma | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Vaksin Kombinasi Avian Influenza HPAI dan LPAI antara BB Litvet dan PUSVETMA | |||
29 November 2017 | PT. IPB Shigeta Animal Pharmaceuticals | PT. IPB Shigeta Animal Pharmaceuticals | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Vaksin Kombinasi Avian Influenza HPAI dan LPAI antara BB Litvet dan PT. IPB Shigeta Animal Pharmaceuticals |
Laporan Kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor
4 | Teknologi Android TAKESI | 2017 | 2018 | Peternak dan Masyarakat Umum sebagai pengguna aplikasi Teknologi Android TAKESI | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Data Pengguna Teknologi Android TAKESI yang terdapat dalam aplikasi | |
5 | Teknologi Avian Influenza Digital (Avindig) | 2017 | 2018 | Peternak dan Masyarakat Umum sebagai pengguna aplikasi Teknologi Avian Influenza Digital (Avindig) | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Data Pengguna Teknologi Avian Influenza Digital (Avindig) yang terdapat dalam aplikasi | |
6 | Vaksin SE | 2019 | 2019 | PT. Caprifarmindo Laboratories | PT. Caprifarmindo Laboratories | Terdapat dalam Buku Lampiran Kumpulan Evidence : Dokumen Perjanjian Lisensi terkait Vaksin Vaksin Isolat Lokal untuk Proteksi terhadap Infeksi Bakteri Pasteurella multocida Penyebab Septicemia Epizootica atau Penyakit Ngorok pada Sapi dan Kerbau, antara BB Litvet dan PT Caprifarmindo Laboratories |
1. Vaksin ETEC VTEC (2015)
2. Vaksin ND GTT 11 (2016)
3. Vaksin Kombinasi HPAI dan LPAI (2017)
5. Avian Influenza Digital (2018)
4. Teknologi Android TAKESI (2018)
6. Xxxxxx SE (2019)
Gambar 2. Teknologi yang Dimanfaatkan
Sasaran Kegiatan kesatu indikator kinerja kedua dicapai melalui 19 kegiatan penelitian dan telah menghasilkan 19 teknologi veteriner, sehingga target 100% rasio hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan yang ditentukan pada tahun 2019 dapat tercapai. Hal tersebut dapat dilihat pada Tabel 7 di bawah ini.
Tabel 7. Daftar Kegiatan Penelitian dan Teknologi Veteriner yang Dihasilkan Tahun 2019
No | Kegiatan Penelitian | Output |
1 | Pembuatan Serbuk Rhizopus oligosporus dan Efikasinya untuk Penanggulangan Aflatoksikosis pada Pakan Ayam | Teknologi penanggulangan cemaran aflatoksin pada pakan ayam |
2 | Identifikasi Molekuler Trichophyton mentagrophytes dan Upaya Pengobatannya | Teknik deteksi Trychophyton mentagrophytes dan pengobatannya |
3 | Karakterisasi Molekuler Bakteriofaga Sebagai Agen Biokontrol Salmonella Enteritidis dan untuk Typing | Teknik deteksi bakteriofaga spesifik Salmonella Enteritidis |
4 | Pengembangan Vaksin Infectious Bursal Disease (IBD) Berbasis Isolat Lokal | Vaksin infectious bursal disease (IBD) berbasis isolat lokal |
5 | Studi Epigenetik Virus Avian Influenza Subtipe H5N1 Asal Indonesia: Desain Antiviral Berbasis siRNA Efikasinya Terhadap Infeksi Virus H5N1 Clade 2.1.3 dan Clade 2.3.2 | Antiviral berbasis siRNA terhadap infeksi virus H5N1 |
6 | Studi Genetik dan Karakter Internal Gen Virus Avian Influenza dalam Perannya sebagi Donor Gen Virus Reassortant Avian Influenza di Indonesia | Data karakter gen virus AI |
7 | Pengembangan Bahan Diagnostikum Berbasis Teknologi Phage Display Antibodi Monoklonal untuk Penyakit Avian Influenza | Teknologi diagnosa dengan phage display untuk penyakit Avian Influenza |
8 | Karakterisasi Molekuler Antimicrobial Resistance (AMR) Salmonella Enteritidis yang Diisolasi dari Peternakan Ayam Petelur | Data resistensi terhadap antimikrobial |
No | Kegiatan Penelitian | Output |
10 | Antisipasi Kejadian Letupan / Wabah Penyakit Hewan dan Penyebarannya dalam Kaitan dengan Perubahan Iklim | Data dan informasi kejadian penyakit hewan serta penanggulangannya |
11 | Program Kesehatan Hewan dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Ternak | Teknik deteksi Leptospira secara biologi molekuler |
12 | Penelitian dan Penerapan Teknologi Veteriner di UPT Lingkup Puslitbangnak dalam Menghasilkan Bibit Ternak Bebas Penyakit yang Berkelanjutan | Informasi situasi penyakit hewan strategis pada pembibitan ternak |
13 | Pengembangan Teknologi Deteksi Beberapa Jenis Protozoa Gastrointestinal Patogen pada Ternak Secara Parasitologi dan Molekular | Teknologi deteksi beberapa jenis protozoa gastrointestinal |
14 | Pengembangan Teknik LAMP (Loop Mediated Isothermal Amplification) PCR untuk Deteksi Parasit Darah (T.evansi) pada Sapi dan Kerbau | Teknik deteksi Trypanosoma evansi |
15 | Epidemiologi dan Distribusi Geografis Infeksi Protozoa Gastointestinal Patogen pada Ternak | Data distribusi, prevalensi, dan potensi protozoa patogen |
16 | Studi Potensi Vaksin SE yang Dikembangkan dari Strain Pasteurella multocida Isolat Lokal pada Sapi Skala Lapang | Vaksin SE |
17 | Efikasi Kapang Trematofagus (Paecilomyces lilacinus lokal) dalam Mereduksi Telur Cacing Fasciola gigantica | Kandidat bahan biologis pereduksi cacing Fasciola |
18 | Deteksi dan Identifikasi Bovine Genital Campylobacteriosis (BGC) dengan Metode Fluorescence Antibody Technique (FAT) dan Multiplek PCR | Teknik deteksi BGC dengan FAT (Fluorescence Antibody Technique) |
19 | Pengembangan Strip Imunokromatografi untuk Deteksi Aflatoksin pada Pakan Sapi | Teknik deteksi Aflatoksin B1 dengan Strip Imunokromatografi |
Sasaran kegiatan kesatu indikator kinerja ketiga, dicapai melalui kegiatan Rekomendasi Kebijakan Veteriner Mendukung Pengembangan Sistem Kesehatan Hewan Nasional. Berdasarkan indikator kinerja ketiga sasaran kegiatan kesatu yang telah ditargetkan pada tahun 2019 sebanyak 2 rekomendasi dan capaian realisasi sebesar 100% (2 rekomendasi). Pencapaian indikator kinerja yang telah diperoleh adalah 1) Rekomendasi Kebijakan terkait Hasil Penelitian dan Pengembangan Veteriner Mendukung Kementerian Pertanian dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba; dan 2) Rekomendasi Kebijakan terkait Persyaratan Kesehatan Hewan Perbibitan Unggas di Balitbangtan.
Sasaran Kegiatan 2. Meningkatnya Kualitas Layanan Publik BB Litvet
Untuk mencapai sasaran kedua, diukur dengan satu indikator yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan publik Balai Besar Penelitian Veteriner. Ketentuan mengenai IKM tertuang dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Tabel 8).
Tabel 8. Nilai Persepsi, Nilai Interval, Nilai Interval Konversi, Mutu Pelayanan dan Kinerja Unit Pelayanan
Nilai Persepsi | Nilai Interval | Nilai Interval Konversi | Mutu Pelayanan | Kinerja Unit Pelayanan |
1 | 1,00 – 2,5996 | 25,00 – 64,99 | D | Tidak Baik |
2 | 2,60 – 3,064 | 65,00 – 76,60 | C | Kurang Baik |
3 | 3,0644 – 3,532 | 76,61 – 88,30 | B | Baik |
4 | 3,5324 – 4,00 | 88,31 – 100,0 | A | Sangat Baik |
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik BB Litvet yang difokuskan pada Unit Pelayanan Diagnostik, dilakukan dua kali penyebaran kuesioner pada tahun 2019 yaitu periode Januari-Juni (semester I) dan Juli-Desember (semester II). Nilai IKM yang diperoleh yaitu 84,33 di semester I dan 88,45 di semester II. Nilai IKM rata-rata yaitu 86,39 dimana nilai tersebut masuk dalam nilai persepsi 3 dengan mutu pelayanan “B” (Baik). Nilai IKM 3 (skala likert) yang ditargetkan telah tercapai 100% (Tabel 9).
Tabel 9. Target dan Capaian Indikator Kinerja dalam Mencapai Sasaran Kedua
Tahun 2019
Indikator Kinerja | Target | Realisasi |
Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) atas Layanan Publik BB Litvet | 3 (Skala Likert 1-4) | 3 (Skala Likert 1-4) |
Sasaran Kegiatan 3. Terwujudnya akuntabilitas kinerja di lingkungan
Balai Besar Penelitian Veteriner
Sasaran kegiatan ketiga dengan indikator kinerja jumlah temuan Itjen atas implementasi SAKIP yang terjadi berulang (5 aspek SAKIP sesuai PermenpanRB Nomor 12 tahun 2015 meliputi: perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja). Di lingkup BB Litvet pada tahun 2019 dilakukan penilaian dan memperoleh nilai 79,66 namun tidak dapat dibandingkan karena tidak dilakukan penilaian pada tahun sebelumnya.
3.1.2. Pengukuran Capaian Antar Tahun
Tabel 10. Perbandingan Capaian Kinerja dari Tahun 2015 – 2019
Indikator Kinerja | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | |||||
T | C | T | C | T | C | T | C | T | C | |
Jumlah hasil penelitian yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) | - | - | - | - | - | - | 5 | 6 | 5 | 6 |
Jumlah hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan | 24 | 24 | 18 | 18 | 20 | 20 | 20 | 20 | 19 | 19 |
Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 | 3 | 2 | 2 | 2 | 2 |
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan publik Balai Besar Penelitian Veteriner | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 |
*) Keterangan : T = Target
C = Capaian
Perbandingan capaian kinerja indikator “hasil penelitian yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir)” untuk tahun 2015, 2016 dan 2017 tidak ditetapkan pada Perjanjian Kinerja tahun tersebut. Pada tahun 2018 capaian kinerja sebesar 120%, dan pada tahun 2019 sebesar 120% (Gambar 3).
Gambar 3. Grafik Realisasi Capaian Hasil Penelitian yang Dimanfaatkan (Akumulasi 5 Tahun Terakhir)
Perbandingan capaian kinerja “jumlah hasil penelitian pada tahun berjalan” dari tahun 2015 sampai tahun 2019 dapat dilihat pada Tabel 10. Capaian kinerja dari tahun 2015 sampai tahun 2019 berturut-turut adalah : 100% di tahun 2015, 100% di tahun 2016, 100% di tahun 2017, 100% di tahun
2018, dan 100% di tahun 2019, dapat dilihat pada Gambar 4.
Perbandingan capaian kinerja “jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan” tahun 2015 sampai tahun 2019 dapat dilihat pada Tabel 10. Capaian indikator kinerja tersebut pada tahun 2015 dan 2016 yaitu 100% dan terdapat peningkatan pada tahun 2017 menjadi 150%. Hal ini karena adanya rekomendasi diluar target disebabkan adanya kasus penyakit Antraks pada tahun tersebut. Pada tahun 2018 dan 2019 capaian realisasi sebesar 100%, dapat dilihat pada Gambar 5.
Gambar 4. Grafik Realisasi Capaian Jumlah Teknologi Veteriner
Gambar 5. Grafik Realisasi Capaian Rekomendasi Kebijakan yang Dihasilkan
Perbandingan capaian indikator kinerja “Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan publik BB Litvet” dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dapat dilihat pada Tabel 10. Persentase capaian di tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 yaitu 100%, dapat dilihat pada Gambar 6 di bawah ini.
Gambar 6. Grafik Realisasi Capaian IKM atas Layanan Publik BB Litvet
3.1.3. Pengukuran Capaian Kinerja dengan Target Renstra 2015 - 2019
Perbandingan pencapaian indikator kinerja pada setiap sasaran yang dapat diukur tahun 2015-2019 dengan target renstra dapat dilihat pada Tabel 11 di bawah ini.
Indikator kinerja “Jumlah hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan” yang ditargetkan pada renstra 2015-2019 sebanyak 65 terealisasi sebanyak 101 (capaian 155%). Kegiatan penelitian setiap tahun jumlahnya dapat berubah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan penelitian untuk merespon permintaan pengguna/stakeholder ataupun issue hangat yang berkembang atau akan dihadapi.
Indikator kinerja “Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan” yang ditargetkan pada renstra 2015-2019 sebanyak 10 rekomendasi terealisasi 11 rekomendasi (capaian 110%). Hal ini disebabkan adanya rekomendasi yang dihasilkan untuk merespon kejadian di lapang diluar yang telah ditargetkan.
Tabel 11. Perbandingan Capaian dengan Target Renstra 2015-2019
Indikator Kinerja | Target Renstra 2015-2019 | Realisasi Tahun 2015-2019 | Persentase (%) |
Jumlah hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan pada tahun berjalan | 65 | 101 | 155 |
Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan | 10 | 11 | 110 |
3.1.4. Kinerja Lainnya
BB Litvet menjalin kerjasama dengan mitra dari berbagai lembaga pemerintah maupun swasta, dalam negeri maupun luar negeri. Berikut adalah kerjasama pada tahun 2019 :
1. Perjanjian lisensi dengan PT Caprifarmindo Laboratories tentang “Vaksin Isolat Lokal untuk Proteksi terhadap Infeksi Bakteri Pasteurella multocida Penyebab Septicemia Epizootica atau Penyakit Ngorok pada Sapi dan Kerbau”.
2. Kerjasama dengan PT Medion Farma Jaya mengenai “Uji Potensi Toksin Binder dalam Mengikat Aflatoksin dan Ochratoksin”.
3. Kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret tentang "Penelitian, Pengembangan, dan Pengujian Penyakit Zoonosis"
Pada tahun 2019, BB Litvet memperoleh penghargaan sebagai Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tingkat Kementerian Pertanian (Gambar 7); dan juga penghargaan sebagai Unit Kerja Lingkup Kementerian Pertanian dengan Maturitas Sistem Pengendalian Intern (SPIP) Tahun 2019 Level III Terdefinisi (Gambar 8).
Gambar 7. Sertifikat Penghargaan Sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Lingkup Kementerian Pertanian
Gambar 8. Sertifikat Penghargaan Sebagai Unit Kerja Lingkup Kementerian Pertanian dengan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Tahun 2019 Level III
Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner, Dr. drh. NLP Xxxx Xxxxxxxxxxx, X.Xx memperoleh penghargaan sebagai Pemenang 1 “Veterinary Poultry Scientist Award 2019” pada Indonesia Poultry Veterinary Award 2019 (Gambar 9).
Gambar 9. Piagam Penghargaan Pemenang 1 “Veterinary Poultry Scientist Award 2019”
Sistem akreditasi manajemen maupun teknis merupakan acuan yang harus dilakukan oleh lembaga penelitian dan pengembangan pertanian. Laboratorium BB Litvet telah terakreditasi sebagai Laboratorium Penguji berdasarkan ISO 17025:2008 dengan nomor LP-121-IDN. Pada tahun 2019, BB Litvet telah melakukan penyesuaian dengan persyaratan ISO/IEC 17025:2017 dan memperoleh sertifikat akreditasi dengan nomor LP-121-IDN tanggal 15 Agustus 2019; dimana BB Litvet telah menunjukkan kompetensinya dengan menerapkan secara konsisten persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi (Gambar 10).
Gambar 10. Sertifikat Akreditasi ISO/IEC 17025:2017
3.1.5. Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi
Keberhasilan pencapaian sasaran kinerja BB Litvet secara umum didukung dengan adanya (1) kerjasama yang baik antar peneliti, litkayasa, struktural dan tenaga administrasi; (2) kompetensi dari SDM yang terlibat; (3) komitmen untuk dapat menyelesaikan kegiatan penelitian dan pengembangan dengan baik dan tepat waktu; (4) sarana dan prasarana yang memadai; (5) serta sistem manajemen mutu yang baik.
Dalam pencapaian sasaran kinerja, terdapat permasalahan dan kendala yang dihadapi baik masalah teknis maupun non teknis. Permasalahan yang dihadapi diantaranya keterlambatan dalam proses pengadaan bahan penelitian, kekurangan SDM (tugas belajar dan memasuki purnabakti) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan penelitian. Namun demikian pencapaian sasaran dapat dipenuhi, meskipun ada beberapa kegiatan yang masih memerlukan waktu penyelesaian.
Hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja adalah melaksanakan: (1) pemantauan kegiatan secara lebih intensif dan segera
melakukan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan; (2) perencanaan anggaran yang lebih cermat; (3) penajaman rencana kegiatan yang akan dilaksanakan; (4) optimalisasi sumberdaya yang ada; dan (5) koordinasi yang lebih baik antar pihak-pihak terkait.
3.2 Akuntabilitas Keuangan
3.2.1. Realxxxxx Xxxxxxan
Pagu awal anggaran Balai Besar Penelitian Veteriner Tahun 2019 sebesar Rp35.383.045.000,- yang telah ditetapkan pada DIPA No.018.09.2.237259/2019. Selama tahun 2019 telah terjadi 7 kali revisi pagu anggaran yang disebabkan adanya penambahan dan pemotongan anggaran, serta revisi antar keluaran dalam satu output (Tabel 12). Dari semua proses revisi tersebut BB Litvet mendapatkan total anggaran sebesar Rp34.138.471.000,- pada akhir tahun 2019. Data realisasi anggaran output utama BB Litvet tahun anggaran 2019 dapat dilihat pada Tabel 13. Per 31 Desember 2019, anggaran BB Litvet telah direalisasikan sebesar Rp32.912.198.042,- atau sebesar 96,41%. Realisasi tersebut meliputi: 1) Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp13.133.183.128,- atau sebesar 99,44%, 2) Realisasi Belanja Barang sebesar Rp16.037.903.314,- atau sebesar 94,57% , dan 3) Realisasi Belanja Modal sebesar Rp3.741.111.600,- atau sebesar 94,18%. Realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja dapat dilihat pada Gambar 11.
Tabel 12. Rincian Revisi Pagu Anggaran Tahun 2019
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Peternakan | |
Anggaran (awal) | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi kesatu | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi kedua | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi ketiga | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi keempat | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi kelima | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi keenam | Rp 00.000.000.000,- |
Revisi ketujuh (terakhir) | Rp 00.000.000.000,- |
Total realisasi anggaran BB Litvet tahun anggaran 2019 sebesar Rp32.912.198.042,- dari total pagu anggaran sebesar Rp34.138.471.000,- atau 96,41% dengan sisa anggaran sebesar Rp1.226.272.958,- atau 3,59%. Sisa anggaran tersebut terutama berasal dari:
1. Sisa anggaran Belanja Pegawai (Pembayaran Gaji dan Tunjangan) sebesar Rp74.111.872,- dari total pagu anggaran Rp13.207.295.000,- atau sebesar 0,56%. Anggaran tersebut tidak terealisasi disebabkan adanya pegawai yang memasuki masa purnabakti dan sisa dari uang makan.
2. Sisa anggaran Belanja Barang sebesar Rp921.172.686,- yang terdiri dari: Belanja Barang Operasional sebesar Rp272.058.855,- yang tidak terealisasi karena telah terpenuhinya pembayaran langganan daya dan jasa serta tidak tidak terlaksananya kegiatan pelelangan; Belanja Barang Non Operasional sebesar Rp649.113.831,- tidak terealisasi karena tidak terpenuhinya penerimaan PNBP.
3. Sisa anggaran belanja modal sebesar Rp230.988.400,- yang terdiri dari: Pengadaan Peralatan Laboratorium yang dibiayai oleh SMARTD sebesar Rp131.600.000,- dan pekerjaan perbaikan jaringan listrik yang dibiayai oleh SMARTD sebesar Rp55.128.400,- merupakan efisiensi anggaran yang berdasarkan dari penawaran perusahaan; Pengadaan Peralatan dan Mesin yang dibiayai oleh DIPA Tahun Anggaran 2019 melalui PNBP tersisa dana sebesar Rp44.260.000,- yang tidak dapat direalisasikan karena tidak tercapainya penerimaan PNBP.
Gambar 11. Realisasi Anggaran Tahun 2019
Tabel 13. Data Realisasi Anggaran Output Utama BB Litvet TA. 2019
No. | NAMA KEGIATAN/OUTPUT | PAGU ANGGARAN | REALISASI ANGGARAN | |
(Rp) | (%) | |||
1. | Mikroba Veteriner Terkonservasi dan Terkarakterisasi | 229,571,000 | 224,036,450 | 97,59 |
2. | Teknologi Peternakan dan Veteriner | 1,615,000,000 | 1,604,554,832 | 99,35 |
3. | Kebijakan Pembangunan Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kelayakan Ekonomi Teknologi | 150,000,000 | 143,684,450 | 95,79 |
4. | Teknologi Peternakan dan Veteriner Komoditas Strategis | 2,592,341,000 | 2,575,924,142 | 99,37 |
5. | Jejaring dan atau Kerjasama Penelitian, Pengembangan Peternakan | 245,286,000 | 242,143,850 | 98,72 |
6. | Diseminasi dan Penyiapan Teknologi Peternakan dan Veteriner | 1,020,810,000 | 961,246,725 | 94,17 |
7. | Layanan Humas Litbang Peternakan dan Veteriner | 1,426,556,000 | 914,141,590 | 64,08 |
8. | Layanan Sarana dan Prasarana internal | 3,972,100,000 | 3,741,111,600 | 94,18 |
9. | Layanan Dukungan Manajemen Satker | 1,928,762,000 | 1,893,480,130 | 98,17 |
10. | Layanan Perkantoran | 20,958,045,000 | 20,611,874,273 | 98,35 |
34,138,471,000 | 32,912,198,042 | 96,41 |
3.2.2. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Realisasi PNBP umum pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp611.410.173,-, sedangkan realisasi PNBP fungsional sebesar Rp924.867.500,- atau 64,88% dari target penerimaan sebesar Rp1.425.506.000,-. Sehingga total realisasi PNBP tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.536.277.673,- atau 107,77% dari total target penerimaan sebesar Rp1.425.506.000,- (Tabel 14).
Tabel 14. Target dan Realisasi Penerimaan PNBP Tahun 2019
No. | Jenis PNBP | Target Penerimaan Rp | Realisasi Penerimaan Rp |
1. | Umum | 0 | 611.410.173 |
2. | Fungsional | 1.425.506.000 | 924.867.500 (64,88%) |
Total | 1.425.506.000 | 1.536.277.673 (107,77%) |
Beberapa faktor penyebab tidak tercapainya penerimaan PNBP adalah:
1) Kurangnya kiriman sampel penyakit hewan untuk diuji di Laboratorium Diagnostik BB Litvet, 2) Adanya laboratorium pengujian penyakit hewan di Balai dan Balai Besar Veteriner lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, sehingga meneyebabkan terdistribusinya sampel yang diuji ke Laboratorium Diagnostik Institusi tersebut. Oleh karena itu, penurunan target penerimaan PNBP fungsional di tahun 2020 merupakan suatu langkah yang tepat agar target PNBP dapat tercapai.
3.2.3. Analisis Capaian Kinerja Keuangan
Capaian kinerja keuangan BB Litvet berdasarkan sasaran kegiatan dan indikator kinerja telah tercapai dengan baik. Pagu anggaran untuk memfasilitasi kegiatan yang mendukung ketercapaian 5 (lima) indikator kinerja BB Litvet senilai Rp34.138.471.000,- dengan realisasi senilai Rp32.912.198.042,- atau sebesar 96,41% dengan kisaran antara 64% - 99% untuk masing-masing output utama.
Kinerja capaian fisik indikator kinerja utama BB Litvet telah mencapai target dengan satu indikator kinerja yang melampaui target, dengan rata-rata capaian sebesar 104%. Adapun capaian fisik masing-masing indikator berkisar antara 100 – 120%.
Berdasarkan perhitungan efisiensi yang tercantum didalam PMK 214/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, maka BB Litvet dapat dikategorikan berhasil dalam menjalankan efisiensi anggaran. Efisiensi mempunyai skala -20% sampai dengan 20%, sehingga perlu ditransformasi skala efisiensi agar diperoleh skala nilai efisiensi antara 0 sampai dengan 100%, dengan rumus di bawah ini :
Keterangan : NE = Nilai Efisiensi
E = Efisiensi
Nilai efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dilaksanakan. Untuk mencapai sasaran kinerja, BB Litvet melakukan efisiensi sebesar 9,63% atau nilai efisiensi 74,06% (Tabel 15) dari anggaran yang dialokasikan untuk mencapai target kinerjanya.
Laporan Kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor
Tabel 15. Nilai Efisiensi Indikator Kinerja BB Litvet TA. 2019
Indikator Kinerja | Satuan | Anggaran (Rp) | Output | Harga satuan (Rp) | Harga total seharusnya (Rp) | Efisiensi (%) | Nilai efisiensi (NE) (%) | ||||
Pagu | Realisasi | % | Target | Realisasi | % | ||||||
Jumlah hasil penelitian yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) | Teknologi | 2.714.755.000 | 2.545.018.914 | 93,75 | 5 | 6 | 120,00 | 542.951.000 | 3.257.706.000 | 20,00 | 100,00 |
Rasio hasil penelitian pada tahun berjalan terhadap kegiatan penelitianyYang dilakukan pada tahun berjalan | Teknologi | 4.207.341.000 | 4.181.478.974 | 99,39 | 19 | 19 | 100,00 | 21.439.000 | 4.207.341.000 | 0,61 | 51,54 |
Jumlah rekomendasi kebijakan yang dihasilkan | Rekomendasi | 150.000.000 | 143.684.450 | 95,79 | 2 | 2 | 100,00 | 75.000.000 | 50.000.000 | 4,21 | 60,53 |
Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) atas layanan publik BB Litvet | Pelayanan | 200.000.000 | 192.646.968 | 96,32 | 1 | 1 | 100,00 | 200.000.000 | 200.000.000 | 3,68 | 59,19 |
Jumlah Temuan Itjen atas Implementasi SAKIP yang terjadi berulang di BB Litvet | Temuan | 614.280.000 | 606.080.071 | 98,67 | 1 | 1 | 100,00 | 614.280.000 | 614.280.000 | 1,33 | 53,34 |
Total | 7.272.096.000 | 7.062.829.306 | 97,12 | 105,00 | 7.815.047.000,00 | 9,63 | 74,06 |
BAB IV PENUTUP
Laporan Kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner tahun 2019 disusun sebagai sarana penyediaan dokumen bagi penilaian kinerja instansi BB Litvet tahun anggaran 2019. Laporan kinerja ini menguraikan berbagai capaian sebagai wujud keberhasilan, disamping hambatan, kendala dan masalah yang dihadapi hingga penyebab kegagalan dalam mencapai sasaran strategis yang ditetapkan Balai Besar Penelitian Veteriner pada tahun 2019. Secara umum sasaran strategis penelitian dan pengembangan veteriner yang dituangkan dalam Renstra 2015 – 2019 telah berhasil dicapai dalam mendukung program Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk menghasilkan teknologi dan inovasi pertanian bioindustri berkelanjutan.
Keberhasilan pencapaian sasaran kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner secara umum didukung dengan adanya (1) kerjasama yang baik antar peneliti, litkayasa, struktural dan tenaga administrasi; (2) kompetensi dari SDM yang terlibat; (3) komitmen untuk dapat menyelesaikan kegiatan penelitian dan pengembangan dengan baik dan tepat waktu; (4) sarana dan prasarana yang memadai; (5) sistem manajemen mutu yang baik.
Hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja adalah melaksanakan: (1) perencanaan anggaran yang lebih cermat; (2) penajaman rencana kegiatan yang akan dilaksanakan; (3) pemantauan sejak dini terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku; (4) koordinasi yang lebih baik antar pihak terkait; (5) optimalisasi sumberdaya yang ada.
Demikian Laporan Kinerja Balai Besar Penelitian Veteriner tahun 2019, dengan harapan dapat digunakan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta sarana peningkatan kinerja guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Besar Penelitian Veteriner. Berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang mencapai bahkan melebihi target yang telah ditetapkan, dapat dijadikan bahan kajian untuk peningkatkan kinerja.
LAMPIRAN
Lampiran 1 : Perjanjian Kinerja Tahun 2019