PROSEDUR PENGAJUAN PENAGIHAN
PROSEDUR PENGAJUAN PENAGIHAN
1.0. RUANG LINGKUP
1.1. Prosedur ini berlaku untuk proses pengajuan penagihan uang muka, termin yang terkait dengan proses pengajuan penagihan termasuk dokumen pendukungnya kepada pihak Pengguna Jasa / Pemberi Jasa untuk kebutuhan penerimaan/pencairan piutang perusahaan.
1.2. Prosedur ini hanya berlaku untuk Kontrak yang ditandatangani langsung antara perusahaan dengan Pengguna Jasa / Pemberi Jasa.
2.0. TUJUAN
2.1. Memberikan panduan dalam proses pengajuan penagihan kepada Pengguna Jasa / Pemberi Jasa sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu yang berlaku di perusahaan.
2.2. Untuk menjamin kesesuaian dokumen penagihan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan di dalam Kontrak dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pengguna Jasa/Pemberi Jasa
3.0. REFERENSI
3.1. Standar ISO 9001 : 2008, Klausul : 6.1. Penyediaan Sumber Daya
4.0. DEFINISI
4.1. Penagihan adalah proses pengajuan uang muka, termin oleh Penyedia Jasa berupa surat pengajuan penagihan, faktur penagihan, faktur pajak termasuk SSP dan rekapitulasi penagihan yang telah dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung penagihan kepada pihak Pengguna Jasa / Pemberi Jasa sesuai dengan progress termin atau yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan.
4.2. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan adalah dokumen yang menjelaskan besarnya nilai progress pelaksanaan pekerjaan pada kurun waktu tertentu yang telah disetujui oleh Pengguna Jasa / Pemberi Jasa.
5.0. KETENTUAN UMUM
5.1. Proses penagihan dilakukan oleh Deputi GM Wilayah atau GM Divisi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan yang sudah disetujui oleh Pengguna Jasa/Pemberi Jasa.
5.2. Pencairan penagihan dikirim ke rekening Kantor Pusat dan dikembalikan ke rekening Wilayah / Divisi setelah dikurangi kewajiban.
5.3. Format penagihan dibuat disesuaikan permintaan dari Pengguna Jasa
/Pemberi Jasa.
5.4. Menyiapkan Dokumen Pendukung yang dipersyaratkan di dalam Kontrak.
6.0. PROSEDUR DAN TANGGUNG JAWAB
6.1. TEAM LEADER/XX.XXXX LEADER
6.1.1. Menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
6.1.2. Memonitor dan bertanggungjawab menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan/Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang telah disetujui oleh Pengguna Jasa / Pemberi Jasa kepada GM Wilayah/Divisi.
6.2. GENERAL MANAGER WILAYAH/DIVISI
6.2.1. Menerima Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan/Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (jika pekerjaan sudah selesai) dari TL/Co. TL dan memberikan disposisi kepada Deputi General Manager Wilayah
6.2.2. Menyetujui / menandatangani Surat Permohonan Penagihan kepada Pengguna Jasa / Pemberi Jasa yang harus disiapkan oleh Deputi GM Wilayah / Divisi yang selanjutnya melaksanakan proses penagihan.
6.3. DEPUTI GM WILAYAH/DIVISI
6.3.1. Menerima Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan / Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari GM Wilayah/Divisi, selanjutnya membuat Surat Permohonan Penagihan beserta lampiran- lampirannya (rekapitulasi tagihan, kwitansi tagihan, Faktur Pajak dan lain-lain)
6.3.2. Meminta Nomor Faktur Pajak ke Kantor Pusat setiap akan melakukan proses penagihan dan mengirimkan Faktur Pajak yang sudah lengkap ke Kantor Pusat.
6.3.3. Menyerahkan Surat Permohonan Penagihan beserta dokumen penagihan kepada GM Wilayah/Divisi untuk ditandatangani
6.3.4. Menyerahkan asli dokumen penagihan ke Pengguna Jasa / Pemberi Jasa dan setelah ditandatangani oleh pihak Pengguna Jasa/Pemberi Jasa dicopi dan diserahkan ke Manager Administrasi & Keuangan.
6.3.5. Memonitor penyerahan dan pencairan dokumen penagihan dalam Buku Agenda Pengajuan dan Realisasi Penagihan
6.4. MANAGER ADMINISTRASI DAN KEUANGAN
6.4.1. Menerima copi dokumen penagihan (piutang) dan melakukan pembukuan
6.4.2. Mengecek penerimaan penagihan di Bank Kantor Pusat dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat
6.4.3. Menerima penerimaan penagihan (setelah dipotong kewajiban) dari Kantor Pusat
6.4.4. Mencatat / membukukan penerimaan penagihan di bank dan atau di kas
7.0 KONDISI KHUSUS
7.1. Apabila dalam proses penagihan dilaksanakan sendiri oleh proyek, maka Deputi GM Wilayah/Divisi harus melakukan monitoring kepada yang diberikan tanggungjawab mengurus penagihan di proyek.
8.0 REKAMAN
8.1. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
8.2. Surat Permohonan Penagihan
8.3. Kwitansi Penagihan
8.4. Faktur Pajak
8.5. Buku Agenda Pengajuan dan Realisasi Penagihan.
9.0 LAMPIRAN :
9.1. Flow Chart
9.2. Surat Permohonan Penagihan (No. IKA-PK-15-01)
9.3. Kwitansi Penagihan (No. IKA-PK-15-02)
9.4. Xxxxxx Xxxxx (Xx. XXX-XX-00-00)
9.5. Buku Agenda Pengajuan dan Realisasi Penagihan (No. IKA-PK-15-04)
Lampiran : 9.1.
FLOW CHART
Prosedur Penagihan
TEAM LEADER/ CO. T.L
GENERAL MANAGER XXX/DIVISI
DEPUTY
MANAGER ADM. & KEU.
PPK
Start
Menandatang xxx XXXX/BASTP
Membuat Surat Penagihan
Proses Penagihan
- Menerima BAPP/BASTP
- Tanda Tangan Surat Penagihan
Copy Surat Tagihan
Memonitor Penyelesaian BAPP/BASTP
Tdk
Setuju
Ya
Bayar
BAPP/ BASTP
Rek.
Perusahaan
Hal 8 dari 7
IKA-PK-15
End
Lampiran : 9.2.
Formulir : IKA-PK-15-01
FORM SURAT PERMOHONAN PENAGIHAN
Nomor : ............. Tempat, tanggal bulan tahun
Lampiran : .............
Kepada Yth.
Nama Pengguna Jasa/Pemberi Jasa Jalan ...............
Kota ............ - Kode Pos ........
Perihal : Permohonan Pembayaran ............ Pekerjaan/Proyek .............
Dengan hormat,
Sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : ............................................, tanggal
............................., Pekerjaan / Proyek ........................................., mengajukan pembayaran
.............. sebesar Rp. ...................... ,- ( terbilang :
.................................................................................................................. )
Pembayaran tersebut mohon ditransfer ke rekening :
PT. Xxxxx Xxxxx
Rekening Giro No. 1413-01-000.007-303 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Cabang Pancoran – Xx. Xxxx. Xxxxx Xxxxxxx 000 Xxx. 00 Xxxxxxx Xxxxxxx
Demikian permohonan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Xxxxx Xxxxx (Persero)
……………………
Hal 9 dari 7
IKA-PK-15
Jabatan
Lampiran : 9.3.
Formulir : IKA-PK-15-02
FORM KWITANSI PENAGIHAN
Nomor : ............................................... NPWP : ........................................
Rek Giro : ........................................
Bank : ........................................
Sudah Terima Dari : ........................................................................................
Banyaknya Uang : # #
The sum of
Untuk Pembayaran : Invoice Periode : ……………………
For the payment of Proyek ………………………………
Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) No. , Tanggal
..........
Jumlah : Rp ,--
Total
Jakarta, ...........................
PT. Xxxxx Xxxxx (Persero)
........................
Hal 10 dari 7
IKA-PK-15
Jabatan
Lampiran : 9.4.
Formulir : IKA-PK-15-03
Lembar ke 2 : Untuk PKP yg menerbitkan Faktur Pajak
Standar sebagai bukti Pajak Keluaran
PT. XXXXX XXXXX (Persero)
Xx. Xxxx Xxxx X Xxx. 0 Xxxxxx - Xxxxxxx Xxxxx 01.000.484.4.051.000
16 Februari 1989
020.001.09.00000033
Bendahara Pengeluaran SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan & Jembatan-Sulteng
Xx. Xxxxx Xx. 00 Xxxx
00.060.224.3.831.000
00.060.224.3.831.000
1
356,838,900
FAKTUR PAJAK
Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : | ||
Pengusaha Kena Pajak N a m a : Alamat : NPWP : Tanggal Pengukuhan PKP : | ||
Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak N a m a : Alamat : NPWP : | NPPKP : | |
No. Urut | Nama Barang Kena Pajak/ Jasa Kena Pajak | Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn (Rp.) |
Harga Jual/Penggantian/Xxxx Xxxx/Termijn *) | ||
Dikurangi Potongan Harga | ||
Dikurangi Uang Muka yang telah diterima | ||
Dasar Pengenaan Pajak 100/110 x Rp. | ||
PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak | ||
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah | Nama Penandatangan Faktur Pajak Jabatan |
Pembayaran Invoice No. 13 (periode 1 s/d 31 Mei 2009) No. 14 (periode
1 s/d 30 juni 2009), No. 15 (periode 1 s/d 31 Juli 2009) No. 16 (periode
1 s/d 31 Agustus 2009) dan No. 17 (periode 1 s/d 30 September 2009) pekerjaan Paket WAS-01 Pengawasan Teknis Xxxxx Xxxxxx-Xxxxxxxx xx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx
- Xxxxxxx No. KU.08.08-008/SPK/P2JJ/2008, tgl. 30 April 0000
- Xxxxxxx Xxxx 0 Xx. XX.00.00-000.0/XXX/X0XX/0000 tgl 30 April 2008
- Amandemen 01 (Kontrak Induk) tgl. 14 Juli 2008
- Amandemen 01 (Kontrak Anak 1) tgl. 14 Juli 2008
- Amandemen 03 (Kontrak Anak 1) tgl. 21 Nopember 2008
- Amandemen 02 (Kontrak Induk) tgl. 13 Pebruari 2009
- Kontrak Anak 2 No. KU.08.08-008.2/SPK/P2JJ/2009 tgl 17 Peb. 2009 Pejabat Pengujian dan Perintah Pembayaran
PITERSON BARUSU NIP. 570008023
356,838,900
324,399,000
32,439,900
356,838,900
Palu tanggal 9 Nopember 2009
Xx. Xxxx Xxxxxx, MBA. MT
Direktur Utama
Hal 11 dari 7
IKA-PK-15
Tarif | DPP | Ppn BM |
...……… % | Rp. ……………. | Rp. ……………. |
...……… % | Rp. ……………. | Rp. ……………. |
...……… % | Rp. ……………. | Rp. ……………. |
...……… % | Rp. ……………. | Rp. ……………. |
Jumlah | Rp. ……………. |
*) Coret yang tidak perlu
Lampiran : 9.5.
Formulir : IKA-PK-15-04
BUKU AGENDA : PENGAJUAN DAN REALISASI PENAGIHAN
7
Hal 1 dari
IKA-PK-15
TAHUN : ………………….
No. Urut | Invoice | Nama dan Kode Proyek | Termin | Periode | Jumlah Kotor (Inc.PPN + UM) | Uang Muka | PPN | Jumlah Net (Excl. PPN) | Realisasi Penagihan | Keterangan | |||
No | Tgl | No.Bukti | Tgl. | Jumlah | |||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
Jumlah |
PROSEDUR PERMINTAAN PEMBAYARAN PROYEK
1.0. RUANG LINGKUP
1.1. Prosedur ini berlaku bagi para Peminta Pembayaran, khususnya dari proyek yang terkait dengan dokumen pembayaran, yang nilainya sudah pasti dan didukung dengan bukti dokumen pembayaran ( antara lain : nota/kwitansi/faktur ) yang dapat dipertanggungjawabkan.
2.0. TUJUAN
2.1. Memberikan panduan dalam proses Permintaan Pembayaran oleh Proyek untuk memastikan bahwa Permintaan Pembayaran ini sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu yang berlaku di perusahaan.
2.2. Untuk menjamin kesesuaian dokumen dan efektivitas Permintaan Pembayaran agar sesuai dengan ROPT secara efektif, efisien atas dasar persyaratan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
3.0. REFERENSI
3.1. Standar ISO 9001 : 2008, Klausul : 6.1. Penyediaan Sumber Daya
4.0. DEFINISI
4.1. Permintaan Pembayaran adalah proses pengajuan pembayaran yang dilakukan oleh Proyek (TL/Xx.XX/ Peminta Pembayaran) untuk pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan sesuai dengan bukti dokumen pembayaran ( antara lain : nota/kwitansi/faktur ) yang dapat dipertanggungjawabkan.
5.0. KETENTUAN UMUM
5.1. Pembayaran dapat dilakukan atas dasar Permintaan Pembayaran yang berasal dari Proyek, setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan ROPT oleh Manager Pengendalian dan verifikasi layak buku layak bayar oleh Manager Administrasi dan Keuangan.
5.2. Setiap Permintaan Pembayaran diharuskan mengisi Surat Permintaan Pembayaran (SPP). SPP ini merupakan salah satu alat pengendali pengeluaran dana/uang yang berisi antara lain :
5.2.1. Peminta Pembayaran ( TL/Xx.XX/ Peminta Pembayaran )
5.2.2. Atasan Peminta Pembayaran ( Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx ).
5.2.3. Catatan Verifikasi atas kelengkapan dokumen.
5.2.4. Persetujuan Pembayaran.
5.3. Setiap Surat Permintaan Pembayaran (SPP) harus disertai dokumen pendukung, seperti Daftar Gaji, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan, Kontrak Sewa/Beli, Nota/kwitansi/Bon yang dapat dipertanggungjawabkan dan lain-lain.
6.0. PROSEDUR DAN TANGGUNG JAWAB
6.1. TEAM LEADER/XX.XX /PEMINTA PEMBAYARAN
6.1.1. Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada GM Wilayah/Divisi disertai dengan dokumen yang sudah lengkap dan sesuai dengan kaidah akuntansi yang berlaku.
6.2. GENERAL MANAGER WILAYAH/DIVISI
6.2.1. Menerima SPP dari Peminta Pembayaran dan memberikan disposisi kepada Manager Pengendalian
6.2.2. Memberikan persetujuan atas Permintaan Pembayaran dari proyek
6.3. MANAGER XXXXXXXXXXXX
6.3.1. Melakukan verifikasi dan pengendalian terhadap permintaan pembayaran sesuai ROPT dan meneruskan dokumen SPP kepada Manager Administrasi dan Keuangan.
6.3.2. Mencatat permintaan pembayaran tersebut dalam Buku Agenda Permintaan dan Realisasi Pembayaran
6.3.3. Membuat Monitoring Permintaan Pembayaran dan realisasinya
6.4. MANAGER ADMINISTRASI DAN KEUANGAN
6.4.1. Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada GM Wilayah/Divisi khusus untuk Gaji Proyek
6.4.2. Melakukan verifikasi dan meneliti kelengkapan dokumen SPP agar layak bayar dan layak buku
6.4.3. Mencatat permintaan pembayaran tersebut dalam Buku Agenda Permintaan dan Realisasi Pembayaran
6.4.4. Membuat Monitoring Permintaan Pembayaran dan realisasinya
6.4.5. Melakukan proses pembayaran kepada proyek, setelah mendapat persetujuan dari GM Wilayah/Divisi
7.0. KONDISI KHUSUS
7.1. Apabila dalam proses pelaksanaan pembayaran, GM Wilayah/Divisi tidak ada di tempat, maka otorisasi pembayaran tetap dapat diproses atas sepengetahuan GM Wilayah/Divisi.
8.0. REKAMAN
8.1. Tanda Terima Berkas Pembayaran.
8.2. Buku Agenda Surat Permintaan Pembayaran
8.3. Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
8.4. Dokumen Pendukung
9.0. LAMPIRAN
9.1. Flow Chart
9.2. Tanda Terima Berkas Pembayaran (No. IKA-PK-18-01)
9.3. Buku Agenda Surat Permintaan Pembayaran (No. IKA-PK-18-02)
9.4. Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx (Xx. XXX-XX-00-00)
Lampiran : 9.1.
FLOW CHART
Hal 7 dari 6
IKA-PK-18
Menerima/ memberi disposisi
SPP
Verifikasi dan Mencatat
Ditu
Prosedur Permintaan Pembayaran Proyek
TEAM LEADER/CO. TL/ PEMINTA PEMBY
GENERAL MANAGER XXX/ DIVISI
MANAGER XXXXXXXXXXXX
MANAGER ADM. & KEU.
Start
Proses Pengajuan SPP
Tdk
Perset ujuan
SPP
Ya
SPP siap bayar
Rek. Proyek
End
Proses Bayar
Verifikasi dan Mencatat
Ya
Lampiran : 9.2.
Formulir : IKA-PK-18-01
TANDA TERIMA BERKAS PEMBAYARAN
TANDA TERIMA BERKAS PEMBAYARAN | |
No : | Tanggal : |
Telah diterima dari : | |
Jumlah Kuitansi : | |
Berkas yang diterima : | coret yang tidak perlu |
SPP | ada/tidak ada |
Kuitansi Asli | ada/tidak ada |
Lembar Asli Faktur Penjualan Barang/Jasa | ada/tidak ada |
Lembar Asli Faktur Pajak PPN | ada/tidak ada |
Lembar Bukti Penerimaan Barang/Jasa (SPPB) | ada/tidak ada |
Foto Copy SPK / Kontrak | ada/tidak ada |
Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa | ada/tidak ada |
Dokumen Pendukung SPP yang lain | ada/tidak ada |
Diterima oleh GM Keuangan & Akt. / Manager Administrasi dan Keuangan Wilayah /Divisi : | Rencana Pembayaran tanggal : |
(Nama Jelas) | Persetujuan Pembayaran tanggal : |
Penjelasan :
- Tanda terima berkas pembayaran dibuat rangkap 2 oleh Staf GM AK / Staf Manager Administrasi dan Keuangan Wilayah/Divisi setelah berkas yang disampaikan oleh Peminta Pembayaran lengkap dan benar.
- Kolom Nomor diisi dengan nomor urut dan kolom Tanggal diisi dengan tanggal penerimaan berkas pembayaran.
- Baris “Telah diterima dari” diisi dengan nama Peminta Panjar tersebut.
- Baris “Jumlah kuitansi Rp” diisi sesuai dengan angka yang ada dalam kuitansi.
Hal 8 dari 6
IKA-PK-18
- Kolom “Berkas yang diterima” diisi dengan dokumen yang diterima dengan mencatat salah satu antara ada dan tidak ada.
- Kolom “Diterima oleh GM Keuangan & Akt. / Manager Administrasi dan Keuangan diisi dengan tanda tangan dan nama jelas pejabat yang menerima berkas dan diisi pula tanggal rencana pembayaran pada kolom yang tersedia.
- Lembar asli untuk Peminta Panjar dan tembusan untuk arsip.
- “Tanggal persetujuan pembayaran” diisi sesuai tanggal persetujuan Direksi / GM Wilayah
Hal 9 dari 6
IKA-PK-18
/ Divisi
Lampiran : 9.3.
Formulir : IKA-PK-18-02
BUKU AGENDA : SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SP2) TAHUN : …..
No. Urut Agenda Masuk | Tgl. SPP Masuk | Nomor dan Tgl. SPP | Unit Kerja/ Proyek | Kode Proyek | Uraian | Jumlah Pengajuan ( Rp. ) | Realisasi Pembayaran |
Penjelasan :
1. Buku ini diselenggarakan dan menjadi tanggungjawab dari Manager Pengendalian dan atau Manager Administrasi dan Keuangan Wilayah/Divisi.
2. Kolom No. Urut Agenda Masuk dimulai dengan Nomor 1 setiap awal tahun dan akan berubah / kembali ke nomor awal apabila berubah tahun agenda.
3. Tanggal SPP Masuk adalah tanggal SPP dicatat / diagenda
4. Kolom Nomor dan Tgl. SPP adalah pemberian Nomor SPP dari Xxxxxxx Xxxxxxxxxx (Xxxx Xxxxx/Xxxxxx) dan Tanggal SPP diajukan / diminta
4. Kolom Unit Kerja / Proyek adalah unit yang mengajukan SPP (Peminta Pembayaran)
5. Kolom Kode Proyek adalah Nomor Kode masing-masing Proyek yang dibuat oleh Manajer Pengendalian
6. Kolom Uraian adalah uraian biaya yang dimintakan pembayaran (uraian SPP)
7. Kolom Jumlah Pengajuan (Rp.) adalah besarnya SPP yang dimintakan pembayaran
Hal 10 dari 6
IKA-PK-18
8. Kolom Realisasi Pembayaran adalah penjelasan atas Realisasi Pembayaran SP2 yang dimintakan pembayaran.
Lampiran : 9.4.
Formulir : XXX-XX-00-00
Xxx 00 xxxx 0
XXX-XX-00
XXXXX PERMINTAAN PEMBAYARAN
SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) Nomor (diisi oleh Peminta Pembayaran) | ||||
Dari Bagian/Proyek/Supplier .................................................................... Mata Anggaran : Jumlah : Rp. Keperluan : | Dibuat tanggal : Peminta Pembayaran : | |||
Mengetahui Atasan Peminta Pembayaran : | ||||
SPP dan berkas diterima lengkap tanggal .......... Catatan : - Realisasi s/d lalu Rp. - Realisasi sekarang Rp. - Realisasi s/d sekarang Rp. - % realisasi terhadap anggaran % | Mengetahui Manager Administrasi & Keuangan : | |||
Catatan GM Wilayah / Divisi Tanggal : ……………… | Menyetujui GM Wilayah / Divisi | |||
Tanggal | Dibayar per kas/bank | Jumlah Dibayar | Sisa | Tanda Tangan Kasir |