PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2022
Dalam rangka manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXXX, S.I.K., S.H., M.A.P.
Jabatan : KEPALA BNN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX X. GOLOSE
Jabatan : KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Bogor, 07 Maret 2022 Pihak Pertama,
KEPALA BNN PROVINSI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Xx. XXXXXX X. XXXXXX
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXXX, S.I.K., S.H., M.A.P.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya daya tangkal anak dan remaja terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika | Jumlah kabupaten/kota dengan Indeks Ketahanan Diri Remaja Terhadap Penyalahgunaan Narkoba berkategori “Tinggi” di wilayah provinsi | 3 Kabupaten/Kota |
2 | Meningkatnya daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika | Jumlah kabupaten/kota dengan Indeks Ketahanan Keluarga Terhadap Penyalahgunaan Narkoba berkategori “Tinggi” di wilayah provinsi | 3 Kabupaten/Kota |
3 | Meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam penanganan P4GN | Jumlah kabupaten/kota dengan Indeks Kemandirian Partisipasi berkategori “Mandiri” di wilayah provinsi | 4 Kabupaten/Kota |
4 | Meningkatnya upaya pemulihan kawasan atau wilayah rawan narkoba secara berkelanjutan | Jumlah kawasan rawan di wilayah provinsi yang beralih status dari "Bahaya" menjadi "Waspada" | 1 Kawasan |
5 | Meningkatnya upaya pemulihan kawasan atau wilayah rawan narkoba secara berkelanjutan | Nilai Keterpulihan Kawasan Rawan Yang diintervensi | 3,2 Indeks |
6 | Meningkatnya kapasitas tenaga teknis rehabilitasi | Jumlah petugas penyelenggara layanan IBM yang terlatih | 30 Orang |
7 | Meningkatnya kapasitas tenaga teknis rehabilitasi | Jumlah petugas Rehabilitasi yang tersertifikasi kompetensi teknis | 7 Orang |
8 | Meningkatnya aksesibilitas dan kemampuan fasilitas layanan rehabilitasi narkotika | Jumlah lembaga rehabilitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah provinsi | 3 Lembaga |
9 | Meningkatnya aksesibilitas dan kemampuan fasilitas layanan rehabilitasi narkotika | Jumlah unit penyelenggara layanan rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di wilayah provinsi | 6 Unit |
10 | Meningkatnya kualitas layanan rehabilitasi narkotika di Klinik Rehabilitasi | Indeks kepuasan layanan klinik rehabilitasi | 3,37 Indeks |
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
11 | Meningkatnya pengungkapan tindak pidana narkotika dan lahan tanaman ganja dan tanaman terlarang lainnya | Jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika yang P-21 | 10 Berkas Perkara |
12 | Meningkatnya pengawasan tahanan dan barang bukti narkotika | Nilai Tingkat Keamanan, Ketertiban, dan Kesehatan Tahanan | 100 Indeks |
13 | Meningkatnya pengawasan tahanan dan barang bukti narkotika | Nilai tingkat keamanan barang bukti narkotika dan non narkotika | 100 Indeks |
14 | Meningkatnya proses manajemen kinerja secara efektif dan efisien | Nilai Kinerja Anggaran | 87 Indeks |
15 | Meningkatnya proses manajemen kinerja secara efektif dan efisien | Jumlah BNN Kabupaten/ Kota di wilayah provinsi dengan NKA mencapai target | 4 Kabupaten/Kota |
16 | Meningkatnya tata kelola administrasi keuangan yang sesuai prosedur | Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) | 95 Indeks |
17 | Meningkatnya tata kelola administrasi keuangan yang sesuai prosedur | Jumlah BNN Kabupaten/ Kota di wilayah provinsi dengan Nilai IKPA mencapai target | 4 Kabupaten/Kota |
1. Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Edukasi Rp.346.000.000
2. Kegiatan Penyelenggaraan Advokasi Rp.512.000.000
3. Kegiatan Pemberdayaan Peran serta Masyarakat Rp.1.096.400.000
4. Kegiatan Penyelenggaraan Pemberdayaan Alternatif
5. Kegiatan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
6. Kegiatan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
7. Kegiatan Pascarehabilitasi Penyalah guna dan/atau Pecandu Narkoba
Rp.105.200.000 Rp.271.653.000 Rp.679.444.000
Rp.87.590.000
8. Kegiatan Pelaksanaan Intelijen Berbasis Teknologi Rp.50.000.000
9. Kegiatan Penyidikan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika
Rp.650.000.000
10. Kegiatan Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Rp.189.455.000
11. Kegiatan Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan
12. Kegiatan Pengembangan Organisasi, Tatalaksana, dan Sumber Daya Manusia
13. Kegiatan Penyusunan dan Pengembangan Rencana Program dan Anggaran BNN
14. Kegiatan Penyelenggaraan Ketatausahaan, Rumah Tangga dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana
15. Kegiatan Penyelenggaraan Kehumasan dan Keprotokolan
Rp.3.307.510.000 Rp.119.080.000 Rp.190.748.000
Rp.6.698.254.000 Rp.125.000.000
Pihak Kedua,
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Bogor, 07 Maret 2022 Pihak Pertama,