PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2022
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA,
DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON II
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXXXX XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
. NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya daya saing koperasi dan UMKM | Produktivitas koperasi dan UMKM (rata-rata per tahun) | Rp 3.150 Jt |
3. | Meningkatnya kualitas tenaga kerja | Tingkat penyerapan tenaga kerja | 3,23% |
4. | Meningkatnya Pengembangan wilayah transmigrasi | Persentase kawasan transmigrasi yang lepas binaan | 70% |
Program | Anggaran | Keterangan |
1. Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi | Rp. 25.400.000 | Bid.Koperasi |
2. Pendidikan dan Latihan Perkoperasian | Rp. 12.480.000 | Bid.Koperasi |
3. Pemberdayaan UMKM | Rp 25.000.000 | Bid.UMKM |
4. Pengembangan UMKM | Rp2.272.500.000 | Bid.UMKM |
5. Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja | Rp 380.289.200 | Bid. T. Kerja |
6. Hubungan Industrial | Rp1.323.028.800 | Bid T. Kerja |
7. Pembangunan Kawasan Transmigrasi | Rp 115.000.000 | Bid.Transmigrasi |
8. Pengembangan Kawasan Transmigrasi | Rp 10.102.000 | Bid.Transmigrasi |
9. Program Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten | Rp3.620.959.000 | Sekretariat |
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
J U M L A H Rp.8.967.784.000
Terbilang : Delapan Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
BUPATI SIDENRENG RAPPANG, KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
X. XXXXXX XXXXX XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
NIP. 00000000 000000 0 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Koperasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19710315 200604 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA BIDANG KOPERASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2 | Meningkatnya Koperasi yg diawasi Meningkatnya persentase koperasi berkualitas | Persentase koperasi yang diawasi (%) Persentase koperasi yang dilatih | 57,1% 8,1% |
Kegiatan Anggaran
1. Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah
Kabupaten/ Kota Rp. 24.500.000
2. Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi yang Wilayah
Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Rp 12,480,000
Rp 36,980,000
Terbilang : Tiga Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG KOPERASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI,
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19710315 200604 2 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
Jabatan : Pengawas Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.Sos. Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 19661227 198611 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PEMBIAYAAN USAHA KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Jumlah anggota/ pengurus koperasi yang mendapatkan pelatihan/ sosialisasi | Jumlah anggota/ pengurus koperasi yang mendapatkan pelatihan/ sosialisasi | 12 orang |
Sub Kegiatan Anggaran
Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta
Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi Rp. 12.480.000
Terbilang : Xxx Xxxxx Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG KOPERASI , PENGAWAS KOPERASI
XXXX XXXXX, S.Sos. Xx. XXXXXXX X, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 19661227 198611 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NURPAIDAH, S.Sos.
Jabatan : Pengawas Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, X.Xxx.
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, S.Sos. NURPAIDAH, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 197000815 199401 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya pengawasan terhadap koperasi | Jumlah koperasi yang diawasi | 15 unit |
Sub Kegiatan Anggaran
Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Kewenangan Kabupaten/Kota Rp. 24.500.000
Terbilang : Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG KOPERASI , PENGAWAS KOPERASI
XXXX XXXXX, S.Sos. NURPAIDAH, S.Sos.
NIP. 19710315 200604 2 006 NIP. 197000815 199401 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19720926 199403 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA BIDANG UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2. | Meningkatnya volume usaha UMKM Meningkatnya usaha kecil yang naik kelas | Persentase UMKM yang meningkat vol usahanya setelah diberdayakan Persentase UMK terhadap total UMKM | 75,1% 91,99% |
Kegiatan Anggaran
1. Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan
Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan Rp. 25.000.000
2. Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala
Usaha Menjadi Usaha Kecil Rp 3.272.500.000
Rp.3.297.500.000
Terbilang : Tiga Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG, KEPALA BIDANG UMKM,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19720926 199403 1 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
Jabatan : Pengawas Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos. XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19740307 199311 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA SEKSI KELEMBAGAAN UMKM
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya keakuratan data UMKM | Data akurat UMKM yang terwujud | 1 buku |
Sub Kegiatan Anggaran
- Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Rp . 25.000.000
Terbilang : Xxx Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxx
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG UMKM
PENGAWAS KOPERASI
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos. XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx.
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19740307 199311 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xx. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengawas Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.
Jabatan : Kepala Bidang UMKM
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos.. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19661231 199903 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya jumlah usaha mikro yang naik kelas | Jumlah usaha mikro yang naik menjadi usaha kecil | 2 unit |
Sub Kegiatan
Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi
dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi Rp.3.272.500.000
Terbilang : Tiga Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
.
KEPALA BIDANG UMKM, PENGAWAS KOPERASI
XXXX XXXXX PUTE, S.Sos. Dra. Xx. XXXXXXXXX
NIP. 19720926 199403 1 006 NIP. 19661231 199903 2 014
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Tenaga Kerja
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx..
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19871018 200701 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA BIDANG TENAGA KERJA
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya persentase pelaksanaan pelatihan | Persentase pelaksanaan pelatihan (%) | 46% |
2. | Meningkatnya persentase pekerja yang menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan | Besaran pemeriksaan perusahaan (%) | 10% |
Kegiatan Anggaran
1. Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Rp . 272.429.200
2. Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Rp . 13.000.000
3. Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok
Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota Rp1.352.903.800
Rp1.638.333.000
Terbilang : Satu Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TENAGA KERJA TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19871018 200701 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSMIATI, S.H.
Jabatan : Pengantar Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx. XXXXXXXX, X.X.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19750905 200212 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi | Jumlah pencari kerja yang dilatih | 165 orang |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi
Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Rp 272.429.200
Terbilang : Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG TENAGA KERJA PENGANTAR KERJA
XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx. XXXXXXXX, X.X.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19750905 200212 2 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, S.E.
Jabatan : Pengantar Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Tenaga Kerja
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx. XXXX XXXXX, S.E.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19721231 200312 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. 2 | Meningkatnya upaya perlindungan tenaga kerja melalui pendataan di perusahaan Terpenuhinya perlindungan ketenaga- kerjaan bagi honorer Pemda | Jumlah perusahaan yang didata Jumlah tenaga honorer Pemda yang dilindungi asuransi ketenagakerjaan | 15 unit 7.602 orang |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan
Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Rp. 13.000.000
2. Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas
Kesejahteraan Pekerja Rp1.352.903.800
Rp1.365.903.800
Terbilang : Satu Milyar Tiga Ratus Xxxx Xxxxx Lima Juta Sembilan Ratus Tiga Ribu Delapan Xxxxxx Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG TENAGA KERJA PENGANTAR KERJA
XXXXXXX XXXX, SIP, X.Xx. XXXX XXXXX, S.E.
NIP. 19871018 200701 1 001 NIP. 19721231 200312 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : PATRIADI, S.E.M.Adm.Pemb.
Jabatan : Plt. Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Sidenreng Rappang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. PATRIADI, S.E.M.Adm.Pemb.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19761212 200801 1 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA UPTD BALAI LATIHAN KERJA SIDENRENG RAPPANG DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Jumlah sarana dan prasarana pelatihan kerja | Jumlah sarana dan prasarana pelatihan kerja yang tersedia | 4 unit |
Kegiatan Anggaran
1. Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota Rp 200.000.000
Terbilang : Dua Ratus Xxxx Xxxxxx
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, Plt. KEPALA UPTD BLK TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI SIDENRENG RAPPANG KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. PATRIADI, S.E.M.Adm.Pemb.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19761212 200801 1 016
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
Bidang Transmigrasi
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19740928 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA BIDANG TRANSMIGRASI
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Berkembangnya kawasan Transmigrasi | Persentase transmigran yang dibina (%) | 75,8% |
2 | Meningkatnya transmigraN yang difasilitasi bantuan | persentase transmigran yang memperoleh bantuan pengembangan usaha | 45% |
Kegiatan Anggaran
1. Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota Rp 115.000.000
2. Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Kemandirian Rp 10.102.000
Rp 125.102.000
Terbilang : Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Dua Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM, KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19740928 200312 1 006
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXX, S.E.
Jabatan : Penggerak Swadaya Masysrakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXX XXXX, S.E.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19670812 199603 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya transmigran yang dibantu pengembangan usaha | Jumlah transmigran yang memperoleh bantuan pengembangan usaha | 25 KK |
Sub Kegiatan Anggaran
Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan dalam rangka
Kemandirian Satuan Pemukiman Rp 10.102.000
Terbilang : Sepuluh Juta Seratus Dua Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXX XXXX, S.E.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19670812 199603 1 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
Jabatan : Penggerak Swadaya Maysrakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.S.M.M.
Jabatan : Kepala Bidang Transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19770807 200604 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SEKSI PEMBERDAYAAN KAWASAN DAN PENEMPATAN TRANSMIGRASI DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Jumlah sarana hunian kawasan transmigrasi | Jumlah sarana hunian yang dipersiapkan | 1 paket |
Sub Kegiatan Anggaran
Penyiapan Lingkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonomi bagi Penduduk Setempat
dan Transmigran Rp 115.000.000
Terbilang : Xxxxxxx Xxxx Belas Juta Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI PENGGERAK SWADAYA MASYSRAKAT
XXXXX XXXXX, S.S.M.M. XXXXXX XXXXXXX, S.E., X.Xx.
NIP. 19740928 200312 1 006 NIP 19770807 200604 1 018
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV
Sekretariat
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx. Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx.
NIP.00000000 000000 0 002 NIP. 00000000 000000 0 015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA SEKRETARIAT
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya layanan penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota | Cakupan Perencanaan, Penganggaran, & Evaluasi Kinerja PD Cakupan Administrasi Keuangan PD Cakupan Administrasi Kepegawaian PD Cakupan Administrasi Umum PD Cakupan Pengadaan BMD Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Cakupan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Cakupan Pemeliharaan BMD Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Perencanaan, penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat daerah Rp. 15.000.000
2. Administrasi keuangan perangkat daerah Rp.3.225.761.000
3. Administrasi kepegawaian perangkat daerah Rp. 10.000.000
4. Administrasi umum perangkat daerah Rp 115.768.000
5. Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Rp. 48.910.000
6. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 158.900.000
7. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 95.530.000
J U M L A H Rp 3.669.869.000
Terbilang : Tiga Milyar Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
KEPALA DINAS KOPERASI, UKM,
TENAGA KERJA, DANTRANSMIGRASI SEKRETARIS, KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG,
XXXX XXXXXX XXXXXX, X.X.X.X.Xx.. Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx.
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 00000000 000000 0 015
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ir. YUSFAHRI
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx. Ir. YUSFAHRI
NIP. 00000000 000000 0 015 NIP.19680715 199403 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA SUB BAGIAN PERENCANAAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 2. | Terpenuhinya jumlah laporan Perencanaan/penganggaran PD Terpenuhinya jumlah laporan dan Evaluasi Kinerja Perangkat daerah | Jumlah dokumen perencanaan yang dibuat Jumlah dokumen evaluasi yang dibuat | 3 1 |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Rp. 9.000.000
2. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Rp 6.000.000 Rp15.000.000
Terbilang : Xxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxx
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN
Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx. Ir. YUSFAHRI
NIP. 00000000 000000 0 015 NIP.19680715 199403 1 017
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSMIATI
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx. RUSMIATI
NIP. 00000000 000000 0 015 NIP.19640519 199103 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 UNIT KERJA SUB BAGIAN KEUANGAN
DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 | Terpenuhinya waktu penyediaan gaji dan tunjangan ASN Terpenuhinya Jumlah dokumen/bahan pelaksanaan verifikasi yang diselesaikan Terpenuhinya Jumlah laporan keuangan akhir tahun yang terwujud Terpenuhinya Jumlah mebel yang diadakan Terpenuhinya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang diadakan Terpenuhinya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang diadakan Terpenuhinya Jumlah kendaraan dinas yang dipelihara dan dibayar pajaknya Terpenuhinya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang dipelihara Terpenuhinya Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang dipelihara/direhabilitasi | Jumlah bulan penyediaan gaji dan tunjangan ASN Jumlah dokumen/bahan pelaksanaan verifikasi yang diselesaikan Jumlah laporan keuangan akhir tahun yang terwujud Jumlah mebel yang diadakan Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang diadakan Jumlah Sarana dan Prasarana Jumlah kendaraan dinas yang dipelihara dan dibayar pajaknya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang dipelihara Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang dipelihara/direhabilitasi | 12 bulan 155 exp 1 exp 3 unit 4 unit 2 unit 13 unit 18 unit |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Rp. 3.212.761.000
2. Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Rp. 8.000.000
3. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Rp. 5.000.000
4. Pengadaan mebel Rp. 7.410.000
5. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 29.250.000
6. Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Rp. 12.250.000
7. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak
Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Rp. 71.948.000
8. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 13.582.000
9. Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Rp. 10.000.000
J U M L A H Rp.3.370.201.000
Terbilang : Tiga Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Satu Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx. RUSMIATI
NIP. 00000000 000000 0 015 NIP.19640519 199103 2 004
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PD : DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : A. XXXXX, X.X.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx.
[Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx. A. XXXXX, X.X.
NIP. 00000000 000000 0 015 NIP. 19690114 200801 2 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
UNIT KERJA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOPERASI, UKM, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terpenuhinya ASN yang didata dan diolah administrasinya | Jumlah ASN yang didata dan diolah administrasinya | 35 orang |
2. | Terpenuhinya ASN yang dimonev dan dinilai kinerjanya | Jumlah ASN yang dimonev dan dinilai kinerjanya | 35 orang |
3. | Terpenuhinya komponen listrik/ penerangan yang disediakan | Jumlah komponen listrik/ penerangan yang disediakan | 24 unit |
4 | Terpenuhinya bahan bacaan yang disediakan | Jumlah bahan bacaan yang disediakan | 360 eksemplar |
5 | Terpenuhinya hidangan tamu yang disediakan | Jumlah hidangan tamu yang disediakan | 260 porsi |
6 | Terlaksananya rapat koordinasi | Jumlah rapat koordinasi yang dilaksankan | 96 hari |
7 | Terpenuhinya penyediaan jasa listrik | Jumlah waktu penyediaan jasa listrik | 12 bulan |
8 | Terpenuhinya penyediaan jasa pelayanan umum kantor | Jumlah waktu penyediaan jasa pelayanan umum kantor | 12 bulan |
Sub Kegiatan Anggaran
1. Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Rp. 5.000.000
2. Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai Rp 5.000.000
3. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp. 1.500.000
4. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Rp. 1.800.000
5. Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp. 5.000.000
6. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp.107.468.000
7. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air Rp. 59.900.000
8. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp. 99.000.000
J U M L A H Rp 284.668.000
Terbilang : Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah
Pangkajene Sidenreng, 4 Januari 2022
SEKRETARIS, KEPALA SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN
Drs. H. XXXXXXXXX X, X.Xx. A. XXXXX, X.X.
NIP. 00000000 000000 0 015 NIP. 19690114 200801 2 016