PERJANJIAN KERJA SAMA PENERBITAN BUKU
PERJANJIAN KERJA SAMA PENERBITAN BUKU
Nomor: 01/UNUSA-Press/PKS/I/2020
Pada hari ini telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara: Nama : Via Vallen
Nama penulis lain* : (Jika ada)
Pekerjaan : Dosen STIKes Lagista
Alamat Kantor : Xxxxx Xxxxxx 00000000 Xxx Xxxxxxx-xxxxxxx
Alamat Rumah : Jalan IN saja dulu kalau jodoh kita akan ke pelaminan
xxxxx xxx xxxxx cukup kakak adik xxx
No Hp/WA 085 878 868 989
Judul Buku :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili diri sendiri atau tim yang selanjutnya disebut Penulis. Dengan ini melakukan kerjasama penerbitan dengan pihak penerbit.
Nama : Xxxxxxx, S.Pd., M.Pd
Jabatan : Pimpinan Penerbit Unusa Press
Alamat : Xxxxx Xxxxxxxxx 00-00 Xxxxxxxx
No Hp 085 726 876 777
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili penerbit Unusa Press.
KETENTUAN UMUM
Ketentuan umum yang harus dipahami dari kerjasama antara penulis dan penerbit supaya memiliki persepsi yang sama adalah sebagai berikut.
A. Buku adalah naskah dan/atau hasil cetakan yang ditulis oleh pengarang/penulis yang disebut dalam perjanjian
B. Penulis adalah pengarang/penulis buku baik individu atau tim.
C. Penerbit Unusa Press adalah Penerbitan Resmi di bawah Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya yang melaksanakan tugas menerbitkan buku ber-ISBN
D. Royalti adalah bagi hasil keuntungan hasil penjualan buku yang akan diberikan kepada penulis.
Selanjutnya pengarang dan penerbit sepakat untuk membuat perjanjian kerjasama dengan menggunakan syarat syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 NASKAH
Naskah yang dikirim kepada penerbit memuat ketentuan sebagai berikut.
A. Jumlah halaman minimal 48 halaman, tidak termasuk sampul dan halaman romawi.
B. Naskah dikirim dalam bentuk Ms Xxxx melalui email unusa press xxxxxxxxxx@xxxxx.xx.xx
C. Mengisi form pendaftaran yang dapat diunduh melalui xxxx://xxxxxxx
D. Ukuran buku yang akan dicetak sesuai dengan ukuran naskah yang dikirim
E. Keaslian naskah menjadi tanggung jawab penulis, penerbit tidak bertanggung jawab apabila dikemudian hari terdapat plagiasi.
F. Urutan nama penulis sesuai dengan naskah yang dikirimkan
G. Jika penulis lebih dari 3 orang, maka yang ditulis di cover hanya nama tiga orang pertama. Nama berikutnya ditulis “dkk”
H. Nama penulis ke-4 dan seterusnya ditulis di halaman balik
I. Penerbit tidak menuliskan nama instansi atau nama Prodi, Fakultas pada halaman cover.
J. Penulis boleh mengirimkan usulan cover kepada penerbit yang disertakan secara terpisah dengan naskah.
K. Cover yang dimaksud adalah cover depan dan belakang.
Pasal 2 PROSES PENERBITAN
Setelah naskah dikirim, penerbit akan melakukan penyesuaian sebagaimana disebutkan pada pasal 1. Naskah yang sesuai akan diproses untuk diajukan pada tahap berikutnya. Adapun ketentuan penerbitan adalah sebagai berikut.
a. Penerbit akan melakukan proses editing, layout dan desain apabila berkas pada pasal 1 poin A,B,C dan D
b. Penerbit akan melakukan layout pada buku tanpa mengubah konten tulisan.
c. Apabila penulis mengirimkan cover, maka cover akan diedit sesuai dengan ketentuan Unusa Press
d. Penerbit akan membuatkan cover bagi penulis yang tidak mengirimkan cover
e. Cover yang dibuat adalah cover depan dan belakang yang berlogo unusa press
f. Waktu penerbitan dan penyerahan buku ber-ISBN adalah satu bulan setelah naskah memenuhi pasal 1 poin A,B,C dan D
Pasal 3 HAK PENULIS
Kerjasama yang dibuat antara penerbit dan penulis menimbulkan adanya hak dan kewajiban yang melekat diantara keduanya.
Hak yang didapat penulis dari hasil penerbitan adalah sebagai berikut.
a. Penulis berhak menerima royalti buku sebesar 40% (empat puluh persen) dari keuntungan harga jual perbuku
b. Pembayaran royalti sekurang-kurangnya dilakukan 6 bulan sekali terhitung dari buku selesai cetak
c. Royalti sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 diberikan sekurang-kurangnya 20 cetakan buku
d. Penulis berhak mendapatkan nomor ISBN yang sudah terdaftar di Perpustakaan nasional
e. Penulis berhak mendapatkan 3 buku pada setiap terbitan ISBN baru
f. Penulis tidak berhak mendapatkan file naskah asli hasil editing baik isi maupun cover.
Pasal 4 KEWAJIBAN PENULIS
Adapun kewajiban yang melekat pada penulis setelah kerjasama adalah sebagai berikut.
a. Penulis bertanggungjawab memastikan naskah yang dikirim bukan naskah orang lain
b. Penulis berkewajiban menjamin kebasahan dan keaslian buku dari plagiarisme
c. Naskah yang dikirim bukan naskah yang masih ada ikatan dengan penerbit, percetakan atau instansi lain
d. Pengarang bersedia mensosialisasikan hasil karya yang diterbitkan, minimal dilingkungan/institusi dimana pengarang bernaung
e. Bersedia mencetak naskah buku minimal 10 (sepuluh) eksemplar. Tiga buku untuk penulis dan 7 buku untuk didistribusikan.
f. 7 buku untuk dikirimkan ke Perpusnas (2 buku), Perpusda (1 buku), Perpustakaan Unusa (2 buku), LPPM Unusa (2 buku).
g. Penulis wajib membayar biaya cetak 10 eksemplar kepada penerbit
h. Bersedia menanggung biaya kirim buku ke- Perpusnas dan Perpusda dari hasil buku terbitan ber-ISBN
i. Penulis wajib membayar biaya administrasi penerbitan buku ber-ISBN
j. Biaya administrasi penerbitan buku menyesuaikan jumlah buku, ukuran buku, jumlah halaman dan jenis kertas
k. Penulis yang belum menyerahkan cover depan dan belakang akan dikenakan biaya desain cover
l. Bila terjadi hal-hal yang diluar kemampuan pengarang dan atau penerbit, akan diambil jalan musyawarah guna mencapai kesepahaman/mufakat.
Pasal 5 BIAYA
Biaya yang ditanggung penulis pada penerbitan buku di Unusa Press memenuhi kaidah sebagaimana yang tertuang pada pasal 4 G,H, I. Adapun biaya yang dibebankan kepada penulis adalah sebagai berikut.
A. Biaya percetakan buku dengan menyesuaikan jumlah buku, ukuran buku, jenis kertas dan jumlah halaman. Untuk ketentuan harga pada lampiran 1
B. Biaya administrasi sebesar Rp200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk dosen atau mahasiswa unusa dan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk intansi lainnya
C. Bersedia menanggung biaya kirim buku ke Perpusnas dan Perpusda sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
D. Biaya desain cover depan belakang sebesar Rp150.000,00 (serratus lima puluh ribu rupiah) bagi yang belum ada cover
Pasal 6 CETAK ULANG
Ketentuan terkait cetak ulang dari buku yang sudah diterbitkan mengikat antara penerbit dan penulis.
A. Cetak ulang buku dapat dilakukan dengan mengirimkan surat permintaan cetak ulang penerbit
B. Penulis berjanji dan mengikat diri tidak akan menerbitkan sendiri dan/atau menyuruh penerbit lain untuk menerbitkan buku baik sebagian maupun seluruhnya karena hal ini akan merugikan penerbit.
C. Cetak ulang dikenai biaya Rp50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah)
D. Cetak ulang dibebaskan dari biaya administrasi desain dan biaya kirim
E. Apabila dikemudian hari penulis menerbitkan atau mencetak ulang buku tanpa izin penerbit maka akan dikenai denda Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
Pasal 7 NASKAH TERBITAN
A. Selama masa ikatan kerjasama dengan penerbit masih berlaku, naskah yang sudah disepakati atau yang telah diterbitkan tidak bisa diminta atau dikeluarkan sebagian atau seluruhnya dalam bentuk apapun, karena naskah merupakan bagian dari kerahasiaan dan kewenangan penerbit untuk menjaganya.
B. Apabila dikemudian hari pengarang membutuhkan guna kepentingannya, penerbit hanya mengeluarkan naskah asli dalam bentuk ms word (soft copy) yang pengarang kirimkan pertama kali ke redaksi penerbit.
C. Untuk kebutuhan pengisian data sebagaimana yang dibutuhkan penulis, maka penerbit akan memberikan Salinan cover depan.
Pasal 8 HAK CIPTA
Hak cipta yang melekat dari adanya kerjasama antara penulis dan penerbit didasarkan pada ketentuan berikut.
A. Hak cipta karya ilmiah atas buku hasil karangan tersebut di atas tetap milik pengarang. Penerbit berjanji dan mengikat diri tidak akan menuntut/menggugat baik secara pidana atau perdata atas persoalan kepemilikan hak cipta tersebut.
B. Penerbit akan membantu pengurusan hak cipta atas buku yang diterbitkan sampai keluar sertfikat hak cipta
C. Administrasi dan teknis hak cipta dapat dikomunikasikan lebih lanjut antara penulis dan penerbit
Pasal 9 PERSELISIHAN
Pengarang dan penerbit berjanji dan mengikat diri, apabila ada perselisihan atau kesalahpahaman tersebut akan diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufakat dan hasil musyawarah akan dituangkan dalam kesepakatan tambahan yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian pokok.
Pasal 10 PERWAKILAN
Apabila pengarang yang ditunjuk sebagai wakil dari tim pengarang berhalangan, proses kerjasama dengan pihak penerbit Unusa Press akan digantikan/diwakilkan oleh pengarang lainnya.
Pasal 11 KERUSAKAN
Dalam hal terjadi sesuatu yang diluar kemampuan pihak penerbit seperti bencana alam, kebakaran, banjir, huru hara, gempa bumi dan lain lain yang menyebabkan buku habis dan tidak layak untuk dijual. Penerbit tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita, pengarang membebaskan penerbit dari pembayaran royalti
Demikian surat perjanjian ini dibuat oleh pengarang dan penerbit dalam keadaan sehat xxxxxxxx lahir batin tanpa paksaan dari pihak manapun juga dan perjanjian ini dibuat dalam
rangkap 2 (dua) yang masing masing mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 2 Februari 2020
Pengarang Penerbit
Nella Karisma Xxxxxxx, S.Pd., M.Pd
Lampiran 1. Daftar Harga
DAFTAR HARGA SATUAN PENERBITAN BUKU DI UNUSA PRESS
Jumlah Halaman | Jenis | |||||
HVS | BOOK PAPER (kertas ringan) | |||||
A5 | B5 | A4 | A5 | B5 | A4 | |
48-50 | 18.525 | 26.000 | 26.000 | 26.000 | 29.250 | 29.250 |
51-65 | 20.183 | 27.950 | 27.950 | 27.950 | 32.175 | 32.175 |
66-80 | 21.840 | 29.900 | 29.900 | 29.900 | 35.100 | 35.100 |
81-95 | 23.498 | 31.850 | 31.850 | 31.850 | 38.025 | 38.025 |
96-110 | 25.155 | 33.800 | 33.800 | 33.800 | 40.950 | 40.950 |
111-125 | 26.813 | 35.750 | 35.750 | 35.750 | 43.875 | 43.875 |
126-140 | 28.470 | 37.700 | 37.700 | 37.700 | 46.800 | 46.800 |
141-155 | 30.128 | 39.650 | 39.650 | 39.650 | 49.725 | 49.725 |
156-170 | 31.785 | 41.600 | 41.600 | 41.600 | 52.650 | 52.650 |
171-185 | 33.443 | 43.550 | 43.550 | 43.550 | 55.575 | 55.575 |
185-200 | 35.100 | 45.500 | 45.500 | 45.500 | 58.500 | 58.500 |
201-215 | 36.758 | 47.450 | 47.450 | 47.450 | 61.425 | 61.425 |
216-230 | 38.415 | 49.400 | 49.400 | 49.400 | 64.350 | 64.350 |
231-250 | 40.625 | 52.000 | 52.000 | 52.000 | 68.250 | 68.250 |
Harga
Terbitan = (Jumlah buku x harga satuan) + Administrasi + Biaya Kirim + cover (jika belum)
FORM PENDAFTARAN ISBN UNUSA PRESS
Judul :
Kepengarangan :
Penulis 1 :
Penulis 2 :
Penulis 3 :
Penulis 4 dst :
Editor : *jika ada
Tahun :
Halaman : *(diisi sesuai angka arab, tanpa angka romawi), Ukuran : *(A4, A5, B5)
Jenis buku : Modul/Buku ajar/Buku Referansi/lainnya No Hp :
Deskripsi Biodata Singkat Penulis 1:
Tuliskan biodata penulis dan foto
Deskripsi Biodata Singkat Penulis 2:
Tuliskan biodata penulis dan foto
Deskripsi Biodata Singkat Penulis 3 :
Tuliskan biodata penulis dan foto
Deskripsi buku :
*deskripsi buku akan dicantumkan pada cover belakang buku yang berisi tentang ulasan buku dan eksistensi buku.
Tanggal Permohonan Pemohon
(Nama Pemohon)
FORM CETAK ULANG BUKU
Judul :
Kepengarangan :
Penulis 1 :
Penulis 2 :
Penulis 3 :
Penulis 4 dst :
Editor : *jika ada
Tahun terbit :
Halaman : *(diisi sesuai angka arab, tanpa angka romawi), Ukuran : *(A4, A5, B5)
Jumlah cetakan :
Pembayar : Penulis/PJMK kelas/Universitas/Lainnya No HP :
Tanggal Permohonan Pemohon
(Nama Pemohon)