Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan
Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan
Tercatat pada tanggal 20 Juli 2020 telah terjadi sebuah kesepakatan antara Pihak Pertama sebagai pemilik kendaraan atau penjual 1 unit Suzuki Swift Sport tahun 2019 dan Pihak Kedua sebagai pembeli dan penerima kuasa kendaraaan.
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Putra Ginanjar
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 23 Juni 1991 Alamat : Kertasari Raya No. 3 Depok
Pekerjaan : Karyawan Swasta Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx
Tempat, Tanggal Lahir : Banten, 13 Agustus 1990
Alamat : Jl. Podomoro No.10 Tangerang Selatan
Pekerjaan : Wirausaha Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua
Pihak Pertama melakukan sebuah perjanjian dengan Pihak Kedua, bahwa Pihak Pertama telah menjual 1 (Satu) unit kendaraan Suzuki Swift Sport tahun 2019 berwarna kuning dengan Plat Nomor DK 1049 FT kepada Pihak Kedua. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan bersama bahwa kendaraan tersebut akan dijual dengan harga Rp230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan dibayarkan secara tunai.
Demikian surat perjanjian jual beli motor ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Segala bentuk kejadian ataupun kerusakan yang dialami oleh kendaraan di atas akan ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua.
Jakarta, 20 Juli 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Putra Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx
Saksi
Xxxxx Xxxxxxxxxxx