PACET - MOJOKERTO & WONOSALAM - JOMBANG
PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI MEMBERSHIP VILLA KAMPOENG CITY PAKET PLATINUM
PACET - MOJOKERTO & WONOSALAM - JOMBANG
Nomer : /IJB/KC/ /2018
Pada hari ini, tanggal , ditandatangani Perjanjian Ikatan Jual Beli antara :
I. Nama : Xxxxx Xxxxxx
Jabatan : Direktur Villa Kampoeng City – Pacet, Mojokerto Alamat : Jl. Gunung Anyar Emas Blok J2 no 188B Surabaya No KTP 0000000000000000
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA ( Penjual )
II. Nama :
Alamat :
No KTP :
Alamat email :
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA ( Pembeli )
PASAL 1 OBJEK
- PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan sebagai pemilik Villa Kampoeng City Wonosalam Jombang dan Villa Kampoeng City II Pacet Mojokerto
- PIHAK Kedua dengan ini membeli Membership Villa Kampoeng City
- Paket membership Villa Kampoeng City boleh dipakai di Villa Kampoeng City Wonosalam, Villa Kampoeng City Pacet, maupun Villa Kampoeng City yang nantikan akan dibangun di beberapa kota lainnya.
PASAL 2
HARGA DAN CARA PEMBAYARAN
- Harga Membership Paket Platinum Villa Kampoeng City sebesar Rp 40.000.000 ( empat puluh juta Rupiah )
- Pembayaran telah dilakukan dengan Transfer ke Rekening BCA Cab Tandes 152 050 2013 atas nama Xxxxx Xxxxxx pada tanggal …………………….
- Perjanjian ini berlaku sebagai Kwitansi yang sah.
PASAL 3 JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin kepada PIHAK KEDUA :
a) Bahwa PIHAK PERTAMA adalah Pemilik Sah atas objek jual beli
b) Bahwa objek jual beli saat ini bebas dari sitaan dan sengketa, serta tidak diberati dengan beban apapun juga
PASAL 4
HAK PIHAK KEDUA
a) Setiap tahun berhak menginap gratis di Villa Kampoeng City Wonosalam Jombang atau Villa Kampoeng City II Pacet Mojokerto selama 12 hari, dimana terdiri atas 8 hari week day ( senin s/d Jumat ), dan 4 hari week end (sabtu, minggu )
b) Xxx menginap 12 hari per tahun berlaku seumur hidup dan berlaku mewaris ke ahli waris pihak kedua.
c) Berhak memakai fasilitas yang dimiliki Villa Kampoeng City
d) Bebas biaya masuk dan parkir mobil di area Villa Kampoeng City
e) Bebas biaya perawatan atau renovasi villa selamanya
f) Hak menginap selama 12 hari setiap tahun boleh dijual kepada Pihak Ke-3
g) Membership ini boleh dijual atau diahlikan ke Pihak Ke-3.
h) Untuk memanfaatkan hak menginap gratis dan memperoleh harga menginap member, setiap reservasi PIHAK KEDUA berhak login ke member area website xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx , username adalah alamat email pihak kedua yang tercantum di perjanjian ini, dan password nya 4 angka TAHUN KELAHIRAN PIHAK KEDUA
( password bisa diganti sendiri )
PASAL 5 KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
a) Setiap kali menginap gratis PIHAK KEDUA dikenakan biaya untuk mengganti pemakaian listrik, air dan kebersihan Villa sebesar Rp 20.000 (biaya akan mengalami penyesuaian secara berkala dengan pemberitahuan terlebih dahulu saat reservasi), dimana biaya tersebut dibayar ke kasir saat menginap.
b) Apabila hak menginap 12 hari dalam 1 (satu ) tahun sudah terpakai, tetapi PIHAK KEDUA ingin menginap lagi untuk tahun berjalan tersebut, maka PIHAK KEDUA dikenakan biaya menginap HARGA MEMBER ( ada potongan Khusus ) dimana reservasi wajib melalui menu login website xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx
PASAL 6 PENGGANTI HAK DAN PERALIHAN
a) PIHAK KEDUA boleh menjual hak kepemilikannya kepada Pihak Ke-3 dengan memberitahuan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA
b) Perjanjian ini mengikat para pihak dan masing – masing ahli warisnya / pengganti haknya, dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak.
PASAL 7 KETENTUAN LAIN
Hal – hal lain yang belum diatur dalam perjanjian ini harus diputus atas persetujuan bersama.
PASAL 8 PENYELESAIAN DALAM SENGKETA
a) Dalam hal terjadi perbedaan pendapat atau sengketa sebagai akibat dari pelaksanaan perjanjian ini, maka diutamakan untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat.
b) Apabila cara – cara penyelesaikan musyawarah dan mufakat tidak dapat dicapai, maka para pihak sepakat untuk memilih tempat kedudukan umum yang tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya.
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
( ) XXXXX XXXXXX