PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ALIH DAYA DALAM PERJANJIAN KERJA PADA SAAT TERJADI PERALIHAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA (STUDI RSUD Dr. M. ZEIN PAINAN)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ALIH DAYA DALAM PERJANJIAN KERJA PADA SAAT TERJADI PERALIHAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA (STUDI RSUD Xx. X. XXXX XXXXXX)
TESIS
Diajukan sebagai salah satu syarat
untuk memperoleh Gelar Magister Kenotariatan (MKn)
Oleh:
IDUL FITRI 2020123061
Pembimbing :
1. DR. XXXXXXXX, SH, MH.
2. DR. XXXXXXXXX, SH., MH.
PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ANDALAS PADANG
2024
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ALIH DAYA DALAM PERJANJIAN KERJA PADA SAAT TERJADI PERALIHAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA
(STUDI RSUD Xx. X. XXXX XXXXXX)
ABSTRAK
Tenaga kerja alih daya yang ada di RSUD X. Xxxx Painan harus dilindungi sesuai dengan hukum di Indonesia. Salah bentuk perlindungan dan kepastian hukum terutama bagi tenaga kerja adalah melalui pelaksanaan penerapan perjanjian kerja. Perjanjian kerja merupakan perjanjian yang dibuat antara pemberi dan penerima kerja merupakan titik awal adanya hubungan kerja, yang di dalamnya terkandung syarat-syarat kerja yang mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Permasalahan yang dikemukakan dalam tesis ini meliputi, pertama, Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja alih daya dalam perjanjian kerja? Kedua: Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kerja bagi tenaga kerja alih daya pada saat terjadi peralihan perusahaan penyedia jasa? Kajian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan tujuan untuk mengetahui apakah law in the book (peraturan hukum bersifat umum) sudah sesuai dengan law in action (peristiwa konkret yang terjadi di masyarakat). Hasil kajian penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang berusaha menggambarkan tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Alih Daya dalam Sistem Pengupahan Pada Badan Layanan Umum Daerah (Studi Kasus di RSUD xx. X. Xxxx Xxxxxx). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisi data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis dan pembahasan hasil didapatkan sebagai berikut: (a) Bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja alih daya dalam perjanjian kerja di RSUD xx. X. Xxxx Xxxxxx, yaitu perlindungan terhadap upah, perlindungan terhadap waktu kerja dan perlindungan terhadap waktu istirahat serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja
(b) Pelaksanaan perjanjian kerja bagi tenaga kerja alih daya pada saat terjadi peralihan perusahaan penyedia jasa dapat dilaksanakan dengan baik dengan adanya perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi tenaga kerja alih daya pada saat terjadi peralihan perusahaan penyedia jasa di RSUD xx. X. Xxxx Xxxxxx berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, maka bentuk pekerjaan yang dapat menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pasal 18 tahun 2021, bahwa perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan penyedia jasa alih daya wajib tertulis, baik itu untuk pekerja tetap (PKWTT) atau pekerja tidak tetap PKWT.
Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja alih daya
LEGAL PROTECTION OF OUTPLACED WORKFORCE IN EMPLOYMENT AGREEMENTS DURING A TRANSFER OF SERVICE PROVIDER COMPANIES
(XX. X. XXXX XXXXXX HOSPITAL STUDY)
ABSTRACT
Outsourced workers at M. Zein Painan Hospital must be protected in accordance with Indonesian law. One form of legal protection and certainty, especially for workers, is through the implementation of work agreements. A work agreement is an agreement made between the giver and recipient of work and is the starting point for a work relationship, which contains work conditions that refer to Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation. The problems raised in this thesis include, first, what is the form of legal protection for outsourced workers in work agreements? Second: How is the work agreement implemented for outsourced workers when a service provider company changes? This study uses an empirical juridical approach with the aim of finding out whether the law in the book (general legal regulations) is in accordance with the law in action (concrete events that occur in society). Results of research studies. This research is descriptive analytical in nature which seeks to describe the Legal Protection of Outsourced Workers in the Wage System at Regional Public Service Agencies (Case Study at RSUD Xx. X. Xxxx Xxxxxx). The approach used is a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. The data sources used are primary data and secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data analysis through library research and field research. Analysis and discussion of the results obtained are as follows: (a) Forms of legal protection for outsourced workers in work agreements at RSUD xx. X. Xxxx Xxxxxx, namely protection of wages, protection of working time and protection of rest time as well as protection against termination of employment (b) Implementation of work agreements for outsourced workers when there is a change in service provider company can be implemented well with the existence of an agreement Work. Work agreement for outsourced workers when there is a change in service provider company at RSUD xx. X. Xxxx Xxxxxx based on Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Certain Time Work Agreements, Outsourcing, Working Time and Rest Time, and Termination of Employment Relations, then the form of work that can use the Certain Time Work Agreement (PKWT) article 18 of 2021, that the work agreement between workers and companies providing outsourcing services must be written, whether for permanent workers (PKWTT) or non-permanent PKWT workers.