PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX,SKM,X.Xxx
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXX, ST, MT
PIHAK PERTAMA
XXXXXXXX, SKM,X.Xxx
Pembina Utama Muda (IV.c) Pembina (IV/a)
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 19740912 199303 1 002
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | 1. Jumlah Kegiatan Pendukung Pelayanan Administrasi Perkantoran | 12 Bulan | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 957.619.350 |
794 Lembar, Kali/Bulan | Penyediaan jasa surat menyurat | 5.010.0000 | |||
3 Rekening | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 20.640.000 | |||
4 Unit | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 9.100.000 | |||
2 Orang | Penyediaan jasa kebersihan kantor | 43.543.900 | |||
12 Bulan | Penyediaan alat tulis kantor | 39.009.200 | |||
12 Bulan | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | 43.512.400 | |||
12 Bulan | Penyediaan komponen instalasi listrik /penerangan bangunan kantor | 5.498.700 | |||
5 Unit, Buah | Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | 9.840.000 | |||
36 Eksemplar | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundangan-undangan | 4.680.000 | |||
1227 Kali, Liter | Penyediana bahan logistik kantor | 7.542.150 | |||
1960 Kotak | Penyediaan bahan makanan dan minuman | 45.080.000 | |||
1 Tahun | Rapar-rapat koordinasi dan kosultasi keluar daerah | 284.358.000 | |||
1 Tahun | Rapat-rapat koordinasi dalam daerah | 184.990.000 | |||
11 Orang | Penyediaan jasa tenaga teknis kantor | 202.505.000 | |||
3 Orang | Penyediaan jasa keamanan kantor | 52.310.000 | |||
2. | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | 2. Jumlah Kegiatan Pendukung sarana dan prasarana aparatur | 12 Bulan | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 170.001.856 |
6 Unit | Pengadaan Peralatan Kerja | 39.833.856 | |||
1 Unit | Pemmeliharaan rutin/berkala mobil jabatan | 00.000.000 | |||
4 Unit | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | 93.480.000 | |||
20 Unit, Kali | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | 8.440.000 | |||
3. | Meningkatnya promosi pembangunan daerah | 3. Jumlah kegiatan pendukung peningkatan promosi pembangunan daerah | 1 Kali | Peningkatan Promosi Pembangunan Daerah | 50.000.000 |
1 Kali | Pelaksanaan Festival Pembangunan Daerah | 50.000.000 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 1.177.621.206
Pasir Pengaraian, April 2019 SEKRETARIS
KEPALA DINAS,
XXXXX XXXXXX, ST, MT
XXXXXXXX, SKM, X.Xxx
NIP. 19740410 200012 1 005 NIP. 19740912 199303 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kabid Ketenagakerjaan dan HI Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXX, ST, MT
Pasir Pengaraian, April 2019 PIHAK PERTAMA
Xxx. X. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda (IV.c) Pembina Tk. I (IV/b)
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 19640304 198503 1 005
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Menurunnya tingkat pengangguran | 1. Jumlah pencari kerja yang mengikuti pelatihan institusional dan non institusional | Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja | 50.000.000 | |
1 Kegiatan | Pengadaan peralatan pendidikan dan keterampilan bagi pencari kerja | 50.000.000 | |||
Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan | 103.812.600 | ||||
2. Jumlah penyelesaian perselisihan hubungan industrial | 30 Kasus | Penyelesaian prosedur, penyelesaian perselisihan hubungan industrial | 37.212.600 | ||
3. Persentase perusahaan atau pengusaha yang mentaati peraturan | 1 Kali | Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu | 66.600.000 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 153.812.600
Pasir Pengaraian, April 2019 KABID KETENAGAKERJAAN DAN HI
KEPALA DINAS,
XXXXX XXXXXX, ST, MT
Drs. H. ARMANSYAH
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 19710725 200604 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROKHADI, SP
Jabatan : Kabid Koperasi dan UKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXX, ST, MT ROKHADI, SP
Pembina Utama Muda (IV.c) Penata Tk. I (III/d)
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 19660210 198803 1 004
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Meningkatnya kuantitas dan kualitas koperasi dan UMK (Usaha Mikro dan Kecil) | 1. Persentase UMKM yang telah terbina | Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah | 39.405.800 | |
2. Jumlah koperasi yang berkualitas | 1 Kali | Penyelenggaraan promosi produk usaha mikro kecil menengah | 39.405.800 | ||
Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi | 70.253.400 | ||||
25 Kelompok | Penumbuhan kelompok usaha bersama pra koperasi pembentukan koperasi | 70.253.400 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 109.659.200
Pasir Pengaraian, April 2019 KABID KOPERASI DAN UKM
KEPALA DINAS,
XXXXX XXXXXX, ST, MT
ROKHADI, SP
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 19660210 198803 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pengembangan Masyarakat Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
XXXXX XXXXXX, ST, MT
Pasir Pengaraian, April 2019 PIHAK PERTAMA
XXX XXXXXXX, SE
Pembina Utama Muda (IV.c) Penata Tk. I (III/d)
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 00000000 000000 0 002
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Meningkatnya layanan pembangunan kawasan perdesaan | 1. Jumlah wilayah transmigrasi yang dibina dan dikembangkan | Program Pengembangan wilayah transmigrasi | 50.000.000 | |
14 Persil | Sertifikasi tanah fasilitas umum dan fasilitas social | 50.000.000 |
KEPALA DINAS,
XXXXX XXXXXX, ST, MT
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 50.000.000
Pasir Pengaraian, April 2019
XXX XXXXXXX, SE
KABID PENGEMBANGAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DESMAWATI, SST
Jabatan : Kasubag Umum Perlengkapan dan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX,SKM,X.Xxx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXX, SKM,X.Xxx DESMAWATI, S.Sos
Pembina (IV/a) Penata (III.c)
NIP. 19740912 199303 1 002 NIP. 19811005 201005 2 023
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
4 Dokumen | 1. Melakuan pelaksnaan urusan keuangan | ||||
4 Dokumen | 2. Melakukan urusan akuntansi, verifikasi keuangan | ||||
4 Dokumen | 3. Menyelenggarakan perbendaharaan | ||||
4 Dokumen | 4. Mennyelenggarakan pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara | ||||
1 Dokumen | 5. Melakukan penyusunan laporan keuangan | ||||
4 Dokumen | 6. Menyiapkan bahan dan melaksanakan evaluasi realisasi anggaran | ||||
1 Dokumen | 7. Melakukan penyiapan bahan pemantauan tindak lanjut laporan hasil pengawasan | ||||
2 Dokumen | 8. Menyelenggarakan urusan umum, rumah tangga dan perlengkapan | ||||
4 Dokumen | 9. Melakukan evalausi dan penyusunan organisasi | ||||
4 Dokumen | 10. Menyelenggarakan urusan kepegawaian | ||||
1 Dokumen | 11. Melakukan pengelolaan urusan hokum dan perundang-undangan | ||||
66 Dokumen | 12. Melakukan urusan ketatausahaan dan kearsipan | ||||
2 Dokumen | 13. Menyiapkan surat perintah membayar (SPM) | ||||
2 Dokumen | 14. Melakukan penyimpanan, pemilahan dan pemindahan dan penjawalan retensi | ||||
2 Dokumen | 15. Melakukan pengadministrasian surat kedinasan | ||||
12 Dokumen | 16. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. -
Pasir Pengaraian, April 2019
SEKRETARIS DIKOPTRANSNAKER, KASUBAG UMUM PERLENGKAPAN DAN KEUANGAN
XXXXXXXX, SKM, X.Xxx DESMAWATI, SST
NIP. 19740912 199303 1 002 NIP. 19811005 201005 2 023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH
Jabatan : Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX,SKM,X.Xxx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXX, SKM,M.Kes XXXXXXX XXXXX, SH
Pembina (IV/a) Penata Tk. I (III.d)
NIP. 19740912 199303 1 002 NIP. 19710725 200604 1 003
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | 1. Jumlah Kegiatan Pendukung Pelayanan Administrasi Perkantoran | 12 Bulan | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 957.619.350 |
794 Lembar, Kali/Bulan | Penyediaan jasa surat menyurat | 5.010.0000 | |||
3 Rekening | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 20.640.000 | |||
4 Unit | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 9.100.000 | |||
2 Orang | Penyediaan jasa kebersihan kantor | 43.543.900 | |||
12 Bulan | Penyediaan alat tulis kantor | 39.009.200 | |||
12 Bulan | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | 43.512.400 | |||
12 Bulan | Penyediaan komponen instalasi listrik /penerangan bangunan kantor | 5.498.700 | |||
5 Unit, Buah | Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | 9.840.000 | |||
36 Eksemplar | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundangan-undangan | 4.680.000 | |||
1227 Kali, Liter | Penyediana bahan logistik kantor | 7.542.150 | |||
1960 Kotak | Penyediaan bahan makanan dan minuman | 45.080.000 | |||
1 Tahun | Rapar-rapat koordinasi dan kosultasi keluar daerah | 284.358.000 | |||
1 Tahun | Rapat-rapat koordinasi dalam daerah | 184.990.000 | |||
11 Orang | Penyediaan jasa tenaga teknis kantor | 202.505.000 | |||
3 Orang | Penyediaan jasa keamanan kantor | 52.310.000 | |||
2. | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | 2. Jumlah Kegiatan Pendukung sarana dan prasarana aparatur | 12 Bulan | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 170.001.856 |
6 Unit | Pengadaan Peralatan Kerja | 39.833.856 | |||
1 Unit | Pemmeliharaan rutin/berkala mobil jabatan | 00.000.000 | |||
4 Unit | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | 93.480.000 | |||
20 Unit, Kali | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | 8.440.000 | |||
3. | Meningkatnya promosi pembangunan daerah | 3. Jumlah kegiatan pendukung peningkatan promosi pembangunan daerah | 1 Kali | Peningkatan Promosi Pembangunan Daerah | 50.000.000 |
1 Kali | Pelaksanaan Festival Pembangunan Daerah | 50.000.000 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 1.177.621.206
XXXXXXXXXX,
XXXXXXXX, SKM, X.Xxx
NIP. 19740912 199303 1 002
Pasir Pengaraian, April 2019 KASUBBAG PERENCANAAN, EVALAUSI
XXXXXXX XXXXX, SH
DAN PELAPORAN
NIP. 19710725 200604 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX, SE.Ak
Jabatan : Seksi Persyaratan Kerja, Pengupahan PPHI Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kabid Ketenagakerjaan dan HI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxx. X. XXXXXXXXX XXXXXXXX SYAFAR,SE.Ak
Pembina Tk. I (IV/b) Pembina (IV/a)
NIP. 19640304 198503 1 005 NIP. 19691028 200012 1 002
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Menurunnya tingkat pengangguran | 1. Jumlah pencari kerja yang mengikuti pelatihan institusional dan non institusional | Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja | 50.000.000 | |
1 Kegiatan | Pengadaan peralatan pendidikan dan keterampilan bagi pencari kerja | 50.000.000 | |||
Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan | 103.812.600 | ||||
2. Jumlah penyelesaian perselisihan hubungan industrial | 30 Kasus | Penyelesaian prosedur, penyelesaian perselisihan hubungan industrial | 37.212.600 | ||
3. Persentase perusahaan atau pengusaha yang mentaati peraturan | 1 Kali | Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu | 66.600.000 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 153.812.600
Pasir Pengaraian, April 2019
KABID KETENAGAKERJAAN DAN HI SEKSI PERSYARATAN KERJA, PENGUPAHAN PPHI
Xxx. X. XXXXXXXXX XXXXXXXX SYAFAR, SE.Ak
NIP. 19640304 198503 1 005 NIP. 19691028 200012 1 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KERJA
DINAS KOPERASI UKM, TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN ROKAN HULU
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SKM
Jabatan : Seksi Kelembagaan dan Penyelenggaraan Pelatihan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kabid Ketenagakerjaan dan HI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK PERTAMA
XXXXX XXXXXXX, SKM
PIHAK KEDUA
Xxx. X. XXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk. I (IV/b) Penata (III/c)
NIP. 19640304 198503 1 005 NIP. 19810809 201001 2 018
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
3 Dokumen | 1. Merencanakan Kegiatan Sub Seksi Kelembagaan dan Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja berdasarkan rencana operasional organisasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas | ||||
96 Dokumen | 2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Sub Bagian Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja | ||||
12 Dokumen | 3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan sub Bagian Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja | ||||
12 Dokumen | 4. Memfasilitasi Pelaksanaan tugas bawahan Sub Bagian Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efesien | ||||
12 Dokumen | 5. Menyiapkan bahan operasional terkait Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efesien | ||||
96 Dokumen | 6. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | ||||
12 Dokumen | 7. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bagian Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang | ||||
12 Dokumen | 8. Melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan Sub Bagian Seksi Kelembagaan Penyelenggaraan Pelatihan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai Akuntabilitas Kinerja dan rencana kegiatan mendatang |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. -
Pasir Pengaraian, April 2019
KABID KETENAGAKERJAAN DAN HI SEKSI KELEMBAGAAN DAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Xxx. X. XXXXXXXXX XXXXX WAHYUNI, SKM
NIP. 19640304 198503 1 005 NIP. 19810809 201001 2 018
PERNYATAAN PERJANJIAN KERJA
DINAS KOPERASI UKM, TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN ROKAN HULU
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX, SS
Jabatan : Seksi PTK, PKK dan PTKLN Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kabid Ketenagakerjaan dan HI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxx. X. XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SS
Pembina Tk. I (IV/b) Penata (III/c)
NIP. 19640304 198503 1 005 NIP. 19700715 200801 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 Dokumen | 1. Penyusunan perencanan Penempatan Tenaga Kerja , Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri | ||||
1 Dokumen | 2. Menyiapkan bahan perumusan, evalausi dan koordinasi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri | ||||
1 Dokumen | 3. Merencanakan kegiatan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri berdasarkan kegiatan sebelumnya, sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan | ||||
3 Orang | 4. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri dalam melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku sehingga tercapai efektifitas dan efesiensi pelaksanaan tugas | ||||
3 Orang | 5. Membagi tugas atau kegiatan kepada para bawahan dilingkungan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri dengan memberikan arahan baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan permasalahan dan bidang tugas masing- masing | ||||
3 Orang | 6. Membimbing para bawahan di lingkungan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri melaksanakan tugas agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku | ||||
3 Orang | 7. Memeriksa, mengoreksi dan mengontrol hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri guna penyempurnaan lebih lanjut | ||||
3 Orang | 8. Menilai Kinerja bawahan di lingkungan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk dipergunakan sebagai bahan dalam peningkatan karir | ||||
4 Dokumen | 9. Mengimpun dan mempelajari peraturan- perundang-undangan , kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis, serta bahan- bahan lainnya yang berhubungan dengan Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri sebagai pedoman dan landasan kerja | ||||
3 Dokumen | 10. Mencari, mengumpulkan, menghimpun dan mensistemasikan, mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan tugas Seksi Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri |
480 Dokumen | 11. Melakukan pendaftaran/menginventarisasi data pencari kerja (AK.I), Lowongan Kerja dan penempatan AKAL, AKAD dan TKA baik perusahaan swasta maupun pemerintah | ||||
1 Kali | 12. Mengadakan penyuluhan, sosialisasi dan penyebarluasan informasi pasar kerja melalui melalui media masaa cetak dan elektronik | ||||
4 Dokumen | 13. Menerbitkan izin/rekomendasi penggunaan tenaga kerja Antar Kerja Antar Lokal (AKAL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) | ||||
12 Kali | 14. Melakukan monitoring terhadap penggunaan tenaga kerja kerja Antar Kerja Antar Lokal (AKAL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan | ||||
30 Orang | 15. Melakukan penempatan dan memfasilitasi penempatan tenaga magang di perusahaan swasta maupun pemerintah | ||||
4 Kali | 16. Melakukan sosialisasi dan memfasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri | ||||
2 Kegiatan | 17. Penyediaan Sumber Daya Manusia untuk jabatan pengantar kerja serta perluasan kesempatan kerja pada masyarakat | ||||
1 Orang | 18. Mengmbangkan Sumber Daya Manusia dan Menyusun kesiapan sarana dan prasarana perizinan, pemberian izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta | ||||
1 Orang | 19. Menyiapkan Sumber Daya Manusia terkait pelayanan kelengkapan kelengkapan dokumen Ketenagakerjaan Calon TKI ke Luar Negeri | ||||
4 Kali | 20. Pemantauan dan evalausi pelaksanaan penyelesaian permasalahan TKI pra dan purna penempatan | ||||
1 Orang | 21. Menyiapkan Sumber Daya Manusia terkait pelayanan penandatangan perjanjian kerja | ||||
2 Kali | 22. Pemantauan dan evalausi pelaksanaan penyelesaian permasalahan TKI pra dan purna penempatan | ||||
1 Orang | 23. Menyiapkan Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana terkait pemberian informasi Pasar Kerja dan Pemberi Kerja, pelayanan pemulangan TKI dan penerbitan perpanjangan IMTA | ||||
1 Dokumen | 24. Memantau dan Mengevaluasi hasil penerbitan perpanjangan IMTA | ||||
12 Kali | 25. Memberikan saran pertimbangan kepada Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan industrial tentang langkah atau tindakan yang perlu diambil di bidang tugasnya | ||||
12 Kali | 26. Melakukan koordinasi antar Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri | ||||
12 Kali | 27. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan tugasnya dalam rangka pelaksanaan tugas Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. -
Pasir Pengaraian, April 2019
KABID KETENAGAKERJAAN DAN HI SEKSI PTK, PKK DAN PTKLN
Xxx. X. XXXXXXXXX XXXXXXXXXX, SS
NIP. 19640304 198503 1 005 NIP. 19700715 200801 1 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Xxxxx Xxxxx, Pengawasan dan Pemeriksaan KUMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ROKHADI, SP
Jabatan : Kabid Koperasi dan UKM
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
ROKHADI, SP SRI XXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I (III.d) Pembina (IV/a)
NIP. 19660210 198803 1 004 NIP. 19641021 198903 1 003
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
4 Dokumen | 1. Melaksanakan Pengumpulan dan menghimpun data Koperasi dan UMKM | ||||
48 Laporan | 2. Melaksanakan Monev, Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi dan UMKM | ||||
2 Laporan | 3. Membuat Rekomendasi atas hasil Monev Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi dan UMKM | ||||
12 Laporan | 4. Melaksanakan monotoring indak lanjut hasil pengawasan koperasi yang ditemukan | ||||
12 Laporan | 5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan eksekusi sesuai sanksi yang diberikan kepada koperasi dan UMKM yang melanggar ketentuan perundang- undangan | ||||
12 Laporan | 6. Memberi saran pertimbangan kepada Kepala Bidang Koperasi dan UKM tentang langkah atau tindakan yang perlu diambil | ||||
12 Laporan | 7. Memberi bimbingan dan penilaian kepada bawahan dalam rangka mendukung Tugas dan Fungsi Monev, Penngawasan dan Pemeriksaan Koperasi dan UMKM |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. -
Pasir Pengaraian, April 2019
KABID KOPERASI DAN UKM, SEKSI MONEV, PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KUMKM,
ROKHADI, SP SRI XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19660210 198803 1 004 NIP. 19641021 198903 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Y.P. HERU L. XXXXX, SE
Jabatan : Seksi Fasilitasi Bina Kelembagaan dan Usaha UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ROKHADI, SP
Jabatan : Kabid Koperasi dan UKM
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
ROKHADI, SP Y.P. HERU L. XXXXX, SE
Penata Tk. I (III.d) Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19660210 198803 1 004 NIP. 19750308 200604 1 012
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 Dokumen | 1. Mengadministrasikan data UMKM | ||||
50 UMKM | 2. Fasilitasi Penumbuhan UMKM | ||||
60 Kelembagaan | 3. Pembinaan Kelembagaan UMKM | ||||
5 UMKM | 4. Menyusun Rencana Pelatihan dan Pendidikan UMKM | ||||
12 Kali | 5. Memberikan saran dan pertimbangan kepala bidang koperasi dan UMKM tentang langkah atau tindakan yang perlu diambil sesuai tugasnya | ||||
48 Kali | 6. Memberikan bimbingan dan penilaian kepada bawahannya dalam rangka mendukung tugas dan fungsi seksi Fasilitasi, Bina Kelembagaan dan Usaha UMKM | ||||
10 Kegiatan | 7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala bidang koperasi dan UMKM baik secara lisan maupun tertulis dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas bidang koperasi dan UMKM | ||||
500 UMKM | 8. Menginput Data UMKM ke dalam Sistim Informasi Kredit Program (SIKP) | ||||
300 Persil | 9. Sertifikasi Tanah UMKM dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. -
Pasir Pengaraian, April 2019
KABID KOPERASI DAN UKM, SEKSI FASILITASI BINA KELEMBAGAAN DAN USAHA UMKM,
ROKHADI, SP Y.P. HERU L. XXXXX, SE
NIP. 19660210 198803 1 004 NIP. 19750308 200604 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DESA NAULI XXXXXXXX, SH
Jabatan : Seksi Fasilitasi Bina Kelembagaan dan Usaha Koperasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ROKHADI, SP
Jabatan : Kabid Koperasi dan UKM
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
ROKHADI, SP DESA NAULI XXXXXXXX, SH
Penata Tk. I (III.d) Penata (III/c)
NIP. 19660210 198803 1 004 NIP. 19680725 200801 1 009
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Meningkatnya kuantitas dan kualitas koperasi dan UMK (Usaha Mikro dan Kecil) | 1. Persentase UMKM yang telah terbina | Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah | 39.405.800 | |
2. Jumlah koperasi yang berkualitas | 1 Kali | Penyelenggaraan promosi produk usaha mikro kecil menengah | 39.405.800 | ||
Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi | 70.253.400 | ||||
25 Kelompok | Penumbuhan kelompok usaha bersama pra koperasi pembentukan koperasi | 70.253.400 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 109.659.200
Pasir Pengaraian, April 2019
DAN USAHA KOPERASI,
DESA NAULI XXXXXXXX, SH
KABID KOPERASI DAN UKM, SEKSI FASILITASI, BINA KELEMBAGAAN
ROKHADI, SP
NIP. 19660210 198803 1 004 NIP. 19680725 200801 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX M, S.Sos
Jabatan : Seksi Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pengembangan Masyarakat Transmigrasi Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
XXX XXXXXXX, SE SUDIRMAN, S.Sos
Penata Tk. I (III/d) Penata Tk. I (III/d)
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19641220 199101 1 001
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 Dokumen | 1. Menyusun Perencanaan Kegiatan Seksi Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat Transmigrasi | ||||
2 Kegiatan | 2. Menyiapkan Bahan Perumusan, Evaluasi dan Koordinasi Pengembangan Usaha dan Ekonomi Masayarakat Transmigrasi | ||||
1 Dokumen | 3. Merencanakan Kegiatan Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Ekonomi Masayarakat Transmigrasi | ||||
1 Kegiatan | 4. Menghimpun dan Xxxxxxajari Peraturan Perundang-Undangan Kebijakan Teknis, Pedoman dan Petunjuk Teknis serta Bahan lainnya yang berhubungan dengan Seksi Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Ekonomi Masayarakat Transmigrasi | ||||
2 Kegiatan | 5. Mencari, Mengumpulkan, Menghimpun dan Mensistemasikan, Mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan Seksi Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Ekonomi Masayarakat Transmigrasi | ||||
2 Dokumen | 6. Membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Pengembangan Usaha dan Kelembagaan Ekonomi Masayarakat Transmigrasi |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. β
Pasir Pengaraian, April 2019
KABID PENGEMBANGAN MASYARAKAT SEKSI PENGEMBANGAN USAHA DAN KELEMBAGAAN EKONOMI TRANSMIGRASI, MASYARAKAT TRANSMIGRASI,
XXX XXXXXXX, SE
XXXXXXXX M, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19641220 199101 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXX, X.Xx
Jabatan : Seksi Pembinaan Pengembangan Sosial Budaya Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pengembangan Masyarakat Transmigrasi Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
XXXXX XXXXXXXX XXX, X.Xx
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
XXX XXXXXXX, SE
Penata Tk. I (III/d) Penata Tk. I (III/d)
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19721125 199803 2 011
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 | Meningkatnya layanan pembangunan kawasan perdesaan | 1. Jumlah wilayah transmigrasi yang dibina dan dikembangkan | Program Pengembangan wilayah transmigrasi | 50.000.000 | |
14 Persil | Sertifikasi tanah fasilitas umum dan fasilitas sosial | 50.000.000 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 50.000.000
Pasir Pengaraian, April 2019
XXX XXXXXXX, SE
XXXXX XXXXXXXX XXX, X.Xx
KABID PENGEMBANGAN MASYARAKAT SEKSI PEMBINAAN PENGEMBANGAN TRANSMIGRASI, SOSIAL BUDAYA,
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19721125 199803 2 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam Rangka Mewujudkan Managemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan Akuntabilitas serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX
Jabatan : Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pengembangan Masyarakat Transmigrasi Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian ini dalam Rangka Mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dlam Dokumen Perencanaan. Keberhasilan dan Kegagalan Pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap Capaian Kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pasir Pengaraian, April 2019
XXX XXXXXXX, SE
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
XXXXXXX XXXXX
Penata Tk. I (III/d) Penata (III/c)
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19620609 199002 1 0001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU
SKPD : Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran : 2019
No | Sasaran | Indikator kinerja | Target kinerja | Program/kegiatan | Jumlah anggaran (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 Kali | 1. Merencanakan Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
2 Kali | 2. Menyiapkan Bahan Perumusan, Evaluasi dan Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
1 Kali | 3. Merencanakan Kegiatan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan berdasarkan tahun sebelumnya | ||||
12 Kali | 4. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
12 Kali | 5. Membagi tugas atau kegiatan kepada bawahan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
12 Kali | 6. Membimbing para bawahan di lingkungan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
12 Kali | 7. Memeriksa, Mengoreksi dan Mengontrol hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
2 Kali | 8. Menghimpun dan mempelajari Peraturan Perundang-Undangan, Kebijakan Teknis, dan Petunjuk teknis serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
2 Kali | 9. Mencari, mengumpulkan dan menghimpun dan mensistimasikan, mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan | ||||
2 Kali | 10. Membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana, Prasarana dan Pelayanan Pertanahan |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. β
Pasir Pengaraian, April 2019
TRANSMIGRASI,
XXX XXXXXXX, SE
KABID PENGEMBANGAN MASYARAKAT SEKSI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA, PRASARANA DAN PELAYANAN PERTANAHAN
XXXXXXX XXXXX
NIP. 00000000 000000 0 002 NIP. 19620609 199002 1 0001