PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. Xxxxxx Xxxxxxxxx
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. H. Xx Xxxxx, X.Xxx, MH Jabatan : Bupati Merangin
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januarii 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
H. XX XXXXX, S.Sos, MH
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX
NIP: 19660223 199203 1 003
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Peningkatan Ketersediaan Pangan (food availability) | - Angka Ketersediaan Energi | 3.300 Kkal/Kapita/hari |
2 | Peningkatan kualitas konsumsi pangan | - Angka Konsumsi Energi | 2.300 Kkal/Kapita/hari |
Program | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 710.950.000 | |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 70.800.000 | |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 13.000.000 | |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 40.000.000 | |
5. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian | Rp. | 23.150.000 | |
Kinerja dan Keuangan | ||||
6. | Program Perencanaan Perangkat daerah | Rp. | 20.850.000 | |
7 | Program Peningkatan Ketersediaan Pangan dan Penanganan Rawan | Rp. | 84.000.000 | |
Pangan | ||||
8. | Program Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan | Rp. | 28.200.000 | |
9. | Program Peningkatan Diversifikasi Pangan | Rp. | 84.050.000 | |
10. | Program Pengembangan Distribusi Pangan yang Efisien | Rp. | 50.000.000 | |
Jumlah | Rp. | 1.125.000.000 |
Bangko, Januari 2019
Bupati Merangin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Merangin,
Dr. H. XX XXXXX, X.Xxx, MH Xx. XXXXXX XXXXXXXXX
NIP: 19660223 199203 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Merangin,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Merangin,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX Ir. XXXXXXXXXX
NIP: 19660223 199203 1 003 NIP: 00000000 000000 0 069
SEKRETARIAT DINAS KETAHANAN PANGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | ||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||
1 | Meningkatkan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan urusan Ketahanan Pangan | - Cakupan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 96% | ||
- Cakupan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Perkantoran | 92% | ||||
- Persentase Pemenuhan Sarana dan Prasarana Disiplin ASN | 95% | ||||
- Persentase Aparatur Sipil Negara yang mengikuti Pelatihan | 41% | ||||
2 | Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah | - Nilai Evaluasi AKIP Dinas Ketahanan Pangan | BB | ||
- Persentase Tingkat Keselarasan Renja terhadap Renstra | 95% | ||||
- Persentase Tingkat Keselarasan RKA terhadap Renja | 95% | ||||
Program | Anggaran | Keterangan | |||
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 710.950.000 | |||
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 70.800.000 | |||
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 13.000.000 | |||
4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 40.000.000 | |||
5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian | Rp. | 23.150.000 | |||
Kinerja dan Keuangan | |||||
6. Program Perencanaan Perangkat daerah | Rp. | 20.850.000 | |||
Jumlah | Rp. | 878.750.000 |
Bangko, Januari 2019
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Merangin, Kab. Merangin,
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX Ir. XXXXXXXXXX
NIP: 19660223 199203 1 003 NIP: 00000000 000000 0 069
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, X.Xx
NIP: 00000000 000000 0 069 NIP: 19760630 200803 1 001
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Cakupan Pelayanan Administrasi | - Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang disediakan - Jumlah Kendaraan Dinas/Operasional yang Terlunasi Pajaknya - Peralatan Kebersihan Kantor yang disediakan - Alat Tulis Kantor yang disediakan - Jumlah Bacaan dan Publikasi yang Disediakan - Jumlah Jenis Komponen Listrik yang disediakan - Jumlah peralatan gedung kantor yang diperbaiki | 12 bulan |
Perkantoran | |||
3 unit | |||
12 bulan 12 bulan 15 media massa | |||
6 jenis | |||
36 unit | |||
2 | Cakupan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Perkantoran | - Jumlah Kendaraan Dinas/ Operasional yang dipelihara - Jumlah Kendaraan Dinas Jabatan/ Operasional yang diasuransikan | 29 unit 3 unit |
3 | Persentase Pemenuhan Sarana dan Prasarana Disiplin ASN | - Jumlah Pakaian Khusus yang disediakan | 31 stel |
4 | Nilai Evaluasi AKIP Dinas Ketahanan Pangan | - Jumlah Laporan Aset yang disusun | 1 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | |
1 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 66.000.000 |
2 Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan | Rp. | 3.500.000 |
Dinas/Operasional | ||
3 Penyediaan jasa kebersihan kantor | Rp. | 5.000.000 |
4 Penyediaan alat tulis kantor | Rp. | 18.450.000 |
5 Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Rp. | 5.000.000 |
6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Jasa Publikasi | Rp. | 32.000.000 |
7 Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kantor | Rp. | 18.000.000 |
8 Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas Operasional | Rp. | 43.000.000 |
9 Penyediaan Asuransi Kendaraan Bermotor | Rp. | 19.000.000 |
10 Pengadaan Pakaian Khusus Hari-hari tertentu | Rp. | 13.000.000 |
11 Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Aset OPD | Rp. | 5.000.000 |
Jumlah | Rp. | 227.950.000 |
Bangko, Januari 2019
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Plt. Kasubbag. Umum dan Kepegawaian Kabupaten Merangin DKP Kab. Merangin,
Xx. XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, X.Xx
NIP: 00000000 000000 0 069 NIP: 19760630 200803 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kasubbag. Program dan Keuangan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, X.Xx
NIP: 00000000 000000 0 069 NIP: 19760630 200803 1 001
KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Persentase penyediaan pelayanan administrasi perkantoran | - Jumlah personil yang terlibat penyelesaian Administrasi Keuangan - Jumlah jenis barang cetakan dan penggandaan | 13 orang 6 jenis | |
- Jumlah bulan tersedianya Makanan dan Minuman Pegawai - Jumlah kali Rapat Koordinasi dan Konsultasi yang dilaksanakan - Jumlah tersedianya Tenaga Administrasi dan Teknis Perkantoran - Jumlah kali koordinasi, konsultasi dan kunjungan dalam daerah yang dilaksanakan - Jumlah bulan tersedianya polis dan kartu asuransi jiwa iuran kesehatan bagi tenaga kerja kontrak melalui BPJS - Jumlah bulan tersedianya polis dan kartu asuransi jiwa iuran ketenagakerjaan bagi tenaga kerja kontrak melalui BPJS | 11 bulan 40 kali 22 orang 20 kali 12 bulan 12 bulan | |||
2 | Rata-rata Persentase Sarana dan Prasarana | - Jumlah perlengkapan Gedung Kantor yang diadakan - Jumlah peralatan gedung kantor yang diadakan - Jumlah komputer yang diadakan - Jumlah alat studio dan komunikasi yang diadakan - Jumlah peralatan rumah tangga yang diadakan - Jumlah peralatan dapur yang diadakan | 1 paket | |
Pendukung Kerja Aparatur yang disediakan | ||||
1 unit | ||||
3 unit | ||||
1 unit | ||||
2 unit | ||||
40 unit | ||||
2 | Persentase Peningkatan Kompetensi teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) | - Jumlah PNS yang mengikuti Bintek Teknis Fungsional | 6 orang | |
3 | Nilai evaluasi AKIP Dinas Ketahanan Pangan | - Jumlah pakaian khusus hari-hari tertentu yang disediakan | 42 stel | |
- - | Jumlah laporan keuangan akhir tahun yang disusun | 1 dokumen | ||
Jumlah laporan keuangan semesteran yang disusun | 1 dokumen | |||
- Jumlah LAKIP SKPD yang disusun | 1 dokumen | |||
- Jumlah laporan tahunan yang disusun | 1 dokumen | |||
4 | Persentase tingkat keselarasan RKPD terhadap RPJMD | - Jumlah dokumen Renstra yang dixxxxx | 0 dokumen | |
- Jumlah dokumen Rencana Kerja Tahunan yang disusun | 1 dokumen | |||
- Jumlah dokumen Rencana Kerja Anggaran yang disusun | 2 dokumen |
Kegiatan
1 Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
Anggaran
Rp. 78.600.000
Kegiatan | Anggaran | |
2 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. | 18.000.000 |
3 Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. | 51.100.000 |
4 Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | Rp. | 221.464.000 |
5 Penyediaan Jasa Administrasi dan Teknis Perkantoran | Rp. | 175.800.000 |
6 Koordinasi, Konsultasi dan Kunjungan Dalam Daerah | Rp. | 15.000.000 |
7 Penyediaan Jasa Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Non PNS | Rp. | 3.036.000 |
8 Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 8.800.000 |
9 Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | Rp. | 40.000.000 |
10 Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja | Rp. | 6.000.000 |
SKPD | ||
11 Penyusunan Laporan Tahunan | Rp. | 5.000.000 |
12 Penyusunan Laporan Keuangan OPD | Rp. | 7.150.000 |
13 Penyusunan Rencana Kerja OPD | Rp. | 4.850.000 |
14 Penyusunan Rencana Kerja Anggaran OPD | Rp. | 8.000.000 |
15 Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) OPD | Rp. | 8.000.000 |
Jumlah | Rp. | 650.800.000 |
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan | Bangko, Januari 2019 Kasubbag. Program dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan | |
Kab. Merangin, | Kab. Merangin, |
Xx. XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, X.Xx
NIP: 00000000 000000 0 069 NIP: 19760630 200803 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXX, S.PKP
Jabatan : Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Merangin, Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX XXX XXX, S.PKP
NIP: 19660223 199203 1 003 NIP: 19611003 198603 1 005
BIDANG KETERSEDIAAN DAN DISTRIBUSI PANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Peningkatan Ketersediaan Pangan (food availability) | - Prosentase Cadangan Pangan Daerah | 4,51 % |
- Stabilisasi harga pangan | CV < 10% |
Program
1. Program Peningkatan Ketersediaan Pangan dan Penanganan Rawan Pangan
2. Program Pengembangan Distribusi Pangan yang Efisien
Jumlah
Anggaran Keterangan
Rp. 84.000.000
Rp. 50.000.000
Rp. 134.000.000
Bangko, Januari 2019
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Kab. Merangin, Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin,
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX XXX XXX, S.PKP
NIP: 19660223 199203 1 003 NIP: 19611003 198603 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Hj. ELDIARTI, SP
Jabatan : Kasi. Ketersediaan Pangan,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXX, S.PKP
Jabatan : Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXX XXX, S.PKP Hj. ELDIARTI, SP
NIP: 19611003 198603 1 005 NIP: 19641231 198711 2 005
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Informasi ketersediaan kelompok bahan pangan | - Jumlah Neraca Bahan Makanan (NBM) yang disusun - Frekuensi pembinaan kelembagaan pangan masyarakat - Frekuensi pertemuan koordinasi Dewan Ketahanan Pangan | 1 dokumen 3 kali 1 kali |
Kegiatan
1 Penyusunan dan Analisis Neraca Bahan Makanan
3 Laporan Berkala Kondisi Ketahanan Pangan | Rp. | 15.000.000 |
Jumlah | Rp. | 40.000.000 |
2 Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Pangan Masyarakat
Anggaran
Rp. 10.000.000
Rp. 15.000.000
Bangko, Januari 2019
Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Kasi. Ketersediaan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin, Kab. Merangin,
XXX XXX, S.PKP Hj. ELDIARTI, SP
NIP: 19611003 198603 1 005 NIP: 19641231 198711 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXX XXXXXX, SP
Jabatan : Kasi. Distribusi Pangan,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXX, S.PKP
Jabatan : Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXX XXX, X.XXX XXXXXXXX XXX XXXXXX, SP
NIP: 19611003 198603 1 005 NIP: 19780515 200501 1 011
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya stok cadangan pangan daerah | - Frekuensi pemantauan keluar masuk bahan pangan - Frekuensi pemantauan akses pangan masyarakat oleh satgas pangan kabupaten - Jumlah kelompok Pengembangan usaha pangan masyarakat yang dibina | 12 kali 4 kali 1 kelompok |
Kegiatan | Anggaran | |
1 Analisis dan Pengembangan Pola Distribusi Pangan | Rp. | 5.000.000 |
2 Pemantauan dan Analisis Akses Pangan Masyarakat | Rp. | 20.000.000 |
3 Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) | Rp. | 10.000.000 |
Jumlah | Rp. | 35.000.000 |
Bangko, Januari 2019
Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Kasi. Distribusi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin, Kab. Merangin,
XXX XXX, X.XXX XXXXXXXX XXX XXXXXX, SP
NIP: 19611003 198603 1 005 NIP: 19780515 200501 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kasi. Kerawanan Pangan,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXX, S.PKP
Jabatan : Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXX XXX, S.PKP ZURIYEMA, A.Md
NIP: 19611003 198603 1 005 NIP: 19610924 198103 2 001
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya informasi akses dan pengendalian harga bahan pangan | - Jumlah pertemuan tim SKPG Kabupaten - Jumlah kecamatan yang mengikuti Pengembangan desa mandiri pangan - Jumlah dokumen database desa rawan pangan - Jumlah cadangan Pangan Pemerintah | 1 kali 4 kecamatan 1 dokumen 7 ton |
Kegiatan | Anggaran | ||
1 | Analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi | Rp. | 13.300.000 |
1 | Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) | Rp. | 15.000.000 |
2 | Penyusunan Data Base Rawan Pangan (FSVA) | Rp. | 20.000.000 |
3 | Pengembangan dan Pendampingan Desa Mandiri Pangan | Rp. | 10.700.000 |
Jumlah | Rp. | 59.000.000 |
Bangko, Januari 2019
Kabid. Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Kasi. Kerawanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin, Kab. Merangin,
XXX XXX, S.PKP ZURIYEMA, A.Md
NIP: 19611003 198603 1 005 NIP: 19610924 198103 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXX, SP
Jabatan : Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan, Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Merangin, Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX, SP
NIP: 19660223 199203 1 003 NIP: 19640810 199203 1 006
BIDANG KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Peningkatan kualitas konsumsi pangan | - Prosentase Pangan yang Aman | 76 % |
- Konsumsi Beras | 102 Kg/Kapita/tahun |
Program
1 Program Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan
2 Program Peningkatan Diversifikasi Pangan
Jumlah
Anggaran Keterangan
Rp. 28.200.000
Rp. 84.050.000
Rp. 112.250.000
Bangko, Januari 2019
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan, Kab. Merangin, Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin,
Xx. XXXXXX XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX, SP
NIP: 19660223 199203 1 003 NIP: 19640810 199203 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXXXX XXXXX
Jabatan : Kasi. Konsumsi Pangan,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, SP
Jabatan : Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX, SP Xx. XXXXX XXXXX
NIP: 19640810 199203 1 006 NIP: 19640523 199103 1 002
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Termanfaatkannya pekarangan untuk pengembangan pangan | - Jumlah kelompok pemanfaatan pekarangan yang dibina | 18 kelompok |
Kegiatan
1 Pemanfaatan Pekarangan untuk Pengembangan Pangan
Jumlah
Anggaran
Rp. 35.000.000
Rp. 35.000.000
Bangko, Januari 2019
Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan, Kasi. Konsumsi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin, Kab. Merangin,
XXXXXX XXXXX, SP Xx. XXXXX XXXXX
NIP: 19640810 199203 1 006 NIP: 19640523 199103 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXX XXXXXX, SP
Jabatan : Kasi. Keamanan Pangan,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, SP
Jabatan : Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX, SP XXXXXX XXXX XXXXXX, SP
NIP: 19640810 199203 1 006 NIP: 19770115 201101 1 004
DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya pangan yang aman | - Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi penanganan keamanan pangan | 60 orang |
- jumlah sampel yang diuji residu pestisida produk pangan segar | 7 sampel |
Kegiatan
1. Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan Keamanan Pangan
2. Uji Residu Pestisida Produk Pangan Segar
Jumlah
Anggaran
Rp. 11.200.000
Rp. 17.000.000
Rp. 28.200.000
Bangko, Januari 2019
Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan, Kasi. Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin, Kab. Merangin,
XXXXXX XXXXX, SP XXXXXX XXXX XXXXXX, SP
NIP: 19640810 199203 1 006 NIP: 19770115 201101 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Kasi. Penganekaragaman Konsumsi Pangan,
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, SP
Jabatan : Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan,
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami dan siap untuk menerima sangsi jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangko, Januari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX, SP Xx. XXXXXX XXXXXXXXXXX, A.Md
NIP: 19640810 199203 1 006 NIP: 19680115 199203 2 009
SEKSI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MERANGIN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya penganekaragaman pangan lokal | - Jumlah keikutsertaan dalam Promosi Produk Olahan Pangan Lokal/Unggulan | 4 kali |
- Jumlah penambahan kader pangan | 20 orang | ||
- Jumlah jenis hasil Olahan Pangan Lokal yang dikembangkan | 3 jenis |
Kegiatan | Anggaran | |
1 Promosi Produk Olahan Pangan Lokal/Unggulan | Rp. | 26.550.000 |
2 Penyusunan Pola Menu Sehat & B2SA | Rp. | 12.500.000 |
3 Pengembangan Teknologi Olahan Pangan Lokal | Rp. | 10.000.000 |
Jumlah | Rp. | 49.050.000 |
Bangko, Januari 2019 |
Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan, Kasi. Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Kab. Merangin, Kab. Merangin,
XXXXXX XXXXX, SP Xx. XXXXXX XXXXXXXXXXX, A.Md
NIP: 19640810 199203 1 006 NIP: 19680115 199203 2 009