JADWAL
JADWAL
Tanggal Efektif : | 29 Juli 2022 | Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : | 27 Januari 2023 |
Masa Penawaran Umum : | 24 Januari 2023 | Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : | 27 Januari 2023 |
Tanggal Penjatahan : | 25 Januari 2023 | Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : | 30 Januari 2023 |
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK KOMPETEN.
INFORMASI TAMBAHAN INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Xxxxxx Xxxxx Xxx Xxxx Xxxxx, Xxxxxx 0, Xxxxxx 0 Xx. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (x00 00) 0000 0000/0000 0000
Faksimili : (x00 00) 000 0000 Website: xxx.xxxxxxxxxxxxx.xxx
Jl. Raya Minas Perawang Km.26
Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia
Telepon : (+62-761) 91088
Faksimili : (+62-761) 91373
Jl. Xxxx Xxxxxxx Xx.0 Xxxxxxx – Xxxxxxxxx 00000 Xxxxxx, Xxxxxxxxx
Telepon : (x00-00) 0000 0000-0
Faksimili : (x00-00) 0000 0000
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Jl. Xxxx Xxxxxx Xx.00, Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxx 00000
Banten, Indonesia Telepon : (+62-254) 280088
Faksimili : (x00-000) 000000-0
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
dan
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II”)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH);
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.814.655.000.000,- (DUA TRILIUN DELAPAN RATUS EMPAT BELAS MILIAR ENAM RATUS LIMA PULUH LIMA JUTA RUPIAH); OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.112.420.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS DUA BELAS MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH)
dan
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH);
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp1.005.625.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA MILIAR ENAM RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH); SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp318.865.000.000,- (TIGA RATUS DELAPAN BELAS MILIAR DELAPAN RATUS ENAM PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.072.925.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH PULUH DUA MILIAR SEMBILAN RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2023” ATAU “OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp909.325.000.000,- (sembilan ratus sembilan miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp163.600.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 April 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 27 Januari 2026 untuk Obligasi Seri A dan 27 Januari 2028 untuk Obligasi Seri B.
dan
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp675.510.000.000,- (ENAM RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR LIMA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV TAHUN 2023” ATAU “SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti Kewajiban Sukuk Mudharabah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp106.885.000.000,- (seratus enam miliar delapan ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 18,93% (delapan belas koma sembilan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari jumlah pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp501.585.000.000,- (lima ratus satu miliar lima ratus delapan puluh lima juta Rupiah)dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah 28,39% (dua puluh delapan koma tiga sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari jumlah pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp67.040.000.000,- (enam puluh tujuh miliar empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah 29,74% (dua puluh sembilan koma tujuh empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari jumlah pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil masing-masing Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 27 April 2023 , sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing adalah pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 27 Januari 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan pada tanggal 27 Januari 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN- KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. XXXXXXXXX MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DARI: PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
EMISI XXXXXXXX XXX SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA
PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA
SEKURITAS
PT INDO PREMIER SEKURITAS
PT MANDIRI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
INDONESIA TBK
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK MUDHARABAH
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA
PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA
SEKURITAS
PT INDO PREMIER SEKURITAS
PT MANDIRI SEKURITAS PT MEGA CAPITAL
SEKURITAS
PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
INDONESIA TBK
WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Bank KB Bukopin Tbk
Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2023