REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN
REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN
TAHUN 2020
Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Pengadilan Militer III - 19 Jayapura Jl. Samratulangi No.17 Jayapura
Telp. 0000-000000 Fax. 0000-000000
Jayapura - Papua 99114 e-mail : xxxxxxxx@xxxxxx.xxx
REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/006/OT.01.1/6/2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX, S.H.
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III - 19 Jayapura Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX, S.H.,M.H.
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2020 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jayapura, Juni 2020
Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, SH Letnan Kolonel Chk NRP. 627529
LAMPIRAN REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/006/OT.01.1/6/2020
Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan, dan Akuntabel | Persentase Sisa Perkara Pidana Militer yang Diselesaikan | 100 |
2. | Persentase Sisa Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Militer yang Diselesaikan | 100 | |
3. | Persentase Perkara Pidana Militer yang Diselesaikan Tepat Waktu | 95 | |
4. | Persentase Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Militer yang Diselesaikan Tepat Waktu | 100 | |
5. | Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding | 85 | |
6. | Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi | 90 | |
7. | Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali | 95 | |
8. | Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana Militer yang Dikirim ke Oditur militer dan terdakwa tepat waktu | 100 | |
9. | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | Persentase Berkas Perkara yang Dimohonkan Banding, Kasasi, dan PK yang Diajukan Secara Lengkap dan Tepat Waktu | 100 |
10. | Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | Persentase Perkara yang Diselesaikan di Luar Gedung Pengadilan | 80 |
Kegiatan 1. Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan | Rp. | Anggaran 6.125.394.000 |
Badan Urusan Administrasi | ||
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan | Rp. | 864.600.000 |
Mahkamah Agung 3. Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Tata | Rp. | 249.500.000 |
Usaha Negara |
Jayapura, Juni 2020
Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, SH Letnan Kolonel Chk NRP. 627529
REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/007/OT.01.1/6/2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, SH.
Jabatan : Panitera Pengadilan Militer III - 19 Jayapura Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2020 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jayapura, Juni 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Panitera Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H. Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SH. Letnan Kolonel Chk NRP. 627529 Mayor Chk Nrp. 11030011271278
LAMPIRAN REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/007/OT.01.1/6/2020
Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan, dan Akuntabel | Persentase Sisa Perkara Pidana Militer yang Diselesaikan | 100 |
2. | Persentase Sisa Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Militer yang Diselesaikan | 100 | |
3. | Persentase Perkara Pidana Militer yang Diselesaikan Tepat Waktu | 95 | |
4. | Persentase Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Militer yang Diselesaikan Tepat Waktu | 100 | |
5. | Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding | 85 | |
6. | Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi | 90 | |
7. | Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali | 95 | |
8. | Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana Militer yang Dikirim ke Oditur militer dan terdakwa tepat waktu | 100 | |
9. | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | Persentase Berkas Perkara yang Dimohonkan Banding, Kasasi, dan PK yang Diajukan Secara Lengkap dan Tepat Waktu | 100 |
10. | Meningkatnya Akses Peradilan | Persentase Perkara yang Diselesaikan di | 80 |
bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | Luar Gedung Pengadilan |
Jayapura, Juni 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Panitera Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H. Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SH. Letnan Kolonel Chk NRP. 627529 Mayor Chk Nrp. 11030011271278
REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/009/OT.01.1/12/2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Panitera Pengadilan Militer III - 19 Jayapura Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2020 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jayapura, Desember 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Panitera Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H. Xxxx Xxxxxxx, SH., MH. Letnan Kolonel Chk NRP. 627529 Kapten Sus, NRP. 519172
LAMPIRAN REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/009/OT.01.1/12/2020
Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan, dan Akuntabel | Persentase Sisa Perkara Pidana Militer yang Diselesaikan | 100 |
2 | Persentase Sisa Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Militer yang Diselesaikan | 100 | |
3 | Persentase Perkara Pidana Militer yang Diselesaikan Tepat Waktu | 95 | |
4 | Persentase Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Militer yang Diselesaikan Tepat Waktu | 100 | |
5 | Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding | 85 | |
6 | Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi | 90 | |
7 | Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali | 95 | |
8 | Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana Militer yang Dikirim ke Oditur militer dan terdakwa tepat waktu | 100 | |
9 | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | Persentase Berkas Perkara yang Dimohonkan Banding, Kasasi, dan PK yang Diajukan Secara Lengkap dan Tepat Waktu | 100 |
10 | Meningkatnya Akses Peradilan | Persentase Perkara yang Diselesaikan di | 80 |
bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | Luar Gedung Pengadilan |
Jayapura, Desember 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Panitera Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H. Xxxx Xxxxxxx, SH., MH. Letnan Kolonel Chk NRP. 627529 Kapten Sus, NRP. 519172
REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/008/OT.01.1/6/2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX, SH., MH.
Jabatan : Sekretaris Pengadilan Militer III - 19 Jayapura Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2020 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jayapura, Juni 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Sekretaris Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H. Xxxxxxxx, SH., MH.
Letnan Kolonel Chk NRP. 627529 Kapten Chk Nrp. 21960346030574
LAMPIRAN REVIU PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 NO.W3.Mil.08/008/OT.01.1/6/2020
Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
No | Sasaran Strategis | Indikator | Target | ||||||||
I | II | III | IV | ||||||||
1 | Meningkatnya Pengelolaan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel | a. Layanan Gaji dan Tunjangan yang tepat waktu. | 25 | 25 | 25 | 25 | |||||
b. Layanan Operasional Perkantoran yang akuntabel. | 25 | 25 | 25 | 25 | |||||||
c. Layanan Pemeliharaan Kantor yang tepat waktu dan akuntabel. | 25 | 30 | 30 | 15 | |||||||
d. Layanan Xxxxxxxxx Xxxxx yang transparan dan akuntabel. | 25 | 25 | 25 | 25 | |||||||
e. Layanan Pembinaan dan Konsultasi yang transparan dan akuntabel. | 25 | 25 | 25 | 25 | |||||||
No | Aksi/Kegiatan | Jadwal Kegiatan | Keluaran | Program | Kegiatan | Dana (Rp.) | |||||
I | II | III | IV | ||||||||
a | Pelaksanaan Pembayaran Gaji dan Tunjangan | √ | √ | √ | √ | Pembayaran Gaji dan Tunjangan | Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | 5.082.374.000,- | ||
b | Pelaksanaan Operasional Perkantoran | √ | √ | √ | √ | Pembiayaan Operasional Kantor | Program Dukungan | Pembinaan Administrasi | 516.951.000,- |
Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung | dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | ||||||||
c | Pelaksanaan Pemeliharaan Kantor | √ | √ | √ | √ | Pembiayaan Pemeliharaan Kantor | Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | 186.170.000,- |
d | Pelaksanaan Pemeliharaan Kantor | √ | √ | √ | √ | Pembiayaan Fasilitas Hakim | Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | 182.400.000,- |
e | Pelaksanaan Pembinaan dan Konsultasi | √ | √ | √ | √ | Pembiayaan Pembinaan dan Konsultasi | Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | 157.499.000,- |
No | Sasaran Strategis | Indikator | Target | ||||||||
I | II | III | IV | ||||||||
2 | Meningkatnya Pengelolaan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung | a. Layanan pengelolaan alat pengolah data pendukung kepaniteraan yang transparan dan akuntabel. | 50 | 50 | 0 | 0 | |||||
b. Layanan belanja modal pembangunan gedung kantor yang transparan dan akuntabel. | 25 | 50 | 25 | 0 | |||||||
No | Aksi/Kegiatan | Jadwal Kegiatan | Keluaran | Program | Kegiatan | Dana (Rp.) | |||||
I | II | III | IV | ||||||||
a | Pelaksanaan pengadaan alat pengolah data pendukung kepaniteraan | √ | √ | Pelaksanaan pengadaan alat pengolah data pendukung kepaniteraan | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung | Pengadaan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung | 25.000.000,- | ||||
b | Pelaksanaan belanja modal pembangunan gedung kantor | √ | √ | √ | Pembiayaan belanja modal pembangunan gedung kantor | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung | Pengadaan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung | 839.600.000,- |
No | Sasaran Strategis | Indikator | Target | ||||||||
I | II | III | IV | ||||||||
3. | Meningkatnya Manajemen Peradilan Militer yang tepat waktu, tranparan, dan akuntabel. | a. Layanan perkara pidana yang diselesaikan tepat waktu, transparan dan akuntabel. | 20 | 35 | 35 | 10 | |||||
b. Layanan pengiriman salinan putusan yang tepat waktu, transparan dan akuntabel. | 20 | 35 | 35 | 10 | |||||||
c. Layanan Upaya Hukum yang tepat waktu, transparan dan akuntabel. | 10 | 40 | 40 | 10 | |||||||
d. Layanan sidang keliling yang tepat waktu, transparan dan akuntabel. | 0 | 50 | 25 | 25 | |||||||
No | Aksi/Kegiatan | Jadwal Kegiatan | Keluaran | Program | Kegiatan | Dana (Rp.) | |||||
I | II | III | IV | ||||||||
a | Pelaksanaan perkara pidana yang diselesaikan tepat waktu | √ | √ | √ | √ | Pelaksanaan perkara pidana yang diselesaikan tepat waktu | Program Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) | Peningkatan Manajemen Peradilan | 47.695.000,- | ||
b | Pelaksanaan pengiriman salinan putusan yang tepat waktu | √ | √ | √ | √ | Pelaksanaan pengiriman salinan putusan yang tepat waktu | Program Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) | Peningkatan Manajemen Peradilan | 16.260.000,- | ||
c | Pelaksanaan Upaya Hukum yang tepat waktu | √ | √ | √ | Pelaksanaan Upaya Hukum yang tepat waktu | Program Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan | Peningkatan Manajemen Peradilan | 5.545.000,- |
Tata Usaha Negara (TUN) | |||||||||
d | Pelaksanaan sidang keliling yang tepat waktu | √ | √ | √ | Pelaksanaan sidang keliling yang tepat waktu | Program Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) | Peningkatan Manajemen Peradilan | 180.000.000,- |
Jayapura, Juni 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Sekretaris Pengadilan Militer III - 19 Jayapura
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H. Xxxxxxxx, SH., MH.
Letnan Kolonel Chk NRP. 627529 Kapten Chk Nrp. 21960346030574