PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
TAHUN ANGGARAN 2020
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT
NIP 19630717 199303 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Bupati Bengkalis
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua BUPATI BENGKALIS XXXXX XXXXXXXX | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BENGKALIS
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA SASARAN | TARGET | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya Ketangguhan Masyarakat Terhadap Siaga Bencana | 1. | Persentase Desa/Kelurahan Masyarakat Siaga Bencana | 35% |
2. | Level Tingkat Kesiapsiagaan | Level 4 | ||
2 | Meningkatnya Kualitas Waktu Respone Penanggulangan Bencana | 3. | Rata-Rata Waktu Respone Kejadian Bencana | 85% |
3 | Meningkatnya Kualitas Tanggap Darurat | 4. | Persentase Bencana Alam yang di Tanggulangi | 30% |
4 | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Pasca Bencana | 5. | Persentase Penyelesaian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana | 90% |
6. | Indeks Kepuasan Masyarakat | 95% | ||
5 | Meningkatnya Kualitas Capaian Kinerja | 7. | Predikat Akuntabilitas Kinerja | B |
8. | Persentase Tindak Lanjut Pemeriksaan Keuangan | 100% |
Program | Anggaran | |
1. | Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam | 5.408.979.200.00 |
2. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 1.081.020.000.00 |
3. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 137.438.000.00 |
Pihak Kedua BUPATI BENGKALIS XXXXX XXXXXXXX | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DARWISSAM, SE, M.IP
NIP 19660416 199303 1 004
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT
NIP 19630717 199303 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS DARWISSAM, SE, M.IP Pembina NIP. 19660416 199303 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BENGKALIS
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Menurunnya Resiko Bencana | Persentase Kesiapsiagaan Masyarakat Terhadap Siaga Bencana | 100% |
Program :
1. Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS DARWISSAM, SE, M.IP Pembina NIP. 19660416 199303 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ANASRUL
NIP 19671117 199003 1 004
Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
Jabatan : Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : DARWISSAM, SE, M.IP
NIP 19660416 199303 1 004
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KABID. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS DARWISSAM, SE, M.IP Pembina NIP. 19660416 199303 1 004 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXXXX Xxxxxx NIP. 19671117 199003 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BENGKALIS
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Kualitas Informasi Keadaan Darurat (Emergency) | Jumlah Data Informasi Daerah Rawan Bencana | 11 Kecamatan | Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi Potensi Bencana Alam | 201.500.000,00 |
Jumlah Data Informasi Strategi Kebijakan Penanggulangan Bencana dalam Kecamatan Sekabupaten Bengkalis | 1 Dokumen | Penyusunan Strategi dan Kebijakan Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis | 620.912.000,00 | ||
2. | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Pengurangan Resiko Bencana | Tersedianya Posko Koordinasi dalam Rangka Siaga Bencana Alam di Kabupaten Bengkalis | 11 Kecamatan | Penyiapan Posko Siaga Bencana Alam di Kabupaten Bengkalis | 280.050.000,00 |
Jumlah Fasilitas Pengurangan Resiko Bencana | 2 Unit | Pembangunan Fasilitas Penjagaan Pengurangan Resiko Bencana | 450.800.000,00 |
Pihak Kedua KABID. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS DARWISSAM, SE, M.IP Pembina NIP. 19660416 199303 1 004 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXXXX Xxxxxx NIP. 19671117 199003 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
NIP 19690907 200312 1 004
Pangkat/Golongan : Penata Tk.I(III/d)
Jabatan : Kasi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : DARWISSAM, SE, M.IP
NIP 19660416 199303 1 004
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KABID. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS DARWISSAM, SE, M.IP Pembina NIP. 19660416 199303 1 004 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. PENCEGAHAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXX XXXXXXX, X.Xxx Penata Tk.I NIP. 19690907 200312 1 004 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya kemampuan masyarakat terhadap resiko bencana | Teroganisirnya Masyarakat Penanggulangan Bencana di Kecamatan (MPB) | 11 Kecamatan | Penguatan Kapasitas Pemberdayaan Masyarakat Penanggulangan Bencana | 89.600.000,00 |
Pihak Kedua KABID. PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS DARWISSAM, SE, M.IP Pembina NIP. 19660416 199303 1 004 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. PENCEGAHAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXX XXXXXXX, X.Xxx Penata Tk.I NIP. 19690907 200312 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ns. XXXX XXXXXX KUSUMANINGTIYAS, X.Xxx
NIP 19760925 200501 2 007
Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
Jabatan : Staf. Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : ANASRUL
NIP 19671117 199003 1 004
Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
Jabatan : Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KASI. KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXXXX Xxxxxx NIP. 19671117 199003 1 004 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama STAF. KASI. KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS Ns. XXXX XXXXXX KUSUMANINGTIYAS, X.Xxx Penata NIP. 19760925 200501 2 007 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya kemampuan masyarakat terhadap resiko bencana | Terciptanya Masyarakat dan siswa yang Tanggap, Tangkas dan Tangguh bencana | 11 Kecamatan | Edukasi Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana di Kabupaten Bengkalis | 155.910.000,00 |
Pihak Kedua KASI. KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXXXX Xxxxxx NIP. 19671117 199003 1 004 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama STAF. KASI. KESIAPSIAGAAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS Ns. XXXX XXXXXX KUSUMANINGTIYAS, X.Xxx Penata NIP. 19760925 200501 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUPARMAN, S.Sos
NIP 00000000 000000 0 002
Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I (IV/b)
Jabatan : Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT
NIP 19630717 199303 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. KEDARURATAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BENGKALIS
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Keterpaduan Penyelenggaraan Penanganan Bencana | Persentase Penanggulangan Bencana Alam | 100% |
Program :
2. Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. KEDARURATAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos
NIP 1967032 199103 1 001
Pangkat/Golongan : Penata Tk.I (III/d)
Jabatan : Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : SUPARMAN, S.Sos
NIP 00000000 000000 0 002
Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I (IV/b)
Jabatan : Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KABID. KEDARURATAN KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. PENYELAMATAN DAN EVAKUASI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXXXX, S.Sos Penata Tk.I NIP. 1967032 199103 1 001 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Kualitas Waktu Respone Penanggulangan Bencana | Jumlah Penanggulangan Bencana Alam | 11 kecamatan | Koordinasi Penyelamatan Evakuasi Penanggulangan Bencana | 3.144.250.000,00 |
Pihak Kedua KABID. KEDARURATAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk.I NIP. 00000000 000000 0 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. PENYELAMATAN DAN EVAKUASI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXXXXX, S.Sos Penata Tk.I NIP. 1967032 199103 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Drs. H. XXXXXXX. MH
NIP 19690408 199403 1 002
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kasi Distribusi dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : SUPARMAN, S.Sos
NIP 00000000 000000 0 002
Pangkat/Golongan : Pembina Tk. I (IV/b)
Jabatan : Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KABID. KEDARURATAN KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk. I NIP. 00000000 000000 0 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. DISTRIBUSI DAN LOGISTIK BPBD KABUPATEN BENGKALIS Drs. H. XXXXXXX. MH Pembina NIP. 19690408 199403 1 002 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Kualitas Tanggap Darurat | Jumlah Penyaluran Logistik ke Daerah Bencana | 11 Kecamatan | Pendistribusian Bantuan Logistik Kepada Korban Bencana | 66.399.000,00 |
Pihak Kedua KABID. KEDARURATAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk. I NIP. 00000000 000000 0 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. DISTRIBUSI DAN LOGISTIK BPBD KABUPATEN BENGKALIS Drs. H. XXXXXXX. MH Pembina NIP. 19690408 199403 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUPARMAN, S.Sos
NIP 00000000 000000 0 002
Pangkat/Golongan : Pembina Tk. I (IV/b)
Jabatan : Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT
NIP 19630717 199303 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. KEDARURATAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk. I NIP. 00000000 000000 0 002 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Kualitas waktu respone Penanggulangan Bencana | Tersedianya Posko Koordinasi dalam Rangka Siaga Bencana Alam di Kabupaten Bengkalis | 11 Kecamatan | Penyiapan Posko Siaga Bencana Alam di Kabupaten Bengkalis | 280.050.000,00 |
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. KEDARURATAN BPBD KABUPATEN BENGKALIS SUPARMAN, S.Sos Pembina Tk. I NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SE
NIP 19710830 199803 1 002
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT
NIP 19630717 199303 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BENGKALIS
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana | Persentase Penyelesaian Kondisi Pasca Bencana | 100% |
Program :
3. Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, X.Xx
NIP 19760311 200012 1 001
Pangkat/Golongan : Penata Tk.I (III/d)
Jabatan : Kasi Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXXXXX, SE
NIP 19710830 199803 1 002
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS ERZANSYAH, X.Xx Penata Tk.I NIP. 19760311 200012 1 001 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Daerah Bencana | Laporan Identifikasi dan Iventarisasi Sarana Prasarana Daerah Rawan Bencana | 1 laporan | Identifikasi dan Iventarisasi Daerah Rawan Bencana | 46.000.000,00 |
Pihak Kedua KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS ERZANSYAH, S. Ag Penata Tk.I NIP. 19760311 200012 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : H. MUNAWAR. KH
NIP 19620814 198403 1 003
Pangkat/Golongan : Penata Tk.I (III/d)
Jabatan : Kasi Rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXXXXX, SE
NIP 19710830 199803 1 002
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. REHABILITASI BPBD KABUPATEN BENGKALIS H. MUNAWAR. KH Penata Tk.I NIP. 19620814 198403 1 003 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Daerah Bencana | Jumlah Pelaksanaan Rehabilitasi/Rekonstruksi Daerah Bencana | 1 laporan |
Pihak Kedua KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KASI. REHABILITASI BPBD KABUPATEN BENGKALIS H. MUNAWAR. KH Penata Tk.I NIP. 19620814 198403 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SE
NIP 19710830 199803 1 002
Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT
NIP 19630717 199303 1 005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BENGKALIS
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Daerah Bencana | Laporan Koordinasi Fasilitasi dan Rehabilitasi Daerah Bencana | 1 laporan | Koordinasi Fasilitasi dan Rehabilitasi Daerah Rawan Bencana | 123.300.000,00 |
Pihak Kedua KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BENGKALIS Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, MT Pembina Utama Muda NIP. 19630717 199303 1 005 | Bengkalis, Januari 2020 Pihak Pertama KABID. REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BPBD KABUPATEN BENGKALIS XXXX XXXXXXXX, SE Pembina NIP. 19710830 199803 1 002 |