POLITEKNIK
SAHID
-
Prosedur
Mutu
(Standar
Operasional Prosedur)
|
PEMBIAYAAN
OPERASIONAL
|
Nomor
Dokumen :
PM-BII.KEU-01
|
Revisi
ke
: 01
|
Berlaku
mulai
: 01 Januari 2021
|
Disusun
oleh : KEPALA BAGIAN KEUANGAN
|
Dikaji
ulang oleh : XXXXX XX
|
Disetujui
oleh : DIREKTUR
|
|
POLITEKNIK SAHID
|
NO. DOKUMEN:
PM-BII.KEU-01
|
TANGGAL: 01/01/21
|
SOP Pembayaran Operasional
|
REVISI: 01 β 01/01/21
|
HALAMAN: 01/04
|
SOP
Pembiayaan Operasional
Proses
|
Penanggungjawab
|
Tanggal
|
Nama
|
Jabatan
|
Tanda Tangan
|
Perumusan
|
Ni Made Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx, SE, MM
|
Ketua Xxx Xxxxx
|
|
|
Xxxx Xxxxxxxxx, X.Xx. Par, MM
|
Anggota Xxx Xxxxx
|
|
|
Pemeriksaan
|
Suci Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, MM
|
Kepala Biro Penjaminan Mutu
|
|
|
Persetujuan
|
Xx. Xxxxxxxxx, MM
|
Ketua Senat
|
|
|
Penetapan
|
Prof. Dr. H. Nugroho, B. Xxxxxxxxx,
MBA, BET
|
Ketua Umum Yayasan
|
|
|
Pengendalian
|
Xxxxx Xxxxxxx, SE., MM
|
Direktur
|
|
|
XXX
|
XXXXXX
|
Tujuan
|
Prosedur ini
disusun untuk mengatur tata cara pembiayaan operasional
Sistem Manajemen Mutu di Politeknik Sahid Jakarta, sehingga
menjamin pembayaran tagihan supplier atau pengajuan dari unit
tepat waktu.
|
Ruang Lingkup
|
Prosedur ini
digunakan sebagai pedoman pembayaran operasional mutu bagi semua
unit kerja mulai dari penerimaan pengajuan dari unit-unit kerja
Politeknik Sahid sampai dengan dana dicairkan.
|
Referensi
|
RAPB yang telah disetujui pimpinan
Lembar disposisi
atau persetujuan dari Wadir II atas pengajuan dari unit kerja di
lingkungan Politeknik Xxxxx
Xxxxxx disposisi
dari kabag keuangan untuk proses Cheque
SK 02/Ketum/YSJ/Kpts/I/2020 Tentang
Peraturan Keuangan YSJ
|
Definisi
|
Berkas terkait
adalah berkas-berkas pendukung berupa Surat Permohonan, SPK
(Surat Perintah Kerja),
Purchase order, berita acara dan Kwitansi
Petty Cash
adalah pos perkiraan dalam neraca untuk mendukung operasional
sejumlah < Rp. 1.000.000
Cheque adalah
alat pembayaran non kas untuk membayar tagihan atau pengajuan
dana sejumlah > Rp. 1.000.000
Voucher
pengeluaran bank adalah blangko pengeluaran Cheque yang
diverifikasi pimpinan sebagai bukti pendukung pengeluaran Cheque
Dana operasional
adalah sejumlah dana yang dipersiapkan untuk mendukung kegiatan
operasional
YSJ adalah Yayasan Sahid Jaya
|
Uraian
Prosedur
|
Kabag Keuangan
memeriksa Surat Pengajuan dari unit kerja/ supplier dilampiri
dengan berkas-berkas terkait yang sudah
disetujui oleh Pimpinan/BOD
Kabag keuangan
memeriksa Surat Pengajuan dana tersebut dan cross check
dengan tahun berjalan dengan mengeluarkan disposisi
Apabila tidak
sesuai atau tidak setuju maka pengajuan tersebut dikembalikan
kepada unit terkait/ supplier untuk dilakukan perbaikan atau
penyesuaian
Apabila telah
sesuai atau setuju maka Kabag Keuangan membuat daftar
rekapitulasi tagihan masuk harian.
Daftar rekapitulasi tagihan masuk harian disusun
berdasarkan tanggal masuk tagihan dan
diteruskan kepada Wadir II dan Direktur untuk meminta
persetujuan
Wadir II
memeriksa daftar rekapitulasi tagihan masuk dengan
berdasarkan informasi tentang saldo bank operasional, sebagai
dasar pengambilan keputusan tagihan yang
akan dibayar
Apabila tidak disetujui maka
pengajuan tersebut dikembalikan kepada unit terkait/ supplier
untuk dilakukan perbaikan atau penyesuaian, Apabila disetujui
maka akan ditanda tangani dan dikembalikan kepada Kabag Keuangan
untuk diproses
Kabag Keuangan
memeriksa jumlah dana yang diajukan
apabila
jumlahnya < Rp. 1.000.000 maka dicairkan langsung dan
dibayarkan oleh kasir dengan menggunakan Petty Cash
apabila jumlah
pengajuan > Rp. 1.000.000 maka staff keuangan akan
membuatkan Cheque dan mengajukan ke sistem
keuangan xxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx
Staff keuangan
membuatkan Voucher dan
Cheque untuk memintakan tanda
tangan Kabag Keuangan (khusus di Voucher),
Wadir II dan Direktur serta Permohonan untuk Validasi
pengajuan dana di sistem keuangan xxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx
Kasir
mencairkan dana kepada unit yang mengajukan setelah dana cair
dari yayasan di check melalui sistem keuangan
xxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx. Penerima dana atau penarik cek
menanda tangani buku tanda terima Cheque
Kasir membuat
laporan pengeluaran harian (baik petty cash maupun non
cash)
|
Catatan Mutu
|
Surat Permohonan
/ Pengajuan Dana
Daftar
Rekapitulasi Tagihan Masuk
Buku tanda
terima cek
SPK
Purchase Order
Berita Acara
Kwitansi/
Tagihan
|
Kriteria
Keberhasilan
|
Pencairan
dana diberikan kepada unit/ supplier
maksimal 14 Hari Kerja
setelah pengajuan diterima bagian
keuangan dan diajukan ke sistem keuangan
xxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx sampai dana didropping oleh YSJ
|