PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Z10β23/PKR-GOTO M1/ANI
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA TBK
Nomor 40.
Pada hari ini, Selasa, tanggal sepuluh Oktober - dua ribu dua puluh tiga (10-10-2023), pukul 11.30 WIB (sebelas lewat tiga puluh menit Waktu - - - - - - --
Indonesia Barat), berhadapan dengan saya, XXXX - -
XXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - - - - - - - --
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi - - - - --
Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut - - - -
berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang - - -
namanya akan disebut dalam akhir akta ini. - - - - - - -
Nyonya R.A. KOESOEMOHADIANI,
- menurut keterangannya bertindak selaku kuasa dari Direksi berdasarkan Keputusan Edaran Di - Luar Rapat Direksi PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA TBK No. 005/GOTO/RESO/JKT/IX/2023 tertanggal 25 - - (dua puluh lima) September 2023 (dua ribu dua
puluh tiga), dibuat dibawah tangan, ber,eterai cukup dan fotokopinya dilekatkan di minuta - - - akta ini.
Penghadap terlebih dahulu menerangkan: - - - - - - - - - -
- bahwa pada hari, Jumat, tanggal 30 (tiga puluh) Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga), bertempat di Ballroom 3, Ritz Xxxxxxx Xxxxxxx, Pacific Place, Jalan Jend. Xxxxxxxx Xxxxxxxx 00-00, Xxxxxxxxx - - Xxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Baru, Jakarta - - - - --
Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA Tbk, suatu - - - - --
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan - - -
berdasarkan Undang-undang Negara Republik - - - - - --
Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan dan - - -
beralamat di Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, - - Lantai 6 dan 7, Jalan Iskandarsyah II Nomor 2, - - Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal 10 - - (sepuluh) Desember 2015 (dua ribu lima belas) - - -
Nomor 133, dibuat dihadapan XXXXX XXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada waktu itu - - - -
pengganti dari XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, Sarjana - - Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan Pengesahan dari Menteri - - Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 11 - - - - - - -
(sebelas) Desember 2015 (dua ribu lima belas) - - -
Nomor AHU-2471556.AH.01.01.TAHUN 2015; - - - - - - - - - -
- Anggaran dasar tersebut telah beberapa kali - - -
mengalami perubahan sebagaimana dimuat dalam: - - - -
- akta tanggal 7 (tujuh) April 2016 (dua ribu - - -
enam belas) Nomor 45, dibuat dihadapan Notaris - - XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan (i)
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - -
Keputusan Nomor AHU-0007191.AH.01.02.TAHUN 2016;
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - - Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal
15 (lima belas) April 2016 (dua ribu enam belas);
- akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) April 2016 (dua ribu enam belas) Nomor 178, dibuat dihadapan Notaris XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, - - Magister Kenotariatan tersebut, yang telah - - - - --
mendapatkan (i) Persetujuan dari Menteri Hukum - - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0008942.AH.01.02.TAHUN 2016; (ii) Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal
11 (sebelas) Mei 2016 (dua ribu enam belas); - - - - -
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Agustus 2016 - (dua ribu enam belas) Nomor 43, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - -
Keputusan Nomor
AHU-0015162.AH.01.02.TAHUN 2016; (ii) Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; (iii) Penerimaan - - - - - - - - -
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; (iv) Penerimaan - - - - - - - - - -
Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000, - - - - - - -
keempatnya tertanggal 24 (dua puluh empat) - - - - --
Agustus 2016 (dua ribu enam belas); - - - - - - - - - - - - -
- Akta tanggal 7 (tujuh) Oktober 2016 (dua ribu - enam belas) Nomor 16, dibuat dihadapan Notaris - - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0019436.AH.01.02.TAHUN 2016; dan - - - - - -
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 20 (dua puluh) Oktober 2016 (dua ribu enam belas); - - - - - - -
- akta tanggal 20 (dua puluh) Oktober 2016 (dua -
ribu enam belas) Nomor 201, dibuat dihadapan - - - -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0020899.AH.01.02.TAHUN 2016; (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 8 - - - -
(delapan) November 2016 (dua ribu enam belas); - - -
- akta tanggal 20 (dua puluh) Oktober 2016 (dua -
ribu enam belas) Nomor 202, dibuat dihadapan - - - -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
18 (delapan belas) Nopember 2016 (dua ribu enam -
belas) Nomor
AHU-0021807.AH.01.02.TAHUN 2016; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Juni 2017 (dua
ribu tujuh belas) Nomor 85, dibuat dihadapan - - - -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0013554.AH.01.02.TAHUN 2017, (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000, - - - - - - -
ketiganya tertanggal 21 (dua puluh satu) Juni - - -
2017 (dua ribu tujuh belas); - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 17 (tujuh belas) Pebruari 2017 - - -
(dua ribu tujuh belas) Nomor 63, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan surat tanggal 20 (dua puluh) Pebruari 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000;
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) Agustus 2017 - (dua ribu tujuh belas) Nomor 81, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0017587.AH.01.02.TAHUN 2017, (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 25 - - -
(dua puluh lima) Agustus 2017 (dua ribu tujuh - - -
belas);
- Akta tanggal 6 (enam) September 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor 31, dibuat dihadapan Notaris - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0018354.AH.01.02.TAHUN 2017, dan (ii) -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 6 - - - - -
(enam) September 2017 (dua ribu tujuh belas); - - -
- akta tanggal 13 (tiga belas) Pebruari 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 42, dibuat dihadapan - - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0003558.AH.01.02.TAHUN 2018, dan (ii) -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal -
14 (empat belas) Februari 2018 (dua ribu delapan belas);
- akta tanggal 6 (enam) Maret 2018 (dua ribu - - - -
delapan belas) Nomor 27, dibuat dihadapan Notaris saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0005297.AH.01.02.TAHUN 2018, (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000, dan (iii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 7 - - - -
(tujuh) Maret 2018 (dua ribu delapan belas); - - - - -
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Maret 2018 - - -
(dua ribu delapan belas) Nomor 57, dibuat - - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0006256.AH.01.02.TAHUN 2018, (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal -
19 (sembilan belas) Maret 2018 (dua ribu delapan
belas);
- akta tanggal 30 (tiga puluh) April 2018 (dua - - ribu delapan belas) Nomor 176, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - -
Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0009750.AH.01.02.TAHUN 2018, (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 2 (dua) Mei 2018 (dua ribu delapan belas); - - - - - - - --
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Agustus 2018 -
(dua ribu delapan belas) Nomor 46, dibuat - - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-0017640.AH.01.02.Tahun 2018; (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000; (iii) Penerimaan - - - -
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 28 - - -
(dua puluh delapan) Agustus 2018 (dua ribu - - - - --
delapan belas);
- akta tanggal 23 (dua puluh tiga) Agustus 2018 -
(dua ribu delapan belas) Nomor 54, dibuat - - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar - - - - - - -
Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan Nomor AHU-0017865.AH.01.02.Tahun 2018; dan (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan - - - - -
Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 31 (tiga puluh satu) Agustus 2018 (dua ribu delapan belas);
- akta tanggal 12 (dua belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 16, dibuat dihadapan - - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan - - dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Keputusan Nomor - - -
AHU-0018861.AH.01.02.Tahun 2018; (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; (iii) Penerimaan - - - - - - - - -
Pemberitahuan Data Perseroan dari Menteri Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000, - - - - - - -
ketiganya tertanggal 13 (tiga belas) September - -
2018 (dua ribu delapan belas); - - - - - - - - - - - - - - - - --
- akta tanggal 17 (tujuh belas) September 2018 - -
(dua ribu delapan belas) Nomor 28, dibuat - - - - - --
dihadapan Notaris XXXX xxxx, Notaris, yang telah
mendapatkan (i) Persetujuan Perubahan Anggaran - - Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
keputusan Nomor AHU-0019222.AH.01.02.Tahun 2018;
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal -
17 (tujuh belas) September 2018 (dua ribu delapan belas);
- akta tanggal 18 (delapan belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 29, dibuat di - - - -
hadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000; (ii) Penerimaan - - - - -
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor AHU-AH.01.03- 0248692, keduanya tertanggal 2 (dua) Oktober 2018 (dua ribu delapan belas); - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) November - 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 174, dibuat - dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar - - - - - - -
Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - -
Nomor AHU-0030182.AH.01.02.Tahun 2018; (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 13 - - -
(tiga belas) Desember 2018 (dua ribu delapan - - - -
belas);
- akta tanggal 30 (tiga puluh) November 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 185, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan - - dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-00301020.AH.01.02.Tahun 2018; (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 18 - - -
(delapan belas) Desember 2018 (dua ribu delapan -
belas);
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) Januari 2019 -
(dua ribu sembilan belas) Nomor 85, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan - Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 25 (dua - - - puluh lima) Januari 2019 (dua ribu sembilan - - - - -
belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) Januari 2019 -
(dua ribu sembilan belas) Nomor 95, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0004198.AH.01.02.Tahun 2019; (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 25 - - -
(dua puluh lima) Januari 2019 (dua ribu sembilan belas);
- akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) Januari - - 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 104, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Keputusan Nomor - - -
AHU-0004743.AH.01.02.Tahun 2009; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 29 (dua puluh sembilan) Januari 2019 (dua ribu sembilan - belas);
- akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Maret 2019 - -
(dua ribu sembilan belas) Nomor 95, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - -
AHU-0017569.AH.01.02.Tahun 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 29 (dua puluh sembilan) Maret 2019 (dua ribu sembilan - - -
belas);
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) April 2019 - - -
(dua ribu sembilan belas) Nomor 99, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat keputusan Nomor - - -
AHU-0023438.AH.01.02.Tahun 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 30 - - - -
(tiga puluh) April 2019 (dua ribu sembilan - - - - --
belas);
- akta tanggal 18 (delapan belas) Juni 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 75, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0031539.AH.01.02.Tahun 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 18 - - - -
(delapan belas) Juni 2019 (dua ribu sembilan - - - -
belas);
- akta tanggal 4 (empat) Juli 2019 (dua ribu - - - -
sembilan belas) Nomor 10, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0035125.AH.01.02.Tahun 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 5 - - - - -
(lima) Juli 2019 (dua ribu sembilan belas); - - - - - -
- akta tanggal 15 (lima belas) Juli 2019 (dua - - - ribu sembilan belas) Nomor 122, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0038356.AH.01.02.Tahun 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 17 - - - -
(tujuh belas) Juli 2019 (dua ribu sembilan - - - - --
belas);
- akta tanggal 17 (tujuh belas) Juli 2019 (dua - - ribu sembilan belas) Nomor 127, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0039358.AH.01.02.Tahun 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 19 - - - -
(sembilan belas) Juli 2019 (dua ribu sembilan - - -
belas);
- akta tanggal 13 (tiga belas) Agustus 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 97, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0052397.AH.01.02.TAHUN 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 15 - - - -
(lima belas) Agustus 2019 (dua ribu sembilan - - - -
belas);
- akta tanggal 4 (empat) September 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 20, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0065918.AH.01.02.TAHUN 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 6 - - - - -
(enam) September 2019 (dua ribu sembilan belas); -
- akta tanggal 15 (lima belas) Oktober 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 79, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0083154.AH.01.02.TAHUN 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 16 - - - -
(enam belas) Oktober 2019 (dua ribu sembilan - - - -
belas);
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Nopember 2019 -
(dua ribu sembilan belas) Nomor 114, dibuat - - - - -
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - -
AHU-0098633.AH.01.02.TAHUN 2019; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 27 (dua puluh tujuh) November 2019 (dua ribu sembilan - - -
belas);
- akta tanggal 13 (tiga belas) Pebruari 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 58, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0013418.AH.01.02.TAHUN 2020; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 14 - - - -
(empat belas) Februari 2020 (dua ribu dua puluh);
- akta tanggal 18 (delapan belas) Maret 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 63, dibuat dihadapan saya,
Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0024250.AH.01.02.TAHUN 2020; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal - - - - - --
19(sembilan belas) Maret 2020 (dua ribu dua - - - - -
puluh);
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Maret 2020 - - -
(dua ribu dua puluh) Nomor 75, dibuat dihadapan -
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0024494.AH.01.02.TAHUN 2020; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 20 (dua puluh) Maret 2020 (dua ribu dua puluh); - - - - - - - - -
- akta tanggal 1 (satu) April 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 1, dibuat dihadapan saya, Notaris, -
yang telah mendapatkan (i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - keputusan Nomor
AHU-0027209.AH.01.02.TAHUN 2020; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 1 - - - - -
(satu) April 2020 (dua ribu dua puluh); - - - - - - - - -
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) April 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 47, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0031779.AH.01.02.Tahun 2020; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 23 (dua puluh tiga) April 2020 (dua ribu dua puluh); - - - - -
- akta tanggal 6 (enam) Mei 2020 (dua ribu dua - - puluh) Nomor 14, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan Nomor AHU-0034650.AH.01.02.Tahun 2020; dan (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan - - - - -
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi -
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 8 - - - - -
(delapan) Mei 2020 (dua ribu dua puluh); - - - - - - --
- akta tanggal 6 (enam) Juli 2020 (dua ribu dua - puluh) Nomor 27, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - keputusan Nomor AHU-0045786.AH.01.02.Tahun 2020;
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia - - sesuai dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000, - ketiganya tertanggal 6 (enam) Juli 2020 (dua ribu dua puluh);
- akta tanggal 9 (sembilan) Maret 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 63, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0015168.AH.01.02.Tahun 2021; (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia - -
sesuai dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000; -
dan (iii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - --
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor AHU- AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 10 - - - - - --
(sepuluh) Maret 2021 (dua ribu dua puluh satu); - -
- akta tanggal 30 (tiga puluh) April 2021 (dua - - ribu dua puluh satu) Nomor 182, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0026684.AH.01.02.Tahun 2021; (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia - - sesuai dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000, - keduanya tertanggal 30 (tiga puluh) April 2021 - - (dua ribu dua puluh satu); - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 11 (sebelas) Mei 2021 (dua ribu - - dua puluh satu) Nomor 69, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0028989.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 17 - - - -
(tujuh belas) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu);
- akta tanggal 11 (sebelas) Mei 2021 (dua ribu - - dua puluh satu) Nomor 69, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0028989.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 17 - - - -
(tujuh belas) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu);
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 82, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0029870.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 21 (dua puluh satu) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu); - -
- akta tanggal 4 (empat) Oktober 2021 (dua ribu - dua puluh satu) Nomor 8, dibuat dihadapan saya, - Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0054386.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 4 - - - - -
(empat) Oktober 2021 (dua ribu dua puluh satu); - -
- akta tanggal 14 (empat belas) Oktober) 2021 - - -
(dua ribu dua puluh satu) Nomor 65, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - -
AHU-0057771.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 18 - - - -
(delapan belas) Oktober 2021 (dua ribu dua puluh satu);
- akta tanggal 4 (empat) Nopember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 29, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) Persetujuan - Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - -
AHU-0062972.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 9 - - - - -
(sembilan) Nopember 2021 (dua ribu dua puluh - - - -
satu);
- akta tanggal 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua - - ribu dua puluh satu) Nomor 44, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan Surat Keputusan tanggal 10 (sepuluh) - - - - -
Nopember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor - - -
AHU-0063145.AH.01.02.Tahun 2021; - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 18 (delapan belas) Nopember 2021 -
(dua ribu dua puluh satu) Nomor 124, dibuat - - - - -
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat keputusan Nomor - - -
AHU-0066164.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - --
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 22 (dua puluh dua) Nopember 2021 (dua ribu dua puluh - - - -
satu);
- akta tanggal 8 (delapan) Desember 2021 (dua - - -
ribu dua puluh satu) Nomor 45, dibuat dihadapan -
XXXXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - - - --
Kenotariatan, yang pada saat itu sebagai notaris
pengganti dari saya, Notaris, yang telah - - - - - - -
mendapatkan (i) Persetujuan Perubahan Anggaran - - Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - - Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0070838.AH.01.02.Tahun 2021;dan (ii) - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 9 - - - - -
(sembilan) Desember 2021 (dua ribu dua puluh - - - -
satu);
- akta tanggal 10 (sepuluh) Desember 2021 (dua - - ribu dua puluh satu) Nomor 63, dibuat dihadapan - XXXXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - - - - - --
Kenotariatan, yang pada saat itu sebagai notaris pengganti dari saya, Notaris, yang telah - - - - - - -
mendapatkan (i) Persetujuan Perubahan Anggaran - - Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - - Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0071604.AH.01.02.Tahun 2021; (ii) - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 13 - - -
(tiga belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh - -
satu);
- akta tanggal 13 (tiga belas) Nopember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 80, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan Surat Keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0071817.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 13 - - - -
(tiga belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh - -
satu);
- akta tanggal 13 (tiga belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 82, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0072023.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 14 - - - -
(empat belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh -
satu);
- akta tanggal 14 (empat belas) Desember 2021 - - -
(dua ribu dua puluh satu) Nomor 94, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat keputusan Nomor - - -
AHU-0072490.AH.01.02.Tahun 2021; dan (ii) - - - - - --
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 15 - - - -
(lima belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh - -
satu);
- akta tanggal 15 (lima belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 135, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) - - - - - --
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat keputusan Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-0073317.AH.01.02.Tahun 2021; (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000; dan (iii) Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.00-0000000, ketiganya tertanggal 17 - - -
(tujuh belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh -
satu);
- akta tanggal 15 (lima belas) Desember 2021 (dua
ribu dua puluh satu) Nomor 136, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 17 (tujuh - belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 15 (lima belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 137, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 17 (tujuh - belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) - - Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 24 (dua puluh empat) Maret 2022 - -
(dua ribu dua puluh dua) Nomor 186, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan - Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 24 (dua - - -
puluh empat) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 11 (sebelas) April 2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor 106, dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan Penerimaan - - - - --
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 11 - - - - - - -
(sebelas) April 2022 (dua ribu dua puluh dua) - - -
Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni 2022 -
(dua ribu dua puluh dua) Nomor 173, dibuat - - - - --
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
(i) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran - Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - - Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor AHU- AH.01.00-0000000; dan (ii) Penerimaan - - - - - - - - - -
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari - - - - -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - -
Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.09-0028028, keduanya tertanggal 30 - - - -
(tiga puluh) Juni 2022 (dua ribu dua puluh dua); -
- Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir - - -
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 2 (dua) - - -
Maret 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor 17, - -
dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah - - - - --
mendapatkan (i) Penerimaan Pemberitahuan - - - - - - -
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - -
dengan surat Nomor AHU-AH.01.00-0000000; dan (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -
AHU-AH.01.09-0098344, keduanya tertanggal 8 - - - - -
(delapan) Maret 2023 (dua ribu dua puluh tiga); - -
- Perubahan susunan direksi dan dewan komisaris -
Perseroan terakhir sebagaimana dimuat dalam akta
tanggal 30 (tiga puluh) Juni 2023 (dua ribu dua - puluh tiga) Nomor 155, dibuat dihadapan XXXXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, - - yang pada saat itu sebagai notaris pengganti dari saya, Notaris;
- untuk selanjutnya akan disebut βPerseroanβ. - - -
- Berita Acara Rapat tertanggal 30 (tiga puluh) - Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor 153, - - dibuat dihadapan saya, Notaris (βBerita Acara - - - Rapatβ);
- untuk selanjutnya disebut juga βRapatβ; - - - - - - --
- Bahwa sesuai peraturan OJK yang berlaku serta -
ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar - - - - - - -
Perseroan mengenai pelaksanaan Rapat Umum - - - - - --
Pemegang Saham, untuk menyelenggarakan Rapat - - - -
tersebut, Direksi Perseroan telah melakukan hal- -
xxx sebagai berikut:
a. Mengirimkan surat pemberitahuan mata acara - - Rapat kepada OJK dengan Surat Perseroan Nomor 084/GOTO/CS/JKT/V/2023 tanggal 16 (enam - - - --
belas) Mei 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan Surat Perseroan Nomor 092/GOTO/CS/JKT/VI/2023 tanggal 7 (tujuh) Juni 2023 (dua ribu dua - - -
puluh tiga);
b. Memuat Pengumuman Rapat ini pada situs web - -
Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut - - -
sebagai βBEIβ), situs web yang disediakan - - -
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia - - - -
(selanjutnya disebut sebagai βKSEIβ) yaitu - -
eASY.KSEI, dan situs web Perseroan dalam - - - -
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada - - - -
tanggal 24 (dua puluh empat) Mei 2023 (dua - -
ribu dua puluh tiga);
c. Memuat Pemanggilan Rapat pada situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris - - -
pada tanggal 8 (delapan) Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor 094/GOTO/CS/JKT/VI/2023; - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
d. Memuat Ralat Pemanggilan Rapat pada situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web - - - --
Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 15 (lima belas) Juni - - -
2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor - - - - - - -
100/GOTO/CS/JKT/VI/2023; - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- Bahwa kuorum kehadiran dalam Rapat tersebut - - -
selain untuk mata acara ketiga dimana setiap - - - -
saham Seri B dihitung memiliki 30 (tiga puluh) - - hak suara, dihadiri dan/atau diwakili sejumlah - - 2.332.766.516.619 (dua triliun tiga ratus tiga - - puluh dua miliar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus enam belas ribu enam ratus sembilan - - belas) hak suara atau mewakili 88,33% (delapan - - puluh delapan koma tiga tiga persen) dari seluruh hak suara dalam Perseroan, dengan memperhitungkan rasio hak suara saham dengan hak suara multipel, yaitu sebesar 2.640.679.433.886 (dua triliun enam ratus empat puluh miliar enam ratus tujuh puluh -
sembilan juta empat ratus tiga puluh tiga ribu - - delapan ratus delapan puluh enam) hak suara, dan kuorum untuk mata acara ketiga dimana setiap - - - -
saham Seri A dan saham Seri B memiliki rasio yang sama yaitu setiap saham mewakili 1 (satu) hak - - -
suara, dihadiri dan/atau diwakili sejumlah - - - - --
866.186.346.619 (delapan ratus enam puluh enam - - miliar seratus delapan puluh enam juta tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus sembilan belas) hak suara atau mewakili 73,77% (tujuh puluh tiga koma tujuh tujuh persen) dari seluruh hak suara - dalam Perseroan, dengan tidak memperhitungkan - - -
rasio hak suara saham dengan hak suara multipel, yaitu sebesar 1.174.099.263.886 (satu triliun - - -
seratus tujuh puluh empat miliar sembilan puluh -
sembilan juta dua ratus enam puluh tiga ribu - - - -
delapan ratus delapan puluh enam) hak suara. - - - - -
- Sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 tahun 2020, Pasal 36 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 tahun 2021, serta Pasal 13 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat - tersebut adalah sah susunannya dan berhak - - - - - --
mengambil keputusan-keputusan yang sah mengenai -
hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam - - -
Rapat;
- Bahwa dalam Rapat tersebut, Direksi telah - - - - -
diberi kuasa dengan hak substitusi untuk - - - - - - -
menyatakan seluruh atau sebagian keputusan Rapat
dalam akta notaris;
- Bahwa dalam Rapat tersebut, Para Pemegang Saham Perseroan telah mengambil keputusan dengan - - - - --
persetujuan secara tertulis antara lain sebagai -
berikut:
MATA ACARA RAPAT KETUJUH
1. Menyetujui penerbitan saham baru sebanyak- - -
banyaknya 10% (sepuluh persen) dari jumlah - seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan melalui pelaksanaan PMTHMETD. - - - -
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada - - -
Dewan Komisaris Perseroan dengan hak - - - - - - -
substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, termasuk untuk mendelegasikan kuasa dan - - - -
kewenangan kepada Direksi Perseroan, untuk - melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMTHMETD Perseroan, - - - - - -
termasuk namun tidak terbatas, dengan - - - - - -
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan antara lain - - -
meliputi:
a. menentukan kepastian jumlah saham baru -
yang akan dikeluarkan dalam rangka - - --
PMTHMETD termasuk menentukan struktur - pendanaan yang terbaik untuk Perseroan yang akan dilakukan oleh Perseroan - - --
dalam rangka PMTHMETD; - - - - - - - - - - - - - -
b. menentukan harga pelaksanaan PMTHMETD, -
sepanjang harga pelaksanaan tersebut - -
tetap tunduk terhadap ketentuan - - - - - -
peraturan yang berlaku; - - - - - - - - - - - - --
c. menentukan kepastian dan melaksanakan - -
penggunaan dana hasil PMTHMETD; - - - - - -
d. menandatangani dokumen β dokumen yang - -
diperlukan dalam rangka PMTHMETD; - - - --
e. mencatatkan seluruh saham Perseroan - - --
yang telah dikeluarkan dan disetor - - --
penuh kepada Bursa Efek Indonesia; dan -
f. melakukan segala tindakan yang - - - - - - - -
diperlukan dan/atau disyaratkan - - - - - -
sehubungan dengan PMTHMETD termasuk - --
yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - - - - - -
MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar - - - - - - --
Perseroan sehubungan dengan peningkatan - - - -
modal ditempatkan dan disetor sebagai - - - - - -
pelaksanaan dari (i) IPO Internasional; (ii) Program Kepemilikan Saham; dan (iii) - - - - - - -
PMTHMETD.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan - Komisaris Perseroan dengan hak substitusi - - kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan - - realisasi atas pengeluaran saham sebagai - - -
pelaksanaan dari (i) IPO Internasional; (ii) Program Kepemilikan Saham; dan (iii) - - - - - - -
PMTHMETD, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang- - - - -
undangan yang berlaku, membuat atau suruh - - membuat serta menandatangani akta-akta dan - surat-surat maupun dokumen-dokumen yang - - - -
diperlukan, yang selanjutnya untuk - - - - - - - --
mengajukan permohonan persetujuan dan/atau - menyampaikan pemberitahuan atas keputusan - - Mata Acara ini dan/atau perubahan Anggaran - Dasar Perseroan dalam keputusan Mata Acara - ini, kepada instansi yang berwenang, serta - melakukan semua dan setiap tindakan yang - - -
diperlukan, sesuai dengan peraturan - - - - - - --
perundang-undangan yang berlaku dan atas - - -
keperluan tersebut berhak menghadap kepada - Notaris atau kepada siapapun yang dianggap - perlu, memberikan dan/atau meminta - - - - - - - --
keterangan-keterangan yang diperlukan, - - - - -
membuat atau minta dibuatkan serta - - - - - - - --
menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk - - - - - -
menyatakan kembali akta perubahan Anggaran - Dasar Perseroan sebagaimana diwajibkan oleh otoritas yang berwenang, singkatnya - - - - - - --
melakukan segala tindakan yang dianggap - - - -
perlu dan berguna untuk keperluan tersebut -
di atas, tidak ada yang dikecualikan. - - - - - - -
Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, para anggota Dewan Komisaris Perseroan - - - -
terdiri dari :
1. Xxxx Xxxxxxxxxxx XXXX XXXXXXXX WINTARTO - - - - - -
MARTOWARDOJO,
- sebagai komisaris utama Xxxxxxxxx ; - - - - - - - -
2. Xxxx XXXXXXX XXXXXXXXXX,
- sebagai komisaris Xxxxxxxxx; - - - - - - - - - - - - - - -
3. Xxxx XXXXX XXXXXXXXX,
- sebagai komisaris Xxxxxxxxx; - - - - - - - - - - - - - - -
4. Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX,
- sebagai komisaris Xxxxxxxxx; - - - - - - - - - - - - - - -
5. Xxxx XXXXXX XXXXXXX,
- sebagai komisaris Xxxxxxxxx ; - - - - - - - - - - - - - -
6. Xxxx XXXXXXXXXX XXXXXXXXXX,
- sebagai komisaris Xxxxxxxxx ; - - - - - - - - - - - - - -
7. Xxxx XXXX XXX XX XXXXXX,
- sebagai komisaris Independen Perseroan ; - - - -
8. Xxxx XXXXXX XXXXXX XXXX,
- sebagai komisaris Independen Perseroan ; - - - -
9. Nyonya XXXXXXXX XXX XXX,
-
- sebagai komisaris Independen Perseroan ; - - - -
- telah mengambil keputusan dalam Rapat Dewan - - -
Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam - - Berita Acara Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA Tbk diselenggarakan pada 24
(dua puluh empat) Agustus 2023 (dua ribu dua - - - -
puluh tiga) No. 015/GOTO/CS-MOM-JKT/VIII/2023, - -
dibuat di bawah tangan, dan fotokopinya - - - - - - - -
dilekatkan pada minuta akta ini (βKeputusan Dewan Komisarisβ).
- sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - -
ketentuan dalam Pasal 22 ayat 10 dan 11 Anggaran Dasar Perseroan, Keputusan Dewan Komisaris - - - - --
tersebut adalah sah dan mengikat; - - - - - - - - - - - - - - -
- Dewan Komisaris Perseroan telah mengambil - - - - -
keputusan dengan persetujuan antara lain sebagai berikut:
1. Persetujuan untuk pengeluaran saham sebanyak- -
banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal - - - -
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan atau -
sejumlah 118.436.392.950 (seratus delapan - - - -
belas miliar empat ratus tiga puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu sembilan - - ratus lima puluh) Saham Seri A baru. - - - - - - - - -
2. Persetujuan atas pemberian delegasi dan kuasa - kepada Direksi sehubungan dengan Penambahan - - Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu - (PMTHMETD), termasuk namun tidak terbatas - - - -
pada:
a. Melaksanakan PMTHMETD dan menetapkan jumlah tetap saham baru yang akan diterbitkan - - --
dalam PMTHMETD, termasuk menentukan - - - - - -
struktur terbaik untuk metode pendanaan - - -
bagi Perseroan dan Grup yang akan - - - - - - - -
diimplementasikan oleh Perseroan untuk - - --
PMTHMETD;
b. Menetapkan harga pelaksanaan PMTHMETD, - - - -
sepanjang harga pelaksanaan masih sesuai - -
dengan ketentuan hukum yang berlaku; - - - - - -
c. Menentukan dan melaksanakan penggunaan dana hasil PMTHMETD;
d. Menegosiasikan dan menandatangani semua - - -
dokumen yang terkait dengan PMTHMETD dan - -
struktur PMTHMETD;
e. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang - -
telah ditempatkan dan disetor ke Bursa - - --
Efek Indonesia; dan
f. Melakukan segala tindakan yang diperlukan -
dan/atau diperlukan sehubungan dengan - - - --
PMTHMETD termasuk yang diperlukan - - - - - - - -
berdasarkan peraturan perundang-undangan - -
yang berlaku.
Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, para anggota Direksi Perseroan terdiri - - - -
dari:
1. Xxxx XXXXXX XXXXXX,
- sebagai Direktur Utama Perseroan; - - - - - - - - - -
2. Xxxx XXXXXX XXXXXXXX XXXXXX,
-
- sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; - - - - -
3. Xxxx XXX-XXX XXXXX XX,
- sebagai Direktur Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - --
4. Nona XXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX,
- sebagai Direktur Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - --
5. Xxxx XXXX XXXXXX,
- sebagai Direktur Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - --
6. Nyonya XXXXXXX XXXXX JUMINTO,
- sebagai Direktur Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - --
7. Xxxxxx XXXX XXXXXX XXXXXXXXXX,
- sebagai Direktur Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - --
8. Xxxx XXXXX XXXXX,
- sebagai Direktur Perseroan; - - - - - - - - - - - - - - --
- telah mengambil keputusan dalam Rapat Direksi - Perseroan sebagaimana ternyata dalam KEPUTUSAN - - EDARAN DI LUAR RAPAT DIREKSI PT GOTO GOJEK - - - - --
TOKOPEDIA Tbk No. 005/GOTO/RESO/JKT/IX/2023 - - - - -
tanggal 25 (dua puluh lima) September 2023 (dua - ribu dua puluh tiga), dibuat di bawah tangan, dan fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini - - - - -
(βKeputusan Direksiβ).
- sehingga dengan demikian sesuai dengan - - - - - - -
ketentuan dalam Pasal 19 ayat 15 Anggaran Dasar - Perseroan, Keputusan Direksi tersebut adalah sah dan mengikat;
- Direksi Perseroan telah mengambil keputusan - - -
dengan persetujuan antara lain sebagai berikut: - -
1. Direksi menyetujui penerbitan sampai dengan - - - 00.000.000.000 (tujuh belas miliar lima ratus juta) saham Seri A (βSaham Baruβ) kepada - - - --
Penerbit, yaitu BHINNEKA HOLDINGS (22) LIMITED
dengan harga penerbitan paling sedikit 90% - - - (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga - penutupan saham Perseroan selama kurun waktu -
25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan - - pencatatan saham tambahan hasil Peningkatan - - Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek - - - - --
Terlebih Dahulu (βPMTHMETDβ). - - - - - - - - - - - - - - --
2. Direksi menyetujui dan mengesahkan - - - - - - - - - -
(sebagaimana berlaku) ketentuan-ketentuan - - - -
transaksi yang dimaksud dan ditandatangani - - dalam perjanjian pemesanan saham sebagaimana - diatur di dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek - - - -
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat sehubungan dengan - - -
pelaksanaan PMTHMETD dengan menerbitkan Saham Baru kepada Penerbit pada harga per saham - - - -
tidak kurang dari harga minimum penerbitan - - -
saham PMTHMETD (βDokumen-Dokumen Transaksiβ) - di mana Perseroan merupakan pihak dan dengan - pelaksanaan, penandatanganan, dan penyerahan - penuh, oleh Perseroan dan setiap perjanjian - - atau dokumen lainnya yang terkait dengan - - - --
transaksi sebagaimana dimaksud dalam Dokumen- - Dokumen Transaksi dimana Perseroan merupakan - pihak, termasuk, namun tidak terbatas atas, - - setiap amandemen, perubahan, dan/atau - - - - - - -
modifikasi, dengan syarat bahwa apabila - - - - --
amandemen, perubahan, dan/atau modifikasi yang dilakukan akan berbeda secara material dengan Dokumen-Dokumen Transaksi, maka keputusan baru harus dilaksanakan;
3. setelah dilakukannya diskusi terkait dengan - - syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang - - - tertera dalam Dokumen-Dokumen Transaksi, - - - --
Direksi berpendapat bahwa penandatanganan - - - -
Dokumen-Dokumen Transaksi, pemenuhan - - - - - - - -
kewajiban-kewajiban Perseroan dalam Dokumen- - -
Dokumen Transaksi dan transaksi-transaksi - - - -
sebagaimana dimaksud dalam Dokumen-Dokumen - - -
Transaksi merupakan kegiatan yang akan - - - - - -
memberikan manfaat bagi Perseroan sesuai - - - --
dengan ketentuan yang diatur dalam anggaran - -
dasar Perseroan;
4. dalam menandatangani Dokumen-Dokumen - - - - - - - -
Transaksi, Perseroan telah bertindak dan akan bertindak dalam kuasanya dan tujuan-tujuannya sebagaimana tertera dalam anggaran dasar - - - --
Perseroan dan memiliki kedudukan penuh untuk - menandatangani transaksi-transaksi sebagaimana dijelaskan dalam Dokumen-Dokumen Transaksi; - - -
5. Direksi memberikan persetujuan kepada setiap - anggota Direksi Perseroan untuk menandatangani Dokumen-Dokumen Transaksi, untuk melakukan - - -
amandemen, perubahan atau modifikasi terhadap masing-masing dokumen tersebut dan menyatakan bahwa penandatanganannya atau salinannya - - - --
merupakan bukti yang pasti atas persetujuan - -
tersebut;
6. Direksi memberikan kewenangan kepada Direktur Utama untuk menentukan jumlah saham pasti dan harga per saham dari saham yang akan - - - - - - - -
dikeluarkan oleh Perseroan berdasarkan - - - - - -
PMTHMETD dengan memperhatikan peraturan - - - - --
perundang-undangan yang relevan dan berlaku - -
serta masukan dari konsultan dan profesi - - - --
penunjang yang memberikan nasihat kepada - - - --
Perseroan;
7. Direksi memberikan wewenang dan kuasa dengan - hak substitusi kepada setiap anggota Direksi - Perseroan dan/atau sekretaris perusahaan - - - --
Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, untuk bertemu dan/atau - - menghadap di hadapan pejabat dan/atau notaris untuk menyatakan ulang Keputusan Direksi, - - - -
untuk menandatangani, memberi cap dan - - - - - - -
menyerahkan akta(-akta) yang diperlukan, untuk memberi keterangan, untuk menandatangani, - - - -
memberikan cap dan menyerahkan setiap dokumen yang dibutuhkan termasuk namun tidak terbatas kepada Dokumen-Dokumen Transaksi; - - - - - - - - - - - -
Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, Direktur Utama, yaitu Xxxx XXXXXX XXXXXX, - tersebut, telah mengambil keputusan sebagaimana - ternyata dalam SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA Tbk Nomor - - - - - - - - - - - - - - - -
008/GOTO/RESO/JKT/X/2023 Tentang RENCANA - - - - - - -
PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU PT GOTO GOJEK - - - - --
TOKOPEDIA TBK tertanggal 29 (dua puluh sembilan) September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, dan fotokopinya dilekatkan pada - minuta akta ini (βKeputusan Direktur Utamaβ). - - - -
- Direktur Utama Perseroan telah mengambil - - - - --
keputusan dengan persetujuan antara lain sebagai berikut:
MEMUTUSKAN, Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu : - - - - - - - - - - - - - - -
a. Jumlah saham baru PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA -
Tbk untuk diterbitkan : - - - - - - - - - - - - - - - - -
00.000.000.000 (tujuh belas miliar empat - -
puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh - - --
tiga ribu tiga ratus tiga puluh empat); - - - -
b. Harga penerbitan per saham baru PT GOTO - - -
GOJEK TOKOPEDIA Tbk : - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Rp90,00 (sembilan puluh Rupiah). - - - - - - - - - -
- Sehingga berdasarkan Keputusan Pemegang Saham, Keputusan Dewan Komisaris, Keputusan Direksi, dan Keputusan Direktur Utama tersebut di atas, maka - ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar dan - - - - -
susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar - - - - - -
Perseroan menjadi sebagai berikut: - - - - - - - - - - -
4.2 Dari modal dasar tersebut di atas, - - - --
telah ditempatkan dan disetor penuh - -- kepada Perseroan sebanyak kurang lebih - 30,04 (tiga puluh koma nol empat - - - - - -
persen) yaitu sebesar: (i) - - - - - - - - - - --
1.150.837.932.836 (satu triliun seratus lima puluh miliar delapan ratus tiga - --
puluh tujuh juta sembilan ratus tiga - --
puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh enam) Saham Seri A, masing-masing - - - - -
dengan nilai nominal Rp1,00 (satu - - - - -
Rupiah), dan (ii) 00.000.000.000 (lima -
puluh miliar lima ratus tujuh puluh - - -
satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu) -
Saham Seri B, masing-masing dengan - - - -
nilai nominal Rp1,00 (satu Rupiah) - - - -
dengan nilai keseluruhan sebesar - - - - - -
Rp1.201.409.662.836,00 (satu triliun - --
dua ratus satu miliar empat ratus - - - - -
sembilan juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh enam - - - -
Rupiah) oleh para pemegang saham yang -- telah mengambil bagian atas saham-saham tersebut dengan keterangan dan nilai - --
nominal saham yang disebutkan pada - - - -
bagian akhir akta ini. - - - - - - - - - - - - - - -
II. Susunan pemegang saham Perseroan menjadi - - - -
sebagai berikut:
Masyarakat, selaku pemilik dari/yang berhak - -
atas:
a. saham Seri A, 1.150.837.932.836 (satu - -
triliun seratus lima puluh miliar - - - - -
delapan ratus tiga puluh tujuh juta - - -
sembilan ratus tiga puluh dua ribu - - - -
delapan ratus tiga puluh enam) saham - --
Seri A dalam Perseroan atau dengan - - - -
nilai nominal saham sebesar - - - - - - - - - --
Rp1.150.837.932.836,00 (satu triliun - --
seratus lima puluh miliar delapan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus - --
tiga puluh dua ribu delapan ratus tiga -
puluh enam Rupiah); dan - - - - - - - - - - - - - - -
b. saham Seri B dengan hak suara multipel, 00.000.000.000 (lima puluh miliar lima - ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu) saham Seri B dalam - - -
Perseroan atau dengan -nilai nominal - - -
saham sebesar Rp50.571.730.000 (lima - --
puluh miliar lima ratus tujuh puluh - - -
satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu) -
Rupiah);
- sehingga nilai nominal seluruhnya - - - - - -
sebesar Rp1.201.409.662.836,00 (satu - - - - -
triliun dua ratus satu miliar empat ratus - sembilan juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh enam - - - - - - -
Rupiah).
- Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana - - - tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan - tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, - - - -
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri - - - - --
sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon - - - -
persetujuan tentang perubahan tersebut kepada - - -
pihak yang berwenang, termasuk tetapi tidak - - - - -
terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - -
Manusia Republik Indonesia, sesuai ketentuan - - - -
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan - - -
untuk maksud itu menghadap dimana perlu, membuat, suruh membuat dan menandatangani surat-surat - - - -
permohonan, akta-akta dan surat-surat lain, - - - - -
selanjutnya menjalankan segala sesuatu yang - - - - -
berguna atau perlu untuk mencapai maksud - - - - - - -
tersebut, tidak ada yang dikecualikan sehingga - - penghadap menerangkan dengan ini memberi kuasa - - dengan hak substitusi kepada saya, Notaris, untuk mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum - - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. - - - - - - --
Penghadap saya, Notaris, kenal. - - - - - - - - - - - - - - - -
DEMIKIANLAH AKTA INI
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di - - - - --
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut -
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : - - -
1. Nyonya NATASYA XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXX,
2. Nona XXXXXXX XXXXXXX,
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi. - - Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada - - penghadap dan saksi-saksi, akta ini - - - - - - - - - - - -
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan - -
saya, Notaris.
Dilangsungkan tanpa perubahan. - - - - - - - - - - - - - - - - --
- Minuta ini telah ditandatangani dengan - - - - - - -
sempurna.
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya. - - - - - -
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(XXXX XXXX XXXXXX, S.H., X.Xx.)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Xxxxxx Xxxx Xxx. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.00-0000000
Lampiran :
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA Tbk
Kepada Yth.
Notaris XXXX XXXX XXXXXX, SH., X.XX. .
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
JAKARTA SELATAN
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 40 Tanggal 10 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris XXXX XXXX XXXXXX, SH., X.XX. , berkedudukan di JAKARTA SELATAN, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 11 Oktober 2023, mengenai perubahan Peningkatan Modal Ditempatkan/disetor, PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA Tbk, berkedudukan di JAKARTA SELATAN, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 11 Oktober 2023.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
DICETAK PADA TANGGAL 11 Oktober 2023
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0202023.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 11 Oktober 2023
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara