TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
Kebijakan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan BCA telah memiliki kebijakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi No. 214/SK/DIR/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Transaksi Afiliasi dan Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan dan Surat Edaran No. 319/SE/POL/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Afiliasi dan Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan. Pokok-pokok Kebijakan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan dapat dilihat pada bagian Kebijakan GCG situs web BCA (xxxxx://xxx.xxx.xx.xx/xx/xxxxxxx-xxx/ tata-kelola/acgs/kebijakan-gcg).
BCA senantiasa memastikan kesesuaian kebijakan internal dengan perkembangan regulasi yang berlaku, mengingat telah diterbitkannya POJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal
2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“No. 42/POJK.04/2020”). BCA melakukan sosialisasi secara berkala kepada kepada perusahaan anak, kantor-kantor cabang, unit- unit kerja terkait di kantor wilayah dan kantor pusat mengenai transaksi afiliasi sesuai dengan POJK No. 42/ POJK.04/2020.
Pihak Terafiliasi BCA
Pihak terafiliasi BCA adalah:
• Pekerja, Direktur, Komisaris BCA.
• Pemegang Saham Utama BCA, yaitu orang atau perusahaan, baik yang secara langsung maupun
tidak langsung memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara, yang dikeluarkan oleh BCA atau jumlah yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.
• Perusahaan Terkendali dari BCA, baik secara langsung maupun tidak langsung.
• Perusahaan yang memiliki satu atau lebih Direktur atau Komisaris yang menjabat/merangkap jabatan sebagai Direktur atau Komisaris BCA.
• Perusahaan yang dikendalikan oleh Pemegang Saham Utama BCA.
• Seseorang yang memiliki hubungan keluarga karena perkawinan maupun keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal dengan anggota Direksi BCA, anggota Dewan Komisaris BCA, dan/atau Pemegang Saham Utama BCA.
Perusahaan Terkendali (Perusahaan Anak) BCA BCA memiliki 9 (sembilan) Perusahaan Anak yang bukan merupakan Perusahaan Terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan BCA. Perusahaan Anak BCA adalah:
1. PT Bank Digital BCA
2. PT Bank BCA Syariah
3. PT BCA Finance
4. PT BCA Multi Finance
5. BCA Finance Limited
6. PT Asuransi Umum BCA
7. PT Asuransi Jiwa BCA
8. PT BCA Sekuritas
9. PT Central Capital Ventura
Struktur Kepemilikan Saham BCA pada 9 (sembilan) Perusahaan Anak per 31 Desember 2022 digambarkan sebagai berikut:
100% | 99,576% | 99,9999% | 75% | 75% | 99,9997% | 90% | 90% |
99,9999%
BCA Finance 0,424% PT BCA 0,0001% PT Bank BCA 25% PT Asuransi 25% PT BCA Multi 0,0003%
Umum BCA Finance
100% 100%
PT Central Capital Ventura 100%
PT BCA
Sekuritas 90%
PT Asuransi 0,0001%
Jiwa BCA 90%
Limited 100%
Finance 100%
PT Bank Digital BCA 100%
Syariah
100%
1. Transaksi Afiliasi Pengungkapan Transaki Afiliasi dalam Laporan
Tahunan 2022
Pengungkapan Laporan Transaksi Afiliasi BCA dalam Laporan Tahunan 2022 juga memperhatikan ketentuan Pasal 22 POJK No. 42/POJK/04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42 Tahun 2020”) yaitu dalam hal Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan merupakan Perusahaan Terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan Terbuka, maka Perusahaan Terbuka wajib melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam POJK No. 42 Tahun 2020. Pada sub- bab ini yang dimaksud Perusahaan Terkendali adalah Perusahaan Anak BCA sebagaimana dijabarkan pada halaman 101 Laporan Tahunan ini, yang mana istilah Perusahaan Anak antara lain didefinisikan pada POJK No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
Transaksi Afiliasi yang diungkapkan dalam Laporan
Tahunan 2022 ini adalah:
• Transaksi Afiliasi antara BCA dengan Perusahaan
Anak BCA
• Transaksi antara BCA dengan afiliasi BCA selain
Perusahaan Anak BCA
• Transaksi Afiliasi antar Perusahaan Anak BCA
• Transaksi Afiliasi antara Perusahaan Anak BCA dengan pihak afliasi BCA (selain Perusahaan Anak BCA)
Mekanisme Review dan Persetujuan atas Transaksi Afiliasi dan/atau Benturan Kepentingan
Setiap unit kerja dan Perusahaan Anak yang akan melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi wajib menginformasikanya secara tertulis kepada Grup Environment Sustainability Governance (Grup ESG) disertai dengan data yang dibutuhkan. Grup ESG berkoordinasi dengan unit kerja terkait melakukan analisis untuk menentukan tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Guna memastikan transaksi dilakukan untuk kepentingan terbaik perusahaan dan mencegah terjadinya potensi benturan kepentingan yang merugikan Perseroan, maka sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Audit akan menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi benturan kepentingan.
Alur mekanisme pelaporan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan di BCA
Unit Kerja Kantor Pusat/Kantor Wilayah/ Cabang/Perusahaan Anak melaporkan rencana Transaksi Afiliasi ke Grup ESG
Atas informasi tertulis Unit Kerja Kantor Pusat/Kantor Wilayah/ Cabang/Perusahaan Anak, Grup ESG melakukan kajian untuk menentukan kategori Transaksi Afiliasi tersebut
Kriteria Transaksi Afiliasi yang masuk dalam Kategori 3 adalah: Transaksi yang tidak masuk dalam Kategori 1 dan Kategori 2.
Contohnya: transaksi dengan nilai transaksi melebihi 0,5% dari modal disetor Perusahaan Terbuka atau dengan jumlah lebih dari Rp5 miliar, digunakan nilai yang lebih rendah.
Kriteria Transaksi Afiliasi yang masuk dalam Kategori 2 adalah: Transaksi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, antara lain transaksi yang
termasuk dalam biaya operasional (Operational Expenditure/ OPEX).
Kriteria Transaksi Afiliasi yang masuk dalam Kategori 1 antara lain:
a. Transaksi antara:
1) Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor Perusahaan Terkendali;
2) Sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh Perusahaan Terbuka dimaksud; atau
3) Perusahaan Terkendali dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali paling sedikit 99% dari modal disetor perusahaan tersebut.
b. Transaksi dengan nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah Rp 5 miliar, digunakan nilai yang lebih rendah; dan/atau
c. transaksi penambahan atau pengurangan modal untuk mempertahankan persentase kepemilikannya setelah penyertaan dimaksud dilakukan selama paling singkat 1 (satu) tahun.
Kategori 1
Transaksi yang hanya wajib dilaporkan ke OJK yaitu transaksi yang memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat 2 juncto ayat 1 POJK No. 42/ POJK.04/2020
Kategori 2
Transaksi yang hanya wajib diungkapkan dalam Laporan Tahunan/ Laporan Keuangan, yaitu transaksi yang memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 1 POJK No. 42/POJK.04/2020
Kategori 3
Transaksi yang wajib dilakukan Keterbukaan informasi masyarakat, yaitu transaksi yang memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf b POJK
No. 42/POJK.04/2020
A. Realisasi Transaksi Afiliasi yang dilakukan oleh BCA selama Tahun 2022
A.1. Kategori 1 (Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan ke OJK)
Sepanjang tahun 2022, terdapat 17 (tujuh belas) transaksi afiliasi dengan total nilai Rp158.437.170.485,00
yang masuk dalam Kategori 1, yaitu sebagai berikut:
No.
Tanggal
Jenis Transaksi
Pihak Afiliasi
Nilai Transaksi
Sifat Hubungan
1 11 Januari 2022
Sewa Menyewa Ruangan (15 Lokasi Nasional)
PT BCA Finance Rp51.124.289.542,00 Transaksi antara
2022 | (58 Lokasi Nasional) | Syariah | |||
3 | 04 Februari | Sewa Menyewa Ruangan | PT Central | Rp1.115.400.000,00 | |
2022 | BCA Xxxxxx Monginsidi | Capital Ventura | |||
4 | 10 Februari | Jual Beli Software untuk | PT Kecerdasan | Rp863.000.000,00 | Transaksi antara |
2022 | Pengembangan OCR | Buatan Indonesia | BCA dengan | ||
Konvergen Dynamic LC | perusahaan yang | ||||
dan Implementasinya | dikendalikan oleh | ||||
pemegang saham | |||||
utama BCA | |||||
5 | 14 Maret | Jual Beli XXXX Xxxxx | PT Bank Digital | Rp16.500.000.000,00 | Transaksi antara |
2022 | Mutiara Lantai 17 | BCA | BCA dengan |
BCA dengan
2 26 Januari
Sewa Menyewa Ruangan
PT Bank BCA
Rp5.151.719.341,00
Perusahaan Anak BCA
2022 | Banda Aceh | Syariah | BCA | ||
7 | 31 Maret 2022 | Pemberian Jasa Pengembangan Aplikasi Regulatory Technology | PT Prosa Solusi Cerdas | Rp1.100.000.000,00 | Transaksi antara BCA dengan perusahaan yang |
6 25 Maret
Jual Beli Barang KCU
PT Bank BCA
Rp206.455.000,00
Perusahaan Anak
8 20 April 2022 Pengembangan
Aplikasi J-Valas Module Settlement
PT Darta Media Indonesia
Rp1.154.400.000,00
dikendalikan oleh pemegang saham utama BCA
9 26 April 2022 Sewa Menyewa Ruangan PT Asuransi Jiwa
BCA
Rp980.409.276,00 Transaksi antara
BCA dengan
10 27 April 2022 Penjualan Properti
PT BCA Multi
Rp8.760.000.000,00
Perusahaan Anak
Terbengkalai | Finance | BCA | |||
11 | 12 Juli 2022 | Pemberian Layanan | PT Bank BCA | Rp18.041.416,00 | |
Penggunaan Aplikasi | Syariah | ||||
Pengelolaan Kas | |||||
12 | 03 Oktober | Pemberian Layanan | PT Bank BCA | Rp815.850.000,00 | |
2022 | Infrastruktur Security | Syariah | |||
07 Oktober | Pengadaan Jabra | PT Global Digital | Rp71.285.310,00 | Transaksi antara | |
13 | 2022 | PanaCast 50 | Niaga Tbk | BCA dengan | |
perusahaan yang | |||||
dikendalikan oleh | |||||
pemegang saham | |||||
utama BCA | |||||
14 | 24 Oktober | Pembelian 34 Unit | PT Global Digital | Rp947.349.480,00 | |
2022 | Notebook | Niaga Tbk | |||
15 | 5 Desember | Penyertaan Modal | PT Asuransi Jiwa | Rp67.500.000.000,00 | Transaksi antara |
2022 | Lanjutan BCA pada PT | BCA | BCA dengan | ||
Asuransi Jiwa BCA | Perusahaan Anak | ||||
BCA | |||||
16 | 22 Desember | Sewa Menyewa Ruangan | PT BCA Multi | Rp110.769.120,00 | Transaksi antara |
2022 | Gedung KCP Renon | Finance | BCA dengan | ||
Perusahaan Anak | |||||
BCA | |||||
17 | 23 Desember | Sewa KCP Resinda Mall | PT Bukit Muria | Rp 2.018.202.000,00 | Transaksi antara |
2022 | Jaya Estate | BCA dengan | |||
perusahaan yang | |||||
dikendalikan oleh | |||||
pemegang saham | |||||
utama BCA |
A.2. Kategori 2 (Transaksi Afiliasi yang hanya wajib diungkapkan dalam Laporan Tahunan/ Laporan Keuangan)
• Sepanjang tahun 2022, terdapat 28 Transaksi Afiliasi yang nilainya relatif besar (di atas Rp1 miliar),
yaitu sebagai berikut:
No.
Jenis Transaksi
Pihak Afiliasi
Nilai Transaksi
Sifat Hubungan
1 Pengelolaan & Pendukung Fasilitas Kantor tanggal 17 Januari 2022
2 Subscription Link IXP dan IIX tanggal 26 Januari 2022
3 Pekerjaan Jasa Lain-Lain tanggal 10 Februari 2022
4 Pemberian Layanan Berlangganan Internet tanggal 21 Februari 2022
PT Sentral Layanan Prima
PT Angkasa Komunikasi Global Utama
PT Dana Purna Investama
PT Angkasa Komunikasi Global Utama
Rp1.293.655.879,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Xxxx Xxxxxxx BCA
Rp1.116.475.000,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh pemegang saham utama BCA
Rp4.550.856.601,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Xxxx Xxxxxxx BCA
Rp1.198.800.000,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh pemegang saham utama BCA
5 Pemberian Jasa Pengelolaan Mesin ATM BCA tanggal 01 Maret 2022
6 Pemberian Jasa Pengelolaan Mesin ATM BCA tanggal 01 Maret 2022
7 Pengembangan Teknologi Informasi tanggal 10 Maret 2022
8 Renewal Pengembangan Security Key Menggunakan Unbound tanggal 30 Maret 2022
PT Abacus Cash Solution
PT Abacus Dana Pensiuntama
PT Akar Inti Teknologi
PT Akar Inti Teknologi
Rp123.263.622.761,12
Rp37.048.790.835,92
Rp13.973.879.713,00
Rp46.420.000.000,00
Transaksi antara BCA dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Xxxx Xxxxxxx BCA
Transaksi antara BCA dengan perusahaan yang dikendalikan oleh pemegang saham utama BCA
9 Pengelolaan QRIS tanggal 30 Maret 2022
PT Danamas Insan Kreasi Andalan
Rp3.251.340.480,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Xxxx Xxxxxxx BCA
10 Support System Base24 tanggal 24 Mei 2022
PT Akar Inti Solusi Rp7.595.730.000,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh pemegang saham utama BCA
11 Jasa Outsourcing (Xxxx Xxxx) tanggal 13 Juni 2022
PT Dana Purna Investama
Rp1.981.799.817,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang
12 Jasa Outsourcing (Xxxx Xxxx) tanggal 17 Juni 2022
PT Dana Purna Investama
Rp1.424.564.979,00
dikendalikan oleh Xxxx Pensiun BCA
13 Sewa Bird Beak Outdoor Area Menara BCA tanggal 27 Juni 2022
14 Penjualan AYDA tanggal 13 Juli 2022
PT Grand Indonesia
PT Dana Purna Investama
Rp1.053.445.500,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh pemegang saham utama BCA
Rp3.330.000.000,00 Transaksi antara BCA
dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Xxxx Xxxxxxx BCA
No.
Jenis Transaksi
Pihak Afiliasi
Nilai Transaksi
Sifat Hubungan
15 Modernize Data Protection tanggal 20 Juli 2022 | PT Akar Inti Solusi | Rp1.665.000.000,00 | |
16 Wealth Management Summit | Hotel Indonesia | Rp1.694.000.000,00 | |
6-9 September 2022 tanggal | Kempinski | ||
02 Agustus 2022 | |||
17 Biaya Promosi Di luar Media | PT Grand | Rp2.814.247.000,00 | |
Massa tanggal 10 Agustus 2022 | Indonesia | ||
18 Upgrade Subscription Link | PT Angkasa | Rp4.534.905.000,00 | |
Internet Indosat INIX dan INP | Komunikasi | ||
Menara BCA & Wisma Asia 2 | Global Utama | ||
tanggal 20 September 2022 | Transaksi antara BCA | ||
19 Jasa Event Organizer tanggal | PT Darta Media | Rp5.598.760.426,00 | dengan perusahaan |
21 September 2022 | Indonesia | yang dikendalikan oleh | |
20 Upgrade Subscription Link | PT Angkasa | Rp1.073.277.500,00 | pemegang saham utama |
Internet Indosat INIX dan INP | Komunikasi | BCA | |
Menara BCA & Wisma Asia 2 | Global Utama | ||
tanggal 03 Oktober 2022 | |||
21 Pengadaan Layanan Amazon | PT Darta Media | Rp1.229.683.594,00 | |
Web Services tanggal 19 | Indonesia | ||
Oktober 2022 | |||
22 Pengembangan Perangkat | PT Darta Media | Rp8.500.000.000,00 | |
Lunak Untuk Solusi Digital | Indonesia | ||
tanggal 24 Oktober 2022 | |||
23 Promosi Di Luar Media Massa | PT Global Digital | Rp2.077.938.803,00 | |
tanggal 28 Oktober 2022 | Niaga Tbk | ||
24 LED - Cabang Nasional & WPI | PT Abacus | Rp2.430.461.439,00 | Transaksi antara BCA |
tanggal 08 November 2022 | Teknika | dengan perusahaan yang | |
Solusindo | dikendalikan oleh Xxxx Xxxxxxx BCA | ||
25 Perjalanan Dinas Training | PT Grand | Rp2.357.867.750,00 | |
tanggal 22 November 2022 | Indonesia | ||
26 Perpanjangan Subscription Link | PT Angkasa | Rp1.598.400.000,00 | |
NAP Info untuk Open IXP dan IIX | Komunikasi | Transaksi antara BCA | |
tanggal 07 Desember 2022 | Global Utama | dengan perusahaan | |
27 Perpanjangan License | PT Prosa Solusi | Rp1.609.500.000,00 | yang dikendalikan oleh pemegang saham utama |
Voice Biometric tanggal 08 | Cerdas | BCA | |
Desember 2022 | |||
28 Sponsor Image BCA tanggal 09 | PT Darta Media | Rp2.575.000.000,00 | |
Desember 2022 | Indonesia |
• Selain 28 Transaksi Afiliasi di atas, terdapat Transaksi Afiliasi berupa pinjaman, cerukan, penempatan
dan/atau simpanan dengan nilai posisi per 31 Desember 2022 yaitu sebagai berikut:
No.
Jenis Transaksi
Pihak Terafiliasi
Nilai Transaksi
Sifat Hubungan
PT BCA Multi Finance | Rp144.479.012.595,00 Anak BCA | |
2. Pinjaman yang diterima | - | - |
3. Cerukan (Overdraft) yang diberikan | PT BCA Finance | Rp35.517.000.000,00 |
4. Cerukan yang diterima | - | - |
5. Penempatan dana (berupa | BCA Finance Limited | HKD 784.000,00 |
1. Pinjaman yang diberikan
PT Bank Digital BCA Rp14.989.646,00 Transaksi antara BCA
dengan Perusahaan
giro deposito dan sejenisnya)
PT Bank BCA Syariah Rp100.920.882,00
No.
Jenis Transaksi
Pihak Terafiliasi
Nilai Transaksi
Sifat Hubungan
6. Simpanan dana (berupa giro,
PT BCA Sekuritas Rp8.757.413.649,00 Transaksi antara BCA
dengan Perusahaan
deposito dan sejenisnya)
PT Bank Digital BCA Rp58.545.331.176,00
PT BCA Finance Rp13.734.981,00
PT Central Capital Ventura Rp742.837.171,00 BCA Finance Limited HKD 16.564.000,00
PT Asuransi Umum BCA Rp40.713.054.439,00
PT Bank BCA Syariah Rp14.304.902.683,00
PT BCA Multi Finance Rp7.378.657.634,00
PT Asuransi Jiwa BCA Rp3.383.029.500,00
Anak BCA
• Terdapat 285 transaksi lainnya dengan total nilai Rp23.960.518.611,00 yang tidak dipaparkan secara detil dalam Laporan Tahunan ini mengingat nilai dari setiap transaksi relatif kecil (tidak material).
A.3. Kategori 3 (Transaksi Afiliasi yang wajib dilakukan keterbukaan informasi masyarakat)
Sepanjang tahun 2022 tidak terdapat Transaksi Afilisasi yang wajib dilakukan keterbukaan informasi
kepada masyarakat.
B. Realisasi Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perusahaan Anak BCA selama Tahun 2022
B.1. Kategori 1 (Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan ke OJK)
Sepanjang tahun 2022, tidak ada Transaksi Afiliasi yang dilaporkan ke OJK
B.2. Kategori 2 (Transaksi Afiliasi yang hanya wajib diungkapkan dalam Laporan Tahunan/ Laporan Keuangan
BCA)
• Sepanjang tahun 2022, terdapat 3 transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Perusahaan Anak BCA dan
nilainya relatif besar (di atas Rp1Miliar), yaitu sebagai berikut:
No. | Jenis Transaksi | Pihak Afiliasi | Nilai Transaksi | Sifat Hubungan |
1 | Perjanjian Pekerjaan Alih | PT Bank Digital BCA | Rp1.060.993.315,00 | Transaksi antara |
Daya antara PT Bank Digital | dengan PT Dana | Perusahaan Anak BCA | ||
BCA dengan PT Dana Purna | Purna Investama | dengan perusahaan | ||
Investama tanggal 16 Februari | yang dikendalikan oleh | |||
2022 | Dana Pensiun BCA | |||
2 | Perjanjian Kerjasama Jasa Alto | PT Bank Digital BCA | Rp29.900.386.859,00 | Transaksi antara |
Switch dan Card Management | dengan PT Alto | Perusahaan Anak BCA | ||
antara PT Alto Network dan PT | Network | dengan perusahaan | ||
Bank Digital BCA tanggal 24 | yang dikendalikan oleh |
Mei 2022 Pemegang Saham
3 Perjanjian Kerjasama Layanan Fraud Detection System (FDS) antara PT Alto Network dan PT Bank Digital BCA tanggal 25 Juli
PT Bank Digital BCA dengan PT Alto Network
Rp2.416.569.900,00
Utama BCA
2022
• Selain 3 Transaksi Afiliasi di atas, terdapat Transaksi Afiliasi berupa pinjaman, cerukan, penempatan
dan/atau simpanan dengan nilai posisi per 31 Desember 2022 yaitu sebagai berikut:
No.
Jenis Transaksi
Pihak Terafiliasi
Nilai Transaksi
Sifat Hubungan
1. Transaksi Pemberian/
PT Bank Digital BCA dengan PT BCA Finance
Rp200.000.000.000,00 Transaksi antar
Perusahaan
Penerimaan Pinjaman
PT BCA Sekuritas dengan PT BCA Finance
Rp212.228.234,00
Anak BCA
2. Transaksi - -
Pemberian/ Penerimaan Cerukan
3. Penempatan/ simpanan dana (berupa giro deposito dan sejenisnya)
PT Central Capital Ventura dengan PT Bank BCA Syariah
PT BCA Sekuritas dengan PT Bank BCA Syariah
PT Asuransi Jiwa BCA dengan PT Bank BCA Syariah
PT Asuransi Umum BCA dengan PT Bank BCA Syariah
PT BCA Finance dengan PT Bank BCA Syariah
Rp9.701.869.944 ,00 Rp25.175.269.110,00 Rp108.019.078.621.00 Rp72.500.000.000,00
Rp2.468.077,10
• Terdapat 164 transaksi lainnya dengan total nilai Rp12.612.525.025,98 yang tidak dipaparkan secara detil dalam Laporan Tahunan ini mengingat nilai dari setiap transaksi relatif kecil (tidak material).
B.3. Kategori 3 (Transaksi Afiliasi yang wajib dilakukan keterbukaan informasi masyarakat)
Sepanjang tahun 2022, tidak terdapat Transaksi Afilisasi yang wajib dilakukan keterbukaan informasi
kepada masyarakat.
Kewajaran Transaksi
Prinsip yang diperhatikan pada saat melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi adalah sebagai berikut:
• Memperhatikan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
• Memastikan kelayakan, kewajaran nilai, dan persyaratan dari transaksi yang bersangkutan (arm’s length transaction).
Transaksi afiliasi yang telah dilaksanakan oleh BCA dan Perusahaan Anak BCA selama tahun 2022 merupakan transaksi yang wajar (fair and at arm’s length transaction).
Kesesuaian Transaksi Afiliasi dengan Prosedur
yang Berlaku
Transaksi dilakukan dengan pihak-pihak terafiliasi dengan pertimbangan terutama untuk memberikan manfaat optimal bagi BCA. Dalam pelaksanaannya, seluruh transaksi afiliasi yang terjadi di tahun 2022 telah melalui prosedur yang sesuai dengan kebijakan terkait transaksi afiliasi yang telah ditetapkan BCA.
2. Transaksi Benturan Kepentingan Kebijakan terkait Benturan Kepentingan
Sesuai dengan kode etik BCA, bahwa proses
pengambilan keputusan tidak dipengaruhi pihak lain dan benturan kepentingan apapun. Hasil pengambilan keputusan dan benturan kepentingan yang ada, wajib dicatat dan didokumentasikan sebagai bukti.
Kebijakan BCA terkait benturan kepentingan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direksi No. 219/ SK/DIR/2003 tanggal 10 November 2003 perihal Ketentuan Mengenai Benturan Kepentingan telah mengatur bahwa seluruh jajaran BCA harus mengetahui dan menyadari kegiatan-kegiatan yang memungkinkan timbulnya atau terjadinya benturan kepentingan serta wajib menghindarinya. Sebagai salah satu bentuk pengelolaan terhadap potensi benturan kepentingan, BCA mewajibkan seluruh pekerja eselon 5 ke atas menandatangani Annual Disclosure secara digital (sebagaimana diungkapkan pada bagian Internalisasi bab Pendahuluan Tata Kelola pada Laporan Tahunan ini).
Dalam kaitannya dengan Tata Kelola Terintegrasi, Direksi BCA juga memastikan bahwa penerapan manajemen risiko transaksi intra-grup dalam Konglomerasi Keuangan bebas dari benturan kepentingan antar-individual Lembaga Jasa Keuangan.
Kebijakan Benturan Kepentingan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Ketentuan terkait benturan kepentingan bagi Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan, antara lain mengatur hal-hal berikut:
• Anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi yang memiliki benturan kepentingan dilarang mengambil keputusan dan/atau tindakan dan/atau terlibat dalam proses pelaksanaan transaksi yang dapat merugikan BCA atau mengurangi keuntungan BCA dan wajib mengungkapkan kondisi benturan kepentingan dimaksud dalam tiap keputusan.
• Anggota Direksi tidak berwenang mewakili BCA dalam hal atau transaksi dimana anggota Direksi yang bersangkutan memiliki benturan kepentingan dengan BCA.
Kesesuaian Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan dengan Kebijakan yang Berlaku
Sepanjang tahun 2022, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi BCA telah melakukan pengelolaan atas potensi terjadinya benturan kepentingan sebagaimana yang telah diatur pada ketentuan yang berlaku, antara lain jika anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi memiliki benturan kepentingan maka anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang memiliki benturan kepentingan tersebut tidak ikut dalam pengambilan keputusan.
Pihak Independen dalam Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dituangkan dalam kebijakan internal BCA, jika terdapat transaksi dengan pihak terafiliasi yang wajib dilakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan dilaporkan kepada OJK, maka BCA akan menunjuk penilai independen untuk mengevaluasi kewajaran nilai transaksi tersebut.
Dalam hal terdapat transaksi yang dilakukan BCA dengan pihak ketiga yang mengandung perbedaan antara kepentingan ekonomis BCA dengan kepentingan ekonomis anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali yang dapat merugikan BCA, BCA wajib menggunakan penilai independen untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi dan/atau kewajaran transaksi tersebut serta mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari para Pemegang Saham Independen BCA melalui RUPS Independen.