BUPATI ROTE NDAO
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Xxxxx. X. Xxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx- Xxxxx, SE Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO,
dr. XXXXX. X. XXXX
NIP. 19750201 200904 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | TUJUAN/SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | ||
1 | 2 | 3 | 4 | ||
1 | Meningkatnya Derajat Kesehatan Mayarakat | 1.1. Angka Harapan Hidup | 65,99 Tahun | ||
1.2. Kasus Kematian Ibu | 0 Kasus | ||||
1.3. Prevalensi Stunting | 20 % | ||||
1.4. Balita Gizi Buruk | 1,17% | ||||
1.5. Kasus Kematian Bayi | 0 Kasus | ||||
2 | Meningkatnya Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | 2.1. Balita Gizi Kurang | 9,3% | ||
2.2. Jumlah Kematian Balita | 48 Kasus | ||||
2.3. Jumlah Kematian Neonatal | 0 Kasus | ||||
2.4. Rasio Tenaga Medis per satuan penduduk (Per 100.000 Penduduk) | 40 | ||||
2.5. Rasio Daya Tampung Rumah Sakit per 1000 Penduduk | 0,7 | ||||
2.6. Implementasi KTR pada 9 tempat (pendidikan,Kesehatan, Transportasi,dll) | 7 Tempat | ||||
2.7. Cakupan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan | 100% | ||||
2.8. Cakupan RT ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) | 65% | ||||
2.9. Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Imunization (UCI) | 42% | ||||
2.10. Tingkat Kematian karena Tuberculosis (per 100.000 penduduk) | 0 | ||||
2.11. Prevalensi HIV/AIDS dari total Populasi (per 1.000 penduduk) | 0 | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat | Rp. | 00.000.000.000,- | |||
2. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan | Rp. | 00.000.000.000,- | |||
3. Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan | Rp. | 92.399.430,- | |||
4. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 00.000.000.000,- | ||||
Jumlah | Rp. | 129.531.756.725,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO,
dr. XXXXX. X. XXXX
NIP. 19750201 200904 2 005
SEKRETARIAT
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : dr. Xxxxx X. Xxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO, | SEKRETARIS DINAS KESEHATAN, |
dr. Xxxxx. X. Xxxx | Xxxxxxxx Xxxx, ST |
NIP. 19750201 200904 2 005 | NIP. 19811012 200904 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | ||
1 | 2 | 3 | 4 | ||
1 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase surat masuk yang diarsipkan | 100% | ||
Jumlah Dokumen Renstra, Renja, RKA, DPA, DPPA, RKT, PK, LKIP, LPPD, LKPJ, Profil Kesehatan, Laporan SPM dan Evaluasi Renja) yang diselesaikan | 13 Dokumen | ||||
Jumlah Dokumen SKP, Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan yang diselesaikan. | 5 Dokumen | ||||
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (Neraca, LRA, CALK, Aset) yang diselesaikan | 5 Dokumen | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 00.000.000.000,- | |||
2. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan | Rp | 29.920.000 | |||
3. Pemenuhan UPaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat | Rp | 31,862,066,110 | |||
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000 |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekretaris Dinas Kesehatan,
Rote Ndao,
dr. Xxxxx. X. Xxxx
Xxxxxxxx Xxxx, ST
NIP. 19750201 200904 2 005 NIP. 19811012 200904 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Program, Informasi dan Humas Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasubag Program, Informasi dan
Humas,
Xxxxxxxx Xxxx, ST Norma Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
NIP. 19811012 200904 1 001 NIP. 19850222 200803 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASUBAG PROGRAM, INFORMASI DAN HUMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Jumlah Dokumen Renstra, Renja, RKA, DPA, DPPA, RKT, PK, LKIP, LPPD, LKPJ, Profil Kesehatan, Laporan SPM dan Evaluasi Renja yang terselesaikan | 13 Dokumen |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasubag Program, Informasi dan
Humas,
Xxxxxxxx Xxxx, ST Norma Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
NIP. 19811012 200904 1 001 NIP. 19850222 200803 2 002
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Pitronela Ataupah, X.XX
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kasubag Program, Informasi Xxx Xxxxx
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Pitronela Ataupah, X.XX |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 19870212 201001 2 028 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah dokumen perencanaan yang diselesaikan; | 5 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen evaluasi yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen penganggaran yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 Laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Program, Informasi dan Humas,
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX Pitronela Ataupah, X.XX
NIP. 19850222 200803 2 002 NIP. 19870212 201001 2 028
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Nolvin X. Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kasubag Program, Informasi Xxx Xxxxx
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Program, Informasi dan Humas,
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Norma Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX Nolvin X. Xxxxxx, X.XX
NIP. 19850222 200803 2 002 NIP. 19871115 201001 2 022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah dokumen perencanaan yang diselesaikan; | 5 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen evaluasi yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen penganggaran yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 Laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Nolvin X. Xxxxxx, X.XX |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 19871115 201001 2 022 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx X. X. Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kasubag Program, Informasi Xxx Xxxxx
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Program, Informasi dan Humas,
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Norma Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX Deny B.A. Taklal, X.XX
NIP. 19850222 200803 2 002 NIP. 19841231 201001 1 051
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah dokumen perencanaan yang diselesaikan; | 5 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen evaluasi yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen penganggaran yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 Laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Deny B.A. Taklal, X.XX |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 19841231 201001 1 051 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx, X.XX
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kasubag Program, Informasi Xxx Xxxxx
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Xxxxx Xxxx, X.XX |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 00000000 000000 0 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah dokumen perencanaan yang diselesaikan; | 5 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen evaluasi yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen penganggaran yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 Laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Xxxxx Xxxx, X.XX |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 00000000 000000 0 014 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Treda Y. D. S. Melur, ST
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kasubag Program, Informasi Xxx Xxxxx
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Treda Y. D. S. Melur, ST |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 19830202 200701 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah dokumen perencanaan yang diselesaikan; | 5 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen evaluasi yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen penganggaran yang diselesaikan; | 3 Dokumen |
4 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 Laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Program, Informasi dan Humas, | Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, |
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, X.XX | Treda Y. D. S. Melur, ST |
NIP. 19850222 200803 2 002 | NIP. 19830202 200701 1 004 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Sekretaris Dinas Kesehatan, | Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum |
Xxxxxxxx Xxxx, ST | Junitha X. Xxxxxx, SH |
NIP. 19811012 200904 1 001 | NIP. 19710702 200312 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASUBAG KEUANGAN, KEPEGAWAIAN DAN UMUM DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
Jumlah Dokumen Pembuatan SKP, Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan yang terselesaikan | 5 Dokumen | ||
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (Neraca, LRA, CALK, Aset) yang terselesaikan | 5 Dokumen |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan
Umum
Xxxxxxxx Xxxx, ST Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
NIP. 19811012 200904 1 001 NIP. 19710702 200312 2 006
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxx, X.XX
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Kepegawaian,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxx X. Xxxx, X.XX
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19860208 201101 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah data SKJ, SKT, SOP dan SPP yang diselesaikan; | 3 dokumen |
2 | Persentase ASN yang diurus Daftar Urut Kepangkatan (DUK), pengumpulan Karpeg, Karis/Karsu, Kartu Indonesia Sehat (KIS)/kartu BPJS, Taspen dan Bapertarum ASN dan Xxxxx Xxxxxxx | 100% |
3 | Jumlah kenaikan pangkat, gaji berkala, usul cuti pegawai, model C pegawai serta SKP yang diurus; | 300 berkas |
4 | Jumlah pengusulan kebutuhan diklat, tugas belajar dan ijin belajar tepat waktu; | 20 berkas |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Kepegawaian, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Frida X. Xxxx, X.XX |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19860208 201101 2 007 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxx, X.XX Jabatan : Bendahara Penerimaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Bendahara Penerimaan, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Yulianti X. Xxxxx, X.XX |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19920707 201503 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BENDAHARA PENERIMAAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah penatausahaan penerimaan dan penyetoran atas penerimaan yang diselesaikan; | 84 dokumen |
2 | Jumlah penatausahaan Buku Kas Umum, Buku Pembantu per-rincian obyek penerimaan dan buku rekapitulasi penerimaan harian yang dikerjakan; | 84 dokumen |
3 | Jumlah Penatausahaan dengan menggunakan Surat Tanda Setoran (STS) terselesaikan; | 298 STS |
4 | Jumlah laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada Pengguna Anggaran tepat waktu; | 12 bulan |
5 | Jumlah laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah tepat waktu; | 12 bulan |
6 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 120 frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Bendahara Penerimaan, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Yulianti X. Xxxxx, X.XX |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19920707 201503 2 006 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx X. Xxxxxxxxxx Xxxxxxx : Pengadministrasi Keuangan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Keuangan,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, XX Xxx X. Xxxxxxxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19800608 200604 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI KEUANGAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah SPJ yang dikoreksi; | 12 dokumen |
2 | Jumlah laporan pertanggungjawaban keuangan terselesaikan tepat waktu; | 12 bulan |
3 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 bulan |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Keuangan,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, XX Xxx X. Xxxxxxxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19800608 200604 2 012
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Pengadministrasi Keuangan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Keuangan, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Aleksi Matasina |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19800414 200901 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI KEUANGAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah SPJ yang dikoreksi; | 12 dokumen |
2 | Jumlah laporan pertanggungjawaban keuangan terselesaikan tepat waktu; | 12 bulan |
3 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 bulan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Keuangan, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Aleksi Matasina |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19800414 200901 013 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Kepegawaian, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Xxxxxx Xxxxx |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19750205 200701 1 021 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah data SKJ, SKT, SOP dan SPP yang diselesaikan; | 3 dokumen |
2 | Persentase ASN yang diurus Daftar Urut Kepangkatan (DUK), pengumpulan Karpeg, Karis/Karsu, Kartu Indonesia Sehat (KIS)/kartu BPJS, Taspen dan Bapertarum ASN dan Xxxxx Xxxxxxx | 100% |
3 | Jumlah kenaikan pangkat, gaji berkala, usul cuti pegawai, model C pegawai serta SKP yang diurus; | 300 berkas |
4 | Jumlah pengusulan kebutuhan diklat, tugas belajar dan ijin belajar tepat waktu; | 20 berkas |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Xxxxxx Xxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxxx Xxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19750205 200701 1 021
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxx
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Kepegawaian,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxxx X. Xxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19770727 200701 2 037
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah data SKJ, SKT, SOP dan SPP yang diselesaikan; | 3 dokumen |
2 | Persentase ASN yang diurus Daftar Urut Kepangkatan (DUK), pengumpulan Karpeg, Karis/Karsu, Kartu Indonesia Sehat (KIS)/kartu BPJS, Taspen dan Bapertarum ASN dan Xxxxx Xxxxxxx | 100% |
3 | Jumlah kenaikan pangkat, gaji berkala, usul cuti pegawai, model C pegawai serta SKP yang diurus; | 300 berkas |
4 | Jumlah pengusulan kebutuhan diklat, tugas belajar dan ijin belajar tepat waktu; | 20 berkas |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Kepegawaian,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxxx X. Xxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19770727 200701 2 037
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx X. Xxxx
Jabatan : Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Xxxxxx Xxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxxxx X. Xxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19810129 200701 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI SARANA PRASARANA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) penyusunan dokumen pengadaan barang yang diselesaikan; | 287 frekuensi |
2 | Jumlah barang milik daerah yang dibuatkan kartu inventaris barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku; | 1 frekuensi |
3 | Jumlah laporan penerimaan, penyaluran dan stock/persediaan barang milik daerah yang diselesaikan tepat waktu; | 7 laporan |
4 | Jumlah barang milik daerah yang dicatat kedalam Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR), Buku Inventaris (BI) dan Buku Induk Inventaris (BIl), sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah; | 4 dokumen |
5 | Jumlah catatan barang milik daerah yang dipelihara/diperbaiki kedalam kartu pemeliharaan (RKPBU); | 1 dokumen |
6 | Jumlah Laporan Barang Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT) serta Laporan Inventarisasi 5 (lima) tahunan tepat waktu; | 3 laporan |
7 | Jumlah usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi. | 1 dokumen |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Xxxxxx Xxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxxxx X. Xxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19810129 200701 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Kepegawaian,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxxxxx Xxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19820504 200701 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah data SKJ, SKT, SOP dan SPP yang diselesaikan; | 3 dokumen |
2 | Persentase ASN yang diurus Daftar Urut Kepangkatan (DUK), pengumpulan Karpeg, Karis/Karsu, Kartu Indonesia Sehat (KIS)/kartu BPJS, Taspen dan Bapertarum ASN dan Xxxxx Xxxxxxx | 100% |
3 | Jumlah kenaikan pangkat, gaji berkala, usul cuti pegawai, model C pegawai serta SKP yang diurus; | 300 berkas |
4 | Jumlah pengusulan kebutuhan diklat, tugas belajar dan ijin belajar tepat waktu; | 20 berkas |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Kepegawaian, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Xxxxxxxx Xxxxx |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19820504 200701 1 010 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx X. Xxxxx
Jabatan : Bendahara Pengeluaran Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Bendahara Pengeluaran,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxx X. Xxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19800708 200501 2 019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BENDAHARA PENGELUARAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah SPP UP,GUP,TUP LS Barang/Jasa dan SPP LS gaji dan tunjangan penghasilan pegawai tepat waktu; | 400 dokumen |
2 | Jumlah buku kas umum dan buku pembantu pertanggungjawaban terselesaikan tepat waktu; | 298 hari |
3 | Jumlah laporan pertanggungjawaban bulanan kepada pengguna anggaran tepat waktu; | 12 laporan |
4 | Jumlah laporan prognosis (semesteran) tepat waktu; | 2 dokumen |
5 | Jumlah SPJ yang sudah dikoreksi | 12 bulan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Bendahara Pengeluaran, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Xxxx X. Xxxxx |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19800708 200501 2 019 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Melki X. Xxxxxx
Jabatan : Pengadministrasi Xxxxxx Xxxxxxxxx Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Xxxxxx Xxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Melki X. Xxxxxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19820501 201212 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI SARANA PRASARANA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) penyusunan dokumen pengadaan barang yang diselesaikan; | 287 frekuensi |
2 | Jumlah barang milik daerah yang dibuatkan kartu inventaris barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku; | 1 frekuensi |
3 | Jumlah laporan penerimaan, penyaluran dan stock/persediaan barang milik daerah yang diselesaikan tepat waktu; | 7 laporan |
4 | Jumlah barang milik daerah yang dicatat kedalam Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR), Buku Inventaris (BI) dan Buku Induk Inventaris (BIl), sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah; | 4 dokumen |
5 | Jumlah catatan barang milik daerah yang dipelihara/diperbaiki kedalam kartu pemeliharaan (RKPBU); | 1 dokumen |
6 | Jumlah Laporan Barang Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT) serta Laporan Inventarisasi 5 (lima) tahunan tepat waktu; | 3 laporan |
7 | Jumlah usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi. | 1 dokumen |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Xxxxxx Xxxxxxxxx, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Melki N. Manafe |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19820501 201212 1 005 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxx
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Umum,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxx X. Xxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19661114 200701 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI UMUM
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS | TARGET |
1 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah di agendakan | 100 frekuensi |
2 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah diiarsipkan | 100 frekuensi |
3 | Jumlah Naskah Dinas yang didistribusi ke bidang- bidang sesuai disposisi pimpinan; | 100 frekuensi |
4 | Persentase Rekapitulasi kehadiran ASN setiap bulanan | 100% |
5 | Jumlah bahan yang disiapkan untuk membuat konsep SK pengangkatan, alih tugas dan pemberhentian pegawai yang menduduki jabatan fungsional umum; | 50 berkas |
5 | Persentase ASN yang sudah diurus kenaikan pangkat, mutasi dan model C (pengelola kepegawaian) | 100% |
6 | Jumlah nomor surat keluar dan stempel dinas sesuai prosedur yang berlaku; | 1000 frekuensi |
7 | Jumlah tamu yang diterima dan dicatat keperluannya sesuai prosedur yang berlaku ; | 300 frekuensi |
8 | Jumlah data rekapitulasi kehadiran pegawai sesuai daftar hadir harian | 288 frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Pengadministrasi Umum,
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH Xxxxx X. Xxx
NIP. 19710702 200312 2 006 NIP. 19661114 200701 2 010
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxx Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Keuangan, Kepegawaian dan Umum
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Umum, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Xxxxxxxxx X. Xxxx |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19780310 200604 2 027 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI UMUM
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS | TARGET |
1 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah di agendakan | 100 frekuensi |
2 | Jumlah Naskah Dinas yang sudah diiarsipkan | 100 frekuensi |
3 | Jumlah Naskah Dinas yang didistribusi ke bidang- bidang sesuai disposisi pimpinan; | 100 frekuensi |
4 | Persentase Rekapitulasi kehadiran ASN setiap bulanan | 100% |
5 | Jumlah bahan yang disiapkan untuk membuat konsep SK pengangkatan, alih tugas dan pemberhentian pegawai yang menduduki jabatan fungsional umum; | 50 berkas |
5 | Persentase ASN yang sudah diurus kenaikan pangkat, mutasi dan model C (pengelola kepegawaian) | 100% |
6 | Jumlah nomor surat keluar dan stempel dinas sesuai prosedur yang berlaku; | 1000 frekuensi |
7 | Jumlah tamu yang diterima dan dicatat keperluannya sesuai prosedur yang berlaku ; | 300 frekuensi |
8 | Jumlah data rekapitulasi kehadiran pegawai sesuai daftar hadir harian | 288 frekuensi |
Ba’a, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kasubag Keuangan, Kepegawaian dan Umum | Pengadministrasi Umum, |
Xxxxxxx X. Xxxxxx, SH | Xxxxxxxxx X. Xxxx |
NIP. 19710702 200312 2 006 | NIP. 19780310 200604 2 027 |
BID.KESMAS
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : dr Xxxxx. X. Xxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, |
dr. Xxxxx. X. Xxxx | Xxxxx X. Xxxxxx |
NIP. 19750201 200904 2 005 | NIP. 19840505 201001 2 047 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | ||
1 | 2 | 3 | 4 | ||
1 | Meningkatnya Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Kasus Kematian Ibu | 0 Kasus | ||
Prevalensi Balita Stunting | 20 % | ||||
Jumlah Kematian Balita | 48 Kasus | ||||
Jumlah Kematian Neonatal | 0 Kasus | ||||
Balita Gizi Buruk | 1,17% | ||||
Balita Gizi Kurang | 9,3% | ||||
Persentase Pelayanan Kesehatan Balita | 100% | ||||
Persentase Cakupan Pelayanan Ibu Bersalin | 100% | ||||
Persentase Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil | 100% | ||||
Persentase Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar | 100% | ||||
Persentase Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut | 100% | ||||
Persentase Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) | 60% | ||||
Persentase Sarana Air Minum yang diawasi/diperiksa kualitas air minumnya sesuai standar | 68% | ||||
Persentase Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang memenuhi syarat sesuai standar | 50% | ||||
Persentase Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) yang dilakukan pengawasan sesuai standar | 57% | ||||
Persentase Rumah Tangga Ber- PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) | 65% | ||||
Persentase Posyandu Aktif | 84% | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat | Rp. | 00.000.000.000,- | |||
2. Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan | Rp. | 92.399.430 | |||
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,- |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, |
dr. Xxxxx. X. Xxxx | Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX |
NIP. 19750201 200904 2 005 | NIP. 19840505 201001 2 047 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Penyuluh Kesmas Ahli Muda (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxxx dan Pem.Masyarakat)
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, | Penyuluh Kesmas Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Promosi dan Pem.Masyarakat), |
Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX | Merlyana X. Xxxxxx, X.XX |
NIP. 19840505 201001 2 047 | NIP. 00000000 000000 0 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENYULUH KESMAS AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PROMOSI DAN PEM.MASYARAKAT)
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Persentase Rumah Tangga Ber- PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) | 65% |
Persentase Posyandu Aktif | 84% |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, | Penyuluh Kesmas Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Promosi dan Pem.Masyarakat), |
Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX | Merlyana X. Xxxxxx, X.XX |
NIP. 19840505 201001 2 047 | NIP. 00000000 000000 0 010 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Pembimbing Kesehatan Kerja (Sub. Koordinator Xxxxxxxxx Xxsehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga)
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : dr Xxxxx. X. Xxxx Jabatan : Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, | Pembimbing Kesehatan Kerja (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx dan Olahraga) |
Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX | Xxxx Xxxxxx, X.XX |
NIP. 19840505 201001 2 047 | NIP. 19830504 200604 2 017 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PEMBIMBING KESEHATAN KERJA (SUB. KOORDINATOR SUBSTANSI KESLING, KESKER DAN OLAHRAGA)
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya | Persentase Desa/Kelurahan | 60% |
Aksesibilitas dan Mutu | Stop Buang Air Besar | ||
Pelayanan Kesehatan | Sembarangan (SBS) | ||
Persentase Sarana Air Minum | 68% | ||
yang diawasi/diperiksa | |||
kualitas air minumnya sesuai | |||
standar | |||
Persentase Tempat Pengolahan | 50% | ||
Pangan (TPP) yang memenuhi | |||
syarat sesuai standar | |||
Persentase Tempat dan | 57% | ||
Fasilitas Umum (TFU) yang | |||
dilakukan pengawasan sesuai | |||
standar |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, | Pembimbing Kesehatan Kerja (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx dan Olahraga) |
Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX | Xxxx Xxxxxx, X.XX |
NIP. 19840505 201001 2 047 | NIP. 19830504 200604 2 017 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.XX Jabatan : Sanitarian Ahli (Muda) Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Pembimbing Kesehatan Kerja (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx dan Olahraga)
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Kesker & Olahraga) | Sanitarian Ahli (Muda) |
Xxxx Xxxxxx, X.XX | Lora Susandry Doek, X.XX |
NIP. 19830504 200604 2 017 | NIP. 19820507 200604 2 038 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SANITARIAN AHLI (MUDA)
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | RINCIAN TUGAS JABATAN | TARGET |
1 | Jumlah TOR triwulan dan untuk perencanaan kegiatan Pengawasan Kualitas Air Minum, Tempat Fasilitas Umum, Tempat Pengolahan Makanan yang disusun; | 12 TOR / Dokumen |
2 | Jumlah Olahan Data Kesehatan Lingkungan (Pengawasan Kualitas Air Minum, Tempat Fasilitas Umum dan Tempat Pengolahan Makanan; | 16 Laporan |
3 | Jumlah Analisis Data Kesehatan Lingkungan dalam rangka menyusun rencana tahunan (Data Pengawasan Kualitas Air Minum, Tempat Fasilitas Umum dan Tempat Pengolahan Makanan); | 3 laporan |
4 | Jumlah kajian data secara deskriptif untuk pengamatan kesehatan lingkungan; | 12 laporan |
5 | Jumlah laporan yang disusun dalam rangka penyajian dan penyebarluasan data; | 12 laporan |
6 | Jumlah pengawasan/kunjungan dalam rangka bimbingan teknis objek kelompok I dan II (Sarana air Minum, Tempat Falitas Umum dan Tempat Pengolahan Makanan) secara lokal | 12 Frekuensi |
7 | Jumlah Dokumen penentuan dignosa dan treatmen intervensi objek kelompok I dan II secara sederhana untuk tindak lanjut pengawasan kesehatan lingkungan | 3 dokumen |
8 | Jumlah konsultasi kesehatan lingkungan objek kelompok I dan II tingkat lanjut untuk pengawasan kesling secara regional | 4 frekuensi |
9 | Jumlah dokumen hasil penilaian studi dampak kesehatan lingkungan secara garis besar terkait pengawasan kesehatan lingkungan | 3 dokumen |
10 | Jumlah bimbingan yang untuk sanitarian di bawah jenjang dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dibidang kesehatan lingkungan | 12 frekuensi |
11 | Tim Penilai Angka Kredit untuk profesi kesehatan lingkungan | 2 Frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Kesker & Olahraga) | Sanitarian Ahli (Muda) |
Xxxx Xxxxxx, X.XX | Lora Susandry Doek, X.XX |
NIP. 19830504 200604 2 017 | NIP. 19820507 200604 2 038 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx X.Xxxxxxx, X.Xx.KL Jabatan : Sanitarian Terampil (Penyelia) Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Pembimbing Kesehatan Kerja (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx dan Olahraga)
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx & Olahraga) | Sanitarian Terampil (Penyelia) |
Xxxx Xxxxxx, X.XX | Paskali M. Xxxxxxx, A. Md.KL |
NIP. 19830504 200604 2 017 | NIP. 19790409 200604 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SANITARIAN TERAMPIL (PENYELIA)
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Rancangan untuk rencana kegiatan bulanan, tiga bulanan dan tahunan (program kesehatan lingkungan); | 12 Tor/Dokumen |
2 | Jumlah Pengolahan Data dengan Alat Bantu Elektronik | 12 bulan |
3 | Jumlah Pemeriksaan Objek Kelompok I Sederhana | 12 frekuensi |
4 | Jumlah Diagnosa dan Treatment Intervensi Objek Kelompok I Sederhana | 12 frekuensi |
5 | Jumlah Konsultasi Kesehatan Lingkungan Objek Kelompok I Lokal | 4 frekuensi |
6 | Jumlah kegiatan Pemberdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas | 4 frekuensi |
7 | Jumlah kegiatan bimbingan Sanitarian dibawah Jenjang Jabatannya | 12 frekuensi |
8 | Jumlah kegiatan Mengajar dan Melatih yang Berkaitan dengan Bidang Kesling | 12 frekuensi |
9 | Jumlah Kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor | 12 frekuensi |
10 | Jumlah kegiatan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah | 4 frekuensi |
11 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx & Olahraga) | Sanitarian Terampil (Penyelia) |
Xxxx Xxxxxx, X.XX | Paskali M. Xxxxxxx, A. Md.KL |
NIP. 19830504 200604 2 017 | NIP. 19790409 200604 1 012 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxx X. Xxxxx, X. Xx.KL Jabatan : Pengelola Penyehatan Lingkungan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxx Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Kesker & Olahraga) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx & Olahraga) | Pengelola Penyehatan Lingkungan |
Xxxx Xxxxxx, X.XX | Xxxx Xxxxxx X. Xxxxx, X. Xx.KL |
NIP. 19830504 200604 2 017 | NIP. 19900322 202001 2 2000 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA PENYEHATAN LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah laporan yang direkap, diolah dan dianalisis sesuai data Puskesmas mengenai rumah sehat dan Tempat Pengolahan Makanan, Tempat Tempat Umum, Sarana Sanitasi Dasar untuk keperluan penyelesaian pekerjaan | 48 laporan |
2 | Jumlah pelaksanaan pengawasan terhadap makanan dan minuman di rumah makan dan restoran serta jasa boga berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk menjamin pelayanan kesehatan; | 4 frekuensi |
3 | Jumlah pelaksanaan pengawasan terhadap rumah yang memenuhi syarat kesehatan untuk menjamin terselenggaranya upaya pelayanan kesehatan sehat | 4 frekuensi |
4 | Jumlah kegiatan bimbingan teknis kepada sanitarian dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan skala sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk menjamin lingkungan sehat; | 4 frekuensi |
5 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 48 laporan |
6 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 4 frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pembimbing Kesker Ahli Muda (Sub. Koordinator Substansi Kesling, Xxxxxx & Olahraga) | Pengelola Penyehatan Lingkungan |
Xxxx Xxxxxx, X.XX | Xxxx Xxxxxx X. Xxxxx, X. Xx.KL |
NIP. 19830504 200604 2 017 | NIP. 19900322 202001 2 2000 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, | Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) |
Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX | Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX |
NIP. 19840505 201001 2 047 | NIP. 19711008 199203 2 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ADMINISTRATOR KES (SUB KOORDINATOR SUBSTANSI KESGA DAN GIZI)
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya | Kasus Kematian Ibu | 0 Kasus |
Aksesibilitas dan Mutu | |||
Prevalensi Balita Stunting | 20 % | ||
Pelayanan Kesehatan | |||
Jumlah Kematian Balita | 48 Kasus | ||
Jumlah Kematian Neonatal | 0 Kasus | ||
Balita Gizi Buruk | 1,17% | ||
Balita Gizi Kurang | 9,3% | ||
Persentase Pelayanan Kesehatan | 100% | ||
Balita | |||
Persentase Cakupan Pelayanan Ibu | 100% | ||
Bersalin | |||
Persentase Pelayanan Kesehatan Ibu | 100% | ||
Hamil | |||
Persentase Pelayanan Kesehatan | 100% | ||
Pada Usia Pendidikan Dasar | |||
Persentase Pelayanan Kesehatan | 100% | ||
Pada Usia Lanjut |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, | Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) |
Xxxxx X. Xxxxxx, X.XX | Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX |
NIP. 19840505 201001 2 047 | NIP. 19711008 199203 2 008 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, X.XX Jabatan : Pengelola Program Gizi Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Pengelola Program Gizi
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX Xxxxxx Xxxxxx, X.XX
NIP. 19711008 199203 2 008 NIP. 19830924 201001 1 025
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA PROGRAM GIZI
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah laporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan program gizi melalui pemantauan tinggi badan dan berat badan serta ukuran antropometris, ukuran tingkat kecerdasan dari puskesmas untuk keperluan penyelesaian pekerjaan; | 12 bulan |
2 | Jumlah entrian data laporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan program gizi melalui pemantauan tinggi badan dan berat badan serta ukuran antropometris, ukuran tingkat kecerdasan dari puskesmas untuk kepeluan penyelesaian pekerjaan; | 12 bulan |
3 | Jumlah pelaksanaan kegiatan monitoring program gizi di puskesmas terkait pelaksanaan kegiatan pengelolaan kesehatan bayi dan balita melalui pemantauan tinggi badan dan berat badan serta ukuran antropometris, ukuran tingkat kecerdasan dari puskesmas agar tersedia data yang valid | 4 frekuensi |
4 | Jumlah pelaksanaan kegiatan monitoring program gizi di puskesmas terkait pelaksanaan kegiatan pengelolaan kesehatan bayi dan balita melalui pemantauan tinggi badan dan berat badan serta ukuran antropometris, ukuran tingkat kecerdasan dari puskesmas agar tersedia data yang valid | 4 frekuensi |
5 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban | 12 bulan |
6 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas lainnya yang diselesaikan. | 12 frekeunsi |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) | Pengelola Program Gizi |
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX | Xxxxxx Xxxxxx, X.XX |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di awah ini :
ama : Noviana X. Xxxx, X.XX Jabatan : Pengelola KB, Kespro, Usila Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Pengelola KB, Kespro, Usila
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX Noviana X. Xxxx, X.XX
NIP. 19711008 199203 2 008 NIP. 19851108 201101 2 018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA KB, KESPRO DAN USILA
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah dokumen kelengkapan kelancaran pelaksanaan kegiatan KB/Kespro/Usila sesuai dengan petunjuk atasan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar; | 3 Dokumen |
2 | Juml data pelaksanaan kegiatan KB/Kespro/Usila tingkat Dinas Kesehatan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tersedia data yang valid; | 3 Dokumen |
3 | Jumlah layanan data dan laporan KB/Kespro/Usila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan petunjuk atasan; | 12 Laporan |
4 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; | 12 Laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) | Pengelola KB, Kespro, Usila |
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX | Noviana X. Xxxx, X.XX |
NIP. 19711008 199203 2 008 | NIP. 19851108 201101 2 018 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, X.XX
Jabatan : Pengelola Program Kesehatan Anak Usia Pendidikan Dasar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) | Pengelola Program Kesehatan Anak Usia Pendidikan Dasar |
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX | Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, X.XX |
NIP. 19711008 199203 2 008 | NIP. 19871021 201101 2 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGELOLA PROGRAM KESEHATAN ANAK USIA PENDIDIKAN DASAR
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah laporan pelaksanaan kegiatan program kesehatan anak usia pendidikan dasar yang disampaikan oleh Puskesmas untuk keperluan penyelesaian pekerjaan; | 288 berkas |
2 | Jumlah laporan yang divalidasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan program kesehatan anak usia pendidikan dasar di Puskesmas; | 6 frekuensi |
3 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 16 berkas |
4 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya; | 36 berkas |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Pengelola Program Kesehatan Anak Usia Pendidikan Dasar
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX Xxxx Xxxxxxxxx Xxxx, X.XX
NIP. 19711008 199203 2 008 NIP. 19871021 201101 2 009
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxx, X.Xx. Gz Jabatan : Nutrisionis Penyelia Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Nutrisionis Penyelia
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX Xxxxx X. Xxxx, A.Md, Gz
NIP. 19711008 199203 2 008 NIP. 19870720 201001 1 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 NUTRISIONIS PENYELIA
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Pelayanan Gizi, Makanan dan Dietetik Menyiapkan perangkat lunak pelayanan gizi, makanan dan dietetik | 24 Laporan |
2 | Jumlah Pelayanan Gizi, Makanan dan Dietetik Melaksanakan pengamatan masalah gizi, makanan dan dietetik | 24 Laporan |
3 | Jumlah Pelayanan Gizi, Makanan dan Dietetik Menyiapkan penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik | 24 Laporan |
4 | Jumlah Pelayanan Gizi, Makanan dan Dietetik Melaksanakan pelayanan gizi,makanan dan dietetik | 24 Laporan |
5 | Jumlah Pelayanan Gizi Makanan dan Dietetik Memantau pelaksanaan pelayanan gizi, makanan dan dietetik | 24 Laporan |
6 | Jumlah Pengembangan Profesi Memberikan bimbingan teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik | 24 Kali |
7 | Jumlah kegiatan Penunjang Pelayanan Gizi, Makanan dan Dietetik Mengajar/melatih yang berkaitan di bidang gizi, makanan dan dietetik serta kesehatan terkait | 72 Jam Pelajaran |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) | Nutrisionis Penyelia |
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX | Xxxxx X. Xxxx, A.Md, Gz |
NIP. 19711008 199203 2 008 | nip. 19870720 201001 1 013 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mariam S. S. Selly, X.Xx. Keb Jabatan : Bidan Ahli Muda Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Administrator Xxx (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) | Bidan Ahli Xxxx |
Xxxxxxxx X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX | Mariam S. S. Selly, X.Xx. Keb |
NIP. 19711008 199203 2 008 | NIP. 19770724 200312 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BIDAN AHLI MUDA
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah data Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Usia Lanjut ditingkat Kabupaten | 12 kali |
2 | Jumlah Kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan di bidang kesehatan Ibu dan anak, KB, KesPro dan UsiLa | 2 kali |
5 | Jumlah dokumen Pelayanan Kebidanan | 12 dokumen |
6 | Jumlah kegiatan Monitoring dan Evaluasi Asuhan Kebidanan ditingkat Rumah Sakit dan di Puskesmas | 4 kali |
8 | Jumlah kegiatan pembentukan TIM Audit Maternal dan Perinatal | 2 kali |
9 | Jumlah Kegiatan Audit Maternal/Perinatal ke Puskesmas dan RS | 12 kali |
10 | Jumlah dokumen Rencana Usulan Kegiatan (RUK), Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) pelayanan Kebidanan di fasilitas pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang disusun | 4 dokumen |
12 | Jumlah kegiatan Evaluasi Program KIA, KB, KesPro, UsiLa di Puskesmas dan RS | 4 kali |
13 | Jumlah laporan Tahunan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Kesehatan Reproduksi (KesPro), Kesehatan Usia Lanjut (Usila) | 2 laporan |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
KEPALA SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI | Bidan Ahli Xxxx |
Xxxxxxxx X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX | Mariam S. S. Selly, X.Xx. Keb |
NIP. 19711008 199203 2 008 | NIP. 19770724 200312 2 007 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxan : Dokter Madya Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX
Jabatan : Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Dokter Madya
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx
NIP. 19711008 199203 2 008 NIP. 19660529 201001 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DOKTER MADYA
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | jumlah data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit; | 12 Laporan |
2 | Jumlah kegiatan penyuluhan medic; | 4 kali |
3 | Jumlah pelayanan konsultasi dari luar atau keluar; | 12 frekuensi |
5 | Jumlah pelayanan Menguji kesehatan individu; | 12 frekuensi |
6 | Menjadi Tim Penguji Kesehatan; | 1 kali |
7 | Jumlah tugas jaga di tempat sepi pasien; | 12 frekuensi |
8 | Jumlah kegiatan kaderisa masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks; | 12 frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kes (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxx dan Gizi)
Dokter Madya
Oktovina X. Xxxxx, X.Xx.X.X.XX xx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx
NIP. 19711008 199203 2 008 NIP. 19660529 201001 2 001
BID.YANKES
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : dr. Xxxxx X. Xxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KE DUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao,
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
dr. Xxxxx. X. Xxxx Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
NIP. 19750201 200904 2 005 NIP. 19860812 200412 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PELAYANAN DAN SUMBER DAYA KESEHATAN
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terakreditasi Madya (8 Puskesmas) | 66% | |
Persentase Masyarakat Miskin tercover Jaminan Kesehatan Nasional | 100% | |||
Persentase Ketersediaan Obat Generik dan Perbekalan Kesehatan di Puskesmas | 100% | |||
Rasio Tenaga Medis per satuan penduduk | 40 per 100.000 | |||
Rasio Daya Tampung Rumah Sakit/Jumlah Penduduk | 0,07% | |||
Persentase Tenaga Kesehatan Bersertifikat Kompetensi | 100% | |||
Persentase Tenaga Kesehatan memiliki Surat Izin Praktek | 100% | |||
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1. Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat | Rp. | 00.000.000.000,- | ||
2. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan | Rp. | 4.242.500.000,- | ||
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KE DUA PIHAK PERTAMA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao,
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
dr. Xxxxx. X. Xxxx
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
NIP. 19750201 200904 2 005 NIP. 19860812 200412 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxx, X.XX Jabatan : Analis Tenaga Kesehatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Analis Tenaga Kesehatan
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Erlin X. Xxxx, X.XX
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19850202 201101 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS TENAGA KESEHATAN
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Surat Ijin Praktek Dan Surat Ijin Kerja Tenaga Kesehatan terselesaikan; | 100 Berkas |
2 | Jumlah kelengkapan berkas tenaga kesehatan yang akan melanjutkan sekolah (Tubel) | 17 Berkas |
3 | Jumlah data Profil Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan | 13 Dokumen |
4 | Jumlah data Profil SISDMK | 13 Dokumen |
5 | Jumlah Surat Keluar | 125 Berkas |
6 | Jumlah dokumen Penilaian Angka Kredit tepat waktu | 125 Berkas |
7 | Jumlah arsip dokumen laporan dan kegiatan manajemen surat menyurat | 200 Berkas |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Analis Tenaga Kesehatan
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Erlin X. Xxxx, X.XX
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19850202 201101 2 014
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X.Xxxxxx, X.Xx.Kep
Jabatan : Pengembang Aparatur SDMK Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Pengembang Aparatur XXXX
Xxxxxx A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Xxxxxx X.Xxxxxx, X.Xx.Kep
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19770721 20051 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS PENGEMBANGAN APARATUR SDMK
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah Rencana Kegiatan (RKA Berdasarkan rencana kerja dan anggaran yang tersedia) | 3 Dokumen |
2 | Jumlah arsip surat masuk dan keluar | 150 Surat |
3 | Jumlah kegiatan koordinasi program dengan lintas sektor | 4 Kegiatan |
4 | Jumlah usulan Pengelola program sesuai kriteria kerja | 1Dokumen |
5 | Jumlah kegiatan rapat minilok bulanan | 6 Kegiatan |
6 | Jumlah pembinaan teknik di Puskesmas | 40 Kegiatan |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Pengembang Aparatur XXXX
Xxxxxx A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Xxxxxx X.Xxxxxx, X.Xx.Kep
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19770721 20051 2 010
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sepriyani X. Xxxxx, X.XX
Jabatan : Administrator Kesehatan (Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Administrator Kesehatan (Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Sepriyani X. Xxxxx, X.XX
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19820908 200904 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA SEKSI PELAYANAN KESEHATAN
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terakreditasi Madya (7 Puskesmas) | 58% |
Persentase Masyarakat Miskin tercover Jaminan Kesehatan Nasional | 100% | ||
Rasio Daya Tampung Rumah Sakit/Jumlah Penduduk | 0,07% |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Administrator Kesehatan (Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Sepriyani X. Xxxxx, X.XX
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19820908 200904 2 006
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx, S. Kep Jabatan : Pengelola Keperawatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Sepriyani X. Xxxxx, X.XX
Jabatan :Administrator Kesehatan (Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan Kepala Seksi Pelayan Kesehatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Administrator Kesehatan (Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan
Pengelola Keperawatan
Sepriyani X. Xxxxx, X.XX Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx, X. Xxx
NIP. 19820908 200904 2 006 NIP. 19821115 200604 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA KEPERAWATAN
NO | Indikator Kinerja | Target |
1 | Jumlah rencana kegiatan dan evaluasi hasil kegiatan Seksi Pelayanan Kesehatan; | 4 kali |
2 | Jumlah kegiatan pendataan, meneliti dan mengidentifikasi data pengelolaan keperawatan; | 4 kali |
3 | Jumlah hasil olahan pengumpulan data dengan menganalisis, mengklarifikasi, mentabulasi dan merekapitulasi data informasi tatakelola keperawatan; | 12 laporan |
4 | Jumlah data pengelolaan keperawatan yang divalidasi; | 12 laporan |
5 | Jumlah dokumen hasil analisis pengelolaan keperawatan untuk diserahkan kepada atasan sebagai bahan kajian | 1 dokumen |
6 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya; | 12 frekuensi |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Administrator Kesehatan (Sub Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan | Pengelola Keperawatan |
Sepriyani X. Xxxxx, X.XX | Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx, X. Xxx |
NIP. 19820908 200904 2 006 | NIP. 19821115 200604 2 014 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, Apt
Jabatan : Pengawas Farmasi & Makanan (Sub Koordinator Substandi Kefarmasian, Alkes & PKRT
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Pengawas Farmasi & Makanan (Sub Koordinator Substandi Kefarmasian, Alkes & PKRT
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Xxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, Apt
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19651105 200501 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGAWAS FARMASI & MAKANAN (SUB KOORDINATOR SUBSTANDI KEFARMASIAN, XXXXX & PKRT
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Aksesibilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Persentase Ketersediaan Obat Generik dan Perbekalan Kesehatan di Puskesmas | 100% |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,
Pengawas Farmasi & Makanan (Sub Koordinator Substandi Kefarmasian, Alkes & PKRT
Calvin A. N. Xxxxx, X.XXX,M.Tr.I.P Xxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, Apt
NIP. 19860812 200412 1 001 NIP. 19651105 200501 2 007
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxan : Asisten Apoteker Pelaksana Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, Apt
Jabatan : Pengawas Farmasi & Makanan (Sub Koordinator Substandi Kefarmasian, Alkes & PKRT
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pengawas Farmasi & Makanan (Sub Koordinator Substandi Kefarmasian, Alkes & PKRT | Asisten Apoteker Pelaksana |
Xxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, Apt | Xxxxx Xxxxxxx Xxxx |
NIP. 19651105 200501 2 007 | NIP. 00000000 000000 0 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ASISTEN APOTEKER PELAKSANA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS | Target |
1 | Jumlah dokumen data Alat kesehatan, Obat dan PKRT yang ada dan dibutuhkan; | 3 dokumen |
2 | Jumlah data awal alat kesehatan, obat dan PKRT untuk tindakan kerja selanjutnya; | 3 laporan |
3 | Jumlah rekapitulasi data elektronik terkait informasi alat kesehatan dan obat yang valid dan akuntabel; | 12 laporan |
4 | Jumlah kegiatan distribusi obat dan vaksin ke puskesmas | 12 kali |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Pengawas Farmasi & Makanan (Sub Koordinator Substandi Kefarmasian, Alkes & PKRT | Asisten Apoteker Pelaksana |
Xxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx, Apt | Xxxxx Xxxxxxx Xxxx |
NIP. 19651105 200501 2 007 | NIP. 00000000 000000 0 003 |
BIDANG P2P
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Eden I. Bell, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : dr. Xxxxx X. Xxxx
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, | Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, |
dr. Xxxxx X. Xxxx | Xxxx X. Bell, X.XX |
NIP. 19630723 200012 1 002 | NIP. 19830322 200501 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia | Angka Harapan Hidup | 64,98 Tahun |
Tingkat Kematian karena | 0 per | ||
Tuberculosis (per 100.000 | 100.000 | ||
Penduduk) | |||
Persentase Pelayanan Kesehatan Orang Terduga | 100% | ||
Tuberkulosis | |||
Persentase Pelayanan Orang Dengan Resiko | 100% | ||
Terinfeksi Virus Yang | |||
Melemahkan Daya Tahan | |||
Tubuh Manusia (Human | |||
Immunodeficiency Virus = | |||
HIV) | |||
Prevalensi HIV / AIDS dari | 0% | ||
total populasi | |||
Persentase Puskesmas | 100% | ||
Yang Melakukan | |||
Tatalaksana Standar | |||
Penumonia | |||
2 | Meningkatnya Aksesibilitas | CDR Frambusia | 5 Kasus |
Prevalensi Kecacingan | <10% | ||
dan Mutu Pelayanan Kesehatan | |||
CDR Kusta per 100.000 pddk | <5% | ||
Cakupan ibu hamil dideteksi dini Hepatitis B | 100% | ||
Proporsi Bayi Baru Lahir | 100% | ||
dari Bumil positif Hepatitis | |||
B mendapat HB0 dan HbIg | |||
< 24 Jam | |||
Annual parasite Inciden (API) per 1000 penduduk | 0,07% | ||
Inciden Rate Diare | 12/1000 | ||
Inciden Rate DBD | 1/1000 | ||
Persentase Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap | 70% | ||
(IDL) pada Bayi | |||
Cakupan Desa/Kelurahan | 42% | ||
Universal Child Imunisation | |||
(UCI) | |||
Persentase KLB ditangani | 100% | ||
kurang dari 24 jam | |||
Persentase Cakupan Pelayanan Kesehatan pada | 100% | ||
Penduduk Usia Produktif | |||
(15-59 tahun) | |||
Persentase Pelayanan Kesehatan Penderita | 100% | ||
Hipertensi | |||
Persentase Pelayanan Kesehatan Penderita | 100% | ||
Diabetes Mellitus |
Persentase Cakupan Pelayanan Kesehatan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat | 100% | |||
Implementasi KTR pada 9 tempat (pendidikan, kesehatan, transportasi,dll) | 7 Tempat | |||
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1. Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat | Rp. | 1.096.776.900,- | ||
Jumlah | Rp. | 1.096.776.900,- |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, | Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, |
dr. Xxxxx X. Xxxx | Xxxx X. Bell, X.XX |
NIP. 19630723 200012 1 002 | NIP. 19830322 200501 1 005 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Pelanny X. Xxxx, X.XX
Jabatan : Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M), Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Eden I. Bell, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, | Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M), |
Xxxx X. Xxxx, X.XX | Pelanny X. Xxxx, X.XX |
NIP. 19830322 200501 1 005 | NIP. 19711030 199501 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
EPIDEMIOLOG KES AHLI MUDA (SUB.KOORDINATOR SUBSTANSI P2M) DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Aksesibiltas dan Mutu Pelayanan Kesehatan | Indeks Pembangunan Manusia ▪ Angka Harapan Hidup | 64,98 Tahun |
Persentase Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis | 100% | ||
Tingkat Kematian karena | 0 per | ||
Tuberculosis (per 100.000 | 100.000 | ||
Penduduk) | |||
Persentase Pelayanan Orang | 100% | ||
Dengan Resiko Terinfeksi Virus | |||
Yang Melemahkan Daya Tahan | |||
Tubuh Manusia (Human | |||
Immunodeficiency Virus = HIV) | |||
Prevalensi HIV / AIDS dari total | 0% | ||
populasi | |||
Persentase Puskesmas Yang | 100% | ||
Melakukan Tatalaksana Standar | |||
Penumonia | |||
CDR Frambusia | 5 Kasus | ||
Prevalensi Kecacingan | <10% | ||
CDR Kusta per 100.000 pddk | <5% | ||
Cakupan ibu hamil dideteksi dini | 100% | ||
Hepatitis B | |||
Prosporsi Bayi Baru Lahir dari | 100% | ||
Bumil positif Hepatitis B | |||
mendapat HB0 dan HbIg < 24 | |||
Jam | |||
Annual parasite Inciden (API) per | 0,07% | ||
1000 penduduk | |||
Inciden Rate Diare | 12/1000 | ||
Inciden Rate DBD | 1/1000 |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, | Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M), , |
Xxxx X. Xxxx, X.XX | Pelanny X. Xxxx, X.XX |
NIP. 19830322 200501 1 005 | NIP. 19711030 199501 1 003 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X.X. Xxxxxx, X.XX Jabatan : Epidemiolog Kesehatan Muda Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Pelanny X. Xxxx, X.XX
Jabatan : Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) | Epidemiolog Kesehatan Muda |
Pelanny X. Xxxx, X.XX | Lystya R.S. Dethan, X.XX |
NIP. 19711030 199501 1 003 | NIP. 00000000 000000 0 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 EPIDEMIOLOG KESEHATAN MUDA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | IINDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah TOR kegiatan Kusta, Frambusia,Filariasis, Kecacingan dan Hepatitis B yang di susun; | 14 TOR |
2 | Jumlah metode pengumpulan data primer dalam rangka pengamatan epidemiolog kegiatan Kusta,Frambusia, Filariasis, Kecacingan dan Hepatitis B yang di susun/ditetapkan; | 10 Naskah |
3 | Jumlah instrumen pengumpulan data program sekunder dalam rangka pengamatan epidemiolog kegiatan Kusta,Frambusia,Filariasis, Kecacingan dan Hepatitis B yang disusun; | 7 Naskah |
4 | Jumlah laporan evaluasi data secara analitik dalam rangka pengamatan epidemiolog program Kusta,Frambusia,Filariasis, Kecacingan dan Hepatitis B ; | 14 Laporan |
5 | Jumlah instrument pengumpulan data dalam penyelidikan epidemiologi yang disempurnakan; | 7 Instrumen |
6 | Jumlah laporan SKD dan rekomendasi yang di buat | 2 Laporan |
7 | Jumlah laporan evaluasi program dan rekomendasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyakit yang dilakukan | 5 Laporan |
8 | Jumlah laporan pelayanan konsultasi pemeriksaan kelompok beresiko tingkat kabupaten program Kusta,Frambusia,Filariasis, Kecacingan dan Hepatitis B; | 5 Laporan |
9 | Jumlah seminar bidang epidemiologi kesehatan yang diikuti | 1 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) | Epidemiolog Kesehatan Muda |
Pelanny X. Xxxx, X.XX | Lystya R.S. Dethan, X.XX |
NIP. 19711030 199501 1 003 | NIP. 00000000 000000 0 008 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, X.XX Jabatan : Epidemiolog Kesehatan Muda Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Pelanny X. Xxxx, X.XX
Jabatan : Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) | Epidemiolog Kesehatan Muda |
Pelanny X. Xxxx, X.XX | Salomi Nggeon, X.XX |
NIP. 19711030 199501 1 003 | NIP. 19830404 201001 2 050 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 EPIDEMIOLOG KESEHATAN MUDA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | IINDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah TOR kegiatan HIV AIDS, IMS, ISPA dan Diare yang di susun; | 10 TOR |
2 | Jumlah rencana bulanan kegiatan HIV AIDS, IMS, ISPA dan Diare yang di susun; | 8 Laporan |
3 | Jumlah metode pengumpulan data primer dalam rangka pengamatan epidemiolog kegiatan HIV AIDS, IMS, ISPA dan Diare yang di susun/ditetapkan; | 10 Naskah |
4 | Jumlah instrumen pengumpulan data sekunder dalam rangka pengamatan epidemiolog kegiatan HIV AIDS, IMS, ISPA dan Diare yang disusun; | 7 Naskah |
5 | Jumlah laporan evaluasi data secara analitik dalam rangka pengamatan epidemiolog program HIV AIDS, IMS, ISPA dan Diare; | 20 Laporan |
6 | Jumlah instrument pengumpulan data dalam penyelidikan epidemiologi yang disempurnakan; | 7 Instrumen |
7 | Jumlah laporan SKD dan rekomendasi yang di buat | 2 Laporan |
8 | Jumlah laporan evaluasi program dan rekomendasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyakit yang dilakukan | 5 Laporan |
9 | Jumlah laporan pelayanan konsultasi pemeriksaan kelompok beresiko tingkat kabupaten program HIV AIDS, IMS, ISPA dan Diare; | 5 Laporan |
10 | Jumlah seminar bidang epidemiologi kesehatan yang diikuti | 1 Kali |
Ba’a, 20 januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) | Epidemiolog Kesehatan Muda |
Pelanny X. Xxxx, X.XX | Salomi Nggeon, X.XX |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Bernadus Xxxxxxx, X.XX Jabatan : Analis Penyakit Menular Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Pelanny X. Xxxx, X.XX
Jabatan : Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) | Analis Penyakit Menular, |
Pelanny X. Xxxx, X.XX | Bernadus Builaku, X.XX |
NIP. 19711030 199501 1 003 | NIP. 19820515 201101 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS PENYAKIT MENULAR
DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | IINDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah TOR kegiatan TB/Malaria/DBD yang di susun; | 3 TOR |
2 | Jumlah rencana bulanan kegiatan TB/Malaria/DBD yang di susun; | 3 Laporan |
3 | Jumlah metode pengumpulan data primer dalam rangka pengamatan epidemiolog kegiatan TB/Malaria/DBD yang di susun/ditetapkan; | 3 Naskah |
4 | Jumlah instrumen pengumpulan data sekunder dalam rangka pengamatan epidemiolog kegiatan TB/Malaria/DBD yang disusun; | 3 Naskah |
5 | Jumlah laporan evaluasi data secara analitik dalam rangka pengamatan epidemiolog program TB/Malaria/DBD; | 3 Laporan |
6 | Jumlah instrument pengumpulan data dalam penyelidikan epidemiologi yang disempurnakan; | 7 Instrumen |
7 | Jumlah laporan SKD dan rekomendasi yang di buat | 2 Laporan |
8 | Jumlah laporan evaluasi program dan rekomendasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyakit yang dilakukan | 5 Laporan |
9 | Jumlah laporan pelayanan konsultasi pemeriksaan kelompok beresiko tingkat kabupaten program TB/Malaria/DBD; | 3 Laporan |
10 | Jumlah seminar bidang epidemiologi kesehatan yang diikuti | 1 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Epidemiolog Kes Ahli Muda (Sub.Koordinator Substansi P2M) | Analis Penyakit Menular, |
Pelanny X. Xxxx, X.XX | Bernadus Builaku, X.XX |
NIP. 19711030 199501 1 003 | NIP. 19820515 201101 1 007 |
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO |
DINAS KESEHATAN |
Kompleks Perkantoran Bumi Tii Langga Permai |
Jl.Lekunik Telepon/Faximile (0380) 871022 Ba’a |
Website : xxxxxxxxxxx.xx.xx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. X. XxxxxX, X.XX
Jabatan : Penyuluh Kesmas (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx dan Imunisasi)
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Eden I. Bell, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, | Penyuluh Kesmas (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx dan Imunisasi)SI , |
Xxxx X. Xxxx, X.XX | Xxxxx X.X. SinlaE, X.XX |
NIP. 19830322 200501 1 005 | NIP. 19840512 200803 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SEKSI KEPALA SEKSI SURVEILANS DAN IMUNISASI DINAS KESEHATAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Cakupan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) | 87% |
Persentase Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada Bayi | 70% | ||
Cakupan Desa/Kelurahan UCI (Universal Child Imunisation) | 42% | ||
Persentase KLB ditangani kurang dari 24 jam | 100% |
Ba’a, 20 Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, | Penyuluh Kesmas (Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx dan Imunisasi), |
Xxxx X. Xxxx, X.XX | Xxxxx X.X. SinlaE, X.XX |
NIP. 19830322 200501 1 005 | NIP. 19840512 200803 2 005 |