PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2019
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SINTANG
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : xx. X. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, PH
Jabatan : Bupati Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua: Bupati Sintang,
xx. X. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx,PH
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya jumlah investor berskala nasional (PMA/PMDN) | Jumlah penambahan investor berskala nasional | 15 |
2. | Meningkatnya realisasi investasi berskala nasional (PMA/PMDN) | Persentase pertumbuhan realisasi investasi berskala nasional | 15% |
3. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Nilai hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik | 87 |
4. | Meningkatnya akuntabilitas kinerja Dinas | Predikat SAKIP Dinas | B |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 760.249.800,00 | APBD |
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 172.272.000,00 | APBD |
3. Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 32.500.000,00 | APBD |
4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 130.400.000,00 | APBD |
5. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 6. Peningkatan Promosi dan Kerjasama | Rp. Rp. | 18.356.350,00 500.000.000,00 | APBD APBD |
Investasi | |||
7. Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi | Rp. | 105.658.700,00 | APBD |
8. Pengendalian dan Evaluasi Investasi | Rp. | 194.341.300,00 | APBD |
9. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan | Rp. | 648.031.664,00 | APBD |
10. Peringatan Hari Nasional dan Daerah | Rp. | 62.555.000,00 | APBD |
Rp. | 2.624.364.814,00 |
Pihak Kedua: Bupati Sintang,
xx. X. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx,PH
Sintang, Januari 2019
Pihak Pertama:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran | Persentase ketersediaan kebutuhan pelayanan administrasi perkantoran | 100% |
2. | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | Jumlah sarana dan prasarana yang diadakan | 2 Jenis |
Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik | 100% | ||
3. | Meningkatnya disiplin aparatur | Jumlah pakaian dinas yang diadakan | 50 Stel |
4. | Meningkatnya kapasitas sumber daya aparatur | Jumlah aparatur yang mengikuti dixxxx xxxxxx | 0 Orang |
5. | Meningkatnya pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Persentase serapan anggaran | 95% |
Predikat SAKIP Dinas | B | ||
6. | Meningkatnya peringatan hari nasional dan daerah | Persentase partisipasi pada peringatan hari nasional dan daerah | 100% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. | Pelayanan Administrasi Rp. Perkantoran | 760.249.800,00 | APBD |
2. | Peningkatan Sarana dan Rp. Prasarana Aparatur | 172.272.000,00 | APBD |
3. | Peningkatan Disiplin Aparatur Rp. | 32.500.000,00 | APBD |
4. | Peningkatan Kapasitas Rp. Sumber Daya Aparatur | 130.400.000,00 | APBD |
5. | Peningkatan Pengembangan Rp. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 18.356.350,00 | APBD |
6. Peringatan Hari Nasional dan Daerah
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Rp. 62.555.000,00 APBD
Rp. 1.176.333.150,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Sub Bagian
Keuangan dan Program,
XXXXXXX XXX, SE, X.Xx
Penata Tingkat I
NIP. 19671212 199003 2 009
KASUBBAG KEUANGAN DAN PROGRAM DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya dokumen RKA, | Jumlah dokumen | 2 dokumen (RKA |
laporan keuangan semesteran, laporan keuangan akhir tahun, | RKA | Murni dan RKA Perubahan) | |
dan LAKIP | |||
Jumlah dokumen | 2 dokumen | ||
laporan keuangan | (laporan | ||
keuangan | |||
semesteran dan | |||
laporan | |||
keuangan akhir | |||
tahun) | |||
Jumlah dokumen LAKIP | 1 dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran
2. Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun
Rp. 4.363.950,00 APBD
Rp. 4.744.000,00 APBD
3. Penyusunan LAKIP Rp. 4.873.800,00 APBD
4. Penyusunan RKA Perangkat Daerah
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Rp. 4.374.600,00 APBD
Rp. 18.356.350,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program,
XXXXXXX XXX, SE, X.Xx
Penata Tingkat I
NIP. 19671212 199003 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Plt. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Plt. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
Plt. KASUBBAG APARATUR DAN UMUM DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Telaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | Persentase terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | 95% |
2. | Tersedianya pakaian dinas | Jumlah pakaian dinas yang disediakan | 50 stel |
3. | Terlaksananya pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah PNS yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal | 8 orang |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 2.780.000,00 | APBD |
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 109.200.000,00 | APBD |
3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional 4. Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. Rp. | 6.600.000,00 30.834.600,00 | APBD APBD |
5. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. | 16.250.000,00 | APBD |
6. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan 7. Penyediaan Makanan dan | Rp. Rp. | 4.440.000,00 23.598.000,00 | APBD APBD |
Minuman | |||
8. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | Rp. | 160.600.000,00 | APBD |
9. Rapat-Rapat Koordinasi dan Pembinaan ke Dalam Daerah | Rp. | 91.200.000,00 | APBD |
10. Penyediaan Tenaga Kontrak | Rp. | 278.457.000,00 | APBD |
11. Pengadaan Pakaian Dinas | Rp. | 32.500.000,00 | APBD |
Beserta Perlengkapannya 12. Pendidikan dan Pelatihan | Rp. | 130.400.000,00 | APBD |
Formal
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Rp. 886.859.600,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Plt. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perlengkapan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Sub Bagian Perlengkapan,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUBBAG PERLENGKAPAN DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Telaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | Persentase terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | 95% |
2. | Tersedianya gedung kantor (gudang arsip) | Jumlah gedung kantor (gudang arsip yang dibangun) | 1 unit |
3. | Tersedianya mebeleur | Jumlah mebeleur yang disediakan | 18 buah |
4. | Terpeliharanya sarana dan prasarana aparatur | Jumlah sarana dan prasarana yang terpelihara | 3 jenis |
No. | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 4.200.000,00 | APBD |
2. | Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas | Rp. | 18.200.000,00 | APBD |
3. | Penyediaan Alat dan Bahan Kebersihan Kantor | Rp. | 13.890.200,00 | APBD |
4. | Pembangunan Gedung Kantor | Rp. | 98.472.000,00 | APBD |
5. | Pengadaan Mebeleur | Rp. | 30.800.000,00 | APBD |
6. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional | Rp. | 27.050.000,00 | APBD |
7. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 6.000.000,00 | APBD |
8. Pemeliharaan Rutin / Berkala Perangkat Komputer dan Printer
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Rp. 9.950.000,00 APBD
Rp. 208.562.200,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Sub Bagian Perlengkapan,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian
dan Pengawasan Penanaman Modal,
Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19640710 198601 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KABID PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya realisasi investasi berskala nasional (PMA/PMDN) | Persentase pertumbuhan realisasi investasi berskala nasional | 15% |
Jumlah Perusahaan yang menyampaikan LKPM | 50 Perusahaan | ||
Jumlah Draf Raperda Penanaman Modal yang disusun | 1 Dokumen |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi
Rp. 105.658.700,00 APBD
2. Pengendalian dan Evaluasi Investasi
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Rp. 194.341.300,00 APBD
Rp. 300.000.000,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal,
Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19640710 198601 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal,
Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19640710 198601 1 003
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pengendalian dan
Pengawasan Penanaman Modal,
Dra. XXXXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19681028 199403 2 008
KEPALA SEKSI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya pemantauan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal | Jumlah laporan pemantauan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal yang disusun | 1 Dokumen |
2. | Tersedianya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) | Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disusun dan dilaporkan | 4 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal | Rp. | 74.178.700,00 | APBD |
2. Peningkatan Kegiatan Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal | Rp. | 75.821.300,00 | APBD |
Rp. | 150.000.000,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal,
Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19640710 198601 1 003
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal,
Dra. XXXXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19681028 199403 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan dan Potensi Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal,
Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19640710 198601 1 003
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Perencanaan dan
Potensi Penanaman Modal,
XXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19660507 198603 1 016
KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAN POTENSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya perencanaan penanaman modal | Jumlah laporan perjalanan dinas kegiatan KP3MN dan kegiatan lainnya terkait perencanaan penanaman modal yang disusun | 1 Dokumen |
2. | Tersusunnya draf Raperda Penanaman Modal | Jumlah Draf Raperda Penanaman Modal yang disusun | 1 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Optimalisasi Perencanaan Penanaman Modal | Rp. | 31.480.000,00 | APBD |
2. Penyusunan Perda Penanaman Modal | Rp. | 118.520.000,00 | APBD |
Rp. | 150.000.000,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal,
Xxx. XXX XXXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19640710 198601 1 003
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Perencanaan dan
Potensi Penanaman Modal,
XXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19660507 198603 1 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Promosi, Data dan
Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
KABID PROMOSI, DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya jumlah investor berskala nasional (PMA/PMDN) | Jumlah penambahan investor berskala nasional | 15% |
Jumlah pameran investasi yang diikuti | 2 Kegiatan | ||
Jumlah forum bisnis yang diselenggarakan | 1 Kegiatan |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Rp. 500.000.000,00 APBD
Rp. 500.000.000,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUJONO, SP
Jabatan : Kepala Seksi Promosi dan Fasilitasi Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Promosi dan
Fasilitasi Penanaman Modal,
SUJONO, SP
Penata Tingkat I
NIP. 19650507 198709 1 003
KEPALA SEKSI PROMOSI DAN FASILITASI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Pameran Investasi | Jumlah kegiatan pameran investasi yang diikuti | 2 Kegiatan |
Jumlah kegiatan forum bisnis yang diselenggarakan | 1 Kegiatan |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyelenggaraan Pameran Investasi
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Rp. 400.000.000,00 APBD
Rp. 400.000.000,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Promosi dan Fasilitasi Penanaman Modal,
SUJONO, SP
Penata Tingkat I
NIP. 19650507 198709 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PITRONELA EPI, SE
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Plt. Kepala Seksi Sistem Informasi dan
Pengelolaan Data Penanaman Modal,
PITRONELA EPI, SE
Penata Muda Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 002
Plt. KEPALA SEKSI SISTEM INFORMASI DAN PENGELOLAAN DATA PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya pengembangan potensi unggulan daerah melalui pembuatan materi | Jumlah buku profil yang dicetak | 250 Buku |
Jumlah brosur yang dicetak | 800 Lembar | ||
Jumlah Compact Disk (CD) yang dicetak | 250 Keping |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pengembangan Potensi Unggulan Daerah
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Rp. 100.000.000,00 APBD
Rp. 100.000.000,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Plt. Kepala Seksi Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Penanaman Modal,
PITRONELA EPI, SE
Penata Muda Tingkat I NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan
dan Pelaporan Layanan,
XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Pembina
NIP. 19640203 198601 2 002
KABID PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pelayanan public | Nilai hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik | 87 |
Jumlah SOP Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan yang disusun | 1 Dokumen |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Rp. 323.031.664,00 APBD
Rp. 323.031.664,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Pembina
NIP. 19640203 198601 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Kebijakan, Pelaporan dan Peningkatan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Pembina
NIP. 19640203 198601 2 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Kebijakan, Pelaporan
dan Peningkatan Layanan,
XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina
NIP. 19640817 198603 1 028
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN, PELAPORAN DAN PENINGKATAN LAYANAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya monitoring pelayanan perizinan dan nonperizinan | Jumlah laporan hasil monitoring pelayanan perizinan dan nonperizinan yang disusun | 1 Dokumen |
2. | Tersusunnya SOP Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan | Jumlah SOP yang disusun | 1 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Monitoring Pelayanan Perizzinan dan Nonperizinan | Rp. | 64.518.800,00 | APBD |
2. Penyusunan SOP Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan | Rp. | 85.481.200,00 | APBD |
Rp. | 150.000.000,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Pembina
NIP. 19640203 198601 2 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Kebijakan, Pelaporan dan Peningkatan Layanan,
XXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina
NIP. 19640817 198603 1 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan, Informasi dan Penyuluhan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Pembina
NIP. 19640203 198601 2 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pengaduan, Informasi
dan Penyuluhan Layanan,
XXXXXXXX XXXX, SH
Penata
NIP. 19760425 200212 2 008
KEPALA SEKSI PENGADUAN, INFORMASI DAN PENYULUHAN LAYANAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya penyebarluasan informasi pelayanan perizinan | Jumlah laporan hasil monitoring pelayanan perizinan dan nonperizinan yang disusun | 1 Dokumen |
2. | Tersusunnya dan terlapornya data pelayanan perizinan dan nonperizinan | Jumlah data pelayanan perizinan dan nonperizinan yang disusun dan dilaporkan | 12 Dokumen |
3. | Terlaksananya Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan perizinan dan nonperizinan | Jumlah laporan hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disusun | 2 Dokumen |
No. | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Penyebarluasan Informasi Rp. Pelayanan Perizinan | 18.000.000,00 | APBD |
2. | Monitoring Pelayanan Perizinan Rp. dan Nonperizinan | 64.518.800,00 | APBD |
3. | Survey Indeks Kepausan Rp. Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan | 93.800.000,00 | APBD |
Rp. | 176.318.800,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXXXX XXXXXXXXXX, BA
Pembina
NIP. 19640203 198601 2 002
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pengaduan, Informasi
dan Penyuluhan Layanan,
XXXXXXXX XXXX, SH
Penata
NIP. 19760425 200212 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. WARNIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Penyelenggaraan
Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
KABID PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Nilai hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik | 87 |
Jumlah dokumen perizinan dan nonperizinan yang diterbitkan | 3365 Dokumen |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan
Rp. 325.000.000,00 APBD
Rp. 325.000.000,00
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ZUBAEDAH, S.Sos, MM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. WARNIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan A/I,
ZUBAEDAH, S.Sos, MM
Pembina
NIP. 19650904 199403 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN A/I DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I | Jumlah dokumen pelayanan perizinan dan nonperizinan A/I yang diterbitkan | 1900 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Rp. 162.500.000,00 APBD
Rp. 162.500.000,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I,
ZUBAEDAH, S.Sos, MM
Pembina
NIP. 19650904 199403 2 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX XXXXX, SH, MH
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. WARNIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan A/II,
XXXXXXXXX XXXXX, SH, MH
Penata
NIP. 19770328 200903 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA SEKSI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN A/II DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II | Jumlah dokumen pelayanan perizinan dan nonperizinan A/II yang diterbitkan | 1465 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Rp. 162.500.000,00 APBD
Rp. 162.500.000,00
Sintang, Januari 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II,
XXXXXXXXX XXXXX, SH, MH
Penata
NIP. 19770328 200903 2 003
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SINTANG
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : xx. X. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx, PH
Jabatan : Bupati Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua: Bupati Sintang,
xx. X. XXXXX XXXXXXX, X.Xxx,PH
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya jumlah investor berskala nasional (PMA/PMDN) | Jumlah penambahan investor berskala nasional | 15 |
2. | Meningkatnya realisasi investasi berskala nasional (PMA/PMDN) | Persentase pertumbuhan realisasi investasi berskala nasional | 15% |
3. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Nilai hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik | 87 |
4. | Meningkatnya akuntabilitas kinerja Dinas | Predikat SAKIP Dinas | B |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. 2. | Pelayanan Rp. Administrasi Perkantoran Peningkatan Sarana Rp. | 787.339.800,00 210.332.000,00 | APBD APBD |
3. | dan Prasarana Aparatur Peningkatan Disiplin Rp. | 32.500.000,00 | APBD |
Aparatur | |||
4. | Peningkatan Kapasitas Rp. Sumber Daya Aparatur | 183.020.000,00 | APBD |
5. | Peningkatan Rp. Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 18.356.350,00 | APBD |
6. 7. | Peningkatan Promosi Rp. dan Kerjasama Investasi Peningkatan Iklim Rp. | 694.880.000,00 166.080.500,00 | APBD APBD |
8. | Investasi dan Realisasi Investasi Pengendalian dan Rp. | 194.341.300,00 | APBD |
Evaluasi Investasi | |||
9. | Peningkatan Kualitas Rp. Pelayanan Perizinan | 786.627.764,00 | APBD |
10. Peringatan Hari Nasional dan Daerah
Pihak Kedua:
Rp. 62.555.000,00 APBD
Rp. 3.136.032.714,00
Sintang, Oktober 2019
Pihak Pertama:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Bupati Sintang,
X. XXXXX XXXXXXX,
dr.
X.Xxx,XX
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran | Persentase ketersediaan kebutuhan pelayanan administrasi perkantoran | 95% |
2. | Meningkatnya sarana dan prasarana | Jumlah sarana dan prasarana yang diadakan | 7 Jenis |
Jumlah aplikasi pelayanan perizinan yang diadakan | 1 Buah | ||
Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik | 100% | ||
3. | Meningkatnya disiplin aparatur | Jumlah pakaian dinas yang diadakan | 50 Stel |
4. | Meningkatnya kapasitas sumber daya aparatur | Jumlah aparatur yang mengikuti dixxxx xxxxxx | 0 Orang |
Jumlah aparatur yang mengikuti bimtek implementasi peraturan perudang-undangan | 4 orang | ||
5. | Meningkatnya pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Persentase serapan anggaran | 95% |
Predikat SAKIP Dinas | B | ||
6. | Meningkatnya peringatan hari nasional dan daerah | Persentase partisipasi pada peringatan hari nasional dan daerah | 100% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1. 2. | Pelayanan Rp. Administrasi Perkantoran Peningkatan Sarana Rp. | 787.339.800,00 210.332.000,00 | APBD APBD |
3. | dan Prasarana Aparatur Peningkatan Disiplin Rp. | 32.500.000,00 | APBD |
Aparatur | |||
4. | Peningkatan Kapasitas Rp. Sumber Daya Aparatur | 183.020.000,00 | APBD |
5. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 18.356.350,00 | APBD |
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan | Rp. | 79.135.100,00 | APBD |
7. Peringatan Hari Nasional dan Daerah | Rp. | 62.555.000,00 | APBD |
Rp. | 1.373.238.250,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Plt. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Plt. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Plt. KASUBBAG APARATUR DAN UMUM DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Telaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | Persentase terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | 95% |
2. | Tersedianya pakaian dinas | Jumlah pakaian dinas yang disediakan | 50 stel |
3. | Terlaksananya pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah PNS yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal | 8 orang |
4. | Terlaksananya bimtek implementasi peraturan perundang-undangan | Jumlah PNS yang mengikuti bimtek implementasi peraturan perundang-undangan | 4 orang |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 2.780.000,00 | APBD |
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 86.760.000,00 | APBD |
3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional 4. Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. Rp. | 5.000.000,00 30.834.600,00 | APBD APBD |
5. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. | 16.250.000,00 | APBD |
6. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan 7. Penyediaan Makanan dan | Rp. Rp. | 5.640.000,00 23.598.000,00 | APBD APBD |
Minuman | |||
8. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | Rp. | 205.530.000,00 | APBD |
9. Rapat-Rapat Koordinasi dan Pembinaan ke Dalam Daerah | Rp. | 96.200.000,00 | APBD |
10. Penyediaan Tenaga Kontrak | Rp. | 278.457.000,00 | APBD |
11. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. | 32.500.000,00 | APBD |
12. Pendidikan dan Pelatihan Formal
13. Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Rp. 144.680.000,00 APBD Rp. 38.340.000,00 APBD
Rp. 966.569.600,00
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Plt. Kepala Sub Bagian Aparatur dan Umum,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Jl. X. Xxxx Xx. 3 Telp. 0000-0000000, Fax. 0000-00000 Sintang – 78611
Website: xxxxxxx.xxxxxxx.xx.xx, Email: xxxxxxx.xxxxxxx@xxxxx.xxx
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perlengkapan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Sub Bagian Perlengkapan,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUBBAG PERLENGKAPAN DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Telaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | Persentase terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran | 95% |
2. | Tersedianya gedung kantor (gudang arsip) | Jumlah gedung kantor (gudang arsip yang dibangun) | 1 unit |
3. | Tersedianya mebeleur | Jumlah mebeleur yang disediakan | 18 buah |
4. | Terpeliharanya sarana dan prasarana aparatur | Jumlah sarana dan prasarana yang terpelihara | 3 jenis |
5. | Tersedianya sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik | Jumlah sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik yang disediakan | 5 jenis |
6. | Tersedianya sistem aplikasi pelayanan perizinan | Jumlah aplikasi pelayanan perizinan yang diadakan | 1 Buah |
No. | Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 4.200.000,00 | APBD |
2. | Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas | Rp. | 18.200.000,00 | APBD |
3. | Penyediaan Alat dan Bahan Kebersihan Kantor | Rp. | 13.890.200,00 | APBD |
4. | Pembangunan Gedung Kantor | Rp. | 98.472.000,00 | APBD |
5. | Pengadaan Mebeleur | Rp. | 34.850.000,00 | APBD |
6. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional | Rp. | 27.050.000,00 | APBD |
7. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 8.400.000,00 | APBD |
8. 9. | Pemeliharaan Rutin / Berkala Perangkat Komputer dan Printer Penyiapan Sarana dan | Rp. Rp. | 12.060.000,00 29.500.000,00 | APBD APBD |
Prasarana Pendukung Pelayanan Publik |
10. Pembangunan Aplikasi Perizinan SiCANTIK
Pihak Kedua:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang,
Ir. XXX XXXXXXXXX, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 002
Rp. 79.135.100,00 APBD
Rp. 325.757.300,00
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Sub Bagian Perlengkapan,
XXXXXX DAMBUNG, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19621212 198412 1 011
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Promosi, Data dan
Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KABID PROMOSI, DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya jumlah investor berskala nasional (PMA/PMDN) | Jumlah penambahan investor berskala nasional | 15% |
Jumlah pameran investasi yang diikuti | 2 Kegiatan | ||
Jumlah forum bisnis yang diselenggarakan | 1 Kegiatan | ||
Jumlah portofolio investasi yang disusun | 1 Dokumen | ||
Jumlah sistem informasi penanaman modal yang diadakan | 1 Buah |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 694.880.000,00 | APBD |
2. Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi | Rp. | 60.421.800,00 | APBD |
Rp. | 755.301.800,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUJONO, SP
Jabatan : Kepala Seksi Promosi dan Fasilitasi Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Promosi dan
Fasilitasi Penanaman Modal,
SUJONO, SP
Penata Tingkat I
NIP. 19650507 198709 1 003
KEPALA SEKSI PROMOSI DAN FASILITASI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Pameran Investasi | Jumlah kegiatan pameran investasi yang diikuti | 2 Kegiatan |
Jumlah kegiatan forum bisnis yang diselenggarakan | 1 Kegiatan |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyelenggaraan Pameran Investasi
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Rp. 409.735.000,00 APBD
Rp. 409.735.000,00
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Promosi dan Fasilitasi Penanaman Modal,
SUJONO, SP
Penata Tingkat I
NIP. 19650507 198709 1 003
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PITRONELA EPI, SE, M.AP
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX, SE
Jabatan : Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Sistem Informasi dan
Pengelolaan Data Penanaman Modal,
PITRONELA EPI, SE, M.AP
Penata
NIP. 00000000 000000 0 002
Plt. KEPALA SEKSI SISTEM INFORMASI DAN PENGELOLAAN DATA PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya pengembangan potensi unggulan daerah melalui pembuatan materi | Jumlah buku profil yang dicetak | 250 Buku |
Jumlah brosur yang dicetak | 800 Lembar | ||
Jumlah Compact Disk (CD) yang dicetak | 250 Keping | ||
2. | Tersusunnya masterclass portofolio investasi | Jumlah kegiatan pelatihan penyusunan masterclass portofolio investasi yang dilaksanakan | 1 Kegiatan |
Jumlah masterclass portofolio investasi yang disusun | 1 Dokumen | ||
3. | Tersedianya sistem informasi penanaman modal | Jumlah sistem informasi penanaman modal yang diadakan | 1 Buah |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pengembangan Potensi Unggulan Daerah | Rp. | 110.830.000,00 | APBD |
2. Pelatihan dan Penyusunan Masterclass Portofolio Investasi | Rp. | 174.315.000,00 | APBD |
3. Penyusunan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Penanaman Modal | Rp. | 60.421.800,00 | APBD |
Rp. | 345.566.800,00 |
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Promosi, Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal,
XXXXX, SE
Pembina
NIP. 19640602 198603 1 026
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Sistem Informasi dan
Pengelolaan Data Penanaman Modal,
PITRONELA EPI, SE, M.AP
Penata
NIP. 00000000 000000 0 002
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. WARNIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SUDIYANTO, SH
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Penyelenggaraan
Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
KABID PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas pelayanan publik | Nilai hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik | 87 |
Jumlah dokumen perizinan dan nonperizinan yang diterbitkan | 3365 Dokumen |
No. Program Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan
Rp. 384.461.000,00 APBD
Rp. 384.461.000,00
Pihak Kedua:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Xxxxxxx,
XXXXXXXXX, SH
Pembina Utama Muda NIP. 19610610 199003 1 011
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ZUBAEDAH, S.Sos, MM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. WARNIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan A/I,
ZUBAEDAH, S.Sos, MM
Pembina
NIP. 19650904 199403 2 014
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I | Jumlah dokumen pelayanan perizinan dan nonperizinan A/I yang diterbitkan | 1900 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Rp. 234.347.500,00 APBD
Rp. 234.347.500,00
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/I,
ZUBAEDAH, S.Sos, MM
Pembina
NIP. 19650904 199403 2 014
PERUBAHAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX XXXXX, SH, MH
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dra. WARNIDA, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai
lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan A/II,
XXXXXXXXX XXXXX, SH, MH
Penata
NIP. 19770328 200903 2 003
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II | Jumlah dokumen pelayanan perizinan dan nonperizinan A/II yang diterbitkan | 1465 Dokumen |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II
Pihak Kedua:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan,
Dra. WARNIDA, X.Xx
Pembina
NIP. 19670101 199401 2 001
Rp. 150.113.500,00 APBD
Rp. 150.113.500,00
Sintang, Oktober 2019 Pihak Pertama:
Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A/II,
XXXXXXXXX XXXXX, SH, MH
Penata
NIP. 19770328 200903 2 003