PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH
KABUPATEN KAPUAS HULU
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXX XXXXXXX. S.T. M.M.
Jabatan : Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX DIAAN. S.H.
Jabatan : Bupati Kapuas Hulu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan, pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Putussibau, 28 Februari 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
BUPATI KAPUAS HULU, | KEPALA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU, |
FRANSISKUS DIAAN. S.H. | Xx. XXX XXXXXXX. S.T. M.M. Pembina Utama Muda NIP 19670325 199703 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Akuntabilitas kinerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah | Predikat Sakip BPPD | CC |
2. | Meningkatnya Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara di daerah Kabupaten Kapuas Hulu | Jumlah Dokumen Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan Berupa Dokumen Rencana aksi Pembangunan Kawasan Perbatasan yang menggambarkan kebutuhan Pembangunan di Kawasan perbatasan, Dokumen Inventarisasi Potensi Sumber Daya Kawasan Perbatasan yang menggambarkan Sumber Daya dan Peluang yang ada di Kawasan Perbatasan untuk dikembangkan, Dokumen Fasilitasi Kerja Sama untuk menjembatani antara Masyarakat dan/atau pelaku usaha dengan instansi/ stakeholder terkait untuk membantu memasarkan produknya guna mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Dokumen Monitoring dan Evaluasi untuk memantau Ketatalaksanaan dan Perkembangan Program Kegiatan di Kawasan Perbatasan | 100% |
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Program Pengelolaan Perbatasan | Rp. 125.367.700 | APBD |
2. | Program Penunjang urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu | Rp. 2.501.235.917 | APBD |
JUMLAH | Rp. 2.626.603.617 |
Putussibau, 28 Februari 2023 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
BUPATI KAPUAS HULU, | KEPALA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU, |
FRANSISKUS DIAAN. S.H. | Xx. XXX XXXXXXX. S.T. M.M. Pembina Utama Muda NIP 19670325 199703 2 002 |
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH
Jalan Antasari No. 25 Putussibau Kode Pos 78711
Website. xxxx.xxxxxxxxxxxxx.xx.xx . IG .xxxx.xxxxxxxxxxxxx
PAKTA INTEGRITAS
Xxxx, Xx. XXX XXXXXXX, S.T.,M.M, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan sebagai berikut :
1. 2. 3. 4. | Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; | 5. 6. 7. | Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten; Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya; Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya. |
Putussibau, 28 Pebruari 2023 | |
Menyaksikan : | |
BUPATI KAPUAS HULU, | KEPALA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH |
FRANSISKUS DIAAN. S.H. | Xx. XXX XXXXXXX. S.T.M.M. |
Pembinta Utama Muda / IV c | |
NIP. 19670325 199703 2 002 |