DAFTAR ISI
LAPORAN KINERJA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
DINAS KESEHATAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2019
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN 3
A. LATAR BELAKANG 3
B. TUJUAN DAN SASARAN 5
1. Tujuan Strategis 5
2. Sasaran Strategis 5
C. PERJANJIAN KERJA 5
D. PENGUKURAN KINERJA 7
E. PERMASALAHAN 14
F. RENCANA TINDAK LANJUT 15
G. REALISASI ANGGARAN 16
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kamauan dan kemampuan hidup sehat, bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan antar upaya program dan sektor serta kesinambungan dengan upaya – upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang diselenggarakan berdasarkan: perikemanusiaan, pemberdayaan, dan kemandirian, adil dan merata, serta memberikan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga miskin. Untuk mewujudkan pembangunan kesehatan, telah dikembangkan Sistem Kesehatan Nasional melalui Peraturan Nomor 72 Tahun 2012, meliputi unsur : pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, manajemen kesehatan dan penelitian pengembangan.
Pembangunan Kesehatan pada periode 2015 – 2019 adalah program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan dengan sasaran 1). Meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak, 2). Meningkatnya pengendalian penyakit, 3). Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama didaerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, 4). Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui kartu Indonesia sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan, 5). Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin serta, 6). Meningkatnya responsivitas system kesehatan.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional. 1) Pilar Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotive preventif dan pemberdayaan masyarakat, 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi system rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis resiko kesehatan, 3) Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya.
Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas. Jumlah rumah sakit dari tahun ke tahun terus meningkat. Dengan Laju pertumbuhan rata – rata 125 RS per tahun. Untuk peningkatan kualitas di fasilitas kesehatan rujukan pada tahun 2014 – 2019 telah terakreditasi nasional sebanyak 1.759 RS yang tersebar di 331 kabupaten/Kota dengan menggunakan instrument penilaian akreditasi 2012. Di harapkan peningkatan mutu RS secara langsung akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan sehingga pada tahun mendatang harus diupayakan peningkatan RS yang terakreditasi.
Pertumbuhan jumlah RS berdasarkan jenis RS sampai dengan tahun 2019 terus mengalami pertambahan baik RS pemerintah maupun swasta dimana kenaikan RS per tahun kurang lebih 3 – 6 %. Seluruh kelas RS cenderung mengalami peningkatan . Dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) maka Indonesia harus siap menghadapi ketatnya persaingan perdagangan bebas termasuk bidang kesehatan. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Upaya yang dilakukan untk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui akreditasi baik tingkat nasional maupun internacional.
Pelayanan kesehatan tradisional dapat di manfaatkan dalam pemeliharaan kesehatan secara mandiri dalam bentuk asuhan mandiri kesehatan tradisional ramuan dengan pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA) dan asuhan mandiri kesehatan tradisional keterampilan dengan akupresur. Asuhan mandiri diselenggarakan dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam rencana strategi Kementerian Kesehatan tahun 2015 s.d 2019 tentang Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional yang salah satunya adalah puskesmas yang melakukan pembinaan terhadap kelompok asuhan mandiri. Untuk itu dalam melakukan
pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat secara terpadu terhadap pelayanan kesehatan tradisional yang ada dimasyarakat inilah maka perlu diadakan program pelayanan kesehatan tradisional yang harus dilakukan oleh daerah dalam membina dan mengawasi serta menguji khasiat dan manfaat dari berbagai macam cara pelayanan yang ada.
Berdasarkan kondisi dan permasalahan diatas maka tantangan strategis yang dihadapi dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dituangkan dalam bentuk rencana strategis Kementerian Kesehatan khususnya Direktorat Pelayanan Kesehatan.
B. TUJUAN DAN SASARAN
Untuk mewujudkan Visinya, Direktorat Pelayanan Kesehatan menjalankan Misinya yaitu melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan dan Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, dijabarkan dalam bentuk tujuan startegis Direktorat Pelayanan Kesehatan
1. Tujuan Startegis
Terwujudnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat
2. Sasaran Strategis
Dalam mewujudkan tujuan diatas sasaran startegis yang disusun untuk mencapai visi dan misi Direktorat pelayanana kesehatan antara lain ;
a. Peningkatnya Fasilitas pelayanan Kesehatan
b. Peningkatnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat
c. Peningkatan Dukungan Manajeman dan pelaksanaan Tugas Lainnya pada program pembinaan pelayanan kesehatan
C. PERJANJIAN KINERJA
Perjanjian kinerja yang diwujudkan dalam penetapan kinerja merupakan dokumen pernyataan kinerja atau kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu. Dinas Kesehatan provinsi Maluku melalui Bidang pelayanan kesehatan memiliki perjanjian kinerja dengan Direktorat Pelayanan Kesehatan dalam mengelola dana Dekonsentarsi, Target ini menjadi komitmen bagi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melalui Bidang pelayanan Kesehatan untuk mencapainya dalam tahun 2019 sebagai berikut :
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS KESEHATAN PROVINSI MALUKU
N o | Sasaran Program | Indikator Kinerja Program | Indikator Kinerja Kegiatan | Target | |
1 | Meningkatnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat. | Jumlah Kecamatan yang memiliki minimal 1 PKM yang tersertifikasi akreditasi | Jumlah Puskesmas yang memenuhi SPA sesuai standart. | 199 PKM | |
Jumlah Puskesmas yang mmenerapkan Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat.( Perkesmas). | 72 PKM | ||||
Jumlah Puskesmas yang telah bekerjasama melalui dinas Kesehatan dengan UTD RS. | 30 PKM | ||||
Jumlah puskesmas yang menylenggarakan pelayanan kesehatan tradisonal | 2 PKM | ||||
Jumlah Faskes lainnya yang siap di akreditasi | 1 Fasyank es | ||||
Jumlah Kecamatan yang minimal memiliki 1 Puskesmas tersetifikasi akreditasi | 1 Kec | ||||
Jumlah Kabupaten Kota yang melakukan pelayanan kesehatan bergerak di daerah terpencil dan sangat terpencil | 1 Kab/kota | ||||
Jumlah Kabupaten/kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang tersertifikasi akreditasi Nasional | Jumlah RSUD yang memenuhi standar sarana prasarana dan alat sesuai standar | 12 RSUD | |||
Jumlah Kab/Kota dengan kesiapan akses layanan rujukan | 1 Kab/Kot a |
Jumlah RS rujukan yang memiliki pelayanan kesehatan rujukan sesuai standar | 1 RS | ||||
Pada Tahun 2019 Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bidang pelayanan kesehatan dialokasikan anggaran dekonsentrasi sebesar 2.425.311.000.000 untuk program pembinaan pelayanan kesehatan dengan target capaian kinerja seperti yang tertera pada table diatas.
D. PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan realisasi capaian dengan rencana tingkat capaian (target) pada setiap indikator kinerja kegiatan, sehingga diperoleh gambaran tingkat keberhasilan masing – masing indikator, berdasarkan pengukuran kinerja tersebut dapat diperoleh informasi pencapaian indikator, sehingga dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan program dimasa yang akan datang, agar setiap program yang direncanakan kedepan dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna.
N o | Sasaran Program | Indikator Kinerja Program | Indikator Kinerja Kegiatan | Target | Capaian | |
1 | Meningkatnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat. | Jumlah Kecamatan yang memiliki minimal 1 PKM yang tersertifikasi akreditasi | 1 | Jumlah Puskesmas yang memenuhi SPA sesuai standart. | 199 PKM | 200 PKM |
2 | Jumlah Kabupaten Kota yang melakukan pelayanan kesehatan bergerak di daerah terpencil dan sangat terpencil | 1 Kab/kota | 11 lokasi di 10 Kab/ Kota | |||
3 | Jumlah Puskesmas yang menerapkan Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat.( | 72 PKM | 191 PKM |
Perkesmas). | ||||||
4 | Jumlah Puskesmas yang telah bekerjasama melalui dinas Kesehatan dengan UTD RS. | 30 PKM | 173 PKM | |||
5 | Jumlah Faskes lainnya yang siap di akreditasi | 1 Fasyanke s | 2 Laboratoriu m | |||
6 | Jumlah Kecamatan yang minimal memiliki 1 Puskesmas tersetifikasi akreditasi | 1 Kec | 99 Kecamatan dan 153 pkm terakreditasi | |||
7 | Jumlah puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisonal | 2 PKM | 51 PKM | |||
Jumlah Kabupaten/ko ta yang memiliki minimal 1 RSUD yang tersertifikasi akreditasi Nasional | 1 | Jumlah RSUD yang memenuhi standar sarana prasarana dan alat sesuai stándar | 12 RSUD | 13 RSUD | ||
2 | Jumlah Kab/Kota dengan kesiapan akses layanan rujukan | 1 Kab/Kota | 11 Kab/Kota | |||
3 | Jumlah RS rujukan yang memiliki pelayanan kesehatan rujukan sesuai standar | 1 RS | 23 RS | |||
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target dengan masing - masing indikator kinerja kegiatan sebagai berikut :
1. Jumlah Puskesmas yang memenuhi standar sarana prasarana dan alat sesuai standar adalah ;
a. Penerapan ASPAK dan penyusunan kebutuhan SPA di Fasyankes. Kegiatan ini dilaksankan di Ambon dengan mengundang 11 Dinas kesehatan Kab/Kota yang ada di provinsi Maluku, dengan tujuan untuk mengoptimalkan data SPA yang dihasilkan oleh ASPAK, sehingga dapat mendukung pemenuhan perencanaan sarana prasarana dan alat di RS agar sesuai standar.
b. Pertemuan teknis Pengelola SPA Puskesmas; Kegiatan ini dilakukan di Kota ambon dengan mengundang 6 Kabupaten yang menerima Pembangunan Puskesmas dengan Dana DAK Afirmasi Tahun 2019 yaitu Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram bgn Barat, MTB, MBD dan Kabupaten Kepulauan ARU.
Pertemuan ini dilakukan Tindak lanjut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten kota dan penanggung Jawab ASPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi dan Validasi data SPA Puskemas melalui ASPAK( Aplikasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan)
2. Jumlah Kab/Kota Yang melakksanakan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil/ sangat terpencil.
a. Kegiatan ini dilaksanakan pada 11 lokasi di 10 Kabupaten/Kota dengan melibatkan Tim baik dari Provinsi, Kabupaten/ Kota serta Tim Medis lainnya; upaya pelayanan bersifat Promotif Kuratif dan Rehabilitatif bagi masyarakat di wilayah kerja puskesmas.
b. Puskesmas yang menerapkan Pelayanan keperaawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas); Pelaksanaan target kinerja ini terintegrasi dengan program Indonesia sehat dengan pendekatan Keluarga dimana Hasil analisis data Keluarga selanjutnya dilakukan intervensi lanjutan dengan mempergunakan asuhan Keperawatan masyarakat (Perkesmas) Pengelola Program secara terintegrasi melakukan kunjungan keluarga dan intervensi lanjutan melalui pemberdayaan masyarakat. Jumlah Puskesmas yang telah dilatih PIS-PK; 191 Puskesmas dari 209 Puskesmas.
c. Pelaksanaan koordiasi, evaluasi dan pelatihan pengelolaan program kerja sama antara puskesmas UTD dan RS dalam pelayanan darah dengan tujuan kesiapan kabupaten dalam menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkualitas terutama bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan dan sesudah melahirkan yang memerlukan transfusi darah. RS dan UTD yang ada di RS sebagai ujung tombak memperkuat pelaksananaan program tersebut. Kegiatan ini dilaksankan diambon dengan mengundang RS, Puskesmas dan dinas kesehatan.
3. Jumlah fasilitas Pelayanan kesehatan lain yang siap di akreditasi; bentuk kegiatan ini adalah dilakukan pertemuan Sosialisasi Standart akreditasi Laboratorium versi 2016; kegiatan ini mengundang kepala seksi dan penanggungjawab program mutu faskes lain serta laboratorium kesehatan daerah yang sudah terbentuk di kabupaten. Balai laboratorium kesehatan daerah yang siap disurvei adalah labkkesda kota Ambon dan Labkesda Kota Tual yang telah dibangun dan siap diregiistrasi dan di usulkan untuk dilakukan pendampingan.
4. Jumlah Kecamatan yang memiliki 1 Puskesmas tersertifikasi Akreditasi Kegiatan yang mendukung target capaian kinerja ini dilakksanakan dalam bentuk pendampingan dan survey akreditasi Puskesmas melalui
Dana DAK non Fisik; jumlah Kecamatan yang belum terpenuhi
puskesmas terakreditasi adalah 18 Kecamatan dari 99 keecamatan terdiri dari Kabupaten seram bgn Timur 5 Kecamatan; Maluku tenggara 1 kecamatan; Kota Tual 1 Kecamatan,Maluku barat daya 4 kecamatan, Kabupaten Kepulauan Aru 2 kecamatan, Kabupaten seram bgn Barat 2 Kecamatan dan kabupaten Maluku Tengah 2 kecamatan. Jumlah Puskkesmas yang sudah tersertifikasi Akreditasi sebanyak 153 Puskesmas.
5. Jumlah RSUD yang memenuhi standar sarana prasarana dan alat sesuai standar adalah :
a. Pertemuan teknis pengelolaan SPA dalam rangka pemenuhan standar akreditasi RS, yang dihadiri oleh 13 RSUD yang ada di provinsi Maluku serta RS TNI Polri dan Swasta dengan keseluruhan jumlah peserta 31 orang.
Tujuan pertemuan ini adalah peserta RS dapat mengetahui standar pengelolaan Sarana prasaran dan alat yang ada di RS sebagaimana yang di amanatkan dalam standar akreditasi RS terutama standar Manajemen Fasilitas Kesehatan di RS
b. Penerapan ASPAK dan penyusunan kebutuhan SPA di Fasyankes. Kegiatan ini dilaksankan di Ambon dengan mengundang 11 Dinas kesehatan Kab/Kota yang ada di provinsi Maluku, dengan tujuan untuk mengoptimalkan data SPA yang dihasilkan oleh ASPAK, sehingga dapat mendukung pemenuhan perencanaan sarana prasarana dan alat di RS agar sesuai estándar
c. Perencanaan Berbasis Elektronik program Yankes. Kegiatan ini dilakukan di kota ambon dengan mengundang 11 Dinas Kesehatan kab/Kota dan RSUD untuk bagaimana melakukan pengusulan kegiatan yang bersumber Dana DAK FISIK sesuai dengan berbagai sistem yang terintegrasi dan menghasilkan satu system perencanaan yang baik dan benar sehingga dapat dijadikan satu dokumen perencanaan RS sesuai dengan apa yang diamantkan dalam standar akreditasi RS
6. Jumlah Kab/Kota dengan kesiapan akses layanan rujukan, yang dicapai denga kegiatan :
a. Pertemuan Teknis penguatan sistem rujukan di kab/kota, dilakukan dengan tujuan pemerataan upaya kesehatan terutama di daerah terpencil tertinggal dan dilakukan di kota ambon dengan mengundang 11 dinas kesehatan kab/Kota dan RSUD di 11 kab/Kota agar tersusun satu pola rujukan yang ada di provinsi maluku. Bagaimana proses komunikasi pasien antar RS dapat terlaksana sebelum pasien tersebut di rujuk ke RS tujuan sebagaimana yang tersurat dalam standar akrediasi RS terutama standar Akses Pelayanan dan kontinutas pelayanan (APK)
b. Pelaksanaan koordiasi, evaluasi dan pelatihan pengelolaan program kerja sama antara puskesmas UTD dan RS dalam pelayanan darah dengan tujuan kesiapan kabupaten dalam menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkualitas terutama bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan dan sesudah melahirkan yang memerlukan transfusi darah.
RS dan UTD yang ada di RS sebagai ujung tombak memperkuat pelaksananaan program tersebut. Kegiatan ini dilaksankan diambon dengan mengundang RS, Puskesmas dan dinas kesehatan
7. Jumlah RS yang memiliki pelayanan rujukan sesuai standar, kegiatan yang dapat dilakukan untuk mendukung indikator ini adalah :
a. Pertemuan teknis keselamatan pasien di RS
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari di kota ambon dengan mengundang 4 RS rujukan regional dan provinsi serta RS yang ada di kota ambon dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang dengan kriteria peserta komite keselamatan pasien RS, komite medik, komite keperawatan dan tenaga IT yang bertujuan memberikan pemahaman konsep keselamatan pasien di RS agar terciptanya budaya keselamatan pasien di RS sebagaiman yang diamanatkan dalam standar akreditasi RS terutama standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) dan sasaran keselamatan pasien (SKP)
Pencapain Kinerja
Cara pengukuran kinerja dari sepuluh indikator kinerja kegiatan diatas dapat di jelaskan sebagai berikut :
Data Capaian Indikator Program
N o | Indikator Program | Target | Capaian |
2019 | 2019 | ||
1 | Jumlah Kecamatan yang memiliki minimal 1 Puskesmas yang tersertifikasi akreditasi | 99 Kecamatan | 86 Kecamatan ( 86%) |
2 | Kabupaten/ Kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang tersertifikasi akreditasi Nasional | 11 Kab/Kota | 11 Kab/Kota ( 100%) |
Pada tahun 2019 untuk indikator program jumlah kecamatan yang memiliki 1 Puskesmas yang tersertifikasi akreditasi baru mencapai 86% masih ada 14% kecamatan (13 Kecamatan) yang Puskesmasnya belum tersertifikasi akreditasi. Unutk indicator program kabupaten/kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang tersertifikasi akerditasi Nasional sebanyak 11 kab/kota yang memiliki 1 RSUD yang tersertifikasi akreditasi nasional.
Data capaian ini berasal dari laporan komisi akreditasi Rumah Sakit per 31 Desember 2019.
Tingkat Kelulusan Akreditasi RS Tahun 2019
No | Kab/Kota | Rumah Sakit | Status Akreditasi |
1 | Ambon | RSUD Haulussy | Madya |
RS Sumber Hidup | Madya | ||
Rumkit Tk II Latumeten | Paripurna | ||
RSKD | Paripurna | ||
RS Hative | Madya | ||
RS Bhayangkara | Perdana | ||
RS Bakti Rahayu | Dasar | ||
RS Fx Xxxxxxxxx | Xxxxxxx | ||
RS Alfatah | Perdana | ||
2 | Malteng | RSUD Masohi | Dasar |
RSUD Xxxxx XXxxxxxx | Madya | ||
RSUD Banda | Dasar | ||
RSUD Saparua | Perdana | ||
3 | SBT | RSUD Bula | Perdana |
4 | SBB | RSUD Piru | Madya |
5 | Malra | RSUD Xxxxx Xxxxxxxxxx | Madya |
RS Hati Kudus Langgur | Madya | ||
6 | Kota Tual | RSUD Maren | Perdana |
7 | Buru | RSUD Namlea | Perdana |
8 | Bursel | RSUD Namrole | Dasar |
9 | MTB | RSUD Magretti | Perdana |
10 | Kep Aru | RSUD Cendrawasih | Perdana |
11 | MBD | RSUD Tiakur | Dasar |
Di Tahun 2019 sebanyak 14 RSU Daerah dan 1 RSKD yang sudah terakreditasi di I1 Kab/Kota, dengan tingkat kelulusan yang bervariasi yaitu 9 RS lulus Perdana, 5 RS Lulus Dasar, 7 RS lulus Madya dan 2 RS lulus Paripurna. Adapun hasilnya dapat dilihat pada table di atas
Ditahun 2019 di Maluku terdapat 8 RS yang sudah terakreditasi Nasional versi SNARS Edisi 1, yang terdiri dari RSU Daerah sebanyak 5 RS, RS Swasta 3 RS, yang mana menunjukkan mutu pelayanan di RS di Maluku masih rendah.
E. PERMASALAHAN
1. Faktor Dana
a. Belum semua pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan akreditasi Puskesmas dan RSUD serta Faskes Lainnya di wilayah kerjanya
b. Keterlambatan pencairan anggaran DAK Non Fisik di Pemerintah Daerah
c. Adanya pemotongan APBD untuk pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan
2. Waktu
a. Proses Akreditasi merupakan rangkaian yang panjang dan memakan waktu yang lama mulai darai pelatihan sampai terakreditasi.
b. Kabupaten/Kota yang melakukan workshop, bimbingan untuk mendukung Proses Akreditasi Puskesmas membutuhkan waktu yang tidak efektif dan terkesan mendesak dan atau berburu dengan waktu. kesiapan puskesmas untuk dilakukan penilaian survey, jadwal bulan survei menumpuk pada bulan Nopember dan Desember, banyaknya permintaan, sedangkan jumlah surveior terbatas khususnya surveior UKP dan akses transportasi yang perlu disesuaikan dengan rute perjalanan ke puskesmas.
c. RSUD yang melakukan workshop, bimbingan maupun survey simulasi harus masuk dalam waiting list oleh KARS karena banyaknya permintaan RS, sedangkan jumlah SDM pembimbing terbatas.
3. SDM
a. Komitmen pemerintah Daerah yang belum merata sehingga kurang mendukung persyaratan pelaksanaan akreditasi
b. Komitmen pimpinan Puskesmas/RS dan pegawai yang kurang sehingga tidak terlibat aktif dalam kegiatan persiapan akreditasi
c. Kemampuan pendampingan puskesmas untuk peningkatan mutu dan kinerja puskesmas.
d. Ketersediaan SDM tenaga kesehtaan yang masih belum memenuhi kebutuhan pegawai sesuai kelas RS
e. Diperlukan perubahan budaya kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang senagtiasa berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan sesuai standar akreditasi
f. Minimnya pelatihan SDM dalam memenuhi persyaratan akreditasi seperti BHD, PPI, SKP, MPO K3 RS dan MFK
g. Mutasi pegawai yang sudah terlatih akreditasi sehingga tidak dapat berperan optimal dalam akreditasi
h. Kemampuan tenaga dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten dalam persiapan akreditasi belum cukup untuk mendorong dinas dalam menjalankan fungsi pembinaan sesuai Permenkes No 12 Tahun 2012
4. Xxxxxx Xxxxxxxxx
Masih banyak Puskesmas dan RS yang akan di akreditasi namun belum memiliki sarana prasarana dan alat kesehtan sesuai dengan standar misalnya RS belum memiliki Izin IPAL yang menjadi Hak mutlak bagi akreditasi RS.
F. RENCANA TINDAK LANJUT
1. DANA
a. Menyediakan dana DAK Non Fisik untuk Puskesmas dan RS yang akan melaksankaan Re - Akreditasi.
b. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk dapat meningkatkan komitmen pemerintah Kab/Kota dalam hal pencairan DAK NoN Fisik untuk Akreditasi Puskesmas dan RS.
c. Mendorong pemerintah Kab/Kota untuk dapat menyediakan dana akreditasi RS yang bersumber APBD.
d. Melakukan koordinasi dengan Penanggung Jawab Program untuk memperhatikan siklus manajemen Puskesmas. (P1, P2, P3).
2. WAKTU
a. Berkoordinasi dengan KARS agar menjadwalkan survey simulasi akreditasi sesuai dengan target Indikator RS akreditasi
b. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten dapat mengatur jadwal pendampingan akreditasi ke RSUD target Kab/Kota dalam 1 tahun anggaran.
3. SDM
a. Peningkatan keterlibatan dinas Provinsi dan Kab/Kota dalam persiapan akreditasi RS
b. Advokasi ke Pemerintah Kab/kota untuk penguatan komitmen pemerintah Kab/Kota dalam penyiapan SDM sesuai standar Akreditasi RS
c. Melakukan Koordinasi dengan BKD untuk melakukan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai kelas RS
d. Membuat pakta integritas antara Direktur RS terutama Rs rujukan Regional dalam persiapan akreditasi
e. Melakukan sosialisasi transformasi budaya kerja untuk meningkatkan budaya mutu
f. Membentuk Tim pendamping akreditasi yang dapat memberikan bimbingan kepada RS yang membutuhkan
4. Xxxxxx Xxxxxxxxx
Pengusulan alokasi DAK Fisik tahun 2021 untuk RSUD dalam pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan sesuai kelas RS
G. REALISASI ANGGARAN
REALISASI ANGGARAN KEGIATAN TAHUN 2019
Indikator Program | Indikator Kinerja Kegiatan | Kegiatan | Alokasi | Realisasi | % |
Jumlah Kecamatan yang memiliki minimal 1 PKM yang tersertifikasi akreditasi | Jumlah Puskesmas yang memenuhi SPA sesuai standart. | Penerapan ASPAK dan Penyusunan Kebutuhan SPA Fasyankes | 80.000.000 | 79.711.700 | 99% |
Pertemuan Teknis pengelolaan SPA dalam rangka pemenuhan standar | 112.000.000 | 108.624.550 | 96 % |
Akreditasi RS | |||||
Jumlah Kabupaten Kota yang melakukan pelayanan kesehatan bergerak di daerah terpencil dan sangat terpencil | Pelayanan Kesehatan bergerak dalam peningkatan akses Pelayanan | 528.563.000 | 469.465.500 | 88,8 % | |
Pertemuan Monev PIS-PK | 120.951.000 | 118.068.900 | 97,6% | ||
Jumlah Puskesmas yang telah bekerjasama melalui dinas Kesehatan dengan UTD RS | Pelaksanaan koordiasi, evaluasi dan pelatihan dalam pelayanan darah | 194.539.000 | 172.797.750 | 88,8% | |
Jumlah Faskes lainnya yang siap di akreditasi | Sosialisasi Standart akreditasi laboratorium Versi, 2016 | 161.340.000 | 150.247.000 | 93,1% | |
Jumlah puskesmas yang menyelenggaraka n pelayanan kesehatan tradisonal | Pengembangan PELAYANAN Kesehatan Tradisional Komplementer | 105.937.000 | 91.341.000 | 86% | |
Tatalaksana Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional dengan Pendekatan | 82.340.000 | 80.125.800 | 97% | ||
Jumlah Kabupaten/kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang tersertifikasi akreditasi Nasional | Jumlah RSUD yang memenuhi standar sarana prasarana dan alat sesuai stándar | Pertemuan teknis pengelolaan SPA dalam rangka pemenuhan standar akreditasi RS | 112.000.000 | 108.624.550 | 96% |
Penerapan ASPAK dan Penyusunan Kebutuhan SPA Fasyankes | 80.000.000 | 79.711.700 | 99% | ||
Perencanaan Berbasis Elektronik Program Yankes | 70.959.000 | 68.296.550 | 96% | ||
Jumlah Kab/Kota dengan kesiapan akses layanan rujukan | Pertemuan Teknis penguatan sistem Rujukan di Kab/Kota | 180.000.000 | 172.066.000 | 95 % |
Jumlah RS rujukan yang memiliki pelayanan kesehatan rujukan sesuai standar | Pertemuan Teknis Keselamatan Pasien RS | 200.000.000 | 188.368.200 | 94% |